Beranda blog Halaman 18

Sidang Chromebook, Jaksa Soroti Investasi Google di Perusahaan Nadiem

0
Jaksa Penuntut Umum Roy Riady memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (Dok Kejagung)

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap sejumlah temuan terkait hubungan investasi perusahaan teknologi Google dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) dalam sidang perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Temuan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum Roy Riady dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026). Sidang itu menghadirkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebagai saksi.

Persidangan digelar untuk menggali keterangan Nadiem terkait dugaan penyimpangan dalam program pengadaan perangkat Chromebook pada tahun 2020 dan 2022. Perkara ini menjerat tiga terdakwa, yakni Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

Dalam persidangan, jaksa memaparkan sejumlah dokumen korporasi yang berkaitan dengan PT AKAB dan PT Gojek Indonesia. Jaksa mengungkap adanya kesepakatan bisnis antara PT AKAB dengan perusahaan teknologi Google pada periode ketika Nadiem menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan tersebut.

Menurut Roy Riady, Google tercatat sebagai salah satu pemegang saham terbesar di perusahaan tersebut pada masa itu. Jaksa juga menyoroti adanya penempatan petinggi Google sebagai komisaris yang dinilai berperan dalam promosi sistem operasi Chrome OS di kawasan Asia Tenggara.

“Hubungan ini dinilai membentuk simbiosis mutualisme yang berdampak pada kebijakan pengadaan Chromebook, terlebih dengan adanya penempatan petinggi Google sebagai komisaris di perusahaan Nadiem untuk mempromosikan produk Chrome OS di Asia Tenggara,” ujar Roy.

Selain itu, jaksa juga memaparkan sejumlah data keuangan yang bersumber dari laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Nadiem Makarim.

Dalam data tersebut disebutkan adanya catatan kekayaan berupa deposito di Bank UOB dan BCA senilai sekitar Rp1,2 triliun pada tahun 2021, serta total kekayaan mencapai sekitar Rp5 triliun pada 2022.

“Terdapat catatan kekayaan berupa deposito di Bank UOB dan BCA senilai Rp1,2 triliun pada tahun 2021, serta total kekayaan mencapai Rp5 triliun pada tahun 2022,” kata Roy.

Dalam dakwaan yang dibacakan, jaksa juga menyinggung dugaan adanya upaya memperkaya diri senilai Rp809 miliar melalui aliran dana investasi Google dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia. Dalam persidangan, Nadiem disebut mengakui perusahaan tersebut sebagai bagian dari usahanya.

Jaksa juga menyoroti tanggung jawab kebijakan dalam pengadaan Chromebook di lingkungan kementerian. Menurut jaksa, terdapat kejanggalan karena saksi menyatakan tidak terlibat dalam penentuan teknis kebijakan dan menyerahkannya kepada bawahan.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Kementerian Negara serta peraturan presiden terkait pengadaan barang dan jasa, tanggung jawab penggunaan anggaran negara tetap berada pada menteri sebagai pemegang otoritas kebijakan.

Selain itu, jaksa juga menyinggung penerbitan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 serta kebijakan lanjutan pada tahun 2022 yang dinilai berkaitan dengan program pengadaan perangkat Chromebook tersebut.

Dalam persidangan, JPU turut menggali peran sejumlah staf khusus menteri serta pihak eksternal yang direkrut ke lingkungan kementerian. Sebagian dari mereka diketahui sempat menerima gaji yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Meski saksi menyatakan tidak mengetahui secara detail aktivitas mereka, jaksa menilai fakta persidangan menunjukkan bahwa pejabat eselon di kementerian menjalankan arahan dengan merujuk pada kewenangan yang diberikan kepada para staf khusus tersebut.

Di akhir persidangan, jaksa juga mengingatkan saksi untuk memberikan keterangan secara jujur dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Mengingat status saudara sebagai saksi, saudara tidak memiliki hak ingkar sebagaimana terdakwa dalam perkara pidana,” tegas jaksa di hadapan majelis hakim. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Nadiem Klarifikasi Isu Harta Rp6 Triliun di Sidang Chromebook

0
Nadiem Makarim menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Dok Kejagung)

JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim membantah isu yang menyebut dirinya memperoleh lonjakan penghasilan hingga Rp6 triliun sebagaimana ramai dibicarakan terkait laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) miliknya.

Klarifikasi tersebut disampaikan Nadiem saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam persidangan, Nadiem menilai tuduhan mengenai peningkatan penghasilan hingga triliunan rupiah tersebut muncul akibat kesalahan dalam memahami isi laporan pajak yang ia sampaikan.

“Saya menerima fitnah baru mengenai adanya penempatan penghasilan pemerkayaan saya Rp6 triliun berdasarkan SPT saya. Nah ini hal yang sangat lucu. Sidang kan sudah terbukti bahwa kenaikan saham, itu semua saham yang saya punya, itu saya dapatkan, saya sudah memiliki saham itu dari 2015, 5 tahun sebelum jadi menteri,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Ia menegaskan bahwa saham yang dimilikinya telah ada sejak 2015 dan tidak pernah dijual, termasuk pada tahun 2022 yang sering disebut dalam berbagai isu yang beredar.

“Semua sahamnya, itu sahamnya tidak pernah kemana-mana dari 2015. Dan lebih lucunya lagi, tidak ada di tahun 2022 yang dibicarakan ada penjualan sama sekali. Karena memang saya tidak boleh jual saham di saat debut. Lalu dibilang ada lonjakan penghasilan atau pendapatan 6 triliun. Itu salah baca SPT,” lanjutnya.

Menurut Nadiem, angka Rp5,2 triliun yang tercantum dalam laporan SPT bukan merupakan penghasilan, melainkan nilai saham yang tercatat ketika PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Ia menjelaskan bahwa setiap pemilik saham perusahaan yang akan melantai di bursa diwajibkan membayar pajak atas nilai saham tersebut.

“Setiap pemilik saham perusahaan yang mau go public itu wajib membayar pajak satu kali 0,5% dikali total saham dikali harga IPO. Jadi keliru membaca SPT-nya, itu bukannya penghasilan, itu pengeluaran, saya harus bayar wajib pajak,” jelasnya.

Nadiem juga membantah adanya angka Rp809 miliar dalam laporan SPT miliknya sebagaimana sempat beredar dalam sejumlah pemberitaan.

Ia menegaskan bahwa laporan SPT maupun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan selama ini tetap konsisten dan transparan.

Dalam sidang yang sama, jaksa penuntut umum turut menghadirkan sejumlah saksi dari pihak distributor dan vendor terkait proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, para saksi menyatakan tidak mengetahui adanya keterlibatan langsung Nadiem dalam proses pengadaan laptop tersebut. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Lima Kapal Pelni Siap Layani Mudik dari Balikpapan

0
Kepala Cabang PT Pelni Balikpapan, Ridwan Mandaliko, saat menjelaskan kesiapan Pelni menghadapi mudik Lebaran 2026. (Istimewa)

BALIKPAPAN — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Balikpapan menambah jumlah armada kapal penumpang untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik pada musim Lebaran 2026.

Kepala Cabang PT Pelni Balikpapan, Ridwan Mandaliko, mengatakan pada periode angkutan Lebaran tahun ini pihaknya mengoperasikan total lima kapal penumpang yang melayani rute dari dan menuju Kota Balikpapan.

Armada tersebut terdiri dari KM Dorolonda, KM Bukit Siguntang, KM Lambelu, KM Dobonsolo, serta KM Sinabung.

“Untuk kapal reguler sebenarnya hanya ada tiga armada. Namun melihat okupansi penumpang yang sangat tinggi selama periode mudik, kami menambah dua kapal lagi sehingga totalnya menjadi lima kapal yang melayani angkutan Lebaran,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Ridwan menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penumpang pada musim mudik tahun ini diperkirakan mencapai sekitar enam persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurutnya, lonjakan tersebut dipicu meningkatnya mobilitas masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idulfitri.

Rute pelayaran yang diprediksi paling padat adalah jalur Balikpapan menuju Surabaya. Tingginya permintaan pada rute tersebut membuat Pelni menambah frekuensi jadwal pelayaran.

“Rute Balikpapan–Surabaya menjadi tujuan paling padat sehingga kami juga menambah jadwal pelayaran untuk mengakomodasi kebutuhan penumpang,” jelasnya.

Dalam kondisi normal, Pelni biasanya hanya melayani dua kali pelayaran dalam satu bulan untuk rute tersebut. Namun pada periode angkutan Lebaran tahun ini frekuensi pelayaran meningkat menjadi tujuh kali perjalanan.

Selain menambah jumlah kapal dan jadwal pelayaran, Pelni juga tetap mengikuti kebijakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait pembatasan jumlah penumpang di atas kapal.

“Jumlah penumpang yang mendapatkan dispensasi berada pada kisaran 40 hingga 42 persen dari kapasitas maksimal kapal. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan laut,” tambahnya.

Terkait puncak arus mudik, Pelni memprediksi lonjakan penumpang akan terjadi pada beberapa tanggal utama, yakni 12 Maret, kemudian 17 dan 18 Maret 2026.

Sementara puncak terakhir diperkirakan berlangsung pada 19 Maret 2026 atau menjelang perayaan Idulfitri.

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kapal Pelni berupa potongan harga tiket selama periode angkutan Lebaran.

Ridwan menyebutkan bahwa besaran diskon tiket pada musim mudik tahun ini lebih besar dibandingkan program pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru sebelumnya yang hanya mencapai 20 persen.

“Program potongan harga ini berlaku untuk seluruh rute kapal Pelni di berbagai pelabuhan di Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin mudik menggunakan transportasi laut,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Nadiem Jelaskan Pembentukan Tim Inti di Sidang Tipikor

0
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim saat menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (Dok Kejagung)

JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjelaskan alasan menunjuk Jurist Tan sebagai staf khusus dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Nadiem hadir sebagai saksi dalam persidangan bagi tiga terdakwa, yakni Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

Dalam keterangannya di persidangan, Nadiem juga menanggapi keberadaan grup WhatsApp yang disebut dalam dakwaan dengan nama “Mas Menteri Core Team”. Ia membantah bahwa grup tersebut dibentuk untuk melakukan persekongkolan.

“Tidak benar (buat grup Mas Menteri Core Team). Nah, saya yang membuat grup, tetapi namanya itu Edu Org,” ujar Nadiem di persidangan.

Ia menjelaskan bahwa grup tersebut dibentuk pada Agustus 2019 setelah dirinya mendapatkan informasi bahwa ia berpotensi diangkat menjadi menteri. Grup itu digunakan sebagai ruang diskusi untuk mempersiapkan gagasan transformasi pendidikan.

“Jadi, saya membuat grup itu karena saya tidak punya latar belakang pendidikan. Saya hanya punya latar belakang di swasta, di bidang teknologi, dan di bisnis. Tetapi saya punya passion yang sangat besar untuk pendidikan,” kata Nadiem.

Menurutnya, anggota grup tersebut dipilih berdasarkan keahlian masing-masing serta potensi kontribusinya dalam membantu program pendidikan jika dirinya resmi menjabat sebagai menteri.

Setelah Nadiem dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, nama grup tersebut kemudian diubah menjadi “Mas Menteri Core Team”.

Dalam persidangan itu, Nadiem juga menjelaskan alasan menunjuk Fiona Handayani dan Jurist Tan sebagai staf khusus.

Fiona dipilih karena memiliki pengalaman panjang di bidang pendidikan, termasuk melalui Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

“Jadi Fiona pengalamannya di PSPK sangat mendalami dalam transformasi pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Jurist Tan dipilih karena memiliki pengalaman bekerja di Kantor Staf Kepresidenan yang dinilai memahami aspek regulasi serta koordinasi pemerintahan.

“Itulah alasannya kenapa Fiona diangkat menjadi staf khusus isu-isu strategis yaitu berhubungan dengan sekolah yang tim sekolah dan Jurist itu menjadi staf khusus di bidang pemerintahan,” kata Nadiem.

Dalam perkara yang sedang disidangkan, Jurist Tan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain terkait proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Saat ini, Jurist Tan juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Menjelang Lebaran, Aktivitas Bandara Melalan Masih Stabil

0
Kepala UPBU Bandara Melalan Kutai Barat, Bernard Repelita Purba, saat menjelaskan kondisi pelayanan penerbangan menjelang Idulfitri 1447 H. (Dok Ichal/MKN)

SENDAWAR — Aktivitas penerbangan di Bandara Melalan, Kabupaten Kutai Barat, menjelang Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026 masih berlangsung normal tanpa lonjakan penumpang yang signifikan.

Berdasarkan pantauan di terminal Bandara Melalan pada Rabu siang (11/3/2026) sekitar pukul 14.39 Wita, suasana di ruang tunggu keberangkatan maupun kedatangan terlihat tidak terlalu padat dan masih berjalan seperti hari-hari biasa.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Melalan, Bernard Repelita Purba, menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah penumpang masih dalam batas normal.

Menurutnya, apabila nanti terjadi peningkatan jumlah penumpang menjelang Lebaran, pihak maskapai kemungkinan akan menambah jadwal penerbangan melalui layanan extra flight.

“Memang di Kutai Barat ini animo masyarakat cukup tinggi. Kebutuhan perjalanan menggunakan transportasi udara juga semakin meningkat,” ujar Purba saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026).

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum terdapat kenaikan harga tiket pesawat, meskipun beredar isu di masyarakat mengenai kenaikan tarif menjelang Lebaran.

Purba menjelaskan bahwa harga tiket pesawat diatur oleh Kementerian Perhubungan melalui mekanisme tarif batas bawah dan tarif batas atas.

“Selama harga tiket tidak melebihi tarif batas atas, itu tidak menyalahi aturan. Di penerbangan memang tidak ada harga yang tetap seperti transportasi darat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tarif tiket untuk rute Melak–Balikpapan saat ini sekitar Rp1,4 juta per penumpang, sedangkan rute Balikpapan–Melak berkisar Rp1,6 juta.

Purba menegaskan bahwa maskapai tidak dapat menetapkan harga tiket di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.

Selain itu, pihak maskapai juga telah melakukan pertemuan dengan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin guna membahas rencana pembukaan rute penerbangan baru Samarinda–Melak dan sebaliknya.

Menurut Purba, maskapai meminta dukungan pemerintah daerah berupa surat rekomendasi agar rencana pembukaan rute tersebut dapat segera direalisasikan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kerinduan masyarakat Kutai Barat untuk memiliki rute penerbangan Samarinda–Melak dapat segera terwujud,” ungkapnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

602 Gram Sabu dan 450 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan

0
Pemusanahan barang bukti narkoba dengan cara diblender. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam yang digelar Polres Kutai Timur (Kutim) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026 membuahkan hasil. Ratusan botol minuman keras (miras) serta ratusan gram narkotika jenis sabu berhasil diamankan dan dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026 di Mapolres Kutim, Kamis (12/3/2023).

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Pekat Mahakam serta kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan suci Ramadan.

“Barang bukti yang kami musnahkan terdiri dari 450 botol minuman keras, kemudian narkotika jenis sabu seberat 602,69 gram, serta 11 unit knalpot brong hasil penindakan selama kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ujarnya.

Menurut Fauzan, sabu yang dimusnahkan tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp904 juta di pasaran. Pemusnahan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika maupun penyakit masyarakat di wilayah Kutai Timur.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami ingin memastikan situasi di Kutai Timur tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Lebaran. Berbagai potensi gangguan kamtibmas terus kami tindak,” tegasnya.

Selain menindak peredaran miras dan narkoba, kepolisian juga menertibkan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat, terutama pada malam hari selama Ramadan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Polres Kutim Gelar Apel Operasi Ketupat Mahakam 2026, Siagakan 933 Personel

0
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto sematkan pita kepada perwakilan personil gabungan saat melaksankan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Hal itu ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026, yang melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, serta berbagai stakeholder terkait.

Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto menegaskan, apel gelar pasukan menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana prasarana yang akan digunakan selama operasi berlangsung.

“Operasi Ketupat Mahakam 2026 dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 933 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan wilayah Kutai Timur selama masa Ramadan hingga Idulfitri. Personel tersebut terdiri dari 432 anggota Polri, 141 personel TNI, serta 360 personel dari unsur pemerintah daerah dan elemen masyarakat.

Ratusan personel itu akan disebar di sejumlah pos pengamanan dan pelayanan yang telah disiapkan di titik-titik strategis.

Polres Kutim menyiapkan tujuh pos, terdiri dari satu pos terpadu di Simpang Tiga Pendidikan Sangatta Utara. Kemudian dua pos pengamanan di kawasan wisata Pantai Kenyamukan dan Pantai Teluk Lombok Sangkima.

Selain itu, terdapat empat pos pelayanan yang berada di Jalan Poros Sangatta–Bontang Teluk Pandan, Simpang Tiga Perdau Bengalon, Simpang Tiga Hotel Mesra Sangkulirang, serta Bundaran SP4 Kongbeng.

Pos-pos tersebut disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengamankan berbagai objek vital selama masa Lebaran. Mulai dari jalur mudik, terminal, bandara, pusat perbelanjaan, hingga lokasi wisata yang diprediksi ramai dikunjungi.

Tidak hanya itu, aparat juga akan melakukan pengamanan di 155 masjid dan 107 lapangan yang akan digunakan masyarakat untuk pelaksanaan salat Idulfitri.

Fauzan menambahkan, pengamanan juga difokuskan pada sejumlah titik rawan. Baik potensi kecelakaan lalu lintas, kemacetan, bencana, maupun tindak kriminalitas. Termasuk patroli di kawasan pemukiman yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik.

“Melalui Operasi Ketupat Mahakam ini kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan, mudik, hingga merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Polres Kutim juga menyiagakan layanan hotline 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan keamanan.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama Ramadan dan Lebaran, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan mudik.

“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap pelaksanaan mudik dan perayaan Idulfitri di Kutai Timur dapat berlangsung aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Beasiswa Baznas Bantu Wujudkan Mimpi Mahasiswi dari Keluarga Sederhan

0
Anugrah Cahaya Pertiwi salah satu penerima program beasiswa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang melanjutkan kuliah di Intitut Agama Islam SEBI Depok (kiri). (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Tekad kuat untuk meraih pendidikan tinggi mengantarkan seorang mahasiswi asal keluarga sederhana meraih kesempatan emas melalui program beasiswa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Berkat bantuan tersebut, ia kini bisa melanjutkan kuliah tanpa harus membebani orang tuanya.

Perempuan muda itu merupakan anak dari pasangan ayah yang berprofesi sebagai wirausaha dan ibu rumah tangga. Sejak kecil, ia sudah menanamkan impian besar untuk menjadi sarjana pertama di keluarganya.

“Saya ingin membanggakan kedua orang tua saya. Beasiswa ini juga menjadi bukti bahwa saya harus serius belajar dan memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujar Anugrah Cahaya Pertiwi saat diwawancara Media Kaltim, (12/3/2026).

Sejak duduk di bangku sekolah dasar, Pertiwi dikenal sebagai siswa yang aktif berprestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik. Pendidikan menengahnya bahkan ditempuh di lingkungan pesantren sejak SMP, yang menurutnya turut membentuk karakter disiplin dan semangat belajar yang kuat.

Keinginan melanjutkan pendidikan sebenarnya sempat mengarah ke luar negeri. Namun, karena pertimbangan keluarga, ia akhirnya memilih melanjutkan kuliah di dalam negeri sambil mencari peluang beasiswa.

Kesempatan itu datang setelah ia mengetahui program beasiswa Baznas dari pengasuh pondok pesantrennya, KH Hamim Tohari, di Pesantren PAQUSATTA. Dukungan dari kiai dan para guru membuatnya mantap mendaftar dan mengikuti proses seleksi.

Meski sempat diliputi rasa gugup saat mengikuti tahapan seleksi, ia tetap berusaha optimistis. Keyakinan itu akhirnya terjawab ketika dirinya dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa.

“Alhamdulillah saya sangat senang karena bisa melanjutkan studi tanpa harus membebani orang tua terkait biaya,” katanya.

Saat ini ia menempuh pendidikan di Institut Agama Islam SEBI dengan mengambil jurusan Manajemen Bisnis Syariah. Pilihan tersebut menurutnya sangat sesuai dengan minat dan potensi yang dimiliki.

“Saya memang suka dengan hal-hal yang berkaitan dengan bisnis, jadi saya merasa jurusan ini cocok dengan cita-cita saya,” tuturnya.

Program beasiswa Baznas yang ia terima dinilai sangat membantu. Selain menanggung biaya kuliah, program tersebut juga memberikan fasilitas tempat tinggal serta uang bulanan bagi mahasiswa penerima manfaat.

Dengan dukungan tersebut, ia kini dapat lebih fokus menjalani perkuliahan tanpa dibayangi persoalan biaya. Ia juga mulai belajar mengatur keuangan secara mandiri agar tetap hemat dan bisa menabung.

Kabar diterimanya beasiswa itu juga disambut penuh kebahagiaan oleh keluarga. Orang tuanya merasa bangga karena anaknya mampu melanjutkan kuliah di luar pulau melalui jalur beasiswa.

Ke depan, ia bercita-cita menjadi seorang entrepreneur yang tetap berpegang pada nilai-nilai agama. Ia berharap dapat membangun usaha yang memberikan penghasilan berkelanjutan sekaligus memberi manfaat bagi banyak orang.

“Bismillah saya ingin menjadi pebisnis yang paham agama dan memiliki passive income,” ungkapnya.

Baginya, keberhasilan menempuh pendidikan tinggi bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga sebagai bentuk balas jasa kepada orang tua yang telah berjuang membesarkannya.

Ia pun berpesan kepada pelajar lain yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tidak menyerah dalam mengejar pendidikan.

“Jangan malu jika kita tidak mampu secara finansial, tapi malulah jika kita tidak mau mengubah keadaan. Terus semangat belajar dan raih prestasi sebanyak-banyaknya,” pesannya.

Di akhir perbincangan, ia juga menyampaikan terima kasih kepada para muzakki yang telah menyalurkan zakat melalui Baznas. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan.

“Terima kasih kepada para muzakki yang telah menyalurkan zakat melalui Baznas. Bantuan ini sangat membantu kami untuk melanjutkan pendidikan. Semoga para muzakki diberi kelancaran usaha dan keberkahan rezeki,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Praperadilan Yaqut Ditolak, Kasus Kuota Haji Lanjut

0
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026).

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Yaqut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hakim menegaskan bahwa praperadilan hanya menilai aspek formal dari proses penetapan tersangka.

“Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil,” kata hakim.

Kasus ini berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan kuota haji Indonesia pada 2024. Saat itu pemerintah memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji dari pemerintah Arab Saudi.

Kuota tambahan tersebut kemudian dibagi menjadi dua bagian, yakni 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus.

Padahal, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji, kuota haji khusus seharusnya maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Dengan pembagian tersebut, total kuota haji Indonesia pada 2024 mencapai 241 ribu jemaah, dengan rincian 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus.

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai kebijakan tersebut berdampak pada ribuan calon jemaah haji reguler yang telah lama menunggu antrean keberangkatan.

Penyidik KPK menyebut sedikitnya 8.400 calon jemaah yang telah menunggu lebih dari 14 tahun tidak dapat berangkat pada 2024 meskipun terdapat tambahan kuota.

Dalam proses penyidikan perkara tersebut, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Yaqut kemudian mengajukan praperadilan dengan tujuan menggugurkan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

Namun melalui putusan yang dibacakan hakim, permohonan tersebut dinyatakan ditolak sehingga penetapan tersangka terhadap Yaqut tetap berlaku dan proses hukum oleh KPK dapat dilanjutkan. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

DPRD Kaltim Khawatir Tabrakan Tongkang Percepat Kerusakan Jembatan Mahakam

0
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle saat diwawancarai di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA — Insiden tongkang batu bara yang kembali menabrak Jembatan Mahakam I di Samarinda mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Timur. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai kejadian berulang tersebut berpotensi menurunkan ketahanan struktur jembatan yang menjadi salah satu jalur penghubung utama di Kota Samarinda.

Sabaruddin menyampaikan bahwa saat ini pihak terkait masih menunggu hasil investigasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) bersama tim teknis lainnya untuk memastikan kondisi jembatan pasca-insiden.

“Untuk sementara pengerjaan oleh kontraktor dihentikan sambil menunggu investigasi dari tim BPJN bersama tim lain yang akan turun langsung ke lapangan,” kata Sabaruddin saat diwawancarai di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, tim investigasi dijadwalkan melakukan pemeriksaan lapangan dalam waktu sekitar tujuh hari ke depan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penutupan sementara jembatan.

“Kalau memang dibutuhkan, ada kemungkinan dilakukan penutupan sementara, tapi tidak permanen. Perkiraannya sekitar tujuh jam untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya.

Sabaruddin juga menyoroti dampak jangka panjang dari insiden tabrakan yang terus berulang. Ia menilai pola kejadian “ditabrak lalu diperbaiki” berpotensi menurunkan tingkat keamanan struktur jembatan.

Ia menjelaskan bahwa Jembatan Mahakam I mulai dibangun pada tahun 1982 dan diresmikan pada 1986 dengan usia rencana sekitar 50 tahun. Saat ini usia jembatan tersebut telah mendekati empat dekade.

“Kalau dihitung, usia rencana jembatan sekitar 50 tahun. Sekarang sudah berjalan hampir 40 tahun, berarti sisa umur tingkat keamanan itu sekitar 10 tahun,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai insiden tabrakan berulang dapat mempercepat penurunan kualitas struktur jembatan. DPRD Kaltim pun mendorong agar kejadian tersebut ditindaklanjuti secara serius, termasuk kemungkinan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Sabaruddin menegaskan bahwa DPRD hanya memberikan rekomendasi agar ada efek jera bagi pelaku, sementara proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami sebagai DPR hanya menjalankan fungsi pengawasan. Tapi kami merekomendasikan agar ada efek jera, karena ini menyangkut aset negara yang harus dijaga,” tegasnya.

Ia juga menyebut pihak penabrak telah menyampaikan kesediaan untuk bertanggung jawab apabila terbukti menimbulkan kerugian negara akibat insiden tersebut. Namun, kepastian mengenai langkah hukum masih menunggu hasil penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S