Beranda blog Halaman 381

Kekurangan Guru Masih Tinggi, Disdikbud Balikpapan Buka 643 Formasi Guru Kontrak

0
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik.

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali membuka pendaftaran guru kontrak untuk menutup kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri. Langkah ini ditempuh sebagai solusi sementara di tengah belum dibukanya rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN) oleh pemerintah pusat.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan bahwa dari total kebutuhan 643 formasi guru kontrak yang dibuka, hingga Selasa (23/12/2025) sudah tercatat sekitar 498 pelamar mendaftarkan diri.

“Kami masih membutuhkan guru dalam jumlah besar. Karena itu kami mengajak media ikut membantu menyebarkan informasi ini agar masyarakat yang memenuhi syarat bisa segera mendaftar,” ujarnya.

Menurut Irfan, kekurangan guru di Balikpapan sudah berada pada titik yang cukup mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar apabila tidak segera ditangani. Saat ini, jumlah guru aktif di Balikpapan tercatat sekitar 3.690 orang, sementara kebutuhan ideal mencapai 4.452 guru. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 742 tenaga pendidik.

Namun demikian, karena keterbatasan anggaran daerah, Disdikbud baru mampu merekrut 643 guru pada tahun ini melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Proses seleksi dilakukan dengan sistem computer assessment test untuk memastikan kualitas dan kompetensi pelamar.

“Ini langkah yang harus kami ambil agar hak belajar peserta didik tetap terpenuhi. Kalau tidak segera diisi, kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa terganggu,” jelasnya.

Irfan menambahkan, rekrutmen guru kontrak ini memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menjamin ketersediaan guru yang memadai, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan kekurangan guru kerap menjadi keluhan orang tua murid dan sudah beberapa kali dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Balikpapan.

“Jangan sampai anak-anak tidak mendapatkan pembelajaran yang layak hanya karena tidak ada guru di kelas,” tegasnya.

Berdasarkan pemetaan Disdikbud, kekurangan paling signifikan terjadi pada guru kelas. Dari kebutuhan hampir 2.000 orang, jumlah yang tersedia baru sekitar 1.700-an. Selain itu, guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) juga masih minim. Kebutuhan guru PJOK mencapai 422 orang, sementara yang tersedia baru sekitar 260-an.

Disdikbud Balikpapan menargetkan seluruh proses rekrutmen guru kontrak ini rampung pada pertengahan Januari 2026. Guru yang dinyatakan lolos seleksi direncanakan mulai bertugas pada 15 Januari, setelah menyelesaikan proses administrasi dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK).

“Administrasi kami targetkan selesai tanggal 14 Januari, dan tanggal 15 Januari para guru sudah mulai mengajar di sekolah masing-masing,” katanya.

Irfan memastikan seluruh informasi terkait persyaratan, kualifikasi, serta dokumen pendaftaran telah diumumkan secara terbuka melalui kanal media sosial resmi Disdikbud Kota Balikpapan. Ia berharap masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kota Balikpapan sangat membutuhkan tenaga pendidik. Kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat bisa ikut berpartisipasi menjaga keberlangsungan pendidikan,” pungkasnya. (ap)

Editor: Agus S.

Jelang Tahun Baru, Polresta Samarinda Bongkar 31 Kasus Narkoba, 44 Tersangka Diciduk

0
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memegang barang bukti narkotika saat konferensi pers Polresta Samarinda. (Dimas/MKN)

SAMARINDA — Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Polresta Samarinda meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika yang cenderung meningkat. Sepanjang Desember 2025, aparat kepolisian membongkar puluhan kasus narkoba dan mengamankan puluhan tersangka dengan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan saat malam tahun baru.

Dalam konferensi pers di Aula Polresta Samarinda, Selasa (23/12/2025), Kapolresta Samarinda Hendri Umar menyampaikan bahwa jajarannya bersama polsek-polsek berhasil mengungkap 31 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika.

Belasan tersangka kasus narkotika diamankan Polresta Samarinda. (Dimas/MKN)

“Sepanjang Desember ini kami mengungkap 31 laporan polisi. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 44 orang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dari total tersangka, 42 orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang perempuan. Polisi juga menyita barang bukti narkotika yang nilainya cukup besar dan dinilai berpotensi merusak generasi muda jika sempat beredar di masyarakat.

Rincian barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu seberat 515,77 gram, ganja 5.862,96 gram atau sekitar 5,8 kilogram, pil ekstasi sebanyak 1.812 butir, serta ekstasi serbuk seberat 23,82 gram.

Kapolresta menjelaskan, terdapat beberapa kasus menonjol dalam pengungkapan tersebut. Salah satunya penangkapan tersangka berinisial R alias Madan pada 16 Desember 2025, dengan barang bukti 1.672 butir ekstasi. Di sektor ganja, pengungkapan terbesar terjadi pada 4 Desember, dengan tersangka JB alias Joko yang membawa 2,8 kilogram ganja.

Selain itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang juga berhasil mengamankan tersangka S dan MR alias Acot dengan barang bukti 105 gram sabu, yang diduga akan diedarkan di wilayah Samarinda.

Menurut Hendri Umar, peningkatan peredaran narkoba menjelang akhir tahun merupakan pola yang kerap dimanfaatkan jaringan pengedar, dengan menyasar euforia pergantian tahun dan kalangan anak muda sebagai target utama.

“Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena menyasar generasi muda. Penindakan ini kami lakukan untuk memastikan narkotika tidak sempat beredar dan merusak masyarakat,” tegasnya.

Polresta Samarinda mengimbau peran aktif orang tua dan masyarakat untuk mengawasi aktivitas anak-anak dan lingkungan sekitar selama perayaan tahun baru. Kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota dari ancaman narkotika. (Dim)

Editor: Agus S.

PHK Nasional Tembus 79.302 Pekerja Sepanjang 2025, Menkeu Sebut Dampak Perlambatan Permintaan

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menggelar konferensi pers di Jakarta. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025 kembali menjadi perhatian pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tren PHK tersebut erat kaitannya dengan melemahnya permintaan ekonomi yang berlangsung sejak periode sebelumnya, seiring perlambatan ekonomi nasional.

Berdasarkan data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terdampak PHK sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai 79.302 orang secara nasional. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencatat 77.965 pekerja kehilangan pekerjaan di berbagai sektor industri dan jasa.

Menurut Purbaya, gelombang PHK biasanya muncul ketika permintaan masyarakat melemah dalam waktu cukup panjang. Kondisi tersebut, kata dia, terjadi sejak 2024 dan berlanjut hingga 2025.

“PHK itu terjadi ketika demand sangat lemah. Itu terjadi di sembilan bulan tahun lalu dan sepuluh bulan pertama tahun ini ketika ekonomi melambat,” ujar Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, perlambatan ekonomi tersebut berlangsung pada periode sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan, ketika kebijakan fiskal masih berada di bawah kepemimpinan Sri Mulyani.

“Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu memang berada dalam kondisi slow,” katanya.

Untuk merespons situasi tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah kini berupaya memperkuat sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter yang dijalankan bank sentral, agar pemulihan ekonomi dapat berlangsung lebih cepat dan merata.

“Saya yakin ke depan akan lebih baik karena kebijakan fiskal dan moneter akan lebih sinkron dengan bank sentral,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah pendampingan bagi pelaku usaha melalui forum debottlenecking di bawah Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Forum ini ditujukan untuk mengurai hambatan bisnis yang selama ini menekan kinerja sektor usaha dan berdampak pada tenaga kerja.

“Karena itu saya ingin membantu pelaku usaha semaksimal mungkin agar bisa tumbuh kembali seiring perbaikan permintaan dan perubahan kebijakan,” pungkas Purbaya.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus memantau dinamika ketenagakerjaan dan perkembangan sektor usaha secara ketat, agar kebijakan yang disusun tidak hanya menahan laju PHK, tetapi juga mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. (fj)

Editor: Agus S.

