Beranda blog Halaman 29

Bikin Bangga! Zhafa, Siswa SMA dari Bontang Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Internasional, Filipina

0
Zhafa saat menerima penghargaan di Philippine International Math and Science Olympics (PIMSO) 2026. (Dok pribadi)

BONTANG – Pelajar Bontang kembali mengharumkan nama daerah di kancah internasional. Muhammad Zhafa Al Ghifari, siswa SMA Yayasan Pupuk Kaltim ini sukses menorehkan prestasi gemilang di Philippine International Math and Science Olympics (PIMSO) 2026.

Di bidang sains, Zhafa sapaan akrabnya berhasil mendapatkan medali perak di babak final dan medali emas di babak penyisihan.

Dijelaskan Novi Apriany, ibunda Zhafa, bahwa babak Final PIMSO 2026 berlangsung di Davao City pada 27 Februari – 2 Maret 2026 di Dusit D2 Davao Hotel, Filipina. Ajang tahunan bergengsi ini diselenggarakan oleh International Champions in Education (ICE) dari Filipina.

Tahun ini, PIMSO diikuti oleh perwakilan 15 negara, dari level TK, SD, SMP hingga SMA. Soal-soal PIMSO di bidang sains meliputi biologi, fisika, kimia, ilmu bumi dan lingkungan, serta ilmu luar angkasa.

Salahsatu karya digital drawing Zhafa. (Dok pribadi)

Hebatnya lagi, Zhafa merupakan neurodivergent survivor (ADHD & Asperger). Ia ingin prestasinya ini mampu memotivasi para neurodivergent survivor lainnya. “Bahwa keterbatasan tidaklah menghalangi diri untuk dapat berinteraksi dan berkompetisi di tingkat global sesuai dengan bidang yang minati,” ungkap Novi.

Dikatakan Novi, Zhafa sangat bersyukur memiliki kesempatan mengikuti olimpiade sains ini karena sedari kecil ia tertarik bidang zoologi dan paleontologi dengan hobi digital drawing.

Minat khususnya dalam menggambar secara digital tersebut telah Zhafa abadikan dalam Instagram miliknya. Zhafa mampu mengekspresikan kesukaannya menggambar dinosaurus dan ekosistem sekitarnya secara presisi dan detail.

“Zhafa bercita-cita menjadi Dokter Hewan atau mendedikasikan ilmunya sebagai peneliti,” tambahnya.

Kedua orangtua Zhafa pun mengaku bersyukur atas pencapaian putranya tersebut. Mereka berterima kasih atas dukungan pihak sekolah SMA Yayasan Pupuk Kaltim (YPK) atas lingkungan sosial yang kondusif dan juga berperan penting dalam perkembangan Zhafa, baik itu dari para pengajar maupun teman-temannya.

Editor: Yusva Alam

Menata Kembali Peran Perempuan Menuju Sosok Wanita Shalihah

0
Rahmayanti. (Ist)

Oleh:
Rahmayanti

Akhir-akhir ini fenomena meningkatnya gugat cerai yang diajukan oleh pihak perempuan menjadi sorotan di berbagai daerah di Indonesia. Dari data pengadilan agama menunjukkan bahwa sebagian besar perkara perceraian justru berasal dari gugatan istri. Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyan besar, apakah ini semata-mata karena perempuan semakin berani memperjuangkan haknya, perempuan sudah merasa semakin mandiri, atau justru karena semakin rapuhnya fondasi rumah tangga.

Di tengah perubahan sosial yang begitu cepat, peran perempuan dalam keluarga sering mengalami pergeseran. Nilai-nilai kesabaran, keteguhan, dan komitmen dalam berumah tangga mulai tergeser oleh budaya instan yang cendrung mudah menyerah ketika muncul konflik, ketika masalah melanda tatkala tidak ada ditemukan teman berbagi dan solusi.

Padahal di dalam Islam posisi perempuan sangatlah mulia sebagai pilar utama penjaga keharmonisan keluarga.

Angka perceraian di Kota Bontang menunjukan tren yang patut menjadi perhatian. Hingga 14 Januari 2026. Pengadilan agama (PA) Bontang telah mencatat sebanyak 39 perkara perceraian yang masuk dan diproses. Kepala Pengadilan Agama Bontang, Noor Hasanudin mengungkapkan, puluhan perkara tersebut terdiri dari gugatan cerai istri maupun permohonan talak dari pihak suami. Meski jumlah tersebut masih awal tahun, tapi angka ini dinilai cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurut Noor Hasanudin, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama terjadinya perceraian. Ketidakstabilan pedapatan, kehilangan pekerjaan, serta ketidakmampuan memenuhi kebutuhan rumah tangga kerap memicu berkepanjangan antara pasangan suami istri.

Selain itu, perselisihan dan pertengkaran yang terus- menerus juga menjadi alasan dominan yang mendorong pasangan memilih jalur hukum. Persoalan kurang komunikasi dan komitmen dalam membina rumah tangga turut memperparah kondisi hubungan.

Dalam beberapa perkara, konflik kecil yang tidak segera diselesaikan berkembang menjadi masalah besar hingga berujung pada perceraian,” jelasnya, Kamis (15/1/2026). http://pusaranmedia.com/read/45339/kasus-perceraian-di-bontang-capau-39-perkara-faktor-ekonomi-dan–perselisihan-dominan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkatan gugatan cerai dari pihak perempuan. Pertama, perubahan pola pikir akibat pengaruh budaya modern yang menekankan kebebasan individu tanpa diimbangi dengan tanggung jawab dalam rumah tangga.

Konflik kecil yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan cara komunikasi sering berujung pada perceraian, kedua, lemahnya pemahaman dengan hak dan kewajiban dalam berumah tangga.

Banyak pasangan menikah tanpa bekal ilmu bagamana membangun rumah tangga yang sakinah. Ketiga, faktor ekonomi dan perselingkuhan juga sering memicu. Namun permasalah yang ada akan bisa diatasi apabila memiliki komitmen dan landasan agama yang kuat.

Banyak istri yang tidak sanggup karena suami kurang finansial, judi online, hutang dan sebagainya. Di sistem sekarang ini hanya sedikit istri yang bisa bertahan karena keberadaan negara tidak memberikan jaminan pekerjaan untuk suami dan rasa aman bagi istri.

Tren peningkatan jumlah gugat cerai oleh istri juga terjadi di beberapa wilayah bahkan nasional, artinya persoalan ini global menyeluruh. Wanita karier, wanita bekerja hingga pemahaman gender feminis merusak fitrah seorang istri.

Berbagai penyebab perceraian tidak lain karena adanya sistem kapitalisme saat ini. Gugat cerai baik dari istri maupun talak dari suami kadang bukan solusi akhir, begitu mudah mengakhiri rumah tangga ini merupakan bukti rapuhnya sistem keluarga.

Rentannya pondasi rumah tangga yang jauh dari agama atau adanya pemisahan agama dari kehidupan sehingga rumah tangga rapuh. Negara gagal menjaga ketahanan keluarga karena tidak adanya tiga pilar (ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara) akhirnya negara jadi lemah.

Di dalam Islam, perempuan digambarkan sebagai sosok wanita shalihah, yaitu perempuan yang menjaga kehormatan dirinya, taat kepada Allah, serta mampu menjaga keharmonisan rumah tangga.

Walaupun tidak mudah melakukan semua itu, tetapi perempuan shalihah akan berusaha selalu meminta pertolongan kepada Allah agar diberikan dimudahkan dalam setiap langkah di dalam kehidupannya.

Rasulullah SAW bahkan menyebutkan bahwa wanita shalihah adalah sebaik-baik perhiasan dunia. Hal ini menunjukan betapa besar peran perempuan dalam membangun generasi dan menjaga stabilitas keluarga.

Wanita shalihah bukan berarti perempuan yang pasif, pasrah, tertindas tetapi perempuan yang bijaksana dalam menghadapi persoalan dan berusaha menjaga keutuhan keluarga selama tidak ada kezaliman yang nyata.

