Beranda blog Halaman 20

Otorita IKN Teken Kerja Sama Baru, Nilai Investasi Tembus Rp1,2 Triliun

0
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama dua pelaku usaha pelopor dengan total investasi Rp1,2 triliun. (Dok. Otorita)

NUSANTARA — Arus investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mengalir. Otorita IKN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dua pelaku usaha pelopor dengan total nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Otorita IKN, Kamis (30/4/2026), dipimpin langsung Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Dua perusahaan yang menanamkan investasi tersebut yakni PT Dian Jaya Indonesia dan PT Biru Makmur Abadi.

PT Dian Jaya Indonesia, anak usaha Dian Development Co., Ltd asal Korea Selatan, akan mengembangkan proyek apartemen dan hotel di WP KIPP Sub WP 1B, tepatnya di kawasan Pusat Pendidikan (Education Precinct) dengan sub zona campuran kepadatan tinggi.

Proyek tersebut direncanakan mulai dibangun pada triwulan IV tahun 2026 di atas lahan seluas sekitar 33.201 meter persegi dengan nilai investasi mencapai Rp1,15 triliun.

Sementara itu, PT Biru Makmur Abadi akan membangun fasilitas sport center dan restoran di kawasan KIPP 1C yang berada di sekitar kompleks SMA Taruna Nusantara dan Universitas Gunadarma.

Pembangunan proyek tersebut dijadwalkan dimulai pada triwulan IV tahun 2026 di atas lahan seluas 16.387 meter persegi dengan nilai investasi sekitar Rp50 miliar.

Secara keseluruhan, penandatanganan PKS tersebut mencatatkan estimasi total investasi sebesar Rp1,2 triliun dengan kontribusi yang akan dibayarkan mencapai Rp3,92 miliar lebih.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan kehadiran investasi baru tersebut akan memperkuat ekosistem kawasan di IKN sebagai kota baru yang hidup dan produktif.

“Kehadiran proyek apartemen, hotel, pusat olahraga, dan restoran ini tidak hanya menambah ragam fasilitas perkotaan di IKN, tetapi juga memperkuat ekosistem kawasan agar semakin siap menjadi kota yang hidup, produktif, dan inklusif,” ujar Basuki.

Wakil Direktur PT Dian Jaya Indonesia, Cheong Seung Hwa, mengaku optimistis terhadap prospek pengembangan IKN di masa depan.

Menurutnya, konsep smart city modern yang diusung pemerintah menjadi daya tarik utama bagi investor asing.

“Kami tertarik berinvestasi di IKN karena kawasan ini dirancang sebagai smart city modern dengan kepastian regulasi, insentif fiskal, serta potensi peningkatan nilai properti dan bisnis yang signifikan di masa depan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Direktur PT Biru Makmur Abadi, Abdul Rohman, yang menilai IKN sebagai peluang investasi jangka panjang yang strategis.

“Kami melihat IKN sebagai peluang investasi jangka panjang yang strategis. Konsep kota cerdas dan hijau yang diusung pemerintah sangat relevan dengan tren global,” katanya.

Penandatanganan kerja sama tersebut disebut menjadi bukti meningkatnya kepercayaan investor terhadap IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

Sebelumnya, Otorita IKN juga meneken sejumlah PKS bersama investor swasta murni di Jakarta pada 27 April 2026. Salah satunya bersama PT Kusuma Putra Alam untuk pengembangan kawasan komersial terpadu yang mencakup mal, apartemen, perkantoran, hingga supermarket. (MK)

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Dishub PPU Fokus Tambah Penerangan di Jalur Utama dan Kawasan Gelap

0
Kepala Dinas Perhubungan PPU, Agus Dahlan, saat diwawancarai terkait PJU wilayah Kabupaten PPU. (Deddypz/MKNN)

PENAJAM PASER UTARA — Ketersediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih jauh dari kebutuhan ideal. Pemerintah daerah mencatat kebutuhan lampu jalan mencapai ribuan titik, sementara kemampuan anggaran masih sangat terbatas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Agus Dahlan, menjelaskan pengelolaan PJU dibagi berdasarkan kewenangan wilayah. Untuk jalan utama kabupaten menjadi tanggung jawab Dishub, sedangkan kawasan perumahan dan permukiman berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

“Kalau di jalan kabupaten itu kewenangan Dishub, sementara di perumahan dan perkampungan menjadi kewenangan Perkim,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Saat ini, Dishub PPU telah mengusulkan sekitar 100 titik PJU melalui skema bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kaltim.

Usulan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi titik-titik gelap yang masih tersebar di sejumlah wilayah di PPU.

Beberapa kawasan yang menjadi prioritas pemasangan meliputi wilayah pesisir, jalur utama kabupaten, hingga kawasan Sotek yang dinilai masih minim penerangan jalan.

Namun, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan. Berdasarkan data sementara, kebutuhan PJU di seluruh wilayah PPU diperkirakan mencapai sekitar 1.500 titik.

Bahkan setelah dilakukan survei lanjutan, jumlah kebutuhan diperkirakan meningkat hingga mendekati 2.000 titik.

“Setelah survei lanjutan, kemungkinan kebutuhan bisa bertambah hingga sekitar 2.000 titik,” jelas Agus Dahlan.

Kondisi itu diperparah dengan keterbatasan anggaran daerah yang saat ini mengalami defisit, sehingga pembangunan PJU tidak dapat dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

Selain pembangunan baru, pemerintah daerah juga harus membagi anggaran untuk pemeliharaan lampu jalan yang sudah ada agar tetap berfungsi optimal.

Minimnya penerangan jalan dinilai tidak hanya mempengaruhi kenyamanan masyarakat, tetapi juga berdampak pada keselamatan pengguna jalan dan aktivitas ekonomi warga, khususnya di wilayah yang masih gelap pada malam hari.

Karena itu, Pemkab PPU berharap adanya dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Kaltim agar kebutuhan dasar penerangan jalan dapat dipenuhi secara bertahap.

“Kami juga tetap melakukan perawatan terhadap PJU yang sudah terpasang, namun kami berharap kebutuhan penerangan ini dapat tercover secara bertahap,” tutupnya. (MK)

Penulis: Deddypz
Editor: Agus S

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat Paskibraka Kutai Barat 2026

0

SENDAWAR — Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dinilai bukan sekadar kegiatan pengibaran bendera, tetapi bagian dari kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Barat (Kubar), Suwito, saat memberikan sambutan dalam penutupan seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026, Kamis (30/4/2026).

Menurut Suwito, anggota Paskibraka merupakan pelajar putra-putri terbaik yang dipilih melalui proses seleksi berjenjang dan ketat untuk menjalankan tugas pengibaran maupun penurunan bendera pusaka.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Barat, Suwito. (Ichal/Media Kaltim)

“Paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang untuk melaksanakan tugas baik mengibarkan dan menurunkan duplikat atau bendera pusaka,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan secara objektif untuk memastikan calon anggota Paskibraka memiliki kemampuan fisik, mental, intelektual, disiplin, serta jiwa kepemimpinan yang baik.

“Seleksi Paskibraka dimaksudkan untuk menyaring dan memilih putra dan putri terbaik bangsa yang memiliki fisik, mental, disiplin, berwawasan kebangsaan, dan jiwa kepemimpinan yang tinggi,” katanya.

Selain menyiapkan pasukan pengibar bendera yang profesional dan terlatih, program tersebut juga bertujuan membentuk karakter generasi muda yang bertanggung jawab, berintegritas, dan mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Suwito menjelaskan, seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 diikuti sebanyak 241 pelajar SMA, SMK, dan MAN se-Kabupaten Kutai Barat.

Tahapan seleksi dimulai dari tes Pengetahuan Ideologi Pancasila (PIP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU) yang dilaksanakan pada 27 April 2026 di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ).

Selanjutnya, peserta mengikuti seleksi kesehatan dan parade di Hotel Sidodadi, kemudian tes kesamaptaan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) di Lapangan dan Aula Pierre Tendean Kodim 0912/Kubar.

Tahapan akhir berupa seleksi kepribadian juga dilaksanakan di Aula Pierre Tendean Kodim 0912/Kubar dengan sistem penilaian kumulatif.

“Penetapan hasil seleksi Calon Paskibraka terpilih untuk mengikuti seleksi tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 akan ditetapkan sebanyak tiga pasang, yaitu tiga putra dan tiga putri,” jelasnya.

Sementara itu, sebanyak 45 peserta dinyatakan lolos sebagai Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026.

Suwito berharap para peserta terpilih mampu menjaga disiplin, semangat kebangsaan, serta menjadi contoh positif bagi generasi muda di Kutai Barat. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Sembilan Bakal Calon Petinggi Ujoh Bilang Ikuti Tahapan Seleksi Tambahan

0
Usai membuka seleksi penyaringan calon Petinggi Kampung, Staf Ahli Bupati S. Lawing Nilas foto bersama dengan para calon petinggi. (Prokopim Mahulu)

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar seleksi tambahan bakal calon Petinggi Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ujoh Bilang tersebut secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, S. Lawing Nilas.

Dalam kesempatan itu, Lawing Nilas membacakan sambutan Bupati Mahulu yang menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi tambahan memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Petinggi serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas regulasi tersebut.

Ia menjelaskan, seleksi tambahan dilakukan sebagai mekanisme penyaringan guna memastikan calon petinggi kampung yang terpilih memiliki kualitas, integritas, dan kapasitas kepemimpinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data panitia, terdapat sembilan bakal calon petinggi yang telah mendaftar dan dinyatakan lolos tahapan administrasi. Karena itu, diperlukan seleksi tambahan untuk menyaring jumlah calon menjadi maksimal lima orang yang berhak melanjutkan ke tahapan pemilihan berikutnya.

“Melalui proses ini, diharapkan dapat menjaring lima calon terbaik yang tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat serta komitmen terhadap pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Lawing Nilas menegaskan, peran petinggi kampung sangat strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik di tingkat kampung.

“Kegiatan ini bukan sekadar proses seleksi, melainkan langkah krusial untuk memastikan bahwa kepemimpinan Kampung Ujoh Bilang ke depan dipegang oleh sosok yang mampu menjawab tantangan, merawat keberagaman, serta menghadirkan pelayanan yang nyata, adil, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta diminta mengikuti tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki.

Sementara kepada panitia pelaksana, pemerintah menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas agar hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur TNI-Polri, perangkat daerah terkait, panitia pelaksana, dan para peserta seleksi calon petinggi kampung. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Sosialisasi KIP 2026 Digelar, Pemkab Mahulu Tekankan Transparansi

0
(Duduk tengah) Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Mahulu, Kristina Tening, saat menghadiri sekaligus membuka sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. (Istimewa)

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-Standi) menggelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu, Kamis (30/4/2026), tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Mahulu, Kristina Tening.

Dalam kesempatan itu, Kristina membacakan sambutan tertulis Bupati Mahulu yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama maupun PPID Pembantu di lingkungan Pemkab Mahulu.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan optimalisasi tugas PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan PPID Utama dan PPID Pembantu dapat menjalankan perannya secara lebih optimal dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kristina juga menyoroti dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di Kaltim, yang kini semakin menuntut keterbukaan informasi dan pola komunikasi pemerintah yang lebih responsif.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan refleksi dari meningkatnya harapan masyarakat terhadap transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

“Berbagai dinamika tersebut sejatinya merupakan refleksi dari harapan masyarakat terhadap keterbukaan informasi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus memperkuat transparansi serta membangun komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah dan masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, percepatan digitalisasi turut membuka ruang pengawasan publik yang semakin luas. Masyarakat kini aktif mengikuti dan menilai berbagai kebijakan pemerintah, termasuk melalui media sosial.

Karena itu, peran PPID dinilai semakin strategis, bukan hanya menyediakan informasi, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan valid, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam konteks tersebut, peran PPID menjadi sangat strategis, tidak hanya dalam menyediakan informasi, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersifat valid, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Hajaturamsyah, sebagai narasumber.

Turut hadir unsur kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mahulu, PPID Utama, serta PPID Pembantu. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

DPRD Kaltim Belum Ambil Sikap Final Terkait Hak Angket

0
Subandi yang baru ditunjuk sebagai Jubir Hak Angket DPRD saat diwawancarai di Gedung D, Komplek DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA — Wacana penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski desakan publik terus menguat, proses politik di internal dewan disebut masih berjalan panjang dan penuh pertimbangan.

Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa mekanisme pengajuan hak angket harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis malam (30/4/2026).

“Untuk sesuatu yang baik tentu harus disikapi dengan aturan yang berlaku. Kalau kita belajar dari pengalaman, hak angket dan interpelasi itu prosesnya panjang, karena melibatkan partai-partai politik,” ujar Subandi.

Ia mengakui dinamika internal antarfraksi menjadi salah satu faktor utama yang membuat langkah penggunaan hak angket belum menemukan titik terang.

Menurutnya, komunikasi politik antarpartai masih terus berlangsung dan hingga kini belum mengerucut pada satu sikap bersama.

Subandi menjelaskan, secara aturan syarat pengajuan hak angket sebenarnya tidak rumit. Minimal usulan tersebut harus didukung 10 anggota DPRD dan berasal dari lebih dari satu fraksi.

“Kalau melihat bunyi aturan, sebenarnya sederhana. Tapi sampai hari ini belum ada partai atau fraksi yang menjadi inisiator,” tegasnya.

Kondisi itu membuat DPRD Kaltim belum dapat melangkah ke tahapan berikutnya. Dalam rapat Banmus yang digelar malam itu, pembahasan juga belum berjalan maksimal karena belum dihadiri seluruh unsur alat kelengkapan dewan (AKD).

Subandi menyebut rapat lanjutan akan kembali digelar pada 4 Mei 2026 melalui forum rapat pimpinan (Rapim) dengan melibatkan unsur yang lebih luas.

“Nanti akan kita bahas lebih dalam lagi di tanggal 4 Mei. Karena malam ini yang hadir hanya Banmus, sementara banyak ketua-ketua AKD yang masih di luar kota. Kita butuh masukan dari semua pihak,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan terkait penggunaan hak angket tidak hanya menyangkut syarat administratif, tetapi juga membutuhkan pertimbangan politik yang matang di internal DPRD.

Dengan situasi tersebut, publik masih harus menunggu arah sikap DPRD Kaltim dalam menentukan apakah hak angket benar-benar akan digulirkan atau kembali tertahan dalam komunikasi politik antarfraksi. (MK)

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S

UMK Bontang Diproyeksi Tembus Rp4 Juta pada 2027

0
Wali kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Upah Minimum Kota (UMK) Bontang berpotensi mengalami kenaikan lebih signifikan pada 2027, seiring membaiknya pertumbuhan ekonomi daerah.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengungkapkan, kenaikan UMK tahun sebelumnya relatif kecil, hanya sekitar Rp19 ribu. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi Bontang yang sempat mengalami kontraksi.

“Tahun 2024 pertumbuhan ekonomi kita minus 2 persen, sehingga kenaikan UMK tidak bisa signifikan,” jelasnya, Jumat (1/5/2026).

Namun, kondisi tersebut kini mulai membaik. Pertumbuhan ekonomi Bontang disebut telah kembali positif, bahkan mencapai kisaran 3 persen hingga di atas 6 persen jika dihitung dengan sektor migas.

Dengan tren tersebut, pemerintah optimistis kenaikan UMK pada 2027 akan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan nominalnya menembus angka Rp4 juta.

“Sekarang ekonomi sudah tumbuh, jadi nanti ada perhitungan sesuai regulasi. Bisa jadi UMK kita di kisaran Rp4 jutaan,” ujarnya.

Meski demikian, Neni menegaskan penetapan UMK tetap mengacu pada formula resmi pemerintah pusat, yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dalam menentukan besaran upah agar tetap adil bagi semua pihak.

“Dengan komunikasi yang baik, kita akan mencari formula terbaik untuk kesejahteraan buruh,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Rokok Elektrik Segera Diatur, Masuk Kawasan Bebas Rokok di Bontang

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang segera memperluas aturan kawasan tanpa rokok dengan memasukkan rokok elektrik (vape) dalam regulasi. Langkah ini dilakukan, sebagai respons terhadap perkembangan tren penggunaan rokok elektrik yang belum terakomodasi dalam aturan sebelumnya.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa regulasi yang ada saat ini belum secara spesifik mengatur penggunaan rokok elektrik. Karena itu, pemerintah akan segera menerbitkan imbauan atau aturan turunan, untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

“Dulu belum ada rokok elektrik, jadi belum diatur. Sekarang akan kita tambahkan,” ujarnya.

Dalam aturan tersebut, rokok elektrik nantinya akan dimasukkan ke dalam kategori yang sama dengan rokok konvensional, khususnya dalam penerapan kawasan bebas rokok.

Artinya, penggunaan vape tidak diperbolehkan di area-area yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari koordinasi pemerintah daerah dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), menyusul kekhawatiran terhadap kandungan zat dalam rokok elektrik yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Selain itu, beredarnya produk rokok elektrik dengan harga tinggi dan dugaan kandungan zat adiktif, menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah.

Pemkot menegaskan, tujuan utama dari perluasan aturan ini adalah untuk melindungi masyarakat, terutama di ruang-ruang publik, dari paparan zat berbahaya baik dari rokok konvensional maupun elektrik.

Lulyana Ramdani, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, mengatakan perwali 2015 yang mengatur soal kebijakan kawasan tanpa asap rokok telah direvisi dan akan segera diajukan. Adapun BNN pusat juga telah melakukan sampling acak dengan menggunakan 17 juta liquid di Indonesia.

“Dari sampling tersebut 7 juta di antaranya dari Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Meskipun belum terdapat dampak ataupun kasus kandungan liquid yang berbahaya, pihaknya perlu melakukan antisipasi terhadap potensi kandungan zat berbahaya seperti etomidate atau obat bius medis yang berisiko disalahgunakan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kualitas Pangan Bontang Meningkat, Warga Diimbau Lebih Teliti Pilih Makanan

0
Wawali Agus Haris bersama KKPA dan BPOM. (Ist)

BONTANG – Kualitas keamanan pangan di Kota Bontang menunjukkan peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Meski begitu, masyarakat tetap diimbau lebih cermat dalam memilih dan mengolah makanan demi menjaga kesehatan sehari-hari.

Hasil penilaian program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) menunjukkan skor Bontang naik dari 33,6 persen menjadi 73 persen. Angka ini melampaui standar minimal 60 persen yang ditetapkan, menandakan adanya perbaikan dalam pengawasan dan pengelolaan pangan di daerah.

Peningkatan ini tidak hanya mencerminkan kerja pengawasan dari instansi terkait, tetapi juga mulai tumbuhnya kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan.

Direktur dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyebut capaian tersebut sebagai langkah maju. Namun, ia mengingatkan bahwa kualitas pangan yang baik harus dijaga secara konsisten, terutama di tingkat rumah tangga dan usaha kecil.

“Peran masyarakat sangat penting. Mulai dari memastikan bahan makanan segar, memperhatikan kebersihan, hingga cara penyimpanan yang benar,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menekankan bahwa keamanan pangan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Ia menyebut perubahan perilaku menjadi kunci, bukan hanya pengawasan dari pemerintah.

“Kesadaran masyarakat adalah faktor utama. Jika dari rumah tangga sudah baik, maka dampaknya akan luas,” katanya.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli makanan, seperti memperhatikan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta kebersihan tempat penjualan. Selain itu, penting juga memastikan makanan dimasak dengan matang dan disimpan pada suhu yang tepat.

Dengan peningkatan ini, Bontang dinilai memiliki potensi menjadi salah satu daerah dengan standar keamanan pangan terbaik. Namun, keberlanjutan capaian tersebut juga bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat menjaga kualitas konsumsi sehari-hari.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Evaluasi Kinerja Triwulan I di 2026, Efektivitas Program & Percepatan Realisasi

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb30apr2026/mobile/