Beranda blog Halaman 19

Andi Harun Sebut Kredit Macet Bankaltimtara Diduga Lebih Besar dari Data Publik

0
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat diwawancarai awak media. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Polemik pasca-Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara terus bergulir. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali mengungkap alasan di balik sikap dissenting opinion atau penolakan yang disampaikannya dalam forum RUPS Bankaltimtara pada Kamis (23/4/2026) lalu.

Andi Harun secara terbuka mempertanyakan transparansi data kredit macet di bank milik daerah tersebut yang dinilai tidak dipaparkan secara jelas kepada para pemegang saham.

“Saya katakan tolong mumpung hari ini RUPS, sampaikan kepada kita berapa sih total kredit macet di BPD (Bankaltimtara)? Karena kami meyakini total kredit macet di BPD itu jauh lebih besar dari yang diketahui oleh publik,” ujar Andi Harun saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, permintaan terkait data kredit macet tersebut telah disampaikan berulang kali dalam forum RUPS, namun tidak pernah dijelaskan secara rinci hingga rapat berakhir.

Hal itu memunculkan dugaan adanya upaya untuk menutupi kondisi sebenarnya terkait kesehatan keuangan Bankaltimtara.

“Mohon maaf kalau saya menggunakan bahasa, satu-satunya yang pantas adalah dugaan secara sengaja persero menutup-nutupi jumlah kredit macet yang sesungguhnya,” tegasnya.

Selain menyoroti kredit macet, Andi Harun juga mempertanyakan transparansi penggunaan laba perseroan yang menurutnya perlu diketahui secara terbuka oleh seluruh pemegang saham maupun publik.

Ia memaparkan bahwa dari total laba Bankaltimtara, hanya sekitar 52 persen yang dibagikan sebagai dividen kepada daerah.

Sementara sisanya dialokasikan untuk beberapa pos lain seperti dana cadangan sebesar 29 persen, dana pembangunan 17 persen, dan dana kesejahteraan sebesar 2 persen.

“Pemegang saham berhak tahu, 100 persen laba itu dipakai ke mana? Dividen hanya 52 persen, sisanya itu untuk apa saja? Termasuk dana pembangunan dan kesejahteraan itu,” ujarnya.

Andi Harun mengingatkan ketidakterbukaan terhadap penggunaan dana-dana tersebut berpotensi memicu spekulasi dan pertanyaan publik terkait tata kelola keuangan perseroan.

“Kalau tidak transparan, jangan salahkan publik kalau mempertanyakan bahkan menduga ada sesuatu yang tidak beres penggunaan dana ini,” pungkasnya.

Pernyataan Andi Harun tersebut semakin menambah sorotan terhadap dinamika internal Bankaltimtara, terutama terkait tuntutan transparansi dan akuntabilitas sebagai salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus Sp

Polda Kaltim Perketat Penindakan Mafia BBM dan LPG Bersubsidi

0
Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, saat melihat kendaraan pengetap BBM subsidi. (Istimewa)

BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menegaskan komitmennya menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak menerima.

Dalam konferensi pers penanganan kasus tindak pidana migas di Balikpapan, Kamis (30/4/2026), Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menekankan bahwa penyalahgunaan subsidi energi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat kecil.

“BBM subsidi adalah bentuk kehadiran negara untuk membantu rakyat. Karena itu, setiap penyimpangan distribusi yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Polda Kaltim mencatat telah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dengan berbagai modus operandi, mulai dari penimbunan, distribusi ilegal, hingga penyalahgunaan pengangkutan.

Penegakan hukum tersebut dilakukan melalui sinergi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama jajaran Polres di berbagai wilayah di Kalimantan Timur.

Menurut Wakapolda, keberhasilan pengungkapan kasus tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga langkah pencegahan melalui pengawasan distribusi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan rantai distribusi energi berjalan transparan, terutama di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” jelasnya.

Polda Kaltim juga bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan distribusi energi subsidi agar tepat sasaran.

Dalam praktik di lapangan, penyalahgunaan BBM subsidi disebut berdampak luas terhadap masyarakat, mulai dari kelangkaan BBM di sejumlah wilayah, antrean panjang di SPBU, hingga meningkatnya beban ekonomi masyarakat kecil.

Karena itu, kepolisian menempatkan tindak pidana migas sebagai perhatian serius dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah, terutama di tengah perkembangan Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan distribusi subsidi energi.

Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan publik secara bersama-sama.

“Ketika subsidi diselewengkan, yang dirugikan adalah rakyat kecil. Maka menjaga distribusi energi yang adil adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Polda Kaltim menegaskan penanganan kasus tindak pidana migas bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keadilan sosial agar hak masyarakat atas energi bersubsidi tidak dirampas oleh kepentingan segelintir pihak. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Subsidi Harus Tepat Sasaran

0
EGM PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, saat menghadiri konferensi pers penanganan kasus tindak pidana migas di Balikpapan. (Istimewa)

BALIKPAPAN — PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan komitmennya memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan energi bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak serta mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan di lapangan.

Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, mengapresiasi langkah Polda Kaltim beserta jajaran yang aktif melakukan pengawasan dan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalimantan Timur atas sinergi pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Ini merupakan bagian penting untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Menurut Isfahani, Pertamina saat ini melayani distribusi BBM subsidi melalui sekitar 97 SPBU reguler yang tersebar di wilayah Kaltim.

Seluruh proses penyaluran dilakukan melalui sistem transaksi digital dan pengawasan berlapis yang terintegrasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia menjelaskan, setiap bulan distribusi BBM subsidi juga menjalani proses verifikasi dan audit untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

Sebagai bentuk transparansi, Pertamina turut menyediakan layanan Pertamina Call Center 135 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun laporan terkait dugaan pelanggaran distribusi subsidi.

“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi maupun LPG subsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh yang membutuhkan,” jelasnya.

Sejak Januari hingga 28 April 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan tercatat telah melakukan 51 tindakan pembinaan terhadap lembaga penyalur, baik SPBU maupun agen LPG di seluruh wilayah operasional Kalimantan.

Untuk mencegah penyalahgunaan barcode subsidi, Pertamina menerapkan sistem verifikasi digital melalui pemindaian barcode yang terhubung langsung dengan identitas kendaraan serta dokumentasi foto kendaraan di SPBU.

Selain itu, sistem pengawasan juga diperkuat melalui pemasangan CCTV di setiap SPBU.

Isfahani menegaskan, meski barcode subsidi dapat digunakan di berbagai SPBU, sistem identifikasi tetap dirancang agar mampu mendeteksi kesesuaian data kendaraan dengan barcode yang digunakan.

“Teknologi sudah kami siapkan, tetapi pengawasan petugas dan dukungan masyarakat tetap menjadi kunci. Sinergi bersama aparat penegak hukum adalah fondasi penting agar subsidi energi tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pertamina berharap distribusi energi bersubsidi di Kalimantan Timur semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Andi Harun Soroti Rekam Jejak Calon Komisaris Utama Bank Kaltimtara

0
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat diwawancarai. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Polemik pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara yang digelar Kamis (23/4/2026) lalu mulai mencuat ke publik. Meski sebelumnya disebut berjalan secara aklamasi, Pemerintah Kota Samarinda justru mengungkap adanya pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam forum tersebut.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan keputusan dalam RUPS Bank Kaltimtara tidak sepenuhnya berlangsung mulus sebagaimana yang berkembang di publik.

“Sampai belum terpenuhinya semua pertanyaan maupun syarat yang seharusnya dipenuhi, maka kami menyatakan menolak. Walaupun itu tidak akan mengubah keputusan pemegang saham pengendali,” ujar Andi Harun saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi dasar penolakan dari pihak Pemkot Samarinda selaku pemegang saham minoritas.

Beberapa di antaranya terkait objektivitas pemberhentian direksi lama, perlindungan terhadap hak pemegang saham minoritas, hingga rekam jejak calon Komisaris Utama Bank Kaltimtara.

Andi Harun secara khusus menyoroti informasi publik mengenai calon Komisaris Utama yang disebut pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara hukum di Bareskrim Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung.

Ia mempertanyakan apakah telah ada klarifikasi resmi dari institusi penegak hukum terkait status hukum calon tersebut.

“Apakah sudah ada klarifikasi tertulis dari institusi aparat penegak hukum bahwa kasus yang melibatkan nama calon komisaris utama sudah clear and clean?” ujarnya.

Menurut Andi Harun, penjelasan yang hanya berasal dari keterangan pribadi calon komisaris dinilai belum cukup untuk menjawab kekhawatiran publik.

Ia menilai, untuk posisi strategis di lembaga perbankan daerah, klarifikasi harus bersifat institusional dan resmi agar memiliki kekuatan hukum serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukan ke orangnya yang kita tanyakan, tapi butuh klarifikasi secara institusional karena itu yang bersifat official,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengambilan keputusan strategis di Bank Kaltimtara dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru demi menjaga kepercayaan publik terhadap bank milik daerah tersebut.

“Jauh lebih bagus kita prudent, hati-hati, syaratnya semua terpenuhi lalu kita putuskan, daripada terkesan terburu-buru yang pada akhirnya akan mengundang banyak pertanyaan dari publik,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap dinamika internal Bank Kaltimtara yang selama ini menjadi salah satu lembaga keuangan strategis bagi daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Menkomdigi Dorong Pelajar Fokus Prestasi daripada Media Sosial

0
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan pesan kepada siswa-siswi SMPN 1 Jakarta. (Dok. Komdigi)

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya pengendalian penggunaan ruang digital bagi anak saat menghadiri kegiatan KUPAS (Kumpul TUNAS) di SMPN 1 Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Dalam dialog bersama para siswa, Meutya menyoroti tingginya durasi penggunaan gawai di kalangan anak yang dinilai dapat berdampak terhadap proses belajar hingga pembentukan karakter generasi muda.

“Kalau lima jam habis di layar, kapan waktunya belajar dan berprestasi?” ujarnya.

Ia mengingatkan penggunaan media sosial secara berlebihan dapat mengurangi fokus anak sekaligus menyita waktu yang seharusnya digunakan untuk aktivitas produktif.

“Adik-adik harus menurunkan screentime-nya, ini untuk masa depan semua. Saatnya adik-adik sibuk mencari prestasi, ikut organisasi, ikut olahraga, sibuk bersosialisasi dengan teman-teman dan guru,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah siswa juga menyampaikan pengalaman mereka terkait risiko di ruang digital, mulai dari penipuan transaksi hingga paparan konten tidak pantas dari orang tak dikenal.

Menurut Meutya, pengalaman tersebut menunjukkan ancaman di dunia digital bukan lagi sekadar potensi, melainkan sudah nyata dirasakan anak-anak.

Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas.

Aturan tersebut mencakup pembatasan akses pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah usia tertentu.

“Kasus-kasus ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah meminta platform untuk menunda akses anak untuk membuat akun ke media sosial sampai usia 16 tahun,” ucapnya.

Ia menegaskan kebijakan tersebut akan diawasi secara ketat oleh pemerintah bersama DPR agar implementasinya berjalan efektif dan benar-benar melindungi anak.

Selain itu, Meutya juga mengapresiasi kebijakan SMPN 1 Jakarta yang membatasi penggunaan ponsel selama jam belajar karena dinilai mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih fokus dan sehat.

“Langkah SMPN 1 Jakarta ini kami apresiasi, karena memang kami harapkan anak-anak ketika sekolah bisa fokus, bisa asik dengan teman-temannya, bukan asik dengan handphone,” tuturnya.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap kesadaran mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat dengan dukungan sekolah, keluarga, dan seluruh ekosistem pendidikan. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Truk Diduga Gagal Rem di Tanah Merah, Korban Dilarikan ke RS AWS

0
Kedua mobil yang menjadi korban truk rem blong di jalur Samarinda–Bontang. (Istimewa)

SAMARINDA — Kecelakaan beruntun yang mencekam terjadi di Jalan Poros Samarinda–Bontang, tepatnya di kawasan FKPM Tanah Merah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (30/4/2026) sore sekitar pukul 16.00 WITA.

Sebuah truk bermuatan besar diduga mengalami gagal fungsi rem hingga menghantam deretan kendaraan di depannya. Akibat insiden tersebut, sedikitnya 11 kendaraan mengalami kerusakan dan empat warga terluka.

Peristiwa bermula saat truk melaju dari arah Samarinda menuju Bontang. Saat memasuki kawasan turunan di Tanah Merah, sopir diduga kehilangan kendali akibat sistem pengereman yang tidak berfungsi.

Pamapta III Polresta Samarinda, Aiptu Joko Wahyudi, mengatakan sopir sempat berusaha menghentikan kendaraan, namun rem utama maupun rem tangan tidak merespons.

“Menurut pengakuan sopir, kondisi rem mendadak keras atau seperti batu sehingga tidak bisa diinjak. Bahkan upaya mengerem dengan rem tangan pun tidak membuahkan hasil,” jelas Aiptu Joko Wahyudi di lokasi kejadian.

Tanpa sistem pengereman yang berfungsi, truk terus meluncur dan menabrak kendaraan yang berada di depannya secara beruntun.

Berdasarkan pendataan sementara pihak kepolisian, total kendaraan yang terdampak terdiri dari lima unit mobil dan enam sepeda motor.

Dari lima mobil tersebut, tiga unit mengalami kerusakan parah dan masih berada di lokasi kejadian, sementara dua kendaraan lainnya mengalami kerusakan ringan dan telah dibawa pemiliknya.

Sedangkan dari enam sepeda motor yang terlibat, empat unit mengalami kerusakan cukup berat dan masih berada di lokasi, sementara dua lainnya telah diperbaiki secara mandiri oleh pemiliknya.

Selain kerugian materiil, kecelakaan tersebut juga menyebabkan empat warga mengalami luka-luka. Para korban terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

Seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk mendapatkan perawatan medis.

“Salah satu korban perempuan dilaporkan mengalami kondisi paling parah, yakni patah tulang pada bagian kaki,” tambah Aiptu Joko.

Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan panjang akibat kendaraan yang melintang di badan jalan.

Sementara itu, sopir truk telah diamankan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan dan dugaan kegagalan teknis kendaraan.

Polisi juga mengimbau seluruh operator dan pengemudi kendaraan besar agar rutin melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi, khususnya pada sistem pengereman.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, terutama sistem pengereman, demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Otorita IKN Gandeng Dinkes dan BKKBN Edukasi Pelajar soal Stunting

0
Otorita IKN bersama Dinas Kesehatan dan BKKBN Kaltim menggelar penyuluhan kesehatan di lima sekolah delineasi IKN. (Dok. Otorita)

NUSANTARA — Generasi muda di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dipersiapkan sebagai penerus pembangunan calon ibu kota baru Indonesia di masa depan.

Untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, Otorita IKN bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan BKKBN Provinsi Kaltim menggelar sosialisasi pencegahan dini stunting dan kesehatan reproduksi bagi sekitar 600 pelajar SMP dan SMA.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 28–30 April 2026, di lima sekolah wilayah delineasi IKN, yakni SMP Muhammadiyah 1 Penajam Paser Utara (PPU), SMKN 1 PPU, SMPN 27 PPU, SMAN 3 PPU, dan SMPN 2 PPU.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada remaja mengenai kesehatan reproduksi dan pentingnya pencegahan stunting sejak dini.

Selain itu, para pelajar juga didorong menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam menjaga kesehatan generasi mendatang.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengatakan edukasi kesehatan merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia berkualitas di kawasan Nusantara.

“Remaja perlu dibekali pengetahuan tentang stunting dan kesehatan reproduksi. Kualitas generasi bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana generasi muda hari ini memahami dan mempersiapkan masa depannya, termasuk dalam membentuk keluarga yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, Otorita IKN juga tengah menyiapkan berbagai program pengembangan sumber daya manusia berbasis soft skills bagi para pelajar.

Melalui pendekatan tersebut, siswa diharapkan memiliki kompetensi tambahan dan sertifikasi sesuai minat dan bakat saat lulus sekolah.

“Otorita IKN tengah membangun sistem pendidikan yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga penguatan keterampilan. IKN ke depan akan menjadi kota pendidikan dengan ekosistem pembelajaran terintegrasi, termasuk penyediaan beasiswa untuk mendukung talenta muda di bidang seperti arsitektur dan teknik sipil,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menyebut pihaknya telah menjalankan berbagai program komprehensif untuk percepatan penurunan stunting di wilayah IKN.

“Dalam rangka percepatan penurunan stunting di wilayah IKN, kami telah melakukan intervensi komprehensif, yaitu penyuluhan dan pemberian makanan tinggi protein bagi keluarga berisiko stunting dan ibu hamil,” ujarnya.

Selain itu, Otorita IKN juga melakukan pendampingan keluarga berisiko stunting hingga pemberian tablet Fe atau zat besi kepada calon pengantin dan pelajar untuk mencegah anemia.

Salah seorang siswa SMAN 3 PPU, Nur Ayatul Husna, mengaku mendapat banyak pengetahuan baru dari kegiatan tersebut.

“Sosialisasinya seru dan menambah pengetahuan baru. Tadi kami belajar tentang anak yang stunting itu seperti apa dan cara mencegahnya,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Otorita IKN menegaskan komitmennya membangun fondasi sosial yang kuat melalui peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan generasi muda sebagai bagian dari visi mewujudkan Nusantara sebagai kota dunia untuk semua. (MK)

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

PP Tunas Mulai Diterapkan, Roblox Hapus Fitur Chat Orang Asing untuk Anak

0
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi terhadap langkah platform gim Roblox yang patuh terhadap PP Tunas. (Dok. Komdigi)

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi langkah platform gim Roblox yang mulai menerapkan kebijakan perlindungan anak di Indonesia melalui sistem verifikasi usia dan pembatasan fitur komunikasi.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang mengatur tata kelola ruang digital ramah anak.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026), Meutya menyoroti besarnya jumlah pengguna anak di platform Roblox sebagai alasan pentingnya penguatan perlindungan dan pengawasan.

Dari sekitar 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, lebih dari separuhnya atau sekitar 23 juta merupakan anak-anak berusia di bawah 16 tahun.

“Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak dengan usia kurang dari 16 tahun dan 13 tahun. Langkah ini sejalan dengan aspek utama dalam aturan pemerintah, yakni pembatasan komunikasi dengan orang tak dikenal serta pengendalian konten,” ujar Meutya.

Selain pembatasan komunikasi, Roblox juga menghadirkan fitur pengaturan waktu penggunaan atau screen time yang memungkinkan orang tua mengontrol durasi bermain anak guna mencegah kecanduan gawai.

Menurut Meutya, hingga saat ini sudah terdapat delapan platform digital besar yang menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas.

Platform tersebut antara lain Meta Platforms yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, kemudian TikTok, YouTube, X, hingga Bigo Live.

Pemerintah juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang mulai menerapkan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah agar fokus belajar siswa tetap terjaga.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, menilai kebijakan perlindungan anak di ruang digital menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran ideologi berbahaya.

“Kami sudah melakukan pencegahan terhadap 112 anak-anak yang terpapar terorisme melalui media sosial,” ungkapnya.

Ia menegaskan pengawasan ruang digital akan terus diperkuat agar anak-anak tidak menjadi sasaran penyebaran paham radikal maupun konten berbahaya lainnya.

Pemerintah berharap kolaborasi antara regulasi, platform digital, dan peran aktif orang tua dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Modus Fuel Card dan Tangki Modifikasi Dipakai Pelaku Pengetap BBM

0
Wakapolda Kaltim didampingi Dirreskrimsus dan Kabid Humas Polda Kaltim saat meninjau salah satu kendaraan barang bukti. (Istimewa)

BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim bersama jajaran Polres berhasil membongkar praktik penyelewengan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah di Kaltim dalam kurun waktu 30 hari terakhir.

Dari operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan mengamankan sedikitnya 28 tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait kelangkaan energi subsidi yang diduga dipicu praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM.

“Ini adalah bentuk komitmen serius kami. Distribusi Pertalite dan Solar subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil justru diselewengkan untuk kepentingan keuntungan pribadi yang merugikan keuangan negara,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (30/4/2026).

Bambang menjelaskan, para pelaku menjalankan aksi secara terorganisasi dengan memanfaatkan berbagai modus untuk mengelabui sistem pembelian di SPBU.

Salah satu modus utama yang digunakan adalah manipulasi barcode atau fuel card agar dapat membeli BBM subsidi secara berulang.

“Kami juga menyita sedikitnya 113 kartu kendali (fuel card) atau barcode yang digunakan para pelaku secara bergantian untuk mengelabui kuota pembelian harian,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita total 20.867 liter BBM subsidi yang terdiri dari 15.765 liter Pertalite dan 5.102 liter Solar.

Selain BBM, aparat juga mengamankan berbagai kendaraan dan peralatan yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut, meliputi 15 unit kendaraan roda empat, lima unit truk roda enam, serta tiga tangki modifikasi yang dirancang khusus untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Polisi juga menemukan ratusan jeriken dan drum penampung di sejumlah lokasi penimbunan.

“Para pelaku biasanya menyedot BBM dari SPBU menggunakan tangki modifikasi, lalu memindahkannya ke tempat penampungan sebelum dijual kembali,” tambah Bambang.

Wilayah pengungkapan kasus tersebar di hampir seluruh daerah di Kaltim, mulai dari Balikpapan, Samarinda, hingga wilayah pedalaman seperti Mahakam Ulu.

Hal tersebut menunjukkan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi memiliki jangkauan luas hingga ke wilayah perbatasan dan kawasan pertambangan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Polda Kaltim menegaskan akan terus memperkuat pengawasan bersama Pertamina dan pemerintah daerah, termasuk melalui sistem digital barcode, agar distribusi energi subsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Edukasi Kesehatan Reproduksi Jadi Bekal Generasi Muda di Kawasan IKN

0
Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito. (Istimewa)

NUSANTARA — Direktur Pelayanan Dasar Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Suwito, menegaskan pentingnya menyiapkan generasi muda di kawasan delineasi IKN menjadi sumber daya manusia yang handal dan berkualitas.

Menurutnya, pembangunan IKN dalam 40 tahun ke depan akan banyak diisi oleh generasi muda atau Generasi Z (Gen Z) yang saat ini masih duduk di bangku sekolah.

“Pembangunan IKN hingga 40 tahun ke depan akan diisi oleh para generasi muda saat ini. Dan 100 tahun ke depan akan diisi oleh generasi selanjutnya yang dilahirkan oleh generasi muda saat ini,” ujar Suwito.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan penyuluhan kesehatan reproduksi di SMAN 3 Penajam Paser Utara (PPU), kawasan Tengin Baru, Kamis (30/4/2026).

Suwito menilai pelajar tingkat SMP hingga SMA perlu dibekali pemahaman mengenai kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya mempersiapkan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.

“Tujuannya juga sekaligus untuk mempersiapkan generasi handal di masa depan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan IKN tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia yang mampu bersaing dan menjaga kualitas hidup di masa mendatang.

Wakil Kepala SMAN 3 PPU, Sahram, mengapresiasi kegiatan edukasi tersebut dan berharap materi yang diberikan dapat memberikan dampak positif bagi para siswa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Otorita IKN atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami berharap para siswa dapat memanfaatkan momentum ini sebagai bagian dari perjalanan menuju masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Para pelajar pun menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai memberikan banyak pengetahuan baru yang sebelumnya belum mereka pahami.

“Sebelumnya banyak hal kami tidak tahu, jadi tahu. Saya belajar bahwa reproduksi itu harus dijaga,” kata Erik, salah seorang siswa SMAN 3 PPU.

Saat ini, komposisi penduduk IKN didominasi Generasi Z dan milenial dengan porsi hampir setengah dari total 147.427 jiwa penduduk yang tercatat di kawasan Nusantara. (MK)

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S