Beranda blog Halaman 22

Dikira Razia, Jalan Bhayangkara Alami Macet Parah Akibat Kecelakaan Beruntun

0
Kondisi kendaraan yang mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Bhayangkara, dibawa ke Polres. (Dwi S).

BONTANG – Kemacetan parah terjadi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (1/9/2026) sore. Padatnya arus lalu lintas sempat membuat sejumlah pengendara, mengira tengah berlangsung razia.

Namun, kemacetan tersebut ternyata dipicu kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga sepeda motor. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah, akibat insiden tersebut.

Salah satu petugas Polantas Polres Bontang, Ilham, mengatakan bahwa kepadatan kendaraan terjadi karena petugas sedang menangani kecelakaan lalu lintas. Sementara untuk kronologi pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

“Bukan razia, ini tadi ada kecelakaan. Untuk kronologinya seperti apa masih kita selidiki. Dikira ada razia, makanya jalan di atas dekat lampu merah jadi macet,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, salah satu saksi mata, Iqbal, mengatakan bahwa kecelakaan terjadi ketika arus kendaraan sedang padat. Kondisi tersebut diperparah karena bertepatan dengan jam pulang kerja.

“Tadi terjadi tabrakan beruntun, ada tiga motor dimana korbannya anak sekolah, pekerja, sama ibu-ibu. Dua korban dibawa ke rumah sakit, sepertinya mengalami luka serius,” ujarnya.

Hingga saat ini, dari pemantauan di lokasi, arus lalu lintas di Jalan Bhayangkara masih terlihat padat. Petugas kepolisian tampak mengatur arus kendaraan, sekaligus melakukan penanganan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan, untuk selanjutnya dibawa ke Polres Bontang.

Pengendara yang melintas di kawasan tersebut diimbau berhati-hati dan mengikuti arahan petugas, untuk menghindari kemacetan semakin parah.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

BPBD Bontang Bentuk Posko Bersama Karhutla di Bontang Lestari, TNI-Polri Dilibatkan

0

BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang membentuk Posko Bersama Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kelurahan Bontang Lestari.

Posko tersebut berada di Pos Damkar Bontang Lestari dan melibatkan sejumlah unsur lintas sektoral, mulai dari Disdamkartan, TNI AD, TNI AL, hingga Polri.

Kepala BPBD Bontang, Usman, membenarkan pembentukan posko bersama tersebut. Posko dibentuk untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat koordinasi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Posko itu berada di pos damkar yang berada di Bontang Lestari. Iya, TNI, TNI AL, dan Polri juga gabung,” ujarnya.

Personel ditugaskan secara bergantian dalam tiga shift selama 24 jam.

Disdamkartan, Kodim 0908/Bontang, dan Polres Bontang masing-masing menempatkan enam personel setiap shift. Sementara Pos TNI AL menugaskan satu personel setiap shift.

Sistem penjagaan dibagi menjadi tiga waktu, yakni shift pagi pukul 07.30–15.30 Wita, shift sore pukul 15.30–23.30 Wita, dan shift malam pukul 23.30–07.30 Wita.

Personel yang bertugas diharapkan menjalankan fungsi pemantauan, kesiapsiagaan, koordinasi, pelaporan, hingga respons awal apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Posko Bersama Penanganan Karhutla tersebut dijadwalkan berlangsung selama September 2026, mulai 31 Agustus hingga 30 September 2026. Masa pelaksanaan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi penanganan Karhutla pada 27 Agustus 2026, serta arahan Wakil Wali Kota Bontang untuk memperkuat kesiapsiagaan di wilayah tersebut.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Dipicu Salah Paham, Dua Petugas Damkar Loktuan Baku Pukul

0
Ilustrasi dua petugas damkar berkelahi. (AI)

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang angkat bicara, terkait insiden keributan antar petugas pemadam kebakaran (damkar) yang terjadi di salah satu pos di wilayah Loktuan.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, mengatakan insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antar petugas, yang dipicu kondisi kelelahan setelah menjalankan tugas pemadaman kebakaran.

Menurutnya, petugas yang bertugas pada shift pagi sebelumnya baru saja menyelesaikan kegiatan pemadaman di wilayah Sidrap. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), setelah menjalankan tugas, seluruh perlengkapan pemadaman wajib dibersihkan sebelum dikembalikan.

Namun, karena kondisi lelah, proses pembersihan perlengkapan disebut belum dilakukan secara maksimal. Kondisi tersebut kemudian mendapat teguran dari petugas yang masuk pada shift sore.

Ia menjelaskan, teguran tersebut kemudian memicu emosi salah seorang petugas. Dalam kondisi tersebut, petugas mengambil potongan besi dan berusaha menyerang rekannya.

“Pada saat itu ternyata pembersihannya kurang bersih karena capek, dapatlah peneguran dari yang masuk sore. Disitulah letaknya. Saya kurang tahu pasti kronologinya, tiba-tiba petugas emosi,” jelasnya.

Amiluddin menyebut, saat petugas tersebut mengambil potongan besi, rekannya berusaha menghalangi. Namun, besi tersebut tetap mengenai paha kanan korban hingga menyebabkan luka gores.

Setelah sempat dikejar, petugas tersebut kembali mencoba menyerang menggunakan potongan besi ke arah bagian perut korban. Namun, serangan tersebut juga hanya menyebabkan luka gores.

Amiluddin memastikan korban tidak sampai menjalani rawat inap. Permasalahan tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak telah berdamai.

“Korban tidak sampai rawat inap, sudah didamaikan. Sekarang sudah selesai permasalahannya,” tegasnya.

Ia juga meluruskan informasi mengenai benda yang digunakan dalam insiden tersebut. Menurutnya, benda tersebut merupakan potongan besi dan bukan senjata tajam seperti badik.

“Ini bukan pakai senjata tajam seperti badik dan sebagainya,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dewan Dorong Penambahan SPBU

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb1sept2026/mobile/

Job Fair Bontang 2026, Pelamar Tak Perlu Bawa Berkas Fisik

0
Job Fair yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Koperasi Karyawan PKT. (Syakurah)

BONTANG – Para pencari kerja yang mengikuti Job Fair Bontang 2026 tidak lagi diwajibkan membawa tumpukan berkas lamaran ke lokasi kegiatan. Seluruh dokumen pelamar telah diarahkan untuk diunggah melalui aplikasi Teman Naker.

Dengan sistem tersebut, pencari kerja yang datang ke Gedung Serba Guna Koperasi Karyawan Pupuk Kaltim, Selasa (1/9/2026), cukup mendatangi stan perusahaan untuk mencari informasi, berkonsultasi mengenai posisi yang tersedia, hingga mengikuti proses wawancara.

Job Fair Bontang 2026 diikuti 29 perusahaan dengan total 417 kesempatan yang dibuka bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bontang, Takdir Mannang, mengatakan ratusan kesempatan tersebut tidak hanya berupa lowongan pekerjaan.

Dari total 417 kesempatan, sebanyak 278 merupakan lowongan kerja, 108 program pemagangan, 16 pelatihan, dan 15 sertifikasi.

Menurutnya, program pemagangan, pelatihan, serta sertifikasi menjadi pilihan bagi pencari kerja yang belum langsung memperoleh pekerjaan.

“Jadi ada kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan pengalaman kerja juga menjadi bagian yang ditawarkan,” ungkapnya.

Pada hari pertama pelaksanaan, Gedung Serba Guna Koperasi Karyawan Pupuk Kaltim tampak dipadati pencari kerja. Mereka mendatangi sejumlah stan perusahaan untuk menanyakan kualifikasi, posisi yang dibuka, hingga peluang mengikuti proses seleksi.

Dengan berkas yang telah terdata melalui aplikasi Teman Naker, interaksi di lokasi Job Fair difokuskan pada pencarian informasi dan proses seleksi awal, termasuk wawancara dengan perusahaan.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Isi Pertalite Sepeda Motor Dibatasi Hanya 5 Liter

0
Ilustrasi motor tangki besar isi bensin. (Ist)

BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, meminta kejelasan kepada pihak Pertamina terkait adanya informasi mengenai pembatasan jenis kendaraan yang diperbolehkan mengantre, untuk mendapatkan Pertalite.

Rustam menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa sepeda motor dengan kapasitas tangki besar, seperti jenis Megapro, disebut tidak diperbolehkan mengantre di SPBU.

“Ini memang ada regulasi motor jenis tangki besar mengisi BBM atau Pertalite? Soalnya ada laporan juga dari masyarakat di mana motor jenis ini tidak boleh antre untuk BBM,” kata Rustam.

Ia menegaskan, jika memang terdapat ketentuan mengenai pembatasan kendaraan, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Sales Area Manager Retail Kaltimut, Narotama Aulia Fazri, menegaskan tidak ada larangan bagi setiap SPBU, untuk melayani sepeda motor berdasarkan jenis atau ukuran tangkinya.

Menurutnya, seluruh jenis sepeda motor tetap dapat mengisi Pertalite. Namun, terdapat ketentuan mengenai jumlah pengisian yang dibatasi maksimal lima liter untuk satu kendaraan.

“Tidak ada larangan SPBU membatasi kendaraan untuk mengisi, tetapi yang jelas untuk pengisian maksimal Pertalite hanya bisa sampai 5 liter saja, mau jenis motor apa pun itu,” jelas Narotama.

Dengan demikian, sepeda motor dengan kapasitas tangki lebih besar, tetap diperbolehkan mengantre dan mengisi Pertalite. Pembatasannya bukan berdasarkan jenis kendaraan, melainkan pada jumlah pengisian yang maksimal 5 liter per kendaraan.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pasca Penandatanganan 6 Poin Kesepakatan, Antrean BBM di Bontang Mulai Terurai

0
Sejumlah kendaraan mengantre untuk pengisian BBM di SPBU Akawy. (Dwi S).

BONTANG – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Bontang terlihat mulai terurai, tidak lagi mengular seperti sebelum sebelumnya.

Salah satu pengantre, Nuri, mengatakan bahwa kondisi antrean saat ini sudah tidak panjang lagi. Selain antrean yang lebih singkat, stok Pertalite di SPBU juga terpantau aman.

“Ini antreannya sudah tidak terlalu panjang seperti sebelumnya, jadi kita tidak lagi menunggu sampai berjam-jam untuk mendapatkan Pertalite,” ucapnya, Selasa (1/9/2026).

Kondisi ini terjadi pasca dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemkot Bontang, serta Pertamina yang membahas kondisi distribusi BBM di wilayah Bontang, Senin (31/8/2026)

Dari hasil RDP telah disepakati enam poin penting untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib dan tepat sasaran.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam membenahi distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi di wilayah Kota Bontang.

Kesepakatan pertama yakni penyaluran BBM ke seluruh SPBU harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk di dalamnya pengawasan distribusi oleh pemerintah, maupun instansi yang berwenang.

Kedua, PT Pertamina berkomitmen menyalurkan pasokan BBM bersubsidi untuk Bontang, secara 100 persen penuh sepanjang 2026.

“Kesepakatan ketiga berkaitan dengan waktu pengiriman pasokan. Pertamina akan mendiskusikan dengan pihak terkait, agar pengiriman BBM ke Kota Bontang dapat dilakukan di shift pertama, sekitar pukul 09.00 Wita hingga 11.00 Wita,” ujar Ketua Komisi B, Rustam.

Selanjutnya kesepakatan keempat, Pertamina bersama DPRD dan Pemkot Bontang juga sepakat menjaga integritas, pengawasan, serta proses penyaluran BBM agar berjalan sesuai ketentuan.

Poin kelima, ketiga pihak akan mengupayakan agar distribusi BBM berlangsung secara tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara poin keenam, Pertamina bersama DPRD dan Pemkot Bontang akan melakukan tindak lanjut terhadap berbagai temuan di lapangan, maupun hasil monitoring dan evaluasi.

Rustam menegaskan, kesepakatan tersebut tidak berhenti pada hasil pertemuan semata. Pengawasan dan evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan, seluruh komitmen benar-benar diterapkan di lapangan.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Enam Kesepakatan Soal BBM di Bontang, Pertamina Janji Penuhi Pasokan 100 Persen

0
DPRD, Pemkot Bontang, beserta Pertamina bertanda tangan kesepakatan terkait BBM. (Dwi S).

BONTANG – Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Bontang menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan PT Pertamina. Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta pertemuan yang dilakukan, telah disepakati enam poin penting untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib dan tepat sasaran.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam membenahi distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi di wilayah Kota Bontang.

“Dari hasil RDP dan pertemuan bersama, telah disepakati beberapa hal terkait BBM di wilayah Bontang,” ujar Rustam saat RDP berlangsung, Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan, kesepakatan pertama yakni penyaluran BBM ke seluruh SPBU harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk di dalamnya pengawasan distribusi oleh pemerintah, maupun instansi yang berwenang.

Kedua, PT Pertamina berkomitmen menyalurkan pasokan BBM bersubsidi untuk Bontang, secara 100 persen penuh sepanjang 2026.

“Kesepakatan ketiga berkaitan dengan waktu pengiriman pasokan. Pertamina akan mendiskusikan dengan pihak terkait, agar pengiriman BBM ke Kota Bontang dapat dilakukan di shift pertama, sekitar pukul 09.00 Wita hingga 11.00 Wita,” tambahnya.

Menurut Rustam, pengaturan waktu pengiriman tersebut sangat diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional SPBU, dan mengurangi potensi terjadinya antrean panjang akibat keterlambatan pasokan.

Selanjutnya kesepakatan keempat, Pertamina bersama DPRD dan Pemkot Bontang juga sepakat menjaga integritas, pengawasan, serta proses penyaluran BBM agar berjalan sesuai ketentuan.

Poin kelima, ketiga pihak akan mengupayakan agar distribusi BBM berlangsung secara tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara poin keenam, Pertamina bersama DPRD dan Pemkot Bontang akan melakukan tindak lanjut terhadap berbagai temuan di lapangan, maupun hasil monitoring dan evaluasi.

Rustam menegaskan, kesepakatan tersebut tidak berhenti pada hasil pertemuan semata. Pengawasan dan evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan, seluruh komitmen benar-benar diterapkan di lapangan.

“Maka dengan adanya enam kesepakatan tersebut, kami berharap persoalan distribusi BBM dapat ditangani secara lebih terarah, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap BBM, khususnya BBM bersubsidi, dapat terpenuhi secara adil dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pertamina Tak Bisa Salurkan 16 KL per SPBU Setiap Hari, Ini Alasannya

0
Sales Area Manager Retail Kaltimut, Narotama Aulia Fazri (kiri) saat ditemui awak media. (Dwi S).

BONTANG – Sales Area Manager Retail Kaltimut, Narotama Aulia Fazri, menjelaskan pola penyaluran BBM di wilayah Kota Bontang.

Narotama menyebut, kuota BBM untuk wilayah Bontang berada di kisaran 2.000 kiloliter (KL). Jika kuota tersebut dibagi berdasarkan 30 hari ke enam SPBU yang ada, rata-rata penyaluran hanya sekitar 11 KL per SPBU per hari.

“Memang karena kuotanya segitu, untuk wilayah Bontang sendiri kuotanya sekitar 2 ribu. Kalau kita bagi 30 hari dengan enam SPBU, berarti hanya 11 KL saja,” ujar Narotama saat ditemui, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan mengapa jumlah pasokan yang diterima di masing-masing SPBU, bisa berbeda. Ada SPBU yang memperoleh 16 KL dalam sehari, sementara lainnya hanya sekitar 8 KL.

Ia menegaskan, Pertamina tidak melakukan pembatasan secara sepihak terhadap SPBU, yang dimana setiap SPBU tetap dapat melakukan pemesanan sesuai kebutuhan, namun penyaluran harus disesuaikan dengan kuota yang tersedia, agar pasokan dapat mencukupi hingga akhir tahun.

“Jadi sebenarnya kita tidak membatasi kuota. Kalau SPBU memang sesuai pesanan, kebutuhannya berapa pasti dipesan segitu. Tapi kita harus mengatur kuota ini bisa sampai akhir tahun,” jelasnya.

Narotama juga menanggapi permintaan agar pasokan BBM terus ditambah ketika terjadi antrean panjang. Menurutnya, pola tersebut tidak bisa dilakukan secara terus-menerus, karena berpotensi membuat kuota tahunan Bontang tidak mencukupi.

“Kalau maunya per SPBU 16 KL, pastinya kuotanya tidak mencukupi,” tegasnya.

Karena itu, Pertamina akan menerapkan pola penyaluran yang dinamis dengan mempertimbangkan kondisi kebutuhan masyarakat. Ketika permintaan BBM meningkat, pasokan akan ditingkatkan. Sebaliknya, ketika permintaan menurun, penyaluran akan disesuaikan kembali.

“Nantinya kita atur. Kalau kondisi masyarakat memang demand dan kebutuhannya tinggi, bakal kita salurkan tinggi juga,” ujarnya.

Narotama memastikan pengaturan tersebut dilakukan, agar kuota BBM yang telah disepakati untuk Bontang dapat tersalurkan secara optimal hingga penghujung tahun.

“Komitmen kami yang ditandatangani bersama, kuota untuk Bontang ini bisa tersalurkan 100 persen sampai akhir tahun,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pertamina Tegaskan Kuota Pertalite Bontang Tak Dikurangi, Capai 2.002 KL per Bulan

0
Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Pertamina Patra Niaga memastikan kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk Kota Bontang tidak mengalami pengurangan.

Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus Prabowo, menyebut kuota Pertalite Bontang berada di kisaran 2.002 kiloliter (KL) per bulan.

Bahkan, realisasi penyaluran pada Juli 2026 tercatat mencapai sekitar 2.040 KL atau lebih tinggi dari kuota bulanan tersebut.

“Kita di Bulan Juli saja sudah 2040 KL atau 101 persen, untuk Agustus masih dievaluasi karena penyaluran di akhir bulan ini,” ungkapnya.

Menurutnya, pembatasan tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam SK serta alokasi penyaluran masing-masing SPBU.

“Kalau SPBU dimintai lebih, khawatir nanti di akhir tahun atau bulan kemudian dia tidak ada sisa kuota,” katanya.

Apabila kuota yang tersedia habis lebih cepat, SPBU berpotensi tidak lagi memiliki alokasi untuk menjual Pertalite maupun BBM subsidi lainnya pada periode berikutnya.

Terkait SPBU Tanjung Laut, Bagus mengatakan penghentian pengiriman Pertalite selama sepekan sebelumnya merupakan bagian dari sanksi akibat adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Namun, kondisi tersebut tidak berarti kuota Pertalite Bontang dikurangi. Alokasi yang sempat tidak dikirim ke SPBU Tanjung Laut dialihkan ke SPBU lainnya.

“Tapi kami alihkan pengiriman ini ke SPBU Akawi dan Kopkar, bahkan sekarang sudah kembali normal untuk Tanjung Laut dan kuota pengiriman ditambah untuk bulan ini,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, kejadian tersebut membuat belakangan di Kota Bontang, di beberapa SPBU mengalami antrian yang cukup panjang.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam