Beranda blog Halaman 43

Kedapatan di Barak Pekerja, Polisi Amankan Pria Bawa 17 Poket Sabu Seberat 41.53 Gram

0
AW (39) saat diamankan di Polsek Rantau Pulung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Istimewa)

SANGATTA – Upaya pemberantasan narkotika di Kutai Timur (Kutim) kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Rantau Pulung berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap seorang pria berinisial AW (39) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari (31/5/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan barak pekerja PT NIKP/GAWI, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rantau Pulung.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Saat tiba di kawasan barak, polisi menemukan AW dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan dalam sebuah dompet berwarna cokelat di dapur barak.

Tak berhenti sampai di situ, penyidik kemudian melakukan pengembangan setelah tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di lokasi lain. Polisi bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Poros Rantau Pulung–Batu Ampar SP 5, Desa Manunggal Jaya.

Dari lokasi kedua tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 17 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat keseluruhan 41,53 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta beberapa dompet yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kutai Timur.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Identitas pelapor juga kami jamin kerahasiaannya. Peran masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Fauzan juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Rantau Pulung yang dinilai sigap merespons laporan warga hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Ia menegaskan, sabu seberat 41,53 gram yang berhasil disita berpotensi merusak puluhan hingga ratusan masyarakat apabila sempat beredar di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kutai Timur. Pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Saat ini tersangka AW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rantau Pulung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Tak Ada Korban Jiwa, Rumah Dua Lantai di APT Pranoto Hangus Terbakar

0
Kobaran Api hanguskan rumah dua lantai. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kobaran api menghanguskan sebuah rumah dua lantai di Jalan APT Pranoto, RT 36, Sangatta Utara, Minggu (31/5/2026) malam. Bangunan yang berada di samping Toko Kurnia Raya itu ludes terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Kebakaran pertama kali dilaporkan warga ke Pos Utama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Timur sekitar pukul 19.08 Wita. Tak berselang lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba lima menit kemudian.

Kasi Pemadaman, Pengendali Operasi, dan Komunikasi Disdamkartan Kutim, Eko Purnomo, mengatakan petugas segera melakukan upaya pemadaman begitu tiba di lokasi.

“Laporan kami terima pukul 19.08 Wita dan unit tiba di lokasi pukul 19.13 Wita. Petugas langsung melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke bangunan di sekitarnya,” ujarnya kepada Media Kaltim.

Besarnya kobaran api membuat petugas harus berjibaku selama lebih dari satu jam. Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.10 Wita setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan secara intensif.

Untuk menangani kejadian tersebut, Disdamkartan Kutim mengerahkan satu unit fire dan satu unit suplai dari Pos Utara, serta dua unit fire dan satu unit suplai dari Pos Pendidikan. Aparat kepolisian dan TNI juga turut membantu pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

Menurut Eko, hingga saat ini penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Begitu pula dengan nilai kerugian material yang masih dalam pendataan petugas.

“Korban jiwa nihil, korban luka juga tidak ada. Kendala di lapangan juga tidak ada sehingga proses pemadaman dapat berjalan lancar,” katanya.

Meski rumah yang terbakar mengalami kerusakan parah, respons cepat petugas berhasil mencegah api merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman yang cukup padat tersebut.

Petugas masih melakukan pendataan lanjutan untuk memastikan dampak kebakaran dan menghitung besaran kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa itu.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Pelajar Terjerat Jaringan Pengedar Sabu, Legislatif Ini Dorong Sekolah Perkuat Pengawas

0
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf. (Istimewa)

BONTANG – Terungkapnya keterlibatan dua pelajar SMK dalam kasus peredaran narkotika di Bontang, memicu keprihatinan berbagai pihak. DPRD Kota Bontang menilai langkah pencegahan di lingkungan sekolah perlu diperkuat agar peredaran narkoba tidak semakin menyasar kalangan remaja.

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, mengusulkan pelaksanaan tes urine secara berkala di sekolah sebagai salah satu upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Menurutnya, kasus yang melibatkan siswa sebagai kurir narkoba menjadi sinyal bahwa jaringan peredaran barang terlarang tersebut telah masuk ke lingkungan pendidikan. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus sudah terungkap.

“Tes urine perlu dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan. Dengan begitu potensi penyalahgunaan bisa diketahui lebih awal,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026)

Selain pengawasan di sekolah, Yusuf juga meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang berada di balik perekrutan pelajar dalam jaringan narkotika. Ia menilai para remaja kerap dijadikan target karena mudah dipengaruhi dengan imbalan uang.

Di sisi lain, edukasi mengenai dampak buruk narkoba juga harus terus digencarkan. Ia mendorong sekolah memanfaatkan kegiatan rutin, termasuk apel mingguan, untuk mengingatkan siswa mengenai risiko hukum maupun kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika.

“Penyampaian tentang bahaya narkoba harus terus dilakukan agar siswa memiliki pemahaman yang kuat dan tidak mudah terpengaruh,” katanya.

Yusuf menegaskan penanganan persoalan narkoba di kalangan pelajar tidak bisa dibebankan kepada sekolah semata. Peran orang tua, lingkungan masyarakat, serta instansi terkait dinilai sangat penting dalam membangun pengawasan bersama.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bontang mengungkap kasus peredaran sabu di kawasan Bontang Utara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua remaja berstatus pelajar berinisial MAP (17) dan F (18). Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat total mencapai 854,67 gram. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pria Ini Kedapatan Bawa 234 Butir Pil LL, Diduga Pengedar Obat Terlarang

0
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. (Ist).

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah Kota Bontang.

Seorang pria berinisial AI (38) diamankan oleh Unit II Satresnarkoba Polres Bontang, Sabtu (30/5/2026), sekitar pukul 07.46 Wita, di kediamannya di Jalan Lumba-Lumba, RT.27, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas di rumah tersangka, telah ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat terlarang tersebut.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain sebanyak 234 butir pil berlogo LL, satu unit telepon genggam merek Nokia, dua bal plastik klip bening, satu lembar plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp100 ribu, serta sebuah tas abu-abu merek MS Glow, yang digunakan untuk menyimpan barang-barang tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan informasi yang diperoleh petugas dari seorang pria berinisial Ja. Dari keterangannya, diketahui pil berlogo LL tersebut, diduga habis membeli dari AI.

Berbekal informasi tersebut, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Bontang kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi ratusan butir pil berlogo LL, beserta barang bukti lainnya.

“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti, langsung dibawa ke Mapolres Bontang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ucapnya, Senin (1/6/2026).

Saat ini, Satresnarkoba Polres Bontang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain, yang turut terlibat dalam peredaran obat terlarang tersebut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Restoran Dilarang Berubah Fungsi Jadi Tempat Hiburan Meski Hadirkan Live Music

0
Live musik di salah satu cafe. (Syakurah)

BONTANG – Kehadiran live music di restoran dan rumah makan merupakan salah satu strategi pelaku usaha kuliner untuk menarik minat pengunjung. Meski demikian, DPMPTSP Bontang mengingatkan agar aktivitas tersebut tetap berada dalam zona perizinan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan restoran yang beroperasi dengan izin usaha penyedia makanan dan minuman, tetap diperbolehkan menghadirkan hiburan musik secara langsung. Namun, kegiatan tersebut hanya bersifat pendukung dan tidak boleh menjadi aktivitas utama usaha.

Adapun izin restoran yang terdaftar dalam KBLI 56101 maupun 56102 pada dasarnya diperuntukkan bagi kegiatan penyajian makanan dan minuman.

“Yang perlu dipahami, fungsi utama restoran tetap sebagai tempat makan dan minum. Jangan sampai aktivitas hiburannya justru lebih dominan dibanding usaha utamanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah akan memperhatikan sejumlah aspek sebelum kegiatan hiburan berlangsung, terutama yang berkaitan dengan kenyamanan masyarakat sekitar. Potensi kebisingan, ketertiban lingkungan, serta dampak terhadap lalu lintas dan parkir menjadi beberapa hal yang harus diperhatikan pelaku usaha.

Untuk itu, pemilik restoran diwajibkan melengkapi sejumlah persetujuan tambahan sesuai kebutuhan kegiatan. Jika acara berpotensi mengundang banyak pengunjung, maka izin keramaian dari pihak kepolisian menjadi salah satu dokumen yang harus dipenuhi.

Selain itu, pelaku usaha juga dianjurkan memperoleh dukungan dari lingkungan sekitar melalui persetujuan RT maupun RW, terutama apabila lokasi usaha berdekatan dengan kawasan permukiman.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat meminta dokumen pendukung lainnya berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan karakteristik kegiatan yang akan diselenggarakan. Persyaratan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat.

Ia menegaskan terdapat sejumlah indikator yang dapat mengubah status usaha restoran menjadi usaha hiburan, apabila dilakukan secara rutin dan dominan. Misalnya penyelenggaraan live music setiap hari, penjualan tiket masuk, penyediaan DJ tetap, hingga fasilitas khusus seperti area dansa.

“Kalau hiburan sudah menjadi kegiatan utama, maka klasifikasi usahanya berbeda dan harus mengikuti perizinan usaha hiburan yang berlaku,” jelasnya.

Pihaknya meminta para pelaku usaha untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan kegiatan hiburan di restoran. Langkah tersebut dinilai penting, agar pengembangan usaha dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan perizinan di kemudian hari. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Sumardi Sebut Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Siap Kawal Pembahasan Dua Raperda Inisiatif

0
Saat perwakilan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora selesai memberikan tanggapan. (Syakurah)

BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Kota Bontang menyatakan kesiapan untuk mengawal pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD bersama pemerintah daerah hingga tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Amanat Demokrat Bergelora, Sumardi, saat membacakan tanggapan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang, Kamis (29/5/2026).

Dua raperda yang menjadi perhatian fraksi tersebut yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Dalam pandangannya, Fraksi Amanat Demokrat Bergelora mengapresiasi sikap Pemerintah Kota Bontang yang menyambut baik kedua raperda tersebut, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembangunan daerah.

Menurut Sumardi, sejumlah masukan yang disampaikan pemerintah daerah masih bersifat teknis dan dapat dibahas lebih lanjut pada tahapan komisi, gabungan komisi maupun panitia khusus bersama tim asistensi pemerintah daerah.

“Fraksi Amanat Demokrat Bergelora siap membahas lebih lanjut hal-hal teknis, termasuk metode penyusunan, ragam bahasa, maupun cakupan materi agar raperda ini semakin sempurna,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan kedua raperda dapat segera dilaksanakan, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Perda Kepemudaan akan memperkuat pengembangan generasi muda di Kota Bontang, sementara Perda Penanggulangan Bencana Industri menjadi instrumen penting dalam meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap risiko yang muncul dari aktivitas industri.

“Harapannya, kedua raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan dan keselamatan masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Fraksi PKS-NasDem: Raperda Kepemudaan dan Bencana Industri Harus Jadi Payung Hukum yang Implementatif

0
Penyerahan Faisal dari Partai Nasdem. (Syakurah)

BONTANG – Fraksi PKS-NasDem DPRD Kota Bontang menegaskan komitmennya mengawal pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, agar menghasilkan regulasi yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Pandangan fraksi tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PKS-NasDem, Faisal, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang, Kamis (29/5/2026).

Pada Raperda tentang Kepemudaan, Fraksi PKS-NasDem menyambut baik dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan peran pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam pembangunan daerah.

Fraksi tersebut juga menyetujui penyempurnaan materi muatan agar lebih sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, termasuk pengaturan mengenai pemberdayaan pemuda pelopor, wirausaha muda pemula, dan kader pemuda tingkat kota.

Selain itu, PKS-NasDem mendorong adanya pengaturan yang lebih tegas terkait penyediaan sarana dan prasarana kepemudaan, pemberian penghargaan kepada pemuda berprestasi, hingga dukungan anggaran bagi organisasi kepemudaan.

Sementara dalam pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana Industri, Fraksi PKS-NasDem menerima usulan perubahan judul menjadi Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah.

Menurut Faisal, perubahan tersebut akan memperjelas fokus pengaturan sekaligus mempertegas ruang lingkup regulasi.

Fraksi PKS-NasDem juga menegaskan bahwa, raperda tersebut akan diposisikan sebagai aturan khusus atau lex specialis yang mengatur risiko bencana industri tanpa tumpang tindih dengan perda penanggulangan bencana yang sudah berlaku.

“Kami juga memandang perusahaan industri harus memiliki tanggung jawab besar dalam sistem keselamatan terpadu, termasuk penyediaan teknologi deteksi dini dan jaminan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan industri,” katanya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Gerindra Dukung Penyempurnaan Dua Raperda Inisiatif DPRD Bontang

0
Saat penyerahan dukungannya terhadap penyempurnaan dua Raperda inisiatif DPRD. (Syakurah)

BONTANG – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menyatakan dukungannya terhadap penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Pandangan fraksi tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra, Risky Rusdiansyah, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang, Kamis (29/5/2026).

Terkait Raperda Kepemudaan, Fraksi Gerindra menilai materi muatan yang diatur perlu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Menurutnya, penyesuaian tersebut penting agar kebijakan yang nantinya diterapkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendukung adanya koordinasi antara DPRD dan tim asistensi pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait, selama proses pembahasan guna menyempurnakan substansi raperda.

Sementara untuk Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri, Gerindra menilai regulasi tersebut perlu difokuskan pada penanganan bencana industri secara khusus.

Pasalnya, pengaturan mengenai penanggulangan bencana daerah secara umum telah diatur dalam perda yang berlaku saat ini.

“Materi raperda ini harus lebih spesifik mengatur penanggulangan bencana industri agar tidak tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga menyatakan terbuka terhadap kemungkinan penyesuaian judul raperda sesuai perkembangan pembahasan bersama pemerintah daerah. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Kumpul Seru, Ajang Nostalgia Lintas Generasi Memainkan Permainan Tradisional

0
Ilustrasi dari kelereng hingga gobak sodor, Kumpul Seru bangkitkan kenangan masa kecil. (AI)

SANGATTA – Di tengah dominasi gawai dan permainan digital, ratusan warga Sangatta justru memilih kembali memainkan permainan yang pernah mewarnai masa kecil mereka. Melalui kegiatan bertajuk Kumpul Seru, peserta dari berbagai generasi berkumpul untuk bernostalgia sambil merasakan kembali serunya permainan tradisional.

Kegiatan hasil kolaborasi Sangatta Folks dan komunitas Nasib Baik, kumpulan seru tersebut menghadirkan suasana penuh keakraban. Beragam permainan tradisional seperti kelereng, gobak sodor, hingga permainan khas kampung lainnya dimainkan bersama oleh peserta dari berbagai usia.

Koordinator acara, Willy Christian, mengatakan kegiatan tersebut berangkat dari keinginan menghadirkan kembali permainan tradisional yang kini mulai jarang ditemui di lingkungan masyarakat.

“Kami melihat saat ini mulai banyak kegiatan yang mengangkat permainan tradisional. Dari situ muncul ide untuk menghadirkannya juga di Sangatta sebagai ruang nostalgia sekaligus hiburan bagi masyarakat,” ujar Willy kepada Media Kaltim, Minggu (31/5/2026).

Tak hanya anak-anak, kegiatan itu juga diikuti generasi Z, milenial, hingga boomer. Jumlah peserta yang hadir diperkirakan mencapai 80 hingga 90 orang.

Menurut Willy, tingginya antusiasme peserta menunjukkan bahwa permainan tradisional masih memiliki daya tarik tersendiri meski perkembangan teknologi terus melaju.

“Teman-teman milenial dan boomer ternyata banyak yang rindu bermain permainan masa kecil. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mengulang kenangan sekaligus bersosialisasi secara langsung,” katanya.

Selain terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah menarik. Salah satu hadiah utama yang paling diminati peserta adalah paket liburan ke Pulau Kaniungan Berau selama dua hari dua malam serta voucher menginap di hotel.

Suasana riuh dan tawa peserta mewarnai setiap permainan yang digelar. Tidak sedikit peserta dewasa yang larut dalam nostalgia saat kembali memainkan permainan yang pernah menjadi bagian dari keseharian mereka puluhan tahun lalu.

Willy berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sehingga permainan tradisional tetap hidup di tengah masyarakat dan dapat dikenal oleh generasi muda.

“Harapan kami permainan tradisional bisa terus hidup dan menjadi kegiatan positif bagi masyarakat. Mudah-mudahan ke depan bisa berkolaborasi dengan lebih banyak pihak sehingga kegiatan seperti ini dapat digelar secara berkala, mungkin sebulan sekali atau beberapa minggu sekali,” pungkasnya.

Penulis; Ramlah
Editor: Yusva Alam

Festival Tari Internasional Dinilai Mampu Gerakkan Ekonomi Daerah

0
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat membuka Indonesia World Dance Festival (IWDF) 2026 di Jakarta. Foto: Fajri/Media Kaltim

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menilai penyelenggaraan Indonesia World Dance Festival (IWDF) 2026 menjadi salah satu strategi baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata di Ibu Kota.

Menurut Rano, kegiatan berbasis seni dan budaya kini memiliki dampak ekonomi yang nyata dan dapat menjadi solusi menghadapi tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.

“Kondisi ekonomi dunia memang sedang menghadapi berbagai tantangan. Namun kita tidak boleh terjebak dalam situasi itu,” ujarnya saat membuka IWDF 2026 di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

Ia mengatakan penguatan ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada sektor bisnis konvensional, tetapi juga dapat didorong melalui kebudayaan, kreativitas, dan olahraga.

“Karena itu, kita harus melakukan pembiayaan kreatif, bukan hanya melalui sektor ekonomi, tetapi juga lewat kebudayaan, kreativitas, dan olahraga,” katanya.

IWDF 2026 digelar di Pos Bloc Jakarta Pusat sebagai bagian dari peringatan Hari Tari Sedunia sekaligus rangkaian menuju perayaan 500 tahun Kota Jakarta pada 2027.

Festival tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang tetap memiliki identitas budaya kuat.

Rano mengungkapkan jumlah peserta dan pengunjung IWDF tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

IWDF 2026 diikuti lebih dari 1.200 penari dari sekitar 80 sanggar tari dan diperkirakan dihadiri sekitar 10 ribu pengunjung.

“Kalau tahun 2025 pesertanya lebih dari 800 orang, sekarang sudah mencapai 1.200 orang. Hampir 80 sanggar terlibat, bahkan juga mengundang peserta dari Korea,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan seni tari kini semakin menjadi ruang kolaborasi budaya lintas negara dan generasi.

Rano juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan berbagai agenda internasional menuju perayaan 500 tahun Jakarta pada 2027 mendatang.

“Kami ingin menjadikan Jakarta sebagai panggung budaya dunia. Untuk perayaan 500 tahun Jakarta pada 2027, kami sedang menyiapkan berbagai agenda internasional yang melibatkan lebih banyak negara dan perwakilan dari berbagai benua,” katanya.

IWDF 2026 diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Yayasan Rosmala Sari Dewi.

Festival menghadirkan berbagai kegiatan seperti parade tari, lokakarya, battle dance fusion, flashmob, kompetisi tari, hingga pertunjukan seniman nasional dan internasional di sejumlah lokasi di Jakarta.

Peningkatan jumlah peserta dan pengunjung pada tahun ini dinilai menjadi bukti tingginya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan seni budaya yang kini mulai dipandang sebagai bagian penting dari penguatan ekonomi kreatif dan pariwisata kota. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S