Di dalam Islam negara bertanggung jawab memberikan perempuan rasa aman dan nyaman dengan dijamin kebutuhan pokok. Juga memberikan lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak bagi lelaki dan suami, supaya tidak ada rumah tangga yang terbengkalai akibat kekurangan finansial. Sehingga perempuan tidak perlu repot bekerja membanting tulang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Di sistem Islam memiliki tiga pilar yang membuat aman dan sejahterannya keadaan masyarakat dan bisa terhindar dari kemaksiatan. Yaitu yang pertama adalah ketakwaan individu yang menjadikan dasar bertindak dan berbuat adalah syariat Islam yaitu standar berbuat adalah halal dan haram. Maka apapun yang dilakukan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT. Yang kedua adanya kontrol masyarakat, masyarakat dengan kesadarannya menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, sehingga amanlah keadaan masyarakat, yang tidak kalah pentingnya yang ketiga yaitu peran negara yang memiliki kewajiban bertanggung jawab atas segala keadaan masyarakatnya, juga memenuhi segala kebutuhan dasar atau hajat hidup orang banyak.

Keadaan ini membuat masyarakat merasa cukup dan tidak berfikir untuk berbuat kemaksiatan yang akan merugikan orang lain apalagi kepada anggota keluarganya.

Adapun hukum gugat cerai dalam Islam, ada hadis Rasulullah “Wanita mana saja yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang diperkenankan, haram baginya mencium wangi surga,” (HR. Abu Daud no 2226). hadis ini menekankan larangan bagi istri meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang sesuai dengan hukum syara, kecuali suami sudah berbuat zolim, tidak memberikan nafkah atau sudah meninggalkan Islam.

Sungguh indahnya kehidupan apabila diatur dengan Islam, karena Islam menjaga kehidupan rumah tangga dari KDRT, perselingkuhan, perselisihan disebabkan masalah ekonomi, judol dan lainnya. Dengan support sistem Islam yang kuat dan 3 pilar bernegara dalam Islam.

Wallahu a’lam.

Nasib 11 Desa Persiapan di Kutim Ditentukan Pekan Ini

0
Pemekaran 11 Desa Kutim Masuk Tahap Final. (Ilustrasi-AI)

SANGATTA – Nasib sebelas desa persiapan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) segera ditentukan. Pekan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim dijadwalkan mempresentasikan dokumen usulan pemekaran desa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai tahap akhir sebelum penetapan desa definitif.

Klarifikasi dan presentasi dijadwalkan berlangsung pada 10–12 Maret 2026 di Jakarta. Tahapan tersebut menjadi proses final dalam penilaian kelayakan pemekaran desa oleh pemerintah pusat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa sebelas wilayah tersebut sebenarnya telah berstatus desa persiapan sejak 2017.

“Sebelas desa persiapan di beberapa kecamatan itu sudah ditetapkan sejak 2017,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Adapun desa yang diusulkan menjadi desa definitif yakni Sekurau Atas, Tepian Budaya, Tepian Raya, Tepian Madani, Jabdan, Parianum, Kelinjau Tengah, Miau Baru Utara, Pinang Raya, Kerayaan Bilas, dan Bukit Pandan Jaya.

Menurut Trisno, proses pemenuhan berbagai persyaratan pemekaran desa mulai dioptimalkan pada masa kepemimpinan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada 2021. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap pada 2022.

“Di 2022 itu dokumen sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Kemudian diparipurnakan oleh DPRD Kutim dan dipresentasikan di DPRD Provinsi Kalimantan Timur, hasilnya juga dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” jelasnya.

Usulan tersebut kemudian disampaikan ke Kemendagri untuk proses verifikasi. Namun jadwal klarifikasi baru dapat dilakukan tahun ini.

“Sejak 2022 sudah kita usulkan ke Kemendagri untuk dilakukan verifikasi. Namun baru tahun ini dijadwalkan,” katanya.

Ia menegaskan, verifikasi oleh Kemendagri merupakan tahapan final dalam proses pembentukan desa definitif. Dari proses tersebut akan diputuskan apakah sebelas desa tersebut layak dimekarkan atau belum.

“Verifikasi ini merupakan tahapan akhir. Dari situ akan ditentukan apakah sebelas desa tersebut memenuhi syarat untuk menjadi desa definitif,” ujarnya.

Kegiatan klarifikasi akan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Desa Kemendagri. Delegasi Kutim dipimpin Wakil Bupati berdasarkan delegasi dari bupati, serta didampingi tim penataan desa.

Rombongan juga melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Bappeda. Selain itu, tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut mendampingi proses tersebut.

Dalam presentasi nanti, pemerintah daerah akan memaparkan berbagai persyaratan dasar pembentukan desa sesuai regulasi. Materi yang disampaikan meliputi urgensi pemekaran, potensi wilayah, hingga potensi ekonomi desa.

Pemkab Kutim juga diminta memberikan dua jaminan utama kepada pemerintah pusat. Pertama, kesiapan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran pembentukan desa. Kedua, jaminan bahwa pemekaran desa benar-benar mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, tim dari Kemendagri juga telah melakukan peninjauan lapangan ke lokasi sebelas desa persiapan tersebut pada 2024.

“Iya, tim dari Kemendagri sudah turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi di sebelas desa itu,” ungkapnya.

Setelah proses presentasi selesai, pemerintah daerah tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri. Jika dinyatakan memenuhi syarat, pemerintah pusat akan menerbitkan kode desa sebagai dasar penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Kalau dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya kita menunggu penerbitan kode desa,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Alternatif Hindari Balap Liar, Komunitas Berbas Squad Gelar Run Race Ramadan di Berbas Pantai

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb9mar2026/mobile/

Polisi Tangkap Dua Pemuda di Loa Kulu Bawa Ganja Siap Hisap

0
Pelaku beserta barang bukti empat linting ganja yang diamankan polisi di Loa Kulu. Foto: Istimewa

TENGGARONG — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Dua pemuda diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Kulu setelah kedapatan membawa empat linting ganja siap hisap di kawasan Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Sabtu (7/3/2026).

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial AA (20) dan AJ (20). Mereka diamankan Tim Kolomonggo saat berada di Jalan DR FL Thobing Pal 9 RT 006 sekitar pukul 12.30 WITA.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya rencana transaksi narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Anggota kami mendapati dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumah warga. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa empat linting rokok ganja kering yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Smith warna hitam,” ungkap AKP Hari Supranoto.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita empat linting ganja dengan berat kotor masing-masing 0,53 gram, 0,55 gram, 0,52 gram, dan 0,42 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah korek api gas serta dua unit telepon seluler, yakni satu unit iPhone 13 dan satu unit Oppo A3x yang diduga berkaitan dengan aktivitas keduanya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, AA dan AJ mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial W. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok sekaligus mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Loa Kulu. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Kolaborasi ESDM dan PPM Minerba, 2.100 Takjil Dibagikan untuk Masyarakat

0
Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur Bambang Arwanto bersama Ketua Forum PPM Minerba Kaltim, Muslimin, dalam kegiatan berbagi takjil Ramadan. Foto: Hanafi

SAMARINDA — Program pembagian takjil Ramadan yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berlangsung sepanjang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan secara bergilir oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Pada Maret 2026 ini, giliran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur yang melaksanakan kegiatan berbagi kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Dinas ESDM Kaltim berkolaborasi dengan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Minerba Kalimantan Timur.

Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Kaltim menyiapkan 1.000 paket takjil untuk dibagikan kepada masyarakat. Sementara itu, Forum PPM Minerba Kaltim turut berpartisipasi dengan menambah 1.100 paket takjil sehingga total yang akan dibagikan mencapai 2.100 paket takjil berbuka puasa.

Ribuan paket takjil tersebut dijadwalkan akan dibagikan kepada masyarakat pada 11 Maret 2026, khususnya kepada para pengendara dan warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan di sektor pertambangan terhadap masyarakat, khususnya pada momentum bulan Ramadan.

Menurutnya, kolaborasi dengan Forum PPM Minerba Kaltim menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu juga mempererat kebersamaan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Bambang juga menanggapi isu yang sempat beredar bahwa seluruh takjil yang dibagikan berasal dari perusahaan. Ia menegaskan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

“Ada isu yang menyebutkan semua takjil berasal dari perusahaan. Itu tidak benar. Pemprov melalui Dinas ESDM menyiapkan 1.000 paket takjil, sedangkan tambahan dari Forum PPM Minerba merupakan bentuk kolaborasi karena kebetulan mereka juga memiliki program yang sama di bulan Ramadhan,” jelas Bambang.

Sementara itu, Ketua Forum PPM Minerba Kaltim, Muslimin, mengatakan pihaknya menambah jumlah takjil agar lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat kegiatan tersebut.

“Kami menambahkan 1.100 paket takjil sehingga total yang dibagikan mencapai 2.100 paket. Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa,” katanya.

Muslimin menjelaskan bahwa dana untuk pengadaan takjil tersebut berasal dari sumbangan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur. Hingga Minggu, tercatat sebanyak 12 perusahaan telah berpartisipasi mendukung kegiatan sosial tersebut.

Menurutnya, partisipasi perusahaan ini menunjukkan kepedulian dunia usaha terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya pada bulan suci Ramadan.

Program pembagian takjil Ramadan dari Pemprov Kaltim sendiri dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Ramadan dengan melibatkan berbagai OPD secara bergiliran sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

DPRD Soroti Dampak Terowongan Samarinda, SMPN 9 Terancam Air Limpasan

0
Anggota DPRD Kota Samarinda Komisi III meninjau proyek Terowongan Samarinda di Jalan Sultan Alimuddin. Foto: Dimas

SAMARINDA — Proyek terowongan (tunnel) Samarinda yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah kembali menjadi sorotan. Kali ini kekhawatiran muncul dari lingkungan pendidikan, setelah Komisi III DPRD Samarinda menerima laporan terkait potensi air limpasan dari area inlet terowongan di Jalan Sultan Alimuddin yang mengancam fasilitas SMP Negeri 9 Samarinda.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar apabila tidak segera diantisipasi. Pasalnya, posisi sekolah berada tepat di bawah sisi inlet terowongan sehingga air hujan yang mengalir dari area tersebut dikhawatirkan langsung menuju lingkungan sekolah saat intensitas hujan tinggi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda agar segera mengambil langkah preventif.

“Kami sudah sampaikan ke Dinas PUPR untuk memastikan dibuat drainase tambahan dari sisi inlet. Jangan sampai air itu justru masuk ke fasilitas sekolah maupun pemukiman warga di sana,” tegas Deni.

Menurutnya, langkah antisipatif harus segera dilakukan mengingat kawasan tersebut juga merupakan area permukiman padat. Tanpa penanganan drainase yang memadai, limpasan air dari proyek terowongan dikhawatirkan dapat memperparah potensi genangan di sekitar sekolah maupun lingkungan warga.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Samarinda, Darmadi, mengatakan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mengecek kondisi di lapangan sekaligus berkoordinasi dengan pelaksana proyek terowongan.

Ia menjelaskan bahwa langkah jangka pendek yang bisa dilakukan adalah melakukan normalisasi saluran drainase yang sudah ada di sekitar kawasan tersebut.

“Mungkin sementara kalau memang karena salurannya kotor, bisa dibersihkan dulu,” ujar Darmadi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa sistem drainase sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan awal proyek untuk mengatasi potensi banjir di kawasan tersebut. Namun, beberapa penyesuaian teknis tetap perlu dilakukan agar sistem yang ada dapat bekerja secara optimal.

Darmadi juga mengakui bahwa penanganan lanjutan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Salurannya sebenarnya sudah ada, tinggal menyesuaikan kembali dengan rencana teknis dan juga ketersediaan anggaran kita,” tutupnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Seleksi Komisioner KIP Disorot, Koalisi Temukan Potensi Konflik Kepentingan

0
Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. (Dok. Hukum Online)

JAKARTA — Koalisi masyarakat sipil menyoroti rekam jejak para calon Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 dan mendorong agar proses seleksi dilakukan secara transparan serta menjunjung tinggi integritas.

Seleksi calon Komisioner KIP periode 2026–2030 telah berlangsung sejak Desember 2025. Pemerintah akan memilih tujuh komisioner yang bertugas menjalankan fungsi pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), dan Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 63 calon komisioner yang telah lolos seleksi tertulis.

“ICW bersama KOPEL dan PATTIRO melakukan pemantauan terhadap 63 calon Komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030. Hasilnya, 13 calon patut diduga memiliki afiliasi partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan/atau kelompok bisnis,” ujar koalisi masyarakat sipil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).

Penelusuran tersebut dilakukan pada Februari hingga Maret 2026 melalui metode sumber terbuka. Informasi yang dihimpun mencakup riwayat pendidikan, pengalaman kerja, relasi keluarga, hingga catatan integritas serta potensi konflik kepentingan.

Namun koalisi mengaku menghadapi keterbatasan akses informasi. Dari total 63 calon yang mengikuti seleksi, hanya 46 orang yang dapat ditelusuri rekam jejaknya karena minimnya data yang tersedia.

“Hasilnya, Koalisi Masyarakat Sipil hanya dapat menelusuri 46 dari 63 calon akibat tidak disediakannya informasi yang cukup oleh Tim Panitia Seleksi dari Komdigi. Padahal, koalisi telah bersurat untuk memohonkan informasi, tetapi respons Tim Panitia Seleksi cenderung birokratis,” katanya.

Selain itu, koalisi menemukan bahwa 18 calon diketahui pernah bekerja di Komisi Informasi Pusat maupun Komisi Informasi Daerah. Mereka pernah berperan sebagai komisioner ataupun sebagai staf di lembaga tersebut.

“Hasil pemantauan juga menemukan ada 13 calon yang patut diduga memiliki afiliasi politik, bisnis, atau tergabung maupun pernah bergabung dengan organisasi kemasyarakatan. Temuan ini menjadi penting bagi Tim Panitia Seleksi untuk menggali lebih dalam kepada calon yang memiliki potensi konflik kepentingan dengan pihak lain,” ungkapnya.

Dari sisi integritas, koalisi juga menemukan dua calon yang memiliki catatan yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut oleh panitia seleksi.

Catatan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta persoalan yang berkaitan dengan jabatan yang pernah diemban kandidat.

Sementara dari aspek ketaatan hukum, terdapat satu calon yang pernah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan penerimaan uang.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari terpidana kasus korupsi. Namun berdasarkan informasi yang tersedia, yang bersangkutan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan informasi yang tersedia, yang bersangkutan telah mengembalikan uang tersebut dan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Koalisi juga menyoroti pentingnya perspektif gender dalam proses seleksi calon komisioner. Menurut mereka, sensitivitas gender penting dalam pengambilan kebijakan publik agar keputusan yang dihasilkan lebih inklusif dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang beragam.

Berdasarkan temuan tersebut, koalisi mendorong panitia seleksi untuk mendalami potensi konflik kepentingan, afiliasi politik, serta integritas para calon. DPR RI juga diminta menjalankan uji kelayakan secara transparan agar komisioner terpilih mampu memperkuat perlindungan hak publik atas informasi.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

OIKN Sambangi Warga Samboja hingga Muara Jawa Lewat Safari Ramadan

0
Kegiatan Safari Ramadan Otorita IKN di wilayah delineasi IKN di Kutai Kartanegara. (Dok. OIKN)

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan selama 3–16 Maret 2026 di empat kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang masuk wilayah delineasi IKN.

Empat kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Samboja Barat.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan silaturahmi bersama masyarakat, tausiyah keagamaan, buka puasa bersama, hingga salat Magrib berjamaah yang diikuti warga setempat bersama jajaran Otorita IKN.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengatakan Safari Ramadan menjadi momentum bagi Otorita IKN untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat di wilayah yang kini masuk kawasan pembangunan IKN.

“Safari Ramadan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyambangi masyarakat secara langsung, sejalan dengan amanat dalam Perpres 79 Tahun 2025 dalam rangka mempercepat pembangunan,” ujarnya.

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait harapan mereka setelah wilayahnya masuk dalam kawasan IKN.

Sebagian masyarakat berharap pembangunan IKN dapat membawa peningkatan kesejahteraan serta kemajuan wilayah, terutama dalam pemenuhan layanan dasar seperti akses air bersih.

Selain itu, muncul pula aspirasi terkait peningkatan konektivitas wilayah, termasuk harapan dibukanya pintu tol di kawasan Muara Jawa agar mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi menjadi lebih lancar.

Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menilai kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Terima kasih kepada Otorita IKN yang telah mengadakan Safari Ramadan di Muara Jawa. Kegiatan ini membuat masyarakat merasa diperhatikan dan dilibatkan dalam proses pembangunan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Melalui Safari Ramadan yang berlangsung selama dua pekan tersebut, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan erat dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang partisipatif, berlandaskan nilai kebersamaan, serta inklusif.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

ESDM Kaltim Klarifikasi Isu Permintaan Takjil ke Perusahaan Tambang

0
Konferensi pers di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. (Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa kegiatan pembagian takjil pada bulan Ramadan yang melibatkan pemerintah daerah dan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Minerba bukan merupakan kegiatan yang dibiayai oleh perusahaan tambang untuk pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Bambang dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas ESDM Kaltim, Samarinda, Minggu (8/3/2026). Konferensi pers ini sekaligus untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya permintaan takjil kepada perusahaan tambang.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Dinas ESDM Kaltim, Ketua Forum PPM Minerba Kaltim Muslimin, Kepala Bidang Minerba ESDM Kaltim Achmad Prannata, serta Kasubag Umum ESDM Kaltim Harley Saragi Sidabalok.

Bambang menjelaskan bahwa program berbagi takjil merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pemerintah daerah setiap bulan Ramadan. Pada tahun ini, kegiatan tersebut disinergikan dengan program serupa yang dimiliki oleh Forum PPM Minerba Kalimantan Timur.

Namun ia menegaskan bahwa pengelolaan serta pendanaan kegiatan tetap dilakukan secara terpisah oleh masing-masing pihak.

“Perlu kami luruskan bahwa tidak benar jika disebutkan pemerintah meminta takjil atau pembiayaan kepada perusahaan tambang. Pemerintah menjalankan program ini dengan anggaran sendiri, sementara Forum PPM Minerba juga memiliki program yang dikelola secara mandiri,” kata Bambang.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan Forum PPM Minerba hanya pada waktu dan lokasi kegiatan agar pembagian takjil kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Karena programnya sama, kami ajak untuk disinergikan. Yang disamakan hanya waktu dan tempatnya, sedangkan pengelolaan serta pendanaannya tetap masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum PPM Minerba Kalimantan Timur, Muslimin, menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tambang memang memiliki berbagai program sosial yang rutin dilaksanakan selama bulan Ramadan.

Program tersebut antara lain berupa pembagian takjil, bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu, hingga dukungan terhadap kegiatan keagamaan di desa dan kecamatan sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Setiap tahun perusahaan tambang memang memiliki program Ramadan. Kegiatannya bisa berupa pembagian takjil, bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu, hingga dukungan kegiatan keagamaan di masyarakat,” kata Muslimin.

Ia mengatakan, untuk kegiatan di tingkat provinsi tahun ini Forum PPM Minerba menyiapkan sekitar 1.100 paket takjil yang akan dibagikan kepada masyarakat pada 11 Maret.

Menurutnya, paket takjil tersebut disiapkan langsung oleh perusahaan melalui kerja sama dengan vendor, bukan dalam bentuk dana yang diserahkan kepada pemerintah.

“Yang kami berikan adalah paket takjil yang kami siapkan sendiri. Jadi bukan berupa dana yang diserahkan kepada pemerintah,” jelasnya.

Muslimin juga menegaskan bahwa partisipasi perusahaan dalam kegiatan tersebut bersifat sukarela dan tidak semua perusahaan tambang ikut berkontribusi.

Ia menambahkan kegiatan sosial tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang menjadi kewajiban perusahaan tambang sesuai regulasi pemerintah.

Program PPM sendiri mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga sosial budaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S