Beranda blog Halaman 383

Sampah di Bontang Capai 120 Ton per Hari, Jenis Plastik Masih Mendominasi

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Jumlah timbunan sampah di Kota Bontang mencapai sekitar 120 ton per harinya, atau setara dengan 39.216 ton per tahun. Jenis sampah plastik paling mendominasi dengan persentase hingga 40 persen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat memaparkan komprehensif kondisi terkini dalam pengelolaan sampah di wilayah Bontang, melalui presentasi ke Tim Adipura Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Selain sampah jenis plastik, ada pun sampah organik sekitar 30 persen, serta sampah untuk jenis kertas dan kardus 15 persen. Jenis sampah didominasi dari rumah tangga dengan kontribusi sekitar kurang lebih 82,20 ton per harinya, disusul sampah dari fasilitas pabrik sebesar 3,03 ton per hari.

“Sejak 2008 Pemkot Bontang sudah memanfaatkan mesin pengelolah sampah, meskipun peralatan sebagiannya telah berusia lebih dari 17 tahun dan masih membutuhkan pembaruan teknologi, sampah pun berhasil diolah mulai 2009 dengan dukungan tenaga kerja yang ada,” jelasnya.

Diketahui, Zona Redfield Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang terletak di Bontang Lestari (Bonles) kini memiliki luas sekitar 2,5 hektar, dengan kemampuan pengelolaan yang baru mencapai kurang lebih 30 persen.

“Untuk sampah yang berhasil diolah tercatat mencapai 410.229 ton, dengan dukungan tenaga kerja sekitar 20 sampai 22 orang sejak 2009. Aktivitas pemilahan sampah plastik dilakukan warga sekitar TPA, yang dimana warga dapat tambahan penghasilan dari sampah-sampah itu,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Penilaian Adipura, Wali Kota dan Tim KLH Tinjau TPA di Bonles

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat meninjau TPA. (Ist).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berkomitmen untuk terus menyempurnakan infrastruktur di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bontang Lestari (Bonles), demi mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Maka Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni melakukan peninjauan kunjungan lapangan.

Pihaknya melakukan peninjauan lapangan secara langsung ke lokasi bersama Tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Senin (22/12/2025).

“Peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi teknis oleh tim Adipura KLHK. Bagaimana sistem pengelolaan sampah yang ada di Bontang,” ucapnya.

Saat peninjauan, rombongan menyisir ke sejumlah titik krusial, mulai dari area landfill, kolam anaerob, hingga fasilitas pemilah dan pencacah sampah.

Tim dari KLHK memberikan sejumlah masukkan teknis, dan saran strategis guna meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah, agar sejalan dengan standar nasional.

“Pastinya kami menyambut baik masukan dari tim KLHK, dimana Pemkot Bontang telah berkomitmen untuk sebisa mungkin menyempurnakan infrastruktur di TPA,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Hanya Ditimbun dan Diaspal, Jalan Poros KM 28 Batuah Kembali Longsor dalam Hitungan Bulan

0
Badan jalan di Kilometer 28 Desa Batuah kembali mengalami pergeseran meski baru beberapa bulan lalu diperbaiki pascalongsor. Foto: Istimewa

TENGGARONG — Pergeseran badan jalan kembali terjadi di jalur utama penghubung Samarinda–Balikpapan. Ruas jalan poros Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, kembali mengalami penurunan meski baru beberapa bulan lalu diperbaiki pascalongsor besar pada Mei 2025.

Jalan ini bukan sekadar akses antarwilayah, melainkan menjadi jalur vital bagi pergerakan warga, pekerja, dan aktivitas ekonomi harian. Fakta bahwa titik yang sama kembali bergeser dalam waktu relatif singkat memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas serta ketahanan penanganan yang dilakukan sebelumnya.

Ketua Relawan Siaga Batuan (RSB) Desa Batuah, Bustan Nur Arifin, menilai perbaikan yang dilakukan selama ini masih bersifat sementara dan belum menyentuh struktur dasar jalan. Menurutnya, penanganan hanya berupa penimbunan dan pelapisan aspal tanpa penguatan pondasi di bagian bawah badan jalan.

“Waktu itu hanya ditimbun, setelah ditimbun langsung diaspal. Tidak ada penanganan di bawahnya. Kalau seperti ini, bukan tidak mungkin malah tambah rontok karena sifatnya hanya tambalan,” ujarnya.

Bustan membandingkan penanganan di KM 28 dengan titik lain di jalur yang sama, seperti KM 24 dan KM 25, yang dinilai lebih kuat karena menggunakan metode penguatan struktur.

“Di KM 25 itu ada penguatan pakai tiang. Seharusnya di sini juga dipaku bumi atau dikasih cangkur supaya timbunannya kuat,” tambahnya.

Ia menyebut usia jalan pascaperbaikan tergolong sangat singkat. Dari perbaikan terakhir hingga kembali mengalami longsor, waktunya diperkirakan belum genap satu tahun.

“Kira-kira baru tujuh bulan, belum sampai setahun sudah turun lagi,” ungkap Bustan.

Meski kembali bergeser, jalan tersebut saat ini masih bisa dilalui semua jenis kendaraan. Penurunan terdalam berada di sisi pinggir jalan, sementara jalur utama yang dilewati kendaraan diperkirakan mengalami penurunan sekitar 40 sentimeter.

“Kalau di pinggir ada yang sampai satu meter, ada juga setengah meter. Jalur yang dilewati kendaraan sekitar 40 sentimeter,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan sempat terjadi pengalihan arus lalu lintas ketika kondisi jalan memburuk. Namun, pengalihan hanya berlangsung singkat sebelum dilakukan penanganan darurat.

“Setelah hujan deras dan kondisinya mulai ramai dibicarakan, langsung ada tindakan. Didatangkan koral dan ekskavator kecil untuk menimbun sementara,” katanya.

Terkait dampak ke permukiman warga, Bustan menyebut ada satu bangunan yang terdampak di area rawan longsor. Namun, bangunan tersebut sebelumnya telah diperingatkan agar tidak didirikan di lokasi tersebut.

“Ada satu bangunan. Sebenarnya sudah dilarang karena area itu memang rawan, tapi pemiliknya tetap memaksa membangun,” tegasnya.

Warga Desa Batuah berharap pemerintah tidak lagi melakukan penanganan tambal sulam, melainkan perbaikan menyeluruh dan permanen agar ruas jalan vital tersebut kembali aman dan stabil untuk jangka panjang.

“Harapannya ya diperbaiki secara full, seperti di KM 24. Biar benar-benar kembali normal dan aman,” pungkas Bustan. (Ady)

Editor: Agus S

Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku Cabul Modus Kesenian

0
Pria berinisial GN (60) diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kota Balikpapan. Seorang pria berinisial GN (60) diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tiga anak berusia di bawah 10 tahun.

Kapolresta Balikpapan Anton Firmanto mengungkapkan, perkara ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orang tua. Dari pengakuan awal, korban berusia sekitar 7 hingga 8 tahun.

“Terduga pelaku satu orang, namun jumlah korban lebih dari satu,” ujar Kapolresta Balikpapan, Senin (22/12/2025).

Anton menjelaskan, penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation mengingat peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi cukup lama sebelum dilaporkan. Untuk memastikan penanganan berjalan optimal dan berpihak pada korban, kepolisian juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan.

“Pendampingan psikososial sangat penting agar anak-anak mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Zeska Julian Taruna Wijaya menambahkan, penyidik telah memeriksa tiga korban anak dengan identitas dirahasiakan. Dugaan tindak pidana tersebut diperkirakan terjadi pada tahun 2024, namun baru terungkap setelah korban menyampaikan cerita kepada pihak keluarga.

“Jumlah saksi sangat terbatas, sehingga asesmen psikologis korban menjadi bagian penting dalam pembuktian. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan hati-hati, menyesuaikan kondisi psikis anak,” terang Zeska.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, GN diduga mendekati para korban melalui aktivitas kesenian anak-anak di lingkungan tempat tinggal mereka. Modus yang digunakan adalah membangun kedekatan secara personal tanpa bujuk rayu atau pemberian hadiah.

“Pendekatan dilakukan dengan memanfaatkan kedekatan lingkungan dan aktivitas bersama,” tambahnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa keluarga korban, sejumlah saksi, serta mengamankan hasil visum dan asesmen sosial. Tersangka GN kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengungkap adanya laporan tambahan yang masih didalami, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami peristiwa serupa agar segera melapor. Kepolisian menjamin perlindungan dan kerahasiaan identitas korban,” tegas Zeska.

Atas perbuatannya, GN dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara lebih dari sepuluh tahun. (ap)

Editor: Agus S

Kapolresta Balikpapan Tinjau Jalur Tol dan Akses Pulau Balang Jelang Nataru

0
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto meninjau jalur tol Balikpapan–PPU hingga akses Jembatan Pulau Balang jelang libur Natal dan Tahun Baru. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN — Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolresta Balikpapan Anton Firmanto turun langsung mengecek kondisi jalan tol dan akses keluar kota dalam rangka Operasi Lilin Mahakam 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (22/12/2025), atau H+2 sejak operasi resmi digelar.

Didampingi jajaran Satgas Operasi Lilin Mahakam 2025, Kapolresta meninjau sejumlah titik strategis, mulai dari pos pengamanan hingga jalur perbatasan antara Balikpapan dan Penajam Paser Utara. Peninjauan difokuskan pada akses melalui Jembatan Pulau Balang yang menjadi jalur penghubung menuju kawasan Ibu Kota Nusantara serta arah Kalimantan Selatan.

Patroli dimulai dari Markas Polresta Balikpapan, dilanjutkan menuju Pintu Tol Manggar dan memasuki ruas tol arah Samarinda. Rombongan kemudian berbelok di Km 8 menuju jalur luar kota ke arah Jembatan Pulau Balang. Di sejumlah titik, Kapolresta mencermati adanya pekerjaan perbaikan badan jalan yang menyebabkan penggunaan lajur harus dilakukan secara bergantian.

Kapolresta menegaskan, pengecekan lapangan ini penting untuk mengantisipasi potensi lonjakan volume kendaraan pada puncak libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami memastikan kesiapan jalur tol dan akses luar kota agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar. Setiap potensi gangguan arus lalu lintas akan kami antisipasi melalui patroli dan penempatan personel di titik-titik rawan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dibukanya jalur alternatif melalui Jembatan Pulau Balang diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan antrean kendaraan, khususnya di Pelabuhan Kariangau yang selama ini menjadi salah satu simpul rawan kemacetan.

“Kami akan meningkatkan patroli roda empat, melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan, serta memastikan keberadaan petugas di simpang pintu tol Km 8 untuk memantau situasi secara real time,” jelasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau masyarakat pengguna jalur tol dan jalur luar kota agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi rambu lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan yang masih dalam tahap perbaikan.

Ia juga mengingatkan pengendara untuk memanfaatkan rest area apabila merasa lelah dan tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan. Selain itu, masyarakat diajak untuk selalu berdoa sebelum bepergian dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama masa libur Nataru.

Rangkaian pengecekan jalur hingga kawasan Jembatan Pulau Balang berlangsung lancar dan menjadi bagian dari kesiapsiagaan Polresta Balikpapan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (ap)

Editor: Agus S

Gubernur HARUM Lantik 91 ASN, Penataan Besar Birokrasi Kaltim Dimulai

0
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melantik 91 ASN di lingkungan Pemprov Kaltim di Samarinda. Foto: Istimewa. Foto: Istimewa

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang akrab disapa HARUM resmi melantik 91 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (22/12). Pelantikan ini menjadi langkah awal penataan besar birokrasi Kaltim setelah sempat tertunda beberapa kali.

Sebanyak 91 ASN yang dilantik terdiri atas tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama serta 84 pejabat administrator dan pengawas atau Eselon III dan IV. Pengisian jabatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini mengalami kekosongan struktural.

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Lisa Hasliana sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Siti Parisyah Yana sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang II, Yusliando sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Joko Istanto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fahmi Himawan sebagai Kepala Dinas Pangan, Muhaimin sebagai Kepala Bappeda Kalimantan Timur, serta Buyung Budi Gunawan sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Timur.

Gubernur HARUM menegaskan pelantikan ini merupakan upaya memberikan energi baru bagi birokrasi Pemprov Kaltim, khususnya pada jabatan yang sebelumnya kosong cukup lama.

“Ini mudah-mudahan memberi energi baru bagi kinerja kita dan bisa menjawab tantangan masa kini serta masa depan. Karena memang masih banyak jabatan Eselon III dan IV di OPD yang sebelumnya kosong,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelantikan tersebut baru tahap awal dari proses penataan struktur birokrasi. Pemprov Kaltim berencana melanjutkan pelantikan pada Januari mendatang, termasuk untuk jabatan Eselon II, III, dan IV yang masih dalam proses evaluasi.

“Masih kita evaluasi. Januari nanti ada pejabat Eselon II yang memasuki masa pensiun. Penataan birokrasi ini akan berlanjut hingga sekitar bulan Maret,” jelasnya.

Menurut HARUM, seluruh proses rotasi dan pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme sistem kepegawaian yang berlaku. Apabila terdapat pejabat yang tidak lagi memenuhi persyaratan jabatan, maka akan ditempuh mekanisme seleksi terbuka.

“Siapa pun yang memiliki kompetensi, baik dari internal maupun eksternal, termasuk dari luar Kalimantan Timur, memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Namun pelaksanaannya baru dapat dilakukan di akhir tahun karena Pemprov Kaltim sebelumnya memprioritaskan penyelesaian laporan pertanggungjawaban kinerja tahun 2025.

HARUM menekankan bahwa kriteria utama pejabat yang diinginkan adalah profesional, berintegritas, memiliki kompetensi, serta memenuhi syarat jabatan dan eselon. Ia berharap penataan birokrasi ini dapat mendorong pemerintahan Kaltim berjalan lebih cepat, efektif, dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. (hnf)

Editor: Agus S

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

0
Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dan tersangka hasil pengungkapan peredaran narkoba jelang DWP 2025 Bali. Foto: Fajri/Media Kaltim

JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Operasi penindakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan event internasional sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah meningkatnya mobilitas wisatawan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). Penindakan dilakukan sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di area konser.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif agar jaringan narkoba tidak memanfaatkan momentum acara berskala internasional.

“Penindakan kami lakukan beberapa hari sebelum DWP berlangsung dan bukan di area konser. Ini langkah antisipasi agar narkoba tidak mencederai event internasional,” ujar Eko.

Menurutnya, DWP merupakan festival musik dengan jumlah pengunjung besar, termasuk wisatawan mancanegara, sehingga berpotensi menjadi sasaran jaringan narkotika jika tidak diantisipasi secara serius.

“Kalau narkoba sampai beredar di tengah pengunjung, itu akan menjadi citra buruk bagi Indonesia di mata internasional,” tegasnya.

Operasi penindakan dilakukan sejak 9 hingga 14 Desember 2025 dan dilanjutkan dengan pengembangan kasus hingga 18 Desember 2025, bekerja sama dengan Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap enam jaringan narkoba berbeda yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan, terdiri atas 16 warga negara Indonesia dan satu warga negara asing. Sementara itu, tujuh pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

“Secara keseluruhan kami mengamankan enam sindikat, 17 tersangka, dan masih memburu tujuh orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Eko.

Barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini cukup besar dan beragam, meliputi sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, dan happy five. Total sabu yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram.

Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp60,5 miliar dan dinilai berpotensi membahayakan lebih dari 162 ribu jiwa apabila berhasil diedarkan di masyarakat.

“Jika barang bukti ini beredar di pasar gelap, nilainya lebih dari Rp60 miliar dan dapat merusak sekitar 162.202 jiwa,” ungkap Eko.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari sistem tempel, transaksi tunai langsung, hingga transfer perbankan lintas daerah seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Brigjen Eko menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Polri akan konsisten melakukan penegakan hukum dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengungkapan kasus ini tidak dijadikan stigma negatif terhadap penyelenggaraan DWP sebagai agenda musik internasional di Indonesia.

“DWP adalah kegiatan positif. Justru pengungkapan ini menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia di mata dunia,” pungkas Eko. (fj)

Editor: Agus S

Kejagung Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Oknum Jaksa HSU yang Ditangani KPK

0
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Fajri/MKN

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum terhadap Tri Taruna Fariadi (TTF), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penyerahan TTF kepada KPK merupakan bentuk sikap kooperatif sekaligus komitmen transparansi institusi dalam mendukung penegakan hukum.

“Kejaksaan tidak akan menghalangi, mengintervensi, ataupun melindungi siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Seluruh proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” kata Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Anang menjelaskan, TTF diamankan oleh aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Selatan, bukan di kediamannya. Ia mengungkapkan, pada saat proses penindakan, yang bersangkutan sempat merasa ketakutan karena tidak mengetahui secara pasti pihak yang mendatanginya merupakan petugas resmi KPK.

“Yang bersangkutan mengaku ketakutan karena tidak tahu apakah yang datang itu benar petugas KPK atau bukan,” ujarnya.

Terkait informasi yang beredar bahwa TTF sempat menabrak petugas KPK saat proses penangkapan, Anang menyatakan hal tersebut belum dapat dipastikan. Menurutnya, pengakuan dari TTF tidak membenarkan informasi tersebut dan masih akan didalami lebih lanjut dalam proses pemeriksaan.

“Kalau menurut pengakuan yang bersangkutan, tidak ada. Namun hal itu tentu akan diperiksa dan dikonfirmasi lebih lanjut oleh penyidik,” katanya.

Anang juga mengonfirmasi bahwa TTF sempat melarikan diri selama beberapa hari setelah operasi tangkap tangan dilakukan. Namun, Kejaksaan Agung tidak merinci lokasi pelarian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pendalaman fakta kepada proses hukum yang berjalan.

“Yang jelas, yang bersangkutan sempat melarikan diri. Detailnya akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Dari sisi administrasi dan kepegawaian, Kejaksaan Agung telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan TTF dari jabatannya. Selain itu, status kepegawaian, gaji, dan tunjangan yang bersangkutan juga dihentikan sementara.

“Kebijakan Jaksa Agung jelas. Yang bersangkutan diberhentikan sementara sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” pungkas Anang. (fj)

Editor: Agus S

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK, Dua Perkara Dugaan Korupsi Berlanjut

0
Kejaksaan Agung menyerahkan oknum jaksa Tri Taruna Fariadi (TTF) dari Kejari Hulu Sungai Utara kepada KPK untuk proses penyidikan. Foto: Dok. Kejagung

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan oknum jaksa Tri Taruna Fariadi (TTF) dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses penyidikan atas dugaan pemerasan dalam penegakan hukum. Penyerahan ini menandai berlanjutnya penanganan perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

Penyerahan TTF dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (22/12/2025). Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan.

Proses penyerahan melibatkan tim dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung bersama unsur intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Kejaksaan Agung menyatakan langkah ini sebagai bentuk sikap kooperatif serta komitmen transparansi dalam mendukung penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan institusinya tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan tidak akan mengintervensi, menghalangi, atau melindungi pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum yang berwenang,” tegas Anang.

Selain perkara yang melibatkan TTF di Hulu Sungai Utara, Kejaksaan Agung juga mengungkap perkembangan perkara lain. Dugaan korupsi turut menyeret mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang berinisial P bersama pihak swasta berinisial SL.

Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp840 juta terkait penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Perkara tersebut kini ditangani oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

“Hari ini, penyidik JAM Pidsus telah menetapkan P dan SL sebagai tersangka setelah melalui proses penyidikan yang berjenjang dan profesional,” kata Anang.

Jaksa Agung menegaskan seluruh insan Adhyaksa wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Setiap pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik, menurutnya, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Perkembangan dua perkara ini dinilai menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. (fj)

Editor: Agus S

Stok BBM dan LPG Kalimantan Aman, Pertamina Siagakan Satgas Nataru 2025/2026

0
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan Isfahani meninjau kesiapan layanan SPBU di Kota Balikpapan jelang libur Natal dan Tahun Baru. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bagi masyarakat berada dalam kondisi aman selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Hingga 22 Desember 2025, ketersediaan energi di seluruh wilayah Kalimantan dipastikan terkendali dan siap menghadapi peningkatan konsumsi.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, Isfahani, mengatakan kesiapan tersebut merupakan hasil langkah antisipatif yang telah dilakukan sejak awal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nataru.

“Kami memastikan pasokan BBM dan LPG dalam kondisi aman, sekaligus terus berkoordinasi untuk rencana suplai berikutnya selama periode Satgas Natal dan Tahun Baru,” ujar Isfahani, Senin (22/12/2025).

Untuk mendukung kelancaran distribusi energi, Pertamina Patra Niaga mengoperasikan 20 terminal BBM dan LPG yang didukung 860 unit mobil tangki serta 1.890 awak mobil tangki. Armada tersebut disiagakan penuh guna menjamin distribusi BBM, avtur, dan LPG tetap berjalan tanpa hambatan.

Dari sisi lembaga penyalur, Pertamina menyiapkan sekitar 1.400 titik penyalur BBM di wilayah Kalimantan, termasuk 90 SPBU yang beroperasi selama 24 jam. Sementara untuk LPG, terdapat 515 agen, dengan 326 agen di antaranya disiagakan penuh selama 24 jam guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Isfahani juga mengungkapkan adanya peningkatan konsumsi avtur selama periode libur akhir tahun. Penyaluran avtur tercatat naik 4,7 persen dibandingkan rata-rata periode sebelumnya, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat melalui transportasi udara.

“Peningkatan ini sudah kami antisipasi agar layanan penerbangan tetap berjalan lancar selama libur Nataru,” jelasnya.

Sebagai langkah mitigasi menghadapi lonjakan kebutuhan maupun potensi gangguan akibat bencana di wilayah tertentu, Pertamina Patra Niaga juga menyiapkan tiga unit mobile storage sebagai cadangan pasokan energi. Selain itu, tiga titik layanan Serambi MyPertamina turut dihadirkan untuk memberikan kenyamanan tambahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.

Layanan Serambi MyPertamina tersebut tersedia di lokasi strategis, yakni Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Pelabuhan Semayang Balikpapan, serta Rest Area KM 36B Tol Balikpapan–Samarinda.

Dengan kesiapsiagaan tersebut, Pertamina Patra Niaga berharap penyaluran energi selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Kalimantan dapat berlangsung aman, lancar, dan optimal, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa kendala. (ap)

Editor: Agus S