Tongkang Serempet Pilar Jembatan Mahulu, Polisi Amankan Nahkoda dan Seluruh Kru

0
Tangkapan layar video Instagram Abdulgiaz99, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Komisi II, saat meninjau Jembatan Mahulu menggunakan speedboat. (Istimewa)

SAMARINDA — Insiden keselamatan pelayaran kembali terjadi di Sungai Mahakam. Sebuah kapal tongkang bermuatan batu bara dilaporkan menabrak pilar Jembatan Mahulu, Samarinda, pada Selasa (23/12/2025) dini hari. Peristiwa ini langsung memicu langkah pengamanan dan penyelidikan dari aparat kepolisian.

Tongkang berkode lambung M80-1302 yang ditarik Tugboat KD 2018 dilaporkan mengalami insiden sekitar pukul 05.00 WITA, tepat saat kapal melakukan manuver persiapan pengolongan di bawah jembatan yang menghubungkan Samarinda Kota dengan Samarinda Seberang.

Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat kapal melakukan olah gerak untuk melintas di bawah jembatan.

“Tongkang dalam kondisi ditarik tugboat dan sedang melakukan manuver persiapan pengolongan. Pada saat itu terjadi penyenggolan dengan struktur Jembatan Mahulu,” ujar Kompol Rachmat saat dikonfirmasi di lokasi.

Berdasarkan pantauan awal di lapangan, benturan tersebut diduga mengenai salah satu pilar penyangga utama di bagian tengah sungai. Namun, tingkat kerusakan struktur jembatan masih menunggu hasil pemeriksaan teknis lebih lanjut.

“Dugaan sementara mengenai pilar tengah, kemungkinan pilar keenam. Untuk kepastian teknis dan dampaknya terhadap struktur, kami masih menunggu hasil pengecekan bersama tim dari Dinas PUPR,” jelasnya.

Guna kepentingan penyelidikan, Satpolairud Polresta Samarinda telah mengamankan seluruh armada dan kru kapal yang terlibat, termasuk nahkoda tugboat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan serta mencegah potensi risiko lanjutan di jalur pelayaran Sungai Mahakam.

Sejumlah aspek menjadi fokus pemeriksaan aparat kepolisian, mulai dari prosedur olah gerak kapal, kelengkapan teknis pelayaran, hingga kemungkinan pengaruh faktor cuaca dan arus sungai saat kejadian berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi Jembatan Mahulu masih dilakukan oleh tim gabungan kepolisian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur. Pemeriksaan ini dinilai penting mengingat Jembatan Mahulu merupakan jalur vital transportasi logistik dan aktivitas masyarakat di Kota Samarinda.

Polairud Polresta Samarinda mengimbau seluruh operator kapal yang melintasi Sungai Mahakam untuk meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi prosedur keselamatan, khususnya saat melintas di sekitar objek vital seperti jembatan.

“Keselamatan pelayaran dan keamanan infrastruktur publik adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Kompol Rachmat. (Dim)

Editor: Agus S.

PPIKN 2025 Dibuka ke Publik, Otorita IKN Tegaskan Arah Pembangunan Nusantara Berbasis Data

0
Sosialisasi hasil PPIKN bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik Nasional di KIPP IKN, Senin (22/12/2025). Agenda ini untuk memastikan kebijakan pembangunan kawasan IKN ke depan berbasis data. (Dok. OIKN)

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya membangun Kota Nusantara dengan pendekatan berbasis data melalui sosialisasi hasil Pendataan Penduduk Ibu Kota Nusantara (PPIKN) 2025. Data tersebut resmi dibuka dan disampaikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Kalimantan Timur sebagai dasar perencanaan kebijakan pembangunan ke depan.

Sosialisasi yang digelar di Kantor Kemenko 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (22/12/2025), diikuti sekitar 250 peserta lintas instansi. Peserta terdiri dari perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, tujuh camat, serta perwakilan 53 desa dan kelurahan yang masuk wilayah delineasi IKN.

Forum ini digelar untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan di kawasan IKN dan sekitarnya disusun secara tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan dengan menjadikan data sebagai pijakan utama.

Berdasarkan hasil PPIKN 2025 yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk di wilayah IKN tercatat sebanyak 147.427 jiwa. Komposisinya relatif seimbang, dengan 51 persen penduduk laki-laki dan 49 persen perempuan.

Dari sisi struktur demografi, penduduk IKN didominasi kelompok usia produktif. Sebanyak 27 persen merupakan generasi Z, disusul generasi milenial sebesar 23 persen. Selain itu, sekitar 41 persen penduduk IKN tercatat sebagai penduduk migran.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, Ateng Hartono, menilai komposisi tersebut menjadi modal penting bagi pembangunan jangka panjang IKN, terutama dalam merancang kebijakan ketenagakerjaan, pendidikan, dan layanan publik.

“Pada tahun 2025, setengah dari penduduk IKN merupakan generasi X dan milenial. Ini menunjukkan potensi besar sumber daya manusia usia produktif yang harus dikelola dengan perencanaan matang dan berbasis data,” ujar Ateng.

Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara, Agung Indrajit, menekankan bahwa keterbukaan data harus diiringi dengan kemampuan dan integritas dalam pemanfaatannya.

“Mari kita terus belajar menggunakan data ini dengan cara yang benar dan berintegritas. Kita ingin menunjukkan kepada Indonesia dan dunia bahwa Indonesia mampu membangun kota modern yang benar-benar berbasis data,” tegas Agung.

Menurutnya, PPIKN bukan sekadar data statistik, melainkan fondasi penting dalam merumuskan kebijakan lintas sektor, mulai dari perencanaan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan IKN.

Sosialisasi ini juga dirancang sebagai ruang dialog antar pemangku kepentingan, agar data PPIKN dapat dimanfaatkan secara optimal hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan demikian, sinergi pembangunan dapat terbangun secara berjenjang dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintahan desa.

Sebagai informasi, peserta sosialisasi berasal dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, BPS, P2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, para camat, serta perwakilan 53 desa di wilayah delineasi IKN.

Hadir sebagai narasumber antara lain Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, serta jajaran pimpinan Otorita IKN. (riz)

Editor: Agus S.

Disorot di DPRD, Joko Istanto Tegaskan Data Kawasan Hutan Bukan Kewenangan Provinsi

0
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur, Joko Istanto. (Hanafi/MKN)

SAMARINDA — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur, Joko Istanto, meluruskan polemik terkait sikapnya yang sempat dinilai “diam” saat berada di DPRD Kaltim. Ia menegaskan, kehati-hatian tersebut bukan bentuk penghindaran, melainkan karena persoalan yang ditanyakan berada di luar kewenangan pemerintah provinsi.

Ditemui usai pelantikannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur pada Senin (22/12/2025), mantan Kepala Dinas Kehutanan Kaltim periode 2023–2025 itu menjelaskan bahwa data kehutanan, termasuk penghitungan deforestasi dan rehabilitasi hutan, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau soal data kehutanan yang menghitung kementerian, kami di provinsi tidak punya kewenangan menghitung. Wali data itu Kementerian Kehutanan melalui direktorat jenderal terkait,” ujar Joko Istanto.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak memiliki otoritas untuk mengaktifkan atau menonaktifkan data kehutanan, termasuk angka deforestasi. Karena itu, pihaknya memilih menunggu rilis resmi dari kementerian agar informasi yang disampaikan tidak keliru.

“Kalau ada angka deforestasi sekian, itu bukan kewenangan provinsi, tapi kewenangan kementerian. Makanya saya berhati-hati dan menunggu data resmi,” jelasnya.

Menurut Joko, pembagian kewenangan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa seluruh urusan di dalam kawasan hutan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Dalam kawasan hutan, termasuk pendanaan, rehabilitasi, dan reforestasi, itu kewenangan Kementerian Kehutanan melalui UPT seperti BPDAS Mahakam Berau yang ada di Kaltim,” katanya.

Sementara itu, peran pemerintah provinsi, termasuk DLH dan Dinas Kehutanan Provinsi, berada pada aktivitas di luar kawasan hutan. Area tersebut meliputi perkebunan berstatus HGU, pertambangan, serta kegiatan usaha lainnya yang melibatkan berbagai instansi.

