Pelaku Pembunuhan Royyan Bakal Diproses Tegas

SANGATTA – Kasus hilangnya Muhammad Royyan Prasetyo (7) yang sempat menggegerkan warga Kutai Timur (Kutim) akhirnya terungkap. Pelaku yang diduga melakukan penculikan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, telah berhasil diamankan tim gabungan Polres Kutai Timur (Kutim) dan Subdit Jatanras Polda Kalimantan Timur.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia memastikan penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan, guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Kami memastikan pelaku akan diproses secara tegas. Kami berharap penanganan perkara ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” tegas Fauzan, Kamis (4/6/2026).

Kasus ini bermula ketika Royyan dilaporkan hilang pada Senin (1/6/2026) setelah tidak kembali ke rumahnya di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Informasi yang berkembang saat itu menyebutkan korban terakhir kali terlihat bersama seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Kutai Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan, rekaman CCTV dianalisis, dan berbagai petunjuk di lapangan dikumpulkan untuk mengungkap keberadaan korban.

Baca Juga:  Usai Kasus Waru, Pemkab PPU Luruskan Skema MBG: Bukan Menu Olahan, Tapi Bahan Mentah

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang kemudian diketahui berada di Kota Balikpapan. Tim gabungan yang dibackup Subdit Jatanras Polda Kaltim bergerak melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Balikpapan Barat pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Gabungan Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur yang telah bekerja keras sehingga kasus ini dapat terungkap. Sejak awal kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi, agar perkara ini dapat segera menemukan titik terang,” ujarnya.

Setelah pelaku diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mencari keberadaan korban. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pelaku, tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Sangatta.

Pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, Royyan ditemukan di kawasan belakang Masjid Agung Al Farouq Sangatta dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta guna menjalani pemeriksaan forensik.

Baca Juga:  Satu Jamaah Haji Asal PPU Meninggal Dunia di Arab Saudi

Atas peristiwa tersebut, Fauzan turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Kami dari keluarga besar Polres Kutai Timur mengucapkan duka cita yang mendalam atas wafatnya ananda Muhammad Royyan Prasetyo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta kekuatan,” katanya.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap secara menyeluruh motif serta kronologi tindak pidana tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, dan memperkuat pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 maupun kanal pengaduan yang tersedia,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.