Beranda blog Halaman 35

Jembatan Pela 22 Tahun Belum Berfungsi, Akses Jadi Persoalan Utama

0
Jembatan Pela di Kecamatan Kota Bangun telah berdiri sejak 2004, namun belum berfungsi optimal karena akses jalan di kedua sisinya belum tersambung. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Sudah 22 tahun Jembatan Pela berdiri di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, harapan warga agar jembatan sepanjang sekitar 420 meter itu segera difungsikan belum mendapat kepastian.

Pemkab Kukar masih melakukan kajian kelayakan, termasuk menghitung kebutuhan pembangunan akses jalan di kedua sisi jembatan, manfaat ekonomi hingga kemampuan anggaran daerah.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan tim pemerintah daerah telah turun langsung melihat kondisi Jembatan Pela dan akses pendukungnya.

“Kita masih mengkaji bagaimana jembatan itu bisa fungsional. Tim sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi di sana,” ujar Aulia, Rabu (19/8/2026).

Persoalannya memang bukan pada keberadaan jembatan. Struktur jembatan telah selesai dibangun sejak 2004. Namun, akses jalan menuju jembatan belum sepenuhnya terealisasi sehingga fungsi awal sebagai penghubung Desa Pela dan Desa Sangkuliman belum berjalan optimal.

Riwayatnya cukup panjang. Pembangunan Jembatan Pela dimulai pada 2001 dan selesai pada 2004. Sejak awal, jembatan tersebut diproyeksikan menjadi bagian konektivitas kawasan hulu Kukar.

Namun, setelah lebih dari dua dekade berdiri, pekerjaan untuk membuat jembatan benar-benar tersambung dengan jaringan jalan masih menjadi persoalan.

Aulia mengatakan Pemkab Kukar harus menghitung manfaat ekonomi apabila proyek tersebut dilanjutkan. Di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan besarnya pembiayaan yang dibutuhkan.

“Kalau difungsikan, tentunya kita melihat bagaimana dampak secara ekonomi dan bagaimana dampak pembiayaan yang ditimbulkan. Kita tetap akan memberikan yang terbaik,” katanya.

Kebutuhan anggarannya diperkirakan tidak kecil.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani sebelumnya memperkirakan penyelesaian akses menuju Jembatan Pela dapat membutuhkan anggaran sekitar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.

Namun, angka tersebut belum merupakan nilai resmi proyek. Kebutuhan sebenarnya masih harus dihitung melalui review perencanaan dan kajian teknis.

DPRD Kukar juga tidak sepakat apabila persoalan diselesaikan dengan memindahkan struktur Jembatan Pela yang sudah berdiri. Pemerintah diminta lebih dahulu melakukan review perencanaan melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk mencari alternatif konstruksi yang paling memungkinkan.

Di tengah kebutuhan anggaran yang besar, Pemkab Kukar juga menghadapi persoalan kemampuan fiskal dan banyaknya infrastruktur yang harus ditangani.

Aulia menyebut pemerintah saat ini memilih memprioritaskan penyelesaian jalan penghubung Sebelimbingan–Tuana Tuha di kawasan hulu.

“Kalau di hulu, salah satu prioritas yang mau kita selesaikan adalah jalan penghubung antara Sebelimbingan dan Tuana Tuha. Jadi konsentrasi kita ke sana dulu,” ujarnya.

Setelah pekerjaan tersebut selesai, Pemkab Kukar baru akan kembali melihat proyek infrastruktur lainnya.

“Kalau kita sudah selesaikan itu, nanti kita baru melihat yang lain,” tambah Aulia.

Artinya, meski kajian terhadap Jembatan Pela berjalan, proyek untuk membuat jembatan tersebut benar-benar berfungsi belum menjadi prioritas utama Pemkab Kukar saat ini.

Padahal masyarakat Desa Pela berharap jembatan tersebut segera dimanfaatkan.

Ketua Pokdarwis Desa Pela Alimin sebelumnya mengatakan Jembatan Pela memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar menghubungkan dua desa. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi bagian konektivitas kawasan hulu Kukar dan memberikan manfaat bagi sejumlah kecamatan.

Berfungsinya jembatan juga dinilai dapat membuka peluang ekonomi baru bagi Desa Pela yang selama ini berkembang sebagai salah satu desa wisata di kawasan Danau Semayang.

Akses yang lebih baik diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat, distribusi barang, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata.

Namun, Pemkab Kukar kini juga mempertimbangkan alternatif lain.

Aulia mengungkapkan rencana pembangunan jembatan di kawasan Rimba Ayu yang selama ini menjadi salah satu akses penyeberangan menuju Kecamatan Muara Wis. Opsi tersebut sedang dilihat sebagai alternatif untuk memperkuat konektivitas kawasan.

“Biayanya sangat besar. Untuk itu, strategi kita rencananya akan membangun jembatan di Rimba Ayu untuk menghubungkan,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, masa depan Jembatan Pela masih bergantung pada hasil kajian Pemkab Kukar.

Setelah 22 tahun berdiri, persoalannya bukan lagi bagaimana membangun jembatan. Jembatannya sudah ada.

Yang belum selesai adalah bagaimana membuatnya benar-benar bisa digunakan masyarakat.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Bayan Diminta Buka Data Tenaga Kerja Lokal, Reklamasi hingga CSR

0
Ketua Forum Mahasiswa Hulu M Ibnu Ridho meminta Bayan memberikan klarifikasi terkait dugaan pengurangan karyawan lokal di wilayah Hulu Kukar. (Istimewa)

TENGGARONG – Isu pengurangan tenaga kerja di lingkungan perusahaan tambang Bayan Resources mulai mencuat di Kutai Kartanegara (Kukar). Forum Mahasiswa Hulu meminta perusahaan memberikan penjelasan terbuka, terutama terkait dugaan pengurangan karyawan lokal secara bertahap.

Ketua Forum Mahasiswa Hulu M Ibnu Ridho mengatakan, informasi tersebut perlu segera diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, persoalan tenaga kerja menjadi sensitif karena sebagian besar aktivitas utama Bayan Resources berada di wilayah Hulu Kukar. Masyarakat setempat memiliki kepentingan langsung terhadap keberadaan perusahaan, terutama dalam kesempatan kerja dan perputaran ekonomi.

“Kami sebagai pemuda asli Hulu Kutai Kartanegara sangat kecewa kalau dugaan ini benar terjadi,” kata Ridho.

Ia meminta perusahaan membuka kondisi sebenarnya terkait jumlah pekerja lokal yang masih bekerja maupun apabila memang terdapat pengurangan tenaga kerja.

Menurut Ridho, keterbukaan diperlukan agar masyarakat tidak hanya memperoleh informasi dari kabar yang berkembang di lapangan.

“Saya meminta adanya informasi maupun klarifikasi dari PT BR bahwasanya hari ini tidak ada masyarakat lokal yang dikurangi maupun diberhentikan,” ujarnya.

Sorotan Forum Mahasiswa Hulu tidak berhenti pada persoalan tenaga kerja.

Ridho juga meminta perusahaan membuka informasi mengenai pelaksanaan reklamasi sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di sekitar wilayah operasional.

Menurutnya, tiga persoalan tersebut saling berkaitan. Aktivitas pertambangan yang berlangsung dalam skala besar semestinya memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat di sekitar tambang.

Ridho menyebut Bayan sebagai salah satu perusahaan batu bara besar yang memiliki aktivitas pertambangan luas di Kukar.

“PT BR ini adalah perusahaan batu bara terbesar nomor dua di Indonesia dan konsesi maupun lokasi beroperasinya paling besar di Kutai Kartanegara,” kata Ridho.

Karena itu, ia mempertanyakan apabila perusahaan justru mengurangi tenaga kerja lokal di tengah aktivitas pertambangan yang masih berjalan.

Bagi Forum Mahasiswa Hulu, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut beberapa pekerja yang kehilangan pekerjaan. Jika pengurangan benar terjadi dalam jumlah besar, dampaknya dapat merembet kepada ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Pekerja tambang memiliki keluarga. Aktivitas perusahaan juga menggerakkan kontraktor, transportasi, penyedia barang dan jasa hingga usaha masyarakat di kawasan hulu.

Karena itu, Ridho meminta Bayan memberikan penjelasan sebelum isu tersebut berkembang lebih jauh.

Forum Mahasiswa Hulu juga memberikan waktu kepada perusahaan untuk merespons permintaan tersebut. Jika tidak ada klarifikasi, mereka mempertimbangkan menggelar aksi demonstrasi.

“Kalau tidak ada klarifikasi kami akan turun ke jalan karena kami menganggap kalau ini betul memang terjadi, hak-hak masyarakat Kutai Kartanegara terutama daerah Hulu memang hanya sekadar dipandang sebelah mata saja,” tegasnya.

Namun hingga berita ini disusun, informasi mengenai pengurangan karyawan lokal masih berasal dari pernyataan Forum Mahasiswa Hulu.

Belum terdapat keterangan resmi dari Bayan Resources yang memastikan apakah pengurangan tenaga kerja memang terjadi, berapa jumlah pekerja yang terdampak, serta berapa di antaranya merupakan tenaga kerja lokal.

Klarifikasi perusahaan menjadi penting untuk memastikan persoalan tersebut sekaligus menjelaskan kondisi operasional dan kebijakan ketenagakerjaan Bayan di wilayah Hulu Kukar.

Forum Mahasiswa Hulu menyatakan akan menunggu penjelasan tersebut, termasuk keterbukaan mengenai reklamasi dan pelaksanaan CSR perusahaan di wilayah operasinya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Kemarau Picu Ancaman Kekeringan, PPU Siapkan Penyaluran Air Bersih

0
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyampaikan langkah pemerintah menghadapi dampak musim kering. (Robbi/MKNN)

PENAJAM PASER UTARA – Musim panas dan cuaca kering mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pemkab menyiapkan bantuan air bersih apabila masyarakat mulai mengalami kesulitan mendapatkan air.

Perumda Air Minum Danum Taka akan diminta membantu penyaluran air ke wilayah yang membutuhkan. Pemerintah juga terus memantau kawasan yang berpotensi mengalami kekeringan.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin mengatakan kebutuhan air bersih menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemerintah akan menginstruksikan Perumda Air Minum Danum Taka untuk membantu masyarakat yang membutuhkan air. Dalam kondisi kekeringan seperti sekarang, masyarakat yang kesulitan air bersih harus dibantu,” kata Waris, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, penanganan harus dilakukan sejak awal agar kesulitan air tidak berlangsung berkepanjangan apabila musim kering terus berlanjut.

Perumda Danum Taka diharapkan dapat menyiapkan langkah distribusi ketika terdapat laporan masyarakat yang mulai mengalami keterbatasan sumber air.

“Kami berharap Perumda Air Minum Danum Taka bisa membantu masyarakat yang membutuhkan air, supaya warga yang kesulitan tidak sampai mengalami kekeringan,” ujarnya.

Pemkab PPU juga akan memantau perkembangan kondisi di sejumlah wilayah. Jika ditemukan kawasan yang mulai kesulitan memperoleh air bersih, pemerintah akan melakukan penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain ancaman kekurangan air, musim kering membawa risiko lain yang juga perlu diwaspadai, yakni kebakaran lahan dan permukiman.

Vegetasi, semak dan material yang mengering lebih mudah terbakar. Api juga berpotensi menyebar lebih cepat ketika kondisi panas berlangsung cukup lama.

Karena itu, Waris meminta masyarakat lebih berhati-hati menggunakan api. Termasuk ketika membakar sampah maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Yang terpenting adalah kewaspadaan. Jangan sampai karena kelalaian, kemudian terjadi kebakaran dan menimbulkan kerugian,” tegasnya.

Pemkab PPU menilai penanganan dampak musim kering membutuhkan keterlibatan pemerintah, Perumda Air Minum Danum Taka dan masyarakat.

Untuk saat ini, pemerintah menyiapkan langkah antisipasi. Distribusi air bersih akan dilakukan apabila terdapat masyarakat atau wilayah yang benar-benar membutuhkan.

Pada saat yang sama, warga diminta segera menyampaikan kondisi di lingkungannya apabila sumber air mulai berkurang serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kering.

Pewarta: Robbi Lalat
Editor: Agus S.

Investor Swasta Bangun Cinema di IKN, Nilai Investasi Rp5 Miliar

0

NUSANTARA – Fasilitas hiburan mulai masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN). PT Indobox Cinematic Buana menanamkan investasi Rp5 miliar untuk membangun Indobox Cinema di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) WP 1A.

Bioskop tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas 4.897 meter persegi, tidak jauh dari kawasan Rusun ASN 3. Pembangunan fisiknya ditargetkan mulai September 2026.

Investasi tersebut menjadi salah satu dari dua kerja sama yang diteken menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Selain Indobox, Lion Group juga menjajaki pembangunan fasilitas Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat di kawasan Bandara Internasional Nusantara.

Penandatanganan kerja sama investasi Indobox Cinema dan rencana pengembangan fasilitas penerbangan Lion Group di IKN. (Dok OIKN)

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan kesepakatan yang dilakukan bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi diarahkan untuk segera direalisasikan.

“Itu bukan sekadar PKS dan MoU biasa, tetapi komitmen yang benar-benar ada tindak lanjut nyatanya di lapangan. Momentum ini tentunya membuat kami semakin optimistis bahwa ekosistem Nusantara yang maju dan terintegrasi bisa segera terwujud,” kata Basuki saat media briefing di Auditorium Balai Kota IKN.

Kehadiran bioskop menjadi menarik karena pembangunan IKN selama ini lebih banyak ditandai pembangunan perkantoran, hunian, jalan dan fasilitas pemerintahan.

Masuknya fasilitas hiburan menunjukkan kebutuhan kawasan mulai bergeser mengikuti bertambahnya aktivitas dan penghuni di IKN.

Indobox Cinema nantinya tidak hanya berisi ruang pemutaran film. Investor juga menyiapkan Cinematic Cafe, Indobox Store serta kios bagi pelaku UMKM.

Direktur PT Indobox Cinematic Buana Rendy Gunawan mengatakan konsep tersebut disiapkan agar investasi tidak hanya menghadirkan fasilitas hiburan, tetapi juga memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi lokal.

“Kami akan membangun fasilitas cinema, cinematic café, wadah UMKM, hingga Indobox Store. Kami berharap kehadiran Indobox dapat memberikan hiburan berkualitas sekaligus menggerakkan ekonomi lokal,” ujar Rendy.

Dari investasi Rp5 miliar tersebut, perusahaan disebut memberikan kontribusi kepada negara sekitar Rp449,16 juta.

Pada saat bersamaan, investasi sektor penerbangan juga mulai diarahkan ke kawasan IKN.

Otorita IKN, Badan Bank Tanah dan Lion Group telah menandatangani nota kesepahaman untuk menjajaki pengembangan fasilitas pelatihan penerbangan dan MRO di sekitar Bandara Internasional Nusantara.

Melalui PT Batam Aero Teknik, Lion Group berencana membangun pusat pelatihan dan praktik penerbangan sekaligus fasilitas pendukung pemeliharaan pesawat.

Presiden Direktur Lion Group Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan fasilitas tersebut juga diarahkan untuk pengembangan sumber daya manusia di sektor penerbangan.

“Kerja sama ini menjadi milestone penting untuk menarik pemuda-pemudi Indonesia belajar teknologi dirgantara, sekaligus menjadikan Nusantara sebagai pusat perawatan pesawat,” katanya.

Dukungan lahan akan melibatkan Badan Bank Tanah. Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat mengatakan tim telah disiapkan di sekitar kawasan Bandara IKN untuk mempercepat koordinasi.

“Tim khusus kami bersiaga langsung di basecamp dekat Bandara IKN agar koordinasi dengan Otorita IKN berjalan cepat dan fleksibel untuk menstimulus percepatan ekonomi,” ujarnya.

Dua investasi tersebut membawa dua fungsi yang berbeda. Indobox masuk mengisi kebutuhan hiburan dan ruang komersial di KIPP. Sementara Lion Group diarahkan membangun ekosistem industri penerbangan di sekitar bandara.

Bagi IKN, masuknya bioskop juga menjadi penanda bahwa pembangunan kawasan mulai bergerak ke fasilitas yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari penghuninya.

Jika sesuai jadwal, pembangunan Indobox Cinema mulai terlihat pada September mendatang.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Cuaca Panas Tingkatkan Risiko Karhutla, BPBD Balikpapan Siagakan Personel 24 Jam

0
Petugas melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kota Balikpapan. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca panas dan musim kemarau di Kalimantan Timur. BPBD Kota Balikpapan pun menyiagakan personel selama 24 jam untuk mempercepat penanganan ketika muncul titik api.

Tiga wilayah menjadi perhatian, yakni Balikpapan Utara, Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat. Kawasan tersebut masih memiliki lahan yang berpotensi terbakar ketika kondisi semakin kering.

Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman Ali mengatakan posko tetap aktif menerima laporan masyarakat setiap saat.

“Petugas kami tetap siaga selama 24 jam. Posko tetap berada di kantor BPBD untuk menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait kejadian kebakaran maupun potensi karhutla di berbagai wilayah,” kata Usman, Rabu (19/8/2026).

Setiap laporan mengenai kebakaran maupun munculnya titik api akan langsung ditindaklanjuti. Petugas diterjunkan untuk mengecek kondisi sekaligus melakukan penanganan sebelum api meluas.

“Kami terus melakukan pendataan terhadap setiap kejadian kebakaran lahan yang dilaporkan. Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Kewaspadaan meningkat karena karhutla mulai banyak terjadi di Kaltim. Sepanjang Januari hingga 10 Agustus 2026 tercatat 196 kejadian karhutla. Sebanyak 71 kejadian bahkan terjadi hanya dalam 10 hari pertama Agustus.

Di Balikpapan, data BPBD mencatat dua kejadian kebakaran lahan pada Januari 2026. Februari dan Maret tidak tercatat kejadian, sementara April terdapat satu kasus dengan lahan semak dan belukar terbakar sekitar 100 meter persegi.

Kebakaran kembali terjadi di kawasan Perumahan Taman Sari VIP II, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Barat, pada 7 Agustus 2026. Kejadian dilaporkan sekitar pukul 15.47 Wita dan ditangani BPBD.

Dengan data yang tersedia tersebut, sedikitnya empat kejadian kebakaran lahan dapat dikonfirmasi di Balikpapan sepanjang 2026 hingga 19 Agustus.

Namun, angka itu belum menggambarkan keseluruhan kejadian karena rekap bulanan untuk periode Januari hingga Agustus belum seluruhnya tersedia dalam data publik yang dapat diverifikasi.

Menghadapi kondisi tersebut, BPBD tidak bekerja sendiri. Koordinasi dilakukan bersama TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.

“Kami tidak membentuk satuan tugas khusus karhutla karena penanganan kebakaran sudah menjadi tugas pokok dan fungsi BPBD. Tetapi koordinasi lintas sektor tetap dilakukan,” ujar Usman.

Kesiapsiagaan tersebut juga berjalan bersamaan dengan Operasi Amanusa II 2026 yang diaktifkan Polda Kaltim untuk menghadapi ancaman karhutla. Operasi melibatkan 1.619 personel di sejumlah wilayah rawan.

Namun, pencegahan tetap menjadi langkah paling penting. BPBD meminta masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi vegetasi yang kering membuat api lebih mudah menjalar dan sulit dikendalikan.

“Yang paling penting adalah masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar. Api bisa dengan cepat menjalar ketika kondisi lahan kering,” tegas Usman.

Masyarakat juga diminta segera melapor ketika menemukan kepulan asap atau titik api. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang kebakaran ditangani sebelum menjalar ke kawasan yang lebih luas.

BPBD sekaligus mengingatkan pembakaran lahan secara ilegal dapat berujung pada proses hukum. Larangan pembakaran lahan antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jadi jangan sampai karena ingin membersihkan lahan dengan cara cepat, justru menimbulkan kebakaran yang lebih luas dan berhadapan dengan hukum,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

JPP Bengalon Resmi Dibuka, Jalan 18,5 Km Tak Hanya Layani Aktivitas Tambang

0
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menghadiri peresmian Jalan Pengganti Permanen sepanjang 18,5 kilometer di Bengalon, Rabu (19/8/2026). (Ramlah/Media Kaltim)

KUTAI TIMUR – Jalan Pengganti Permanen (JPP) sepanjang 18,5 kilometer di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, resmi dibuka, Rabu (19/8/2026). Jalan tersebut tidak hanya disiapkan untuk menopang aktivitas pertambangan, tetapi diharapkan membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

JPP berada di ruas poros Bengalon–Muara Wahau, Desa Tepian Langsat. Peresmiannya dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, jajaran Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Bina Marga serta manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Bagi Ardiansyah, keberadaan jalan sepanjang 18,5 kilometer tersebut penting karena akses darat menjadi salah satu penentu pergerakan ekonomi di wilayah Kutim yang sangat luas.

“Jalan ini bukan hanya untuk kepentingan aktivitas pertambangan, tetapi juga menjadi akses yang sangat penting bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.

Dengan akses yang semakin baik, mobilitas warga maupun distribusi barang dan jasa diharapkan menjadi lebih lancar. Efek berikutnya adalah munculnya aktivitas ekonomi baru di sepanjang kawasan yang terhubung jalan tersebut.

“Dengan adanya jalan ini, mobilitas masyarakat akan semakin lancar. Kita berharap manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi dan konektivitas antarwilayah,” ujarnya.

Ardiansyah juga meminta manfaat JPP tidak berhenti setelah peresmian. Infrastruktur yang sudah dibangun harus dipelihara agar tetap dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Kami berharap jalan ini dijaga bersama. Pemerintah, perusahaan dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan infrastruktur yang sudah dibangun dapat terus memberikan manfaat,” tegasnya.

Keberadaan JPP sekaligus menambah akses pada koridor Bengalon menuju Muara Wahau. Kawasan tersebut menjadi salah satu jalur penting yang menghubungkan sejumlah wilayah di pedalaman Kutim.

Karena itu, Ardiansyah menilai pembangunan infrastruktur jalan harus terus dilanjutkan. Masih terdapat sejumlah kawasan yang membutuhkan peningkatan konektivitas untuk memangkas waktu tempuh sekaligus membuka akses masyarakat.

“Pembangunan jalan harus terus kita dorong. Karena infrastruktur merupakan salah satu fondasi utama untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar perekonomian dan membuka akses masyarakat,” jelasnya.

Presiden Direktur dan CEO PT Kaltim Prima Coal Muhammad Rudy mengatakan JPP memiliki panjang sekitar 18,5 kilometer.

Selain mendukung operasional pertambangan, jalan tersebut diharapkan memberikan manfaat lebih luas sebagai bagian dari konektivitas masyarakat di Kalimantan Timur hingga Kalimantan Utara.

KPC juga menyatakan komitmennya melakukan pemeliharaan JPP sehingga fungsi jalan dapat terus terjaga.

Bagi masyarakat, manfaat jalan ini nantinya akan terlihat dari seberapa besar akses tersebut mampu memperlancar perjalanan, distribusi barang dan aktivitas usaha.

JPP sepanjang 18,5 kilometer itu akhirnya bukan hanya menjadi jalan pengganti untuk kepentingan tambang. Pemkab Kutim berharap keberadaannya ikut membuka pergerakan ekonomi baru bagi masyarakat Bengalon dan kawasan yang terhubung.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Dukung IKN Hijau, Four Points Balikpapan Ambil Bagian dalam Penanaman Ribuan Pohon

0
Jajaran Four Points by Sheraton Balikpapan mengikuti penanaman pohon di kawasan Taman Kota IKN. (Istimewa)

NUSANTARA – Four Points by Sheraton Balikpapan ikut ambil bagian dalam gerakan penghijauan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Lebih dari 2.000 bibit pohon ditanam dalam kegiatan yang digelar di kawasan Taman Kota IKN, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan yang digagas Otorita IKN tersebut melibatkan 2.308 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan organisasi. Aksi itu sekaligus mencatatkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai kegiatan penanaman pohon dengan jumlah bibit dan peserta terbanyak di Indonesia.

Four Points by Sheraton Balikpapan menjadi salah satu unsur dari sektor perhotelan yang terlibat. Partisipasi tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan, terutama di tengah pembangunan IKN yang mengusung konsep kota hijau.

General Manager Four Points by Sheraton Balikpapan Andyasoka Pradana Putra mengatakan, tanggung jawab terhadap lingkungan tidak hanya diterapkan dalam kegiatan operasional hotel.

“Kami percaya bahwa keberlanjutan bukan hanya tentang apa yang kita lakukan di dalam hotel, tetapi juga tentang bagaimana kita mengambil bagian dalam menjaga lingkungan dan memberikan kontribusi bagi komunitas di sekitar kita,” kata Andy.

Menurutnya, keterlibatan dalam penghijauan IKN menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata perusahaan terhadap lingkungan di Kalimantan Timur.

Langkah tersebut memang sederhana. Namun, jika dilakukan bersama dan berkelanjutan, dampaknya diharapkan jauh lebih besar.

Keterlibatan sektor swasta juga dinilai penting karena pembangunan IKN tidak hanya berbicara mengenai gedung dan infrastruktur. Konsep pembangunan Nusantara juga menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian penting dalam pengembangan kawasan.

Bagi Four Points by Sheraton Balikpapan, komitmen terhadap keberlanjutan juga berkaitan dengan posisi perusahaan sebagai bagian dari industri pariwisata dan hospitality di Kalimantan Timur.

Industri tersebut tumbuh bersama daerah. Karena itu, keberadaan perusahaan diharapkan tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan.

Kalimantan Timur sendiri memiliki kawasan hutan dan keanekaragaman hayati yang menjadi bagian penting ekosistem Borneo. Menjaganya membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat hingga dunia usaha.

Karena itu, aksi penanaman pohon di IKN diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Bibit yang telah ditanam perlu dirawat agar benar-benar tumbuh dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.

Four Points by Sheraton Balikpapan juga berharap semakin banyak pihak terlibat dalam kegiatan serupa.

“Semangat menghijaukan Borneo pun menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan lestari bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Propam Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Perwira Polresta Samarinda

0
Polda Kaltim masih mendalami laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang perwira Polresta Samarinda. (Ilustrasi/Istimewa)

BALIKPAPAN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang perwira yang menjabat kepala satuan di Polresta Samarinda.

Polda Kaltim belum menyimpulkan benar atau tidaknya berbagai informasi yang beredar mengenai perwira tersebut. Pemeriksaan internal masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan informasi yang berkembang di luar keterangan resmi kepolisian belum dapat dijadikan sebagai fakta.

“Informasi yang beredar di luar keterangan resmi belum dapat kami benarkan,” kata Tedy, Rabu (19/8/2026).

Laporan yang sedang ditangani Propam disebut berkaitan dengan persoalan hubungan pribadi antara perwira tersebut dan seorang perempuan sipil.

Informasi yang beredar menyebut keduanya memiliki hubungan selama kurang lebih tiga tahun sebelum kemudian mengalami kerenggangan.

Persoalan kemudian bergulir ke Propam setelah perempuan tersebut mengalami penangkapan. Perempuan itu disebut mencurigai adanya keterlibatan perwira yang memiliki hubungan dengannya.

Perempuan tersebut juga menyampaikan klaim sedang hamil. Namun, informasi mengenai kehamilan itu belum dapat dipastikan secara medis.

Sebelum persoalan dilaporkan ke Propam, kedua pihak disebut sempat melakukan mediasi secara pribadi. Namun, persoalan tersebut kemudian masuk dalam pemeriksaan internal kepolisian.

Tedy menegaskan Propam masih melakukan pendalaman untuk mengetahui duduk perkara secara utuh. Karena proses pemeriksaan belum selesai, Polda Kaltim belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran etik.

“Nanti lebih jelasnya, ketika disidangkan, ini sudah tahap pendalaman,” ujarnya.

Informasi mengenai kasus tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial. Seorang oknum kepala satuan di Polresta Samarinda disebut menghamili seorang perempuan dan tidak bertanggung jawab.

Dalam informasi yang beredar, perempuan tersebut bahkan disebut tengah mengandung tujuh bulan dan persoalannya telah dilaporkan ke Propam Polda Kaltim.

Namun, klaim tersebut belum dikonfirmasi sebagai fakta oleh kepolisian.

Polda Kaltim masih melakukan pengecekan bersama fungsi terkait untuk memastikan substansi laporan, kronologi kejadian, maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepolisian juga meminta masyarakat berhati-hati menyebarkan informasi mengenai perkara ini. Selain masih dalam pemeriksaan internal, persoalan tersebut menyangkut kehidupan pribadi pihak-pihak yang terlibat.

Karena itu, informasi yang belum terverifikasi diminta tidak langsung dianggap sebagai fakta.

Hingga Rabu (19/8/2026), belum ada keputusan mengenai terbukti atau tidaknya dugaan pelanggaran etik tersebut. Polda Kaltim menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pendalaman menghasilkan perkembangan yang dapat dipublikasikan.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

52 Unit Damkar Hadapi Karhutla Berau, Petugas Mulai Kelelahan

0
Petugas berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Berau. (Istimewa)

BERAU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi secara masif di Kabupaten Berau mulai menguras sumber daya penanganan. Sebanyak 163 personel dan sekitar 52 unit kendaraan pemadam yang masih berfungsi harus menghadapi kebakaran di sejumlah titik dalam waktu hampir bersamaan.

Bukan hanya jumlah personel dan armada yang menjadi persoalan. Sulitnya akses menuju titik api, jauhnya sumber air, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), hingga kelelahan petugas ikut menjadi kendala operasi pemadaman.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau Masyahadi Muhdi mengatakan kekuatan yang dimiliki sebenarnya mencukupi untuk menghadapi kondisi normal, seperti kebakaran permukiman maupun kebakaran lahan dalam skala terbatas.

Namun, kondisinya berbeda ketika karhutla muncul secara masif dan hampir bersamaan.

“Sebenarnya kalau untuk kondisi normal, misalnya kebakaran pemukiman atau lahan biasa, jumlah itu mencukupi. Namun karena karhutla ini sangat masif, jadi petugas dan unit yang dibutuhkan tentu lebih ekstra,” kata Masyahadi dalam rapat koordinasi penanganan karhutla, Selasa (18/8/2026) malam.

BPBD tidak bekerja sendiri. Penanganan juga diperkuat sejumlah unsur pemerintah daerah dan provinsi serta instansi teknis lainnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor memberikan dukungan dua unit mobil tangki. Personel Manggala Agni juga ikut memperkuat operasi pemadaman.

“Kalau kondisi normal ini sebenarnya tergolong cukup, bahkan berlebih. Tapi pada kondisi saat ini, jumlah unit dan personel yang ada ini dirasa kurang,” jelasnya.

Persoalan berikutnya adalah medan. Sejumlah titik api berada jauh dari akses utama sehingga tidak seluruhnya dapat dijangkau kendaraan pemadam.

Ketika kebakaran terjadi di beberapa tempat dalam waktu berdekatan, personel dan kendaraan harus dibagi. Tim yang baru selesai menangani satu titik juga bisa kembali bergerak menuju lokasi lainnya.

Kondisi itu mulai berdampak pada fisik petugas.

“Karena dengan selisih waktu yang dekat, kejadian yang banyak, personel yang ada juga mengalami kelelahan,” ujarnya.

Sumber air menjadi tantangan lain. Pada sejumlah lokasi, titik kebakaran berada cukup jauh dari tempat pengambilan air. Mobil tangki harus bolak-balik ketika persediaan habis.

Jeda pengisian air menjadi persoalan tersendiri. Terlebih dalam kondisi cuaca panas dan angin kencang, api yang sebelumnya sudah berhasil dikendalikan berpotensi kembali membesar.

Mobilisasi personel dan armada yang tinggi juga membuat kebutuhan BBM meningkat. Operasi yang dilakukan terus-menerus membutuhkan anggaran jauh lebih besar dibanding kondisi normal.

“Konsekuensinya kita pergerakan banyak orang, kita perlu juga operasional yang besar,” kata Masyahadi.

BPBD Berau juga meminta keterlibatan sektor swasta diperkuat. Penanganan karhutla dalam skala besar dinilai tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Dukungan dapat diberikan melalui personel, peralatan maupun kebutuhan logistik.

Keterlibatan masyarakat turut menjadi sorotan. Masyahadi mengungkapkan masih menemukan warga yang hanya menonton ketika petugas berjibaku memadamkan api, termasuk kebakaran yang terjadi tidak jauh dari permukiman.

“Yang terjadi di dekat pemukiman itu masyarakatnya malah jadi penonton. Jadi kita bekerja keras untuk memadamkan api, tapi masyarakat jadi penonton. Ini mungkin juga perlu diberikan kesadaran, sosialisasi lebih lanjut kepada mereka,” tegasnya.

Masyarakat diharapkan setidaknya dapat membantu memberikan informasi awal ketika menemukan titik api, meningkatkan pencegahan, serta menjaga lingkungan agar kebakaran tidak meluas ke permukiman.

Di tengah keterbatasan tersebut, BPBD membagi penanganan karhutla Berau menjadi lima zona untuk mempercepat mobilisasi personel dan armada.

Zona pertama meliputi Gunung Tabur-Tanjung Batu. Zona kedua Teluk Bayur-Kelay. Zona ketiga Labanan-Segah. Zona keempat Tanjung Redeb-Sambaliung. Sedangkan zona kelima mencakup Biatan-Biduk-Biduk.

Pembagian dilakukan dengan memanfaatkan posko BPBD dan Damkar serta posko Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai basis pergerakan tim.

Dengan pola tersebut, personel diharapkan tidak seluruhnya harus bergerak dari satu titik ketika laporan kebakaran masuk. Tim yang berada paling dekat dapat lebih cepat menuju lokasi.

Namun, Masyahadi mengakui sistem zonasi belum menyelesaikan seluruh persoalan. Kebutuhan operasional tetap harus diperkuat apabila karhutla terus terjadi secara masif.

“Sementara ini berjalan posko ini, walaupun masih ada beberapa kendala atau hambatan-hambatan terkait dana operasional yang masih dibutuhkan,” pungkasnya.

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Agus S.

Mahyunadi Sentil Pejabat Main di Area Abu-Abu: Jangan Cari Celah Aturan

0
Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menyoroti konflik kepentingan dan potensi gratifikasi dalam pengelolaan proyek pemerintah. (Istimewa)

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengingatkan pejabat di lingkungan Pemkab Kutim agar tidak memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.

Ia bahkan memberikan contoh langsung potensi benturan kepentingan dalam proyek pemerintah. Suami menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara istrinya menjadi kontraktor.

“Misalnya dia PPK, istrinya kontraktor. Itu pintar namanya. Itu pintar berbisnis. Tapi menurut aturan itu tidak benar. Karena itulah yang namanya gratifikasi,” kata Mahyunadi.

Pernyataan itu disampaikan Mahyunadi saat Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim di Ruang Meranti, Rabu (19/8/2026).

Mahyunadi menilai pejabat harus memahami batas antara kewenangan jabatan dan kepentingan pribadi. Jangan sampai kewenangan yang dimiliki justru digunakan untuk membuka keuntungan bagi keluarga atau pihak yang memiliki hubungan dengan pejabat tersebut.

Contoh suami PPK dan istri kontraktor menjadi salah satu kondisi yang menurut Mahyunadi harus dihindari. Sebab, ketika kepentingan keluarga masuk ke dalam pekerjaan yang berkaitan dengan kewenangan pejabat, potensi benturan kepentingan muncul.

Mahyunadi juga mengingatkan bahwa persoalan integritas tidak hanya berkaitan dengan penerimaan hadiah. Penyimpangan bisa muncul ketika pejabat sengaja mencari celah aturan agar kepentingannya terlihat benar secara administratif.

Menurutnya, semakin memahami aturan seharusnya membuat aparatur semakin berhati-hati, bukan justru semakin pintar mencari kelemahannya.

“Pengetahuan integritas itu jangan sampai dijadikan alat bagi kita untuk mencari celah. Mencari cara bagaimana melakukan penyimpangan-penyimpangan agar aman,” tegasnya.

Ia kemudian memberikan peringatan lebih keras kepada pejabat yang memahami regulasi, tetapi justru menggunakan pengetahuan tersebut untuk menyiasati aturan.

“Jangan sampai kelihatan lurus di atas aturan, tapi justru bengkok ketika menjalankan kewenangan di lapangan,” ujarnya.

Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada jajaran aparatur di bawah. Mahyunadi mengatakan integritas juga menjadi ujian bagi pejabat yang berada pada posisi pimpinan, termasuk dirinya sebagai Wakil Bupati Kutim.

Karena itu, kekuasaan, kewenangan maupun kedekatan dengan pihak tertentu tidak boleh memengaruhi keputusan yang seharusnya diambil berdasarkan aturan.

Selain benturan kepentingan dalam proyek, Mahyunadi menyoroti penerimaan hadiah yang kerap dianggap biasa dalam hubungan antara pejabat dan pihak lain. Dalam konteks jabatan publik, pemberian tersebut harus dilihat secara hati-hati apabila berkaitan dengan kewenangan atau keputusan pejabat.

Ia berharap sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Prinsip integritas harus diterapkan dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran hingga pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Kutim juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pemerintah. Pejabat diminta tidak menggunakan pemahaman terhadap regulasi untuk membuat penyimpangan terlihat seolah-olah sesuai aturan.

Pesan Mahyunadi jelas. Memahami aturan bukan untuk mencari jalan mengakalinya. Terlebih jika kewenangan jabatan bertemu dengan kepentingan pribadi maupun keluarga.

“Pengetahuan integritas itu jangan sampai dijadikan alat bagi kita untuk mencari celah,” tegasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.