“Di luar kawasan hutan, kami berbagi peran dengan UPTD dan instansi lain sesuai tugas masing-masing,” lanjutnya.

Terkait penghitungan emisi dan pencemaran lingkungan, Joko menjelaskan bahwa mekanismenya berbeda antar sektor. Untuk emisi gas rumah kaca, misalnya, terdapat sistem dan portal khusus yang digunakan sesuai bidang.

“Di sistem seperti FCPP ada portal MRV untuk menghitung emisi. DLH fokus pada emisi dari sampah dan pencemaran lingkungan, sementara sektor kehutanan dan perkebunan memiliki metode penghitungan sendiri,” paparnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan penanaman tidak bisa dilakukan sembarangan oleh semua dinas karena telah ada pembagian kewenangan yang jelas.

“Menanam itu ada tugasnya. Kewenangan penanaman ada di Dinas Kehutanan. Tidak bisa semua dinas melakukan penanaman,” tegas Joko.

Dengan penjelasan tersebut, Joko berharap publik dan pemangku kepentingan memahami batas kewenangan masing-masing instansi, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait peran DLH Kaltim dalam isu kehutanan dan lingkungan hidup. (hnf)

Editor: Agus S.

Benturan Subuh di Sungai Mahakam, Pelindo–SPJM Tarik Tongkang dari Jembatan Mahulu

0
Kejadian tabrakan kapal tongkang dengan Jembatan Mahulu, kapal tongkang tampak penyok di sisi depan dan tersandar di tiang jembatan. (Sc)

SAMARINDA – Insiden tabrakan tongkang bermuatan batu bara ke Jembatan Mahulu pada Selasa subuh memicu respons darurat dari operator pelayaran. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda bersama Pelindo Jasa Maritim (SPJM) langsung melakukan evakuasi untuk mengamankan struktur jembatan, keselamatan pelayaran, dan kelancaran arus di Sungai Mahakam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WITA di alur sungai, ketika tongkang menghantam kaki penyangga Jembatan Mahulu. Begitu menerima laporan, Pelindo Regional 4 Samarinda berkoordinasi dengan SPJM serta instansi terkait untuk memastikan penanganan berlangsung cepat dan terkontrol.

Sebagai langkah tanggap darurat, SPJM mengerahkan dua kapal tunda—TB Herlin II dan TB HNJ 09—untuk menarik dan mengamankan tongkang ke lokasi labuh yang aman. Upaya ini ditujukan mencegah risiko lanjutan terhadap jembatan dan aktivitas transportasi air di sekitar lokasi kejadian.

General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt. Suparman, menegaskan prioritas utama adalah keselamatan. “Sejak awal kejadian kami langsung berkoordinasi dan menurunkan dukungan operasional yang dibutuhkan. Keselamatan jembatan, pengguna sungai, dan masyarakat menjadi fokus, dengan seluruh proses sesuai standar keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Pelindo Regional 4 Samarinda juga menyatakan terus berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk mendukung proses investigasi dan memastikan kondisi alur pelayaran tetap terkendali pascakejadian.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick, menjelaskan pengerahan kapal tunda merupakan bagian dari kesiapsiagaan layanan maritim. “Begitu menerima informasi, kami segera mengerahkan TB Herlin II dan TB HNJ 09 untuk menarik serta mengamankan tongkang, sehingga potensi risiko lanjutan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Menurutnya, koordinasi lintas pihak menjadi kunci agar penanganan insiden efektif, dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kelancaran pelayaran.

Pelindo Regional 4 Samarinda dan SPJM menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut serta menegaskan komitmen memperkuat mitigasi risiko ke depan. Sebagai BUMN kepelabuhanan dan layanan maritim nasional, Pelindo menyatakan akan terus hadir dalam situasi darurat untuk memastikan operasional kepelabuhanan dan pelayaran berlangsung aman, andal, dan berkelanjutan. (hnf)

Editor: Agus S.

Aktivis Lingkungan Ingatkan Raperda Mahakam: Sungai Bukan Komoditas, Konservasi Harus Diutamakan

0
Sungai Mahakam dan lalu lintasnya dipotret dari Bukit Lonceng Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA – Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sungai Mahakam mendapat sorotan dari kalangan pegiat lingkungan. Mereka mengingatkan agar regulasi tersebut tidak menjadikan sungai semata sebagai ruang ekonomi, melainkan menempatkan konservasi dan perlindungan ekologi sebagai orientasi utama.

Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah (GMSS) Karang Mumus, Misman, menilai meski naskah akademik Raperda memuat aspek ekonomi dan ekologi, pendekatan pengelolaan Sungai Mahakam seharusnya lebih tegas berpihak pada penyelamatan lingkungan.

“Kalau bicara sungai, sebaiknya fokus ke konservasi. Ruang-ruang pemanfaatan harus dibatasi dengan jelas. Begitu ekonomi praktis didorong terlalu jauh, sungai pelan-pelan akan dihabisi,” ujarnya.

Misman mengingatkan pengalaman di sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di Sumatera yang rusak akibat pendekatan ekonomi semata. Kerusakan hulu, kata dia, berujung pada sedimentasi berat dan degradasi sungai di hilir, hingga memicu bencana berulang.

Ia juga menyoroti persoalan kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam yang saat ini berada di pemerintah pusat. Menurutnya, daerah yang menanggung dampak langsung justru memiliki ruang terbatas untuk mengatur dan melindungi sungai.

“Yang merasakan dampaknya masyarakat di sini, tapi yang mengelola bukan daerah. Logika ini harus diubah. Tidak cukup hanya berpegang pada payung hukum, tapi juga akal sehat,” tegasnya.

Misman menilai hukum kerap dapat berubah mengikuti kepentingan, sementara kerusakan ekologi akan diwariskan lintas generasi. Karena itu, ia mendorong Raperda Mahakam benar-benar memperkuat argumentasi akademik untuk penguatan peran daerah, dengan alasan konservasi dan perlindungan lingkungan.

Meski kritis, Misman menyatakan dukungannya terhadap inisiatif penyusunan Raperda Pengelolaan Sungai Mahakam. Namun ia menegaskan regulasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen normatif.

“Saya setuju ada Raperda, tapi jangan hanya jadi tumpukan aturan yang tak dijalankan. Banyak perda yang nasibnya seperti itu,” katanya.

Terkait wacana pengerukan Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus, Misman menilai langkah tersebut keliru jika tidak dibarengi perbaikan menyeluruh di wilayah hulu. Sumber utama sedimentasi, menurutnya, justru berasal dari kerusakan DAS yang luas.

“Kalau Mahakam dikeruk sementara hulunya rusak, itu seperti gali lubang tutup lubang. Anggaran besar seharusnya difokuskan pada konservasi,” ujarnya.

Ia juga mengkritik proyek normalisasi sungai yang dinilai kurang sensitif terhadap ekosistem, termasuk pemasangan beton dan sheet pile di sejumlah titik Sungai Karang Mumus.

“Sungai harus dirawat, bukan dirusak ekosistemnya. Kadang yang tidak normal itu bukan sungainya, tapi manusianya,” pungkas Misman. (um)

Editor: Agus S.

Jembatan Mahulu Ditabrak Tongkang, DPRD Kaltim Nilai Pengawasan Lalu Lintas Sungai Lalai

0
Kerusakan tongkang batu bara setelah menghantam tiang Jembatan Mahulu Samarinda. (Ist)

SAMARINDA – Insiden tabrakan kapal tongkang kembali terjadi di Sungai Mahakam dan kali ini menghantam infrastruktur vital Kota Samarinda. Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), satu-satunya jembatan yang dapat dilalui angkutan berat, ditabrak tongkang bermuatan batu bara pada Selasa dini hari (23/12/2025), sekitar pukul 05.00 WITA, sesaat setelah waktu Subuh.

Tongkang bernomor lambung M80-1302 yang ditarik tugboat bertuliskan KD 2018 dilaporkan menghantam langsung kaki penyangga jembatan. Dalam rekaman video yang beredar luas dan direkam dari atas perahu ketinting milik relawan, terlihat jelas bagian haluan tongkang robek akibat benturan keras dengan struktur jembatan.

“Persis telak menabrak tiang Jembatan Mahulu,” ujar salah seorang relawan dalam video tersebut.

Benturan terjadi tanpa adanya fender atau pelindung pada kaki jembatan, sehingga ponton langsung mengenai dua pilar penyangga. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat Jembatan Mahulu merupakan akses utama bagi kendaraan bertonase besar di Samarinda. Jembatan yang mulai dibangun sejak 2006 itu juga tercatat bukan kali pertama menjadi korban tabrakan kapal.

Rentetan insiden serupa kembali membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan lalu lintas sungai, khususnya terhadap kapal dan tongkang bermuatan besar yang melintas di bawah jembatan-jembatan strategis di Sungai Mahakam.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa biasa. Ia menilai insiden tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam pengawasan dan pengendalian lalu lintas sungai.

“Sudah berulang kali jembatan kita ditabrak ponton maupun tongkang. Ini menunjukkan ada kelalaian. Kontrol di lapangan jelas tidak maksimal,” ujar Sabaruddin, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, kecelakaan semacam ini seharusnya bisa dicegah jika prosedur pengolongan kapal dijalankan secara konsisten, termasuk penggunaan kapal pandu dan kapal assist sesuai ketentuan.

“Kalau konsisten ada kapal pandu dan assist yang melakukan pengawalan, kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Jika pengolongan dilakukan di luar jam yang diinstruksikan atau tanpa pandu, itu jelas pelanggaran,” tegasnya.

Sabaruddin juga menepis anggapan bahwa insiden tersebut disebabkan faktor alam. Ia menilai tabrakan murni akibat kesalahan manusia dan lemahnya pengawasan.

“Jangan dikategorikan sebagai faktor alam. Ini human error. Jangan hanya sibuk mengeruk bumi Kalimantan Timur, tapi mengabaikan keselamatan dan hajat hidup orang banyak,” sindirnya.

Komisi II DPRD Kaltim, lanjut Sabaruddin, berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait, mulai dari regulator hingga operator pelayaran. Namun, pelaksanaan RDP masih terkendala jadwal libur Natal dan cuti bersama.

“Kami ingin RDP secepatnya, bahkan kalau perlu 24 jam. Tapi saat ini terkendala karena libur Natal dan cuti bersama. Banyak anggota Komisi II, pihak perusahaan, dan instansi terkait yang belum berada di tempat,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan DPRD Kaltim tidak akan berhenti mendorong pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

“Saya tidak akan patah semangat. Kami akan kejar sampai semua pihak bisa hadir dan bertanggung jawab. Ini menyangkut keselamatan masyarakat Kaltim dan tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja,” pungkasnya. (um)

Editor: Agus S

Wali Kota: Pengelolaan Sampah Jangan Hanya Andalkan Pemerintah, Tapi Tanggung Jawab Bersama!

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan, bahwa keberhasilan dalam pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja, tetapi sampah merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga keberhasilan pengelolaan sampah tak bisa dicapai secara parsial.

“Jadi, sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi semuanya juga turut bertanggung jawab, antara masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Agar Bontang menjadi kota yang bersih dan berkelanjutan,” ucapnya, Senin (22/12/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mencatat capaian pengelolaan sampah yang cukup signifikan. Sekitar kurang lebih 99 persen sampah telah dikelola, sementara untuk sampah yang tidak dikelola berada pada angka kurang lebih 0,29 persen.

Adapun berbagai inovasi berbasis partisipasi masyarakat akan terus dikembangkan, di antaranya keberadaan 321 bank sampah aktif dengan jumlah nasabah sekitar 1.824 orang, yang termasuk bank sampah di wilayah pesisir.

Terlebih lagi dalam upaya memperkuat pelaksanaan program Gerakan Sampahku Menjadi Tanggung Jawabku (GESIT), ialah salah satu program yang mendorong keterlibatan aktif warga adalah Jemput, Beli, dan Timbang Sampah Organik dan Anorganik (JELITA).

“Contohnya seperti kegiatan di Jumat Bersih sebagian dari gerakan bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam