Beranda blog Halaman 17

Ujung Tombak Kemakmuran Masjid, Insentif Imam dan Marbot Dinaikkan Jadi Rp 2 Juta

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat menghadiri kegiatan pembinaan dan pelatihan imam masjid. (Ist).

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan peran penting imam dan marbot sebagai ujung tombak dalam memakmurkan rumah ibadah.

Menurutnya, dedikasi dan keikhlasan para pegiat agama menjadi kunci dalam menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan dan pembinaan karakter umat.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan pembinaan dan pelatihan bagi imam dan marbot masjid. Agus Haris menilai, keberadaan mereka sangat strategis dalam menjaga kualitas kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.

“Para imam dan marbot memiliki peran vital. Dedikasi dan keikhlasan mereka adalah fondasi, dalam menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan dan pembinaan karakter umat,” ucapnya, Sabtu (2/5/2026).

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengambil langkah strategis dengan meningkatkan nilai insentif bagi para pegiat agama. Kebijakan ini diharapkan, mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong optimalisasi peran mereka di masyarakat.

“Alhamdulillah, insentif yang sebelumnya Rp1,1 juta kini telah dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan, bagi marbot dan pemuka agama lainnya. Kenaikan ini adalah amanah agar dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan fokus,” tambahnya.

Meski demikian, Agus Haris menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan kapasitas diri. Ia berharap pelatihan yang diberikan mampu melahirkan imam yang tidak hanya fasih dalam bacaan, tetapi juga mampu menjadi figur pemersatu jemaah.

Begitu pula dengan marbot, mereka diharapkan dapat mengelola rumah ibadah secara profesional, sehingga menciptakan kenyamanan bagi jemaah dalam beribadah.

“Dengan peningkatan kapasitas ini, kita berharap masjid dapat benar-benar menjadi pusat pembinaan umat yang membawa dampak positif bagi masyarakat luas,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Bontang Kekurangan 127 Guru, Dewan Dorong Koordinasi dengan Kementerian

0
Ilustrasi kekurangan guru di Kota Bontang. (AI)

BONTANG – Ketersediaan tenaga pengajar di dunia pendidikan di wilayah Kota Bontang, saat ini menjadi perhatian serius.

DPRD Bontang mengungkapkan, Bontang mengalami kekurangan sekitar 127 tenaga guru, di tengah kebijakan baru yang membatasi perekrutan tenaga non-ASN di sektor pendidikan.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Pasalnya, selama ini kebutuhan guru turut ditopang oleh tenaga non-ASN, maupun skema outsourcing yang kini tidak lagi diperbolehkan sesuai regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Iya, kita hari ini kekurangan sekitar 120-an tenaga pengajar. Apalagi di regulasi tidak boleh lagi selain ASN. Ini adalah kebijakan dari kementerian,” ucap Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Minggu (3/5/2026).

Menyikapi hal tersebut, DPRD bersama Dinas Pendidikan Kota Bontang berencana melakukan audiensi untuk mencari solusi, atas persoalan kekurangan guru tersebut.

Koordinasi juga akan dilakukan, guna menindaklanjuti surat edaran atau kebijakan resmi dari kementerian, agar penerapannya di daerah tidak berdampak besar terhadap layanan pendidikan.

“Kepala Dinas Pendidikan bersama Komisi I DPRD akan mengadakan audiensi. Karena kalau kita terapkan langsung di Bontang, tentu akan semakin terasa kekurangan guru, untuk mengajar anak-anak di sekolah,” lanjutnya.

Ia menegaskan, dengan kondisi saat ini saja, jumlah tenaga pengajar sudah tidak mencukupi. Pembatasan perekrutan non-ASN dinilai akan semakin memperparah kekurangan tersebut.

“Kalau kita melihat jumlah yang sekarang pun memang sudah kurang, apalagi sampai dibatasi. Tidak boleh lagi outsourcing, padahal sebelumnya itu menjadi solusi untuk menutup kekurangan guru,” jelasnya.

DPRD menilai penting untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat. Harapannya, ada kebijakan yang lebih fleksibel atau solusi konkret, agar kebutuhan tenaga pengajar di daerah khususnya di Bontang tetap terpenuhi.

“Pastinya kita akan sampaikan kondisi sebenarnya. Kalau memang tidak boleh lagi non-ASN, tentu kita akan kekurangan tenaga pengajar. Dampaknya pasti ke anak-anak di Bontang yang akan kekurangan guru,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Rumah Susun untuk Hakim dan Staf MA Ditarget Rampung 2029

0
Rumah susun BIN-Polri yang telah berdiri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Ke depan, hunian untuk Mahkamah Agung juga akan disiapkan. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA — Pemerintah mulai merancang pembangunan rumah susun negara untuk staf hingga pejabat Mahkamah Agung Republik Indonesia di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Tim Naskah Urgensi Mahkamah Agung pun datang langsung ke IKN guna melihat desain kawasan dan fasilitas hunian yang akan dibangun.

Direktur Sarana Prasarana Dasar Otorita IKN, Cakra Nagara, menjelaskan kawasan rumah susun negara untuk Mahkamah Agung akan berada sekitar 1,2 kilometer dari gedung kantor MA di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Konsep tersebut dirancang agar para penghuni dapat berjalan kaki menuju kantor sehingga mengurangi penggunaan kendaraan.

“Sehingga diharapkan seluruh staf MA nantinya dapat berjalan kaki menuju gedung kantor MA, sehingga mengurangi penggunaan kendaraan,” jelas Cakra saat memberikan paparan kepada Tim Naskah Urgensi MA di IKN, Rabu (29/4/2026).

Dalam pemaparannya, rumah susun negara untuk Mahkamah Agung direncanakan terdiri dari tiga tipe hunian.

Rinciannya, tipe 65 sebanyak empat tower, tipe 45 sebanyak enam tower, dan tipe 390 sebanyak lima tower.

Pembangunan hunian tersebut ditargetkan selesai paling lambat Januari 2029.

“Pembangunan rumah susun negara untuk MA direncanakan selesai maksimal pada Januari 2029,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim Naskah Urgensi MA, Fikri Habibi, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung konsep hunian negara yang telah dibangun di IKN.

“Kami Tim Naskah Urgensi MA mendapat kesempatan untuk mengunjungi rumah susun negara di IKN. Melihat secara langsung bentuk dan fasilitas-fasilitas yang tersedia di lingkungan rumah susun negara tersebut,” ujarnya.

Tim Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Kelima atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tersebut terdiri dari gabungan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA serta Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA.

Kunjungan ke IKN dilakukan untuk memperoleh data dan masukan riil dalam penyusunan standar rumah dinas hakim, kendaraan fungsional, serta bangunan kantor berbasis beban perkara guna meningkatkan efektivitas pelayanan peradilan.

Dalam kunjungan itu, Tim Naskah Urgensi MA juga disambut Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Aswin Grandiarto Sukahar bersama jajaran pejabat Otorita IKN di Gedung Kemenko 3 Tower 1, IKN. (MK)

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Peserta DA8 Diminta Tampil Maksimal Menuju Panggung Nasional

0
Fildan Rahayu dan Valen DA7 saat menyapa peserta audisi. (Istimewa)

BALIKPAPAN — Ajang pencarian bakat dangdut D’Academy kembali hadir menyapa masyarakat melalui audisi offline “D’Academy 8 (DA8)” yang digelar di Kota Balikpapan, Sabtu (2/5/2026).

Audisi berlangsung di Hotel Horison Sagita dan disambut antusias peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.

Kehadiran dua nama besar jebolan D’Academy turut menambah semarak suasana, yakni Fildan Rahayu sebagai juri dan Valen DA7 sebagai bintang tamu.

Kesuksesan musim sebelumnya yang melahirkan sejumlah penyanyi dangdut muda seperti Tasya DA7, April DA7, Arbil DA7, dan Mila DA7 menjadi modal kuat penyelenggara untuk kembali mencari talenta baru.

Direktur Emtek Media, Harsiwi Achmad, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap ajang tersebut.

“Kami berharap kehadiran para alumni D’Academy dan LIDA dalam audisi offline ini dapat menginspirasi peserta untuk tampil maksimal dan siap melangkah ke panggung besar di Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, audisi offline DA8 telah digelar di sejumlah daerah seperti Musi Banyuasin, Medan, Sidenreng Rappang, dan Makassar.

Setelah Balikpapan, audisi akan berlanjut ke Kabupaten Cirebon pada 3 Mei, Surabaya 9 Mei, dan Jakarta 10 Mei 2026.

Audisi ini terbuka bagi masyarakat umum berusia 14 hingga 23 tahun dengan syarat merupakan warga negara Indonesia, tidak terikat kontrak dengan label atau manajemen artis, serta memiliki kemampuan menyanyikan lagu dangdut atau melayu.

Pihak penyelenggara juga menegaskan seluruh proses audisi tidak dipungut biaya dan mengimbau masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Indosiar.

Salah satu peserta asal Samarinda, Zahra, mengaku langsung mempersiapkan diri begitu mengetahui audisi digelar di Balikpapan.

“Tau akan ada audisi di Balikpapan ini aku langsung menyiapkan diri pastinya. Aku belajar nyanyi biar nggak gerogi aja. Dan sekarang aku siap sih sudah,” ujarnya.

Sementara itu, Fildan Rahayu mengaku sangat antusias bertemu langsung dengan para peserta audisi di Balikpapan.

“Tadi bagus-bagus ya, beragam punya ciri khas masing-masing,” katanya.

Ia berharap Kalimantan Timur kembali melahirkan penyanyi dangdut berbakat yang mampu menembus panggung nasional hingga internasional, seperti Putri DA.

“Kan sudah pernah ada Putri DA ya, dengan audisi ini pastinya kami berharap akan ada Putri-putri lainnya lagi yang bisa nasional atau internasional. Karena dangdut saat ini sudah mendunia,” tutupnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Komika Kaltim Ajak Penonton Rayakan Perjuangan Anak Rantau

0
Flyer event “Peran(G)tau”. (Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA — Sebuah koper penuh harapan, tiket pesawat satu kali jalan, dan doa orang tua yang tertinggal di kampung halaman menjadi simbol perjalanan banyak anak muda Kalimantan Timur yang memilih merantau demi pendidikan dan masa depan.

Realita itu kini diangkat menjadi sebuah pertunjukan stand up comedy bertajuk “Peran(G)tau”, yang menghadirkan kisah getir, lucu, sekaligus penuh perjuangan kehidupan anak rantau.

Pertunjukan ini digagas dua putra daerah Kalimantan Timur, Adam Aliansyah dan Rama Indrawan, yang membawa pengalaman pribadi mereka ke atas panggung.

Melalui materi komedi, keduanya mengangkat berbagai realita kehidupan perantau, mulai dari culture shock, perjuangan bertahan hidup di kota orang, hingga rasa rindu rumah yang sering dipendam sendiri.

“Merantau bukan sekadar pindah alamat. Kadang kita harus pura-pura kuat saat keadaan sebenarnya tidak baik-baik saja,” ungkap penyelenggara dalam keterangan promosinya.

Dalam pertunjukan tersebut, berbagai pengalaman khas anak rantau dikemas menjadi komedi yang hangat dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Mulai dari perjuangan menghadapi tanggal tua, hidup serba pas-pasan, menahan lapar, hingga tekanan untuk sukses demi membanggakan keluarga di kampung halaman.

Namun di balik semua itu, “Peran(G)tau” tidak hanya ingin menghadirkan tawa, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan perayaan bagi mereka yang sedang bertahan mengejar mimpi.

“Kami ingin membawa perspektif perantau Kaltim ke panggung. Mulai dari culture shock, cara bertahan hidup, sampai keresahan yang sering tidak terlihat di media sosial. Ini juga jadi ajang reuni bagi mereka yang merasa senasib,” ujar penyelenggara.

Pertunjukan “Peran(G)tau” dijadwalkan berlangsung di dua daerah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara pada 11 Juli 2026 dan Kabupaten Paser pada 18 Juli 2026.

Panitia menargetkan sekitar 100 hingga 150 penonton di setiap pertunjukan.

Tiket dibanderol seharga Rp50 ribu dengan promo early bird yang telah dibuka untuk penonton yang ingin mendapatkan harga khusus lebih awal.

Selain pertunjukan, panitia juga membuka peluang kerja sama bagi sponsor yang ingin mendukung perkembangan dunia stand up comedy di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah Benuo Taka dan Daya Taka.

Melalui “Peran(G)tau”, penonton diajak tidak sekadar menikmati komedi, tetapi juga menertawakan berbagai drama kehidupan di tanah rantau yang selama ini sering dirasakan banyak orang namun jarang diceritakan secara terbuka. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Prabowo Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Payung Hukum

0
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato dalam peringatan May Day di Monas, Jakarta Pusat. (Dok. BPMI Setpres)

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia kini resmi memiliki Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), regulasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam peringatan May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pengesahan UU PPRT menjadi tonggak sejarah baru bagi perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah, ini adalah perjuangan lama. Perjuangan 22 tahun,” ujarnya.

Menurut Prabowo, sejak Republik Indonesia berdiri, belum pernah ada regulasi khusus yang mengatur perlindungan pekerja rumah tangga secara menyeluruh.

Karena itu, kehadiran UU PPRT dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja domestik mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.

“Bahkan selama republik berdiri, belum pernah ada undang-undang perlindungan pembantu rumah tangga. Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga, belum pernah ada,” tegasnya.

Ia menjelaskan selama ini banyak pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan karena tidak memiliki kepastian mengenai upah, jam kerja, maupun jaminan perlindungan sosial.

“Selama ini pekerja-pekerja rumah tangga kita entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” katanya.

UU PPRT diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini bekerja di sektor informal tanpa perlindungan memadai.

Dari sisi historis, perjalanan pembentukan regulasi ini memang cukup panjang.

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pertama kali diusulkan oleh Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga sejak tahun 2004.

Namun pembahasannya berulang kali tertunda di parlemen hingga akhirnya resmi disahkan DPR dalam rapat paripurna pada Selasa, 21 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.

Pengesahan UU PPRT dinilai menjadi bagian penting reformasi sektor ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja domestik yang selama ini sering luput dari perhatian kebijakan publik.

Pemerintah berharap melalui undang-undang ini tidak ada lagi praktik kerja tanpa standar, sekaligus memastikan pekerja rumah tangga mendapatkan perlakuan yang adil, layak, dan manusiawi. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

PLN Bangun Jalur Alternatif Kelistrikan Baru dari Grogot ke Sei Durian

0
Aktivitas pekerjaan erection dan instalasi terus dipacu di area GI 150 kV Grogot guna memperkuat keandalan interkoneksi kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. (Istimewa)

PASER — Aktivitas pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Grogot di Kabupaten Paser terus dikebut PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT).

Proyek tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem interkoneksi kelistrikan antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1), PLN saat ini fokus mempercepat pembangunan Extension 2 Line Bay arah GI Sei Durian sebagai jalur alternatif sistem transmisi antarwilayah.

Tahapan pekerjaan kini memasuki fase erection dan installation atau pemasangan berbagai peralatan utama gardu induk.

Ratusan komponen vital mulai dipasang secara bertahap, di antaranya Disconnecting Switch (DS), Circuit Breaker (CB), Current Transformer (CT), Capacitive Voltage Transformer (CVT), hingga Lightning Arrester (LA).

Selain itu, pemasangan konduktor busbar juga terus dilakukan sebagai bagian dari jalur distribusi utama daya listrik antarwilayah di Kalimantan.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, mengatakan proyek tersebut merupakan jawaban atas kebutuhan sistem kelistrikan yang terus meningkat di Kalimantan.

Menurutnya, selama ini sistem transmisi dari Kalimantan Selatan menuju Kalimantan Timur masih bertumpu pada satu jalur utama, yakni GI Tanjung menuju GI Kuaro.

“Kami sedang membangun jalur alternatif yang kuat. Dengan hadirnya koneksi dari GI Grogot menuju GI Sei Durian ini, sistem kelistrikan kita memiliki fleksibilitas tinggi. Jika terjadi gangguan di satu jalur, jalur ini siap menyokong, sehingga risiko padam di masyarakat bisa kita minimalisir sedini mungkin,” tegas Basuki.

Dengan hadirnya jalur baru tersebut, PLN berharap keandalan sistem interkoneksi antarprovinsi semakin meningkat sekaligus meminimalisir potensi gangguan pasokan listrik.

Sementara itu, Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menjelaskan seluruh proses pekerjaan dilakukan dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat.

Menurutnya, pemasangan peralatan gardu induk merupakan pekerjaan dengan tingkat presisi tinggi sehingga setiap tahapan harus melalui pengawasan dan pengujian detail.

“Ini adalah pekerjaan presisi tinggi. Mulai dari mendirikan struktur baja hingga menempatkan peralatan sensitif seperti CB dan CT, semua ada hitungannya. Tim di lapangan bekerja dengan koordinasi yang solid, memastikan setiap pengujian awal dilakukan tanpa cela sebelum tiba waktunya energize,” jelasnya.

Proyek yang dikerjakan oleh KSO Usaha Bakti Perkasa – PT Mahameru Energi Semesta tersebut telah menunjukkan progres positif sejak dimulai pada pertengahan April 2026.

PLN menegaskan pembangunan Extension 2 Line Bay GI Grogot bukan sekadar penambahan aset infrastruktur, tetapi bagian dari komitmen menghadirkan pasokan listrik yang stabil dan andal bagi pertumbuhan ekonomi serta aktivitas masyarakat di Kalimantan. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Albertina Ho Kagum dengan Pembangunan dan Lingkungan IKN

0
Rombongan ketua pengadilan tinggi di Indonesia saat mengunjungi IKN, melihat lokasi pembangunan gedung Mahkamah Agung dan melakukan penanaman pohon. (Dok. Otorita)

NUSANTARA — Sejumlah Ketua Pengadilan Tinggi dari berbagai daerah di Indonesia mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (1/5/2026).

Rombongan tersebut berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Bangka Belitung, Kalimantan Timur, hingga Daerah Khusus Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Albertina Ho, mengaku kagum setelah melihat langsung perkembangan kawasan inti IKN, khususnya Plaza Yudikatif.

Menurutnya, kondisi IKN jauh melampaui bayangan dan ekspektasi yang selama ini berkembang.

“Satu hal yang sangat luar biasa, yang kami saksikan di sini. Betul-betul di luar ekspektasi kami, tidak bisa kami bayangkan IKN ini sebelumnya. Baik dari bangunannya, lingkungannya, ternyata memang betul-betul dijaga,” ungkap Albertina Ho.

Selama berada di kawasan Nusantara, rombongan mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari penanaman pohon di Plaza Yudikatif hingga meninjau langsung lokasi pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA).

Rombongan ketua pengadilan tinggi di Indonesia saat mengunjungi IKN, melihat lokasi pembangunan gedung Mahkamah Agung dan melakukan penanaman pohon. (Dok. Otorita)

Selain itu, rombongan juga diajak melihat sejumlah ikon kawasan IKN seperti Taman Kusuma Bangsa, Masjid Negara, dan Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius.

Kunjungan tersebut turut didampingi langsung Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama jajaran Otorita Nusantara.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan penanaman pohon yang dilakukan bersama rombongan menjadi simbol komitmen menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Mohon izin sebelum bapak ibu berkantor di sini, kami izin untuk menghijaukan dulu kawasan ini. Penanaman ini adalah komitmen kita untuk keadilan terhadap lingkungan, itulah spirit dari pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Sedikitnya terdapat tiga jenis pohon yang ditanam, yakni Bungur, Nyamplung, dan Tanjung yang diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekosistem hijau di kawasan IKN.

Kunjungan para pimpinan lembaga peradilan tersebut dinilai semakin mempertegas sinergi antarlembaga negara dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia. (MK)

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Andi Harun Nilai Klarifikasi Rudy Mas’ud Masih Terlalu Umum

0
Andi Harun sebagai kader Partai Gerindra saat diwawancarai. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Wali Kota Samarinda sekaligus kader senior Partai Gerindra, Andi Harun, turut angkat bicara terkait polemik pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang belakangan menjadi sorotan publik dan kader partai.

Andi Harun menyarankan agar Rudy Mas’ud menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan personal kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo guna meredam polemik yang berkembang di internal Partai Gerindra.

Persoalan tersebut bermula saat Rudy Mas’ud membela pengangkatan saudaranya, Hijrah, sebagai tim ahli gubernur dengan membandingkannya dengan penunjukan Hashim Djojohadikusumo sebagai utusan kepresidenan.

Ditemui di Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Jumat (1/5/2026), Andi Harun mengaku mengikuti perkembangan persoalan itu melalui berbagai respons kader Gerindra di media sosial.

Ia mengapresiasi langkah Rudy Mas’ud yang telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, namun menilai masih ada persoalan pada diksi yang digunakan dalam pernyataan tersebut.

“Saya menghormati pernyataan maaf dari Pak Gubernur. Namun, dalam pernyataan awal beliau menyebut nama Pak Hashim dan Pak Prabowo secara eksplisit, sementara dalam klarifikasinya permintaan maaf disampaikan secara umum kepada pemimpin nasional,” ujar Andi Harun.

Menurutnya, penggunaan kalimat yang terlalu umum membuat sebagian kader merasa permintaan maaf tersebut belum sepenuhnya bersifat personal dan tulus.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Andi Harun menyarankan beberapa langkah yang dinilai penting dilakukan oleh Rudy Mas’ud.

Salah satunya adalah menyampaikan permohonan maaf secara spesifik dan langsung kepada Hashim Djojohadikusumo serta Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai langkah tersebut akan menunjukkan sikap ksatria sekaligus kedewasaan politik dalam menyikapi polemik yang telah menjadi perhatian publik nasional.

Selain itu, permintaan maaf secara langsung juga dinilai dapat meredam gejolak di akar rumput Partai Gerindra, baik di Kalimantan Timur maupun tingkat pusat.

Meski demikian, Andi Harun menegaskan dirinya meyakini Rudy Mas’ud tidak memiliki niat buruk saat menyampaikan pernyataan tersebut.

Namun menurutnya, dalam ruang publik, masyarakat tidak hanya melihat niat, melainkan juga bentuk tanggung jawab dan ketulusan dalam menyelesaikan persoalan.

“Publik tidak hanya melihat unsur niat, tetapi juga bagaimana bentuk tanggung jawab dan ketulusan dalam menyelesaikan persoalan yang muncul,” tambahnya.

Ia berharap polemik tersebut segera berakhir agar dinamika politik di Kalimantan Timur kembali kondusif dan tidak memicu perpecahan berkepanjangan di ruang publik. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Ketua Dewan Minta Pelaku Kejahatan Anak Dihukum Berat

0
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat ditemui. (Dwi S).

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. Hal ini disampaikannya menyusul kembali terjadinya kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang melibatkan pelaku berstatus residivis.

Menurut Andi Faizal, kasus serupa sejatinya sudah pernah menjadi perhatian, terutama terkait pelaku yang mengulangi perbuatannya dalam kasus pelecehan. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan, belum adanya efek jera yang signifikan dari hukuman yang dijatuhkan sebelumnya.

“Hal seperti ini kan sudah pernah saya sampaikan, apalagi terkait residivis. Artinya ini belum ada efek jera. Kita tentunya berharap, pengenaan pasal pada kasus ini berada pada tingkatan hukuman yang seberat-beratnya,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Selain itu, dirinya turut menambahkan bahwa untuk hukuman ke pelaku, maksimal diperlukan tidak hanya sebagai bentuk keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Supaya pelaku bisa menjadi contoh dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Bahkan kita berharap tidak akan ada lagi kejadian serupa yang berulang,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Andi Faizal menekankan bahwa kasus yang melibatkan anak memiliki dampak yang sangat serius, terutama terhadap masa depan dan kondisi psikologis korban. Oleh karena itu, ia meminta agar korban mendapatkan pendampingan secara intensif.

“Karena ini menyangkut masa depan anak dan kondisi psikologisnya, saya kira korban harus didampingi secara intens. Sementara untuk pelaku, harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan pasal yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyadari bahwa penentuan hukuman merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Namun, ia memastikan DPRD Bontang mendorong agar proses hukum, dapat berjalan tegas dan memberikan keadilan yang maksimal bagi korban.

“Walaupun untuk hukuman bukan tugas kami, tapi pastinya kita menginginkan pelaku mendapatkan hukuman yang berat atas tindakannya,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam