Beranda blog Halaman 36

Kenaikan Pajak Penghasilan Dinilai Bisa Tekan Pelaku Usaha Daerah

0
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah saat memberikan keterangan terkait dampak kebijakan kenaikan Pajak Penghasilan terhadap dunia usaha di Samarinda. Foto: Abdi/Media Kaltim

SAMARINDA – Helmi Abdullah menyoroti potensi dampak kebijakan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) terhadap dunia usaha, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Samarinda.

Kebijakan yang mengubah tarif PPh dari 0,5 persen menjadi 22 persen bagi badan usaha berbentuk PT dan CV dinilai berpotensi menambah tekanan terhadap kondisi keuangan perusahaan. Bahkan, pada situasi tertentu dikhawatirkan dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menanggapi hal tersebut, Helmi menegaskan bahwa kebijakan perpajakan merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah maupun DPRD tidak memiliki ruang untuk melakukan intervensi langsung.

“Kalau masalah kebijakan PPh itu kan kebijakan nasional,” ujar Helmi saat diwawancarai, Selasa (2/6/2026).

Meski demikian, ia berharap implementasi kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati dan memiliki dasar yang jelas agar tidak memberatkan pelaku usaha di daerah.

Menurutnya, dampak kebijakan fiskal tidak hanya dirasakan perusahaan besar, tetapi juga dapat memengaruhi keberlangsungan usaha kecil yang menjadi penopang ekonomi masyarakat.

“Jadi, ya kita mungkin tidak bisa intervensi ke sana. Tapi ya kita juga berharap PPh itu dilakukan harus ada dasarnya kan. Karena memang akan sangat berpengaruh terhadap pelaku usaha itu,” katanya.

Helmi juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan perlakuan berbeda bagi pelaku usaha berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Non-PKP. Ia menilai klasifikasi tersebut dapat menjadi solusi untuk memberikan relaksasi kepada usaha berskala kecil agar tetap mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi.

“Nah bagi para pelaku juga kan tentunya di situ ada Non-PKP sama PKP ya,” ujarnya.

Menurut dia, pelaku usaha Non-PKP seharusnya dapat memperoleh keringanan tertentu sehingga tidak terbebani kewajiban pajak yang terlalu besar.

“Nah mungkin bisa diringankan dari posisi itu aja. Jadi Non-PKP itu ada kebijakan berbeda nanti kan dari kewajibannya,” tambahnya.

Helmi menegaskan DPRD Samarinda siap menerima berbagai aspirasi maupun keluhan dari para pelaku usaha apabila kebijakan tersebut mulai berdampak signifikan terhadap kondisi ekonomi daerah.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sebelum menerapkan kebijakan secara menyeluruh, terutama bagi usaha-usaha yang masih dalam tahap berkembang.

“Itu dari pihak bagian pajak lah itu yang lebih paham itu,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S

Kasus MBG Berlanjut, Kejagung Bongkar Dugaan Yayasan Afiliasi

0
Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers terkait penetapan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Foto: Fajri/Media Kaltim

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menelusuri sejumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional.

Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua eks wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya kini tengah menginventarisasi yayasan-yayasan yang diduga memperoleh akses sebagai mitra BGN meski tidak memenuhi persyaratan program.

“Kami akan koordinasi dengan BGN karena sekarang kami sedang menginventarisir mana yayasan-yayasan yang terafiliasi yang tidak berhak untuk menerima atau sebagai mitra dari BGN,” kata Syarief, Rabu (3/6/2026).

Menurut penyidik, mekanisme Program MBG seharusnya mengutamakan yayasan yang berafiliasi dengan lingkungan sekolah penerima manfaat dalam pembangunan dan pengelolaan dapur gizi atau SPPG. Namun dalam praktiknya, diduga terdapat yayasan tertentu yang tetap lolos verifikasi karena mendapat perlakuan khusus dari para tersangka.

Kejaksaan menduga yayasan-yayasan tersebut memperoleh keuntungan dari insentif operasional setiap dapur gizi yang dijalankan melalui program MBG.

Syarief menjelaskan hubungan yayasan dengan para tersangka tidak selalu tercatat secara langsung, melainkan diduga menggunakan pihak lain sebagai perantara.

“Bentuk afiliasinya adalah berarti yayasan-yayasan itu adalah bisa dibilang milik, ya, milik melalui orang lain. Ya, itu yang dimaksud terafiliasi seperti itu kurang lebih. Milik menggunakan orang lain atau dikendalikan oleh para tersangka,” ujarnya.

Selain pengelolaan dapur MBG, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Ketiga tersangka diduga mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga proses pengadaan tidak sesuai kebutuhan operasional di lapangan.

Beberapa proyek yang kini menjadi sorotan penyidik di antaranya pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, hingga 5.400 unit televisi ukuran 75 inci yang diduga mengalami penggelembungan harga.

“Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tegas Syarief. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

DPRD Mahulu Tekankan Transparansi Program Infrastruktur

0
Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Hendrikus Keling, menegaskan pentingnya transparansi data perencanaan pembangunan dan bantuan perumahan tepat sasaran. Foto: Istimewa

UJOH BILANG – Hendrikus Keling meminta Bappedalitbangda Mahakam Ulu dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Mahakam Ulu segera menyerahkan data perencanaan pembangunan kepada DPRD Mahulu guna memastikan proses pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Permintaan tersebut disampaikan Hendrikus usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait di ruang rapat DPRD Mahulu, Rabu (3/6/2026).

“Dalam RDP itu, Komisi II meminta pihak terkait segera menyerahkan data perencanaan pembangunan. Tujuannya agar mekanisme perencanaan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Hendrikus, keberadaan data perencanaan yang valid dan terkini sangat penting sebagai dasar pengawasan DPRD terhadap program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan bantuan perumahan dan infrastruktur masyarakat.

Ia juga menyayangkan hingga saat ini sejumlah data yang dibutuhkan DPRD belum pernah disampaikan secara lengkap oleh instansi terkait.

Lebih lanjut, Hendrikus menegaskan Komisi II DPRD Mahulu ingin memastikan program bantuan perumahan benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Komisi II mendorong agar program bantuan perumahan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Mahakam Ulu yang membutuhkan. Jangan sampai ada yang tercover, ada yang tidak,” tegasnya.

Menurutnya, validasi data penerima bantuan menjadi hal penting agar tidak terjadi ketimpangan maupun kesalahan sasaran dalam penyaluran program pemerintah.

RDP tersebut juga diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembangunan daerah.

Dengan keterbukaan data dan koordinasi yang lebih baik, DPRD Mahulu berharap seluruh program pembangunan maupun infrastruktur dapat berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Mahakam Ulu. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Program Perumahan Mahulu Jadi Sorotan DPRD

0
Wakil Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Desiderius Dalung Lasah, saat mengikuti RDP bersama instansi terkait membahas bantuan perumahan. Foto: Istimewa

UJOH BILANG – Desiderius Dalung Lasah meminta Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Mahakam Ulu dan Bappedalitbangda Mahakam Ulu lebih serius memperhatikan program bantuan perumahan agar benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Desiderius saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait di DPRD Mahulu, Rabu (3/6/2026).

RDP tersebut turut dihadiri anggota Komisi III Subhan Nor, Kepala DPUPKP Didik Subagya, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Wilayah Bappedalitbangda Dhespy Tandi Pasaruan beserta jajaran staf terkait.

Dalam rapat tersebut, Desiderius menekankan pentingnya validasi data penerima bantuan perumahan agar program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran.

“Program perumahan harus tepat sasaran. Jangan sampai ada warga yang layak menerima tapi terlewat, sementara yang tidak berhak justru masuk data,” tegasnya.

Menurutnya, program bantuan perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus diawasi secara serius, terutama di wilayah Mahakam Ulu yang masih memiliki tantangan infrastruktur dan permukiman di sejumlah kampung.

Karena itu, DPRD Mahulu meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan lapangan sekaligus memperbaiki proses pendataan penerima manfaat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Desiderius berharap rapat dengar pendapat tersebut menjadi evaluasi bersama bagi instansi terkait untuk meningkatkan ketepatan program bantuan perumahan di Mahulu.

Dengan validasi data yang lebih baik dan pengawasan yang lebih maksimal, DPRD Mahulu berharap bantuan perumahan benar-benar dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan warga di wilayah pedalaman Mahakam Ulu. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Breaking News! Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi bersama Dua Eks Wakil Kepala BGN

0
Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, keluar dari Gedung Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan merah muda. Foto: Fajri/MKN

JAKARTA — Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) malam dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum digiring menuju mobil tahanan.

Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga tampak mengenakan rompi tahanan serupa dan diduga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat ketiga mantan pimpinan BGN tersebut. Namun, penyidikan disebut mengarah pada dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Selain itu, aparat penegak hukum juga mendalami dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau lokasi pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum penetapan tersangka dilakukan, tim penyidik Jampidsus diketahui telah melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat dan menyita sejumlah barang bukti. Penggeledahan berlangsung hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya.

Dalam perombakan pimpinan tersebut, Presiden juga memberhentikan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi wakil kepala BGN.

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang untuk memimpin BGN. Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Trenggono.

Meski ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung belum memastikan apakah seluruh mantan pimpinan BGN tersebut dijerat dalam satu konstruksi perkara yang sama atau dalam penanganan kasus yang berbeda.

Penyidik dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait detail perkara, peran masing-masing tersangka, serta potensi adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi di tubuh BGN tersebut. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Warga RT 39 Api-Api Temukan Bangkai Buaya di Sungai

0
Pihak Kelurahan Api-Api bersama DLH melakukan proses evakuasi buaya yang sudah mati di sungai wilayah RT.39. (Ist)

BONTANG – Seekor buaya ditemukan dalam kondisi mati di kawasan sungai RT.39, Gang Barokah, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (3/6/2026). Bangkai reptil tersebut pertama kali diketahui oleh warga, sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kelurahan untuk dilakukan penanganan.

Lurah Api-Api, Fachrizal mengatakan bahwa informasi mengenai adanya penemuan buaya mati tersebut, berasal dari laporan masyarakat yang diteruskan melalui Ketua RT setempat kepada pihak kelurahan.

“Informasinya dari warga, kemudian dilaporkan ke Ketua RT dan diteruskan ke kelurahan,” ujar Fachrizal saat dikonfirmasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kelurahan Api-Api bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi bangkai buaya yang berada di aliran sungai, belakang wilayah Kelurahan Api-Api.

Menurut Fachrizal, hingga saat ini penyebab kematian buaya tersebut belum diketahui secara pasti. Namun, berdasarkan kondisi fisiknya, diduga bangkai buaya itu telah hanyut dan sudah mati lebih dari satu hari sebelum ditemukan warga.

“Penyebabnya belum diketahui. Tapi sepertinya hanyut. Kemungkinan sudah mati lebih dari sehari karena sudah mengeluarkan bau yang menyengat dan kulitnya juga mulai terkelupas,” jelasnya.

Proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam. Petugas menghadapi sejumlah kendala, terutama karena kondisi bangkai yang sudah membusuk sehingga menimbulkan bau menyengat, licin, dan cukup berat saat dipindahkan.

“Lokasinya di sungai juga membuat proses penarikan dan pengangkutan lebih sulit,” tambahnya.

Setelah berhasil dievakuasi, bangkai buaya tersebut langsung dibawa oleh petugas DLH untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kelurahan belum mengetahui secara pasti lokasi pembuangan atau penguburan bangkai tersebut, karena seluruh proses selanjutnya ditangani oleh DLH.

Penemuan ini sempat menjadi perhatian warga sekitar, mengingat ukuran buaya yang cukup besar, serta kondisi bangkai yang sudah membusuk dan mengeluarkan aroma tidak sedap di lingkungan sekitar sungai.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Polisi Bubarkan Balap Liar di Kawasan Kantor Wali Kota

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb3juni2026/mobile/

Penemuan Jazad Diduga Royyan Hebohkan Warga Sangatta, Jenazah Masih Diidentifikasi Polisi

0
Lokasi Penemuan Mayat Royyan di belakang Masjid Agung Al Faroeq, Bukit Pelangi. (Ist)

SANGATTA – Kabar mengenai ditemukannya seorang bocah laki-laki yang diduga Muhammad Royyan Prasetyo, 7 tahun, menggegerkan warga Sangatta, Rabu (3/6/2026). Informasi tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan grup percakapan warga setelah beredar kabar adanya penemuan jenazah anak laki-laki di kawasan Bukit Pelangi, tepatnya di belakang Masjid Agung Al Faroeq.

Royyan sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (1/6/2026) dan diduga dibawa oleh orang tak dikenal dari kawasan Kampung Tator, Jalan Pasundan, Sangatta Utara. Sejak laporan kehilangan diterima polisi, kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat Kutai Timur.

Kabar yang beredar menyebutkan jenazah yang ditemukan memiliki ciri-ciri fisik dan pakaian yang mirip dengan Royyan. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum proses identifikasi selesai dilakukan.

Kasi Humas Polres Kutai Timur, AIPTU Wahyu Winarko, mengatakan saat ini jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Kudungga untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas.

“Kita mau pastikan dulu apakah benar jasad yang ditemukan itu adalah Royyan atau bukan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Wahyu, pihak kepolisian juga telah memanggil keluarga korban untuk membantu proses identifikasi. Langkah tersebut dilakukan agar identitas korban dapat dipastikan secara akurat sebelum disampaikan kepada publik.

“Ini dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan identifikasi, kita cocokan. Di sana kita juga panggil orang tua anak itu untuk memastikan,” lanjutnya.

Tak hanya kabar penemuan jenazah, media sosial juga diramaikan dengan informasi mengenai dugaan pelaku penculikan yang disebut telah diamankan aparat saat berada di Bandara Balikpapan. Namun, polisi menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Untuk kabar yang beredar itu juga kita cocokan, apakah yang ditangkap di Bandara Balikpapan itu penculik Royyan, atau bukan,” beber Wahyu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak keluarga terkait identitas jenazah yang ditemukan. Polisi juga belum memastikan adanya keterkaitan antara penemuan tersebut dengan laporan hilangnya Royyan.

Wahyu meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan serta identifikasi yang sedang berlangsung.

“Masih didalami. Sabar ya rekan-rekan, nanti akan kita release jika sudah terang kejadian ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Royyan dilaporkan hilang pada Senin malam (1/6/2026). Berdasarkan laporan orang tuanya ke Polsek Sangatta Utara, bocah tersebut diduga dibawa oleh orang tak dikenal. Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi terakhir korban terlihat.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik. Warga berharap kepastian mengenai identitas jenazah yang ditemukan segera terungkap sehingga memberikan kejelasan bagi keluarga maupun masyarakat yang mengikuti perkembangan pencarian Royyan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

DPRD Soroti Banjir Rob dan Persoalan Lingkungan di Kawasan Bontang Kuala

0
RDP Gabungan Komisi DPRD Bontang dengan lembaga Adat Kutai Bontang Kuala. (Syakurah)

BONTANG – DPRD Kota Bontang menegaskan penanganan banjir rob di kawasan Bontang Kuala masih menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah, mengingat dampaknya yang terus dirasakan masyarakat pesisir.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan DPRD terus mendorong pemerintah daerah mengalokasikan program dan anggaran untuk mengurangi dampak banjir rob yang terjadi hampir setiap tahun.

Menurutnya, berbagai usulan pembangunan infrastruktur telah dibahas bersama pemerintah daerah, guna meningkatkan perlindungan kawasan pesisir.

“Kami di DPRD sangat peduli terhadap persoalan banjir rob. Berbagai program dan usulan terus kami dorong agar penanganannya bisa lebih maksimal,” katanya, Selasa (2/6/2026).

Selain banjir rob, persoalan lingkungan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Ketua Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Halimah, meminta pemerintah memperhatikan aspek keselamatan instalasi listrik, yang kini semakin banyak berdiri di kawasan permukiman atas laut.

Ia mengingatkan potensi bahaya yang dapat muncul, apabila jaringan listrik mengalami kerusakan akibat cuaca buruk dan bersentuhan dengan air laut.

“Kami khawatir ketika cuaca tidak bersahabat dan jaringan listrik putus, bisa menimbulkan risiko bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya volume sampah seiring bertambahnya jumlah wisatawan yang datang ke Bontang Kuala.

Menurutnya, pemerintah perlu menambah armada pengangkut sampah serta mempertimbangkan penerapan teknologi tepat guna, untuk membantu pengelolaan sampah di kawasan wisata tersebut.

Selain itu, ia meminta perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas umum agar pembangunan yang telah dilakukan pemerintah dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Dewan Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Penguatan Lembaga Adat Bontang Kuala

0
RPD gabungan komisi DPRD Bontang bersama OPD dengan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala. (Syakurah)

BONTANG – DPRD Kota Bontang menegaskan dukungannya terhadap penguatan peran Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, sekaligus mendorong perhatian lebih besar terhadap pelestarian cagar budaya yang menjadi bagian penting sejarah daerah.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan keberadaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala telah memiliki dasar hukum yang jelas, dan menjadi mitra pemerintah dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai budaya lokal.

“Lembaga adat ini sudah diakui dan menjadi mitra sejajar pemerintah daerah dalam menjaga adat, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Rustam menilai pelestarian budaya harus menjadi bagian dari pembangunan daerah, karena Bontang Kuala telah ditetapkan sebagai kawasan strategis wisata budaya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Halimah, menyampaikan sejumlah bangunan bersejarah yang tersisa di kawasan tersebut membutuhkan perhatian pemerintah.

Ia menyebut beberapa bangunan peninggalan masa lampau seperti kantor camat lama, rumah perawat, sekolah dan bangunan lainnya telah hilang sehingga tidak lagi dapat ditetapkan sebagai cagar budaya.

Saat ini hanya tersisa beberapa bangunan yang telah berstatus cagar budaya, namun kondisinya dinilai belum optimal karena minim fasilitas pendukung.

“Sudah menjadi cagar budaya, tetapi listrik tidak ada, air tidak ada, dan koleksi yang ada sebagian besar merupakan sumbangan masyarakat,” katanya.

Halimah berharap pemerintah dapat memperkuat pengelolaan kawasan cagar budaya, agar aset sejarah yang tersisa tidak kembali hilang.

Selain itu, ia juga mendorong pelestarian tradisi lokal seperti takbiran dari rumah ke rumah dan berbagai adat istiadat masyarakat pesisir, agar dapat terus berkembang sebagai daya tarik wisata budaya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam