Beranda blog Halaman 39

Elpiji Melon di Dalam Truk Meledak, Hebohkan Warga RT 41 Belimbing

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb2juni2026/mobile/

KPC Akhirnya Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Fatal di Area Operasional

0
General Manager External Affairs & Sustainable Development Division KPC, Wawan Setiawan. (Ist)

SANGATTA – PT Kaltim Prima Coal (KPC) akhirnya buka suara terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawannya di area operasional perusahaan. Manajemen menegaskan, saat ini fokus utama perusahaan adalah mendampingi keluarga korban sekaligus mendukung penuh proses investigasi yang tengah dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

General Manager External Affairs & Sustainable Development Division KPC, Wawan Setiawan, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya VA yang mengalami kecelakaan kerja pada 29 Mei 2026.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Sejak menerima laporan kejadian, fokus utama perusahaan adalah memberikan pendampingan kepada keluarga serta memastikan seluruh hak-hak almarhum dan keluarga dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Wawan, KPC telah mengambil sejumlah langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Selain melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian ESDM, perusahaan juga menghentikan sementara aktivitas operasional di area terkait guna mendukung proses investigasi dan evaluasi.

Tidak hanya itu, perusahaan juga melakukan peninjauan terhadap penerapan aspek Health, Safety, and Environment (HSE) sebagai bagian dari upaya memastikan standar keselamatan kerja tetap berjalan optimal.

Wawan menjelaskan, sejak Sabtu (30/5/2026), Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah berada di lokasi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

“KPC mendukung penuh proses investigasi dengan memberikan akses dan informasi yang diperlukan untuk mendukung kelancaran penyelidikan,” katanya.

Terkait beredarnya dokumen internal perusahaan di ruang publik beberapa hari terakhir, Wawan menegaskan dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme komunikasi internal perusahaan dalam rangka pembelajaran keselamatan pascakejadian.

Ia menambahkan, informasi mengenai penyebab kecelakaan hingga saat ini masih dalam proses penelaahan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM. Karena itu, perusahaan memilih menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak akan berspekulasi sebelum hasil resmi investigasi diumumkan.

“Kami menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan tidak akan menyimpulkan penyebab kejadian sebelum hasil resmi diterbitkan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wawan memastikan keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama perusahaan. KPC berkomitmen memperkuat budaya keselamatan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada, serta menjalankan langkah-langkah perbaikan guna mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.

“Kami akan terus memperkuat budaya keselamatan kerja dan melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, hasil investigasi resmi dari Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM masih ditunggu. Temuan dari tim tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan kerja yang merenggut nyawa karyawan tersebut sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan ke depan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Kelompok Rentan Dapat Jalur Prioritas, DPMPTSP Siapkan Pelayanan Lebih Ramah

0
Kantor DPMPTSP Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memberikan prioritas pelayanan bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan ibu hamil.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, mengatakan pelayanan khusus tersebut difokuskan di kantor utama DPMPTSP untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih dapat memperoleh akses layanan dengan nyaman.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang lebih ramah dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk pelayanan di kantor, memang kami mengutamakan disabilitas, lansia, dan ibu hamil agar mereka lebih mudah mendapatkan layanan,” katanya.

Meski demikian, Aspiannur menegaskan kantor DPMPTSP tetap terbuka bagi masyarakat umum yang ingin mengurus berbagai keperluan perizinan maupun administrasi lainnya. Petugas tetap memberikan pelayanan kepada setiap warga yang datang secara langsung.

Di sisi lain, sebagian besar layanan reguler saat ini telah terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang. Pola tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan pelayanan di kantor utama, sekaligus memaksimalkan fungsi MPP sebagai pusat pelayanan terpadu.

“Kalau masyarakat umum datang ke kantor tentu tetap kami layani. Hanya saja untuk pelayanan yang lebih luas sudah banyak dipusatkan di MPP,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan tidak hanya dilakukan melalui pengembangan sistem dan fasilitas, tetapi juga dengan memastikan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi khusus memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan publik. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Antrean Terapi Mengular, DPRD Nilai Status Kelembagaan Autis Center Perlu Segera Dituntaskan

0
Ketua komisi A Heri Keswanto. (Syakurah)

BONTANG – Panjangnya daftar tunggu layanan terapi di Autis Center Bontang dinilai tidak lepas dari belum tuntasnya proses pembentukan kelembagaan pusat layanan tersebut. DPRD Kota Bontang mendorong agar penyelesaian administrasi yang telah berjalan selama bertahun-tahun segera dirampungkan.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan kejelasan status kelembagaan sangat penting karena menjadi dasar pemerintah untuk menambah tenaga terapis yang saat ini masih sangat terbatas.

Menurutnya, selama proses kelembagaan belum selesai, pemerintah daerah belum memiliki ruang untuk melakukan penguatan sumber daya manusia secara optimal. Akibatnya, kebutuhan layanan terapi yang terus meningkat belum dapat diimbangi dengan penambahan tenaga pendamping.

“Kalau status kelembagaannya sudah selesai, tentu perekrutan terapis bisa dilakukan sehingga pelayanan kepada anak-anak yang masuk daftar tunggu bisa lebih cepat,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, proses pengesahan kelembagaan sebenarnya sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Namun, tahapan tersebut sempat terhambat akibat pergantian kepemimpinan di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dokumen yang sebelumnya hampir rampung harus kembali melalui sejumlah tahapan verifikasi. Kondisi itu membuat proses administrasi berjalan lebih lama dari yang diperkirakan.

“Ketika ada pergantian gubernur, prosesnya ikut tertunda. Setelah itu tim melakukan verifikasi ulang dan membutuhkan waktu lagi sampai mendapatkan persetujuan,” katanya.

Pembentukan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan perubahan status organisasi, tetapi juga menyangkut perencanaan kebutuhan pegawai dan penganggaran yang harus disusun secara rinci.

Nantinya, kebutuhan tenaga terapi akan dihitung berdasarkan bidang layanan yang diperlukan, mulai dari terapi sensorik, motorik, hingga layanan pendukung lainnya.

“Semua harus dihitung melalui analisis jabatan dan kebutuhan pegawai. Dari situ baru bisa diketahui berapa tenaga yang dibutuhkan untuk setiap jenis layanan,” jelasnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pasien Terapi Terus Bertambah, DPRD Bontang Soroti Keterbatasan SDM di Autis Center

0
Ketua Komisi A Heri Keswanto. (Syakurah)

BONTANG – Lonjakan jumlah anak yang membutuhkan layanan terapi di Autis Center Bontang menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Keterbatasan tenaga terapis dinilai menjadi salah satu kendala utama yang menyebabkan antrean pelayanan semakin panjang.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan tingginya kebutuhan terapi tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia yang tersedia. Akibatnya, sejumlah keluarga harus menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk mendapatkan jadwal terapi bagi anak mereka.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan bertambahnya anak-anak yang beralih ke layanan terapi milik pemerintah daerah. Banyak di antaranya merupakan anak berkebutuhan khusus yang sebelumnya mendapatkan layanan melalui skema jaminan kesehatan.

“Sekarang yang datang ke Autis Center semakin banyak. Informasinya, ada layanan terapi yang tidak lagi dijamin setelah anak berusia di atas tujuh tahun, sehingga mereka mencari alternatif layanan di sini,” kata Heri, Selasa (2/6/2026).

Ia mengungkapkan, antrean pelayanan saat ini sudah cukup panjang. Bahkan ada orang tua yang harus menunggu hingga beberapa bulan untuk memperoleh jadwal terapi karena keterbatasan tenaga yang tersedia.

“Ini menjadi perhatian karena ada kekosongan pelayanan yang cukup lama. Orang tua tentu berharap anak mereka bisa segera mendapatkan pendampingan terapi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Autis Center Bontang tetap menerima anak yang membutuhkan terapi tanpa membatasi usia tertentu. Namun kapasitas layanan sangat bergantung pada jumlah terapis yang ada.

Dalam pelaksanaannya, satu terapis umumnya menangani satu anak dalam satu sesi. Sistem tersebut diterapkan agar proses terapi berjalan maksimal dan sesuai kebutuhan masing-masing anak.

“Pekerjaan terapis cukup berat karena membutuhkan fokus dan pendampingan secara intensif. Biasanya satu terapis menangani satu anak dengan jadwal yang sudah diatur per sesi,” jelasnya.

Karena itu, Komisi A menilai penambahan tenaga terapis perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus mengurangi daftar tunggu yang terus bertambah dari waktu ke waktu. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Polisi Bubarkan Balap Liar di Kawasan Kantor Wali Kota, 69 Motor Diamankan

0
Para remaja yang terjaring balap liar di Sekambing, Bonsel. (Tangkapan Layar).

BONTANG – Satlantas Polres Bontang menindak 69 unit sepeda motor dalam operasi penertiban, Minggu (31/5/2026) kemarin sekitar pukul 15.00 wita. Penindakan itu dilakukan terhadap aktivitas balap liar yang berlangsung di wilayah Bontang Lestasi (Bonles) atau di sekitar area Kantor Wali Kota Bontang.

Penindakan tersebut dilakukan, setelah pihak kepolisian menerima laporan warga melalui hotline Kapolres Bontang, terkait adanya aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan bahwa, laporan yang masuk dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan personel ke lokasi.

“Kami menerima laporan masyarakat melalui hotline, terkait adanya aktivitas balap liar. Kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan turun ke lokasi,” ucapnya, Selasa (2/6/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda dua yang diduga terlibat, maupun berada di sekitar arena balap liar. Sebanyak 69 unit sepeda motor kemudian diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari puluhan kendaraan tersebut, motor yang terbukti digunakan sebagai sarana balap liar, langsung dikenakan sanksi tilang dan ditahan selama tiga bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Purwo juga menjelaskan, untuk pemilik kendaraan yang diamankan berasal dari berbagai kelompok usia. Bahkan, sebagian di antaranya masih berstatus anak-anak dan remaja.

“Pemilik motor yang kami amankan beragam usianya, ada yang masih anak-anak sampai remaja. Namun kebanyakan kendaraan yang kami amankan, merupakan milik penonton yang berada di lokasi saat kegiatan balap liar berlangsung,” tambahnya.

Selain itu ia juga menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penertiban, terhadap aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Sehingga, pihak Satlantas Polres Bontang mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor.

Selain melanggar aturan lalu lintas, balap liar juga memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Anak Hilang di Kampung Tator, Polisi Lakukan Pencarian

0
Anak hilang telah dilaporkan ke pihak berwajib. (Istimewa)

SANGATTA – Laporan hilangnya seorang anak di kawasan Kampung Tator, Jalan Pasundan RT 025, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, menjadi perhatian serius jajaran Polres Kutai Timur. Hingga Selasa (2/6/2026), aparat kepolisian bersama pihak terkait masih terus melakukan upaya pencarian.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Dzulfa Adzkiya Zahidah. Setelah menerima laporan pada Senin (1/6/2026) petang, personel Piket Samapta II, Piket Reskrim, Tim Opsnal Polres Kutai Timur, serta anggota Polsek setempat langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penelusuran awal.

Kasi Humas Polres Kutai Timur, AIPTU Wahyu Winarko, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya telah menurunkan tim gabungan sejak awal laporan diterima.

“Tim gabungan dari Polres dan Polsek sudah berada di lapangan sejak kemarin untuk menindaklanjuti laporan anak hilang tersebut. Saat ini proses pencarian dan pengumpulan informasi masih terus dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Petugas mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari keluarga maupun warga sekitar, serta melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan keberadaan anak tersebut. Berbagai informasi yang masuk juga terus diverifikasi guna membantu mempercepat proses pencarian.

Peristiwa ini sempat membuat warga sekitar khawatir. Sejumlah masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi dan memantau area-area yang kemungkinan menjadi lokasi keberadaan anak yang dilaporkan hilang.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan segera melapor apabila menemukan petunjuk yang dapat membantu proses pencarian.

Hingga berita ini diturunkan, anak yang dilaporkan hilang masih dalam proses pencarian. Kepolisian berharap kerja sama seluruh pihak dapat membantu menemukan anak tersebut dalam keadaan selamat.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Bursa Rektor Unmul Mulai Menghangat, Lima Kandidat Resmi Diumumkan

0
Suasana jumpa pers tahapan Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman periode 2026–2030 di ruang Rektorat Unmul Samarinda. Foto: Hanafi

SAMARINDA – Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2030 resmi memasuki tahapan awal. Panitia Pemilihan Rektor Unmul mengumumkan lima guru besar yang dinyatakan lolos verifikasi dan resmi masuk dalam bursa calon rektor kampus terbesar di Kalimantan Timur tersebut.

Pengumuman disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di ruang Rapat Rektorat Unmul Samarinda, Senin (1/6/2026).

Kelima bakal calon berasal dari berbagai fakultas dan dinilai memiliki pengalaman akademik maupun rekam jejak kepemimpinan di lingkungan Universitas Mulawarman.

Berikut daftar lima bakal calon Rektor Unmul periode 2026–2030:

  1. Prof. Dr. H. Mukhamad Nurhadi, M.Si. dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
  2. Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si. dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)
  3. Prof. Dr. Soerja Koesnarpadi, S.Si., M.Si. dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
  4. Prof. Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., M.P. dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis (FKLT)
  5. Prof. Dr. Fahrul Agus, S.Si., M.T. dari Fakultas Teknik (FT)

Ketua Panitia Pilrek Unmul, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, mengatakan seluruh kandidat merupakan putra terbaik Universitas Mulawarman yang memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin perguruan tinggi tersebut.

“Panitia berkomitmen menjaga seluruh proses pemilihan rektor berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Senat Universitas Mulawarman,” ujarnya.

Tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan adalah penyaringan dan pemaparan visi-misi para bakal calon yang dijadwalkan berlangsung pada 10–11 Juni 2026.

Setelah proses pemaparan selesai, Senat Universitas Mulawarman akan melakukan penyaringan untuk menentukan tiga calon terbaik yang berhak melaju ke tahap pemilihan akhir.

Pilrek Unmul periode 2026–2030 diperkirakan akan menjadi perhatian publik akademik di Kalimantan Timur mengingat posisi strategis Universitas Mulawarman sebagai perguruan tinggi terbesar dan tertua di wilayah tersebut. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

MBG Ala Kukar Idaman Terbaik Masih Tunggu Sinkronisasi dengan BGN

0
Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kukar. Foto: Ady/MKN

TENGGARONG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita dan lansia yang menjadi salah satu program dedikasi Kukar Idaman Terbaik di bawah kepemimpinan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin hingga kini belum terealisasi.

Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, mengatakan tertundanya pelaksanaan program tersebut bukan semata-mata disebabkan keterbatasan anggaran daerah, melainkan karena pemerintah daerah masih melakukan sinkronisasi data dengan program MBG pemerintah pusat yang kini juga mulai menyasar kelompok balita dan lansia.

“Sementara memang program itu coba kita internalisasi dan coba kita iris datanya dengan program pusat. Karena MBG pemerintah pusat juga sekarang ternyata menyasar ke situ, yakni balita dan lansia,” ujarnya.

Menurut Sunggono, kondisi tersebut membuat Pemkab Kukar harus melakukan pemetaan ulang terhadap calon penerima manfaat agar tidak terjadi penerima ganda antara program pusat dan daerah.

Selain itu, perluasan sasaran program Badan Gizi Nasional (BGN) juga mengharuskan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan MBG ala Kukar Idaman Terbaik.

“Ternyata sekarang kita harus koreksi Perbup itu untuk menghindarkan double account,” katanya.

Meski demikian, Sunggono menegaskan Pemkab Kukar tetap berkomitmen menjalankan program MBG untuk balita dan lansia karena pelaksanaan program dari pemerintah pusat dinilai belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah di Kukar.

“Secara jumlah realisasi pasti akan berkurang, tapi kita pastikan ini akan tetap berjalan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini layanan MBG dari pemerintah pusat baru dapat dinikmati masyarakat di wilayah-wilayah yang telah memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Karena mereka biasanya baru terlayani kalau di wilayah itu sudah ada SPPG-nya,” lanjut Sunggono.

Saat ditanya mengenai target realisasi program tersebut, ia menyebut proses pelaksanaan saat ini masih terus berjalan dan berada pada tahap penyesuaian.

“Ini sedang on the way,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Puluhan Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas, Bahas Tata Kelola Pemerintahan

0
Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur menggelar mimbar bebas di Balikpapan sebagai bagian dari sosialisasi agenda aksi jilid III. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN – Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur menggelar kegiatan mimbar bebas di Kota Balikpapan, Senin (1/6/2026), sebagai bagian dari sosialisasi dan konsolidasi menuju agenda aksi jilid III yang akan digelar dalam waktu dekat.

Kegiatan tersebut diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan berlangsung di ruang publik Kota Balikpapan secara tertib.

Ketua aksi, Rahman Fathurrahman, mengatakan kegiatan itu bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran publik terhadap sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan yang menjadi perhatian mahasiswa.

Menurutnya, aksi jilid III nantinya akan menjadi kelanjutan dari berbagai tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan mahasiswa dalam aksi-aksi terdahulu.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran publik mengenai berbagai persoalan tata kelola pemerintahan yang menjadi perhatian mahasiswa saat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah isu utama yang akan kembali diangkat dalam aksi mendatang. Di antaranya dorongan audit terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, penguatan upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penguatan fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Timur.

Mahasiswa juga menyoroti pentingnya penggunaan hak angket DPRD sebagai instrumen pengawasan apabila ditemukan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Selain itu, kami juga menyoroti pentingnya penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim sebagai instrumen pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah apabila ditemukan persoalan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Kegiatan mimbar bebas tersebut melibatkan mahasiswa dari sejumlah kampus, di antaranya Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Universitas Mulawarman, Universitas Kutai Kartanegara, Politeknik Negeri Balikpapan, Universitas Balikpapan, dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

Balikpapan dipilih sebagai lokasi pertama dalam rangkaian sosialisasi dan konsolidasi lintas daerah. Setelah itu, aliansi mahasiswa berencana melanjutkan kegiatan serupa ke sejumlah kabupaten dan kota lain di Kalimantan Timur, termasuk Kutai Kartanegara.

“Kami ingin membangun gerakan yang tidak hanya terpusat di Samarinda, tetapi juga melibatkan mahasiswa dari seluruh daerah di Kalimantan Timur,” tegas Rahman.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 50 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Selain menyampaikan orasi, mahasiswa juga membuka ruang diskusi mengenai transparansi kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga penguatan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Melalui kegiatan itu, Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur berharap partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan semakin meningkat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S