Beranda blog Halaman 23

Opini WTP Bukan Akhir, Kukar Tetap Benahi Hasil Pemeriksaan BPK

0
Suasana rapat untuk menindaklanjuti hasil temuan dari BPK RI. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meski mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Kukar tetap harus menyelesaikan sejumlah temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dikumpulkan dalam rapat khusus guna membahas langkah-langkah penyelesaian rekomendasi yang diberikan BPK.

Pemerintah daerah diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Tenggat waktu ini menjadi perhatian serius agar seluruh catatan pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami melakukan rapat untuk menindaklanjuti hasil temuan dari BPK RI kemarin. Kemarin kita sudah diserahkan opini dan opini kita WTP, wajar tanpa pengecualian,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan berjalan tanpa catatan. Dalam setiap pemeriksaan, BPK tetap menemukan sejumlah hal yang harus diperbaiki oleh perangkat daerah.

Karena itu, rapat yang digelar tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga memperkuat komitmen seluruh OPD dalam menyelesaikan rekomendasi auditor negara.

Dalam pemeriksaan tahun ini, Pemkab Kukar menilai jumlah temuan yang disampaikan BPK relatif tidak banyak dibandingkan berbagai aspek yang diperiksa.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah optimistis seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah Kutai Kartanegara di pemeriksaan kali ini temuan yang tidak terlalu banyak dan kami yakin bisa menyelesaikan ini karena kita diberi batas waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan temuan-temuan yang sudah disampaikan oleh BPK,” katanya.

Optimisme tersebut juga didasarkan pada pengalaman OPD dalam menangani temuan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagian besar catatan yang muncul dinilai masih berada dalam pola yang sama sehingga mekanisme penyelesaiannya telah dipahami.

Saat ditanya mengenai temuan yang paling banyak mendapat perhatian, ia mengungkapkan bahwa catatan BPK masih berkisar pada persoalan administrasi pengadaan barang dan jasa serta pembayaran honorarium.

Menurutnya, jenis temuan tersebut bukan hal baru karena hampir selalu muncul dalam setiap pemeriksaan tahunan.

Meski demikian, seluruh perangkat daerah tetap diminta serius melakukan perbaikan agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara maksimal dan tidak kembali terulang pada masa mendatang.

“Temuan-temuannya tetap seputar pengadaan barang dan jasa, terkait dengan honor. Sebenarnya ini sesuatu yang pattern-nya sudah seperti ini tiap tahun dan saya yakin teman-teman bisa menyelesaikan ini,” tutupnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S.

Kampus Didorong Terlibat Langsung dalam Pembangunan Nusantara

0
Otorita IKN menandatangani Nota Kesepahaman dengan empat perguruan tinggi di Kantor Otorita IKN, Selasa (10/6/2026). Foto: Dok. Otorita IKN

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama empat perguruan tinggi di Indonesia untuk menjadikan IKN sebagai laboratorium hidup atau living laboratory bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi.

Kerja sama tersebut dilakukan bersama Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Balai Kota Otorita IKN, Selasa (10/6/2026).

Selain pemanfaatan IKN sebagai ruang pembelajaran dan penelitian, kerja sama juga mencakup pengembangan pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengatakan pembangunan IKN membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi yang memiliki peran strategis dalam menyiapkan talenta masa depan dan menghasilkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas-fakultas teknik dan bidang ilmu lainnya, untuk terlibat langsung dalam pembangunan IKN. Nusantara dapat menjadi tempat belajar yang nyata bagi mahasiswa sekaligus ruang kolaborasi dalam pengembangan berbagai solusi pembangunan,” ujarnya.

Menurut Bimo, pembangunan IKN juga harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia lokal menjadi salah satu fokus yang terus didorong agar masyarakat mampu mengambil peran dalam perkembangan Nusantara.

“Kami ingin masyarakat sekitar menjadi bagian dari transformasi Nusantara. Karena itu, penguatan kapasitas SDM lokal menjadi salah satu fokus penting yang terus kami dorong bersama berbagai mitra, termasuk perguruan tinggi,” katanya.

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Hartono, menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kontribusi akademik dalam pembangunan nasional.

“Ruang lingkup kerja sama tersebut akan mempertemukan perguruan tinggi dan pembangunan nasional dalam menghadirkan solusi berbasis riset,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Ahmad, menyebut kerja sama tersebut membuka peluang besar implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mendukung pembangunan IKN.

“Ke depan akan terlaksana kolaborasi antara IKN dan perguruan tinggi terutama dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi kegiatan riset, belajar mengajar, praktik kerja lapangan atau magang, serta pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan memberikan kontribusi terbaik bagi IKN sebagai pusat peradaban bangsa di masa depan,” katanya.

Kolaborasi ini juga sejalan dengan Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pendidikan IKN 2025–2045 yang menempatkan perguruan tinggi sebagai salah satu pilar utama penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), guna mendorong inovasi dan daya saing nasional. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Fraksi Pendukung dan Penolak Hak Angket Adu Argumentasi di DPRD Kaltim

0
Massa aksi berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim saat paripurna hak angket gagal kuorum. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang sedianya membahas usulan Hak Angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim kembali gagal digelar, Rabu (10/6/2026). Di dalam ruang sidang, banyak kursi anggota dewan masih kosong. Sementara di luar gedung, massa aksi mulai meluapkan kemarahan. Baliho di depan Kantor DPRD Kaltim di Karang Paci pun dirobek sebagai bentuk protes atas gagalnya sidang akibat tak terpenuhinya kuorum.

Situasi di kawasan DPRD Kaltim mulai memanas sejak siang hari. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim (Arak) memadati halaman kantor dewan sambil membawa poster dan spanduk tuntutan.

Kekecewaan mereka memuncak setelah mengetahui rapat paripurna pembahasan Hak Angket kembali ditunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi syarat minimal kuorum.

Koordinator lapangan aksi Arak, Faturrahman, menyebut publik kembali hanya disuguhi drama penundaan tanpa hasil yang jelas.

“Hari ini kita melihat dari 55 anggota DPRD yang katanya ada di dalam, faktanya apa? Hanya 32 yang hadir. Ini menandakan banyak sekali ketakutan yang muncul dari dalam. Mereka menghindar dan kabur selayaknya seorang pencuri,” ujarnya dengan nada tinggi.

Menurut Faturrahman, massa juga memantau jalannya sidang melalui siaran langsung. Dari situ mereka melihat rapat beberapa kali ditunda, mulai lima menit hingga 30 menit, namun tetap tidak menghasilkan keputusan.

“Tidak ada hasil yang memuaskan dari dalam tadi, hasilnya bahkan tidak ada sama sekali. Usulan hak angket belum bisa berjalan karena kuorum tidak memenuhi,” katanya.

Massa kemudian meluapkan kemarahan dengan merobek baliho di depan Kantor DPRD Kaltim. Mereka menilai sebagian anggota dewan lebih tunduk terhadap kepentingan partai dibanding kepentingan masyarakat.

“Jawaban yang pasti adalah dewan-dewan ini takut. Mereka tidak benar-benar membawa aspirasi masyarakat, tapi membawa kepentingan partai. Mereka menomor satukan kepentingan partai dan menomor sepuluhkan kepentingan masyarakat luas,” tegas Faturrahman.

Ia juga mengingatkan bahwa kursi anggota dewan diperoleh dari suara rakyat.

“Ingat, kalian dipilih dengan suara rakyat, bukan suara partai. Kepentingan rakyat jauh lebih tinggi,” teriaknya.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Kaltim membawa tiga tuntutan utama. Yakni meminta audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, pemberantasan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta dugaan politik dinasti, hingga mendesak DPRD menggunakan Hak Angket sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Massa bahkan mengancam tetap bertahan di kawasan DPRD hingga malam hari apabila tidak ada kepastian mengenai kelanjutan agenda Hak Angket.

“Kami tidak membawa kepentingan organisasi atau golongan mana pun. Hari ini kami membawa kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.

Drama Dua Kali Skorsing

Sementara di dalam ruang sidang, rapat paripurna memang berlangsung alot sejak pagi.

Paripurna yang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu langsung menemui kendala sejak awal pembukaan sidang. Pimpinan rapat harus melakukan dua kali skorsing untuk menunggu kehadiran anggota dewan.

Skorsing pertama dilakukan selama 15 menit. Namun setelah rapat kembali dibuka, jumlah anggota yang hadir masih belum memenuhi syarat kuorum.

Pimpinan sidang kemudian kembali menunda rapat selama 30 menit. Hingga batas waktu kedua berakhir, jumlah kehadiran tetap tidak mencapai angka minimal yang dipersyaratkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, hanya 32 anggota DPRD yang hadir dari total 55 anggota dewan. Sementara syarat minimal kuorum rapat paripurna DPRD Kaltim harus dihadiri sedikitnya 41 anggota.

Dari komposisi fraksi, Partai Golkar hanya diwakili satu orang yakni Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Fraksi PAN juga memilih tidak hadir.

Adapun anggota yang hadir terdiri dari Gerindra tujuh orang, PDI Perjuangan sembilan orang, PKB enam orang, NasDem dua orang, Demokrat dan PPP tiga orang serta PKS empat orang.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, akhirnya memutuskan rapat ditunda dan pembahasannya dikembalikan ke Badan Musyawarah (Banmus).

“Dengan melihat ketentuan kuorum yang tidak terpenuhi selama dua kali, akhirnya rapat Hak Angket ditunda dan akan dibahas pada Badan Musyawarah,” ujarnya.

Hingga rapat ditutup, tidak ada pembahasan substansi terkait Hak Angket karena seluruh agenda berhenti pada tahapan verifikasi kehadiran anggota dewan.

PAN Sebut Ikuti Instruksi Partai

Di tengah polemik tersebut, Fraksi PAN mulai terbuka menyampaikan alasan di balik ketidakhadiran mereka.

Penasehat Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan keputusan tidak menghadiri rapat merupakan sikap partai yang wajib dipatuhi seluruh kader.

“Namanya kami sebagai kader partai. Ketika ada kebijakan partai, ya kami harus patuh,” ujarnya.

Menurut Darlis, PAN menilai proses menuju Hak Angket masih belum memiliki dasar yang cukup kuat. Berbagai isu yang dijadikan alasan pengajuan Hak Angket disebut masih banyak bertumpu pada asumsi.

“Kalau melihat hasil audit BPK, tidak ada persoalan yang dipermasalahkan,” katanya.

Selain itu, PAN juga menilai hasil evaluasi Panitia Khusus LKPJ Gubernur Kaltim belum menunjukkan adanya persoalan serius yang membutuhkan penggunaan Hak Angket.

“Atas dasar pertimbangan itu, partai kami berkesimpulan belum sampai pada kebutuhan untuk menggunakan hak angket,” ujarnya.

Meski demikian, Darlis mengaku memahami adanya dorongan dari sebagian masyarakat yang menginginkan Hak Angket tetap berjalan.

“Kami siap menjelaskan kepada publik alasan dan pertimbangan kami. Kami menghargai pihak yang mendorong angket, tetapi kami juga berharap argumen dan temuan-temuan kami bisa dihargai,” tegasnya.

Golkar Nilai Hak Angket Belum Tepat

Sikap serupa juga disampaikan Fraksi Golkar.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menegaskan Golkar memang sengaja tidak menghadiri rapat paripurna karena menilai Hak Angket masih terlalu prematur.

“Posisi Fraksi Golkar melihat bahwa pelaksanaan hak angket itu kurang tepat. Kita membaca usulan kawan-kawan yang mengusulkan hak angket terlalu prematur dan tidak komprehensif,” ujarnya.

Menurut Husni, sejumlah isu yang dijadikan dasar pengajuan Hak Angket, seperti pengadaan kendaraan dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar maupun renovasi rumah jabatan, sejauh ini sudah memiliki penjelasan administratif.

Karena itu, Golkar menilai langkah yang lebih tepat adalah menggunakan hak interpelasi atau rapat dengar pendapat untuk meminta klarifikasi dari pemerintah daerah.

