Beranda blog Halaman 19

Cekcok Rumah Tangga di Rusunawa Api-Api, Istri Gores Tangan dengan Pisau

0
Cekcok Rumah Tangga di Rusunawa Api-Api, Istri Gores Tangan dengan Pisau
Ilustrasi perdebatan pasangan suami istri di Rusunawa Api-Api. (AI).

BONTANG – Perselisihan rumah tangga terjadi di kawasan Rusunawa Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (2/9/2026) malam. Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan nekat melukai tangannya sendiri menggunakan pisau, setelah terlibat cekcok dengan suaminya.

Kejadian perselisihan rumah tangga itu sempat membuat heboh warga di sekitar Rusunawa Api-Api. Namun warga masih belum mengetahui secara pasti kejadian tersebut.

“Tadi memang sempat ramai orang disana, katanya ada orang yang nekat mau bunuh diri,” ucap Yuni, salah satu warga sekitar.

Kejadian itu dibenarkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api, Brigpol Edo Olo Vrenson. Ia menyebutkan, persoalan bermula dari permasalahan rumah tangga yang kemudian memicu pertengkaran, antara pasangan suami istri tersebut.

“Kami taunya ada permasalahan rumah tangga, di mana pasangan tersebut mengalami cekcok dan si istri langsung ambil pisau untuk menyayat tangannya,” ujar Edo saat dikonfirmasi.

Setelah kejadian, korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, luka yang dialami tidak sampai mengenai bagian urat.

“Sekarang sudah aman. Setelah mendapatkan perawatan dari RS, orangnya pun langsung dipulangkan. Lukanya tidak sampai kena urat,” jelasnya.

Edo memastikan situasi di Rusunawa Api-Api saat ini telah kembali kondusif. Adanya kejadian ini, disebut sebagai permasalahan rumah tangga dan telah ditangani, sehingga tidak berlanjut menjadi gangguan keamanan.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Cekcok Rumah Tangga di Rusunawa Api-Api, Istri Gores Tangan dengan Pisau

0
Ilustrasi perdebatan pasangan suami istri di Rusunawa Api-Api. (AI).

BONTANG – Perselisihan rumah tangga terjadi di kawasan Rusunawa Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (2/9/2026) malam. Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan nekat melukai tangannya sendiri menggunakan pisau, setelah terlibat cekcok dengan suaminya.

Kejadian perselisihan rumah tangga itu sempat membuat heboh warga di sekitar Rusunawa Api-Api. Namun warga masih belum mengetahui secara pasti kejadian tersebut.

“Tadi memang sempat ramai orang disana, katanya ada orang yang nekat mau bunuh diri,” ucap Yuni, salah satu warga sekitar.

Kejadian itu dibenarkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api, Brigpol Edo Olo Vrenson. Ia menyebutkan, persoalan bermula dari permasalahan rumah tangga yang kemudian memicu pertengkaran, antara pasangan suami istri tersebut.

“Kami taunya ada permasalahan rumah tangga, di mana pasangan tersebut mengalami cekcok dan si istri langsung ambil pisau untuk menyayat tangannya,” ujar Edo saat dikonfirmasi.

Setelah kejadian, korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, luka yang dialami tidak sampai mengenai bagian urat.

“Sekarang sudah aman. Setelah mendapatkan perawatan dari RS, orangnya pun langsung dipulangkan. Lukanya tidak sampai kena urat,” jelasnya.

Edo memastikan situasi di Rusunawa Api-Api saat ini telah kembali kondusif. Adanya kejadian ini, disebut sebagai permasalahan rumah tangga dan telah ditangani, sehingga tidak berlanjut menjadi gangguan keamanan.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

BPBD Nilai Karhutla di Bontang Belum Separah Daerah Lain, Status Darurat Belum Diperlukan

0
Salah satu lahan yang terbakar di wilayah Bontang. (Ist).

BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang menilai, kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bontang hingga saat ini, belum mencapai level yang membutuhkan penetapan status darurat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Bontang, Usman, menyikapi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), terkait kondisi karhutla di wilayah Kaltim.

Menurut Usman, keputusan gubernur tersebut sah karena melihat kondisi karhutla secara keseluruhan di Kaltim. Namun, kondisi di masing-masing daerah sangat berbeda, sehingga penetapan status darurat perlu mempertimbangkan kondisi wilayah setempat.

“Kalau menurut saya statusnya sah saja. Tetapi kalau untuk mengatakan tidak terlalu, kita tetap ada karhutla, tapi tidak separah di kabupaten lain. Karena lahan kita di sini bukan tanah gambut dan tidak terlalu banyak hutan,” ujar Usman saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).

Ia mengatakan, kebakaran lahan memang beberapa kali terjadi di wilayah Bontang. Namun, frekuensinya dinilai belum terlalu tinggi dan seluruh tim gabungan, masih mampu melakukan penanganan secara cepat di lapangan.

Bahkan, petugas tetap turun langsung ke lokasi meski harus menghadapi medan yang cukup sulit. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya melindungi fasilitas dan aset negara, yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Usman menegaskan, hingga kini Bontang belum sampai pada kondisi darurat. Menurutnya, sebelum menetapkan status, diperlukan rekomendasi dari BPBD yang kemudian dibahas bersama wali kota dan jajaran terkait.

“Penentuan status itu ada hitungannya. Kalau rata-rata Kaltim darurat, tetapi kalau Bontang belum terbilang darurat. Setidaknya penentuan status ada rekomendasi dari kami,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak semua daerah harus menetapkan status yang sama. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan status berdasarkan kondisi dan indikator kebencanaannya, di wilayah masing-masing.

Saat ini, BPBD Bontang bersama unsur terkait justru terus memperkuat langkah pencegahan. Seperti contohnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat digencarkan, terutama mengenai larangannya membuka lahan dengan cara membakar.

“Bontang belum waktunya penetapan. Kita sekarang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” katanya.

Selain itu, posko gabungan penanganan karhutla juga telah didirikan di wilayah Bontang Lestari. Posko tersebut menjadi pusat pemantauan dan koordinasi, apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Sehingga tim dari BPBD, kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, serta unsur terkait lainnya dipastikan selalu siap siaga selama 24 jam, untuk melakukan penanganan jika terjadi kebakaran lahan.

Usman menyebutkan salah satu wilayah yang menjadi perhatian utama dan sering terjadinya kebakaran adalah di Bontang Lestari, karena memiliki kawasan hutan dan lahan yang cukup luas. Selain itu, kebakaran juga sempat terjadi di kawasan Guntung dan beberapa wilayah lainnya.

“Yang paling besar kebakaran di Bontang Lestari, kedua Guntung, dan HOP. Fokus di Bontang Lestari karena yang paling banyak hutannya,” ungkapnya.

BPBD juga turut mengantisipasi wilayah di luar administrasi Bontang, seperti kawasan Kusnodo, Kutai Timur (Kutim), apabila terjadi kebakaran. Hal itu dilakukan lantaran sebagian masyarakat Bontang juga beraktivitas dan bertempat tinggal di wilayah tersebut.

Usman memperkirakan, sekitar 80 persen lahan yang terbakar merupakan lahan yang memang sengaja untuk dibuka. Karena itu, edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting, untuk mencegah kebakaran meluas.

Di sisi lain, kondisi asap atau kabut asap di Bontang saat ini disebut belum terlalu tebal. Maka BPBD juga masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di lapangan.

Adapun terkait Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Usman mengatakan BPBD Bontang belum memiliki alat pengukur sendiri. Untuk pemantauan kualitas udara, pihaknya menyebut hal tersebut dapat dilakukan melalui instansi yang memiliki perangkat pengukuran, seperti BMKG.

“Kami hormati keputusan gubernur, tetapi harus kami bicarakan dengan wali kota dan jajarannya. Kami juga belum dipanggil untuk membahas itu,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tak Lagi Ditutup, Pertamina Siapkan Sanksi Alternatif untuk SPBU Nakal

0
Sales Area Manager Retail Kaltimut, Narotama Aulia Fazri (kiri) saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Dwi S).

BONTANG – Pertamina membuka peluang menerapkan sanksi alternatif, terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Bontang.

Sales Area Manager Retail Kaltimut, Narotama Aulia Fazri, mengatakan bahwa penutupan SPBU memang dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilakukan. Namun, langkah tersebut juga berdampak pada kelancaran distribusi BBM, karena jumlah SPBU di wilayah Bontang terbilang sangat terbatas.

Sebab, hingga saat ini Bontang hanya memiliki enam SPBU saja. Apabila ada satu SPBU yang ditutup, maka titik distribusi BBM otomatis berkurang menjadi lima.

“Untuk mencegah terjadinya pelanggaran di SPBU sebagai efek jera yang dilakukan oleh SDM kami, memang sudah tepat untuk menutup SPBU-nya. Namun, ini juga menimbulkan kerugian karena SPBU yang ada di Bontang hanya enam. Kalau ditutup satu, titik distribusi pengiriman tinggal lima,” jelasnya, beberapa waktu lalu.

Karena itu, Pertamina ke depan akan mencari mekanisme sanksi lain, yang tetap memberikan efek jera tanpa mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan yakni, memberikan sanksi berupa penggantian nilai subsidi yang disalurkan secara tidak semestinya. Mekanisme tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, agar memiliki dasar hukum yang jelas.

“Ke depan kami akan mencari cara lain, bukan lagi ditutup, tapi apakah melalui penggantian nilai subsidi. Karena yang kita tahu, untuk BBM Pertalite dan Biosolar itu ada uang negara di situ,” jelasnya.

Selain itu Narotama menyebut, penggantian nilai subsidi tersebut nantinya dapat diterapkan sebagai bentuk denda, terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran. Dengan demikian, sanksi tetap memberikan efek jera, tetapi tidak sampai mengurangi jumlah titik distribusi BBM di Bontang.

“Mungkin hukumnya kita minta untuk penggantian nilai subsidinya, semacam denda. Jadi seperti itu untuk teknisnya supaya ada efek jera. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan, karena ditutup dan tidak ada sanksinya sama sekali,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Dinkes: Tak Bisa Langsung Dikaitkan Karhutla

0
Ilustrasi penanganan diri sendiri menghindari ISPA. (AI)

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), di tengah kondisi kemarau dan meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul kembali meningkatnya kasus ISPA di Bontang, dalam dua bulan terakhir. Namun, Dinkes menegaskan kenaikan kasus tersebut belum dapat dipastikan berkaitan langsung dengan paparan asap karhutla.

Kepala Dinkes Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan ISPA memiliki sejumlah faktor pemicu, sehingga peningkatan kasus tidak bisa serta-merta disimpulkan akibat asap kebakaran.

Adapun data Dinkes, kasus ISPA di Bontang memang sempat menunjukkan tren penurunan sejak awal 2026. Pada Januari tercatat sebanyak 2.493 kasus, kemudian turun menjadi 2.105 kasus pada Februari, 1.872 kasus pada Maret, dan 1.845 kasus pada April.

Angka terendah tercatat pada Mei dengan 1.587 kasus. Namun, memasuki Juni kasus kembali meningkat menjadi 1.857 kasus atau sekitar 17 persen lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan masih berlanjut pada Juli dengan total 1.880 kasus.

Meski terjadi peningkatan, Toetoek menyebut kondisi tersebut belum cukup untuk menyatakan karhutla sebagai penyebab utama.

“Belum tepat kalau langsung menyimpulkan kenaikan kasus diakibat karena karhutla semata. Perlu dibuktikan dengan melihat beberapa indikator bersama-sama,” katanya.

Dugaan keterkaitan dengan karhutla akan lebih kuat, apabila dalam rentang tiga hingga tujuh hari setelah terjadi kebakaran, kualitas udara di wilayah terdampak mengalami penurunan signifikan dan diikuti peningkatan kunjungan pasien ISPA, khususnya di wilayah yang berada pada arah sebaran asap.

Sementara itu, hasil pemantauan Dinkes sejauh ini belum menunjukkan adanya dampak buruk yang signifikan dari kiriman asap karhutla lintas wilayah terhadap kualitas udara Bontang.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta mengantisipasi kondisi apabila kualitas udara mulai menurun. Warga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, saat udara berasap atau jarak pandang mulai berkurang.

“Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan pakai masker, memperbanyak minum air,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis, apabila mengalami sesak atau kesulitan bernapas berat, napas sangat cepat, nyeri dada, maupun kondisi tubuh dan kesadaran yang memburuk, terutama bagi lansia dan balita.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Dua Tutup Drainase Rusak Dilindas Truk Boks, Kopi Kenangan Siap Ganti Rugi

0
Lubang drainase yang tutupnya patah di depan gerai kopi Jalan Ahmad Yani. (Syakurah)

BONTANG – Kerusakan dua tutup drainase di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan gerai Kopi Kenangan, yang terjadi akibat dilindas truk boks saat hendak memasuki area gerai, kini mendapat tindak lanjut. Pihak Kopi Kenangan disebut telah bertanggung jawab, dan akan menanggung biaya penggantian tutup drainase yang rusak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang, Edy Prabowo, mengatakan pihak Kopi Kenangan masih meminta waktu untuk proses penggantian.

“Pihak Kopi Kenangan yang akan mengganti, masih minta waktu,” ujarnya, Selasa (2/9/2026)

Menurutnya, pihak Kopi Kenangan akan menanggung biaya penggantian, sementara pemesanan tutup drainase baru dilakukan melalui DPUPR Kota Bontang karena barang tersebut harus dipesan dari Solo

“Iya, karena pesannya di Solo,” katanya

Berdasarkan analisa harga satuan DPUPR Kota Bontang, harga satu unit grill manhole atau tutup drainase mencapai Rp3.875.600. Dengan jumlah kerusakan sebanyak dua unit, total biaya penggantian mencapai Rp7.751.200

Edy menambahkan, kejadian serupa telah terjadi sebanyak dua kali. Namun, pihak terkait telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

BPBD Bontang Bentuk Posko Bersama Karhutla di Bontang Lestari, TNI-Polri Dilibatkan

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb2sept2026/mobile/

DPMPTSP Bontang: Bangunan Berdiri Sebelum Izin Rampung Tetap Diminta Urus Legalitas

0
Muhammad Aspiannur kepala DPMPTSP Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang masih menemukan sejumlah pelaku usaha, yang mendirikan bangunan sebelum proses perizinannya rampung.

Meski demikian, DPMPTSP tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atau menghentikan langsung aktivitas pembangunan tersebut.

Pihak DPMPTSP memilih melakukan monitoring dan mengimbau pemilik bangunan, agar segera mengurus dokumen perizinan yang diperlukan.

“Bukan dibiarkan. Kami datangi dan monitoring. Sebenarnya mereka diminta stop dulu dan mengurus izinnya, tetapi kenyataannya ada yang tetap melanjutkan pembangunan, Kita kan ramah Investasi,” ungkap Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, Rabu (2/9/2026).

Untuk bangunan yang telah terlanjur berdiri, pemilik tetap diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi. Salah satunya melalui pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sebelum melanjutkan proses dokumen bangunan lainnya sesuai ketentuan.

DPMPTSP menegaskan, kewenangan penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah, berada pada aparat penegak perda, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kalau soal sanksi, penegakan perdanya bukan di kami. Kami menangani perizinannya. Kalau mau disanksi atau ditutup, itu kewenangan penegak perda,” jelasnya.

Dalam praktiknya, penanganan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, tim internal PTSP turun untuk melakukan monitoring dan memberikan imbauan kepada pelaku usaha, agar menghentikan sementara pembangunan serta melengkapi dokumen perizinan.

Namun, apabila ditemukan pelanggaran, tim pengawasan terpadu tingkat kota akan turun melakukan penindakan sesuai kewenangan. Tim tersebut melibatkan perangkat daerah teknis, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, serta unsur terkait lainnya.

Langkah tersebut dilakukan, untuk mendorong pelaku usaha segera melengkapi dokumen perizinan, terutama di tengah pertumbuhan investasi di Kota Bontang.

“Rata-rata akhirnya mengurus,” pungkasnya

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Joni Alla Padang Resmi Jadi Wakil Ketua II DPRD Bontang, Siap Emban Amanah Masyarakat

0
Proses pelantikan Joni Alla Padang di Rapat Paripurna. (Ist).

BONTANG – Joni Alla Padang resmi menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh almarhum Maming, dan akan menjalankan tugas hingga berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2024–2029.

Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Joni Alla Padang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Selasa (1/9/2026). Dengan pelantikan tersebut, Joni resmi menjadi bagian dari unsur pimpinan DPRD Bontang. Ia pun menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan masyarakat melalui Pemilu 2024 lalu.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan jabatan yang kini diemban Joni merupakan sebuah amanah, sekaligus tanggung jawab yang sangat besar.

Menurutnya, posisi sebagai pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan struktural saja, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta memastikan fungsi kelembagaan berjalan dengan baik.

Ia berharap Joni Alla Padang dapat menjalankan tugas barunya dengan baik, dan mampu memperkuat sinergi bersama unsur pimpinan serta seluruh Anggota DPRD Bontang.

Sementara itu, Joni Alla Padang mengaku senang dan bangga dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua II DPRD Bontang. Namun, dibalik kebanggaan tersebut, ia menyadari adanya tanggung jawab besar yang harus dijalankan.

“Kalau ditanya dengan naiknya sebagai wakil ketua DPRD, pastinya sangat senang dan bangga. Akan tetapi, saya juga mempunyai rasa tanggung jawab yang besar. Saya menyadari setiap prosesnya, bagaimana nantinya saya mampu menjalankan amanah yang dititipkan masyarakat kepada saya,” ungkap Joni saat ditemui.

Selain itu Joni menegaskan, dirinya tidak melihat pelantikan tersebut hanya sebagai sebuah prosesi seremonial. Baginya, sumpah dan janji yang diucapkan dalam pelantikan merupakan bentuk pertanggungjawaban yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Mungkin sebagian orang hanya menganggapnya sebagai prosesi, tetapi bagi saya itu adalah sebuah kata-kata yang mungkin bagi orang lain biasa, namun bagi saya merupakan pertanggungjawaban terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Joni menyebut, jabatan sebagai anggota DPRD merupakan pengalaman pertamanya. Karena itu, kepercayaan yang kini diberikan kepadanya, termasuk posisi sebagai Wakil Ketua II, akan dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik. Ia pun meminta dukungan sekaligus kritik yang membangun dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya, sebagai wakil rakyat.

“Bagaikan mendapat bonus, saya tidak memikirkan apa yang saya dapatkan sekarang ini, tetapi saya berkomitmen bahwa amanah yang dititipkan masyarakat lewat pemilihan umum kemarin, menjadi sesuatu yang saya jawab melalui kinerja,” tuturnya.

Ia menegaskan, komitmennya akan diarahkan pada pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Fungsi kita adalah legislatif, penganggaran, dan pengawasan. Tidak boleh keluar dari itu, karena kita harus memahami tupoksi kita,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dua Personel Naik Pangkat, Kapolres Bontang Pimpin Pelantikan Enam Pejabat

0
Proses pelantikan keenam pejabat di lingkungan Polres Bontang. (Ist).

BONTANG – Polres Bontang menggelar upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polres Bontang, Rabu (2/9/2026) pagi.

Upacara berlangsung di Lapangan Apel Polres Bontang, yang langsung dipimpin oleh Kapolres Bontang, AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu.

Dalam kegiatan proses pelantikan tersebut, ada sebanyak enam pejabat yang dilantik dan diserahterimakan jabatannya. Mereka yakni Kabag Ren Polres Bontang, AKP Bejo Haryanto.

Kemudian, jabatan Kabag Ops diserahterimakan dari Kompol Supriyadi, kepada AKP Rakib Rais. Jabatan Kasat Binmas dari Kompol, Abdul Khoiri kepada Iptu Junaidin, serta Kasat Polairud, dari AKP Fahrudin kepada AKP I Komang Mahendra Putra.

Selanjutnya, jabatan Kapolsek Bontang Selatan diserahterimakan, dari AKP Rakib Rais kepada Iptu Hadi Esmoyo. Sementara jabatan Kapolsek Muara Badak, diserahterimakan dari Iptu Danang Wahyu kepada Iptu Sumartono.

Selain pelantikan dan sertijab, upacara tersebut juga dirangkaikan dengan kenaikan pangkat pengabdian bagi dua personel Polres Bontang, yakni Kompol Suhartanto dan Ipda Lani Susdan, yang terhitung mulai tanggal 1 September 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres Bontang menyampaikan bahwa mutasi dan serah terima jabatan, merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.

Menurutnya, pergantian jabatan diharapkan dapat meningkatkan kinerja personel, serta memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Jadi saya berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas barunya,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi, guna meningkatkan kinerja dalam menghadapi tantangan tugas,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam