Beranda blog Halaman 20

ISPA di Kukar Naik 27 Persen, Dinkes Waspadai Kabut Asap dan Cuaca Panas

0
Kabut asap menyelimuti wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara. (Shavira Ramadhanita/RadarKukar)

TENGGARONG – Gangguan kesehatan mulai meningkat di tengah kemarau dan kabut asap di Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai 3.639 hingga 24 Agustus 2026, naik sekitar 27 persen dibandingkan Juli yang tercatat 2.865 kasus.

Artinya, terdapat penambahan 774 kasus dibandingkan catatan Juli. Peningkatan terjadi ketika sejumlah wilayah Kukar menghadapi cuaca panas dan kabut asap di tengah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinkes Kukar Ismi Mufiddah mengatakan peningkatan kasus ISPA tidak dapat dikaitkan hanya dengan paparan asap karhutla. Kondisi cuaca panas juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

“Penyebabnya tidak hanya asap karhutla, tetapi juga kondisi cuaca yang panas ekstrem,” kata Ismi.

Peningkatan kasus terlihat di sejumlah wilayah. Salah satunya Kecamatan Tenggarong, terutama kawasan Loa Ipuh. Kenaikan juga tercatat di Kota Bangun, Sebulu, dan Samboja.

Sementara di Muara Badak, peningkatannya relatif lebih rendah. Kasus ISPA bertambah 10 kasus, dari 181 pada Juli menjadi 191 kasus hingga 24 Agustus.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena musim kemarau masih berlangsung dan karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Kukar. Sepanjang Agustus 2026, sebanyak 142 kejadian karhutla telah masuk dalam rekapitulasi dengan luas lahan terbakar mencapai 1.304,58 hektare.

Namun, peningkatan kasus ISPA yang terjadi bersamaan dengan karhutla tidak otomatis menunjukkan seluruh kasus disebabkan paparan asap. Dinkes menyebut faktor cuaca panas juga turut memengaruhi kondisi kesehatan masyarakat.

Di tengah peningkatan tersebut, fasilitas kesehatan di Kukar disebut masih mampu menangani pasien. Rumah sakit dan puskesmas masih memiliki kesiapan pelayanan, termasuk persediaan obat-obatan.

“Faskes kita, baik rumah sakit maupun puskesmas, masih sanggup menangani. Stok obat-obatan sudah ready. Begitu pula masker untuk para petugas medis di faskes,” jelasnya.

Dinkes juga menyiapkan langkah antisipasi apabila kondisi kabut asap memburuk dan berlangsung lebih lama. Koordinasi untuk menambah kebutuhan logistik, termasuk masker yang dapat dibagikan kepada masyarakat, akan dilakukan sesuai perkembangan situasi.

Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara dipenuhi kabut asap. Jika tetap harus beraktivitas, warga disarankan menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikel di udara.

Warga juga diminta tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan. Jika keluhan muncul atau kondisi kesehatan memburuk, masyarakat disarankan segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. (MK)

Pewarta: Shavira Ramadhanita
Editor: Agus S.

Kasus Diare Kukar Naik 149 Persen, Dinkes Waspadai Kualitas Air Bersih

0
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara Ismi Mufiddah. (Istimewa)

TENGGARONG – Dampak kemarau di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai merambah persoalan kesehatan. Kasus diare melonjak dari 724 kasus pada Juli menjadi sekitar 1.800 kasus hingga 24 Agustus 2026, atau meningkat sekitar 149 persen.

Dengan angka tersebut, terdapat penambahan lebih dari 1.000 kasus dibandingkan catatan Juli. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar kini meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kualitas air serta kebersihan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat.

Kepala Dinkes Kukar Ismi Mufiddah mengatakan peningkatan kasus diare menjadi perhatian karena terjadi ketika musim kemarau masih berlangsung.

“Menjaga kesehatan itu sangat perlu karena belakangan kasus diare mulai meningkat karena musim kemarau,” kata Ismi.

Menurut Ismi, kemarau berpotensi memengaruhi ketersediaan dan kualitas air bersih. Menyusutnya debit air sungai dapat meningkatkan risiko pencemaran apabila sumber air tidak dikelola dengan baik.

Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko kontaminasi kuman maupun bakteri pada makanan dan minuman apabila kebersihan tidak terjaga.

“(Kemarau) berpotensi memengaruhi kualitas air bersih serta meningkatkan risiko pencemaran kuman dan bakteri pada makanan maupun minuman,” jelasnya.

Meski peningkatan kasus terjadi bersamaan dengan musim kemarau, data yang disampaikan Dinkes belum menunjukkan bahwa seluruh kasus diare tersebut secara langsung disebabkan kemarau. Kondisi air dan kebersihan makanan menjadi faktor risiko yang kini diwaspadai.

Dinkes meminta masyarakat lebih memperhatikan sumber air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kebersihan bahan makanan, proses pengolahan hingga penyajiannya juga harus dijaga.

“Masyarakat harus memilih makanan yang diasup dan memastikan semuanya bersih agar tidak tercemar kuman atau bakteri, sehingga kita bisa menghindari diare maupun penyakit lain yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Lonjakan kasus juga membuat kesiapan fasilitas kesehatan menjadi perhatian. Dinkes memastikan puskesmas dan fasilitas kesehatan di Kukar telah disiapkan untuk menghadapi peningkatan kunjungan pasien.

Stok obat-obatan untuk penanganan diare disebut masih mencukupi. Pemantauan terhadap perkembangan kasus dan jumlah kunjungan pasien terus dilakukan selama musim kemarau.

“Untuk kesiapan obat-obatan, semua sudah ready di puskesmas dan fasilitas kesehatan. Intinya, kami terus memantau kenaikan kunjungan pasien akibat dampak musim kemarau ini,” pungkas Ismi. (MK)

Pewarta: Shavira Ramadhanita
Editor: Agus S.

Kekeringan di Samarinda Makin Terasa, 211 Hektare Lahan Terbakar Selama Agustus

0
Tim Pemadam Kebakaran Kota Samarinda melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan beberapa waktu lalu. (Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Status tanggap darurat kekeringan di Samarinda bukan hanya soal ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah juga harus menghadapi keterbatasan air bersih setelah kemarau mulai memengaruhi sumber air baku dan produksi sejumlah instalasi pengolahan air.

Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, mulai 25 Agustus hingga 7 September 2026. Selama periode tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda mengerahkan sumber daya untuk dua prioritas utama, yakni penanganan karhutla dan distribusi air bersih.

Kepala BPBD Samarinda Suwarso mengatakan seluruh potensi personel dan peralatan akan dimaksimalkan selama masa tanggap darurat.

Dalam catatan BPBD, sebanyak 127 kejadian kebakaran terjadi di Samarinda sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Khusus Agustus, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 211 hektare.

Penanganan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, TNI, Polri, relawan hingga unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

BPBD juga menyiapkan skema pembagian kekuatan apabila kebakaran terjadi secara bersamaan di beberapa lokasi. Personel dan peralatan akan dikerahkan berdasarkan tingkat urgensi masing-masing titik dengan kendali posko siaga darurat.

“Kalau kebakaran pada saat yang sama lebih dari satu titik, kita langsung berbagi di bawah komando posko siaga darurat,” ujar Suwarso.

Selain karhutla, kekeringan mulai berdampak terhadap pasokan air bersih. Sejumlah instalasi produksi air disebut terdampak intrusi air laut sehingga produksi tidak dapat berjalan optimal.

Kondisi tersebut membuat pemerintah mengerahkan armada tangki untuk memasok air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.

Distribusi antara lain dilakukan ke sejumlah titik di Kecamatan Sambutan dan Palaran. Sasaran meliputi masjid, fasilitas umum, sekolah hingga rumah warga yang memiliki tempat penampungan.

“Dua hal yang kita utamakan, yaitu penanganan kebakaran lahan dan distribusi air bersih bagi lokasi yang kesulitan air bersih,” jelasnya.

Di lapangan, pemadaman karhutla juga menghadapi persoalan medan dan keterbatasan sumber air. Beberapa lokasi kebakaran sulit dijangkau, termasuk kawasan dengan lapisan gambut yang membuat api dapat bertahan di bawah permukaan.

Untuk mendukung operasi pemadaman, BPBD menggabungkan sarana dan peralatan yang dimiliki berbagai unsur. Peralatan penyedot air yang didatangkan dengan dukungan BPBD Provinsi Kaltim juga akan dioptimalkan.

Suwarso mengatakan peralatan tersebut memungkinkan petugas memanfaatkan berbagai sumber air yang tersedia, termasuk void atau lubang bekas tambang.

“Kalau musim kemarau bisa untuk menyedot sumber-sumber air yang ada, termasuk void-void tambang. Bisa untuk penyiraman sawah dan pemadaman kebakaran hutan,” jelasnya.

Pemanfaatan air dari void untuk kebutuhan tertentu tetap memerlukan penyesuaian dengan kondisi dan peruntukan air. Dalam konteks penanganan karhutla, sumber tersebut dapat menjadi alternatif ketika pasokan air di sekitar lokasi kebakaran terbatas.

BPBD akan mengevaluasi perkembangan kondisi hingga berakhirnya masa tanggap darurat pada 7 September. Jika kondisi belum terkendali, pemerintah akan melakukan evaluasi lanjutan dan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim serta unsur terkait untuk menentukan langkah berikutnya.

Selama masa tanggap darurat, personel dan peralatan tetap disiagakan untuk merespons kebakaran sekaligus memastikan distribusi air bersih ke wilayah yang terdampak kekeringan tetap berjalan. (MK)

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S.

Dari Unila ke Unsoed, KPK Kini Bidik Dugaan Pengondisian di Kampus Lain

0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait dugaan praktik pengondisian penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. (Istimewa)

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) membuka pintu penyelidikan yang lebih luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pengondisian dalam penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Unsoed dan Universitas Lampung (Unila), tetapi juga di perguruan tinggi lain.

KPK belum mengungkap kampus yang dimaksud. Namun, lembaga antirasuah menyebut dugaan praktik pengondisian penerimaan mahasiswa baru cukup jamak terjadi.

“Dugaan praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah KPK membongkar dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed melalui OTT pada 25 Agustus 2026.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2026/2027.

KPK menduga terdapat pengondisian terhadap calon mahasiswa tertentu agar dapat diterima dengan imbalan uang.

Dari pendalaman awal KPK, sebanyak 73 dari 2.527 kursi penerimaan mahasiswa jalur mandiri Unsoed 2026 untuk sementara teridentifikasi diduga dikondisikan untuk memperoleh uang. Dugaan tersebut tidak hanya menyentuh penerimaan Fakultas Kedokteran, tetapi juga sejumlah fakultas lain yang kini masih didalami penyidik.

Dalam salah satu kasus yang diungkap KPK, orang tua calon mahasiswa disebut diminta menyediakan Rp650 juta agar anaknya dapat masuk Fakultas Kedokteran. Uang disebut telah diserahkan, tetapi calon mahasiswa tersebut akhirnya tidak lolos sehingga pihak keluarga meminta pengembalian.

Perkara Unsoed mengingatkan pada kasus serupa di Universitas Lampung. Pada 2022, KPK menangkap Rektor Unila saat itu, Karomani, dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Perkara tersebut kemudian diproses hingga pengadilan.

Empat tahun setelah kasus Unila, dugaan praktik serupa kembali ditemukan KPK di perguruan tinggi negeri. KPK kini melihat persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai kasus yang berdiri sendiri di dua kampus.

Budi meminta masyarakat yang mengetahui dugaan pengondisian maupun praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi lain melaporkannya kepada KPK.

Informasi masyarakat dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan praktik serupa. KPK juga membuka kemungkinan melakukan penindakan apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Namun, KPK belum mengungkap kampus lain yang tengah ditelaah maupun jumlah perguruan tinggi yang diduga memiliki persoalan serupa.

Pernyataan bahwa praktik tersebut diduga jamak juga tidak dapat diartikan bahwa seluruh proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri di perguruan tinggi bermasalah. Setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, penyidikan kasus Unsoed masih terus dikembangkan. KPK menelusuri aliran uang, mekanisme pengondisian calon mahasiswa, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Setelah kasus Unila pada 2022 dan Unsoed pada 2026, dugaan praktik pengondisian penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi lain kini masuk radar KPK. (MK)

Editor: Agus S.

Kejar Pertumbuhan 6 Persen, Pemerintah Andalkan Investasi dan Hilirisasi

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Istimewa)

JAKARTA – Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh 6 persen pada 2027. Untuk mencapainya, investasi harus tumbuh lebih agresif hingga 7 persen dengan mengandalkan kolaborasi pemerintah, sektor swasta, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Target tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang membahas asumsi dasar ekonomi makro dalam penyusunan RAPBN 2027, Selasa (1/9/2026).

“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, mencapai 6 persen di tahun 2027 dibutuhkan akselerasi pertumbuhan investasi hingga 7 persen. Target ini akan dicapai melalui kolaborasi Pemerintah, Swasta dan Danantara,” ujar Purbaya.

Pemerintah menilai target tersebut masih dapat dicapai dengan mempertimbangkan kondisi fundamental ekonomi nasional. Pada semester I 2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,45 persen secara kumulatif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Inflasi disebut masih terkendali, sementara likuiditas perbankan dinilai memadai untuk menopang penyaluran kredit ke sektor ekonomi.

Dari sisi eksternal, neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari–Juni 2026 masih mencatat surplus. Cadangan devisa hingga Juli 2026 mencapai USD145,3 miliar.

Pasar keuangan domestik juga menunjukkan sentimen positif. Rupiah mengalami apresiasi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat, sementara imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) dinilai tetap kondusif. Aliran modal masuk hingga 28 Agustus 2026 tercatat mencapai Rp140,6 triliun.

Kinerja APBN turut menjadi modal pemerintah mengejar pertumbuhan lebih tinggi. Hingga akhir Juli 2026, pendapatan negara tercatat tumbuh 21,3 persen secara tahunan, sedangkan defisit berada pada level 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Untuk mencapai pertumbuhan 6 persen, pemerintah akan memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta investasi melalui Danantara.

APBN diarahkan tidak hanya membiayai kebutuhan publik, tetapi juga menjadi katalis untuk mendorong investasi dan memperbesar keterlibatan sektor swasta.

“APBN difokuskan untuk memenuhi kebutuhan publik dan berperan sebagai katalis untuk membangkitkan peran swasta dalam akselerasi pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan,” jelas Purbaya.

Dalam skema tersebut, sektor swasta diharapkan menjadi salah satu motor investasi, sedangkan Danantara diarahkan mempercepat investasi produktif pada sektor strategis dan hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, mulai dari pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, hingga kondisi suku bunga.

Sektor keuangan didorong semakin inklusif dan mampu memperluas akses pembiayaan bagi sektor riil.

Sektor minyak dan gas bumi juga menjadi perhatian. Pemerintah mendorong optimalisasi produksi melalui reaktivasi sumur tidak aktif, percepatan pengembangan cadangan, pemanfaatan teknologi, penguatan pengawasan, serta perbaikan iklim investasi hulu migas.

Di tengah target pertumbuhan yang lebih tinggi, pemerintah merancang defisit RAPBN 2027 tetap berada pada 2,40 persen terhadap PDB.

“Berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, memperkuat investasi, dan menjaga stabilitas ekonomi tersebut harus didukung oleh APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” tegas Purbaya.

Dalam rancangan RAPBN 2027, pendapatan negara direncanakan sebesar Rp3.426 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun. Dengan angka tersebut, terdapat selisih Rp671,2 triliun antara pendapatan dan belanja.

Asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan meliputi pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, dan imbal hasil SBN tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Asumsi Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan USD75 per barel. Target lifting minyak semula dipatok 610 ribu barel per hari. Dalam pembahasan bersama Komisi XII DPR RI dan kementerian/lembaga terkait, angka tersebut berubah menjadi 612,5 ribu barel per hari. Sementara lifting gas ditargetkan 954 ribu barel setara minyak per hari.

Pemerintah juga memasang sejumlah target kesejahteraan. Tingkat kemiskinan pada 2027 ditargetkan berada pada rentang 6–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen, dan rasio Gini 0,362–0,367.

Indeks Modal Manusia ditargetkan meningkat menjadi 0,575.

Dengan target tersebut, pertumbuhan investasi 7 persen menjadi salah satu kunci pemerintah untuk membawa ekonomi nasional tumbuh 6 persen pada 2027, dengan APBN, sektor swasta, dan Danantara sebagai penggerak utama. (Cha/KN)

Editor: Agus S.

Kaltim Resmi Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan, OMC Diupayakan

0
Salinan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.277/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. (Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta asap akibat karhutla mulai Selasa (1/9/2026). Penetapan status tersebut sekaligus membuka jalan bagi Pemprov Kaltim untuk memperoleh dukungan pemerintah pusat, termasuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Status tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.277/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan dan Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.

Keputusan diambil setelah ancaman kekeringan dan karhutla meningkat di sejumlah wilayah. Berdasarkan prediksi Stasiun Meteorologi Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda-BMKG yang dicantumkan dalam keputusan gubernur, musim kemarau di Kaltim diperkirakan berlangsung mulai Juli hingga November 2026.

Ancaman karhutla juga terlihat dari peningkatan titik panas. Berdasarkan data yang menjadi pertimbangan dalam keputusan tersebut, sebanyak 911 hotspot terdeteksi tersebar di Kalimantan Timur per 21 Agustus 2026.

Hotspot merupakan indikator awal yang terdeteksi satelit dan tidak otomatis menunjukkan kejadian kebakaran. Verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan adanya kebakaran.

Sementara hingga 10 Agustus 2026, tercatat 196 kejadian karhutla sejak Januari dengan total luas lahan terbakar mencapai 388,8 hektare.

Penetapan status di tingkat provinsi dilakukan setelah sejumlah kabupaten/kota lebih dahulu meningkatkan status kedaruratan akibat kekeringan maupun karhutla.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni sebelumnya menyebut lima daerah telah menetapkan status keadaan darurat, yakni Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Mahakam Ulu, Berau, dan Samarinda.

Berau menetapkan status siaga darurat karhutla. Paser menetapkan tanggap darurat karhutla dan kekeringan. PPU menetapkan siaga darurat kekeringan, Mahakam Ulu siaga darurat kekeringan, sedangkan Samarinda menetapkan tanggap darurat kekeringan.

Saat memberikan keterangan, Senin (31/8/2026), Sri mengatakan keputusan gubernur mengenai status siaga darurat di tingkat provinsi saat itu tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

“Kita sedang, mungkin kita sudah dengan kondisi ada lima kabupaten/kota yang menetapkan siaga darurat. Maka Pemprov juga sudah mulai menetapkan. Insyaallah ini SK tinggal ditandatangani Pak Gubernur untuk siaga darurat,” kata Sri.

Status siaga darurat di tingkat provinsi diperlukan salah satunya untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempermudah permintaan dukungan pemerintah pusat.

Salah satu dukungan yang tengah diupayakan adalah Operasi Modifikasi Cuaca untuk meningkatkan peluang turunnya hujan di tengah kondisi kering.

“Dengan penetapan itu kita lebih mudah mendapatkan dukungan dari pusat untuk operasi modifikasi cuaca supaya kita bisa dapat hujan,” ujarnya.

Pemprov Kaltim telah mengajukan pelaksanaan OMC. Namun, menurut Sri, pemerintah pusat sebelumnya meminta proses penetapan status siaga darurat lebih dahulu.

“Kita sedang ajukan. Mereka minta proses siaga darurat dulu,” jelasnya.

Dengan terbitnya keputusan gubernur tersebut, persyaratan status yang sebelumnya diminta pemerintah pusat telah dipenuhi. Namun, pelaksanaan OMC tetap bergantung pada proses koordinasi lanjutan dan kondisi atmosfer yang memungkinkan.

Status siaga darurat juga menjadi landasan Pemprov Kaltim memperkuat koordinasi lintas sektor, pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanganan dampak kekeringan, karhutla, dan kabut asap selama musim kemarau. (MK)

Pewarta: Hadi Winata
Editor: Agus S.

Karhutla dan Asap Meluas di Paser, Pemkab Fokus Pencegahan

0
Bupati Paser Fahmi Fadli. (Nash/MK)

PASER – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap mulai meluas di Kabupaten Paser. Kabut asap bahkan disebut telah mencapai kawasan pusat pemerintahan. Namun, Pemkab Paser belum memilih opsi modifikasi cuaca dan masih mengandalkan pencegahan, patroli, serta kesiapsiagaan petugas di lapangan.

Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan pemerintah daerah belum mengarah pada pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca untuk membantu menekan dampak kondisi kering dan karhutla.

“Meski pemerintah provinsi telah menyampaikan agar pemerintah daerah melakukan upaya tersebut, tapi sampai sekarang kami belum mengarah ke sana,” kata Fahmi, Selasa (1/9/2026).

Pemkab Paser sejauh ini memilih memperkuat langkah preventif, terutama di wilayah yang dinilai rawan kebakaran. Upaya tersebut meliputi pemantauan titik rawan, pemetaan wilayah, patroli, serta peningkatan kesiapsiagaan personel.

Pilihan itu diambil agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak awal sebelum api meluas.

Meski belum menggunakan modifikasi cuaca, Fahmi memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan anggaran apabila kondisi membutuhkan penanganan darurat.

Pemkab Paser memiliki alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar yang dapat digunakan untuk penanganan kondisi darurat, termasuk bencana.

“Setiap tahunnya sudah kita anggarkan untuk penanganan seperti ini melalui dana BTT. Insyaallah anggaran ini tercukupi,” ujarnya.

Dalam beberapa hari terakhir, kabut asap disebut telah mencapai kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Paser dan sejumlah wilayah di sekitarnya. Kondisi tersebut membuat pemantauan dan pencegahan terus diperkuat pada kawasan yang berpotensi kembali mengalami kebakaran.

Sebelumnya, BPBD Paser mencatat 103 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 313 hektare hingga 23 Agustus 2026. Data tersebut menunjukkan ancaman karhutla telah tersebar di sejumlah wilayah Paser.

Pemkab memilih meningkatkan kesiapsiagaan petugas dan memperkuat pemantauan agar laporan kebakaran dapat segera direspons. Sementara opsi modifikasi cuaca belum menjadi langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita lebih kepada melakukan upaya pencegahan, agar bagaimana situasi karhutla ini bisa teratasi. Kalau untuk modifikasi cuaca masih belum kami lakukan,” pungkas Fahmi. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Karhutla Kukar Capai 1.304 Hektare, Muara Badak Catat 24 Kejadian

0
Kondisi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kutai Kartanegara selama Agustus 2026. (Istimewa)

TENGGARONG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara meluas sepanjang Agustus 2026. Sedikitnya 142 kejadian tercatat dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.304,58 hektare. Angka tersebut masih berpotensi bertambah karena laporan dari sejumlah kecamatan belum seluruhnya masuk.

Data itu merupakan hasil rekapitulasi laporan yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan), pemerintah kecamatan, serta sumber lainnya hingga 31 Agustus 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Kukar Setianto Nugroho Aji mengatakan penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan melibatkan aparat dan unsur penanggulangan karhutla di masing-masing wilayah.

“Untuk penanganan karhutla, kami terus berkoordinasi dengan TNI-Polri, relawan, maupun tim gabungan penanggulangan karhutla di tingkat kecamatan,” kata Setianto, Selasa (1/9/2026).

Sangasanga tercatat sebagai kecamatan dengan luas lahan terbakar terbesar. Dari lima kejadian yang masuk dalam rekapitulasi, total area terdampak mencapai 354 hektare.

Kebakaran terbesar terjadi di Kelurahan Pendingin dengan luas mencapai 318 hektare. Kejadian lainnya tercatat di Kelurahan Sangasanga Muara dan Kelurahan Jawa dengan luasan masing-masing 4 hektare dan 15 hektare.

Muara Muntai berada di urutan berikutnya dengan total 202 hektare dari lima kejadian. Dua kebakaran di kawasan Desa Kayu Batu, Muara Leka, dan Muara Aloh tercatat masing-masing seluas 74 hektare dan 126 hektare.

Muara Badak mencatat frekuensi kejadian cukup tinggi. Sebanyak 24 karhutla terjadi dengan total luas terdampak 186,255 hektare.

Salah satu kejadian terbesar berlangsung di Desa Salo Palai pada 30 Agustus 2026 dengan perkiraan luas lahan terbakar mencapai 70 hektare.

Samboja mencatat 23 kejadian dengan luas keseluruhan 132 hektare. Sementara Muara Kaman mencatat enam kejadian dengan luas 132,399 hektare.

“Di Muara Kaman, kebakaran di Desa Sabintulung mencapai 50 hektare. Sedangkan kebakaran di Desa Puan Cepak tercatat lebih luas, yakni sekitar 80 hektare,” papar Setianto.

Dari sisi frekuensi, Muara Jawa menjadi kecamatan dengan jumlah kejadian terbanyak dalam data yang telah masuk. Sebanyak 26 kejadian tercatat dengan luas lahan terdampak mencapai 69,081 hektare.

“Salah satu kebakaran di kawasan Muara Jawa Tengah dan Muara Jawa Ulu bahkan mencapai 40,87 hektare,” terangnya.

Di Tenggarong, BPBD mencatat 11 kejadian dengan total luas 21,2 hektare. Kebakaran masih terjadi menjelang berakhirnya Agustus, termasuk di Kelurahan Loa Ipuh Darat dengan luas sekitar lima hektare.

Data tersebut menunjukkan karhutla tersebar di sejumlah wilayah Kukar dengan skala dan frekuensi berbeda. BPBD menilai kondisi masing-masing lokasi membutuhkan pola penanganan yang disesuaikan dengan situasi lapangan.

“Koordinasi terus kami lakukan, baik dengan TNI-Polri, relawan maupun tim gabungan yang ada di kecamatan,” ujar Setianto.

Namun, angka 142 kejadian dengan luas 1.304,58 hektare belum menggambarkan keseluruhan karhutla yang terjadi di Kukar sepanjang Agustus.

BPBD mencatat laporan dari sejumlah kecamatan belum seluruhnya masuk hingga penutupan rekapitulasi. Wilayah tersebut antara lain Kenohan, Muara Wis, Kota Bangun Darat, Samboja Barat, dan Anggana.

Dengan demikian, data 1.304,58 hektare merupakan luas berdasarkan laporan yang telah diterima dan direkap hingga 31 Agustus 2026, bukan angka final seluruh kejadian karhutla di Kukar.

Memasuki September, BPBD bersama TNI-Polri, relawan, pemerintah kecamatan, dan tim gabungan tetap melakukan pemantauan serta bersiap merespons laporan kebakaran baru.

“Kami tetap melakukan pemantauan dan koordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat. Penanganan di lapangan akan terus kami lakukan bersama-sama sesuai laporan dan kondisi masing-masing wilayah,” pungkas Setianto. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

IKN Butuh Rp22,5 Triliun Tahun Depan, Anggaran Tersedia Baru Rp6,7 Triliun

0
Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta. (YouTube TV Parlemen)

NUSANTARA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2027 membutuhkan anggaran Rp22,5 triliun. Namun, pagu indikatif yang tersedia baru sekitar Rp6,7 triliun. Otorita IKN pun mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp15,8 triliun untuk membiayai pembangunan tahap kedua dan ketiga.

Kebutuhan tersebut disampaikan Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Bimo menjelaskan tambahan anggaran yang dibutuhkan terdiri atas Rp7,22 triliun untuk pembangunan IKN tahap kedua dan Rp8,57 triliun untuk tahap ketiga.

“Masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,8 triliun yang terdiri dari pembangunan IKN batch ke-2 sebesar Rp7,22 triliun dan pembangunan IKN batch ke-3 sebesar Rp8,57 triliun,” ungkap Bimo.

Dengan demikian, pagu indikatif Rp6,7 triliun baru mencakup sekitar 30 persen dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN pada 2027.

Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk membiayai berbagai pekerjaan fisik dan infrastruktur pendukung di Nusantara. Kebutuhannya antara lain penataan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan kompleks perkantoran legislatif dan yudikatif, jaringan perpipaan air minum, gedung perkantoran, hunian aparatur sipil negara (ASN), hingga sarana dan prasarana persampahan.

Untuk program pengembangan kawasan strategis, Otorita IKN memaparkan alokasi yang tersedia sekitar Rp6,12 triliun atau sekitar 91 persen dari pagu indikatif Rp6,7 triliun.

Meski kebutuhan pendanaan belum seluruhnya terakomodasi dalam pagu indikatif, Otorita IKN menyebut pembangunan Nusantara tetap masuk agenda strategis pemerintah pusat.

Percepatan pembangunan IKN telah dimasukkan dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 dan menjadi bagian dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Pembangunan IKN termasuk dalam salah satu dari 29 Proyek Strategis Nasional untuk mendukung pengembangan kawasan di Pulau Kalimantan,” kata Bimo.

Skema pembiayaan pembangunan Nusantara sendiri tidak sepenuhnya mengandalkan APBN. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya menyebut pembangunan IKN ditopang tiga sumber utama, yakni APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta.

Basuki, saat menghadiri rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di IKN pada 17 Agustus 2026, menyebut dukungan APBN untuk kelanjutan pembangunan IKN mencapai sekitar Rp48,8 triliun atau 19 persen dari kebutuhan pembiayaan yang disampaikan saat itu.

“Dari APBN, ada lagi dari KPBU, ada juga dari investasi swasta. Selain itu, ada juga investor luar negeri, mereka bangun sarana prasarana pendukungnya untuk IKN,” ujar Basuki.

Dengan pagu indikatif 2027 yang masih berada di angka Rp6,7 triliun, Otorita IKN masih menunggu pemenuhan usulan tambahan Rp15,8 triliun agar rencana pembangunan tahap kedua dan ketiga dapat dibiayai sesuai kebutuhan. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

AGM Keluar Lapas Bukan Bebas Murni, PB Bisa Dicabut jika Melanggar

0
Mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) saat menerima obat selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Balikpapan. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) keluar dari Lapas Kelas IIA Balikpapan melalui program pembebasan bersyarat (PB), Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Namun, AGM belum berstatus bebas murni dan masih wajib menjalani pembimbingan serta pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Andri Lesmano melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Dahlan Hidayat membenarkan pemberian pembebasan bersyarat tersebut.

“Memang sudah kita bebaskan kurang lebih pukul 14.00 WITA (31/8/2026), melalui skema pembebasan bersyarat,” kata Dahlan saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

Dahlan menegaskan keluarnya AGM dari lapas bukan berarti seluruh kewajiban pidananya telah selesai. AGM kini berstatus klien Bapas dan wajib melapor sesuai ketentuan hingga pidana pokoknya selesai, kemudian dilanjutkan masa percobaan selama satu tahun.

“Yang bersangkutan bukan bebas murni. Jadi, masih harus wajib lapor sampai dengan pidana pokoknya selesai, ditambah masa percobaan satu tahun,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan pihak lapas, kewajiban AGM tersebut diperkirakan berlangsung hingga sekitar Juni 2031.

Selama menjalani pembebasan bersyarat, teknis pembimbingan, pengawasan, dan wajib lapor menjadi kewenangan Bapas. AGM juga harus mematuhi syarat umum maupun khusus yang ditetapkan.

Pembebasan bersyarat dapat dicabut apabila terjadi pelanggaran.

“Kalau misalkan ada pelanggaran, PB-nya bisa dicabut. Jadi, yang bersangkutan bisa masuk kembali,” kata Dahlan.

Jika PB dicabut, AGM dapat kembali menjalani sisa pidana yang belum dijalani. Sementara jika melakukan tindak pidana baru, proses hukum terhadap perkara baru tetap berlaku.

“Kalau misalkan pelanggarannya melakukan tindak pidana kembali, ya pidana yang terbaru,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan bepergian ke luar daerah, Dahlan mengatakan pada prinsipnya dapat diperbolehkan. Namun, ketentuan dan izin lebih lanjut berada di bawah kewenangan Bapas.

Untuk perjalanan ke luar negeri, pihak lapas juga meminta hal tersebut dikonfirmasi kepada Bapas karena pengawasan terhadap AGM setelah keluar dari lapas telah menjadi kewenangan pembimbing kemasyarakatan.

Dahlan menjelaskan pemberian pembebasan bersyarat kepada AGM mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Menurut dia, jenis tindak pidana tidak serta-merta menghilangkan hak warga binaan untuk memperoleh pembebasan bersyarat sepanjang persyaratan terpenuhi. Pengecualian berlaku terhadap terpidana mati dan terpidana penjara seumur hidup.

“Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 itu setiap warga binaan, kecuali hukuman mati atau seumur hidup, berhak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat,” katanya.

Pihak lapas menyebut persyaratan AGM telah dipenuhi, termasuk pembayaran denda dan uang pengganti. Dahlan mengatakan pihaknya telah menerima bukti pembayaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang bersangkutan juga sebenarnya sudah membayar lunas denda dan juga uang pengganti. Jadi, seluruh kerugian negaranya itu sudah dibayarkan. Kita sudah menerima bukti pembayarannya juga dari KPK,” ujar Dahlan.

Selain kewajiban finansial tersebut, perilaku selama menjalani masa pidana menjadi salah satu pertimbangan pemberian PB. AGM disebut memenuhi persyaratan berkelakuan baik selama menjalani pidana.

AGM sebelumnya menjalani pidana dalam perkara korupsi yang ditangani KPK. Kasus tersebut berawal dari perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU pada 2021–2022.

Dalam proses pembebasan bersyarat, AGM juga memiliki penjamin dari keluarga. Dahlan menyebut kakak AGM, Rahmad Mas’ud, yang saat ini menjabat Wali Kota Balikpapan, menjadi penjamin.

Pihak lapas menegaskan kapasitas Rahmad sebagai penjamin didasarkan pada hubungan keluarga dengan AGM, bukan jabatannya sebagai wali kota.

“Kalau kemarin yang menjaminnya kakaknya. Karena yang menjamin itu harus keluarga inti,” kata Dahlan.

Menurut dia, persyaratan penjamin melihat hubungan keluarga dengan warga binaan.

“Jadi, kan dia lihatnya bukan kepada jabatan. Jadi, lihatnya ke status keluarga,” jelasnya.

Dengan pembebasan bersyarat tersebut, AGM tidak lagi menjalani pidana di dalam Lapas Kelas IIA Balikpapan. Namun, ia tetap terikat kewajiban pembimbingan dan pengawasan Bapas serta harus memenuhi seluruh ketentuan PB hingga masa pidana dan masa percobaannya berakhir. (MK)

Pewarta: Robbi Lalat
Editor: Agus S.