Beranda blog Halaman 23

11 Dapur MBG Kutim Beroperasi Lagi

0
Ilustrasi yang menggambarkan dapur MBG yang kembali beroperasi dengan aktivitas memasak. (AI)

SANGATTA – Setelah sempat “mati kompor”, dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kutai Timur kini kembali hidup. Dari total 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya dihentikan operasionalnya, sebanyak 11 dapur sudah kembali beroperasi.

Penghentian sementara ini diberlakukan sejak 6 April 2026. Penyebabnya bukan sepele: sebagian dapur belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dipersyaratkan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutim, Trisno, memastikan progresnya sudah signifikan. “Update terakhir, 11 dapur sudah beroperasi kembali. Tinggal satu yang masih proses penyesuaian,” ujarnya kepada awak media, Rabu (29/4/2026).

Dapur yang belum bisa “ngebul” adalah SPPG Swarga Bara. Hingga kini, pengelola masih membenahi sistem IPAL agar sesuai standar yang disepakati.

Menurut Trisno, mayoritas dapur mulai aktif lagi sekitar sepekan terakhir setelah dilakukan perbaikan fasilitas limbah. Namun, proses ini sempat tersendat. Bukan karena teknis semata, melainkan juga persoalan koordinasi.

Ia mengungkapkan, sejak awal terjadi tarik-ulur kewenangan antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas daerah. Ditambah lagi, belum adanya petunjuk teknis (juknis) rinci dari BGN soal standar IPAL membuat pengelola di lapangan kebingungan.

“Awalnya masing-masing dapur bangun IPAL dengan asumsi sendiri. Saat diverifikasi, dianggap belum sesuai,” jelasnya.

Untuk mengatasi kebuntuan, Satgas daerah akhirnya mengambil langkah cepat dengan mengacu pada standar dari instansi lingkungan hidup. Keputusan ini kemudian disetujui dan menjadi acuan bersama.

Hasilnya, proses verifikasi kini lebih jelas dan seragam. Dapur-dapur yang sebelumnya “mandek” pun mulai kembali beroperasi, memastikan program MBG tetap berjalan dan distribusi makanan bergizi ke masyarakat tidak terganggu.

Satu dapur tersisa kini jadi perhatian. Jika penyesuaian rampung, seluruh SPPG di Kutim dipastikan kembali beroperasi penuh.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Target 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Belum Tercapai, Data dan Kualitas Tenaga Kerja Masih Jadi Ganjalan

0
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Trisno. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Ambisi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mendorong perusahaan menyerap minimal 80 persen tenaga kerja lokal belum sepenuhnya mulus. Di balik aturan tegas dalam Peraturan Daerah (Perda), implementasi di lapangan masih terganjal persoalan klasik: data dan kualitas tenaga kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Trisno, blak-blakan menyebut persoalan utama bukan sekadar kepatuhan perusahaan, tetapi juga definisi “tenaga kerja lokal” yang kerap disalahartikan.

Menurut dia, istilah lokal tidak boleh ditarik ke ranah etnis atau asal-usul, melainkan harus mengacu pada administrasi kependudukan.

“Yang dimaksud tenaga kerja lokal itu yang punya KTP Kutai Timur. Ini harus disamakan dulu persepsinya,” tegasnya.

Masalah berikutnya, kata Trisno, adalah absennya data valid yang bisa dijadikan acuan. Selama ini, pemerintah masih bergantung pada laporan perusahaan tanpa alat verifikasi yang kuat.

“Perusahaan mengklaim sudah 80 persen, tapi kita belum punya data pembanding. Ini yang sedang kami benahi lewat big database ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pembangunan basis data besar ini menjadi kunci. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa memetakan jumlah riil tenaga kerja lokal sekaligus menilai sejauh mana perusahaan benar-benar mematuhi aturan.

Namun, persoalan tak berhenti di situ. Di lapangan, sejumlah perusahaan mengaku kesulitan memenuhi kuota, terutama untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus.

“Untuk tenaga ahli tertentu memang belum tersedia. Itu tidak bisa dipaksakan. Tapi untuk posisi umum, harusnya bisa diisi tenaga lokal,” katanya.

Sebagai solusi, Disnaker Kutim mulai menggenjot program pelatihan dan pendidikan keterampilan (diklat) yang menyasar masyarakat lokal. Langkah ini diharapkan bisa menjembatani kebutuhan industri dengan ketersediaan tenaga kerja.

“Mayoritas peserta pelatihan adalah warga lokal. Targetnya jelas, setelah dilatih mereka bisa langsung terserap,” tandasnya.

Dengan kombinasi penataan data dan peningkatan kompetensi, Pemkab Kutim berharap target 80 persen tenaga kerja lokal bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan benar-benar terwujud di lapangan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Program RPL Dinilai Jadi Jalan Keluar bagi Bendahara Pemkab Paser

0
Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin (kanan) dan Anggota DPRD Paser Basri Mansyur (kiri). (Nash/Radar Paser)

PASER — DPRD Paser mendorong pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai solusi strategis untuk menyelamatkan posisi dan kesejahteraan bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser yang belum memiliki gelar sarjana.

Langkah itu menyusul aturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang mewajibkan bendahara perangkat daerah memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana atau Strata 1 (S1).

Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi bersama Universitas Widya Gama Mahakam guna membahas pelaksanaan program RPL bagi tenaga tata usaha dan manajemen di lingkungan Pemkab Paser.

“Beberapa poin yang dihasilkan yakni terkait pembiayaan pendidikan sebesar Rp38 juta per mahasiswa dan juga langkah-langkah dari pihak universitas dalam mendampingi para calon mahasiswa,” kata Zulkifli, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan program tersebut bukan hanya untuk meningkatkan kompetensi ASN, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap tenaga keuangan di perangkat daerah yang telah lama mengabdi.

“Ini juga bentuk reward bagi tenaga keuangan yang ada di perangkat daerah Kabupaten Paser atas kontribusinya kepada daerah selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Paser, Basri Mansyur, menilai peningkatan kompetensi melalui program RPL sangat penting, tidak hanya bagi ASN sektor keuangan, tetapi juga bagi tenaga pendidik dan manajemen di daerah.

Menurutnya, masih banyak sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Paser yang menduduki posisi strategis, baik di sekolah maupun instansi pemerintah, namun belum memiliki gelar sarjana.

“Kita masih menemukan banyak guru, khususnya PAUD, yang pendidikan terakhirnya SMA. Padahal saat ini salah satu syarat sertifikasi adalah minimal S1,” jelasnya.

Basri menambahkan, program RPL juga menjadi langkah penting untuk memenuhi ketentuan terbaru KemenPAN-RB terkait standar pendidikan bendahara perangkat daerah.

Ia menyebut bendahara yang belum memiliki gelar S1 berpotensi mengalami penurunan kelas jabatan dari kelas 7 menjadi kelas 5.

“Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap kesejahteraan pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masing-masing bendahara atau pembantu bendahara di perangkat daerah,” jelasnya.

Selain menjaga jenjang karier ASN, peningkatan kompetensi melalui program RPL diharapkan mampu mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada indikator rata-rata lama sekolah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui SDM yang lebih kompeten.

“Hal ini penting sebagai upaya mendorong peningkatan IPM, rata-rata lama sekolah, juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah melalui peningkatan SDM atau pengajar,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Nash
Editor: Agus S

Warga Berau Ditikam OTK Saat Periksa Rumah yang Gelap

0
Pria paruh baya menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal di dalam rumahnya di Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Selasa (28/4/2026) malam. (Istimewa)

BERAU — Suasana tenang di Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, mendadak berubah mencekam setelah seorang pria paruh baya menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal di dalam rumahnya sendiri, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Korban berinisial R mengalami luka tusuk serius di bagian dada, lengan kiri, dan pinggang setelah memergoki seorang penyusup yang diduga telah lebih dulu masuk dan bersembunyi di dalam rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Bujangga, RT 01. Awalnya korban merasa curiga lantaran kondisi rumah tampak gelap dan tidak seperti biasanya. R kemudian memutuskan melakukan pengecekan ke bagian dalam rumah.

Tanpa disadari, pelaku ternyata sudah berada di dalam rumah dan diduga masuk melalui jendela samping kamar yang terbuka. Pelaku disebut sempat bersembunyi di area gelap sebelum akhirnya menyerang korban secara tiba-tiba.

“Pelaku sudah ada di dalam rumah, posisinya di belakang pintu kamar,” ujar Yuli, istri Ketua RT 01 Bedungun.

Saat korban membuka akses menuju kamar, pelaku yang diduga panik langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam. Korban yang terluka parah masih sempat memperingatkan keluarganya agar tidak mendekat.

“Jangan masuk, aku ditikam ini,” teriak korban saat kejadian.

Meski demikian, istri korban tetap berusaha memberikan pertolongan dan sempat terlibat kontak fisik dengan pelaku. Dalam situasi panik tersebut, pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu depan menuju gang sempit di kawasan Jalan Prapatan.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban sempat melakukan pengejaran dan pengepungan di sekitar lokasi. Namun pelaku berhasil kabur sebelum diamankan.

Tak lama kemudian, personel Polres Berau tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyisiran awal, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelaku.

“Saya dengar yang ditemukan itu sarung badik, kemungkinan milik pelaku,” tambah Yuli.

Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tusuk yang dideritanya. Sementara itu, aparat kepolisian terus memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan tersebut. (MK)

Editor: Agus S

BI Pastikan Warga Pesisir Tetap Dapat Uang Layak Edar

0
Salah seorang warga Teluk Aru saat menukarkan uang. (Istimewa)

BALIKPAPAN — Bank Indonesia (BI) terus memperluas layanan penyediaan uang rupiah layak edar hingga ke wilayah terpencil melalui program Ekspedisi Rupiah Kalimantan (ERK) 2026 yang digelar serentak pada 27–30 April 2026 di seluruh Kalimantan.

Kepala BI Kalimantan Timur, Jajang Hermawan, didampingi Kepala BI Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan BI secara aktif menjangkau wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T), khususnya kawasan pesisir dan aliran sungai yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami memastikan masyarakat di wilayah 3T tetap memperoleh akses terhadap uang rupiah yang layak edar, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dalam pelaksanaan ERK 2026, BI menyasar sejumlah sungai strategis di Kalimantan, seperti Sungai Kayan, Sungai Mahakam, Sungai Kandilo, Sungai Barito, hingga Sungai Sambas Besar.

Jalur sungai tersebut dimanfaatkan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.

Di wilayah kerja Balikpapan, BI secara langsung melayani masyarakat di Desa Tanjung Aru, Pasir Mayang, serta menyusuri Sungai Kandilo di Pasir Belengkong, Kabupaten Paser.

BI juga menggandeng Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam pelaksanaan ekspedisi tersebut.

Komandan Lanal Balikpapan, Topan Agung Yuwono, mengatakan pihaknya mengerahkan armada dan personel guna mendukung mobilitas serta pengamanan kegiatan di wilayah perairan.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan ekspedisi ini sebagai bagian dari upaya menjaga rupiah sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Selain menghadirkan layanan kas keliling susur sungai, BI juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, literasi kebanksentralan, serta mendorong penggunaan transaksi non-tunai melalui QRIS dan Perlindungan Konsumen (PeKA).

“Melalui kegiatan ini, BI tidak hanya memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat secara aman dan tepat waktu, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan serta mendorong transformasi menuju transaksi digital di wilayah terpencil,” tambah Jajang Hermawan.

Ke depan, BI menegaskan akan terus memperluas jangkauan layanan uang layak edar hingga ke pelosok negeri serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah dan mendukung ketahanan sistem keuangan nasional.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Akademisi Unmul Kritik Pengawasan APBD di Kaltim

0
Ilustrasi, tangkapan layar video klarifikasi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Istimewa)

SAMARINDA — Kritik terhadap kinerja pengawasan legislatif daerah kembali mencuat. Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Warkhatun Najidah, menilai DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum memaksimalkan instrumen konstitusional dalam mengontrol jalannya pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Najidah dalam forum diskusi yang digelar Fraksi PKB DPRD Kaltim pada Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, hak-hak istimewa DPRD seperti interpelasi dan hak angket tidak seharusnya diperlakukan seperti prosedur hukum acara yang berbelit dan memakan waktu panjang.

“Ini hak konstitusional, bukan prosedur hukum acara yang harus menunggu berlapis-lapis tahapan. Harusnya bisa digunakan secara sistematis dan metodis,” ujarnya.

Najidah menilai berbagai polemik di daerah, termasuk dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebenarnya dapat dibaca sejak awal sehingga DPRD seharusnya mampu mengambil langkah lebih progresif.

Ia juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak cukup hanya sebatas forum tanya-jawab, melainkan harus berlanjut hingga proses penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

“Pengawasan itu bukan sekadar bertanya. Harus ada penyelidikan jika menyangkut kepentingan publik yang luas,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Najidah turut menyoroti fenomena pengembalian barang dalam proses pengadaan yang belakangan menjadi perhatian publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Beberapa di antaranya menyangkut kendaraan dinas hingga fasilitas rumah jabatan yang disebut akan dikembalikan atau diganti menggunakan dana pribadi.

Meski mengapresiasi adanya itikad baik, ia menilai langkah tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan hukum yang muncul.

Menurutnya, dalam sistem pengadaan barang dan jasa terdapat prinsip hukum serta integritas kesepakatan yang tetap harus dipenuhi.

“Ada ratio legis dan integritas kesepakatan yang harus dipenuhi. Pengembalian itu ada mekanismenya, biasanya sebelum barang digunakan dan jika tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Najidah menambahkan, pengembalian barang yang telah digunakan berpotensi tetap menyisakan persoalan kerugian negara apabila tidak disertai evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaannya.

“Kalau sudah dipakai lalu dikembalikan, itu bukan penyelesaian hukum yang tepat. Ini bukan soal personal, tapi soal sistem yang harus dibenahi,” tutupnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Workshop Ecoprint Digelar untuk Tingkatkan Kapasitas Warga IKN

0
Para peserta workshop foto bersama dengan jajaran penyelenggara workshop di IKN. (Foto: Otorita)

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menggenjot peningkatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan delineasi IKN agar mampu mengikuti laju pembangunan yang terus berkembang.

Bersama Kantor Sekretariat Bersama (KSB) Bank Indonesia (BI) Nusantara, Otorita IKN menggelar workshop batik ecoprint yang berlangsung pada 27–29 April 2026 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Kegiatan tersebut menyasar kaum perempuan dari dua kabupaten yang masuk wilayah delineasi IKN, yakni Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU).

Ecoprint merupakan teknik cetak alami yang memanfaatkan pigmen tumbuhan seperti daun, bunga, batang, hingga akar untuk menciptakan motif dan warna alami pada kain.

Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengatakan metode ecoprint dipilih karena ramah lingkungan dan sejalan dengan konsep pembangunan IKN sebagai kota berkelanjutan.

“Dan ini tentunya sesuai visi IKN sebagai kota yang berkelanjutan,” ujarnya saat menghadiri kegiatan.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Otorita IKN, Muhsin Palinrungi, menjelaskan workshop tersebut diikuti sekitar 20 peserta yang terlihat antusias selama pelatihan berlangsung.

“Ada kurang lebih 20 orang ya. Semuanya terlihat antusias. Kita berharap setelah ini kemampuannya semakin mumpuni,” jelas mantan Kepala Disporapar Kabupaten Paser tersebut.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, sejumlah anggota DPRD Kukar, serta Camat Samboja Barat, Burhanuddin.

Selain itu, Kepala Kantor Bank Indonesia Nusantara, Farida, dan Deputi Sarana Prasarana Otorita IKN, Aswin Grandiarto Sukahar, turut hadir meninjau jalannya workshop.

Melalui pelatihan tersebut, Otorita IKN berharap masyarakat lokal memiliki keterampilan kreatif yang dapat berkembang menjadi peluang usaha berbasis ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Nikah Massal Jadi Solusi Legalitas Pernikahan Warga Kukar

0
Bupati Kukar saat menjadi saksi nikah massal di MPP Kukar. (Ady/MKN)

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang isbat dan nikah massal bagi 63 pasangan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026).

Program tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons tingginya angka pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan kebutuhan layanan isbat dan nikah massal di Kukar masih sangat tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama Tenggarong, masih banyak pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan secara resmi di mata negara.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap status hukum keluarga dan akses masyarakat terhadap layanan publik.

“Pertama kita menyambut baik apa yang dilakukan oleh teman-teman DPMPTSP beserta jajaran dan pelaku badan usaha serta instansi vertikal terkait dengan kegiatan hari ini kita melaksanakan sidang isbat dan nikah massal untuk 63 pasangan yang ada di Kukar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, angka pernikahan yang tidak tercatat masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam aspek administrasi kependudukan.

“Tentunya kebutuhan akan sidang isbat dan nikah massal ini masih sangat tinggi di Kukar mengingat dari data yang disampaikan tadi oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong bahwa angka pernikahan yang tidak tercatat itu masih sangat banyak,” katanya.

Aulia menekankan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar legalitas formal, tetapi menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dasar.

Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial sangat bergantung pada kelengkapan administrasi kependudukan. Tanpa dokumen resmi, masyarakat berpotensi mengalami hambatan dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

“Ini merupakan salah satu upaya kita dari pemerintah daerah, bagaimana secara kependudukan warga masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat ini bisa tercatat dengan baik dan nantinya warga masyarakat ini bisa mendapatkan hak-hak mereka selaku warga negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Salah satu peserta nikah massal, Yunita Tysia, mengaku bersyukur dapat mengikuti program tersebut dan memperoleh buku nikah resmi.

Ia mengatakan sebelumnya mereka berencana menikah secara mandiri melalui KUA. Namun, dua hari sebelum pelaksanaan, mereka mendapat informasi untuk mengikuti program nikah massal.

“Senang, rasanya sangat senang karena sudah bisa mendapatkan buku nikah, sudah kami harap-harapkan dari awal,” ujarnya.

Yunita mengaku awalnya tidak mengetahui adanya program tersebut. Meski berlangsung mendadak, ia menilai kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat.

“Terima kasih juga untuk Pak Bupati karena sudah mengadakan acara yang memudahkan kami untuk mendapatkan surat nikah ini,” tutupnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Demokrat-PPP Akui Belum Ada Forum Resmi Bahas Hak Angket

0
Nurhadi Saputra, Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP saat diwawancarai di Samarinda. (K. Irul Umam/mediakaltim)

SAMARINDA — Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum mengambil sikap tegas terkait dorongan penggunaan hak angket di DPRD Kaltim. Di tengah tekanan publik dan gelombang tuntutan mahasiswa, fraksi tersebut memilih menunggu perkembangan politik lintas fraksi.

Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP, Nurhadi Saputra, mengatakan keputusan politik tidak bisa diambil secara sepihak, terlebih dengan jumlah anggota fraksi yang relatif kecil.

“Enggak mungkin juga itu terjadi kalau cuma hanya kami. Apalagi kami ini termasuk fraksi terkecil, hanya empat orang,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (29/4/2026).

Nurhadi mengungkapkan hingga kini belum ada forum resmi lintas fraksi untuk membahas langkah konkret terkait hak angket maupun hak interpelasi.

Karena itu, sikap Demokrat-PPP masih menunggu arah politik dari fraksi-fraksi lain yang memiliki jumlah kursi lebih besar di DPRD Kaltim.

“Kami ini ibaratnya menunggu saja bagaimana sikap teman-teman fraksi lain yang jumlah anggotanya lebih besar,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap memiliki keleluasaan menentukan sikap politik tanpa intervensi langsung dari partai.

“Ketua partai kami memberi kebebasan kepada kami sebagai anggota fraksi untuk menentukan sikap, karena dianggap sudah memahami persoalan yang terjadi,” jelasnya.

Di tengah situasi tersebut, Nurhadi mengaku sudah berkomunikasi dengan Fraksi PKB yang disebutnya menunjukkan dukungan terhadap penggunaan hak angket.

“Mereka siap, setuju, bahkan semangat. Karena memang ada beberapa hal di internal DPRD yang juga tidak sepaham dengan pimpinan,” ungkapnya.

Namun, menurutnya, sikap sejumlah fraksi besar lainnya masih belum jelas sehingga konsolidasi politik belum menemukan titik temu.

Nurhadi menilai dorongan penggunaan hak angket maupun interpelasi bukan hanya muncul dari tekanan masyarakat, tetapi juga menjadi refleksi kegelisahan internal DPRD sendiri terhadap sejumlah persoalan yang berkembang.

“Ini bisa jadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi. Sebenarnya ada apa? Karena tuntutan ini bukan hanya dari masyarakat, tapi juga dari DPRD,” tegasnya.

Ia juga menyoroti mekanisme pembahasan anggaran yang dinilai belum transparan. Menurutnya, pemberian dokumen anggaran yang terlalu dekat dengan jadwal pembahasan membuat pengawasan tidak berjalan maksimal.

“Itu strategi yang sering terjadi. Buku anggaran diberikan satu hari sebelum pembahasan. Akhirnya tidak maksimal,” kritiknya.

Selain itu, Nurhadi turut menyinggung isu pergantian Ketua DPRD Kaltim. Meski menganggap hal tersebut sebagai hak partai politik terkait, ia mengingatkan agar fungsi pengawasan legislatif tetap berjalan profesional.

“Silakan saja, itu hak partai. Tapi fungsi pengawasan harus tetap jalan. Jangan sampai hubungan afiliasi mengganggu profesionalitas,” ujarnya.

Menurutnya, kedekatan politik dengan pihak eksekutif tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol DPRD terhadap jalannya pemerintahan.

“Kalau memang mau menjauh dari isu nepotisme, ya buktikan. Tunjukkan bahwa tetap bisa saling mengawasi,” pungkasnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Surat Satgas OIKN Picu Keresahan Warga Kawasan Tahura

0
Warga KM 54 Tahura Bukit Soeharto, Abdul Ghani. (Ady/MKN)

TENGGARONG — Warga di kawasan Warung Panjang KM 54 Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto mulai menyuarakan kekecewaan terhadap kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Di tengah narasi besar pembangunan nasional, sebagian warga justru merasa tidak mendapatkan dampak nyata, bahkan terancam kehilangan ruang hidup.

Kekecewaan tersebut disampaikan Abdul Ghani setelah terbitnya surat peringatan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang meminta penghentian aktivitas di kawasan tersebut.

Abdul Ghani merupakan warga sekaligus pedagang yang telah menetap di kawasan Warung Panjang sejak 1975. Jauh sebelum akses jalan terbuka seperti sekarang, ia mengaku sudah tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut.

Pengalaman panjang itu membuatnya merasa memiliki keterikatan kuat dengan kawasan tersebut. Ia menilai keberadaan warga tidak bisa dilepaskan begitu saja tanpa mempertimbangkan aspek sejarah dan sosial.

“Kami berharap ada solusi terbaik bagi kami. Karena dari awal isunya adalah perambahan hutan, sementara kami di Warung Panjang hanya berdagang,” ujarnya.

Ghani mengatakan selama ini dirinya termasuk warga yang aktif membanggakan kehadiran IKN di berbagai kesempatan. Bahkan saat bepergian ke luar daerah, ia selalu menyampaikan optimisme terhadap proyek strategis nasional tersebut.

“Jadi perasaan saya, saya sering keluar daerah, saya selalu membanggakan ketika daerah lain pesimis terhadap IKN. Saya termasuk orang yang membanggakan,” katanya.

Namun situasi berubah ketika surat dari OIKN mulai menyasar keberadaan warung-warung di kawasan Warung Panjang. Surat tersebut memicu keresahan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.

Menurut Ghani, hingga saat ini dirinya belum merasakan manfaat langsung dari pembangunan IKN. Ia menilai belum ada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut, padahal wilayah tempat tinggalnya masuk dalam delineasi IKN.

“Belum ada, belum ada. Kita belum ada sama sekali merasakan dampak hadirnya IKN,” tegasnya.

Ia menambahkan, warga tidak menolak pembangunan IKN. Namun mereka berharap ada solusi yang adil, terutama bagi pedagang yang kini menghadapi ketidakpastian akibat kebijakan tersebut.

Beberapa opsi solusi sempat muncul dalam pembahasan warga, di antaranya pembangunan rest area hingga penyediaan lahan baru yang dapat menopang penghasilan masyarakat seperti sebelumnya.

Selain itu, Ghani juga membantah anggapan bahwa warga Warung Panjang menjadi penyebab kerusakan hutan. Menurutnya, masyarakat setempat justru memiliki komitmen menjaga lingkungan sejak lama.

Ia menyebut warga sangat berhati-hati dalam aktivitas di kawasan tersebut, termasuk ketika harus menebang pohon yang dianggap membahayakan pengguna jalan.

“Perambahan hutan justru lebih masif pas ada IKN ini,” tutupnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S