Beranda blog Halaman 44

Berdalih Prank, Komplotan Pencuri Helm di Samarinda Berakhir di Polsek

0
Empat pelaku dugaan pencurian helm saat diamankan personel Polsek Sungai Kunjang. Foto: Dimas/Media Kaltim

SAMARINDA – Tim Beruang Hitam Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan empat orang pelaku dugaan pencurian helm yang sempat viral di media sosial setelah aksinya terekam CCTV di area parkir Mahakam Lampion Garden, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis malam (28/5/2026). Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku mengambil dua helm milik pengunjung kemudian beredar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Menindaklanjuti kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di kawasan Jalan Gunung Merbabu, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Sabtu sore.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita melalui Kanit Reskrim IPDA Novi Hari Setyawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Menanggapi berita viral di media sosial terkait peristiwa pencurian helm yang terjadi di Lampion Garden, kami dari Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat untuk menyikapi laporan tersebut dengan mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku berdalih aksi tersebut hanya sekadar candaan atau prank kepada teman mereka. Namun polisi menegaskan alasan tersebut masih akan didalami lebih lanjut.

“Itu merupakan keterangan dari para pelaku, namun saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman,” tegas IPDA Novi.

Sementara itu, dua korban bernama Jefri dan Adit turut dihadirkan ke Mapolsek Sungai Kunjang setelah helm milik mereka berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi utuh.

Setelah dilakukan komunikasi dengan pihak kepolisian, kedua korban memilih menyelesaikan perkara secara damai dan tidak melanjutkan proses hukum lebih jauh.

“Setelah kami amankan keempat pelaku tersebut, pihak korban menyatakan tidak keberatan, sehingga proses selanjutnya akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” lanjutnya.

Kedua korban juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Sungai Kunjang, khususnya Tim Beruang Hitam, dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Sungai Kunjang karena sudah membantu mengembalikan helm kami dan menangkap para pelaku. Semoga ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini di Samarinda,” ujar Jefri dan Adit. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Sektor Parkir Dinilai Punya Potensi Besar Tambah Pendapatan Daerah

0
Petugas parkir di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Samarinda. Foto: Istimewa

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran yang dinilai masih dapat terus dioptimalkan melalui penguatan pengawasan dan pembinaan di lapangan.

Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan sektor parkir memiliki kontribusi penting terhadap penerimaan daerah sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, langkah modernisasi sistem parkir yang mulai dikembangkan pemerintah daerah perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

“Modernisasi sistem parkir harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat pengelolaan retribusi agar lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya.

Celni menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan parkir di Kota Samarinda, mulai dari minimnya pemahaman teknologi hingga belum meratanya standar pelayanan petugas di lapangan.

Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas pengumpulan retribusi sekaligus kenyamanan masyarakat pengguna jasa parkir.

Karena itu, DPRD mendorong Dinas Perhubungan bersama instansi terkait menyusun program pembinaan secara berkala bagi pengelola maupun petugas parkir.

Pembinaan tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada penggunaan teknologi, tetapi juga mencakup peningkatan pelayanan publik, etika kerja, dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

Selain meningkatkan kualitas layanan, Celni menilai pengelolaan parkir yang baik juga dapat membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat lokal.

“Dengan pengelolaan yang baik, manfaatnya tidak hanya dirasakan pemerintah melalui peningkatan PAD, tetapi juga masyarakat yang memperoleh kesempatan kerja dan pelayanan yang lebih nyaman,” katanya.

DPRD Samarinda juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat terserap secara optimal.

Ke depan, pengembangan sektor perparkiran diharapkan tidak hanya berorientasi pada target penerimaan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem transportasi perkotaan yang modern, transparan, dan berkelanjutan.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Wisata Alam dan Budaya Jadi Daya Tarik Baru Kawasan IKN

0
Kawasan DAS Sanggai di IKN mulai dikembangkan sebagai destinasi wisata berkelanjutan yang memadukan alam tropis dan ruang publik modern. Foto: Atmaja Riski/Media Kaltim

NUSANTARA – Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai diarahkan menjadi destinasi wisata berkelanjutan yang mengedepankan pelestarian lingkungan dan kekayaan budaya lokal di tengah pembangunan pusat pemerintahan baru Indonesia.

Pengembangan sektor wisata disebut menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan kawasan IKN yang mencakup wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengatakan pembangunan IKN sejak awal memang tidak hanya diproyeksikan sebagai pusat administrasi negara, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi baru melalui berbagai sektor strategis, termasuk pariwisata.

“Pembangunan IKN memang dirancang sejak awal untuk menjadi motor penggerak ekonomi nasional melalui pengembangan berbagai sektor strategis, termasuk pariwisata,” ujarnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Menurutnya, konsep wisata di IKN dirancang dengan memadukan pembangunan modern, kekayaan alam tropis Kalimantan, serta pelestarian budaya lokal yang melibatkan masyarakat sekitar.

Pengembangan tersebut juga dipastikan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan agar kawasan IKN tidak kehilangan identitas ekologisnya.

Otorita IKN menilai sektor pariwisata akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal, mulai dari pelaku UMKM, jasa transportasi, hingga sektor pendukung lainnya.

Berbagai fasilitas penunjang wisata saat ini mulai dikembangkan di kawasan KIPP IKN. Salah satunya area glamour camping (glamping) yang menawarkan pengalaman wisata alam dengan fasilitas modern.

Selain itu, kawasan wisata juga dilengkapi restoran, jembatan kaca dengan panorama kawasan Nusantara, botanical garden atau kebun raya, pusat kuliner, pusat informasi wisatawan, fasilitas kesehatan, hingga pusat kebudayaan Nusantara.

Sejumlah lokasi berbasis wisata air juga mulai menjadi daya tarik kawasan, salah satunya Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai yang dikembangkan sebagai bagian dari konsep wisata ramah lingkungan.

Konsep wisata tersebut diproyeksikan menjadi salah satu daya tarik utama IKN di masa depan, khususnya wisata berbasis lingkungan, wellness retreat, dan wisata budaya yang melibatkan masyarakat lokal secara aktif.

Otorita IKN berharap pengembangan sektor wisata dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan kawasan pemerintahan sekaligus mempercepat tumbuhnya ekonomi baru di sekitar Nusantara. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

DD dan ADK Mahulu Belum Cair, Pemkab Kebut Penyelesaian Administrasi

0
Kepala Bidang Pemerintahan Kampung DPMK Mahakam Ulu Yohanes Belawan. Foto: Istimewa

UJOH BILANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu memastikan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2026 mengalami keterlambatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pemerintahan Kampung DPMK Mahulu, Yohanes Belawan, mengatakan keterlambatan tersebut berdampak pada mundurnya proses pencairan anggaran yang menjadi sumber pendanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung.

“Kalau melihat kembali ke belakang memang agak terlambat tahun ini karena pengaruh kaitan dengan penetapan Perbup,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Yohanes, faktor utama keterlambatan berasal dari proses administrasi regulasi, khususnya penetapan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pengalokasian dana kampung.

Peraturan tersebut menjadi dasar utama sebelum proses pencairan anggaran dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mahulu disebut terus berupaya mempercepat penyelesaian seluruh tahapan administrasi agar penyaluran dana segera dilakukan.

DPMK Mahulu juga terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait guna memastikan seluruh persyaratan pencairan dapat terpenuhi sesuai aturan.

Yohanes menjelaskan, Dana Desa dan ADK memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan kampung, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, percepatan penyaluran menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan program pembangunan di kampung tidak terlalu lama mengalami hambatan.

“Kondisi ini disebabkan karena keterlambatan proses penetapan Peraturan Bupati yang mengatur tentang pengalokasian dana kampung. Setelah seluruh tahapan regulasi selesai, proses penyaluran akan segera dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Pemkab Mahulu berharap keterlambatan tersebut dapat segera diatasi sehingga pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kampung tetap berjalan optimal sepanjang tahun anggaran 2026. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

BNPB Pusat Datang ke Kubar, Fokus Pantau Wilayah Terdampak Banjir

0
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin bersama Wakil Bupati Nanang Adriani dan unsur Forkopimda saat menyambut kedatangan tim BNPB Pusat di Bandara Melalan. Foto: Istimewa

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat Frederick Edwin bersama Wakil Bupati Nanang Adriani menyambut kedatangan rombongan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat di Bandara Melalan, Sabtu (30/5/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi banjir yang masih merendam sejumlah wilayah di Kutai Barat, khususnya Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu.

Rombongan BNPB dipimpin Direktur Penanganan Darurat Wilayah II BNPB Brigjen TNI Djohan.

Turut hadir dalam rombongan Analis Kebencanaan Ahli Madya Erlangga, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Pertama Amansyah dan Martautan.

Bupati Frederick Edwin mengatakan kedatangan BNPB Pusat menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Kutai Barat yang terdampak banjir.

Menurutnya, kunjungan tersebut penting agar pemerintah pusat dapat melihat langsung kondisi lapangan sekaligus memperkuat koordinasi penanganan bencana.

“Pemkab Kubar terus berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, TNI, Polri dan pihak terkait agar kebutuhan masyarakat terdampak banjir terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Penyambutan rombongan berlangsung di ruang VIP Bandara Melalan dan turut dihadiri Penjabat Sekda Kutai Barat Kamius Junaidi, Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Dandim 0912/Kubar Letkol Inf Doni Fransisco, Kalaksa BPBD Yudianto Rihartono, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Rion.

Usai melakukan koordinasi singkat di bandara, rombongan BNPB bersama jajaran Pemkab Kubar langsung bergerak menuju Kampung Muara Beloan untuk melakukan peninjauan lapangan.

Hasil peninjauan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, penyaluran bantuan, serta percepatan pemulihan bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah Kutai Barat. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Penasihat Hukum Tuding Ada Kejanggalan dalam Kasus Haji Samarinda

0
Tim penasihat hukum Apriandi Billy alias Limpo saat memberikan keterangan pers terkait perkara dugaan penipuan haji di Samarinda. Foto: Dimas/Media Kaltim

SAMARINDA – Sidang perkara dugaan penipuan haji nomor 159/Pid.B/2026/PN Smr di Pengadilan Negeri Samarinda memanas setelah tim penasihat hukum terdakwa Apriandi Billy alias Limpo melontarkan sejumlah tudingan serius terkait proses penyidikan dan penuntutan perkara tersebut.

Tim hukum dari Kantor Advokat Agus Amri & Affiliates (Triple A) bahkan secara terbuka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap penanganan kasus saat menggelar konferensi pers di Cafe Lumma, Samarinda, Sabtu malam (30/5/2026).

Perwakilan tim penasihat hukum, Laura Azani, menyoroti status Sri Agustina Emboen alias Titin yang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum disebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun menurutnya, pihaknya menemukan fakta bahwa yang bersangkutan justru dapat bepergian ke luar negeri secara legal untuk melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.

“Nyatanya SAE alias Titin bebas bepergian ke luar negeri secara legal untuk melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Bahkan secara aktif mengunggah kegiatannya di media sosial TikTok,” ujar Laura.

Tim hukum menilai kondisi tersebut menjadi indikasi adanya dugaan kejanggalan dalam proses penetapan status DPO atau kelalaian dalam pengajuan pencekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Laura menyebut pihaknya menduga terdapat pelanggaran hukum terkait proses tersebut, termasuk dugaan obstruction of justice.

Selain itu, tim hukum juga menegaskan kliennya hanya berperan sebagai perantara dalam perkara dugaan penipuan tersebut.

Mereka mengklaim berdasarkan dokumen dakwaan, sebagian besar dana jemaah justru dikuasai oleh pihak lain yang kini berstatus DPO.

“Pihak yang memegang uang dan memegang kendali sistem dokumen haji sengaja dilindungi dan dibiarkan bebas berkeliaran, sementara klien kami yang bertanggung jawab moral dibui dan dituntut maksimal,” tegas Laura.

Pihak penasihat hukum juga membantah tuduhan jaksa terkait dugaan pungutan biaya tambahan operasional sebesar Rp15 juta kepada jemaah saat berada di Arab Saudi.

Menurut mereka, dana tersebut merupakan pinjaman operasional yang diminta untuk kebutuhan transportasi jemaah di Jeddah.

Tim hukum mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk dokumen aliran dana dan rekaman video di lokasi kejadian.

Atas berbagai kejanggalan yang mereka nilai terjadi dalam perkara tersebut, tim hukum menyatakan akan mengambil langkah hukum lanjutan.

Mereka berencana melaporkan oknum penyidik Polresta Samarinda ke Divisi Propam Polri serta melaporkan oknum jaksa penuntut umum ke JAMWAS Kejaksaan Agung RI.

Selain itu, mereka juga mendesak Kapolda Kaltim dan Kejati Kaltim melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Samarinda menuntut terdakwa Apriandi Billy alias Limpo dengan pidana penjara selama empat tahun atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Pihak penasihat hukum menegaskan akan terus melawan tuntutan tersebut dalam agenda persidangan selanjutnya.

“Hukum tidak boleh dijadikan alat untuk memuaskan tekanan publik dengan mengorbankan perantara yang jujur, sementara sindikat utama yang berlumuran uang dilindungi di balik status DPO rekayasa,” tutup Laura. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Satpol PP Samarinda Gelar Razia Besar Jelang Iduladha

0
Petugas Satpol PP Samarinda saat menggelar razia Operasi Cipta Kondisi dan mengamankan barang bukti dari warung serta tempat hiburan malam di Samarinda. Foto: Dimas/Media Kaltim

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (30-31 Mei 2026) dengan menyasar tempat hiburan malam, warung kelontong penjual minuman keras, hingga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Operasi gabungan bersama TNI, Polri dan DENPOM itu berlangsung mulai pukul 20.00 Wita hingga 00.00 Wita di sejumlah titik di Kota Samarinda.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 282 botol minuman keras berbagai merek, alat suntik medis, pipet, hingga menertibkan badut jalanan, anak jalanan dan gepeng.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Samarinda terkait pembatasan operasional tempat hiburan malam selama momentum Iduladha.

“Malam hari ini kita mengadakan giat Cipkon bersama TNI, Polri, DENPOM dan anggota Satpol PP. Kami menindaklanjuti surat edaran Wali Kota untuk memastikan THM, pub, karaoke, refleksi dan panti pijat belum ada yang curi start membuka usahanya,” ujarnya, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Menurut Anis, petugas melakukan pemantauan di sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah Samarinda Kota, termasuk memeriksa salah satu tempat hiburan malam Angel Wings.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh pengusaha tempat hiburan malam disebut mematuhi aturan penutupan sementara selama Iduladha.

“Alhamdulillah, dari pantauan kami malam ini, pengusaha THM hingga skala kecil betul-betul patuh dan memilih tutup. Tidak ada yang mencuri start,” katanya.

Meski kondisi tempat hiburan malam dinilai kondusif, petugas justru menemukan pelanggaran di sejumlah warung kelontong yang masih menjual minuman keras secara ilegal.

Selain miras, petugas juga menemukan penjualan alat medis berupa pipet dan jarum suntik di warung kelontong.

“Kami juga mengamankan pipet dan jarum suntik. Ini barang-barang yang seharusnya hanya boleh dijual resmi di apotek, tapi malah dijual bebas di warung kelontongan,” tegas Anis.

Operasi Cipkon juga menyasar aktivitas PMKS di sejumlah ruas jalan dan lampu merah di Samarinda.

Di kawasan Jalan M Said, petugas mengamankan dua orang berkostum badut yang beroperasi di persimpangan jalan.

Sementara di kawasan Meranti, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap anak jalanan dan penjual tisu yang mencoba melarikan diri saat razia berlangsung.

“Di Meranti mereka sempat lari kabur dari sergapan petugas, tetapi kami berhasil mengamankan dua sepeda motor dan sepeda milik mereka sebagai barang bukti,” jelasnya.

Seluruh barang bukti hasil sitaan kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut.

Anis menegaskan para pelanggar berpotensi diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring).

“Hasil barang bukti yang diamankan malam ini akan diproses oleh penyidik di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah. Jika berkas sudah lengkap, maka akan langsung disidangkan,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Pemkot Samarinda Prioritaskan Pelunasan Utang Daerah Tahun 2026

0
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kondisi fiskal dan pelunasan utang daerah. Foto: Abdi

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memprioritaskan pelunasan utang daerah sebesar Rp400 miliar pada tahun anggaran 2026 sebagai langkah untuk menyehatkan kembali kondisi fiskal daerah.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan kebijakan tersebut diambil agar struktur APBD pada tahun berikutnya dapat kembali stabil tanpa dibebani kewajiban masa lalu.

“Fokus kita tahun ini bayar utang. Sudah kita hitung, ada sekitar 80 persen lah untuk bayar utang, 20 persen tetap untuk pelayanan publik, pelayanan dasar, dan infrastruktur penting,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Meski sebagian besar postur anggaran dialihkan untuk pelunasan utang, Andi Harun memastikan sektor pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Ia menegaskan layanan pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan normal.

“Pendidikan, kesehatan, tetap harus berlanjut. Targetnya dibayarkan di tahun ini, ya lunas di tahun ini yang Rp400 miliar itu. Kita akan bayarkan tahun ini,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, langkah tersebut merupakan strategi jangka panjang agar APBD Samarinda kembali lebih sehat pada 2027 mendatang.

“Kita ambil kebijakan itu supaya APBD 2027 kembali stabil,” katanya.

Ia juga menjelaskan munculnya utang daerah bukan disebabkan kesalahan perencanaan maupun pemborosan anggaran, melainkan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang harus dilakukan pemerintah daerah.

“Munculnya utang itu bukan sesuatu yang disengaja. Dalam perjalanan APBD kita ada efisiensi. Dan efisiensi itu akhirnya berdampak karena rencana belanja kita sudah disusun dengan rencana penerimaan sebelumnya,” jelasnya.

Andi Harun menyebut Pemkot Samarinda harus melakukan penyesuaian anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat.

“Karena ada efisiensi dan kita loyal mendukung program pemerintah, maka kemudian terjadi efisiensi dari APBD yang sudah disusun sejak awal. Konsekuensinya, karena anggarannya tidak sesuai dengan perencanaan awal, maka kekurangan itu menjadi utang,” urainya.

Ia menambahkan tekanan fiskal serupa juga dialami banyak daerah lain di Indonesia. Namun menurutnya, pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang berani melakukan koreksi dan penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Hampir semua kabupaten/kota mengalami tekanan pada APBD-nya. Tapi pemerintahan yang baik itu bukan pemerintahan tanpa cacat, melainkan yang mampu menyesuaikan kemampuan dengan beban pembiayaan yang dimiliki,” ucapnya.

Di akhir keterangannya, Andi Harun memastikan seluruh kebijakan penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan perundang-undangan dan bebas dari konflik kepentingan.

“Yang penting kita laksanakan semua sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak didasari pelanggaran hukum, tidak ada conflict of interest, dan semua kegiatan dipergunakan untuk pelayanan publik,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S

Penyaluran Bansos di Balikpapan Ditarget Lebih Tepat Sasaran

0
Suasana Kota Balikpapan yang menjadi salah satu daerah pilot project digitalisasi perlindungan sosial nasional. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menjadi salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).

Program tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengajak seluruh ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta agen Perlindungan Sosial Kota Balikpapan untuk ikut menyukseskan program tersebut.

“Kita rencana akan gelar sosialisasi di Dome pada Selasa, 2 Juni nanti. Ayo kita sama-sama ikut menyukseskan program ini,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Rahmad menjelaskan digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi melalui konsep Digital Public Infrastructure (DPI).

Melalui program tersebut, pemerintah menghadirkan portal digital Perlinsos yang dapat diakses masyarakat secara mandiri maupun melalui pendampingan petugas di lapangan.

“Melalui program ini, pemerintah menghadirkan portal digital Perlinsos yang dapat diakses masyarakat secara mandiri maupun melalui pendampingan petugas di lapangan,” jelasnya.

Program ini dijalankan lintas kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kepala keluarga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) nantinya dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos.

Sementara bagi warga lanjut usia, masyarakat dengan keterbatasan literasi digital, atau belum memiliki IKD, proses pendaftaran akan difasilitasi melalui agen Perlinsos di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Arfiansyah, menambahkan untuk mendukung program tersebut, Pemkot Balikpapan menyiapkan 365 agen Perlinsos yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Setiap kelurahan akan memiliki 10 agen yang terdiri dari tujuh aparatur sipil negara (ASN) dan tiga mitra Perlindungan Sosial seperti Puskesos, PSM, TKSK, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan di tingkat kecamatan disiapkan masing-masing empat agen.

“Seluruh agen tersebut nantinya akan mendapatkan akses khusus ke portal Perlinsos setelah didaftarkan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan akan dimulai pada 2 Juni mendatang melalui kick-off dan sosialisasi perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial.

Pada hari yang sama, sebanyak 365 agen Perlinsos dijadwalkan mengikuti bimbingan teknis di Aula Balai Kota Balikpapan dan Aula Gedung Bank Indonesia.

Selanjutnya, proses registrasi masyarakat akan dimulai pada 4 Juni di masing-masing kelurahan dan kecamatan.

Pemkot Balikpapan juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga ketua RT untuk aktif menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

Selain itu, para ketua RT diminta menyiapkan data terbaru kepala keluarga di wilayah masing-masing, sementara kelurahan memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelayanan.

“Melalui digitalisasi ini, pemerintah berharap data penerima bantuan sosial menjadi lebih valid dan terintegrasi, sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran,” kata Arfiansyah.

Program tersebut sekaligus menjadi langkah awal menuju sistem perlindungan sosial nasional berbasis data digital yang terhubung langsung dengan identitas kependudukan masyarakat. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Rudy Mas’ud Sebut Digitalisasi dan Investasi Jadi Motor Pembangunan Kaltim

0
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. Foto: Hanafi

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat sejumlah capaian penting sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis. Hal itu tertuang dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang baru dirilis.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, Kalimantan Timur berhasil mencatat realisasi investasi sektor nonmigas dan nonbatubara sebesar Rp59,29 triliun.

Angka tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kalimantan Timur.

Pencapaian itu didorong berbagai kebijakan yang berfokus pada pengembangan hilirisasi industri, penyederhanaan perizinan, serta peningkatan daya saing daerah di tengah transformasi ekonomi menuju sektor yang lebih berkelanjutan.

Selain investasi, sektor infrastruktur juga menunjukkan perkembangan signifikan. Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Kalimantan Timur pada 2025 mencapai 8,78 atau melampaui target sebesar 8,39.

Peningkatan kualitas layanan terlihat pada sektor transportasi, jaringan jalan, penyediaan air bersih hingga kelistrikan.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp17,73 triliun atau mencapai 92,61 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp19,37 triliun atau sekitar 89,28 persen yang difokuskan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Kemajuan lain juga tampak dalam transformasi digital pemerintahan. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kalimantan Timur mencapai skor 4,13 dan melampaui rata-rata nasional.

Capaian tersebut menunjukkan semakin optimalnya pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Tak hanya itu, aspek akuntabilitas kinerja pemerintah daerah juga mengalami peningkatan. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berhasil memperoleh predikat Sangat Baik (BB) dengan skor 77,82.

Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan turut tercermin dari keberhasilan Kalimantan Timur menjaga kualitas lingkungan hidup.

Indeks Kualitas Lahan tercatat sebesar 88,63 atau berada di atas target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan yang telah mendukung berbagai program pembangunan daerah selama tahun 2025.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur. Pemerintah daerah akan terus berupaya menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rudy.

Menurutnya, berbagai indikator yang melampaui target menunjukkan transformasi pembangunan yang dilakukan Pemprov Kaltim mulai memberikan hasil positif, baik dari sisi ekonomi, pelayanan publik, maupun pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan ini melalui penguatan ekonomi hijau, percepatan digitalisasi layanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar Kalimantan Timur semakin siap menjadi daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara dan pusat pertumbuhan baru Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan terus memperkuat pembangunan yang berorientasi pada peningkatan daya saing daerah, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi hijau dan digitalisasi layanan publik.

LPPD Tahun 2025 menjadi salah satu instrumen evaluasi yang menggambarkan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan sekaligus menjadi dasar penyusunan strategi pembangunan pada tahun-tahun mendatang. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S