“Kalau hanya untuk mengetahui, mengklarifikasi dan memverifikasi, itu sebenarnya ruangnya ada di hak interpelasi. Hak angket digunakan ketika sudah ada data yang lebih spesifik dan mendalam,” katanya.

Husni juga menegaskan ketidakhadiran Golkar dalam rapat paripurna merupakan bentuk sikap politik yang sah dalam demokrasi.

“Ketidaksetujuan kami juga bagian dari demokrasi. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju. Itu sama-sama demokrasi,” ujarnya.

Ia memastikan Golkar tidak menolak fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Namun menurutnya, pengawasan sebaiknya dilakukan melalui forum lain yang dianggap lebih produktif.

“Kita ingin mengupas semua persoalan itu dengan ruang dan cara yang lain. Kita akan meminta rapat dengar pendapat gabungan komisi agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

PDIP Tetap Konsisten Dorong Hak Angket

Berbeda dengan PAN dan Golkar, Fraksi PDI Perjuangan tetap menjadi salah satu pihak yang paling konsisten mendorong penggunaan Hak Angket.

Anggota DPRD Kaltim Fraksi PDIP, Didik Agung Eko Wahono, menegaskan Hak Angket bukan instrumen pidana, melainkan hak konstitusional DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah.

“Melalui ini kami sampaikan bahwa hak angket sebenarnya adalah salah satu hak untuk menyelidiki kebijakan dan program. Ini harus ditegaskan, bukan kasus,” ujarnya.

Menurut Didik, banyak pihak keliru memahami Hak Angket seolah harus didahului proses hukum.

“Kalau kasus ada tahapan berjenjang seperti penyelidikan, penyidikan hingga penetapan. Hak angket tidak seperti itu,” katanya.

Ia menegaskan penggunaan Hak Angket tidak harus menunggu tahapan tertentu karena hak tersebut merupakan kewenangan politik DPRD.

“Ini hak, bukan proses berjenjang. Jadi tidak bisa diinterpretasikan harus ada tahapan tertentu terlebih dahulu,” tegasnya.

Didik juga memastikan PDIP tetap konsisten mengawal agenda tersebut.

“PDIP Perjuangan jelas, tegas dan tuntas. Sampai hari ini, insyaallah sampai kapan pun kami tetap konsisten,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui PDIP memiliki keterbatasan jumlah kursi di DPRD Kaltim sehingga tidak dapat memengaruhi keputusan seluruh fraksi.

“Teman-teman juga harus tahu, kekuatan kami hanya sembilan kursi. Kalau kami punya kekuatan besar mungkin bisa memengaruhi yang lain, tapi faktanya tidak demikian,” katanya.

Hingga sore hari, massa aksi masih bertahan di kawasan Karang Paci. Polemik Hak Angket pun kini berubah menjadi pertarungan politik terbuka di DPRD Kaltim. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

PAN Sebut Hasil Audit BPK Tak Tunjukkan Dasar Kuat Hak Angket

0
M. Darlis Pattalongi selaku Penasehat Fraksi PAN-NasDem saat diwawancarai di Gedung E Komplek DPRD, (K. Irul Umam/Media Kaltim).

SAMARINDA – Fraksi PAN DPRD Kalimantan Timur menegaskan sikapnya untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna terkait usulan Hak Angket DPRD Kaltim terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sikap tersebut ditegaskan Penasehat Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, saat ditemui di sela penundaan Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026).

“Namanya kami sebagai kader partai. Ketika ada kebijakan partai, ya kami harus patuh,” ujar Darlis.

Menurutnya, keputusan tersebut bukan sikap personal anggota dewan, melainkan tindak lanjut arahan partai yang wajib dipatuhi seluruh kader di daerah.

Darlis menyebut, meskipun dirinya tengah menjalani masa reses usai menunaikan ibadah haji, sikap PAN tetap tidak berubah. Bahkan jika tidak sedang reses sekalipun, dirinya memastikan tetap mengikuti arahan partai untuk tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.

Ia menjelaskan, PAN memiliki sejumlah pertimbangan sebelum memutuskan tidak mendukung kelanjutan hak angket.

Salah satunya terkait proses pengajuan hak angket yang dinilai belum memenuhi prosedur secara utuh dan masih bertumpu pada asumsi.

“Kalau melihat hasil audit BPK, tidak ada persoalan yang dipermasalahkan. Kemudian proses menuju hak angket juga harus jelas, mulai dari jumlah pengusul hingga tahapan-tahapan yang harus dilalui,” katanya.

Selain itu, PAN juga mencermati hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim yang menurutnya tidak menemukan persoalan krusial yang memerlukan penggunaan hak angket.

“Atas dasar pertimbangan itu, partai kami berkesimpulan belum sampai pada kebutuhan untuk menggunakan hak angket,” ujarnya.

Meski demikian, Darlis mengaku memahami adanya dorongan sebagian masyarakat yang menginginkan hak angket tetap dilanjutkan.

Karena itu, PAN merasa perlu menyampaikan alasan dan argumentasi politik di balik keputusan tersebut kepada publik.

“Kami siap menjelaskan kepada publik alasan dan pertimbangan kami. Kami menghargai pihak yang mendorong angket, tetapi kami juga berharap argumen dan temuan-temuan kami bisa dihargai,” tegasnya.

Penundaan rapat paripurna yang sedianya membahas usulan hak angket itu kembali memperlihatkan dinamika politik di DPRD Kaltim.

Ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dari beberapa fraksi disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelanjutan agenda paripurna tersebut. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Gudang PDAM di Kilo 6 Terbakar

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb11juni2026/mobile/

Estafet Kepemimpinan PLN UIP KLT, Basuki Widodo Serahkan Amanah kepada Dewanto

0
Jajaran manajemen PLN UIP KLT berfoto bersama dalam momentum Pisah Sambut General Manager sebagai simbol kesinambungan kepemimpinan dan kolaborasi.

BALIKPAPAN — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) menggelar kegiatan Pisah Sambut General Manager pada Rabu (10/6) di Auditorium PLN HUB Balikpapan. Kegiatan ini menjadi momentum peralihan kepemimpinan dari Basuki Widodo kepada Dewanto, sekaligus penegasan komitmen PLN UIP KLT dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen beserta keluarga besar PLN UIP KLT serta manajemen PLN Grup se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan yang menjadi ruang apresiasi atas pengabdian Basuki Widodo, sekaligus penyambutan Dewanto sebagai General Manager PLN UIP KLT yang baru.

Salah satu momen utama dalam kegiatan tersebut adalah prosesi simbolis penyerahan kepemimpinan melalui penyerahan Mandau dan Talawang. Prosesi ini menjadi simbol amanah, keberanian, perlindungan, dan tanggung jawab dalam memimpin organisasi, sekaligus mencerminkan nilai kearifan lokal Kalimantan yang melekat dengan wilayah kerja PLN UIP KLT.

Pisah sambut ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada Basuki Widodo atas kepemimpinan, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan amanah sebagai General Manager PLN UIP KLT. Di bawah kepemimpinannya, PLN UIP KLT berhasil menuntaskan sejumlah proyek strategis, salah satunya interkoneksi sistem kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat keandalan pasokan listrik lintas wilayah, meningkatkan fleksibilitas sistem kelistrikan, serta mendukung pemerataan akses energi bagi masyarakat. Interkoneksi sistem kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang semakin andal dan berkelanjutan.

Basuki Widodo selanjutnya mengemban amanah baru sebagai Executive Vice President Pengadaan Transmisi, Gardu Induk, dan Material Terpusat PT PLN (Persero). Penugasan tersebut menjadi kelanjutan pengabdian dalam mendukung penguatan sistem ketenagalistrikan nasional.

Pada kesempatan yang sama, keluarga besar PLN UIP KLT menyambut Dewanto sebagai General Manager PLN UIP KLT baru yang sebelumnya bertugas sebagai General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara. Kehadiran Dewanto diharapkan dapat melanjutkan capaian yang telah terbangun, memperkuat kolaborasi lintas unit dan pemangku kepentingan, serta membawa PLN UIP KLT menuju pencapaian kinerja yang semakin baik.

Melalui transisi kepemimpinan ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlanjutan program strategis perusahaan. Dengan semangat profesionalisme, kolaborasi, dan pelayanan terbaik, PLN UIP KLT optimistis dapat terus menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi, layanan publik, dunia usaha, serta kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. (Bom)

Pemkot Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita

0
Ilustrasi operasi timbang. (Ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang resmi membuka pelaksanaan Operasi Timbang Serentak Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Bontang, Selasa (9/6/2026).

Operasi timbang tahun ini menyasar sebanyak 9.840 balita di seluruh wilayah Kota Bontang. Data yang diperoleh dari kegiatan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah intervensi lanjutan, untuk meningkatkan status gizi anak dan menekan angka stunting.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi timbang dilakukan lebih awal sebelum Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Langkah tersebut bertujuan agar pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk melakukan intervensi terhadap temuan yang diperoleh di lapangan.

“Operasi timbang yang dilakukan saat ini mendahului SSGI, harapannya ada waktu untuk intervensi menghadapi SSGI,” ujarnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Bontang menyoroti capaian penurunan angka stunting yang dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi adalah masih adanya bayi yang lahir dalam kondisi stunting sehingga memengaruhi capaian penurunan angka secara keseluruhan.

“Kenapa stunting tidak turun, karena ada ibu yang baru melahirkan yang anaknya lahir dengan stunting. Nah ini yang harus kita cegah,” tegas Neni.

Ia menekankan bahwa upaya penanganan stunting tidak cukup hanya melalui kegiatan timbang serentak, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu. Berbagai faktor seperti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sanitasi lingkungan, hingga pemenuhan gizi ibu hamil dan calon pengantin harus menjadi perhatian bersama.

Melalui operasi timbang serentak ini, Pemerintah Kota Bontang berharap dapat memperoleh data yang akurat dan mutakhir mengenai kondisi balita, sehingga program intervensi yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan anak di Kota Bontang. (Rls)

Editor: Yusva Alam

Gudang PDAM di Kilo 6 Terbakar

0
Gudang PDAM di Kilo 6 Terbakar
Situasi pemadaman oleh Damkar Bontang. (dok. Damkar)

BONTANG – Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik terjadi di gudang PDAM Kota Bontang di kawasan Kilometer 6, Rabu (10/6/2026) malam. Beruntung api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke bangunan lain.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Sarkani mengatakan laporan diterima melalui layanan darurat 113 sekitar pukul 19.35 Wita dari pelapor bernama Muh. Imam Syafi’i.

“Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan persiapan dan berangkat menuju lokasi. Tim tiba sekitar pukul 19.50 Wita dan penanganan berhasil diselesaikan pada pukul 20.10 Wita. Situasi kini sudah aman dan terkendali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa bermula ketika petugas PDAM yang sedang berjaga dan makan malam mencium bau asap dari ruangan gudang di sebelah ruang jaga. Tidak lama kemudian terlihat kepulan asap disertai kobaran api dari dalam ruangan.

Karena pintu gudang dalam keadaan terkunci, petugas melakukan tindakan cepat dengan memecahkan kaca pintu agar dapat masuk ke lokasi kebakaran. Setelah akses terbuka, mereka melakukan pemadaman awal menggunakan selang air berukuran kecil yang tersedia di lokasi sambil menunggu kedatangan tim pemadam.

“Upaya pemadaman awal yang dilakukan petugas di lokasi sangat membantu menahan laju api, sehingga kebakaran tidak berkembang lebih besar sebelum personel kami tiba,” jelasnya.

Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di dalam gudang. Meski demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Optimalisasi Lantai 4B MPP Bontang Masuk Kajian, DPMPTSP Siapkan Penataan Ulang Gerai Pelayanan

0
Lantai 4B yang berada di lantai 4 gedung Pasar Taman Rawa Indah. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang berencana menata ulang sejumlah ruang di Mal Pelayanan Publik (MPP), termasuk area lantai 4B yang kini belum lagi digunakan untuk aktivitas pelayanan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pihaknya tengah mengkaji pemanfaatan kembali ruang tersebut, agar dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di MPP.

Menurutnya, lantai 4B sebelumnya diisi oleh beberapa gerai pelayanan dan layanan perbankan. Namun, setelah sejumlah tenant berpindah lokasi, area tersebut menjadi kosong dan perlu ditata kembali.

“Ruang di lantai 4B memang sudah tidak terisi lagi. Karena itu akan kami kaji agar bisa dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan pelayanan,” ujarnya.

Aspiannur menegaskan, kosongnya sebagian area tersebut tidak memengaruhi operasional MPP secara keseluruhan. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal melalui sekitar 12 gerai yang masih aktif melayani berbagai urusan administrasi setiap harinya.

Ia menjelaskan, konsep MPP adalah menghadirkan berbagai jenis layanan dalam satu tempat sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

Sebagai pengelola MPP, pihaknya memiliki tanggung jawab dalam pengaturan tata letak gerai, penyediaan sarana pendukung, serta evaluasi penyelenggaraan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penataan ulang ruang kosong tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemanfaatan gedung, sekaligus membuka peluang penambahan layanan baru yang dibutuhkan masyarakat.

“Fokus kami adalah memastikan setiap ruang di MPP memiliki fungsi yang mendukung pelayanan publik, sehingga keberadaan MPP semakin optimal sebagai pusat layanan terpadu di Kota Bontang,” pungkasnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pulau Perancis Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Edukasi

0
Herlang Mappatiti saat melepas benih ikan kakap untuk kembangkan sektor perikanan. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Pengembangan kawasan wisata berbasis ekonomi pesisir terus dilakukan di Kutai Timur (Kutim). Penggagas Pulau Perancis, Herlang Mappatiti, menebar 50 ribu benih ikan kakap yang didatangkan dari Bali di kawasan Tambak Muara Gabus.

Langkah tersebut menjadi bagian dari konsep besar yang tengah dikembangkan Herlang, yakni mengintegrasikan sektor perikanan budidaya dengan pariwisata berbasis edukasi. Penebaran benih kakap itu diharapkan mampu menciptakan sumber ekonomi baru bagi masyarakat pesisir sekaligus memperkuat daya tarik wisata Pulau Perancis yang selama ini terus dipromosikan.

Menurut Herlang, budidaya ikan kakap bukan sekadar kegiatan perikanan, melainkan investasi jangka panjang yang nantinya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

“Harapan kami, hasil budidaya ini tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pengelolaan perikanan yang berkelanjutan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, konsep pengembangan kawasan tersebut tetap berpijak pada pelestarian lingkungan dan pemanfaatan potensi alam secara berkelanjutan. Keindahan pantai, hamparan pesisir, dan suasana alami Pulau Perancis menjadi modal utama untuk menarik kunjungan wisatawan. Kawasan itu sendiri telah lama dipromosikan sebagai salah satu destinasi wisata potensial di Kutai Timur.

Tak hanya mengembangkan tambak, mantan anggota DPRD Kutim itu juga membangun fasilitas pendukung berupa Dermaga Nederland. Keberadaan dermaga tersebut diproyeksikan menjadi akses utama bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Perancis maupun melihat langsung aktivitas budidaya ikan di Tambak Muara Gabus.

“Pengunjung nantinya tidak hanya menikmati panorama alam, tetapi juga bisa menyaksikan langsung proses budidaya ikan yang kami kembangkan,” katanya.

Konsep wisata edukasi itu menjadi pembeda dibanding destinasi pesisir lainnya. Pengunjung akan diajak mengenal proses budidaya perikanan, mulai dari penebaran benih hingga masa panen, sehingga wisata tidak hanya berorientasi pada rekreasi semata.

Seluruh benih ikan kakap yang ditebar dibeli secara mandiri sebagai bentuk keseriusan dalam mengembangkan kawasan tersebut. Herlang menilai sinergi antara sektor wisata dan perikanan memiliki peluang besar untuk menciptakan perputaran ekonomi baru bagi masyarakat pesisir Kutai Timur.

“Kami terus membaca peluang dan beradaptasi dengan berbagai tantangan. Harapannya, Pulau Perancis, Dermaga Nederland, dan Tambak Muara Gabus bisa menjadi destinasi unggulan yang menarik wisatawan lokal maupun mancanegara,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam