Beranda blog Halaman 362

Solidaritas Kaltim untuk Aceh, Gubernur Rudy Mas’ud Serahkan Bantuan Rp3,5 Miliar

0
Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, saat berada di Aceh Besar. (Hudais Tri Putra)

ACEH BESAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan solidaritas kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan senilai Rp3,5 miliar kepada masyarakat Aceh yang terdampak bencana banjir lumpur dan tanah longsor. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh, Jumat (2/1/2026).

Gubernur Kaltim bersama Ketua TP PKK Provinsi Kaltim, Hj. Sarifah Suraidah Harum, tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, sekitar pukul 02.45 WIB. Rombongan disambut Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, Marlina Muzakir, serta Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud menyerahkan bantuan masyarakat Kalimantan Timur kepada masyarakat Aceh dengan total nilai mencapai Rp3,5 miliar. Bantuan ini disalurkan untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana di sejumlah wilayah.

Adapun rincian bantuan tersebut terdiri atas Rp1,5 miliar untuk Pemerintah Provinsi Aceh, Rp1 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Rp700 juta berupa bantuan logistik kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak, serta Rp300 juta untuk penyediaan sarana air bersih melalui KNPI Kalimantan Timur di Kabupaten Pidie Jaya.

Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan duka cita mendalam atas bencana yang melanda Aceh dan sejumlah daerah lainnya. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan solidaritas masyarakat Kalimantan Timur terhadap saudara-saudara mereka di Aceh.

“Bencana tidak hanya membutuhkan simpati, tetapi juga aksi nyata yang cepat dan tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ujar Gubernur yang akrab disapa Harum.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta seluruh masyarakat Kaltim atas bantuan dan perhatian yang diberikan kepada Aceh.

Ia menilai dukungan tersebut mencerminkan kuatnya semangat persaudaraan antarwilayah di Indonesia, khususnya dalam situasi darurat kebencanaan.

Diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap awal senilai Rp7,5 miliar kepada Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, masing-masing sebesar Rp2,5 miliar.

Usai penyerahan bantuan secara simbolis di Banda Aceh, Gubernur Kaltim melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Pidie Jaya untuk menyerahkan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Kaltim turut didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan, Kepala Diskominfo Kaltim M. Faisal, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah. (hnf)

Editor: Agus S

Pantai Sekerat Dipadati Ratusan Pengunjung, Polisi Perketat Pengamanan Pascatahun Baru

0
Suasana Pantai Sekerat di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, yang dipadati wisatawan pascalibur Tahun Baru 2026. Foto: Ramlah

KUTAI TIMUR – Lonjakan wisatawan terjadi di objek wisata Pantai Sekerat, Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, pascalibur Tahun Baru 2026. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga kenyamanan pengunjung, Polsek Bengalon memperketat pengamanan dengan melibatkan berbagai unsur terkait, Jumat (2/1/2026).

Pengamanan dilakukan melalui patroli dan penjagaan di kawasan pantai dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Sekerat Brigpol Ribut Wahyudi dan Briptu Maulana Malikul Rahman. Kegiatan ini juga didukung satu orang perwakilan Pemerintah Desa serta dua orang pengelola wisata setempat.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melalui Kapolsek Bengalon AKP Asriadi mengatakan, pengamanan diperkuat menyusul meningkatnya jumlah pengunjung yang memanfaatkan sisa waktu libur untuk berwisata bersama keluarga.

“Pantai Sekerat masih menjadi tujuan favorit masyarakat. Karena itu, kami meningkatkan kehadiran personel untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan pengunjung merasa aman,” ujar AKP Asriadi.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jumlah pengunjung Pantai Sekerat diperkirakan mencapai sekitar 200 orang. Kepadatan juga terlihat di area parkir, dengan kendaraan yang didominasi sepeda motor sebanyak 30 unit, mobil 15 unit, serta satu unit kendaraan roda enam.

Selain melakukan penjagaan, petugas juga aktif melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan langsung kepada wisatawan. Pengunjung diingatkan untuk tetap waspada terhadap barang bawaan, mengunci kendaraan dengan aman, serta mengawasi anak-anak saat bermain di sekitar pantai.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan diri dan keluarga, terutama anak-anak yang bermain di air, serta memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir,” tambahnya.

AKP Asriadi menegaskan, Polsek Bengalon akan terus bersinergi dengan Pemerintah Desa dan pengelola wisata dalam menjaga keamanan kawasan wisata, khususnya pada momen libur panjang dan akhir pekan.

“Pengamanan ini merupakan langkah preventif agar aktivitas wisata berjalan aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh pengunjung,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

DPRD Kaltim: Paham Neo-Nazi Harus Ditindak Tegas, Tapi Wajib Berbasis Bukti Hukum

0
Sarkowi V. Zahry, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, saat diwawancarai di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA – Isu berkembangnya paham neo-Nazisme dan gerakan kiri yang belakangan menjadi perhatian nasional turut mendapat sorotan di Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penindakan terhadap paham-paham tersebut harus dilakukan secara tegas, namun tetap berlandaskan bukti hukum yang kuat dan prosedur yang jelas.

Sarkowi menilai, sejauh ini mekanisme pengawasan terhadap potensi berkembangnya paham ekstrem sebenarnya telah berjalan melalui peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Lembaga tersebut, kata dia, memiliki sistem deteksi dini untuk mengantisipasi serta memitigasi berbagai aliran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan persatuan bangsa.

“Kalau menurut saya, kita sebenarnya sudah punya lembaga yang menangani hal tersebut, yakni Kesbangpol. Mereka punya sistem deteksi dini dan itu sudah berjalan,” ujar Sarkowi saat diwawancarai di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, pemantauan terhadap paham-paham ekstrem dilakukan secara senyap dan terkontrol. Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar aparat tetap dapat memetakan pergerakan kelompok yang diawasi tanpa memicu kegaduhan di ruang publik.

Meski demikian, Sarkowi mengingatkan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan ketika paham-paham tersebut mulai menyasar generasi muda, khususnya pelajar. Ia menilai, masuknya ideologi ekstrem ke kalangan anak muda dapat menimbulkan dampak serius bagi masa depan bangsa.

“Kalau sampai masuk ke anak muda dan pelajar, ini yang berbahaya. Karena itu pemantauan harus terus dilakukan secara ketat agar tidak melebar ke mana-mana,” tegasnya.

Menurut Sarkowi, penanganan paham neo-Nazisme perlu dilakukan secara hati-hati dan proporsional. Ia menilai, tidak semua temuan harus diekspos ke publik karena dalam banyak kasus, strategi pemantauan tertutup justru lebih efektif.

“Mirip dengan penanganan aliran sesat dalam keagamaan. Titik-titiknya sebenarnya sudah diketahui, tapi memang tidak di-blow up karena posisinya adalah pemantauan ketat,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tetap wajib bertindak apabila telah ditemukan indikasi kuat disertai bukti yang sah bahwa suatu pihak melanggar ketentuan hukum. Sarkowi menyatakan mendukung penangkapan atau penindakan terhadap individu maupun kelompok yang terbukti menyebarkan paham terlarang dan telah memenuhi unsur delik.

Ia juga mengakui bahwa pembuktian dalam kasus-kasus ideologi ekstrem tidak selalu mudah. Menurutnya, indikasi awal sering kali sudah terlihat, bahkan berkembang di beberapa wilayah, namun proses pembuktian membutuhkan kerja aparat yang cermat dan berlapis.

“Kadang indikasinya sudah ada, bahkan berkembang, seperti yang terjadi di Kutai Kartanegara. Tapi mencari bukti yang kuat itu tidak gampang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Sarkowi, langkah yang kerap ditempuh aparat adalah melakukan pemantauan intensif, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ketika seluruh unsur pelanggaran hukum telah terpenuhi, penegakan hukum harus dilakukan agar memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar penindakan tidak dilakukan secara gegabah tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, langkah yang terburu-buru justru berpotensi melanggar prinsip kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul yang dijamin konstitusi.

“Jangan sampai penegakan hukum dilakukan tanpa bukti yang valid, karena bisa mengarah pada pelanggaran hak-hak sipil. Metode seperti itu justru harus dihindari, jangan sampai menyerupai cara-cara di masa Orde Baru,” pungkas Sarkowi. (um)

Editor: Agus S

Ada Truk Trailer Melintang, Jalan Poros Sepaku–Balikpapan Lumpuh!

0
Truk trailer pengangkut besi beton melintang dan menutup badan jalan di kawasan Gunung Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Penajam Paser Utara. Foto: Istimewa

PENAJAM PASER UTARA – Jalan poros akses Sepaku–Balikpapan dan sebaliknya mengalami kemacetan total, Sabtu (3/1/2026). Sebuah truk trailer pengangkut besi beton eser melintang dan menutup badan jalan di kawasan Gunung Tengkorak, Desa Suko Mulyo.

Diduga, truk trailer berkepala merah tersebut tidak kuat menanjak sehingga mundur dan melintang di badan jalan. Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian tersebut terjadi sejak pagi buta.

Salah seorang warga Sepaku, Indri, mengatakan tanjakan di lokasi tersebut memang cukup curam dan sedikit menikung. “Kendaraan bermuatan berat sering kali terjebak macet di situ, tidak kuat naik. Bahkan ada juga yang sampai terguling,” ujarnya, Sabtu (3/1/2026).

Ia melanjutkan, masyarakat dari arah Balikpapan menuju Sepaku atau sebaliknya dapat melewati jalur alternatif. “Orang-orang lewat Patok 32, yaitu jalan penghubung Desa Argomulyo–Semoi Dua,” terangnya.

Jalur yang dimaksud merupakan akses masuk ke kiri dari arah Balikpapan setelah melewati Puskesmas Semoi Dua. Lokasi pastinya berada di samping bengkel tambal dan ganti ban. Namun, pengendara diminta tetap berhati-hati karena kondisi badan jalan berbatu dan licin.

Sebelumnya, di dekat lokasi truk trailer yang melintang tersebut, sudah terdapat sebuah truk yang terbalik sejak akhir tahun 2025. Hingga kini, kendaraan tersebut masih tergeletak di pinggir jalan.

Salah satu warga yang mengabarkan kejadian ini adalah Amat Fadil. Ia juga mengunggah foto kondisi di lokasi melalui media sosial. “Situasi Bukit Tengkorak,” tulisnya sekitar pukul 08.45 Wita.

Hingga informasi ini diturunkan, truk trailer tersebut belum dievakuasi sehingga menyebabkan antrean kendaraan, terutama dump truck, cukup panjang. Personel Polsek Sepaku tampak turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. (riz)

Editor: Agus S

Pelantikan Enam Kepala OPD Bontang Digelar Senin, Wali Kota Neni: Semua Kandidat Berprestasi

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (Syakurah)

BONTANG — Pemkot Bontang memastikan pelantikan enam kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hasil seleksi terbuka akan dilaksanakan pada Senin (5/1/2026). Seluruh kandidat yang masuk tiga besar dinilai memiliki rekam jejak kinerja yang baik dan layak memimpin OPD masing-masing.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan tidak ada kriteria khusus yang ditonjolkan pada tahap akhir penentuan. Menurutnya, semua kandidat yang lolos telah memenuhi standar kompetensi dan prestasi.

“Semua bagus, semua berprestasi. Tinggal siapa yang terpilih, itu rezeki,” ujar Neni.

Ia menjelaskan, setiap OPD telah melalui tahapan seleksi terbuka yang menghasilkan tiga besar kandidat. Seluruh nama tersebut kemudian diserahkan untuk penilaian akhir sesuai mekanisme yang berlaku.

Untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, tiga kandidat yang dinyatakan lulus yakni Eko Arisandi, Jamila Suyuthi, dan Marthen Minggu.

Pada seleksi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tiga nama yang lolos adalah Diny Prathiwi, Ilham Wahyudi, dan Muhammad Syahbirin.

Sementara itu, untuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), peserta yang masuk tiga besar masing-masing Eko Mashudi, Muhammad Syaifullah, dan Natalia Trisnawati.

Pada seleksi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, panitia menetapkan Eko Mashudi, M. Ihsan, dan Noni Agetha sebagai kandidat teratas.

Untuk jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, tiga peserta yang lolos seleksi adalah Andi Hasanuddin Akmal, M. Taupan Kurnia S., dan Taufiqurrahman.

Sedangkan pada seleksi Kepala Dinas Perhubungan, kandidat yang dinyatakan lulus yakni Andi Hasanuddin Akmal, M. Taupan Kurnia S., dan Mikhael Edy Salamba.

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S.

UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19 Ribu, Dampak Ekonomi Kota yang Sempat Minus

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (Syakurah)

BONTANG – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang tahun 2026 terbilang sangat terbatas. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan kenaikan UMK hanya sebesar Rp19 ribu, seiring kondisi pertumbuhan ekonomi Kota Bontang yang sempat mengalami kontraksi.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa penetapan UMK tahun 2026 tidak mengacu pada pertumbuhan ekonomi provinsi, melainkan menggunakan pertumbuhan ekonomi Kota Bontang sebagai dasar perhitungan. Pada 2024 lalu, pertumbuhan ekonomi Bontang tercatat minus 2 persen, sehingga ruang kenaikan upah menjadi sangat terbatas.

“Kalau UMK itu disesuaikan dengan ruang pertumbuhan ekonomi. Kita pakai pertumbuhan ekonomi Kota Bontang, tidak boleh pakai provinsi,” ujar Neni, Sabtu (3/1/2025).

Meski pada 2025 pertumbuhan ekonomi Bontang mulai membaik dan tercatat positif di kisaran 2 persen, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menaikkan UMK secara signifikan. Hal itu karena pertumbuhan positif tersebut belum berlangsung selama satu tahun penuh.

“Yang Rp19 ribu ini sudah ditetapkan tahun ini dan berlaku untuk 2026,” jelasnya.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kota dan Upah Minimum Sektoral Kota Tahun 2026.

Neni menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi terbatasnya kenaikan UMK Bontang adalah penurunan kinerja sektor migas. Penurunan ini dipicu oleh kebijakan penetapan harga gas dari pemerintah pusat serta pengaruh fluktuasi nilai tukar dolar.

“Insyaallah tahun 2027 nanti kenaikannya bisa lebih banyak, karena pertumbuhan ekonomi kita juga sudah menunjukkan tren naik,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

Waspada Tilang Elektronik Palsu, Sasar Warga lewat WhatsApp

0

Terbaru, yang muncul dan sudah terjadi adalah modus tilang elektronik palsu.

Saya mengalaminya sendiri. Bukan ke ponsel saya, tetapi ke ponsel anak saya. Sebuah pesan WhatsApp masuk. Isinya tautan tilang elektronik.

Tampilannya rapi. Ada logo institusi negara. Nominal dendanya kecil. Bahkan disertai hitung mundur waktu pembayaran. Sekilas tampak resmi dan meyakinkan. Di situlah jebakannya.

Penipuan saat ini tidak lagi dengan ancaman. Tapi dikemas normal, seolah prosedural. Nominalnya cukup kecil untuk membuat orang lengah dan menekan klik tanpa berpikir panjang.

Kejadian ini bukan satu-satunya. Kasus serupa sebelumnya juga dialami warga Bontang.

Seorang warga bernama Dwi melaporkan menerima SMS mencurigakan yang mengatasnamakan tilang ETLE. Dalam pesan tersebut disebutkan adanya denda sebesar Rp150 ribu yang diklaim belum dibayarkan, lengkap dengan tautan pembayaran dari nomor tak dikenal.

Merasa curiga, Dwi memilih mengonfirmasi pesan itu. Dan benar, pesan tersebut adalah penipuan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan pemberitahuan tilang ETLE melalui SMS berisi tautan atau permintaan pembayaran langsung.

“Jika ada masyarakat yang menerima SMS terkait dengan ETLE, agar bisa konfirmasi terlebih dahulu ke bagian tilang Sat Lantas Polres Bontang,” ujarnya.

AKP Purwo juga menegaskan, notifikasi tilang ETLE resmi tidak pernah meminta data sensitif, seperti nomor rekening, kode OTP, maupun pembayaran melalui SMS atau aplikasi pesan instan pribadi. Pemberitahuan resmi hanya disampaikan melalui saluran terverifikasi, seperti surat fisik ke alamat pemilik kendaraan, laman resmi kepolisian, atau nomor WhatsApp resmi yang telah ditetapkan secara nasional.

Jika dicermati, polanya selalu sama. Pesan datang tiba-tiba. Bahasanya formal. Nominal dendanya kecil. Dan selalu disertai tautan yang mendorong penerima segera mengklik.

Di sinilah bahayanya. Banyak orang merasa aman dan menganggap sepele. “Cuma lima puluh ribu,” lalu diklik. Padahal yang dibuka bukan sekadar tautan, melainkan pintu ke data pribadi dan akses ke akun digital.

Karena itu, kewaspadaan harus dimulai dari hal paling kecil. Jangan klik tautan dari pesan acak. Kalau mengatasnamakan lembaga resmi, cek dulu. Tekanan waktu bukan perintah, melainkan peringatan.

Penipuan digital bukan soal pintar atau bodoh. Ini soal lengah. Dan kelengahan itu sering datang ke orang-orang terdekat yang kita kira aman.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.., M.H.

Kabur Usai Buat Keributan, Pria Bawa Badik di Berbas Tengah Ditangkap Polisi

0
Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian. (Ist)

BONTANG — Upaya melarikan diri tak menyelamatkan seorang pria berinisial MA (34) dari jerat hukum. Anggota Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan MA yang kedapatan membawa senjata tajam di depan Hotel Andika, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 02.35 Wita.

Peristiwa itu bermula saat petugas kepolisian yang sedang berada di sekitar lokasi mendapati adanya keributan. Ketika dilakukan pengecekan, polisi melihat MA memegang senjata tajam jenis badik. Menyadari kehadiran petugas, pelaku sempat melarikan diri.

Kapolres Bontang AKBP Widho Ariano melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais menjelaskan, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sempat kabur, namun berhasil kami tangkap dan langsung diamankan ke Polsek Bontang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rakib Rais, Jumat (2/1/2026).

MA diketahui merupakan warga Berbas Tengah yang berdomisili di Jalan Gajah Mada, RT 37. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam yang dibawa tanpa alasan yang sah.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa membawa senjata tajam di tempat umum merupakan tindakan berbahaya dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah di tempat umum sangat melanggar hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa sajam dan mampu mengendalikan emosi,” tegas Rakib Rais.

Atas perbuatannya, MA disangkakan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang tanpa hak atau tanpa alasan sah membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam di tempat umum.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor Agus S

Tujuh Cabor Dicoret, KONI Bontang Fokuskan 56 Cabang ke Porprov Paser 2026

0
Cabor anggar, salah satu cabang olahraga yang tidak diberangkatkan ke Porprov 2026 Kabupaten Paser. (Ist)

BONTANG — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bontang memastikan tidak seluruh cabang olahraga akan diberangkatkan ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 di Kabupaten Paser. Dari total 63 cabang olahraga yang dipertandingkan, tujuh cabor diputuskan tidak ikut serta karena dinilai sudah tidak aktif.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Bontang, Jamaluddin, menyebut keputusan itu diambil setelah evaluasi internal terhadap keaktifan kepengurusan dan pembinaan atlet di masing-masing cabang.

“Dari 63 cabor, ada tujuh yang tidak kita berangkatkan. Kepengurusannya sudah tidak aktif, begitu juga pembinaan atletnya,” ujar Jamaluddin saat ditemui beberapa waktu lalu.

Dengan keputusan tersebut, KONI Bontang hanya akan memberangkatkan 56 cabang olahraga dengan jumlah atlet sekitar 650 orang. Adapun cabor yang dipastikan tidak ikut antara lain anggar, MMA, selam, ski air, e-sport, serta dua cabang lainnya yang belum disebutkan secara rinci.

Jamaluddin menegaskan, langkah ini diambil agar pembinaan lebih terfokus pada cabang olahraga yang masih aktif dan memiliki peluang realistis menyumbangkan medali bagi Bontang.

“Daripada memaksakan cabor yang sudah mati, lebih baik kita konsisten mengawal cabor yang aktif dan punya potensi prestasi,” tegasnya.

Ia bahkan tidak menutup kemungkinan jumlah cabor yang diberangkatkan bisa kembali berkurang. Evaluasi lanjutan akan dilakukan terhadap 56 cabor tersebut, terutama melihat perkembangan atlet dan peluang raihan medali.

“Dari 56 cabor itu pun, masih bisa saja nanti ada dua atau tiga yang tidak kita ikutkan. Semua tergantung progres atlet dan potensi medali,” tambahnya.

Untuk mendukung keikutsertaan di Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur 2026, KONI Bontang telah mengajukan anggaran sebesar Rp7 miliar. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan keberangkatan kontingen, perlengkapan atlet, transportasi, hingga pelaksanaan training center (TC).

“Sekitar Rp1 miliar kita ajukan khusus untuk TC, selebihnya untuk keberangkatan dan kebutuhan atlet,” tutup Jamaluddin.

Penulis: Dwi S
Edior: Agus S

Formatur DPD Golkar Kaltim Rampung, Tinggal Tunggu SK DPP dan Sinkronisasi Provinsi

0
Husni Fahruddin, mantan Sekretaris Jenderal DPD Partai Golkar Kaltim, saat ditemui di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA — Proses penyusunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Timur periode 2025–2030 memasuki tahap akhir. Formatur kepengurusan disebut sudah terbentuk dan diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, tinggal menunggu persetujuan resmi dan penyesuaian dengan DPD Golkar di provinsi lain.

Hal itu disampaikan mantan Sekretaris Jenderal DPD Golkar Kaltim, Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub. Ia memastikan persetujuan formatur dari DPP Golkar diperkirakan terbit dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat akan keluar persetujuannya. Insyaallah bulan ini, Januari,” ujar Ayub saat ditemui di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (2/1/2026).

Ayub mengakui, pengumuman formatur memang berjalan lebih lambat dibandingkan target awal yang disampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kaltim pada Juli 2025 lalu. Saat itu, kepengurusan baru ditargetkan sudah tersusun maksimal tiga bulan pasca-Musda.

Namun demikian, ia menegaskan tidak ada hambatan internal dalam proses tersebut.

“Enggak ada hambatan,” tegasnya singkat.

Menurut Ayub, keterlambatan lebih disebabkan oleh mekanisme organisasi dan kebutuhan sinkronisasi dengan DPD Golkar di provinsi lain. Ia menekankan bahwa Partai Golkar memiliki tahapan formal yang tidak bisa dipercepat secara sepihak.

“Di Golkar itu tidak gampang. Ada tahapannya, ada formatur, lalu persetujuan formatur. Musda kita ini musda beneran, bukan musda-musdaan,” ujarnya.

Dalam penyusunan kepengurusan yang akan mendampingi Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas’ud, Ayub memastikan proses seleksi kader dilakukan secara ketat. Penentuan posisi strategis tidak dilakukan sembarangan, melainkan berdasarkan rekam jejak dan loyalitas kader dalam perjalanan kepartaian.

“Kader yang masuk itu harus benar-benar punya track record. Jadi yang duduk di DPD ini memang kader terpilih,” katanya.

Meski demikian, Ayub belum bersedia membeberkan nama-nama yang akan mengisi posisi inti kepengurusan DPD Golkar Kaltim. Ia hanya memberi isyarat bahwa akan muncul sejumlah figur baru sebagai bagian dari strategi menyongsong agenda politik dan Pilkada berikutnya.

“Keputusan tetap di DPP. Kita di daerah tinggal menunggu,” tutupnya. (um)

Editor: Agus S