Beranda blog Halaman 27

Pemkot Rencanakan Sistem Ganjil – Genap untuk Kurangi Antrean BBM

0
Kabag PSDA Setda Bontang, Moch. Arif Rochman saat ditemui awak media. (Dwi S).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana menerapkan sistem ganjil – genap, untuk mengatur antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi, untuk mengurangi kepadatan antrean BBM yang belakangan terjadi di sejumlah SPBU, terutama pertalite.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Setda Bontang, Moch. Arif Rochman, mengatakan bahwa penerapan sistem ganjil – genap perlu dipertimbangkan secara matang. Pasalnya, kondisi Bontang berbeda dengan Balikpapan, yang dimana memiliki jumlah SPBU lebih banyak.

“Yang jelas kondisinya di sini dengan di Balikpapan kan berbeda, mereka punya banyak SPBU. Jadi kalau di Bontang harus dipikirkan secara matang, jangan sampai niat kita memecahkan masalah, tapi nantinya malah menimbulkan masalah baru,” ujar Arif saat ditemui, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, jika antrean BBM tidak segera ditangani, kepadatan kendaraan sangat berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan, terlebih lagi antrean kendaraan yang sampai menginap di bahu jalan.

Karena itu, Pemkot Bontang akan kembali melakukan koordinasi untuk menentukan langkah antisipasi yang paling tepat. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan sistem ganjil – genap.

“Kalau nantinya kita tidak segera mengambil kebijakan, kasihan juga teman-teman atau yang punya usaha di sekitar SPBU, terganggu pastinya. Maka nanti segera mungkin kita ambil tindakan antisipasi peraturan ganjil – genap,” katanya.

Selain itu Arif juga menegaskan bahwa, mekanisme yang nantinya diterapkan di Bontang, tidak serta-merta akan mengikuti aturan yang berlaku di Balikpapan. Maka Pemkot Bontang masih akan menyesuaikan sistem dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Ia memperkirakan penerapan sistem ganjil – genap secara logis dapat memangkas panjangnya antrean. Sebagai contoh, antrean di SPBU Akawy yang disebut pernah memanjang hingga sampai kawasan di bawah Polres Bontang, secara teori dapat berkurang apabila kendaraan diatur berdasarkan nomor plat.

“Semisalkan di SPBU Akawy yang antreannya sampai ke bawahnya Polres, kalau pakai sistem seperti ini logikanya, pasti antrean hanya separuhnya. Pastinya ada pengurangannya, kemungkinan sekitar 30 persen, ya syukur,” jelasnya.

Namun, Arif menyebut apabila kebijakan tersebut membutuhkan kajian khusus, prosesnya dapat memakan waktu hingga tiga bulan. Oleh sebab itu, pihaknya masih akan berkoordinasi untuk menentukan apakah penerapan sistem ganjil – genap dapat dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam waktu dekat.

Di sisi lain, Pemkot Bontang juga terus berupaya berkoordinasi dengan pihak Pertamina, untuk memastikan distribusi BBM tetap bisa berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan.

Arif mengatakan, memanjangnya antrean di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya dipengaruhi adanya sanksi terhadap SPBU di Tanjung Laut. Kondisi tersebut kemudian membuat antrean kendaraan beralih ke SPBU lainnya.

“Kemarin, di minggu ini agak memanjang antrean BBM di SPBU lain, karena sempat ada sanksi di SPBU Tanjung Laut, otomatis larian antreannya ke SPBU lain, maka sempat memanjang untuk pengisian BBM,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Ketua Komisi C Nilai Pertamina Terlalu Lama Biarkan Masalah Distribusi BBM Berlarut

0
DPRD dan Pemkot Bontang saat menggelar kegiatan rapat bersama di Ruang DPMPTSP terkait BBM. (Dwi S).

BONTANG – Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Bontang, kembali mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menilai panjangnya antrean tidak terlepas dari persoalan distribusi BBM. Menurutnya, keterlambatan pasokan membuat kondisi di lapangan semakin tidak terkendali, dan membuka peluang bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.

“Ini sebenarnya yang bikin menjadi antrean panjang kan karena Pertamina juga. Sehingga teman-teman yang sebagai pengecer ini menjadikannya kesempatan,” ujar Alfin saat rapat berlangsung, Senin (28/8/2026).

Ia menilai, apabila pengiriman BBM ke Bontang dapat dilakukan lebih cepat dan juga konsisten, pastinya kebutuhan masyarakat seharusnya bisa terpenuhi secara lancar dan berkelanjutan.

“Kalau seandainya shift satu kita cepat ngirimnya ke Bontang, pastinya bakal jalan terus. Semuanya bakal dapat, analoginya kan begitu,” jelasnya.

Alfin menyebut persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Kondisi yang berlarut-larut dikhawatirkan justru menjadi sesuatu yang dianggap biasa dan dipastikan bakal terus berulang.

“Logika sederhana begini, ini karena sudah terlalu lama sehingga sudah terlalu nyaman. Sehingga juga menjadi hal-hal yang dipelihara oleh Pertamina sendiri. Ini yang menjadi catatan,” tegasnya.

Selain persoalan distribusi, Alfin juga menyoroti panjangnya antrean kendaraan hingga memanfaatkan badan jalan. Menurutnya, kondisi tersebut sudah menimbulkan keluhan dari masyarakat dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kedua juga masyarakat ini sudah teriak-teriak dengan antrean yang memanjang di sepanjang jalan. Seperti Dishub ini kalau tidak hadir dalam rapat seperti ini bagaimana,” katanya.

Menurut Alfin, persoalan antrean BBM tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan SPBU dan Pertamina saja. Dampaknya telah menyentuh kepentingan masyarakat serta kondisi lalu lintas, sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi.

Dalam kesempatan tersebut, Alfin juga turut menyinggung laporan mengenai adanya nomor jurnalis yang disebut diblokir, terkait upaya meminta konfirmasi mengenai persoalan BBM.

Ia menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai dapat menghambat kerja jurnalistik, khususnya dalam memperoleh informasi mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, komunikasi dengan media tetap diperlukan agar informasi terkait distribusi BBM, dapat dikonfirmasi secara terbuka dan berimbang.

“Hadapi pak kalau ada media yang meminta konfirmasi, jangan main blokir. Kalau bisa datang nanti rapat, jangan sampai tidak datang rapat lagi ketika diundang,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Residivis Diduga Aniaya Dua Orang di Pinggir Sungai

0
Pelaku diamankan Polres Bontang karena melakukan penganiayaan. (ist)

BONTANG – Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial ARM (25), warga Bontang Kuala, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang di kawasan pinggir sungai.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan Sawi, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Kapolres Bontang, AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasatreskrim AKP Putu Ari Sanjaya mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan tindak penganiayaan.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, pelapor bersama pasangannya sedang berada di pinggir sungai.

Sekitar pukul 02.30 Wita, ARM diduga datang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Pelaku kemudian mendatangi keduanya dan diduga mengajak pasangan pelapor berkelahi tanpa alasan yang jelas.

“Terduga pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap pasangan pelapor pada bagian kepala, hingga mengenai beton pembatas di pinggir sungai,” ujarnya.

Saat pelapor berusaha melerai, ARM diduga turut melakukan pemukulan terhadap pelapor pada bagian belakang kepala hingga korban terjatuh. Pelaku juga diduga menginjak kepala pelapor.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Bontang.

Selain menangkap ARM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur yang diduga dibawa pelaku saat kejadian.

“Setelah menerima laporan melalui layanan hotline, anggota URC melakukan pengecekan dan mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

ARM dijerat dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (1), Pasal 307 ayat (1), atau Pasal 448 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan catatan kepolisian, ARM juga disebut merupakan residivis dalam kasus pencurian pada 2020 dan 2025.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Buaya 2 Meter Nongol di Parit, Kejutkan Warga Jalan Kol 18

0
Disdamkartan Bontang saat mengevakuasi buaya. (Ist).

BONTANG – Warga di sekitar Jalan Kol 18, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, dikejutkan dengan kemunculan seekor buaya berukuran sekitar 2 meter di dalam parit, Jumat (28/8/2026) pagi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Amiluddin, mengatakan bahwa laporan keberadaan buaya tersebut diterima pihaknya, dari warga bernama Mijan melalui WhatsApp.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Regu 3 Mako Damkartan Bontang, langsung dikerahkan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

“Begitu adanya laporan yang masuk dari masyarakat, petugas langsung tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 Wita,” kata Amiluddin saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Petugas kemudian melakukan proses evakuasi terhadap reptil tersebut, yang dimana saat proses evakuasi, petugas membutuhkan waktu sekitar 40 menit penanganan dan buaya berhasil dievakuasi.

