Beranda blog Halaman 37

DPRD Bontang Minta Pengelolaan Retribusi Wisata Bontang Kuala Disusun Bersama Masyarakat

0
Rapat dengar pendapat gabungan komisi DPRD Botang bersama OPD dan Lembaga Adat Bontang Kuala. (Syakurah)

BONTANG – DPRD Kota Bontang meminta rencana penerapan retribusi wisata di kawasan Bontang Kuala disusun melalui pembahasan bersama masyarakat, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan lembaga adat agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan wisata, perlu melibatkan masyarakat setempat sebagai pihak yang terdampak langsung.

Menurutnya, komunikasi antara pemerintah daerah, pengelola wisata, tokoh masyarakat, dan lembaga adat menjadi kunci agar kebijakan yang diterapkan dapat diterima semua pihak

“Apapun yang dilaksanakan pemerintah di Bontang Kuala, baik retribusi, pajak maupun program lainnya, harus melibatkan Pokdarwis, lembaga adat dan tokoh masyarakat,” katanya dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Bontang, Selasa (3/6/2026).

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Halimah, mengaku tidak menolak penerapan retribusi wisata. Namun, ia menilai sistem yang diterapkan harus mampu menghasilkan data kunjungan wisatawan yang lebih akurat.

Menurutnya, selama ini jumlah kunjungan wisatawan masih sulit diukur secara pasti, sehingga kerap menyulitkan ketika Bontang Kuala mengikuti penilaian atau kompetisi sektor pariwisata.

“Pada prinsipnya kami setuju retribusi. Tetapi harus ada tata cara yang disepakati bersama sehingga data kunjungan wisatawan benar-benar akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, popularitas Bontang Kuala sebagai destinasi wisata budaya terus meningkat, berkat promosi yang dilakukan masyarakat dan Pokdarwis melalui berbagai kegiatan budaya maupun media sosial. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Rifki Ditemukan Meninggal 7,7 Kilometer dari Lokasi Hanyut

0
Proses evakuasi korban yang dilakukan oleh Tim SAR Gabungan. (Dok. Tim SAR)

SANGATTA – Operasi pencarian terhadap Rifki, (23), yang dilaporkan terseret arus di Sungai Melenyu 2, Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim), akhirnya membuahkan hasil. Setelah tiga hari pencarian, Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (3/6/2026).

Korban ditemukan sekitar pukul 08.40 Wita atau berjarak sekitar 7,7 kilometer dari lokasi awal kejadian. Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan, Dody Setiawan, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pencarian dilakukan secara intensif oleh seluruh unsur SAR yang terlibat sejak laporan diterima.

“Korban berhasil ditemukan pada hari ketiga pencarian dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Diketahui, Rifki merupakan warga Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia dilaporkan hanyut pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 17.00 Wita saat berenang bersama sejumlah rekannya di Sungai Melenyu 2.

Berdasarkan informasi yang diterima Pos SAR Kutai Timur, peristiwa bermula ketika korban bersama rekan-rekannya berenang menyeberangi sungai. Saat hendak kembali menuju tenda, korban diduga tidak mampu melawan derasnya arus hingga akhirnya terseret.

Rekan-rekan korban sempat berusaha memberikan pertolongan. Namun kuatnya arus sungai membuat upaya penyelamatan tidak dapat dilakukan.

Operasi pencarian melibatkan Pos SAR Kutai Timur, Brimob Polda Kalimantan Timur, Polsek Muara Wahau, keluarga korban, serta masyarakat sekitar. Tim melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai dengan berbagai metode pencarian.

Dody mengungkapkan, derasnya arus menjadi tantangan utama selama operasi berlangsung. Meski demikian, koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat memungkinkan korban akhirnya ditemukan.

“Terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan yang telah bekerja keras selama proses pencarian. Dengan ditemukannya korban, operasi SAR dinyatakan selesai dan resmi ditutup,” tuturnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai, terutama pada kondisi arus yang deras dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

PLN UIP KLT Tuntaskan Sertipikasi 4 Bidang Aset Lahan GI 150 kV Bontang Lestari

0
Jajaran PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur bersama Kantor Pertanahan Kota Bontang melakukan foto bersama usai kegiatan penyerahan sertipikat aset lahan GI 150 kV Bontang Lestari di Kantor Pertanahan Kota Bontang. (ist)

BONTANG — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) telah menunjukkan komitmennya dalam pengamanan aset negara melalui penyelesaian sertipikasi 4 bidang aset lahan Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari. Penyerahan sertipikat dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Bontang oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang pada Selasa (3/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, Manager Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang beserta jajaran.

Sertipikasi ini merupakan hasil akhir setelah proses pengadaan tanah selesai dilaksanakan. Legalitas aset tanah menjadi bagian penting dalam pengadaan tanah sekaligus memastikan pengamanan aset negara yang dikelola oleh PLN.

Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro menyampaikan bahwa penyelesaian sertipikasi lahan menjadi salah satu tahapan strategis dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Penyerahan sertifikat 4 bidang aset lahan GI 150 kV Bontang Lestari merupakan bentuk komitmen PLN dalam memastikan legalitas aset negara sekaligus mendukung kelancaran proses pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan yang andal,” ujar Raditya.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara PLN dan Kantor Pertanahan Kota Bontang dalam mendukung percepatan pengamanan aset ketenagalistrikan.

“Legalitas aset merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. PLN UIP KLT berkomitmen melaksanakan pengamanan aset secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan guna memastikan proyek strategis ketenagalistrikan berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Basuki Widodo.

Proses sertipikasi dilakukan melalui koordinasi intensif antara PLN UIP KLT dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang setelah tahapan pembebasan lahan selesai dilaksanakan. Penyerahan 4 bidang sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara sekaligus mendukung kelancaran proses serah terima proyek.

Melalui penyelesaian sertipikasi tersebut, PLN UIP KLT berharap pembangunan dan pengoperasian GI 150 kV Bontang Lestari dapat semakin memperkuat keandalan pasokan listrik di wilayah kota Bontang khususnya dan Kalimantan Timur pada umunya serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan energi masyarakat. (Bom)

Lewat Kerja Nyata, PLN UIP KLT Nyalakan Semangat Pancasila

0
Infrastruktur ketenagalistrikan PLN menjadi bagian penting dalam mendukung pasokan listrik bagi layanan publik, pendidikan, kesehatan, dunia usaha, dan aktivitas ekonomi masyarakat. (ist)

BALIKPAPAN — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) memaknai Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 sebagai spirit menghadirkan kerja nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan guna memperkuat keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendorong kemajuan daerah.

Bagi PLN UIP KLT, Pancasila tidak hanya diperingati setiap 1 Juni, namun semangat dan nilai diterapkan dan dijalankan melalui proses panjang pembangunan kelistrikan. Nilai persatuan, gotong royong, dan keadilan sosial tercermin dalam setiap tahapan pekerjaan, mulai dari prakonstruksi, konstruksi, hingga pekerjaan dapat beroperasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila menjadi momentum bagi insan PLN untuk kembali meneguhkan peran dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Pancasila mengajarkan kita untuk bersatu, saling menguatkan, dan menghadirkan manfaat bagi sesama. Nilai itulah yang kami bawa dalam setiap proses pembangunan kelistrikan. Bagi PLN UIP KLT, menghadirkan listrik yang andal adalah bagian dari pengabdian kepada rakyat dan negeri,” ujar Basuki.

Menurut Basuki, infrastruktur ketenagalistrikan memiliki peran penting dalam membuka ruang tumbuh bagi daerah. Kehadiran pembangkit listrik, jaringan transmisi, gardu induk, hingga fasilitas pendukung lainnya tidak hanya memperkuat pasokan listrik, tetapi juga menopang layanan publik, pendidikan, kesehatan, dunia usaha, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Setiap tahapan pembangunan membutuhkan kerja bersama. Dari Prakonstruksi, konstruksi hingga operasi tidak dapat berjalan baik tanpa koordinasi dan komunikasi lintas pihak, semuanya menuntut kolaborasi yang kuat. Karena itu, setiap pekerjaan tidak hanya kami ukur dari selesainya proyek, tetapi dari seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” tambahnya.

PLN UIP KLT terus menjalankan berbagai proyek strategis untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan listrik masyarakat, membuka ruang pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat pemerataan pembangunan di daerah.

Melalui momentum Hari Lahir Pancasila, PLN UIP KLT menegaskan bahwa kerja membangun kelistrikan adalah bagian dari kontribusi untuk Indonesia. Dari pembangkit listrik, jaringan transmisi, hingga gardu induk, setiap infrastruktur yang dibangun menjadi langkah nyata untuk menghadirkan listrik untuk rakyat dan memberi terang bagi kemajuan negeri. (Bom)

PLN UIP KLT Perkuat Ketahanan Masyarakat melalui Program Desa Siaga Bencana

0
Suasana pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan tanggap bencana Program Desa Siaga Bencana PT PLN (Persero) UIP KLT yang melibatkan masyarakat, relawan, dan stakeholder terkait di Kota Banjarbaru. (ist)

BANJARBARU — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4) menghadirkan Program Desa Siaga Bencana sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung penguatan kapasitas masyarakat menghadapi potensi bencana di wilayah sekitar operasional perusahaan. Program ini menjadi bagian dari implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN yang berfokus pada aspek keselamatan dan ketahanan masyarakat yang berkelanjutan.

Dalam menghadapi tantangan besar terhadap penanggulangan bencana di Indonesia, khususnya bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan kekeringan. Tingginya frekuensi kejadian bencana dalam beberapa tahun terakhir berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga diperlukan penguatan mitigasi serta kesiapsiagaan berbasis komunitas.

Program Desa Siaga Bencana dilaksanakan di Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan yang merupakan salah satu wilayah dengan potensi risiko banjir dan kebakaran. Kehadiran program ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana pendukung, serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan.

Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan berbagai unsur masyarakat dan stakeholder, di antaranya Pengayuan Rescue, BPBD, pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga unsur pemadam kebakaran. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem kesiapsiagaan bencana yang lebih terintegrasi dan responsif di tingkat lokal.

Melalui Program Desa Siaga Bencana, PLN UIP KLT melaksanakan kegiatan edukasi dan pelatihan kebencanaan bagi masyarakat. Materi yang diberikan mencakup edukasi penyebab bencana, langkah mitigasi, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, simulasi evakuasi, hingga pelatihan tanggap darurat kebakaran ringan guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam merespons bencana secara cepat dan tepat.

Selain penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, PLN UIP KLT juga memberikan dukungan sarana dan prasarana penanggulangan bencana. Bantuan tersebut meliputi peralatan penanggulangan kebakaran, peralatan penanggulangan banjir, perlengkapan P3K, serta perlengkapan tanggap darurat yang dapat digunakan masyarakat dan relawan saat terjadi kondisi kedaruratan.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk hadir tidak hanya sebagai penyedia infrastruktur ketenagalistrikan, tetapi juga komitmen perusahaan yang peduli terhadap keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kami berharap program ini dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, meningkatkan kompetensi relawan lokal, serta membangun kolaborasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan PLN dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh,” ujarnya.

Program Desa Siaga Bencana juga menjadi bagian dari dukungan PLN terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 11 tentang kota dan permukiman berkelanjutan serta SDGs 13 tentang penanganan perubahan iklim. Melalui program ini, PLN UIP KLT berharap dapat memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan. (Bom)

Hak Angket Dinilai Momentum Membuka Peta Politik DPRD Kaltim

0
Pengamat politik dan akademisi Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah alias Castro. Foto: K. Irul Umam/MKN

SAMARINDA – Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro menilai polemik Hak Angket di DPRD Kalimantan Timur menjadi momentum penting untuk melihat posisi politik lembaga legislatif daerah, apakah benar berpihak kepada rakyat atau justru lebih memilih berdiri bersama kekuasaan.

Pernyataan itu disampaikan Castro menjelang agenda rapat paripurna DPRD Kaltim pada 10 Juni 2026 yang akan menentukan nasib usulan Hak Angket terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim.

Menurut Castro, berbagai manuver yang mengarah pada penundaan atau potensi gagalnya pembahasan Hak Angket sebenarnya sudah terlihat sejak DPRD menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu.

“Kalau melihat polanya dari kemarin memang sudah kelihatan. Tidak terlalu mengagetkan. Ketika mereka menerima LKPJ, itu seperti melegitimasi hal-hal yang sebelumnya dipersoalkan dalam angket,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Castro menilai kondisi tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan kompromi politik di tubuh DPRD Kaltim sehingga fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah tidak berjalan maksimal.

Ia juga menyoroti pernyataan Gubernur Kaltim yang sebelumnya menyebut mendukung Hak Angket. Menurutnya, publik akan sulit mempercayai sikap tersebut apabila partai-partai pendukung pemerintah tidak menunjukkan langkah yang sejalan.

“Publik akan sulit percaya kalau gubernur mengatakan mendukung hak angket, tetapi partainya sendiri tidak menjalankan sikap yang sama,” katanya.

Selain itu, Castro mengkritik munculnya dorongan agar proses dimulai melalui Hak Interpelasi sebelum masuk ke Hak Angket. Baginya, langkah tersebut justru terkesan sebagai upaya mengulur waktu.

“Pertanyaannya sederhana, kenapa mereka tidak mau hak angket? Dorongan interpelasi itu justru terlihat sebagai cara menunda proses angket,” tegasnya.

Ia juga menyoroti langkah DPRD Kaltim yang berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme Hak Angket. Menurut Castro, tindakan itu menunjukkan adanya persoalan dalam pemahaman fungsi dan kewenangan legislatif sendiri.

“Mereka membuat aturan, membuat tata tertib, tetapi ketika harus menjalankan justru bingung dan meminta penjelasan ke luar. Itu menunjukkan ada persoalan dalam pemahaman fungsi dan kewenangan mereka sendiri,” ujarnya.

Dalam pandangannya, lemahnya fungsi pengawasan DPRD tidak terlepas dari kuatnya relasi politik antara elite legislatif dan eksekutif yang selama ini lebih banyak diwarnai kompromi.

Karena itu, Castro menilai proses Hak Angket saat ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melihat secara terbuka keberpihakan para wakil rakyat di Karang Paci.

“Ini momentum bagi masyarakat untuk menilai wajah sebenarnya DPRD. Apakah mereka berdiri bersama rakyat atau lebih memilih berdiri bersama kekuasaan,” katanya.

Meski demikian, Castro menilai sekalipun Hak Angket nantinya gagal dibahas, proses yang telah berjalan tetap memberikan pelajaran penting terkait penggunaan hak konstitusional DPRD.

Ia berharap dinamika tersebut dapat menjadi pemicu lahirnya kekuatan oposisi yang lebih jelas di DPRD Kaltim, meski di sisi lain ia mengakui masih banyak partai politik yang bersikap pragmatis.

Sementara itu, menjelang rapat paripurna 10 Juni mendatang, Aliansi Rakyat Kaltim disebut tengah mempersiapkan Aksi Jilid III sebagai bentuk tekanan publik agar DPRD Kaltim tidak lagi menunda pembahasan Hak Angket.

Perhatian publik kini tertuju ke Gedung Karang Paci. Keputusan DPRD Kaltim pada paripurna nanti dinilai bukan hanya menentukan nasib Hak Angket, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

0
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra saat diwawancarai di Samarinda. Foto: K. Irul Umam/MKN

SAMARINDA – Nurhadi Saputra meminta Pemerintah Provinsi DPRD Kalimantan Timur memprioritaskan program dan anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai sedang mengalami tekanan.

Menurut Nurhadi, langkah rasionalisasi anggaran perlu mulai dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi menghadapi situasi ekonomi yang belum stabil. Namun, penyesuaian anggaran tersebut harus dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan kepentingan publik.

“Memang nanti membicarakan tentang rasionalisasi itu juga penting,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (1/6/2026).

Politisi dari daerah pemilihan Balikpapan itu menilai pemerintah daerah perlu mengurangi pos-pos belanja yang belum mendesak, sementara program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kebutuhan masyarakat tetap harus dipertahankan.

“Bagaimanapun juga mungkin ada pos-pos anggaran yang harus kita kurangi. Yang tentunya yang berurusan sama masyarakat itu tetap harus kita prioritaskan. Tapi kalau yang dianggap masih bisa ditunda, itu bisa kita kurangi,” katanya.

Ia menegaskan kondisi ekonomi yang terjadi saat ini tidak hanya dirasakan pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Karena bagaimanapun kan bukan hanya pemerintah, masyarakat juga sekarang mengalami permasalahan ekonomi,” tambahnya.

Meski demikian, Nurhadi mengakui hingga kini DPRD Kaltim belum secara khusus membahas program penanganan perlambatan ekonomi karena pembahasan APBD belum memasuki tahap tersebut.

“Sampai saat ini sih belum ada. Jadi kami juga belum membahas tentang anggaran,” ujarnya.

Ia juga menyebut dinamika politik yang berkembang di internal DPRD maupun hubungan dengan pihak eksekutif sempat menyita perhatian lembaga legislatif dalam beberapa waktu terakhir. Kendati begitu, DPRD tetap berupaya menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan melalui rapat kerja bersama OPD dan sejumlah perusahaan daerah.

“Jujur saja, di DPRD ini memang sedang bergulir berbagai dinamika. Tetapi kami tetap berupaya memulihkan kondisi dengan mengadakan rapat-rapat kerja dengan OPD dan mitra, termasuk di Komisi II dengan beberapa Perusda,” jelasnya.

Nurhadi berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat kembali berjalan optimal sehingga berbagai persoalan ekonomi di daerah bisa segera direspons melalui kebijakan yang tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Sosok Muhsin Palinrungi Dinilai Punya Rekam Jejak Kepemimpinan Kuat

0
Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif OIKN, Muhsin Palinrungi. Foto: Dok/MKN

NUSANTARA – Muhsin Palinrungi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia periode 2026–2031 dalam Musyawarah Komisariat (Muskom) yang digelar Sabtu (30/5/2026).

Muhsin yang saat ini menjabat Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Otorita Ibu Kota Nusantara menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan oleh teman-teman,” ujarnya usai terpilih.

Dalam pidato perdananya, Muhsin menegaskan kepengurusan baru membutuhkan kolaborasi kuat antaralumni untuk membawa organisasi semakin berkembang.

“Kita butuh super tim. Saya mengamati beberapa teman kita sangat kompeten. Kita bisa lihat dari narasi-narasi di grup selama ini,” katanya.

Muhsin terpilih setelah melalui proses penjaringan calon secara terbuka. Dalam forum tersebut, ia memperoleh dukungan terbanyak sehingga pimpinan sidang menawarkan penetapan secara mufakat dan kekeluargaan yang kemudian disepakati peserta Muskom.

Diketahui, Muhsin merupakan alumni Sastra Inggris UMI yang menyelesaikan pendidikan strata satu pada 1997. Ia kemudian melanjutkan studi Community Development di La Trobe University pada 2007 dan menyelesaikan pendidikan doktoral administrasi publik di Universitas Negeri Makassar.

Selain aktif di birokrasi, Muhsin juga memiliki rekam jejak prestasi dan penghargaan di bidang pemerintahan. Ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun 2011 serta Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2022 dari Presiden Republik Indonesia.

Saat bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Muhsin juga meraih penghargaan Pegawai ASN Teladan Kategori Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2022 dan sejumlah penghargaan inovasi daerah tingkat Kabupaten Paser.

Terpilihnya Muhsin diharapkan mampu memperkuat soliditas alumni FSIKP UMI sekaligus menghadirkan program-program kolaboratif yang berdampak positif bagi alumni, kampus, maupun masyarakat luas. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Terminal Kargo Palaran Masih Dikaji dalam Tiga Opsi Strategis

0
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat diwawancara. Foto: Abdi/Media Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai mematangkan rencana besar pemindahan aktivitas Pelabuhan Yos Sudarso ke kawasan Palaran. Relokasi tersebut mencakup terminal penumpang maupun terminal barang atau kargo sebagai langkah mengurai kepadatan di pusat kota sekaligus mengoptimalkan kawasan pesisir Palaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan rencana tersebut telah dipaparkan kepada Andi Harun untuk dilakukan pendalaman secara teknis dan strategis.

“Kita kan ada rencana memindahkan Pelabuhan Yos Sudarso, baik itu terminal penumpang dan juga terminal barang atau kargo. Ini kita akan pindahkan ke daerah Palaran. Tadi paparan dari Pak Wali Kota untuk dipaparkan secara detail,” ujar Manalu usai pertemuan, Selasa (2/6/2026).

Untuk terminal penumpang, pemerintah memastikan lokasi tetap mengacu pada skema yang telah masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) di kawasan Palaran. Sementara terminal kargo masih dalam tahap pembahasan karena terdapat beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan.

“Untuk terminal kargo, itu ada dua opsi. Dan satu lagi kalau mungkin bisa digabungkan di TPK dan terminal penumpang. Ada tiga opsi inilah yang menjadi pembahasan. Cuma kita harus masuk dulu ke RIPN (Rencana Induk Pelabuhan Nasional),” jelasnya.

Pemkot Samarinda menargetkan terminal penumpang di kawasan baru tersebut dapat mulai beroperasi pada 2027. Infrastruktur sisi laut disebut telah selesai dibangun menggunakan dana APBN, sehingga fokus berikutnya adalah penyelesaian akses jalan dan pembangunan fasilitas sisi darat.

“Kalau penumpang, tadi arahan Pak Wali target 2027. Karena sisi lautnya sudah terbangun dengan anggaran APBN. Tinggal akses jalan, lalu dilanjutkan lagi pembangunan sisi darat seperti ruang tunggu terminal,” katanya.

Terkait dukungan APBD Kota Samarinda, Manalu menyebut pemerintah daerah akan lebih fokus pada pembebasan lahan dan pembangunan akses jalan menuju kawasan pelabuhan baru.

“Kalau dari APBD tinggal pembebasan lahan sama pembangunan fisik jalannya,” tambahnya.

Meski menjadi penggagas dan penyedia akses infrastruktur, Dishub Samarinda menegaskan pengelolaan operasional pelabuhan nantinya tidak berada di bawah pemerintah kota. Pengoperasian akan dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang memperoleh konsesi resmi dari Kementerian Perhubungan.

“Kalau pengelola tidak oleh Dishub. Nanti ada Badan Usaha Pelabuhan, bisa Pelindo atau BUP lain yang mendapat konsesi dari Kementerian Perhubungan,” pungkas Manalu.

Pemindahan pelabuhan ini diharapkan menjadi bagian dari penataan transportasi dan logistik Kota Samarinda sekaligus memperkuat kawasan Palaran sebagai pusat aktivitas maritim baru di Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S

Hakim Suparna Soroti Koordinasi Penanganan Kasus Aktivis KontraS

0
Hakim Suparna saat membacakan putusan praperadilan yang diajukan Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Fajri/Media Kaltim

JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyoroti adanya dugaan miskomunikasi di lingkungan Polda Metro Jaya terkait penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Suparna, saat membacakan putusan praperadilan yang diajukan Andrie Yunus di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

“Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang diuraikan di atas, ternyata ada miskomunikasi di antara institusi Termohon,” kata Suparna dalam persidangan.

Hakim menjelaskan, berdasarkan keterangan penyidik, proses penyidikan perkara tersebut secara administratif masih berjalan dan belum dihentikan secara resmi karena belum diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Namun di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI menyatakan berkas perkara beserta barang bukti telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer TNI.

Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada 1 April 2026. Saat itu disebutkan kewenangan penyidik kepolisian dianggap selesai setelah hasil penyelidikan dan barang bukti dilimpahkan kepada Puspom TNI.

“Kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan dan saat ini kewenangan penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ, menyerahkan hasil penyelidikan dan barang bukti secara digital dan seterusnya,” ujar hakim saat membacakan kutipan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Menurut majelis hakim, perbedaan informasi yang disampaikan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya bagi pelapor yang menunggu kepastian hukum atas laporan yang diajukannya.

“Hal yang demikian membuat masyarakat terutama korban menjadi bingung dan menganggap bahwa dengan dilimpahkannya barang bukti ke Puspom TNI, tugas Termohon telah selesai,” ujar Suparna.

Meski demikian, hakim menegaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan, proses penyidikan perkara secara administratif masih berlangsung karena belum ada penghentian resmi terhadap perkara tersebut.

Majelis hakim juga menilai pelimpahan barang bukti kepada Puspom TNI tidak menghapus kewajiban penyidik untuk tetap memberikan informasi dan kepastian hukum kepada pelapor terkait perkembangan penanganan kasus. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S