Beranda blog Halaman 28

DPRD Mahulu Gelar Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029

0
Rapat Paripurna DPRD Mahakam Ulu dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029. Foto: Istimewa

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahulu.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Mahulu yang berlangsung di ruang paripurna lantai II Kantor DPRD Mahulu, Jumat (6/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mahulu Devung Paran, didampingi Wakil Ketua I Nor Lili Bulan dan Wakil Ketua II Desiderius Dalung Lasah. Turut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Mahulu Kristina Tening, Wakapolres Mahulu Kompol Ahmad Abdullah, para anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang membacakan sambutan tertulis Bupati Mahakam Ulu yang menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Selain itu, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tersebut juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029.

“RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih,” ujar Stephanus Madang.

Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, penyusunan dokumen RPJMD dilakukan melalui proses yang sistematis, terukur, dan partisipatif.

“RPJMD ini telah melalui serangkaian proses yang sistematis, terukur, dan partisipatif, mulai dari pengumpulan dan pengolahan data, analisis isu strategis pembangunan daerah, perumusan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, hingga penetapan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.

Pada tahapan ini, Ranperda RPJMD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama guna memperoleh persetujuan dan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah.

“Kesepakatan bersama tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk dilakukan evaluasi dan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Mahulu Hadiri HLM TPID Kaltim, Bahas Stabilitas Harga Pangan

0
Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk menghadiri Forum High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Samarinda. Foto: Istimewa

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menghadiri kegiatan Forum High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. Forum tersebut membahas upaya menjaga stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok di daerah.

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Menjaga Stabilitas Harga dan Mengakselerasi Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Mewujudkan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” itu dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud secara daring.

Forum tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji serta seluruh perwakilan kepala daerah se-Kalimantan Timur, termasuk Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk. Pertemuan berlangsung di Aula Mahakam, Lantai IV Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan diawali dengan pemaparan perkembangan inflasi di Kalimantan Timur oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, dilanjutkan diskusi bersama pemerintah kabupaten dan kota mengenai berbagai langkah pengendalian inflasi serta upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk menyampaikan bahwa harga sejumlah komoditas pokok di wilayah Mahakam Ulu menjelang Idul Fitri 2026 masih relatif tinggi, namun cenderung stabil dalam beberapa minggu terakhir.

“Pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar Murah di sejumlah kecamatan, mulai dari Long Bagun hingga Long Apari,” ujarnya.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau, dengan selisih harga sekitar 23 persen hingga lebih dari 50 persen lebih murah dibanding harga pasar.

Dalam waktu dekat, Pemkab Mahakam Ulu juga berencana melaksanakan Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Long Pahangai untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah tersebut.

Namun demikian, Suhuk mengakui bahwa pengendalian inflasi di Mahakam Ulu masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait kondisi geografis wilayah pedalaman, keterbatasan akses transportasi, serta tingginya biaya logistik.

“Tantangan utama pengendalian inflasi di Mahakam Ulu adalah kondisi geografis wilayah pedalaman, keterbatasan akses transportasi, serta tingginya biaya logistik karena sebagian besar pasokan masih berasal dari luar daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga berupaya menekan harga melalui kebijakan subsidi ongkos angkut bagi toko yang menyalurkan bahan pokok ke wilayah hulu.

“Hal ini dilakukan agar harga kebutuhan pokok di wilayah hulu tetap terjangkau. Biaya angkut yang tinggi seringkali menyebabkan harga beras di sana bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per karung,” ungkapnya.

Melalui forum tersebut, Pemkab Mahakam Ulu berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat dalam penguatan infrastruktur distribusi pangan, pembangunan gudang logistik, serta peningkatan konektivitas transportasi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus menekan harga bahan pokok di wilayah pedalaman Mahakam Ulu.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Pemkab Mahulu Gelar Asistensi Penyusunan LPPD dan LKPJ 2025

0
Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan membuka kegiatan asistensi penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 di Samarinda. Foto: Istimewa

UJOH BILANG — Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan secara resmi membuka kegiatan asistensi dan pendampingan dalam rangka penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Puri Samarinda, Kamis (6/3/2026), dan diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Dalam sambutannya, Bupati Angela Idang Belawan menegaskan bahwa penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang wajib disampaikan kepada pemerintah pusat serta masyarakat setiap tahun.

“Penyusunan LPPD tahun ini mengacu pada pedoman terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait indikator kinerja dan tata cara penilaian penyelenggaraan pemerintahan daerah. Perubahan tersebut menuntut penyesuaian dalam pengisian data dan dokumen pendukung oleh setiap perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh OPD harus memastikan data kinerja yang disampaikan benar-benar akurat, lengkap, dan didukung oleh bukti yang valid. Hal tersebut dinilai penting karena kualitas data akan memengaruhi penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, Bupati juga meminta Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu untuk melakukan reviu secara cermat serta memberikan pendampingan kepada OPD selama proses penyusunan laporan berlangsung.

“Kualitas data dalam indikator kinerja menjadi faktor penting dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Karena itu, koordinasi dan kerja sama antar perangkat daerah sangat diperlukan agar penyusunan laporan dapat selesai tepat waktu dan berkualitas,” ucapnya.

Melalui kegiatan asistensi tersebut, pemerintah daerah berharap proses penyusunan laporan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih terkoordinasi serta menghasilkan dokumen yang transparan dan akuntabel.

Bupati Angela juga kembali mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyusun laporan dengan penuh tanggung jawab karena laporan tersebut akan menjadi gambaran kinerja Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu selama Tahun Anggaran 2025.

“Ditekankan sekali lagi kepada seluruh perangkat daerah agar menyusun laporan secara akurat, lengkap, dan tepat waktu, karena kualitas data sangat berpengaruh terhadap penilaian kinerja pemerintah daerah. Sehingga proses penyusunan LPPD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih baik, terkoordinasi, serta menghasilkan laporan yang akuntabel dan berkualitas,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Pemkab Kubar Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Baitul Mukaramah

0
Kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat di Masjid Baitul Mukaramah, Kecamatan Muara Pahu. Foto: Istimewa

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 dengan mengunjungi Masjid Baitul Mukaramah di Kecamatan Muara Pahu, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda pemerintah daerah untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Rombongan Safari Ramadan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, didampingi Staf Ahli Bupati Rustam, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gamas Laden, Wakil Ketua TP-PKK Kutai Barat Dewi Rairiah Nanang, serta perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Barat.

Kedatangan rombongan setibanya di Pelabuhan Kecamatan Muara Pahu disambut hangat oleh Camat Muara Pahu, Mauliddin Said, bersama unsur Forkopimcam, pengurus masjid, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Camat Muara Pahu, Mauliddin Said, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pemerintah daerah melalui kegiatan Safari Ramadan di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wujud perhatian pemerintah sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Ia juga menyampaikan sejumlah harapan masyarakat terkait pembangunan di wilayah tersebut. Salah satunya mengenai kondisi infrastruktur jalan yang masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Masih terdapat sekitar dua kilometer ruas jalan di dalam Kecamatan Muara Pahu yang belum disemenisasi, sehingga diharapkan ke depan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain itu, Mauliddin juga menyoroti keterbatasan pasokan listrik dari PLN di beberapa wilayah, sehingga penerangan jalan masih mengandalkan lampu tenaga surya (solar cell). Ia berharap ke depan infrastruktur kelistrikan dapat ditingkatkan guna menunjang aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, menyampaikan amanat Bupati Kutai Barat yang menegaskan bahwa Safari Ramadan merupakan momentum penting untuk membangun kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut pemerintah daerah dapat bertemu langsung dengan masyarakat di berbagai kecamatan sehingga berbagai persoalan dan aspirasi dapat disampaikan secara terbuka.

“Pertemuan langsung ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan aspirasi yang ada di wilayahnya kepada pemerintah daerah, sehingga dapat menjadi perhatian bersama dalam upaya pembangunan daerah,” ungkapnya.

Usai menyampaikan sambutan, Wakil Bupati Nanang Adriani menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berupa dana Safari Ramadan secara simbolis kepada pengurus Masjid Baitul Mukaramah sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan pembinaan umat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiyah keagamaan dan doa bersama menjelang waktu berbuka puasa. Safari Ramadan ditutup dengan buka puasa bersama serta salat Magrib berjamaah dalam suasana penuh kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Pemkot Bontang Terbitkan Edaran THR 2026: Wajib Dibayar Penuh dan Paling Lambat H-7 Lebaran

0
Posko THR yang berada di kantor Disanaker. (Syakurah)

BONTANG – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Pemerintah Kota Bontang secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/500.15.12.3/119/DISNAKER/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026.

Dalam edaran tersebut, pemkot menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.

Adapun kriteria penerima dan besaran THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, baik yang berstatus PKWTT (tetap) maupun PKWT (kontrak).

Untuk batas waktu dan metode pembayaran, pemerintah menekankan dua aturan krusial terkait teknis pembayaran. Pertama, THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Namun, perusahaan diimbau untuk membayarnya lebih awal.

Sesuai poin nomor 7 dalam edaran, pengusaha wajib membayar THR secara penuh dan tidak diperbolehkan mengangsur atau mencicil pembayaran tersebut.

Selanjutnya, aturan bagi pekerja harian lepas dan satuan hasil. Bagi pekerja harian lepas yang telah bekerja 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir. Sedangkan bagi yang kurang dari 12 bulan, dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja. Hal serupa juga berlaku bagi pekerja dengan sistem satuan hasil.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Disnaker Bontang, Muhammad Rusdi, mengatakan Posko Konsultasi dan Pengaduan telah terbentuk, untuk memastikan hak pekerja terpenuhi.

“Posko kami buka, Senin hingga Jumat selama jam kerja,” pungkasnya.

Seluruh pengusaha di wilayah Kota Bontang juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan pembayaran THR secara tertulis kepada Wali Kota Bontang melalui Disnaker paling lambat 14 hari setelah Hari Raya Idulfitri 2026.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Bukan di Bontang! Gempa Magnitudo 2,3 Terjadi di Kutim, Disini Lokasi Tepatnya

0
Ilustrasi. (AI).

BONTANG – Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Perencanaan Bencana Daerah (BPBD) Bontang, Ismail meluruskan terkait adanya isu gempa di wilayah Bontang.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, gempa bumi dengan magnitudo 2,3 terjadi tepat di Senin (9/3/2026) sekitar pukul 07.19 Wib atau sekitar pukul 08.19 Wita.

Berdasarkan dari informasi BMKG, gempa tersebut berada pada koordinat 1.10 Lintang Utara (LU) dan 118.31 Bujur Timur (BT), dengan kedalaman 10 kilometer. Jadi, dalam rilis BMKG, lokasi gempa disebut berada di 142 kilometer timur laut Bontang, Kalimantan Timur.

“Jika mengacu pada titik koordinat tersebut, lokasi gempa sebenarnya berada di wilayah Desa Susuk Dalam, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur. Jadi bukan di Bontang,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Penyebutan jarak dari Kota Bontang oleh BMKG merupakan metode umum untuk memudahkan masyarakat mengenali posisi gempa, berdasarkan kota terdekat yang lebih dikenal.

“Hal ini juga yang kerap menimbulkan kesan seolah gempa terjadi di wilayah Bontang, padahal titik koordinatnya berada di daerah lain,” tambahnya.

BMKG juga mengingatkan bahwa informasi gempa yang dirilis bersifat sementara, dan dapat diperbarui sesuai hasil analisis lanjutan, dengan magnitudo 2,3, gempa tergolong sangat lemah dan umumnya tidak dirasakan oleh masyarakat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Warisan Ulama Abad ke-18, Masjid Al Wahhab Tetap Kokoh di Pesisir Bontang Kuala

0

BONTANG — Di tengah permukiman pesisir Bontang Kuala, berdiri sebuah bangunan sederhana dari kayu ulin yang menyimpan jejak panjang perjalanan Islam di Kota Taman. Masjid Tua Al Wahhab bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga saksi awal tumbuhnya peradaban Islam di wilayah pesisir Bontang sejak lebih dari dua abad lalu.

Berdasarkan catatan sejarah yang terpampang di area masjid, rumah ibadah ini telah berdiri sejak tahun 1789 Masehi. Artinya, usia Masjid Al Wahhab kini telah mencapai sekitar 235 tahun. Usia yang menjadikannya sebagai salah satu masjid tertua di wilayah Bontang sekaligus simbol awal perkembangan Islam di kawasan tersebut.

Masjid ini didirikan oleh Habib Ja’far bin Umar Al-Habsyi, seorang ulama yang dikenal sebagai tokoh penyebar Islam di Bontang Kuala pada masa itu. Makam beliau hingga kini berada tidak jauh dari lokasi masjid, menjadi bagian dari jejak sejarah yang terus dihormati masyarakat setempat.

Secara fisik, bangunan utama masjid masih mempertahankan konstruksi awal yang terbuat dari kayu ulin. Material khas Kalimantan ini dikenal memiliki ketahanan tinggi terhadap cuaca dan usia. Ukuran bangunan utamanya sekitar 11 x 11 meter, dengan bentuk arsitektur yang memadukan unsur Bugis, Kalimantan, Demak, dan Sumatra.

Bendahara masjid, Rakim, menjelaskan bahwa sebagian besar bagian dalam bangunan masih mempertahankan bentuk asli sejak pertama kali didirikan.

“Yang di dalam ini masih asli. Jendela dan struktur kayunya tetap dipertahankan. Penambahan hanya dilakukan di bagian luar untuk menjaga kayunya tetap awet,” ujarnya.

Keaslian bangunan inilah yang membuat Masjid Al Wahhab tidak hanya bernilai religius, tetapi juga historis.

Suasana masjid ini terasa berbeda setiap memasuki bulan Ramadan. Jamaah yang datang untuk menunaikan salat tarawih meningkat signifikan dibanding hari biasa. Bahkan pada malam-malam tertentu, jamaah meluber hingga ke luar bangunan utama.

“Kalau Ramadan pasti meningkat. Kadang sampai penuh sekali,” kata Rakim.

Tradisi tadarus Al-Qur’an setiap selesai tarawih menjadi kegiatan rutin yang terus dipertahankan. Selain itu, pada sepuluh malam terakhir Ramadan, jamaah juga melaksanakan i’tikaf bersama.

Menariknya, tradisi kebersamaan juga terlihat dari penyediaan menu buka puasa bersama. Makanan untuk jamaah berasal dari sumbangan warga sekitar. Setiap RT di wilayah Bontang Kuala secara bergantian menyediakan hidangan berbuka bagi jamaah masjid.

Efendi, salah seorang jamaah yang telah empat tahun rutin beribadah di masjid tersebut, mengaku merasakan nuansa spiritual yang berbeda saat berada di masjid bersejarah itu.

“Suatu kebanggaan bisa beribadah di masjid tua ini,” ujarnya.

Ia menilai kebersamaan masyarakat di sekitar masjid tetap terjaga meski zaman terus berubah. Warga tetap hadir untuk menjaga tradisi ibadah sekaligus merawat warisan sejarah yang telah berusia ratusan tahun.

Namun di balik nilai sejarahnya yang besar, pengelolaan masjid juga menghadapi tantangan regenerasi. Rakim mengatakan pengurus masjid mulai melibatkan generasi muda melalui pembentukan Ikatan Remaja Masjid (IRMA).

“Kita tidak selamanya yang tua-tua ini yang mengurus. Harus ada penerus,” katanya.

Selama Ramadan, IRMA ikut membantu berbagai kegiatan, mulai dari persiapan buka puasa bersama hingga menjaga kebersihan lingkungan masjid. Meski demikian, sebagian anggota yang merantau membuat keterlibatan generasi muda belum sepenuhnya optimal.

Anggota IRMA, Dika, menjelaskan bahwa pendekatan untuk mengajak anak muda terlibat dalam kegiatan masjid dilakukan secara informal melalui komunikasi langsung dan pertemanan.

“Kami mengajak perlahan, misalnya dengan salat bersama. Alhamdulillah anak-anak di sekitar sini cukup antusias ikut kegiatan,” ujarnya.

Promosi kegiatan masjid hingga kini juga masih dilakukan secara sederhana dari mulut ke mulut dan belum memanfaatkan media sosial secara maksimal.

Di tengah arus modernisasi dan perubahan zaman, Masjid Tua Al Wahhab tetap berdiri kokoh dengan struktur kayu ulin yang hampir seluruhnya masih asli. Bangunan sederhana itu menjadi pengingat bahwa sejarah dakwah ulama abad ke-18 tidak hanya meninggalkan warisan fisik, tetapi juga identitas spiritual bagi masyarakat Bontang Kuala.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam/Agus S

Urusan Haji Dipisah dari Kemenag, Kemenhaj Fokus Tingkatkan Pelayanan Jamaah

0

BONTANG – Penyelenggaraan ibadah haji kini tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian Agama. Pemerintah secara resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai lembaga tersendiri untuk memfokuskan pelayanannya.

Kepala Kemenhaj Bontang, Najmuddin, menjelaskan bahwa pemisahan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang sudah direncanakan sejak pelantikan Presiden pada 2024 lalu.

Ia mengatakan, saat itu presiden langsung melantik kepala badan penyelenggara haji dan umrah. Namun karena persiapan ibadah haji sudah berjalan, pelaksanaan haji tahun 2025 masih ditangani oleh Kementerian Agama.

“Karena persiapan haji sudah berjalan waktu itu, maka pelaksanaan haji 2025 masih ditangani Kemenag. Namun setelah itu Undang-undang Haji direvisi,” jelasnya.

Najmuddin menyebut, revisi tersebut mengubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Dalam proses revisi itu, muncul usulan agar badan penyelenggara haji dijadikan kementerian tersendiri.

Menurutnya, pembentukan kementerian khusus ini juga mempertimbangkan hubungan diplomasi dengan Arab Saudi yang memang memiliki kementerian khusus yang menangani urusan haji.

“Di Arab Saudi sudah ada kementerian khusus haji. Jadi agar ketika melakukan diplomasi bisa sejajar antar kementerian,” ujarnya.

Dengan pembentukan Kemenhaj, pemerintah berharap pelayanan terhadap jamaah haji dan umrah bisa lebih fokus. Tugas utama kementerian ini adalah melayani masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji maupun umrah.

“Tujuannya supaya pelayanan kepada masyarakat di bidang haji dan umrah bisa lebih fokus,” katanya.

Ia menambahkan, meski sebelumnya di Kemenag sudah ada seksi khusus yang menangani haji, pemisahan ini diharapkan memperkuat sistem pelayanan, termasuk pengembangan konsep ekosistem haji yang saat ini masih dalam tahap kajian dari pemerintah pusat.

Najmuddin menuturkan, daerah pada prinsipnya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan maupun sistem yang akan diterapkan dalam penyelenggaraan haji ke depan.

“Kalau di daerah kita menunggu arahan dari pusat. Nanti bagaimana konsepnya, termasuk soal ekosistem haji, itu akan diturunkan ke daerah,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Keluarkan SE, Pemkab Kutim Tegaskan Perusahaan Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Bupati Kutai Timur mengeluarkan Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin (8/3/2026). SE tersebut mengingatkan seluruh perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja menjelang hari raya keagamaan tahun 2026

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja atau buruh.

“Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja atau buruh dan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ardiansyah.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga bertujuan membantu pekerja memenuhi kebutuhan bersama keluarga dalam menyambut hari raya keagamaan.

“Kami berharap perusahaan dapat membayarkan THR tepat waktu sehingga para pekerja bisa merayakan hari raya dengan lebih tenang bersama keluarganya,” ujarnya.

Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan, pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak menerima THR, baik yang bekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

Untuk besaran THR, pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sedangkan pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Selain itu, perusahaan diwajibkan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

“THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil,” tegas Ardiansyah dalam surat edaran tersebut.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, Pemerintah Kutim melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan 2026.

Posko tersebut berada di Ruang Bidang Hubungan Industrial, Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Timur di kawasan Pusat Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta. Layanan pengaduan juga dapat diakses secara daring melalui petugas yang telah ditunjuk.

“Jika ada pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR, silakan melapor melalui posko yang telah disediakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Dampak Penyesuaian Anggaran, 21 Penyapu Jalan Dirumahkan

0

SANGATTA – Penyesuaian anggaran daerah tahun 2026 mulai berdampak pada layanan kebersihan di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebanyak 21 Tenaga Harian Lepas (THL) penyapu jalan terpaksa dirumahkan karena keterbatasan anggaran operasional.

Kondisi itu membuat jumlah tenaga kebersihan di UPT Kebersihan Sangatta Selatan berkurang cukup signifikan. Dari sebelumnya 48 orang petugas, kini tersisa kurang dari 30 orang yang masih aktif bekerja di lapangan.

Kepala UPT Kebersihan Sangatta Selatan, Arbain, mengakui keputusan tersebut tidak mudah diambil. Namun penyesuaian harus dilakukan agar operasional tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

“Anggaran tahun ini hanya mampu menutup operasional sampai sembilan bulan. Jadi kami harus menyesuaikan jumlah tenaga,” kata Arbain, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, pengurangan tenaga sudah disampaikan lebih awal kepada para pekerja. Hal itu dilakukan agar para THL dapat mempersiapkan diri sejak dini.

“Kami sudah sampaikan sebelumnya, jadi tidak mendadak. Mereka juga memahami kondisi yang ada,” ujarnya.

Berkurangnya jumlah penyapu jalan berdampak pada pola pelayanan kebersihan di sejumlah titik. Beberapa jalur utama yang sebelumnya dibersihkan secara rutin kini harus diatur ulang jadwalnya.

Wilayah yang terdampak di antaranya jalur Jembatan Kembar Pinang hingga Kilometer 4 dan 5 pada poros Sangatta–Bontang, termasuk akses menuju Jembatan Kampung Kajang. Kawasan tersebut mencakup Desa Sangatta Selatan, Desa Persiapan Pinang Raya, serta Kelurahan Singa Geweh.

Untuk menutupi kekurangan tenaga, UPT Kebersihan melakukan penyesuaian pola kerja. Petugas pengangkut sampah kini turut membantu penyapuan di sejumlah titik prioritas.

“Kami maksimalkan tenaga yang masih ada. Petugas angkut sampah juga kami libatkan membantu penyapuan di beberapa lokasi,” jelas Arbain.

Ia menambahkan, koordinasi di lapangan diperkuat agar distribusi pekerjaan lebih merata sehingga kebersihan kawasan tetap terjaga meski dengan personel yang lebih sedikit.

Sementara itu, peluang bagi para THL yang dirumahkan untuk kembali bekerja masih terbuka. Hal tersebut bergantung pada kemungkinan adanya tambahan anggaran pada triwulan terakhir tahun ini.

“Kalau nanti ada tambahan anggaran untuk tiga bulan terakhir, tentu mereka bisa kami panggil kembali,” ungkapnya.

Saat ini, tenaga yang masih aktif menerima upah Rp120 ribu per hari. Jika bekerja penuh selama satu bulan, penghasilan yang diterima berkisar Rp3,6 juta.

Arbain menegaskan, pengurangan tenaga dilakukan semata-mata karena keterbatasan anggaran daerah, bukan karena persoalan kinerja para pekerja.

“Ini murni karena kondisi anggaran tahun ini,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Edisi: Yusva Alam