Beranda blog Halaman 23

Dewan Dorong Penambahan SPBU, Pertashop di Jalan Bontang Lestari Diusulkan Naik Status

0
Pertashop yang berada di jalan Bontang Lestari. (Syakurah)

BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menilai jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bontang masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama Pertamina, yang membahas persoalan distribusi dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bontang.

Menurutnya, keterbatasan jumlah SPBU menjadi salah satu faktor yang menyebabkan antrean panjang kendaraan masih kerap terjadi di sejumlah titik.

Ia menilai Bontang idealnya memiliki tambahan fasilitas penyaluran BBM. Setidaknya, kebutuhan kota ini diperkirakan mencapai sekitar tujuh hingga delapan SPBU, agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.

“Kalau melihat kebutuhan dan kondisi di lapangan, SPBU di Bontang masih kurang. Karena itu antrean panjang masih sering terjadi,” ujarnya.

Salah satu solusi yang disampaikan adalah mendorong peningkatan status Pertashop, yang berada di jalan menuju kawasan Bontang Lestari menjadi SPBU.

Menurut dia, keberadaan SPBU di kawasan tersebut akan mempermudah masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar Bontang Lestari, dalam mendapatkan BBM.

Selama ini, masyarakat di kawasan tersebut harus menempuh jarak lebih jauh untuk mengisi bahan bakar di SPBU yang berada di kawasan lain, termasuk SPBU Kopkar PKT di Kilometer 6.

Dengan adanya SPBU baru di jalur menuju Bontang Lestari, kebutuhan BBM masyarakat di wilayah tersebut diharapkan dapat terlayani lebih dekat.

Selain memudahkan warga, penambahan SPBU juga dinilai dapat membantu mengurai konsentrasi kendaraan, yang selama ini menumpuk di sejumlah SPBU yang telah beroperasi.

Usulan tersebut pun diharapkan dapat menjadi perhatian Pertamina dan pemerintah daerah, dalam melakukan evaluasi kebutuhan infrastruktur penyaluran BBM di Kota Bontang.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Ketua Asosiasi Pengecer Sebut Pembatasan Pengisian BBM Picu Antrean Panjang di SPBU

0
Perwakilan Asosiasi pengecer Kota Bontang dalam rapat bersama DPRD dengan Pertamina. (Syakurah)

BONTANG – Ketua Asosiasi Pengecer BBM Bontang, Titi menilai pembatasan pengisian BBM bagi pengecer turut memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.

Ia mengatakan, aturan pengisian yang diterapkan terus mengalami perubahan. Mulai dari pembatasan jumlah pengisian hingga larangan melakukan pengisian kembali dalam waktu tertentu.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pengecer kesulitan mendapatkan pasokan untuk menjalankan usaha.

“Yang jadi permasalahan, kenapa antrean mulai panjang betul tiap hari?” ujarnya.

Menurut dia, pembatasan terhadap pengecer membuat masyarakat yang sebelumnya membeli BBM secara eceran kini beralih langsung ke SPBU.

Kata dia, padahal pengecer selama ini juga melayani masyarakat yang membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ia menilai tidak semua masyarakat memiliki waktu untuk mengantre lama di SPBU. Jika seluruh kebutuhan BBM dialihkan ke SPBU, maka beban pelayanan di tempat pengisian tersebut akan semakin besar.

Ketua asosiasi itu juga menyinggung anggapan bahwa, seluruh pengecer melakukan penimbunan BBM. Menurutnya, pengecer kerap disudutkan dalam persoalan kelangkaan maupun antrean BBM.

Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut tidak digeneralisasi kepada seluruh pelaku usaha pengecer.

Dalam pertemuan itu, ia berharap ada solusi dan pengaturan yang lebih jelas terkait mekanisme pengisian BBM bagi pengecer. Termasuk pengaturan kendaraan yang digunakan untuk mengambil pasokan.

Menurutnya, kebijakan yang diterapkan perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pengecer sekaligus kebutuhan masyarakat.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tak Hanya Tanjung Laut, Lima SPBU Bontang Tersandung Pelanggaran Barcode

0
Sales Branch Manager Kaltimut III Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus. (Syakurah)

BONTANG – Pelanggaran penggunaan QR Code dalam pembelian BBM subsidi ternyata tidak hanya ditemukan di satu SPBU di Kota Bontang. Dari enam SPBU yang beroperasi, lima di antaranya tercatat memiliki temuan pelanggaran dengan tingkat sanksi yang berbeda-beda.

Hal itu disampaikan Sales Branch Manager Kaltimut III Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus, saat ditemui belum lama ini.

Ia mengatakan, hanya SPBU Kopkar PKT yang tidak masuk dalam daftar SPBU dengan temuan pelanggaran. Sementara lima SPBU lainnya mendapat penanganan sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.

“Ada lima dari enam SPBU, kecuali Kopkar PKT. Ada berbagai variasi, ada yang dapat teguran tertulis, ada yang surat sanksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, teguran tertulis diberikan apabila ditemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kondisi fisik kendaraan saat pengisian BBM.

Namun, sanksi lebih berat dapat dijatuhkan apabila operator terbukti melakukan pengisian menggunakan barcode kendaraan berbeda secara berulang. Terlebih jika pelanggaran tersebut didukung bukti rekaman CCTV.

Untuk pelanggaran tersebut, penghentian penyaluran BBM dapat diberlakukan minimal selama 14 hari. Jika ditemukan pelanggaran berikutnya, masa sanksi dapat bertambah menjadi 30 hingga 60 hari.

“Sanksi tersebut yang kemarin kita berlakukan kepada SPBU Tanjung Laut,” katanya.

Meski demikian, Pertamina masih akan melakukan evaluasi sebelum menerapkan penghentian penyaluran BBM di SPBU lain. Sebab, jumlah SPBU yang tersedia di Bontang cukup terbatas.

Apabila satu SPBU dihentikan sementara penyalurannya, konsumen akan dialihkan untuk mendapatkan BBM di SPBU terdekat.

“Transaksi harian mereka kebaca di saya, mulai platnya sampai jamnya bisa terbaca,” pungkasnya.

Untuk saat ini sanksi tidak berupa pemberhentian penyaluran pertalite seperti sebelumnya, namun akan dibicarakan lebih dahulu.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Karhutla Meluas di Paser, 103 Kejadian Tercatat sejak Awal Kemarau

0
Kepala BPBD Kabupaten Paser Ruslan. (Nash/MK)

PASER – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Paser terus meluas selama musim kemarau. Hingga 23 Agustus 2026, BPBD Paser mencatat 103 kejadian dengan luas lahan terdampak mencapai 313 hektare.

Kepala BPBD Kabupaten Paser Ruslan mengatakan pihaknya menduga sebagian kejadian karhutla cenderung dipicu aktivitas manusia. Namun, BPBD belum dapat memastikan penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab karena hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Menurut Ruslan, BPBD fokus pada penanganan dan pemadaman setiap menerima laporan kebakaran dari masyarakat.

“Kalau kami menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian karhutla, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan pemadaman ke lokasi,” ujarnya, Minggu (30/8/2026).

Dalam sejumlah kejadian, lokasi kebakaran berada jauh dari permukiman. Ketika petugas tiba, tidak ada warga di lokasi yang dapat dimintai keterangan mengenai awal munculnya api.

Laporan dari masyarakat juga umumnya baru diterima ketika api sudah membesar. Kondisi tersebut membuat BPBD kesulitan mengetahui secara langsung sumber awal kebakaran.

“Di lokasi kami harus meminta keterangan kepada siapa? Tapi menurut hemat kami, kecenderungan itu ulah oknum,” kata Ruslan.

Meski memiliki dugaan tersebut, Ruslan menegaskan penentuan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab bukan kewenangan BPBD.

“Terkait penelusuran penyebab dan pihak yang bertanggung jawab itu ranah pihak yang berwenang. BPBD bertugas mengoordinasikan pelaksanaan penanganan bencana, termasuk upaya pemadaman karhutla,” tegasnya.

BPBD Paser juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di wilayah konsesi perusahaan, terutama perkebunan. Peringatan dini telah disampaikan kepada perusahaan agar meningkatkan pengamanan serta memastikan kesiapan personel dan peralatan pemadaman.

Ruslan mengatakan karhutla yang ditemukan di wilayah perusahaan sejauh ini masih dapat ditangani.

“Untuk kejadian karhutla yang terjadi di wilayah korporasi selama ini alhamdulillah masih dalam kondisi aman terkendali. Walaupun ada, tetapi masih bisa tertangani,” katanya.

Sejak BMKG mengeluarkan peringatan awal musim kemarau hingga 23 Agustus 2026, sebanyak 103 kejadian karhutla telah tercatat di Kabupaten Paser dengan luas lahan terdampak mencapai 313 hektare. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

TNI Turunkan 35 Personel untuk Perkuat Pencegahan Karhutla di Kaltim

0
Tim penyuluh karhutla TNI tiba di Baseops Lanud Dhomber Balikpapan sebelum disebar ke sejumlah wilayah di Kaltim. (Istimewa)

BALIKPAPAN – TNI mengerahkan 35 personel untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur. Personel akan disebar ke sejumlah daerah rawan dan turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.

Tim penyuluh tiba di Baseops Lanud Dhomber Balikpapan menggunakan pesawat TNI AU C-130H/A-1332. Mereka kemudian mendapat pengarahan dari Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono di Aula Makodam VI/Mulawarman, Minggu (30/8/2026).

Krido mengatakan pengerahan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

Secara nasional, TNI mengerahkan 583 personel yang terdiri atas 50 perwira tinggi dan 533 perwira menengah. Mereka berasal dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, serta Mabes TNI.

“Personel tersebut berasal dari berbagai matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, serta Mabes TNI,” ujar Krido.

Khusus Pulau Kalimantan, sebanyak 146 personel diterjunkan. Kalimantan Barat mendapat 61 personel, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah masing-masing 25 personel, sedangkan Kaltim mendapat 35 personel.

“Di Kaltim, personel penyuluh akan disebar ke sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Berau,” jelasnya.

Penyuluhan selanjutnya akan menjangkau 10 kabupaten/kota di Kaltim. Personel tidak hanya memberikan edukasi melalui kegiatan formal, tetapi juga turun langsung berinteraksi dengan masyarakat, terutama di wilayah rawan karhutla.

Menurut Krido, langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam mencegah kebakaran sejak dini.

Dalam pelaksanaannya, tim penyuluh akan berkoordinasi dengan TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta pemerintah daerah.

Krido menegaskan penanganan karhutla tidak cukup dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi. Pencegahan melalui edukasi masyarakat juga diperlukan untuk menekan munculnya titik api baru.

“Pencegahan itu tidak hanya ketika terjadi kebakaran, tetapi bagaimana kita memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu karhutla,” tegasnya.

Tim penyuluh selanjutnya akan menjalankan tugas di sejumlah wilayah Kaltim dengan fokus pada daerah yang memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

ISPU Kubar Tembus 219, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

0
Kabut asap menyelimuti Jalan Gajah Mada hingga Jalan A.W.L. Senopati, Barong Tongkok, Sabtu (29/8/2026) pukul 13.33 WITA. (Ichal/MK)

SENDAWAR – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin pekat menyelimuti Kutai Barat (Kubar). Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Sabtu (29/8/2026) sore mencapai 219 atau masuk kategori sangat tidak sehat.

Pantauan di kawasan Sendawar menunjukkan kabut asap cukup pekat di sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Jalan A.W.L. Senopati, Kecamatan Barong Tongkok. Jarak pandang di sejumlah titik diperkirakan hanya sekitar 500 meter.

Berdasarkan data Pemkab Kubar sekitar pukul 16.00 WITA, parameter PM2.5 tercatat pada indeks 219, sedangkan PM10 berada di angka 162. Kondisi tersebut meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan penyakit bawaan.

Kepala Pelaksana BPBD Kubar Yudianto Rihartono mengatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapi karhutla, kekeringan, dan memburuknya kualitas udara.

“Salah satunya menerbitkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 300.2/3753/BPBD-TU.P/VII/2026 tentang kesiapsiagaan terhadap siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026,” ujar Yudianto, Minggu (30/8/2026).

Tekanan karhutla juga terlihat dari banyaknya titik panas yang terdeteksi. Berdasarkan data satelit Sipongi periode 1–26 Agustus 2026, terdapat 801 hotspot di wilayah Kubar.

Muara Pahu menjadi kecamatan dengan jumlah hotspot terbanyak, mencapai 213 titik. Berikutnya Bongan 113 titik, Jempang 105 titik, Damai 95 titik, dan Penyinggahan 80 titik.

“Lima besar kecamatan hotspot tertinggi adalah Kecamatan Muara Pahu sebanyak 213 titik, kemudian Kecamatan Bongan terdapat 113 titik, Kecamatan Jempang 105 titik, Kecamatan Damai 95 titik, dan Kecamatan Penyinggahan 80 titik,” kata Yudianto.

Menurut dia, tingginya aktivitas karhutla selama Agustus turut memicu kabut asap yang kini mengganggu aktivitas masyarakat.

Pemeriksaan kualitas udara dalam ruangan dengan parameter PM2.5 dan PM10 juga menunjukkan hasil di atas ambang batas. Pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan terhadap paparan partikel halus.

Warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk dan menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah.

“Tetap gunakan masker saat berada di luar rumah. Jika tidak mendesak, sebaiknya tetap di dalam rumah dan tutup rapat pintu serta jendela,” ujarnya.

Yudianto juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran baru.

“Hindari pembakaran sampah atau lahan. Mari jaga lingkungan kita agar kabut asap tidak semakin parah,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat ikut menjaga kawasan hutan dan lahan selama kondisi kemarau.

“Kepada semua masyarakat untuk saling menjaga hutan kita, bumi kita, apalagi di tengah situasi El Nino,” ujarnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Warga Diminta Pakai Masker di Luar Rumah

0
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari mengingatkan warga menggunakan masker saat terpapar kabut asap. (Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kabut asap mulai dirasakan di sejumlah wilayah Samarinda. Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari meminta warga, terutama yang tinggal di kawasan dengan paparan asap lebih tinggi, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Celni juga meminta masyarakat tidak mengabaikan gangguan kesehatan yang muncul akibat paparan asap. Warga yang mulai mengalami keluhan disarankan memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

“Kita mengimbau kepada masyarakat, jika daerahnya terkena dampak asap yang lebih banyak daripada di tempat lain, maka wajib menggunakan masker,” ujar Celni.

Menurut dia, antisipasi dampak kabut asap tidak cukup hanya melalui imbauan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Samarinda melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga perlu menyiapkan langkah penanganan apabila kondisi berlangsung lama.

DPRD Samarinda berencana bertemu Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk membahas kondisi kabut asap sekaligus mengetahui langkah yang disiapkan pemerintah.

“Besok kita akan bertemu dengan dinas terkait. Kita akan melakukan upaya-upaya apa saja yang bisa dilakukan dan mereka rencananya akan memberikan rencana-rencana yang akan dilakukan dalam satu bulan ke depan sampai krisis ini selesai,” jelasnya.

Celni mengatakan koordinasi diperlukan agar pemerintah memiliki langkah yang jelas untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap paparan asap.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Kesehatan, kondisi kabut asap berpotensi berlangsung hingga Oktober. Karena itu, pemerintah dan masyarakat diminta menyiapkan langkah pencegahan dan penanganan sejak sekarang.

“Jadi ada waktu dua bulan untuk kita bersama-sama melakukan penanganan apa yang bisa kita tangani untuk masyarakat dan apa juga yang bisa dilakukan untuk penanggulangannya,” katanya.

Celni meminta warga tidak menunggu kondisi kesehatan memburuk sebelum mencari pertolongan medis. Penggunaan masker saat berada di luar rumah juga perlu dilakukan, terutama di kawasan yang mengalami paparan asap lebih pekat.

DPRD Samarinda akan mendorong pemerintah kota menyiapkan langkah penanganan bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait selama kabut asap masih berlangsung. (MK)

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S.

Ojol Dikejar hingga Ditodong Airsoft Gun, Dua Pria Ditangkap Kurang dari Dua Jam

0
Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin menunjukkan airsoft gun yang diamankan dalam kasus pengancaman terhadap pengemudi ojek online di Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Perselisihan gara-gara saling membunyikan klakson di jalan berujung pengancaman terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Samarinda. Korban dikejar, sepeda motornya ditendang, lalu ditodong menggunakan airsoft gun di depan dua penumpangnya.

Peristiwa terjadi di Gang Mosi, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Rekaman CCTV kejadian kemudian beredar luas di media sosial.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin mengatakan peristiwa melibatkan dua pria berinisial RS sebagai pengendara dan MA sebagai penumpang. Korbannya pengemudi ojol bernama Yuliansyah.

Perselisihan bermula saat kedua pihak saling membunyikan klakson dalam perjalanan menuju persimpangan gang. RS disebut tersinggung karena merasa jalannya dihalangi.

“Pelaku merasa jalannya dihalangi dan makin emosi saat korban membalas klakson panjang serta melambaikan tangan di Gang 12 Jalan Jelawat. Pelaku yang tadinya sudah berlalu kemudian berbalik arah dan mengejar korban,” ujar Amiruddin.

Menurut polisi, setelah mengejar korban hingga lokasi kejadian, RS menendang sepeda motor Yuliansyah hingga berhenti. Saat itu korban sedang membawa dua penumpang.

RS kemudian mengeluarkan benda menyerupai pistol dari pinggang dan menodongkannya ke arah korban.

Yuliansyah mengaku sempat diancam saat benda tersebut ditodongkan kepadanya.

“Pelaku mengeluarkan pistol dan mengancam, ‘Sampeyan mau mati?’. Saya dari arah Sambutan mau mengantar penumpang ke Jalan Biawan. Karena khawatir itu senjata asli dan pelaku bertindak nekat, saya minta rekaman CCTV ke anak Pak RT untuk diviralkan agar pelaku dan senjatanya cepat ditangkap,” tutur Yuliansyah.

Setelah menerima laporan dan memperoleh rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bersama Unit Opsnal, Jatanras, dan Tim URC Polresta Samarinda melakukan pengejaran.

Kurang dari dua jam setelah kejadian, RS dan MA diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Hasil pemeriksaan polisi memastikan benda yang digunakan untuk menodong korban bukan senjata api, melainkan airsoft gun tipe Glock 19.

“Kami tekankan bahwa senjata yang digunakan adalah jenis airsoft gun tipe Glock 19. Selain itu, kami juga menyita satu unit sepeda motor Honda Stylo merah marun dan helm yang digunakan para pelaku saat beraksi,” kata Amiruddin.

Meski kedua pria tersebut telah diamankan, perkara akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah dipertemukan di Mapolsek Samarinda Kota, korban memilih tidak melanjutkan perkara melalui proses hukum dan para pihak sepakat menempuh penyelesaian restorative justice. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Karhutla Kembali Terjadi di Kutim, Tiga Hektare Gambut Terbakar

0
Petugas gabungan memadamkan kebakaran lahan gambut di Jalan Swadaya Ujung, Kelurahan Singa Geweh, Sangatta Selatan. (Istimewa)

SANGATTA – Kebakaran melanda sekitar tiga hektare lahan gambut di Jalan Swadaya Ujung, RT 35, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, Minggu (30/8/2026). Api berhasil dikendalikan, tetapi petugas masih mewaspadai bara yang bertahan di bawah permukaan tanah.

Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 16.10 WITA. Tiupan angin cukup kencang membuat api cepat menjalar di kawasan tersebut.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan personel gabungan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 16.15 WITA. Pemadaman dimulai sekitar 12 menit kemudian.

“Sekitar pukul 16.15 WITA, personel gabungan menuju titik api dan pada pukul 16.27 WITA langsung melaksanakan upaya pemadaman,” ujar Bambang.

Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 17.45 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.

Meski api di permukaan berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan pendinginan dan pemantauan. Kondisi lahan gambut membuat bara dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan berpotensi kembali memunculkan titik api.

Penanganan melibatkan personel TNI, Polri, BPBD Kutim, Damkar, pemerintah kecamatan, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, dan sejumlah instansi terkait.

Armada yang dikerahkan antara lain mobil water supply dan kendaraan patroli BPBD Kutim, mobil tangki Lanal Sangatta, mobil supply Damkar, serta kendaraan supply KPHP Bengalon.

Personel di lapangan berasal dari Lanal Sangatta, Pos Muara Sangatta, Polsubsektor Sangatta Selatan, BPBD Kutim, Kecamatan Sangatta Selatan, MPA Singa Geweh, Laskar Kebangkitan Kutai, Tagana, Koramil Sangatta Utara, Damkar, Brimob BKO Samarinda, dan KPHP Bengalon.

Bambang mengatakan karakteristik lahan gambut membutuhkan kewaspadaan lebih dalam proses pemadaman. Api yang tidak lagi terlihat di permukaan belum memastikan seluruh bara di dalam tanah telah padam.

Petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama saat cuaca panas dan angin kencang.

Penyebab kebakaran belum diketahui. Aparat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber awal api.

Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas pembakaran terbuka dan kegiatan lain yang berpotensi memicu kebakaran selama kondisi cuaca kering. (MK)

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.

Gaji Mantan Karyawan Tetap Cair Tiga Bulan, Polisi Ungkap Kerugian Rp52 Juta

0
MY (43), tersangka dugaan penggelapan gaji karyawan di Muara Kaman, diamankan polisi. (Dok-Polsek Muara Kaman)

TENGGARONG – Empat orang sudah berhenti bekerja, tetapi nama mereka diduga tetap dimasukkan dalam absensi seolah-olah masih aktif. Selama tiga bulan, gaji mereka terus diproses hingga perusahaan perkebunan di Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), mengalami kerugian sekitar Rp52 juta.

Polisi menetapkan MY (43), asisten di PT Hamparan Sentosa, sebagai tersangka. Ia diduga memanipulasi absensi empat mantan karyawan selama Mei–Juli 2026.

Kasus tersebut terjadi di Estate Plasma Kiri PT Hamparan Sentosa, Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman.

Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, empat orang yang datanya digunakan MY sebenarnya sudah tidak lagi bekerja. Namun, absensi mereka diduga tetap dibuat seolah-olah masih masuk kerja.

Data tersebut kemudian masuk dalam administrasi perusahaan sehingga gaji keempat mantan karyawan itu tetap diproses dan dibayarkan.

Dugaan manipulasi tersebut terungkap setelah manajemen menemukan kejanggalan dalam administrasi absensi dan pembayaran gaji. Perusahaan kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Muara Kaman pada Jumat (28/8/2026).

Kapolsek Muara Kaman Iptu Herwin mengatakan polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan perusahaan.

“Setelah menerima laporan, personel melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap secara terang perkara tersebut,” kata Herwin.

Dari pembayaran gaji selama tiga bulan, perusahaan memperkirakan kerugiannya mencapai sekitar Rp52 juta.

Polisi menduga uang tersebut digunakan MY untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarganya di Kalimantan Tengah. Sebagian lainnya disebut digunakan untuk kebutuhan makanan sejumlah pekerja di lapangan.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen absensi, rekapitulasi dan slip gaji, bukti transfer gaji, surat pengangkatan karyawan, serta perjanjian kerja harian lepas. Sejumlah dokumen dan kartu perbankan yang berkaitan dengan pembayaran gaji juga disita.

MY kini menjalani proses hukum di Polsek Muara Kaman. Polisi menjeratnya dengan Pasal 492 juncto Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

Penyidik masih memeriksa saksi dan tersangka serta melengkapi berkas perkara. (MK/ant)

Editor: Agus S.