“Kurang lebih ada sekitar 30 menit, petugas mengevakuasi buaya di lokasi kejadian. Saat ini, buaya telah diamankan sementara di Pos Jaga Mako Damkartan,” tambahnya.

Amiluddin mengapresiasi respons warga yang segera melaporkan keberadaan buaya tersebut kepada petugas. Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat keberadaan buaya di area pemukiman maupun fasilitas umum, dapat membahayakan keselamatan warga.

Mengenai kemunculan buaya, Amiluddin sangat mengimbau ke masyarakat agar tidak mencoba menangkap atau mendekati sendiri, apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan.

“Warga diminta segera melaporkan kepada petugas, agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman. Jangan coba-coba menangkapnya sendiri, apalagi tanpa perlengkapan yang aman,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Ini Penyebab Antrean BBM Sering Mengular

0
DPRD dan Pemkot Bontang menggelar kegiatan rapat bersama di Kantor DMPTSP membahas permasalahan BBM. (Dwi S).

BONTANG – Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Anggota Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyoroti pengiriman stok BBM yang dinilai tidak sesuai dengan jumlah yang dipesan oleh setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bontang.

Winardi mengatakan bahwa, salah satu contohnya terjadi di SPBU KM 6. Menurutnya, pihak SPBU telah melakukan pemesanan dengan deposit sekitar 16 kiloliter (KL), namun pasokan yang diterima justru hanya sekitar 8 KL.

“Hal seperti ini kan tidak masuk akal. Karena yang diserang kami, kenapa bisa sampai antrean Pertalite sepanjang itu. Andai saya bisa menyebarkan nomor manager Pertamina, saya kasih langsung ke masyarakat,” katanya, Jumat (28/8/2026).

Padahal, menurut Winardi, secara distribusi untuk pasokan BBM di Bontang sebenarnya berjalan lancar, yang dimana penyaluran Pertalite untuk lima SPBU di Kota Bontang, disebut mencapai sekitar 56 ribu liter per hari. Meliputi SPBU KM 6, SPBU Akawy, SPBU Tanjung Laut, SPBU KM 3, hingga SPBU Lang-Lang.

Kondisi tersebut membuat DPRD mempertanyakan pola penyaluran BBM-nya seperti apa, khususnya ketika jumlah pemesanan dari SPBU tidak sepenuhnya terpenuhi, meski kuota penyaluran masih tersedia.

Berdasarkan data Realisasi Penyaluran per Juni 2026 atau Semester I, kuota Pertalite di Bontang tercatat sebesar 24.344 KL. Hingga Juni 2026, realisasi penyalurannya mencapai 11.688 KL, sehingga masih terdapat sisa kuota sebesar 12.656 KL.

Sementara itu, untuk Biosolar, kuota yang tersedia mencapai 17.187 KL. Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran hingga Juni 2026 tercatat sebesar 8.272 KL, dengan sisa kuota mencapai 8.915 KL.

Winardi menilai, data tersebut perlu menjadi perhatian dalam mengevaluasi mekanisme distribusi BBM di Bontang. Sebab, ketersediaan kuota harus diikuti dengan penyaluran yang sesuai kebutuhan masing-masing SPBU, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kalau kuotanya masih ada, jangan sampai pemberian stok ke SPBU tidak sesuai dengan yang dipesan. Ini yang perlu kita lihat dan evaluasi bersama,” tegasnya.

Maka Winardi menilai, pihak Pertamina tidak bisa semena-mena dalam distribusi BBM, sebab BBM adalah barang subsidi. Sehingga ia ingin Pertamina bisa membenahi mekanisme distribusinya.

Sorotan permasalahan distribusi BBM ini imbas antrean panjang yang terjadi di semua SPBU di Kota Taman beberapa pekan terakhir. Kondisi ini dikeluhkan para pengendara, lantaran sulitnya mencari BBM bahkan di tingkat pengecer.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Distribusi BBM Bermasalah, DPRD Bontang Soroti Pertamina: Jangan Sampai Ada Permainan!

0
Antrean BBM mengular di SPBU Akawy. (Dwi S).

BONTANG – Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Bontang kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dewan mempertanyakan pola distribusi hingga waktu penjualan BBM di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terutama ketika pasokan datang pada sore hari.

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menilai perlu ada penelusuran lebih jauh untuk mengetahui penyebab persoalan distribusi BBM yang terjadi di lapangan. Menurutnya, waktu kedatangan pasokan menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas. Akibat masalah distribusi ini, antrean BBM di sejumlah SPBU di Kota Taman mengular.

“Biasanya datangnya barang jam berapa? Kalau pun datangnya sore, biasanya barang datang paling cepat jam berapa,” tanyanya, Jumat (28/8/2026).

Ia menjelaskan, semisalkan barang datang paling cepat datang di pukul 15.00 Wita, pastinya BBM yang tiba di SPBU tidak serta-merta langsung dapat dijual kepada masyarakat. Pasokan terlebih dahulu harus melalui proses pembongkaran yang membutuhkan waktu.

“Bongkaran membutuhkan waktu setengah jam. Anggaplah jam 16.00 Wita mulai jualan,” tambahnya.

Sehingga dengan kondisi tersebut, Winardi mempertanyakan apakah pasokan BBM di sekitar 8 ton yang diterima dalam sehari, benar-benar habis dalam waktu beberapa jam.

“Berarti biasanya langsung dijual saja sampai pukul 23.00 Wita. Efektifnya hanya tujuh jam penjualan. Apa 8 ton dalam sehari langsung habis?” tegasnya.

Menurutnya, apabila BBM tidak habis terjual pada hari yang sama, maka stok tersebut semestinya masih tersimpan dan dapat kembali dijual pada keesokan paginya. Mengingat, untuk buka SPBU dimulai dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita, sembari menunggu truk pengisi BBM datang, untuk distribusi, dimana ada waktu sekitar lima jam tidak jalan dispenser.

“Kalau pun tidak habis, pasti ada barang yang bermalam dan pastinya bakal dijual besok paginya lagi. Maunya hal seperti ini diperjelas terkait distribusinya, rapat tapi manager Petaminanya tidak datang, padahal sudah diundang berapa kali sejak 2025 lalu sampai sekarang,” jelas Winardi.

Ia menyebut kondisi tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk mekanisme pencatatan atau tapping distribusi BBM. Maka ia tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab persoalan, sebelum seluruh alur distribusi diperiksa.

“Tapping-nya begitu. Menurut saya ini banyak penyebabnya. Seperti distribusi penyebabnya, ini kan kita meminimalisir dulu. Kita buka-bukaan aja sekalian disini, jangan sampai ada permainan, ini barang subsidi,” ungkapnya.

DPRD Bontang pun mendorong pihak terkait, termasuk Pertamina dan pengelola SPBU, untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pola pasokan, waktu bongkar, volume BBM yang diterima, hingga stok yang tersisa setiap harinya.

Langkah tersebut dinilai penting, agar persoalan distribusi BBM tidak terus berulang. Masyarakat pun mendapatkan kepastian terhadap ketersediaan BBM di Bontang.

Sorotan dewan ini imbas dari panjangnya antrean BBM yang terjadi beberapa pekan terakhir ini di Kota Bontang. Banyak pengendara yang mengeluhkan kondisi itu, lantaran sulitnya mencari BBM, bahkan hingga di tingkat pengecer.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Reses Dewan, Warga RT 25 Perumahan Harmony Green Village Butuh Perbaikan Drainase

0
Anggota DPRD Bontang, Rustam saat menggelar kegiatan reses. (Dwi S).

BONTANG — Warga di RT.25, tepatnya di Jalan Kapal Layar, Perumahan Harmony Green Village menyampaikan sejumlah aspirasi dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Bontang. Salah satu kebutuhan yang menjadi prioritas adalah perbaikan parit atau drainase di lingkungan permukiman.

Ketua RT.25, Arizal Dwi Kurniawan, mengatakan bahwa perbaikan parit menjadi kebutuhan yang paling utama disampaikan oleh masyarakat, dimana kondisi drainase dinilai perlu mendapat perhatian, agar dapat berfungsi lebih optimal.

“Yang paling utama masyarakat inginkan lebih ke perbaikan parit-parit yang berada di lingkungan ini. Melalui kegiatan aspirasi, kami ingin parit yang ada di wilayah sini bisa mendapatkan perbaikan,” ujar Farizal, Kamis (27/8/2026).

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan perbaikan drainase memang menjadi salah satu poin penting yang perlu diperjuangkan. Selain drainase, warga juga menyampaikan sejumlah kebutuhan lainnya.

Ia menyebut, aspirasi lain yang disampaikan warga di antaranya kebutuhan pemasangan kabel listrik, serta pembangunan turap sungai yang dapat menjadi pondasi bagi masjid, sekaligus membantu mencegah terjadinya banjir.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah kemunculan buaya di sekitar lingkungan warga. Menurut Rustam, berbagai aspirasi tersebut menunjukkan tingginya perhatian masyarakat, terhadap pembangunan dan kondisi lingkungan mereka.

“Dari reses ini antusias masyarakat sangat luar biasa. Mereka masih peduli dengan kami sebagai DPRD. Walaupun ada defisit anggaran, kita tetap bagaimana bisa memperjuangkan yang belum terpenuhi,” ujarnya.

Warga juga mengeluhkan kondisi sejumlah jalan yang hingga kini masih dalam tahap pengecoran. Kondisi jalan yang licin dinilai berpotensi membahayakan, terutama ketika digunakan anak-anak untuk bermain.

Rustam berharap ruas jalan tersebut nantinya dapat ditingkatkan hingga pengaspalan. Sehingga ia berharap usulan tersebut dapat direalisasikan, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2027 mendatang.

“Kalau bisa nantinya jalan ini bakal diaspal. Semoga di APBD 2027 perubahan bisa terealisasikan,” harapnya.

Rustam menegaskan seluruh masukan masyarakat dalam kegiatan reses akan ditampung dan menjadi catatan, untuk terus diperjuangkan. Ia menilai, secara umum kebutuhan fasilitas dasar masyarakat di wilayah tersebut sudah cukup terpenuhi, namun masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan.

Ia juga menyoroti program jaringan gas (jargas) yang telah dirasakan masyarakat. Menurutnya, warga tidak hanya mendapatkan sambungan gas secara gratis, tetapi juga memperoleh kompor dua tungku.

“Apalagi terkait jargas di sini, bukan hanya dipasang secara gratis saja, tetapi juga mendapatkan kompor mata dua. Karena ini memang kawasan permukiman, kita lihat sendiri masyarakat di sini sudah terlihat di atas rata-rata,” jelasnya.

Selain jargas, Rustam berharap pelayanan dasar lainnya seperti listrik, pendidikan gratis, hingga layanan PDAM dapat terus berjalan secara maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Relaksasi PBB-P2 Berlaku hingga 30 September, Denda Tunggakan Dihapus

0
Ilustrasi pembayaran PBB P2. (AI)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali memberikan relaksasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program tersebut berlaku hingga 30 September 2026 dengan pembebasan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan relaksasi PBB-P2 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau kita berbicara efektivitas, tentunya dari tahun-tahun sebelumnya sangat efektif. Karena pasti untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Natalia menjelaskan, dalam program relaksasi tersebut wajib pajak tetap membayar pokok tunggakannya. Sementara denda atas keterlambatan pembayaran dihapuskan.

Relaksasi tahap pertama berlangsung hingga 30 September 2026. Setelah itu, pemerintah daerah akan kembali membuka sesi kedua mulai 30 September hingga Desember 2026.

Namun, Bapenda belum dapat memastikan tingkat efektivitas maupun besaran realisasi program relaksasi tahun ini. Perhitungan baru akan dilakukan setelah periode pertama berakhir.

“Untuk saat ini kami belum menghitung karena ini baru kami buka. Nanti penutupannya di posisi 30 September. Setelah itu baru kami akan menghitung berapa efektivitas dan realisasi atas relaksasi PBB-P2,” jelasnya.

Kebijakan relaksasi ini dinilai penting, karena nilai piutang PBB-P2 di Kota Bontang masih cukup besar. Pada 2025, piutang PBB-P2 tercatat mencapai sekitar Rp59,65 miliar.

Sementara itu, Bapenda memperkirakan terdapat sekitar Rp2 miliar piutang potensial yang diharapkan dapat tertagih melalui program relaksasi tersebut

“Kurang lebih sekitar Rp2 miliar untuk piutang yang potensial. Mudah-mudahan dengan adanya relaksasi ini, piutang-piutang itu bisa ter-cover semua,” pungkasnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Retribusi Parkir Pinggir Jalan Jadi Sorotan, Pemkot Bontang Siapkan Digitalisasi

0
Salah satu parkir tepi jalan di salah satu wilayah di kota. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menyoroti masih belum maksimalnya pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum. Sistem pemungutan yang masih menggunakan karcis, dinilai menjadi salah satu celah yang perlu segera dibenahi untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, sektor parkir menjadi salah satu sumber penerimaan yang pengelolaannya masih perlu diperbaiki. Menurutnya, digitalisasi menjadi solusi untuk memastikan seluruh transaksi tercatat dan masuk ke kas daerah.

“Yang kita sadari memang sebagian itu masih menjadi kelemahan. Kalau yang di pinggir jalan, nanti kita benahi semuanya dengan sistem digitalisasi,” ujarnya.

Ia menyebut kebocoran terutama berpotensi terjadi pada parkir yang masih menggunakan karcis, dan dilakukan secara langsung di lapangan. Kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah lokasi yang telah memiliki sistem pembayaran sendiri, dan mekanisme bagi hasil dengan pemerintah daerah.

“Betul, itu kebocorannya luar biasa. Kalau yang lain enggak,” katanya.

Neni menegaskan, digitalisasi pembayaran diperlukan agar transaksi lebih transparan dan memudahkan pengawasan. Sistem tersebut juga memungkinkan pemerintah mengetahui aliran penerimaan secara lebih jelas.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Natalia Trisnawati mengakui parkir di tepi jalan umum masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Menurutnya, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, untuk menata kembali mekanisme pemungutan retribusi parkir di jalan umum.

“Untuk tepi jalan umum ini kita lagi diskusikan dengan Dishub. Intinya ini sudah banyak yang kita lakukan sosialisasi,” jelasnya.

Ke depan, Bapenda akan mendorong kerja sama dengan masyarakat atau pihak yang selama ini melakukan pemungutan parkir secara langsung di lapangan.

Natalia mengatakan, digitalisasi pembayaran sebenarnya sudah menunjukkan perkembangan signifikan pada sektor pajak daerah. Saat ini, sekitar 80 persen pembayaran pajak daerah telah dilakukan secara digital.

Sementara pada retribusi daerah, penerapan digitalisasi juga terus meningkat. Namun, masih terdapat mekanisme semi-digital, seperti pembayaran melalui rekening sebelum akhirnya masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Memang masih ada yang semi digital. Tetapi intinya semua tidak ada yang konvensional. Mungkin konvensional sedikit di bawah 10 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, penerapan pembayaran non-tunai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mengurangi potensi kebocoran. Selain lebih mudah diawasi, masyarakat juga tidak perlu melakukan pembayaran secara tunai.

Ia menilai parkir tepi jalan umum perlu menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan dalam pembenahan sistem tersebut, sehingga penerimaan yang berasal dari aktivitas parkir dapat tercatat secara lebih transparan dan optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Cetak Generasi Unggul, Pupuk Kaltim Dorong Pencegahan Perkawinan Anak di Bontang

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb27agt2026/mobile/