Beranda blog Halaman 39

Pokir DPRD Kaltim Bisa Nol Jika Keuangan Daerah Seret

0
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, H. Baba saat diwawancarai di Gedung D DPRD Kaltim, Samarinda. Foto: K. Irul Umam/mediakaltim

SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur mulai merampungkan penyusunan kamus usulan program yang akan menjadi dasar pembahasan pembangunan daerah ke depan. Jumlah usulan yang semula tercatat 126 judul kini bertambah menjadi 160 kamus usulan program.

Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, H. Baba, menjelaskan penambahan tersebut berasal dari berbagai usulan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kaltim.

“Kalau efisiensinya ini kan baru kamus. Yang kita bahas ini kan baru kamus-kamus saja. Mengenai anggaran kan belum ada. Dari 126 tahun 2026 menjadi 160 kamus usulan,” ujar Baba saat diwawancarai di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (4/3/2026).

Ia menyebutkan bahwa jumlah usulan awal yang masuk sebenarnya mencapai 306 usulan dari seluruh fraksi DPRD Kaltim. Namun setelah dilakukan penyaringan dan penggabungan terhadap sejumlah usulan yang memiliki kesamaan, jumlah tersebut dipadatkan menjadi 160 judul program.

“Dari keseluruhan itu usulan dari seluruh fraksi 306 usulan. Tetapi setelah kita pelajari, banyak yang dobel antara fraksi satu dengan yang lain. Akhirnya kita padatkan menjadi 160 usulan,” jelasnya.

Menurut Baba, tidak semua usulan dapat dipertahankan. Beberapa di antaranya harus dihapus karena tidak sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Ia menegaskan bahwa penyusunan kamus pokir tetap mengacu pada prioritas pembangunan utama, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program-program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kalau kita lihat dari RPJMN, fokusnya pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan program-program sosial. Itu yang utama,” katanya.

Selain sektor-sektor tersebut, sejumlah program yang berkaitan dengan ekonomi masyarakat juga dimasukkan dalam kamus usulan, di antaranya program untuk nelayan, sektor pertanian, hingga dukungan bagi desa-desa.

Namun demikian, terdapat beberapa usulan yang tidak dapat dimasukkan karena menjadi kewenangan pemerintah pusat. Salah satunya adalah pengadaan pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan).

“Kalau untuk nelayan dan pertanian ada masuk. Tapi ada beberapa item yang tidak bisa masuk seperti pupuk dan alsintan, karena itu kewenangan pusat,” terangnya.

Baba menegaskan bahwa penyusunan kamus usulan ini belum berkaitan dengan alokasi anggaran. Pembahasan yang dilakukan saat ini masih sebatas daftar program yang nantinya akan dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Anggaran kan belum tahu. Ini masih berjalan untuk tahun 2027. Kita belum tahu bagaimana kondisi pendapatan daerah nanti,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran masih berpotensi menjadi tantangan pada tahun mendatang. Bahkan dalam skenario terburuk, pokir DPRD bisa saja tidak mendapatkan alokasi jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.

“Kita sudah di-warning, kemungkinan tahun depan bisa nol kalau keuangan daerah tidak memadai,” kata Baba.

Karena itu, menurutnya pemerintah daerah perlu terus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari berbagai sektor agar ruang fiskal pembangunan tetap terjaga dan program-program prioritas tetap dapat dijalankan.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Perludem Kritik DPR Soal Lambannya Revisi UU Pemilu

0
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar diskusi terkait revisi UU Pemilu di Jakarta. Foto: Fajri/Media Kaltim

JAKARTA — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik M Pratama, menilai lambannya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat sipil.

Menurut Heroik, kegelisahan tersebut muncul karena berbagai organisasi masyarakat sipil telah lama menyampaikan catatan serta rekomendasi terkait perbaikan regulasi pemilu. Namun hingga kini belum terlihat adanya pembahasan formal dari pembentuk undang-undang.

“Rekan-rekan semua, sebetulnya diskusi ini hadir atas dasar kegelisahan yang dialami oleh teman-teman Koalisi Masyarakat Sipil yang sudah kurang lebih hampir satu tahun setengah rasanya berusaha memberikan catatan dan juga rekomendasi kepada pembentuk undang-undang untuk segera membahas revisi undang-undang Pemilu,” ujar Heroik dalam diskusi yang digelar Perludem di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa koalisi masyarakat sipil bahkan telah menyusun naskah usulan kodifikasi Undang-Undang Pemilu yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPR dalam menyusun regulasi baru.

“Bahkan sejak akhir tahun lalu, teman-teman Koalisi Kodifikasi Undang-Undang Pemilu sudah menyusun naskah usulan kodifikasi Undang-Undang Pemilu versi masyarakat sipil yang harapannya bisa dijadikan pegangan, referensi, dan rekomendasi dalam membahas Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.

Heroik menambahkan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu sebenarnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025, namun hingga kini pembahasannya belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurutnya, memang sempat ada forum di DPR yang menghadirkan akademisi serta perwakilan masyarakat sipil untuk memberikan pandangan terkait revisi tersebut. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai mekanisme pembahasan resmi di parlemen.

“Tapi sampai sekarang belum ada pembahasan resmi apakah melalui mekanisme panitia kerja, panitia khusus, atau akan dibahas di badan legislasi atau komisi dua. Pada waktu itu justru terlihat ada tarik-menarik antara badan legislasi dan komisi dua,” ungkapnya.

Selain itu, Heroik juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai naskah akademik maupun rancangan pasal yang sedang disiapkan DPR dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu tersebut.

“Padahal ini penting, karena sampai sekarang kita belum tahu sejauh mana naskah akademik dan draft undang-undangnya disiapkan,” tegasnya.

Melalui forum diskusi tersebut, Perludem berharap DPR segera memulai pembahasan resmi revisi Undang-Undang Pemilu agar upaya perbaikan sistem pemilu dapat dilakukan secara transparan, partisipatif, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

BPS Catat Inflasi Kaltim 4,64 Persen, Samarinda Tertinggi

0
Diagram perkembangan inflasi Provinsi Kalimantan Timur pada Februari 2026 berdasarkan data BPS Kaltim. Foto: BPS Kaltim

SAMARINDA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan di Provinsi Kalimantan Timur pada Februari 2026 mencapai 4,64 persen. Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan harga barang dan jasa secara umum dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan data BPS, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim meningkat dari 105,60 pada Februari 2025 menjadi 110,50 pada Februari 2026. Kenaikan ini mencerminkan tekanan harga yang terjadi di berbagai sektor kebutuhan masyarakat selama satu tahun terakhir.

Dari empat daerah pemantauan inflasi di Kalimantan Timur, Kota Samarinda mencatat inflasi tertinggi, yakni 5,29 persen dengan IHK sebesar 110,43. Sementara itu, inflasi paling rendah tercatat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan angka 4,13 persen dan IHK sebesar 110,09.

Selain inflasi tahunan atau year on year (y-on-y), BPS juga mencatat adanya kenaikan harga secara bulanan. Pada Februari 2026, inflasi month to month (m-to-m) tercatat 0,60 persen dibandingkan Januari 2026.

Sementara itu, inflasi year to date (y-to-d) sejak awal tahun hingga Februari 2026 mencapai 0,64 persen.

Inflasi di Kaltim terutama dipicu oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran masyarakat. Salah satu kelompok dengan kenaikan tertinggi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya yang meningkat hampir 17 persen dalam setahun terakhir.

Kenaikan signifikan juga terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang meningkat lebih dari 14 persen. Lonjakan tersebut terutama dipicu oleh kenaikan tarif listrik.

Selain itu, harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mengalami kenaikan sekitar 3,75 persen secara tahunan.

Beberapa sektor lainnya turut mengalami kenaikan, di antaranya pendidikan yang naik 2,43 persen, kesehatan 1,35 persen, serta restoran sebesar 1,38 persen.

Namun demikian, tidak semua kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga. Beberapa sektor justru mencatat penurunan indeks harga atau deflasi.

Di antaranya pakaian dan alas kaki yang turun sekitar 1,01 persen, perlengkapan rumah tangga turun 1,25 persen, serta transportasi yang turun tipis sekitar 0,04 persen.

Sejumlah komoditas tercatat memberikan kontribusi besar terhadap inflasi tahunan di Kaltim. Di antaranya tarif listrik, emas perhiasan, ikan layang, beras, serta rokok kretek mesin.

Selain itu, komoditas lain yang turut mendorong inflasi antara lain daging ayam ras, ikan tongkol, bawang merah, kopi bubuk, hingga biaya sewa rumah serta biaya pendidikan seperti perguruan tinggi dan sekolah dasar.

Di sisi lain, beberapa komoditas justru membantu menahan laju inflasi karena mengalami penurunan harga. Komoditas tersebut antara lain bensin, detergen, telepon seluler, serta tarif ojek online roda dua.

Secara umum, BPS menyimpulkan bahwa kenaikan harga di sebagian besar kelompok pengeluaran menjadi faktor utama yang mendorong inflasi di Kalimantan Timur pada Februari 2026, terutama dari sektor kebutuhan rumah tangga dan bahan pangan.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Puskapol UI Soroti Perbedaan Logika Publik dan Politisi dalam Revisi UU Pemilu

0
Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah menyampaikan pandangannya dalam diskusi yang digelar Perludem di Jakarta. Foto: Fajri/Media Kaltim

JAKARTA — Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah, menilai terdapat perbedaan mendasar antara perspektif masyarakat sipil dan politisi dalam melihat arah revisi Undang-Undang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Hurriyah dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

“Ada perbedaan antara logika publik dengan logika politisi, dengan logika politiknya DPR,” kata Hurriyah.

Menurutnya, masyarakat sipil dan kalangan akademisi memandang reformasi pemilu sebagai instrumen penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi sekaligus memperkuat sistem representasi politik di Indonesia.

“Kalau kita bicara logika publik, publik dalam hal itu terutama masyarakat sipil, akademisi, melihat reformasi pemilu ini sebagai cara untuk memperbaiki kualitas demokrasi,” ujarnya.

Hurriyah menilai pengalaman panjang penyelenggaraan pemilu sejak era reformasi belum sepenuhnya berhasil menciptakan hubungan representasi yang kuat antara wakil rakyat dan masyarakat.

“Kita punya pemilu sudah sekian banyak, dari 1999 sampai 2024. Tetapi saya yakin tidak ada satu pun orang di ruangan ini yang merasa terwakili oleh 580 anggota DPR. Siapa wakil kita? Tidak ada yang bisa jawab,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya jarak yang cukup lebar antara partai politik, wakil rakyat, dan konstituen dalam sistem demokrasi elektoral Indonesia saat ini.

“Ada keterputusan hubungan antara wakil dan terwakil, ada keterputusan hubungan antara partai politik dengan konstituen,” ujarnya.

Selain itu, Hurriyah juga menyoroti bahwa ruang kompetisi dalam pemilu masih terbatas karena proses pencalonan di dalam partai politik belum sepenuhnya terbuka bagi masyarakat luas.

“Masyarakat bebas memilih di TPS, tetapi masyarakat tidak punya keleluasaan untuk memastikan agar proses pencalonan di dalam partai bekerja secara baik,” katanya.

Ia menilai perbedaan cara pandang tersebut membuat pembahasan revisi UU Pemilu berada pada dua kepentingan yang berbeda, yakni antara upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan kepentingan elektoral partai politik.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Persinas ASAD PPU Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

0
Suasana kegiatan Persinas ASAD saat berbagi takjil kepada pengguna jalan di Jalur Dua Petung. Foto: DeddyPz/MKNN

PPU — Perguruan Pencak Silat Nasional (Persinas) ASAD Penajam Paser Utara (PPU) menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di kawasan Jalur Dua Petung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh seluruh cabang Persinas ASAD di wilayah PPU sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang masih dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.

Pengurus Persinas ASAD PPU, Hedie Wartoyo, mengatakan kegiatan berbagi takjil ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan nilai kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang kami lakukan. Saat berbuka puasa bukan hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga masyarakat yang masih berada di perjalanan,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, pembagian takjil juga menjadi sarana memperkenalkan nilai-nilai pencak silat yang tidak hanya berfokus pada pembinaan fisik dan bela diri, tetapi juga pembentukan karakter serta kepedulian terhadap sesama.

Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada momentum keagamaan, sebagai wujud kontribusi organisasi kepada masyarakat luas.

“Semoga kami dapat menggelar kegiatan ini secara rutin nantinya,” ungkapnya.

Masyarakat yang melintas terlihat antusias menerima takjil yang dibagikan para anggota Persinas ASAD. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari para pengguna jalan.

Melalui kegiatan tersebut, Persinas ASAD PPU berharap semangat berbagi di bulan Ramadan dapat memperkuat rasa kebersamaan serta meningkatkan nilai solidaritas sosial di tengah masyarakat.

“Dengan kegiatan ini, kita dapat menumbuhkan nilai solidaritas di tengah masyarakat dan meningkatkan rasa kebersamaan,” tutupnya.

Pewarta: DeddyPz
Editor: Agus S

Monitoring Posyandu, Maria Christina Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Kampung

0
Ketua TP Posyandu Kutai Barat, Maria Christina Mosez Edwin, mendengarkan penjelasan dari petugas Posyandu saat monitoring pelayanan kesehatan di Kampung Kelumpang. Foto: Istimewa

SENDAWAR — Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Kutai Barat, Maria Christina Mosez Edwin, melakukan monitoring pelaksanaan pelayanan kesehatan di tingkat kampung melalui kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Posyandu Bina Karya, Kampung Kelumpang, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi enam standar pelayanan minimal (SPM) yang menjadi fokus penguatan layanan dasar bagi masyarakat, khususnya di tingkat kampung.

Kader Posyandu Kampung Kelumpang, Maryati, menyampaikan harapannya kepada TP Posyandu Kutai Barat agar dapat membantu pemenuhan sarana dan prasarana yang saat ini dinilai mulai terbatas dan sebagian sudah kurang layak digunakan.

“Kami sangat berharap TP Posyandu Kutai Barat dan Dinas Kesehatan dapat memberikan bantuan alat serta sarana kesehatan agar layanan kami kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujar Maryati.

Dalam kesempatan tersebut, Maria Christina Mosez Edwin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kampung Kelumpang yang tetap antusias menghadiri kegiatan Posyandu meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring yang dilakukan oleh TP Posyandu Kutai Barat untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan kesehatan di tingkat kampung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa monitoring dilakukan untuk mengetahui berbagai kondisi di lapangan, termasuk kendala yang mungkin dihadapi oleh kader maupun petugas kesehatan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

“Monitoring ini penting agar kami dapat mengetahui jika ada kendala di lapangan. Apabila terdapat permasalahan, TP Posyandu Kabupaten siap membantu semaksimal mungkin,” katanya.

Maria juga mengajak masyarakat untuk rutin memanfaatkan layanan Posyandu karena berbagai layanan kesehatan dasar tersedia bagi masyarakat, mulai dari imunisasi, vaksinasi, hingga pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil, balita, dan anak-anak.

“Lebih baik mencegah sebelum kita sakit,” ungkapnya.

Usai kegiatan pendampingan, Ketua TP Posyandu Kutai Barat Maria Christina Mosez Edwin menyerahkan bantuan secara simbolis kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama TP-PKK Kecamatan Mook Manaar Bulatn serta para kader Posyandu.

Monitoring tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kutai Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK), Dinas Sosial, perwakilan SPM Perumahan, Petinggi Kampung Kelumpang, Ketua TP-PKK Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Puskesmas Mook Manaar Bulatn, serta masyarakat Kampung Kelumpang.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Pelajar SMA Diajak Daftar Seleksi Paskibraka PPU 2026

0
Suasana pengibaran Sang Merah Putih pada upacara peringatan kemerdekaan. Foto: Deddy/MKNN

PPU — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi membuka pendaftaran Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026. Seleksi ini menjadi kesempatan bagi pelajar tingkat SMA/sederajat untuk berpartisipasi dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Transparansi Paskibraka yang dapat diakses pada laman resmi https://paskibraka.bpip.go.id. Masa pendaftaran dibuka mulai 27 Februari hingga 13 Maret 2026.

Kepala Bakesbangpol PPU, Agus Dahlan, menyampaikan bahwa seleksi Paskibraka tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan fisik, tetapi juga pada pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas serta memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

“Seleksi Paskibraka bukan sekadar mencari siswa dengan fisik yang baik, tetapi juga generasi muda yang memiliki disiplin, nasionalisme, serta integritas tinggi,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, program Paskibraka merupakan bagian dari pembinaan ideologi Pancasila sekaligus penguatan karakter kepemimpinan bagi pelajar agar memiliki semangat kebangsaan yang kuat.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), pelajar kelas X SMA/sederajat, serta berusia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada 17 Agustus 2026.

Peserta juga diwajibkan memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah serta orang tua atau wali, memiliki nilai akademik minimal kategori baik, serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan.

Selain itu terdapat ketentuan tinggi badan ideal, yakni putra 170–180 cm dan putri 165–175 cm, serta memiliki berat badan yang proporsional sesuai ketentuan seleksi.

Calon peserta juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesediaan mematuhi seluruh aturan program Paskibraka.

Agus Dahlan memastikan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan berjenjang sesuai standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sistem pendaftaran digital diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelajar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bakesbangpol PPU pun mengajak para pelajar yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang pembentukan karakter sekaligus kebanggaan bagi daerah.

“Menjadi Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera, tetapi juga membangun jiwa kepemimpinan, disiplin, dan cinta tanah air,” pungkasnya.

Pewarta: DeddyPz
Editor: Agus S

1.300 Guru Ngaji di Bontang Terima Paket Sembako Program Bontang Peduli

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat memberikan batuan berupa sembako. (Ist).

BONTANG – Program Bontang Peduli kembali digelar untuk membantu masyarakat. Ada sebanyak 1.300 paket sembako senilai Rp300 ribu per paket, disalurkan secara langsung kepada para guru ngaji yang berada di bawah naungan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bontang, Kamis (5/3/2026) pagi.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di halaman Gedung BKPRMI Bontang, Jalan HM Ardans, Pisangan, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan. Ada sekitar 400 ustaz dan ustazah hadir, untuk menerima bantuan secara langsung.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima sembako. Dirinya juga didampingi oleh Ketua Baznas Bontang, Kuba Siga, Lurah Satimpo Maryono, Ketua BKPRMI Atim Prasojo, serta jajaran pengurus lainnya.

Saat sambutan, Agus Haris menegaskan bahwa pentingnya peran guru ngaji dalam membentuk karakter generasi muda di wilayah Bontang. Menurutnya, para guru ngaji memiliki kontribusi yang sangat besar, dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan mulai sejak dini.

“Ustaz dan ustazah memiliki kontribusi besar dalam membentuk akhlak anak-anak kita. Pemerintah Kota Bontang sangat mengapresiasi dan mendukung, program Baznas ini karena selaras dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Wawali turut mendorong agar pengumpulan zakat terus ditingkatkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh banyaknya masyarakat.

“Semakin besar zakat yang terhimpun, maka semakin besar pula peluang kita membantu warga yang membutuhkan dan mengangkat perekonomian mereka,” tambahnya.

Kesempatan yang sama, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bontang, Kuba Siga menyampaikan sekaligus melaporkan bahwa jumlah penerima manfaat program di tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan.

“Jika pada tahun sebelumnya ada tercatat sekitar 5 ribu penerima, maka di tahun ini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 7.500 orang,” katanya.

Sehingga program tersebut merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam membantu mengentaskan kemiskinan di Kota Bontang. Selain itu, bantuan juga menjadi bentuk perhatian kepada para pendidik agama, yang selama ini berperan dalam membina generasi muda.

Baznas Bontang berharap dukungan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah terus meningkat, sehingga program sosial ke depan dapat menjangkau lebih banyak warga kurang mampu.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Polisi Klarifikasi Dugaan Penimbunan Elpiji 3KG di Muara Badak

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb5mar2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Dua Murid SMP Muhammadiyah Bontang Raih Perunggu di Olympic Ahmad Dahlan VIII Makassar

0
Audiensi Wali Kota Bontang bersama pemenang lomba musabaqah Hifdzil Quran tingkat SMP/MTs. (Syakurah)

BONTANG – Dua siswa SMP Muhammadiyah Kota Bontang berhasil menjuarai musabaqah Hifdzil Quran tingkat SMP/MTs yang dilaksanakan di Makassar pada 12 hingga 14 Februari 2026.

Perwakilan putra, Muhammad Zulfahmiansah kelas 9 dan Iklil Qarry ‘aina perwakilan putri yang juga kelas 9 sama-sama mendapatkan juara tiga dalam ajang Olympic Ahmad Dahlan VIII tingkat nasional.

Mereka mengikuti lomba dengan kategori hafalan juz 29 dan 30.

Mereka pun melakukan audiensi bersama Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Rabu (4/3/2026) di rumah jabatan Wali Kota Bontang.

Neni merasa hal ini patut diapresiasi lantaran membawa nama Bontang. Untuk itu mereka berdua akan diberikan insentif sebesar Rp 1 juta langsung dari dirinya.

“Walaupun juara tiga ini menjadi langkah awal mereka untuk menuju puncak yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Adapun Zulfahmiansah menyatakan sistem dalam lomba tersebut ialah tanya jawab, dimana peserta akan diberikan tiga pertanyaan untuk selanjutnya dilakukan sambung ayat.

“Memang ada salah makanya dapat juara tiga,” pungkasnya.

Meskipun begitu ia merasa termotivasi untuk terus memperbaiki hafalannya agar semakin baik.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam