Beranda blog Halaman 21

TPST IKN Disiapkan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional

0
TPST 1 IKN yang beroperasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saat ini baru menerima sekitar 7 ton sampah per hari. (Dok. Media Kaltim)

NUSANTARA – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini masih belum beroperasi secara maksimal. Meski memiliki kapasitas pengolahan hingga 74 ton sampah per hari, volume sampah yang masuk baru sekitar 7 ton per hari.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan rendahnya volume sampah yang masuk membuat kapasitas fasilitas tersebut belum termanfaatkan secara optimal.

“Sekarang ini TPST itu kapasitasnya 74 ton per hari. Tapi produksi sampah kita di KIPP baru sekitar 7 ton per hari,” ujar Basuki, akhir pekan lalu.

Menurut Basuki, kondisi tersebut membuka peluang kolaborasi dengan daerah penyangga di sekitar IKN yang masih menghadapi persoalan pengelolaan sampah.

Otorita IKN pun membuka ruang kerja sama bagi pemerintah daerah yang ingin memanfaatkan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut.

“Misalnya Kutai Kartanegara, kalau mereka punya kesulitan penanganan sampah, bisa dibawa ke sini supaya kita olah,” katanya.

TPST 1 IKN sendiri dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu dengan kapasitas pengolahan 74 ton sampah dan 15 ton lumpur per hari. Sistem yang digunakan memisahkan sampah organik dan anorganik untuk diolah kembali menjadi produk yang memiliki nilai guna.

Sampah organik diolah menjadi kompos berkualitas, sedangkan sampah anorganik didaur ulang untuk dimanfaatkan kembali. Seluruh proses dirancang menggunakan prinsip Net Zero Emission (NZE) sehingga emisi yang dihasilkan tetap berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.

Selain itu, fasilitas tersebut juga mengusung konsep residu minimum sehingga jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dapat ditekan semaksimal mungkin.

TPST IKN sejak awal diproyeksikan sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern. Fasilitas ini menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, hingga pengolahan berbasis teknologi termal yang lebih ramah lingkungan.

Ke depan, keberadaan TPST diharapkan tidak hanya melayani kebutuhan pengelolaan sampah kawasan IKN, tetapi juga dapat mendukung penanganan sampah di wilayah penyangga yang berada di sekitar Nusantara. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

BTS 4G dan Internet BAKTI Dorong Kemajuan Pulau Maratua

0
Jaringan BTS 4G, layanan Universal Service Obligation (USO), dan titik akses internet BAKTI AKSI mendukung transformasi digital di Pulau Maratua, Kabupaten Berau. (Dok. BAKTI Komdigi)

BERAU – Pulau Maratua yang berada di wilayah terluar Indonesia kini menjadi salah satu contoh keberhasilan transformasi digital di kawasan perbatasan. Jika selama ini laut menjadi satu-satunya jalur penghubung masyarakat dengan dunia luar, kini konektivitas internet telah membuka akses baru bagi pendidikan, layanan publik, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi masyarakat.

Melalui program yang dijalankan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pulau Maratua dan sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Berau telah terhubung dengan jaringan BTS 4G, layanan Universal Service Obligation (USO), serta titik akses internet BAKTI AKSI.

Pemanfaatan layanan tersebut tercatat sangat tinggi. Salah satunya terlihat di SD Negeri 001 Payung-Payung yang menjadi lokasi layanan akses internet dengan tingkat penggunaan tertinggi di Berau. Kehadiran internet memungkinkan para siswa mengakses sumber belajar yang lebih luas dan terhubung dengan dunia luar tanpa harus meninggalkan pulau.

Selain sekolah, pemanfaatan internet juga tinggi di Kantor Kampung Payung-Payung dan Pos TNI AL Pulau Maratua. Sementara itu, BTS USO di Kampung Bohesilian secara rutin melayani lebih dari 200 pengguna setiap bulan dengan tingkat keandalan jaringan yang tinggi.

Pelaksana Tugas Direktur Infrastruktur BAKTI Komdigi, Darien Aldiano, mengatakan tingginya pemanfaatan layanan digital menunjukkan masyarakat di wilayah tersebut telah siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Tingginya pemanfaatan ini, terutama di sekolah dan kantor kampung, menunjukkan bahwa masyarakat Berau sudah sangat siap memanfaatkan dunia digital. Tugas kami memastikan akses itu hadir, andal, bermanfaat, dan terus ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Menurut Darien, BAKTI juga terus melakukan peningkatan kapasitas jaringan, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat lalu lintas data tinggi dan kebutuhan sektor tertentu yang mendesak.

Transformasi digital yang berlangsung di Maratua tidak hanya mendukung sektor pendidikan, tetapi juga pelayanan publik, pertahanan, serta pengembangan pariwisata.

Administrasi desa kini dapat dilakukan lebih cepat dan efisien melalui layanan digital. Di sisi lain, pelaku usaha pariwisata mulai memanfaatkan platform digital untuk promosi, pemesanan penginapan, pembayaran non-tunai, hingga pemasaran paket wisata berbasis konservasi.

Keberadaan internet juga memperkuat fungsi strategis wilayah perbatasan. Pos TNI AL Maratua memanfaatkan jaringan tersebut untuk mendukung operasional dan komunikasi dalam menjaga kedaulatan negara.

Pulau Maratua sendiri memiliki posisi strategis karena berbatasan dengan Malaysia dan Filipina. Selain menjadi titik terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pulau ini juga berkembang sebagai destinasi wisata unggulan Kalimantan Timur dengan potensi ekonomi biru yang besar.

“Data menunjukkan sektor informasi dan komunikasi di Kabupaten Berau terus mengalami pertumbuhan, dari 7,24 persen pada 2021 menjadi 7,78 persen pada 2025,” kata Darien.

Sementara sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan signifikan dengan jumlah kunjungan wisatawan meningkat sekitar 337 persen dibanding masa pandemi, dari 127.396 kunjungan menjadi 557.214 kunjungan.

Peningkatan aktivitas wisata juga terlihat dari data Bandara Maratua yang mencatat jumlah wisatawan mancanegara naik dari 220 orang pada 2020 menjadi 4.294 orang pada 2024.

Selain itu, jumlah usaha akomodasi di pulau-pulau terluar Berau juga cukup tinggi. Maratua memiliki 93 unit penginapan, lebih banyak dibandingkan Tanjung Redeb yang memiliki 52 unit penginapan.

Meski demikian, tingginya pemanfaatan internet menghadirkan tantangan baru. Sejumlah wilayah seperti Teluk Sumbang di Kecamatan Biduk-Biduk dan Long Laai di Kecamatan Segah telah masuk kategori utilisasi jaringan tinggi sehingga menjadi prioritas peningkatan bandwidth.

“Kedepan, penguatan infrastruktur digital perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program literasi digital, pengembangan talenta digital, pendampingan UMKM dan BUMDes, serta dukungan terhadap sektor pariwisata dan kelautan,” tegasnya.

Transformasi digital di Pulau Maratua menunjukkan bahwa konektivitas tidak hanya menghadirkan akses informasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung kedaulatan negara. Dari pulau terluar Indonesia, internet menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih inklusif dan sejahtera bagi masyarakat perbatasan. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Tawaran Kirim iPhone dari Blueray Dianggap Sekadar Basa-Basi

0
Raffi Ahmad memberikan keterangan kepada wartawan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap impor barang. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Raffi menegaskan dirinya tidak pernah menerima kiriman barang maupun memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan ekspedisi Blueray Cargo.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026), Raffi menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pihak Blueray terjadi saat dirinya berada di Amerika Serikat pada tahun 2023 untuk mengikuti ajang Chicago Marathon bersama keluarga dan sejumlah rekannya.

Usai mengikuti maraton di Chicago, Raffi melanjutkan perjalanan ke New York dan sempat mengunjungi sejumlah usaha milik warga Indonesia, termasuk restoran Awang Kitchen dan Indojava.

“Nah, jadi saat saya makan di Awang Kitchen dan juga di Indojava itu, setelah kegiatan itu selesai, kalian bisa lihat nanti di vlog-nya dan di foto-fotonya banyak teman-teman Indonesia yang ngajakin foto,” ujarnya.

Menurut Raffi, saat keluar dari restoran tersebut, dirinya bertemu beberapa orang yang memperkenalkan diri sebagai pihak Blueray Cargo dan mengajaknya berfoto bersama.

“Saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya itu ada yang namanya Blueray,” katanya.

Raffi menegaskan dirinya tidak mengenal pihak perusahaan tersebut dan tidak pernah masuk ke dalam kantor maupun tokonya.

“Ya, beliau memperkenalkan diri tapi saya enggak kenal. Saya enggak kenal, lalu mereka bilang ‘Mas Raffi, perusahaan kami ini, Blueray ini, kita bisa kirimin apa pun itu, mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu’,” tuturnya.

Ia mengaku sempat ditawari pengiriman telepon genggam terbaru dari Amerika Serikat. Namun, menurut Raffi, respons yang diberikannya saat itu hanya bentuk basa-basi dalam percakapan singkat.

“(Jadi saya bilang) ‘Oh, iya, iya, iya, iya. Oke, nanti kalau ada handphone yang baru itu, ya udah nanti saya kirim ya’. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi. Setelah itu saya pergi melanjutkan ke tempat yang lain,” ujarnya.

Raffi menegaskan setelah pertemuan tersebut dirinya tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pihak Blueray Cargo maupun menerima kiriman barang apa pun.

“Saya tidak ada nomor telepon mereka. Tidak pernah terima kiriman apa pun. Namanya pun enggak ingat. Memesan pun secara transaksional pun enggak. Hanya sebatas basa-basi,” katanya.

Nama Raffi Ahmad mencuat dalam perkara ini saat persidangan kasus dugaan suap yang menjerat pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, dan sejumlah terdakwa lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (5/6/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia yang diduga berkaitan dengan nama Raffi Ahmad.

Raffi menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut dan siap memberikan penjelasan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Tersangka Baru Kasus MBG Disebut Fasilitasi Pendaftaran SPPG Saat Portal Ditutup

0
Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dok. Kejagung)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan satu tersangka baru dari kalangan swasta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan tersangka baru tersebut berinisial AYS atau Asep Yusuf Somantri. Penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Sabtu, 6 Juni 2026.

“Jadi teman-teman media semua, pada hari Sabtu yang lalu tanggal 6 Juni 2026, tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka,” kata Syarief di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Menurut penyidik, Asep diduga memiliki peran penting dalam proses pencarian dan pengaturan mitra pelaksana Program MBG atas permintaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.

“Bahwa AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.

Dalam penyidikan yang dilakukan Kejagung, Sony diduga memberikan akses kepada Asep untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG. Melalui akses tersebut, Asep diduga dapat mengetahui lokasi dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih kosong dan mengatur proses verifikasi calon mitra.

“Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG. Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya,” jelas Syarief.

Selain itu, Asep juga diduga memfasilitasi sejumlah SPPG yang baru mendaftar meski portal pendaftaran telah ditutup. Atas pengaturan tersebut, penyidik menduga terdapat pemberian sejumlah uang kepada Sony Sonjaya.

“Saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup. Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Asep disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 605 ayat (2) dan Pasal 606 KUHP.

Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga terlibat dalam berbagai penyimpangan Program MBG, mulai dari afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan penggelembungan anggaran pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Pertanian dan Industri Pengolahan Ikut Perkuat Ekonomi Paser

0
Kepala BPS Kabupaten Paser, Bayu Agung Prasetio, menyampaikan perkembangan ekonomi Kabupaten Paser Triwulan I Tahun 2026. (Nash/Radar Paser)

PASER – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser pada Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan kinerja positif dengan capaian sebesar 3,65 persen secara year on year (yoy). Meski lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 4,77 persen, capaian tersebut dinilai mencerminkan stabilitas ekonomi daerah di tengah berbagai dinamika ekonomi nasional.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser, Bayu Agung Prasetio, mengatakan pertumbuhan ekonomi pada awal tahun ini didorong meningkatnya aktivitas ekonomi saat momentum Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional, serta peningkatan aktivitas sektor pertambangan dan pertanian.

“Selain itu, konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga juga tumbuh signifikan masing-masing 10,19 persen dan 4,90 persen,” jelas Bayu, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, momentum Ramadan dan Idulfitri memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan konsumsi masyarakat. Hal itu tercermin dari pertumbuhan pengeluaran lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan yang mencapai 10,51 persen dibandingkan Triwulan I Tahun 2025.

Peningkatan konsumsi pemerintah juga dipengaruhi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur pemerintah yang kemudian mendorong daya beli masyarakat. Dampaknya terlihat pada sektor perdagangan yang tumbuh hingga 15,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala nasional dan internasional di Kabupaten Paser turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi, yakni mencapai 22,73 persen.

“Hal ini sejalan dengan banyaknya event yang digelar di Kabupaten Paser sehingga turut meningkatkan aktivitas ekonomi pada sektor akomodasi dan makan minum,” ujarnya.

Meski sejumlah sektor non-tambang menunjukkan pertumbuhan positif, sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi motor utama perekonomian Kabupaten Paser. Pada Triwulan I Tahun 2026, kontribusi sektor tersebut mencapai 55,27 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 54 persen.

Bayu menjelaskan peningkatan kontribusi sektor pertambangan dipengaruhi naiknya produksi batu bara dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain pertambangan, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan juga mencatat pertumbuhan sebesar 18,41 persen. Sementara sektor industri pengolahan tumbuh 7,86 persen.

“Meningkatnya kontribusi sektor pertambangan dan penggalian salah satunya disebabkan meningkatnya produksi batu bara dibandingkan Triwulan I Tahun 2025. Secara regional, Kabupaten Paser menyumbang sebesar 6,40 persen terhadap perekonomian Kalimantan Timur,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Jemaah Haji Diimbau Pantau Kesehatan Mandiri Selama 21 Hari

0
Kedatangan 359 jemaah haji kloter pertama asal Paser di Tanah Grogot. (Nash/Radar Paser)

PASER – Sebanyak 359 jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama asal Kabupaten Paser yang tergabung dalam Kloter BPN 3 Embarkasi Balikpapan tiba kembali di daerah asal dengan selamat, Kamis (11/6/2026). Seluruh jemaah yang berangkat ke Tanah Suci kembali dalam jumlah lengkap sesuai manifest keberangkatan.

Petugas Haji Daerah Kabupaten Paser, Rusmadi, mengatakan jumlah jemaah yang dipulangkan sama dengan jumlah yang diberangkatkan pada musim haji tahun ini.

“Jemaah kloter satu asal Paser yang tergabung dalam Kloter BPN 3 Embarkasi Balikpapan. Di manifest kita yang berangkat kemarin 359, pulangnya juga 359,” kata Rusmadi yang juga bertugas sebagai ketua kloter.

Ia menjelaskan proses kepulangan jemaah berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Jadwal penerbangan maupun perjalanan menuju Kabupaten Paser juga berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, schedule awal dengan schedule yang berlaku sekarang masih sama, karena memang on time,” ujarnya.

Meski seluruh jemaah tiba dengan selamat, terdapat dua jemaah lanjut usia yang harus mendapatkan penanganan khusus menggunakan ambulans saat perjalanan kembali ke Paser.

Menurut Rusmadi, kedua jemaah tersebut berasal dari Kecamatan Kuaro dan Batu Kajang. Kondisi mereka dipengaruhi faktor kelelahan setelah menjalani perjalanan udara yang cukup panjang.

“Ada dua jemaah lansia asal Kuaro dan Batu Kajang tadi dibawa dengan ambulans, penyebabnya mungkin karena kecapean di pesawat 11 jam, ditambah kurang tidur dan penyakit bawaan,” jelasnya.

Secara umum, kondisi kesehatan jemaah haji asal Paser yang tergabung dalam kloter pertama terpantau baik dan tidak ditemukan masalah kesehatan serius selama proses kepulangan.

Rusmadi juga mengingatkan seluruh jemaah agar tetap melakukan pemantauan kesehatan secara mandiri selama 21 hari setelah tiba di daerah asal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap kemungkinan penyakit menular pasca perjalanan luar negeri.

“Sesuai dengan petunjuk teknis, para jemaah haji tetap memantau kesehatan secara mandiri. Dan pasca pulang haji, wajib melaporkan dirinya ke puskesmas terdekat,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Pelaku Usaha Diminta Patuhi Aturan Perizinan Reklame Sebelum Memasang

0
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan pelaku usaha, agar mengurus izin reklame sebelum memasang media promosi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan penataan kota yang tertib, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik usaha.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan setiap permohonan izin harus disertai dokumen yang lengkap, agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat.

Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi di antaranya foto situasi lokasi pemasangan reklame, gambar desain konstruksi, formulir permohonan, surat pernyataan kesediaan membayar pajak reklame, serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB), apabila reklame dipasang pada bangunan tertentu.

Untuk pemohon berbentuk badan usaha, terdapat tambahan dokumen berupa akta pendirian perusahaan, bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta slip pembayaran iuran terakhir. Selain itu, pemohon juga wajib melampirkan KTP dan NPWP sebagai identita

Menurutnya, persyaratan tersebut bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan reklame yang dipasang memenuhi aspek keselamatan, tidak mengganggu ruang publik, serta sesuai dengan tata ruang kota.

“Kami berharap masyarakat melengkapi seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan izin dapat diterbitkan sesuai ketentuan,” ujarnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Bontang Buka Peluang Pengembangan Fasilitas Rumah Sakit Hewan

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – DPMPTSP terus mendorong berkembangnya fasilitas kesehatan hewan, dengan menghadirkan pelayanan perizinan yang mudah dan memiliki kepastian hukum.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan keberadaan rumah sakit hewan dibutuhkan untuk mendukung pelayanan medis bagi hewan peliharaan maupun hewan ternak.

Karena itu, pemerintah telah menetapkan standar pelayanan perizinan agar proses pengajuan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

“Pelayanan yang jelas diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha, yang ingin mengembangkan fasilitas kesehatan hewan di Bontang,” ujarnya

Standar pelayanan izin rumah sakit hewan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Bontang Nomor 365 Tahun 2023, dan telah didukung sistem pelayanan berbasis digital untuk mempermudah proses pengurusan izin, sehingga dapat meningkatkan minat pengusaha agar menjadi rumah sakit hewan yang lebih profesional.

“Kalau izin rumah sakit hewan didukung sistem pelayanan berbasis digital, memungkinkan pemohon mengikuti proses perizinan secara lebih praktis dan efisien,” tuturnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Dorong Puskesmas Penuhi Standar Pelayanan Melalui Sertifikasi

0
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, terus mendorong seluruh puskesmas memenuhi standar pelayanan melalui pengurusan Sertifikat Standar Puskesmas. Sertifikasi tersebut menjadi salah satu bentuk pengawasan, untuk memastikan fasilitas kesehatan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan pengajuan sertifikat harus didukung dengan sejumlah dokumen administrasi dan teknis, yang menunjukkan kesiapan operasional puskesmas.

Persyaratan tersebut meliputi legalitas lahan dan bangunan, dokumen lingkungan, izin operasional, daftar peralatan medis dan nonmedis, daftar tenaga kesehatan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang diterapkan.

Bagi puskesmas yang mengajukan perpanjangan sertifikat, pemerintah juga mensyaratkan sertifikat akreditasi sebagai bukti bahwa, fasilitas kesehatan telah memenuhi standar mutu pelayanan sesuai ketentuan nasional.

Kelengkapan dokumen akan mempermudah proses verifikasi, sekaligus menjadi dasar penilaian terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat

“Melalui pemenuhan standar ini, kami berharap pelayanan kesehatan di puskesmas semakin profesional, aman, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal,” katanya

DPMPTSP juga terus mengoptimalkan sistem pelayanan berbasis digital, agar proses pengajuan sertifikat standar dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan transparan. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Polisi Tegaskan SIM Palsu Tidak Akan Bisa Terintegrasi ke Aplikasi

0
Tampilan awal aplikasi Digital Korlantas. (Ist)

BALIKPAPAN – Pengendara di Kota Balikpapan kini tidak lagi diwajibkan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat menghadapi pemeriksaan lalu lintas. Dokumen SIM yang telah terdaftar dalam aplikasi Digital Korlantas dapat digunakan sebagai pengganti kartu fisik ketika diperiksa petugas di lapangan.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, mengatakan penggunaan SIM digital harus memenuhi sejumlah ketentuan. Salah satunya, dokumen SIM tidak cukup hanya difoto dan disimpan di galeri ponsel.

“Tidak boleh. Harus dimasukkan ke dalam aplikasi ini,” ujarnya, Rabu (11/6/2026).

Kasatlantas menjelaskan proses registrasi SIM digital dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas dengan tahapan verifikasi biometrik. Pengguna harus melakukan pemindaian wajah terlebih dahulu, kemudian mengunggah foto SIM ke dalam sistem.

Menurutnya, SIM yang dapat terintegrasi ke aplikasi harus memiliki barcode resmi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mekanisme tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memastikan keaslian dokumen.

“Kalau SIM asli, dia akan terinput. Tapi kalau palsu, tidak bisa,” jelasnya.

Djauhari menambahkan, digitalisasi dokumen kendaraan tidak hanya berlaku untuk SIM. Ke depan, dokumen lain seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) juga akan terintegrasi dalam satu platform digital.

“Ke depan semuanya akan pakai beginian. Karena BPKB, STNK, semuanya ada,” tambahnya.

Penerapan layanan digital tersebut sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang mengusung tema optimalisasi transformasi penegakan hukum secara elektronik guna mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Dalam operasi tersebut, penegakan hukum didominasi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan porsi 60 persen. Sementara 30 persen dilakukan melalui penindakan non-ETLE dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pengguna jalan.

Adapun sasaran utama Operasi Patuh Mahakam 2026 mencakup sembilan jenis pelanggaran lalu lintas, yakni melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan Polri, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Polresta Balikpapan berharap pemanfaatan teknologi digital dan penegakan hukum berbasis elektronik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.