Beranda blog Halaman 382

Penghargaan UHC Bontang: Prestasi atau Kamuflase Masalah Kesehatan?

0
Erni Hafsoh. (Ist)

Oleh:
Erni Hafsoh

Kota Bontang konsisten mempertahankan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2021 hingga 2026, bahkan meraih UHC Award tingkat Utama pada Januari 2026 (28.01.2026).

Sekilas, capaian ini tampak sebagai prestasi membanggakan di bidang kesehatan. Namun, jika ditelaah lebih dalam, muncul pertanyaan mendasar, apakah tingginya kepesertaan BPJS benar-benar mencerminkan kualitas layanan kesehatan masyarakat?

Masalah Kesehatan Masih Menggunung

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa persoalan kesehatan belum terselesaikan. Fasilitas kesehatan dan tenaga medis masih belum merata, baik dari sisi jumlah maupun kualitas. Disisi lain, pelayanan kesehatan masih kerap diwarnai antrian panjang, pelayanan lambat, rujukan berbelit, hingga keluhan pasien BPJS yang merasa diperlakukan berbeda. Biaya layanan pun tetap terasa mahal, terutama bagi masyarakat yang berada di luar skema bantuan iuran.

Ironisnya, kondisi ini justru berbanding terbalik dengan apresiasi yang diberikan. Alih-alih evaluasi dan pembenahan menyeluruh, penghargaan diberikan hanya berdasarkan angka kepesertaan. Padahal, tingginya jumlah peserta BPJS tidak otomatis menandakan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan manusiawi. Jika tolok ukur prestasi kesehatan hanya berhenti pada kuantitas peserta, maka substansi pelayanan publik berpotensi diabaikan.

Negara Lepas Tangan Melalui Skema Iuran

Sistem BPJS/JKN pada hakikatnya memindahkan beban pembiayaan kesehatan kepada rakyat melalui mekanisme iuran. Penguasa seakan lepas tangan dari kewajiban penuh dalam menjamin layanan kesehatan, lalu berperan sebatas regulator dan fasilitator. Pemerintah daerah pun berlomba memenuhi target kepesertaan, seolah-olah kesehatan rakyat selesai ketika semua terdaftar BPJS.

Padahal, carut-marut layanan BPJS sudah menjadi rahasia umum, mulai dari defisit anggaran, klaim tertunda, hingga potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Rakyat dipaksa patuh membayar iuran, sementara kualitas layanan tetap minimalis. Kesehatan pun bergeser dari hak dasar menjadi komoditas yang dikapitalisasi dengan bungkus “jaminan sosial”.

Kepemimpinan Sekuler dan Hilangnya Peran Raa’in

Masalah ini tidak lepas dari paradigma kepemimpinan sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Dalam sistem ini, negara tidak lagi diposisikan sebagai penanggung jawab utama urusan rakyat, melainkan hanya pengelola kebijakan. Akibatnya, peran penguasa sebagai raa’in (pengurus dan pelindung rakyat) memudar.

Kesehatan akhirnya diperlakukan sebagai sektor industri, bukan kewajiban negara. BPJS/JKN menjadi alat legitimasi seolah negara sudah hadir, padahal yang terjadi justru pengurangan tanggung jawab negara secara sistemik.

Pandangan Islam: Kesehatan Hak Publik, Bukan Komoditas

Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar publik yang wajib dipenuhi negara secara langsung. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Islam, jaminan kesehatan diberikan kepada seluruh rakyat tanpa iuran, tanpa diskriminasi, dan tanpa komersialisasi.

Pembiayaan kesehatan bersumber dari Baitul Mal, bukan dari pungutan wajib rakyat. Negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, tenaga medis yang kompeten, serta layanan gratis hingga ke pelosok desa.

Jejak Gemilang Sejarah Khilafah

Sejarah mencatat kegemilangan sistem kesehatan Islam. Pada masa Khilafah, berdiri bimaristan (rumah sakit) yang memberikan layanan gratis, lengkap dengan dokter spesialis, apotek, hingga fasilitas pendidikan medis. Pasien dirawat tanpa memandang agama, status sosial, atau kemampuan ekonomi. Bahkan, pasien yang sembuh diberikan bekal biaya hidup saat pulang agar tidak langsung bekerja sebelum benar-benar sehat.

Ini membuktikan bahwa jaminan kesehatan universal yang hakiki bukan utopia, melainkan pernah terwujud nyata dalam peradaban Islam.

DPRD Kutim Sorot Revitalisasi Tambak Rp 4 M di Kawasan Konservasi, Dianggap Bisa Jadi Bom Anggaran

0
Aktivitas di kawasan Taman Nasional Kutai. (Istimewa)

SANGATTA – Proyek revitalisasi tambak milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berada di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) kini jadi sorotan tajam DPRD Kutim. Proyek bernilai hampir Rp4 miliar tersebut diduga kuat menabrak aturan kawasan konservasi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Sorotan menguat setelah Balai TNK melakukan operasi penertiban pada Kamis (18/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit alat berat serta dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan pembukaan kawasan mangrove di dalam wilayah TNK.

Ketua Komisi C DPRD Kutim Ardiansyah menyebut proyek itu bukan hanya bermasalah dari sisi administrasi, tetapi juga berpotensi menjadi “bom anggaran” jika tidak segera dievaluasi. Pasalnya, pekerjaan yang sudah berjalan dikhawatirkan tidak dapat dimanfaatkan lantaran berada di kawasan yang secara hukum tidak boleh digarap.

“Anggaran jadi sia-sia. Sudah dikerjakan tapi tidak boleh dilanjutkan. Akhirnya tidak bisa dimanfaatkan,” ujar Ardiansyah saat dihubungi, Sabtu (14/2/2026).

DPRD Kutim, lanjut dia, akan mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Audit dianggap penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

“Kalau langsung dihancurkan, pertanggungjawabannya seperti apa? Makanya kita akan turun audit dulu. Kalau memang tidak layak kita akan buat semacam berita acara atau apa yang harus diungkap,” tegasnya.

Ia menegaskan, langkah penanganan tidak boleh diambil terburu-buru. Sebab, proyek tersebut menggunakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

Tak hanya itu, Ardiansyah juga menyoroti persoalan batas wilayah administrasi desa dan kecamatan yang dinilai masih lemah, khususnya di daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan TNK. Kondisi tersebut disebut membuka celah terjadinya kekeliruan perencanaan pembangunan hingga akhirnya masuk kawasan konservasi.

“Tidak ada tata desa dan kecamatan yang jelas,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, DPRD Kutim memastikan akan terus mengawal proses penanganan proyek revitalisasi tambak tersebut agar tidak berujung pada pelanggaran hukum lanjutan maupun potensi kerugian keuangan negara.

“Kita ini mengawasi uang rakyat. Jadi jangan sampai ada proyek yang ujung-ujungnya mubazir dan menimbulkan masalah hukum. Kalau memang ada pelanggaran, harus dibuka terang supaya jelas siapa yang bertanggung jawab,” tutup Ardiansyah.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Banjir Kembali Genangi Wilayah Belakang Bank Dhanarta, Air Masuk Rumah Warga Hingga Sebetis

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb14feb2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Resahkan Masyarakat, Bus Operasional Perusahaan Masih Lalu Lalang di Tengah Kota

0
Kendaraan operasional perusahaan menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Persoalan keselamatan lalu lintas di kawasan perkotaan kembali menjadi sorotan serius dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangatta Utara. Aktivitas kendaraan operasional perusahaan yang masih bebas melintas di jalan-jalan utama kota dinilai makin meresahkan masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dapil 6, Agus Aras, dengan nada tegas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) segera bertindak. Ia menilai keberadaan bus dan kendaraan besar operasional perusahaan di jalur perkotaan sudah tidak bisa lagi ditoleransi.

Menurut Agus, lalu lalang kendaraan besar di kawasan padat aktivitas warga tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang bisa merenggut korban jiwa.

“Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6, saya meminta agar aktivitas bus perusahaan di dalam kota segera dihentikan. Ini tidak baik bagi keberlanjutan tata kota Sangatta dan sudah terlalu sering memakan korban,” tegasnya.

Ia menekankan, jalur utama di dalam kota semestinya menjadi ruang aman bagi masyarakat, bukan malah menjadi lintasan kendaraan operasional perusahaan yang ukurannya besar dan kecepatannya sering tidak terkendali.

Agus meminta agar jalur logistik perusahaan segera ditata ulang sehingga tidak bercampur dengan jalur umum warga, khususnya di kawasan pemukiman dan pusat aktivitas ekonomi. Menurutnya, pembiaran selama ini justru menempatkan masyarakat dalam risiko setiap hari.

Ia juga mendorong Dishub Kutim lebih proaktif dalam mengatur sistem transportasi logistik, agar pembangunan kota berjalan seiring dengan prinsip keselamatan dan kenyamanan publik.

“Kepentingan operasional perusahaan jangan sampai mengorbankan hak masyarakat untuk merasa aman. Ini bukan jalan tambang,” sindir Agus.

Selain menyoroti persoalan lalu lintas, Agus juga menyinggung pentingnya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masih menjadi kebutuhan mendasar di sejumlah kawasan permukiman. Ia meminta agar ada sinkronisasi program antara pemerintah kabupaten dan provinsi supaya tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun anggaran.

Ia berharap Musrenbang Sangatta Utara kali ini tidak hanya menjadi agenda tahunan seremonial, melainkan menghasilkan langkah konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Harus ada pembenahan yang jelas. Sangatta ini kota, bukan jalur bebas kendaraan perusahaan,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Kronologis Dua Santri Ponpes Hidayatullah Meninggal Dunia Tenggelam

0
Dua santri yang tenggelam di sungai. (Tangkapan Layar).

BONTANG – Dua santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah meninggal dunia akibat tenggelam di sungai, Sabtu (14/2/2026), sekitar pukul 08.14 Wita. Kejadian itu terjadi di sungai dekat Ponpes Hidayatullah kilo 4, atau tepatnya dekat Tugu Selamat Datang Bontang.

Abu Rozan, salah satu guru Ponpes Hidayatullah menjelaskan, bahwa awal mula kedua santri tersebut tenggelam akibat terseret arus sungai yang cukup deras, dimana debit air terbilang cukup tinggi sejak semalam.

Awalnya seluruh santri melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan di sekitar Ponpes, dan setelah kegiatan bersih-bersih selesai mereka bermain sambil berenang di dekat sungai yang terletak dekat Ponpes mereka.

“Posisinya satu anak ini tidak bisa berenang, dan satu temannya ini berencana untuk menolong. Karena arus sungai yang terbilang cukup deras, jadi keduanya hanyut tak terselamatkan,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Akibat muncul rasa panik, pengurus Ponpes bergerak cepat untuk membawa kedua anak tersebut ke RSUD Taman Husada, agar dapat penanganan lebih lanjut. Akan tetapi saat di IGD, ternyata kedua santri sudah tak tertolong.

Keduanya dinyatakan meninggal dunia, kini kedua anak tersebut langsung dibawa ke ruang jenazah untuk di tindak lanjut. Diketahui kedua anak tersebut berinisial B dan S, keduanya masih menduduki bangku kelas 1 SMA dengan usia sekitar 16 tahun.

Untuk korban S akan dimakamkan di tempat asalnya di Bontang Lestari (Bonles), Kecamatan Bontang Selatan. Sedangkan korban B berencana akan dimakamkan di Samarinda tempat pamannya, sembari menunggu ambulans datang.

“Kalau santri S sudah dibawa sejak 2 jam yang lalu ke Bonles, sedangkan B ini kan berasal dari Flores, jadi akan dimakamkan di tempat pamannya saja di Samarinda. Ini lagi dikafani, nanti habis di salatkan baru langsung dibawa kesana,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tenggelam di Sungai, Dua Santri Ponpes Hidayatullah Meninggal Dunia

0
Ruang jenazah RSUD Bontang (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Beredar video dua santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah Bontang, tepatnya di dekat Tugu Selamat Datang tenggelam di sungai, Sabtu (14/2/2026) pagi. Kedua santri tersebut dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke RSUD Taman Husada.

“Iya ada dua anak yang tenggelam tadi, sekarang sudah dibawa ke ruang jenazah,” ucap salah satu petugas di ruang IGD RSUD Taman Husada.

Dari video yang beredar, menampakkan dua orang santri putra tenggelam di sungai dalam keadaan hanyut terseret arus yang cukup deras.

Beberapa orang yang berada di sekitar mencoba untuk menyelamatkannya, dan pihak Ponpes langsung bergerak cepat membawa kedua anak tersebut ke RSUD Bontang.

Pihak keluarga dari korban, pengurus ponpes, serta para petugas dari pihak kepolisian masih menunggu prosesnya lebih lanjut, untuk memastikan kronologi kejadian.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Banjir Kembali Genangi Wilayah Belakang Bank Dhanarta, Air Masuk Rumah Warga Hingga Sebetis

0
Kondisi air di belakang Bank Dhanarta. (ist)

BONTANG– Hujan deras yang mengguyur Bontang sejak Jumat (13/2/2026) malam kembali menyebabkan banjir di sejumlah titik pada Sabtu (14/02/2026) pagi.

Salah satu wilayah yang menjadi langganan, yakni kawasan belakang Bank Danarta, tepatnya di Jalan Jet Ski. Air sudah mencapai bagian depan Lamin Adat Dayak dengan ketinggian mencapai di atas mata kaki orang dewasa.

Salah satu warga, Nana, mengatakan air mulai meluap dari sungai sekitar pukul 04.00 Wita. Debit air yang terus meningkat membuat rumahnya ikut terendam.

“Air mulai naik sekitar subuh tadi. Sekarang di dalam rumah sudah sebetis orang dewasa. Barang-barang sudah kami naikkan ke tempat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Kondisi tersebut kerap terjadi setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi dan berlangsung lama. Ia berharap ada penanganan serius agar banjir tidak terus berulang.

Selain itu, sejumlah titik di Jalan Ahmad Yani juga ikut tergenang. Warga perlu memperlambat kendaraan lantaran masih terdapat aliran air yang keluar dari beberapa sumber.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana di Peresmian SPPG Polri

0
Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh dalam peresmian SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat. (Dok. Polri)

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan negara kepada sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat dalam rangkaian peresmian dan peletakan batu pertama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri serta Gudang Ketahanan Pangan di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 dan 13 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya. Keputusan itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal TNI Wahyu Yudhayana.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa sebagai penghargaan atas jasa yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara,” ujar Wahyu saat membacakan keputusan.

Ia juga membacakan penganugerahan Satyalancana Wira Karya sebagai penghargaan atas darma bakti besar kepada negara dan bangsa yang dapat menjadi teladan.

Dalam lampiran keputusan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menerima Bintang Jasa Utama. Sementara Wakil Kepala Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dianugerahi Bintang Jasa Pratama.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Wahyu Widada menerima Bintang Jasa Nararya.

Adapun Satyalancana Wira Karya diberikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edy Suheri, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan, serta seorang petambak bernama Zaini Sidi.

Penganugerahan ini menjadi bagian dari apresiasi negara terhadap kontribusi para penerima dalam mendukung program pemenuhan gizi dan penguatan ketahanan pangan nasional.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Mutasi Strategis Polresta Samarinda, Tiga Jabatan Kunci Resmi Berganti

0
Personel Polri menandatangani serah terima jabatan di Polresta Samarinda. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA – Rotasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polresta Samarinda. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga pejabat strategis di Aula Rupatama Mako Polresta Samarinda, Jumat (13/2/2026) pagi.

Mutasi tersebut menyasar posisi yang dinilai memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan disiplin internal. Jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda resmi beralih dari Kompol Yusuf kepada AKP Heru Erkahadi.

Sementara itu, posisi Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) kini dijabat AKP Akhmad Wira Taryudi menggantikan AKP Sujatmiko Amron. Adapun jabatan Kepala Seksi Hukum (Kasikum) dipercayakan kepada Ipda Mat Bahri.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan bagian dari penyegaran sekaligus optimalisasi kinerja satuan.

“Mutasi ini adalah kebutuhan organisasi. Setiap pejabat harus mampu menjawab tantangan tugas dengan profesionalisme dan tanggung jawab,” tegasnya.

Khusus kepada Kasipropam yang baru, Kapolresta memberikan penekanan terkait penegakan disiplin personel. Ia mengingatkan agar fungsi pengawasan internal dijalankan secara tegas dan objektif.

“Propam adalah pengawas internal. Laksanakan tugas dengan tegas dan profesional. Jangan sampai pelanggaran kecil berkembang menjadi permasalahan besar,” ujarnya.

Untuk Kapolsek Kawasan Pelabuhan, ia meminta agar pimpinan aktif turun langsung ke lapangan mengingat tingginya aktivitas di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk strategis wilayah perairan Samarinda.

Selain itu, kepada Kasikum yang baru, Kapolresta menginstruksikan agar segera mengintensifkan sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru kepada seluruh personel hingga tingkat Polsek. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan memiliki landasan hukum yang kuat dan mutakhir.

Upacara yang berlangsung sekitar 40 menit itu ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat baru sebagai komitmen menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas dalam melayani masyarakat Kota Tepian. (Dim)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

300 Hektare Lahan Dibayar, Kompensasi Kelinjau Ilir Tuntas Disalurkan

0
Perwakilan masyarakat Kelinjau Ilir saat menyampaikan pernyataan beberapa waktu lalu. (Foto: Sc)

KUTAI TIMUR – Kompensasi atas lahan kurang lebih 300 hektare di wilayah operasional PT Kutahitra Sejahtera (KMS) di Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong, akhirnya tuntas disalurkan kepada masyarakat.

Penyaluran dilakukan pada 3–5 Februari 2026 melalui Koperasi Serba Usaha (KSU) Wira Benua dan diterima oleh warga RT 01 hingga RT 06. Proses tersebut disebut telah rampung tanpa menyisakan persoalan administrasi.

Ketua Umum Forum Pemuda Pemantau Kebijakan (FP2K) Kalimantan Timur, Asia Muhidin, yang menjadi narasumber tunggal dalam keterangan resmi, memastikan seluruh hak masyarakat telah direalisasikan.

“Alhamdulillah, kompensasi sudah disalurkan dan diterima 100 persen oleh masyarakat RT 01 sampai dengan RT 06 Desa Kelinjau Ilir melalui KSU Wira Benua. Seluruh proses juga telah dilengkapi dengan penandatanganan di atas materai Rp10.000,” ujar Asia Muhidin, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, proses penyelesaian tersebut tidak berlangsung singkat. Mediasi dan komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak perusahaan telah dilakukan dalam beberapa tahapan sebelum tercapai kesepakatan.

Menurutnya, FP2K Kaltim ikut mengawal proses agar berjalan terbuka dan mengedepankan musyawarah.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama agar penyelesaian dilakukan secara damai dan terbuka. Yang terpenting, masyarakat telah menerima haknya dan dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan rumah tangga serta persiapan menghadapi bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Asia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian tersebut. Ia berharap, setelah kompensasi diterima, hubungan antara masyarakat dan perusahaan dapat lebih harmonis dan tidak lagi menyisakan ketegangan.

Menurutnya, penyelesaian yang tuntas ini diharapkan menjadi fondasi bagi stabilitas sosial dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di Desa Kelinjau Ilir ke depan.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S