Beranda blog Halaman 424

2 Terduga Curanmor Dibekuk Selang 31 Jam Sejak Dilaporkan ke Polisi

0
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. (Dok Polres Bontang)

BONTANG – Hanya dalam waktu 31 jam sejak laporan diterima, Polres Bontang berhasil amankan 2 terduga curanmor. Peristiwa curanmor terjadi pada Selasa, (20/12026) sekitar pukul 10.30 WITA di wilayah Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Respon cepat Tim menindaklanjuti laporan korban, upaya dilakukan hingga menemukan titik terang dari penelusuran jejak digital yang mengunggah sepeda motor jenis Honda NF 100 SLD tahun 2007 dan diduga sebagai hasil tindak pidana.

Dari hasil penyelidikan dan upaya Kepolisian pada akhirnya tim berhasil mengamankan tetduga R (29) yang diamankan pada Rabu, 21 Januari 2026 pukul 17.30 WITA di Jalan Poros Bontang–Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Pengembangan selanjutnya mengarah kepada terduga SBE alias C (34) di jalan Sidrap Kecamatan Teluk Pandan yang diduga turut serta melakukan perbuatan curanmor.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bontang dalam memberikan kepastian hukum.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, baik di lapangan maupun melalui patroli siber, hingga para terduga pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya. (Rls)

Editor: Yusva Alam

Pemprov Kaltim Tertibkan Aset Eks Yayasan Melati, Wagub Tegaskan Proses Tak Ganggu Sekolah

0
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foto: MKN)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai melakukan penertiban berupa pengosongan aset daerah yang selama ini dimanfaatkan oleh Yayasan Melati. Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan langkah tersebut dijalankan berdasarkan putusan hukum dan tidak akan mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah.

Pengosongan aset dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung RI yang menyatakan lahan dan bangunan tersebut sah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Ini bukan penggusuran. Ini pengosongan aset daerah sesuai putusan Mahkamah Agung. Pemerintah berkewajiban melaksanakan keputusan hukum,” ujar Seno Aji, baru-baru ini.

Aset yang dimaksud berada di Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, dengan luas sekitar 12 hektare. Status kepemilikan aset tersebut mengacu pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 72/PK/TUN/2017 Tahun 2017.

Seno menjelaskan, pengosongan yang saat ini dilakukan masih terbatas pada ruang-ruang tertentu, khususnya ruang tata usaha dan administrasi. Pemerintah memastikan ruang kelas serta kegiatan pembelajaran siswa tidak terdampak.

“Yang dikosongkan hanya ruang administrasi. Ruang belajar tidak disentuh. Aktivitas pendidikan anak-anak tetap berjalan normal,” tegasnya.

Pemprov Kaltim, lanjut Seno, sebelumnya juga telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Yayasan Melati. Dalam surat tersebut ditetapkan batas akhir pengosongan seluruh bangunan paling lambat 31 Maret 2026.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penataan dan pengamanan aset daerah sebelum dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik, terutama di sektor pendidikan.

Setelah proses pengosongan selesai, aset tersebut akan diarahkan untuk pengembangan SMA Negeri 10 Kalimantan Timur sebagai sekolah unggulan milik daerah.

“Kami ingin aset ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan masyarakat Kalimantan Timur, salah satunya melalui penguatan SMA 10 sebagai sekolah unggulan,” jelasnya.

Terkait keberlangsungan kegiatan Yayasan Melati, Seno memastikan pemerintah tidak menutup mata. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan solusi agar proses belajar siswa tetap berjalan tanpa hambatan.

“Yayasan Melati sudah memiliki bangunan sendiri dengan akses terpisah. Yang terpenting bagi kami, anak-anak tetap bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Seno menambahkan, Pemprov Kaltim tetap membuka ruang komunikasi dan dialog dengan semua pihak agar proses pengosongan berjalan tertib dan kondusif.

“Semua dilakukan bertahap, humanis, dan sesuai aturan. Hak pendidikan tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Uji Tandang di Manahan, Borneo FC Bidik Kebangkitan Saat Tantang Persis Solo

0
Salah satu pemain Borneo FC, Mariano Peralta, saat menjalani latihan di Stadion Segiri Samarinda. (Instagram: Borneo FC)

SAMARINDA – Borneo FC Samarinda langsung menghadapi tantangan berat pada laga pembuka putaran kedua BRI Super League musim 2025/2026. Tim berjuluk Pesut Etam dijadwalkan bertandang ke markas Persis Solo di Stadion Manahan, Jumat (23/1/2026), dengan kick-off pukul 16.30 WITA.

Meski posisi kedua tim terpaut cukup jauh di klasemen sementara, duel ini diprediksi berjalan ketat. Borneo FC yang berada di papan atas mengincar kemenangan untuk menjaga tekanan di jalur juara, sementara Persis Solo tengah berjuang keras menjauh dari ancaman degradasi.

Pelatih kepala Borneo FC, Fabio Lefundes, menilai timnya berada dalam kondisi siap jelang lawatan ke Solo. Ia menyebut jeda kompetisi dimanfaatkan untuk membenahi sejumlah kekurangan yang terlihat di penghujung putaran pertama.

“Kami menjalani persiapan dengan sangat baik. Para pemain mampu menerima ide permainan yang kami terapkan, dan intensitas latihan juga berjalan positif dalam beberapa sesi terakhir,” ujar Lefundes, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, kesiapan mental dan fisik menjadi faktor krusial, mengingat laga pertama di putaran kedua kerap menghadirkan tekanan tersendiri bagi setiap tim.

Secara statistik, Borneo FC mengoleksi 37 poin dari 12 kemenangan. Namun, performa dalam lima pertandingan terakhir menjadi bahan evaluasi serius. Kekalahan dari Persita dengan skor 0-2 serta tumbang 2-3 dari Malut United menunjukkan masih adanya celah, terutama di sektor pertahanan.

Di sisi lain, Persis Solo mulai menunjukkan sinyal kebangkitan. Meski sebelumnya menelan empat kekalahan beruntun, kemenangan dramatis 3-2 atas Semen Padang pada laga terakhir menjadi modal penting bagi Laskar Sambernyawa untuk menatap laga kandang.

Kondisi tersebut membuat pertandingan di Stadion Manahan diprediksi tidak akan mudah bagi Borneo FC. Selain tekanan dari publik tuan rumah, motivasi tinggi Persis Solo untuk keluar dari zona bawah klasemen berpotensi menjadi ujian konsistensi bagi Pesut Etam di awal putaran kedua. (MK)

Editor: Agus S

Pemakaian Listrik dan Air Hunian ASN IKN Dipantau Smart Metering, Data Konsumsi Terekam Real Time

0
Ratusan ASN IKN mendapatkan pemahaman terkait fitur smart metering yang terpasang pada gedung bangunan cerdas, termasuk di rumah susun yang mereka tempati, di Kantor OIKN, dua hari lalu.

NUSANTARA – Pemakaian listrik dan air di hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) Ibu Kota Nusantara (IKN) kini dipantau secara digital melalui sistem smart metering. Sensor pintar tersebut terpasang di seluruh rumah susun (rusun) ASN yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Sistem pengukuran otomatis berbasis sensor digital itu mencatat konsumsi listrik dan air secara real time. Data penggunaan terekam secara akurat dan dapat dipantau langsung oleh masing-masing penghuni.

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara, Agung Indrajit, menjelaskan bahwa penerapan smart metering merupakan bagian dari ekosistem pendukung konsep smart city yang diterapkan di IKN.

“Berbagai teknologi dalam konsep smart city pada dasarnya bertujuan membentuk kita semua menjadi smart citizen, termasuk dalam penggunaan energi dan air secara bijak,” ujar Agung.

Fitur smart metering telah diterapkan di seluruh unit rusun ASN di IKN. Melalui sistem ini, penghuni dapat memantau secara mandiri konsumsi listrik dan air di unit masing-masing, sehingga penggunaan sumber daya dapat dikendalikan sejak dini.

Berdasarkan data yang direkam sensor, sistem smart metering menetapkan baseline consumption bagi setiap penghuni dalam tiga kategori, yakni hemat, wajar, dan boros. Penilaian ini menjadi indikator perilaku penggunaan energi dan air di setiap unit hunian.

Seluruh data konsumsi tersebut dikirimkan secara otomatis kepada penghuni setiap bulan melalui pesan WhatsApp dan surat elektronik (e-mail). Dengan mekanisme ini, ASN dapat mengetahui pola penggunaan sekaligus mengevaluasi kebiasaan konsumsi energi dan air.

Melalui penerapan smart metering, Otorita IKN berharap para ASN semakin sadar dan efisien dalam memanfaatkan energi dan air. Sistem ini juga diharapkan mendorong perubahan perilaku menuju pola hidup yang lebih berkelanjutan di lingkungan ibu kota baru.

Sosialisasi penerapan sensor digital tersebut dilakukan kepada para ASN penghuni rusun Otorita IKN pada Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis sekaligus menegaskan pentingnya pemantauan penggunaan energi secara transparan dan terukur.

Saat ini, kawasan hunian di IKN terdiri dari sedikitnya 47 tower. Rinciannya, hunian ASN sebanyak 31 tower dengan total 1.860 unit, rusun Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebanyak 9 tower dengan 540 unit, serta rusun BIN–Polri sebanyak 7 tower dengan 420 unit. (MK)

Editor: Agus S

Kasus Kekerasan Siswa di SMKN 8 Samarinda Berlanjut ke Proses Hukum

0
Ilustrasi pengeroyokan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK).

SAMARINDA — Kasus kekerasan yang menimpa seorang siswa berinisial YS (16) di lingkungan SMK Negeri 8 Samarinda kini berlanjut ke proses hukum. Perkara tersebut diproses setelah upaya mediasi yang dilakukan tidak mencapai kesepakatan.

Peristiwa itu terjadi pada 1 Desember 2025 di lingkungan sekolah, saat jeda ujian berlangsung dan kegiatan belajar mengajar sementara dihentikan. Insiden tersebut dipicu oleh masalah pribadi antar siswa.

Akibat kejadian itu, YS mengalami luka fisik berupa patah tulang hidung. Pihak keluarga korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dan tidak melanjutkan penyelesaian melalui mekanisme diversi.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP Ahmad Baihaki mengatakan kepolisian telah melakukan upaya penyelesaian di luar pengadilan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Namun, kesepakatan tidak tercapai.

“Upaya diversi sudah kami lakukan. Karena tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak, proses hukum dilanjutkan dan perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda,” ujar AKP Baihaki, Kamis (22/1/2026).

Sejumlah siswa yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian tidak melakukan penahanan dengan mempertimbangkan status para tersangka sebagai pelajar. Meski demikian, mereka dikenakan kewajiban lapor secara berkala.

Pihak SMKN 8 Samarinda menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di masyarakat. Kepala SMKN 8 Samarinda, Sri Hartono, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran internal sekolah, keterlibatan siswa dalam insiden tersebut tidak sebanyak yang diberitakan.

“Kami meminta agar informasi yang beredar disampaikan secara proporsional. Berdasarkan klarifikasi internal, keterlibatan langsung tidak sebanyak yang disebutkan,” kata Sri Hartono.

Terkait sanksi akademis, pihak sekolah menyebut belum menjatuhkan sanksi kepada siswa yang terlibat karena masih menunggu proses hukum berjalan. Menurut Sri Hartono, setiap langkah yang diambil sekolah akan dikonsultasikan dengan Dinas Pendidikan.

“Kami belum menjatuhkan sanksi karena masih menunggu proses hukum. Sekolah tetap memberikan pendampingan kepada siswa yang terlibat,” ujarnya.

Pihak sekolah juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan serta meningkatkan upaya pencegahan perundungan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan pihak terkait.

Saat ini, proses penanganan perkara berada pada tahap persiapan pelimpahan berkas ke kejaksaan. (MK)

Editor: Agus S

Polda Kaltim Tetapkan Kadis Kesehatan Kubar dan Direktur Perusahaan sebagai Tersangka Korupsi RS Bekokong

0
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi Astawa (kiri), didampingi jajaran Polda Kaltim saat menunjukkan barang bukti perkara. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Bekokong Tahap I di Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat. Proyek tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Barat Tahun Anggaran 2024.

Perkara ini ditangani berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/A/14/V/2025/SPKT.Ditreskrimsus/Polda Kaltim dan LP/A/25/X/2025/SPKT.Ditreskrimsus/Polda Kaltim, dengan rentang waktu kejadian sejak Februari hingga Desember 2024 di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, AKBP Kadek Adi Budi Astawa, menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 30 orang saksi. Mereka berasal dari unsur Dinas Kesehatan Kutai Barat, konsultan perencana, konsultan pengawas, penyedia jasa, bagian pengadaan, aparat pengawasan internal, pihak perbankan, serta pihak-pihak lain yang terkait langsung dengan proyek tersebut.

“Selain saksi, penyidik juga meminta keterangan enam orang ahli, meliputi ahli konstruksi, ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah, ahli digital forensik, auditor penghitungan kerugian keuangan negara, serta ahli pidana korupsi,” ujar Kadek, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menetapkan dua orang tersangka. Keduanya adalah RS selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, serta S selaku Direktur Utama PT Bumalindo Prima Abadi yang juga pimpinan KSO PT BPA–CV Karya Sukses.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dan hasil penyidikan yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Kadek.

Para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil penyidikan terungkap sejumlah modus operandi, antara lain penyalahgunaan kewenangan pada tahap perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, tidak dilakukan kajian ulang perencanaan secara formal, penandatanganan kontrak tidak diikuti dengan pengendalian pelaksanaan, penggunaan pihak lain yang tidak memiliki hubungan kontraktual sah, hingga pencairan pembayaran yang tidak sebanding dengan progres fisik pekerjaan.

Hasil pemeriksaan fisik di lapangan serta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.168.554.186,72.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan berbagai tindakan, mulai dari melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi dan ahli, penetapan serta pemeriksaan tersangka, penelusuran aset, hingga penyitaan barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik. Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp70 juta serta telah melakukan pemberkasan dan pengiriman berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk pelaksanaan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti, sekaligus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Kadek.

Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi serta mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan keuangan negara demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (MK)

Editor: Agus S

Target Serapan Gabah Bulog Paser Naik Tajam, 15.200 Ton Dibidik pada 2026

0
Penyerapan gabah kering panen oleh Bulog Kanca Paser. (Ist.)

PASER – Badan Urusan Logistik melalui Kantor Cabang Paser kembali mendapat penugasan besar dalam menjaga serapan gabah petani pada tahun 2026. Setelah mencatat capaian signifikan pada tahun sebelumnya, Bulog Kanca Paser kini ditargetkan menyerap 15.200 ton Gabah Kering Panen (GKP) di wilayah Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).

Pada tahun 2025 lalu, Bulog Kanca Paser berhasil melampaui target serapan secara drastis. Dari target awal 5.000 ton, realisasi serapan mencapai sekitar 13.000 ton atau setara 211 persen. Capaian tersebut menjadi dasar peningkatan penugasan pada tahun berjalan.

Kepala Bulog Kantor Cabang Paser, Muhammad Mukhlis, menjelaskan bahwa secara nasional Bulog mendapat mandat menyerap hingga 4 juta ton gabah petani pada 2026. Angka ini meningkat sekitar 1 juta ton dibandingkan target nasional tahun sebelumnya yang sebesar 3 juta ton.

“Dengan capaian serapan tahun lalu yang mencapai sekitar 13.000 ton, tahun ini kami kembali dipercaya dengan target yang lebih tinggi, yakni 15.200 ton GKP untuk dua wilayah kerja, Kabupaten Paser dan PPU,” ujar Mukhlis, Kamis (22/1/2026).

Mukhlis mengakui target tahun ini meningkat hampir tiga kali lipat dibanding penugasan awal sebelumnya. Namun, ia tetap optimistis target tersebut dapat direalisasikan, seiring meningkatnya semangat petani untuk memperluas areal tanam dan panen.

“Kami cukup optimistis. Mudah-mudahan kondisi cuaca juga mendukung saat masa panen dan penyerapan. Bahkan, kami berharap serapan bisa melampaui target yang ditetapkan,” katanya.

Untuk mendukung pencapaian target, Bulog Kanca Paser terus melakukan sosialisasi harga pembelian gabah kepada petani. Upaya tersebut dilakukan bersama instansi terkait dan didukung jajaran TNI, termasuk Babinsa dari Kodim 0904 Paser yang aktif mendampingi petani di tingkat desa.

Mukhlis menegaskan, Bulog menerapkan skema pembelian yang dinilai menguntungkan petani. Harga pembelian GKP ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, dengan sistem jemput gabah langsung ke lokasi panen tanpa potongan.

“Gabah kami jemput langsung di lapangan, tidak ada potongan apa pun, dan pembayaran dilakukan langsung ke rekening petani. Skema ini kami harapkan bisa memberi kepastian dan semangat bagi petani,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Parkir Pasar Pagi Dibatasi, Pemkot Samarinda Minta Pedagang Cari Alternatif

0
Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hmt Manalu. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Pengelolaan parkir di Gedung Pasar Pagi Samarinda memasuki fase penyesuaian. Pemerintah Kota Samarinda menegaskan kebijakan pembatasan parkir bagi pedagang di area pasar demi memberi ruang lebih luas bagi pengunjung yang datang berbelanja.

Keterbatasan kapasitas parkir di gedung pasar hasil revitalisasi menjadi alasan utama kebijakan tersebut. Melalui Dinas Perhubungan, Pemkot memprioritaskan penggunaan parkir bagi pembeli agar arus keluar-masuk kendaraan tetap lancar, sementara pedagang diarahkan memarkir kendaraan di lokasi lain di sekitar kawasan pasar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa pasar pada dasarnya diperuntukkan sebagai ruang transaksi. Jika parkir diisi kendaraan pedagang sejak pagi hingga sore, perputaran kendaraan tidak akan terjadi dan justru menghambat pengunjung.

“Pasar itu fungsinya melayani pembeli. Karena itu, pedagang kami arahkan parkir di lokasi lain yang sudah ditentukan, seperti di sekitar Masjid Raya Darussalam,” ujar Manalu usai rapat lintas organisasi perangkat daerah.

Ia menjelaskan, akses keluar-masuk Gedung Pasar Pagi Samarinda yang berada di Jalan Gadjah Mada kini dikelola ketat sesuai dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Tidak ada perlakuan khusus bagi pedagang untuk parkir di dalam gedung, karena seluruh slot parkir difungsikan sebagai area singgah jangka pendek.

Di balik kebijakan tersebut, Pemkot Samarinda juga mendorong perubahan pola mobilitas masyarakat. Manalu menyebut pengembangan kawasan Teras Samarinda sebagai bagian dari upaya membangun budaya berjalan kaki di pusat kota.

“Ke depan, masyarakat, termasuk pedagang, perlu membiasakan diri berjalan kaki. Kota ini diarahkan lebih ramah pejalan kaki. Prosesnya memang bertahap, tapi harus dimulai,” katanya.

Namun di lapangan, kebijakan ini menuai keberatan dari sebagian pedagang. Mereka menilai jarak lokasi parkir alternatif cukup jauh dan menyulitkan, terutama saat harus mengakses kendaraan dalam kondisi tertentu.

“Kalau ada keperluan mendadak atau bongkar muat barang kecil, jadi tidak praktis karena kendaraan jauh,” ujar salah seorang pedagang.

Menanggapi hal tersebut, Dishub Samarinda menyatakan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Menurut Manalu, efektivitas parkir sangat bergantung pada perencanaan perjalanan dan durasi singgah.

“Parkir itu sifatnya sementara, bukan ditinggal seharian. Kalau perputaran kendaraan lancar, pembeli akan lebih mudah datang dan pasar tetap hidup,” tutupnya. (MK)

Editor: Agus S

APBD Menyusut, Andi Harun Pangkas 80 Persen Anggaran Konsumsi demi Prioritas Infrastruktur

0
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Menyusutnya postur APBD Kota Samarinda dari sekitar Rp5,8 triliun menjadi lebih dari Rp3 triliun pada 2026 mendorong Pemerintah Kota Samarinda menerapkan kebijakan efisiensi ekstrem. Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan belanja yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat dipangkas signifikan agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tetap berjalan.

Usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Samarinda dalam rangka HUT ke-358 Kota Samarinda, Kamis (22/1/2026), Andi Harun menyampaikan bahwa efisiensi difokuskan pada belanja rutin, perjalanan dinas, serta kegiatan seremonial.

Salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan ketat anggaran perjalanan dinas. Jika sebelumnya anggaran perjalanan dinas Sekretariat Kota bisa mencapai Rp10 miliar, kini total anggaran perjalanan dinas seluruh OPD Pemkot Samarinda dipatok hanya sekitar Rp7 miliar.

“Perjalanan dinas benar-benar diseleksi. Kalau sifatnya seremonial, pasti tidak kami setujui, kecuali yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Andi Harun.

Pemangkasan paling besar terjadi pada anggaran makan dan minum. Menurut Andi Harun, belanja konsumsi dipotong hingga sekitar 80 persen. Rapat-rapat internal pemerintah tidak lagi disertai penyediaan konsumsi, kecuali untuk kegiatan tertentu yang melibatkan tamu dari luar daerah.

“Anggaran makan minum dipangkas sekitar 80 persen. Tahun lalu nilainya bisa lebih dari Rp90 miliar untuk satu pemerintah kota, sekarang tersisa sekitar 20 persen dan itu pun sangat selektif penggunaannya,” katanya.

Efisiensi juga diterapkan pada peringatan HUT Kota Samarinda. Tahun ini, Pemkot meniadakan upacara besar di lapangan yang biasanya menyedot anggaran antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar.

“Satu miliar itu bisa untuk rehabilitasi jalan sekitar 500 sampai 600 meter. Jadi belanja seremonial kami alihkan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” jelasnya.

Meski APBD 2026 turun hampir Rp2 triliun dibanding tahun sebelumnya, Andi Harun optimistis kebijakan penghematan ini akan memperkuat fondasi fiskal daerah ke depan. Ia menegaskan, pola belanja hemat akan menjadi standar baru dalam pengelolaan keuangan daerah, bukan sekadar kebijakan sementara.

“Di 2027, meskipun APBD kembali normal, bukan berarti kita kembali ke pola lama. Standar berhemat ini akan terus dipakai. Belanja harus berdampak, dan jika ada sisa akan menjadi SiLPA untuk memperkuat APBD tahun berikutnya,” pungkasnya.

Dengan strategi tersebut, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya menjaga prioritas pelayanan dasar masyarakat di tengah keterbatasan anggaran, tanpa membebani publik dengan belanja birokrasi yang tidak esensial. (MK)

Editor: Agus S

Basuki Tinjau Samboja Kukar sebagai Kawasan Hankam IKN, Fokus Sinkronisasi Fase II

0
Jajaran OIKN saat peninjauan lokasi pengembangan Kawasan Hankam di Samboja, Kukar. (Istimewa)

NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, meninjau langsung lokasi rencana pengembangan Kawasan Pertahanan dan Keamanan (Hankam) Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh perencanaan kawasan Hankam berjalan seiring dan selaras dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara fase kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 2025–2028.

“Peninjauan ini sekaligus untuk memperkuat sistem dan strategi pertahanan serta keamanan Nusantara, terutama dalam konteks pengamanan Jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II,” ujar Basuki.

Kegiatan lapangan tersebut turut dibagikan Basuki—yang akrab disapa Pak Bas—melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (22/1/2026).

Dalam agenda itu, Basuki didampingi sejumlah pejabat OIKN, di antaranya Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Mia Amalia, Direktur Sarana Prasarana Sosial Agus Ahyar, serta Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen dan Strategi Konstruksi Danis Hidayat Sumadilaga.

Kecamatan Samboja ditetapkan sebagai salah satu wilayah strategis dalam delineasi kawasan IKN. Wilayah ini memiliki peran penting dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional, seiring penetapannya sebagai lokasi pengembangan kawasan Hankam.

Salah satu proyek strategis yang berada di wilayah tersebut adalah pembangunan Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II yang berlokasi di Amborawang, Kecamatan Samboja. Markas ini memiliki fungsi strategis dalam pengamanan IKN dan kawasan sekitarnya, mencakup wilayah Kalimantan Timur, Sulawesi, hingga sebagian Jawa dan Bali.

Sementara itu, fase kedua pembangunan IKN saat ini tengah berjalan. Sejumlah proyek utama mulai memasuki tahap konstruksi, termasuk pembangunan gedung dan kawasan Legislatif–Yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A. (MK)

Editor: Agus S