Beranda blog Halaman 22

Putusan KIP Dinilai Buka Jalan Transparansi Dokumen Akademik Jokowi

0
Anggota Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Lukas Luwarso saat memberikan keterangan usai persidangan. (Istimewa)

JAKARTA — Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menyatakan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait sengketa dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai langkah penting bagi keterbukaan informasi publik.

Putusan tersebut mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan pemohon mengenai akses terhadap sejumlah dokumen akademik Presiden Joko Widodo di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Salah satu pemohon dari Bonjowi, Herman, menyampaikan apresiasi kepada majelis komisioner yang memutus perkara tersebut. Ia menilai keputusan itu membuka jalan bagi transparansi terhadap dokumen yang selama ini menjadi perdebatan di ruang publik.

“Saya atas nama Bonjowi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Ini adalah kemenangan publik, karena apa yang selama ini misterius akhirnya ada perintah majelis agar UGM membuka diri,” kata Herman usai sidang putusan di kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Menurut Herman, majelis komisioner memerintahkan agar sejumlah dokumen yang dimohonkan dapat diserahkan kepada pemohon, kecuali dokumen yang memang tidak berada dalam penguasaan pihak universitas.

“Seluruh dokumen yang tadi disebutkan wajib diserahkan, kecuali yang memang tidak ada atau tidak dalam penguasaan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut masih terdapat beberapa pertanyaan yang belum terjawab dalam persidangan, salah satunya terkait keberadaan dokumen legalisasi ijazah.

“Sampai hari ini masih menjadi misteri apakah benar ada ijazah yang pernah dilegalisir. Pihak UGM mengatakan tidak dalam penguasaan mereka,” katanya.

Selain itu, Herman juga menyoroti keterangan mengenai dokumen laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang disebut tidak berada dalam penguasaan universitas. Ia menilai UGM perlu memberikan penjelasan resmi jika dokumen tersebut memang tidak tersedia.

“UGM seharusnya membuat pernyataan tertulis jika memang dokumen itu tidak ada, termasuk menjelaskan aturan yang berlaku pada masa Jokowi kuliah saat itu,” ujarnya.

Pemohon lain dari Bonjowi, Lukas Luwarso, menilai keputusan KIP merupakan momentum penting bagi prinsip keterbukaan informasi serta integritas akademik.

“Putusan sidang KIP kali ini adalah kemenangan kita semua karena tegaknya etos ilmiah,” kata Lukas.

Ia menilai polemik yang muncul tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan politik, melainkan menyangkut transparansi dokumen akademik yang berkaitan dengan pejabat publik.

“Ini menyangkut ijazah seorang presiden. Presiden di Indonesia jumlahnya sangat sedikit, sehingga dokumen seperti ini seharusnya terbuka untuk memastikan etos ilmiah dan akuntabilitas,” ujarnya.

Lukas juga menilai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seharusnya tidak berhenti pada pernyataan bahwa dokumen tidak tersedia, tetapi tetap berkewajiban melakukan penelusuran terhadap dokumen yang diminta masyarakat.

Ia menambahkan bahwa proses sengketa informasi ini belum sepenuhnya selesai. Menurutnya, setelah putusan terhadap UGM dan KPU, langkah selanjutnya adalah menunggu perkembangan terkait dokumen yang saat ini berada dalam penanganan kepolisian.

Bonjowi menyatakan akan terus memantau proses tersebut guna memastikan seluruh informasi yang berkaitan dengan dokumen akademik tersebut dapat diakses secara transparan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Sejak Awal 2026, Dinkes Kutim Catat 105 Suspek Campak

0
Ilustrasi Pemeriksaan medis pada anak yang menunjukkan gejala ruam campak. (Ist)

SANGATTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat 105 kasus suspek campak sejak awal Januari hingga pekan pertama Maret 2026. Kasus-kasus tersebut masih berstatus suspek karena menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian serius. Pasalnya, jika ada satu saja hasil pemeriksaan yang terkonfirmasi positif, kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Sejak minggu pertama Januari sampai minggu pertama Maret jumlah suspek campak sudah mencapai 105 kasus. Saat ini statusnya masih suspek karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Samarinda,” ujarnya kepada awak media, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, kasus suspek campak hampir ditemukan di seluruh kecamatan di Kutim. Namun, jumlah terbanyak tercatat di Sangatta Utara, Teluk Pandan, dan Sangatta Selatan.

Ia menjelaskan, campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus morbilli dan sangat mudah menular melalui percikan ludah atau droplet ketika penderita batuk maupun bersin.

“Penularannya sangat cepat, bisa melalui percikan ludah, air liur, maupun cairan dari penderita. Biasanya diawali demam, kemudian muncul ruam kemerahan di kulit, disertai batuk, pilek dan mata merah,” jelasnya.

Penyakit ini, lanjutnya, tidak boleh dianggap ringan karena dapat menimbulkan komplikasi serius, terutama pada bayi dan anak-anak.

“Jika tidak ditangani dengan baik, campak bisa menimbulkan komplikasi seperti infeksi telinga, pneumonia hingga radang selaput otak. Bahkan dalam kondisi tertentu bisa menyebabkan kematian,” katanya.

Untuk mengantisipasi penyebaran, Dinkes Kutim meningkatkan kewaspadaan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik hingga rumah sakit. Setiap kasus demam yang disertai ruam diminta segera dilaporkan melalui sistem surveilans kesehatan.

Selain itu, pasien yang diduga terinfeksi campak juga dianjurkan melakukan isolasi sementara agar tidak menularkan penyakit kepada orang lain.

“Kalau ada anak yang mengalami gejala campak sebaiknya tidak dulu beraktivitas di luar rumah atau pergi ke sekolah agar tidak menularkan kepada teman-temannya,” ujarnya.

Dinkes juga mengimbau masyarakat memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi campak atau Measles Rubella (MR) secara lengkap. Saat ini cakupan imunisasi campak di Kutim tercatat mencapai 88 persen, namun untuk dosis kedua baru sekitar 65 persen.

“Artinya masih ada anak yang tidak kembali untuk mendapatkan vaksin kedua, padahal itu penting untuk memperkuat kekebalan tubuh,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya meminta para orang tua segera membawa bayi dan balita yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap ke posyandu atau puskesmas terdekat.

“Kami mengimbau para ibu yang memiliki bayi atau balita yang belum mendapatkan imunisasi dasar, termasuk vaksin campak, agar segera datang ke posyandu atau fasilitas kesehatan terdekat,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Penyidikan Proyek RPU Kutim Kembali Berlanjut

0
Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA— Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus bergulir. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk unsur DPRD Kutai Timur.

Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Selasa (10/3/2026). Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi hadir bersama beberapa anggota DPRD lainnya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Jimmi menjelaskan, kehadirannya di Polda Kaltim merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik guna melengkapi informasi terkait proses awal proyek tersebut.

“Ya, memang kemarin dipanggil Polda Kaltim sebagai saksi untuk melengkapi bahan keterangan terkait proses perencanaan serta lokasi penempatan proyek yang berada di dekat areal operasional Pertamina di Sangkimah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menanyakan sejumlah hal terkait proses perencanaan proyek hingga lokasi pembangunan fasilitas pengolahan padi di Kecamatan Sangkimah, Kutim. Lokasi proyek diketahui berada di kawasan yang berdekatan dengan area operasional Pertamina.

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan kemungkinan akan terus berkembang seiring dengan upaya penyidik mengumpulkan berbagai bukti.

“Proses ini diperkirakan masih perlu dikembangkan dan mengumpulkan bukti terkait permasalahan yang ada pada proyek tersebut. Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti apa saja permasalahan hukum yang ada pada objek perkara itu. Silakan ditanyakan langsung kepada pihak penyidik,” jelasnya.

Dalam penyelidikan sementara, penyidik menemukan indikasi penyimpangan dengan potensi kerugian negara sekitar Rp10,8 miliar dari nilai proyek yang mencapai sekitar Rp25 miliar dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan tiga orang dari unsur panitia pelaksana kegiatan sebagai tersangka. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain unsur DPRD dan pemerintah daerah, penyidik berencana meminta keterangan pihak Pertamina terkait penggunaan lahan proyek yang berada di kawasan Kecamatan Sangkimah.

Polda Kaltim menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Diduga Tanam Ganja, Pria Ini Ditangkap Polisi di Jalan Cipto Mangunkusumo

0
Pohon ganja yang ditemukan pihak kepolisian di salah satu rumah warga. (Ist).

BONTANG – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika, jenis ganja di wilayah Bontang Barat. Seorang pria berinisial MF (31), berhasil diamankan Senin (9/3/2026), sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto menyampaikan bahwa penangkapan MF dilakukan di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT.30, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebut, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi ganja.

“Setelahnya kami mendapatkan informasi, kami langsung selidiki untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ucapnya, Rabu (11/3/2026).

Setelah petugas melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan pelaku MF di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan segera melakukan penggeledahan ke yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan
sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi daun ganja dengan berat bruto 2,32 gram, dua pohon tanaman ganja, satu lakban bening, satu plastik hitam, satu kertas rokok merek Royo, serta satu unit hadiah merek Oppo berwarna merah.

“Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik MF. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa, ke Mapolres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kini atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Gelar Silaturahmi dan Bukber Bersama Masyarakat dan Media, Badak LNG Bagikan 1.000 Paket Sembako

0
Kegiatan silaturahmi dan bukber dengan masyarakat dan media di Gedung MPB, Badak LNG. (Dok Pemkot Bontang)

BONTANG – PT Badak NGL mengadakan kegiatan silaturahmi dengan masyarakat dan media, yang dirangkai dengan buka puasa bersama di Gedung MPB, Badak NGL, Selasa (10/3/2026) sore.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mempererat hubungan dengan masyarakat, sekaligus memberikan dukungan sosial melalui penyaluran bantuan bahan pokok.

Director & COO PT Badak NGL, Feri Sulistyo Nugroho menyampaikan bahwa dalam kesempatan tersebut perusahaan menyerahkan sebanyak 1.000 paket bahan pokok kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Bontang yang selama ini terus mendukung keberlangsungan operasional perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang, Anwar Sadat yang membacakan sambutan Wali Kota Bontang menyampaikan bahwa kolaborasi antara SKK Migas, Badak NGL, dan Pemerintah Kota Bontang merupakan contoh nyata sinergi antara industri dan pemerintah.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa industri tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga hadir sebagai mitra sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan bersama di Kota Bontang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Potensi Cadangan Migas Baru Ditemukan di Selat Makassar

0
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kalimantan–Sulawesi, Azhari Idris saat menyampaikan sambutan. (Ist)

BONTANG – Di kegiatan silaturahmi dengan masyarakat dan media yang dirangkai dengan buka puasa bersama di Gedung MPB, Badak NGL, Selasa (10/3/2026) sore, Satuan Kerja Khusus (SKK Migas) Kalimantan–Sulawesi mengungkapkan adanya temuan potensi cadangan minyak dan gas bumi (migas) baru.

“Ada potensi cadangan migas baru cukup besar ditemukan di sekitar Selat Makassar,” ungkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kalimantan–Sulawesi, Azhari Idris,

Azhari tidak merinci besaran potensi eksplorasi temuan cadangan minyak dan gas bumi baru tersebut. Namun, Azhari menekankan hal ini merupakan angin segar bagi keberlanjutan industri migas.

Dikatakannya saat sambutan, saat ini Badak LNG hanya mengoprasikan 1 hingga 2 kilang dan sempat diprediksi tak lama lagi tutup.

Kondisi ini, kata Azhari jelas turut mengancam kelangsungan industri turunan yang ada di sekitarnya. Padahal 5 tahun lalu, Badak LNG mencatat angka produksi tertinggi lewat 8 kilang.

Ia pun berharap temuan cadangan migas tersebut dapat menjadi peluang bagi pengembangan industri migas di masa mendatang. Termasuk keberlanjutan operasional Badak LNG. “Kemarin kita ya banyak-banyak berdoa saja. Alhamdulillah, mungkin ini juga jawaban dari doa-doa orang-orang di sekitar kita,” ucapnya.

Azhari pun menekankan Badak LNG untuk terus berkontribusi positif kepada sesama terutama warga Bontang sebagai tempat usaha ini beroprasi.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Porprov Kaltim 2026 Berpotensi Mundur ke 2027, Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala

0
Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) mengatakan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur berpotensi ditunda hingga 2027.

Adapaun pelaksanaan awal, rencananya digelar pada November 2026 di Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Eko Mashudi menyatakan hal itu disampaikan setelah melakukan rapat koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga se-Kalimantan Timur yang berlangsung di Samarinda bersama KONI Provinsi Kaltim.

Hal yang menjadi isu utama yakni terkait kesiapan anggaran di daerah. Berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat koordinasi, 10 kabupaten/kota menyarankan hal tersebut.

“Hanya dua daerah yang siap pembiayaan penuh untuk Porprov, yaitu Berau dan Balikpapan, sementara tempat lain belum termasuk Bontang” pungkasnya, Rabu (11/3/2026).

Padahal pelaksanaan Porprov VIII telah dijadwalkan sejak pelaksanaan Porprov di Berau pada 2024 lalu.

“Karena ternyata muncul isu efisiensi ini kita terkendala,” ujarnya.

Kebutuhan anggaran tidaknya hanya terkait dana pelatihan atlet, namun secara keseluruhan seperti seragam, transportasi, akomodasi, penginapan, uang saku dan uang bonus bagi peraih mendali.

Jika dipaksakan tetap 2026 dengan APBD perubahan. Anggaran perubahan biasanya baru selesai sekitar akhir September dan itu sangat mepet dengan jadwal pelaksanaannya di Bulan November.

Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan waktu pengadaan perlengkapan, hingga potensi kekurangan administrasi dalam laporan pertanggungjawaban anggaran.

“Rawan, karena waktunya singkat proses administrasi seperti SPJ juga rawan bermasalah,” tuturnya.

Selain itu, diperkirakan sekitar 7.000 atlet dan offisial akan hadir. Namun ketersediaan penginapan, transportasi, hingga fasilitas pendukung lainnya dinilai belum sebanding dengan kota besar seperti Samarinda atau Balikpapan.

Jika penundaan Porprov disepakati, maka kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada triwulan pertama 2027, “Kalau disepakati bisa jadi sekitar Bulan Maret,” selanya.

Penjadwalan itu juga mempertimbangkan agenda Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) yang diperkirakan akan berlangsung pada Mei atau Juni 2027, sehingga pelaksanaan tidak berdekatan.

Karena Paser merupakan tuan rumah maka keputusan final mengenai jadwal Porprov VIII Kaltim masih menunggu keputusuan Panitia Besar (PB) Porprov mereka.

“Keputusaanya harus bulan ini, karena bulan ini terakhir membahas untuk anggaran tahun depan,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Gerakan Pangan Murah di Bontang Jelang Idulfitri, Masyarakat Boleh Beli 5 karung Beras

0
GPM oleh Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) kembali menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Hari Raya Idulfitri, Rabu (11/3/2025).

Kabid Ketahanan Pangan DKP3 Bontang, Debora, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus menekan harga pangan di masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan. Apalagi ini menjelang lebaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai komoditas pangan yang dijual dalam kegiatan tersebut dipastikan dalam kondisi aman dan berkualitas dengan harga yang lebih murah dibandingkan pasar. Salah satunya adalah cabai rawit yang saat ini di pasaran mencapai sekitar Rp100 ribu per kilogram.

“Di kegiatan ini kami membeli dari petani seharga Rp80 ribu per kilogram dan kami jual dengan harga yang sama kepada masyarakat. Jadi ada selisih sekitar Rp20 ribu dibandingkan harga pasar,” jelasnya.

Selain cabai, pemerintah juga mensubsidi beberapa komoditas lain seperti telur dan beras. Telur ukuran medium yang di pasar sekitar Rp65 ribu per piring dijual Rp60 ribu. Sementara beras premium yang biasanya dijual sekitar Rp77 ribu dijual Rp75 ribu, dan beras SPHP yang harga pasar sekitar Rp65.500 dijual Rp60 ribu.

“Untuk pembelian kami batasi agar semua masyarakat bisa mendapatkan, misalnya telur satu orang satu piring. Beras juga bisa dibeli hingga lima sak per orang, biasanya kan cuma dua saja,” tambahnya.

Debora juga mengungkapkan bahwa ketersediaan pangan di Bontang menjelang Idulfitri dipastikan aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan pembelian berlebihan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi.

“Salah satu tugas utama pemerintah adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.

Pada pelaksanaan kali ini, pemerintah menyediakan berbagai komoditas pangan dengan jumlah yang cukup besar. Di antaranya beras SPHP sebanyak 800 sak dan beras premium sebanyak 400 sak, serta distribusi komoditas pangan lainnya dengan total sekitar enam ton.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Ketetapan Nilai Zakat Fitrah di Kutim Sebesar Rp 40–Rp 50 Ribu

0
Ilustrasi Pembayaran zakat oleh Muzakki. (Ilustrasi-AI)

SANGATTA – Besaran zakat fitrah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk Ramadan 1447 H/2026 M resmi ditetapkan. Nilainya berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per jiwa, menyesuaikan dengan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kutim Ahmad Barkati mengatakan, penetapan besaran zakat tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait. Langkah itu dilakukan agar nominal yang ditetapkan sesuai dengan kondisi harga beras di pasaran.

“Penentuan kadar zakat fitrah tahun ini diputuskan melalui rapat bersama pemerintah daerah, Baznas, MUI, perwakilan ormas Islam, Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta instansi terkait lainnya agar nominalnya relevan dengan harga pasar,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Secara ketentuan, zakat fitrah setara dengan 2,5 kilogram beras per jiwa. Namun bagi masyarakat yang menunaikannya dalam bentuk uang, Kemenag Kutim menetapkan tiga kategori sesuai kualitas beras yang biasa dikonsumsi.

Kategori pertama sebesar Rp50 ribu per jiwa, kategori kedua Rp45 ribu per jiwa, dan kategori ketiga Rp40 ribu per jiwa.

Selain zakat fitrah, Kemenag Kutim juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Muslim yang tidak menjalankan puasa karena uzur syar’i. Nilainya ditetapkan sebesar Rp25 ribu per hari.

Ahmad Barkati menambahkan, besaran zakat fitrah tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan Ramadan tahun sebelumnya.

Ia juga mengingatkan para muzakki agar tidak menunda pembayaran zakat hingga mendekati malam takbiran. Masyarakat disarankan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim, LAZ yang terdaftar di Kementerian Agama, maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid atau musala setempat.

“Kami mengimbau muzakki menunaikan zakat melalui amil resmi paling lambat tiga hari sebelum 1 Syawal agar pendistribusian kepada mustahik dapat dilakukan sebelum hari raya,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Warga di BSD Berhasil Tangkap Buaya Pakai Setrum

0
Evakuasi buaya oleh petugas Disdamkarkan Bontang. (ist)

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang mengevakuasi seekor buaya yang sebelumnya ditangkap warga menggunakan setrum di belakang kebun warga di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Perumahan BSD Selasa (10/3/2026) malam.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 19.30 WITA. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ahmad yang menginformasikan adanya buaya yang berhasil ditangkap warga.

“Petugas rescue langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga. Tiba di lokasi pada pukul 19.50 WITA, panjang buaya sekitar 3 meter,” ujarnya.

Menurut Amiluddin, wilayah tersebut memang dikenal sebagai kawasan yang kerap ditemukan kemunculan buaya, karena berada tidak jauh dari habitatnya. Karena itu, warga diminta tetap waspada saat beraktivitas di sekitar kebun maupun perairan.

“Karena sudah diamankan warga, petugas tinggal mengevakuasi” jelasnya.

Amiluddin juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani satwa liar berbahaya secara mandiri apabila menemukannya di lingkungan sekitar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam