UMK Bontang Diproyeksi Tembus Rp4 Juta pada 2027

BONTANG – Upah Minimum Kota (UMK) Bontang berpotensi mengalami kenaikan lebih signifikan pada 2027, seiring membaiknya pertumbuhan ekonomi daerah.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengungkapkan, kenaikan UMK tahun sebelumnya relatif kecil, hanya sekitar Rp19 ribu. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi Bontang yang sempat mengalami kontraksi.

“Tahun 2024 pertumbuhan ekonomi kita minus 2 persen, sehingga kenaikan UMK tidak bisa signifikan,” jelasnya, Jumat (1/5/2026).

Namun, kondisi tersebut kini mulai membaik. Pertumbuhan ekonomi Bontang disebut telah kembali positif, bahkan mencapai kisaran 3 persen hingga di atas 6 persen jika dihitung dengan sektor migas.

Dengan tren tersebut, pemerintah optimistis kenaikan UMK pada 2027 akan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan nominalnya menembus angka Rp4 juta.

“Sekarang ekonomi sudah tumbuh, jadi nanti ada perhitungan sesuai regulasi. Bisa jadi UMK kita di kisaran Rp4 jutaan,” ujarnya.

Meski demikian, Neni menegaskan penetapan UMK tetap mengacu pada formula resmi pemerintah pusat, yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dalam menentukan besaran upah agar tetap adil bagi semua pihak.

Baca Juga:  Penantian Panjang, Relokasi Pasar Citra Mas Loktuan Digelar Juni

“Dengan komunikasi yang baik, kita akan mencari formula terbaik untuk kesejahteraan buruh,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.