Beranda blog Halaman 45

Agustusan di IKN Makin Dekat, Otorita Bidik Rekor MURI

0
Tenda upacara HUT ke-81 RI mulai terpasang di Plaza Seremoni IKN. Pasukan Pengibar Bendera juga terus menjalani latihan menjelang 17 Agustus 2026. (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA – Persiapan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dimatangkan. Tahun ini, Otorita IKN menyiapkan sejumlah agenda, mulai dari upacara kemerdekaan, penanaman 17.808 pohon untuk mengejar rekor MURI, hingga Merdeka Night Run yang ditargetkan diikuti lebih dari 3.000 peserta.

Menjelang 17 Agustus 2026, persiapan fisik mulai terlihat di kawasan IKN. Tenda untuk pelaksanaan upacara telah terpasang di Plaza Seremoni IKN yang berada di luar kawasan Istana Negara.

Pasukan Pengibar Bendera juga terus menjalani latihan. Di tengah cuaca terik, para petugas terlihat mematangkan persiapan menjelang upacara kemerdekaan.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memastikan persiapan terus berjalan. Selain upacara, sejumlah kegiatan disiapkan untuk meramaikan peringatan kemerdekaan sekaligus memperkuat konsep IKN sebagai forest city.

“Nanti akan ada kegiatan massal penanaman pohon, ini menargetkan pemecahan rekor MURI, menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan memperkuat visi IKN sebagai forest city,” kata Basuki.

Otorita IKN menyiapkan 17.808 bibit untuk kegiatan penanaman massal. Jenis pohon yang akan ditanam antara lain balangeran, meranti, kapur, tengkawang, dan nyatoh.

Sejumlah lokasi telah disiapkan, termasuk kawasan sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Penanaman tersebut sekaligus melanjutkan program penghijauan yang selama ini dijalankan di Nusantara. Otorita ingin momentum HUT RI tidak hanya diramaikan dengan kegiatan seremonial, tetapi juga memperkuat pembangunan IKN sebagai kota hutan.

Perayaan kemerdekaan di Nusantara juga akan diramaikan Merdeka Night Run. Otorita menargetkan lebih dari 3.000 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Pemenang juga akan memperebutkan trofi Kepala Otorita IKN.

“Pendaftarnya sudah ada. Kita targetnya tiga ribu orang. Sekaligus untuk meramaikan Agustusan ini di sini,” jelas Basuki.

Selain kegiatan olahraga dan penanaman pohon, hiburan juga disiapkan. Grup angklung Svara Mandiri dijadwalkan tampil dalam rangkaian perayaan.

Jumlah peserta dan undangan upacara diperkirakan sekitar 3.000 orang, tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya.

Sementara itu, upacara utama peringatan HUT ke-81 RI tetap dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan bertindak sebagai inspektur upacara di Jakarta pada Senin, 17 Agustus 2026.

Sedangkan pelaksanaan upacara di IKN akan dikoordinasikan langsung Otorita IKN.

“IKN juga akan melaksanakan dan dikoordinir langsung oleh Otorita IKN,” kata Juri.

Basuki Hadimuljono dijadwalkan menjadi inspektur upacara di IKN.

Dengan rangkaian tersebut, peringatan kemerdekaan di Nusantara tahun ini tidak hanya berpusat pada upacara. Otorita juga menjadikan momentum 17 Agustus untuk menghidupkan kawasan melalui kegiatan lingkungan, olahraga, dan hiburan.

Salah satu target utamanya adalah mencatatkan rekor MURI melalui penanaman massal 17.808 pohon sekaligus memperkuat visi Nusantara sebagai forest city.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Hamas Sentil Balik Andi Harun: Jangan Hanya Pikirkan Satu Daerah

0
Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menanggapi kritik Wali Kota Samarinda Andi Harun terkait bantuan keuangan untuk Samarinda. (K Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pernyataan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang menyebut legislator Kaltim asal daerah pemilihan Samarinda sebagai “pengkhianat” karena dinilai tidak memperjuangkan bantuan keuangan (bankeu) untuk Samarinda mendapat respons Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Hasanuddin Mas’ud atau Hamas menilai persoalan bankeu tidak bisa hanya dilihat dari kepentingan satu daerah pemilihan. Anggota DPRD Kaltim, kata dia, membawa mandat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di seluruh 10 kabupaten/kota.

“Kalau saya menanggapi pribadi ya bagus saja. Pak Andi Harun mengkritisi supaya kita bisa menanggapi bagaimana,” kata Hamas.

Menurut Hamas, ada mekanisme penganggaran yang harus dipahami. Bankeu juga bukan belanja yang otomatis wajib diberikan Pemprov Kaltim kepada kabupaten/kota.

“Bankeu itu atau bantuan keuangan sifatnya tidak wajib,” tegasnya.

DPRD KALTIM BUKAN HANYA SAMARINDA

Hamas juga meluruskan anggapan bahwa anggota DPRD Kaltim harus menempatkan seluruh perjuangan anggarannya hanya di daerah pemilihan masing-masing.

Menurutnya, anggota DPRD provinsi tetap merupakan wakil masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan.

“Kalau dianggap anggota DPR punya bankeu, kita enggak punya bankeu anggota DPR. Kita ada aspirasi,” ujarnya.

Ia mencontohkan ketimpangan yang bisa terjadi apabila setiap anggota DPRD hanya memperjuangkan daerah pemilihannya.

Daerah dengan jumlah legislator lebih banyak akan memiliki posisi lebih kuat dibandingkan daerah yang hanya mempunyai satu atau dua wakil di DPRD Kaltim.

“Bagaimana kalau yang di Kutai Barat cuma satu atau dua, Mahakam Ulu satu orang. Kan enggak fair juga kalau hanya kita memikirkan wilayah kita. Sedangkan di provinsi apa bedanya? Seluruh Kaltim, 10 kabupaten kota,” katanya.

Karena itu, Hamas menilai tidak tepat apabila legislator asal Samarinda yang ikut memperjuangkan pembangunan daerah lain kemudian dianggap tidak membela daerah pemilihannya.

“Walaupun dapilnya sama, mereka bantu daerah lain enggak masalah. Boleh dong. Enggak adil kita kalau cuma satu anggota DPR,” katanya.

Menurut Hamas, antaranggota DPRD Kaltim bahkan kerap saling menitipkan aspirasi agar pembangunan dapat tersebar secara lebih berkeadilan.

“Nah, terkadang kami teman-teman ini ya sudah kita titip ke sana supaya ada berkeadilan,” ujarnya.

SAMARINDA PENERIMA BANKEU TERBESAR

Polemik tersebut menarik karena Samarinda justru tercatat menjadi penerima bankeu terbesar dalam APBD Murni Kaltim 2026.

Dari total alokasi bankeu sekitar Rp1,125 triliun untuk 10 kabupaten/kota, Samarinda memperoleh sekitar Rp311,66 miliar.

Berau berada di posisi berikutnya dengan sekitar Rp222,09 miliar, Paser Rp213,33 miliar, Balikpapan Rp139,19 miliar, dan Bontang sekitar Rp88,86 miliar.

Data tersebut menunjukkan bankeu merupakan instrumen dukungan Pemprov Kaltim kepada seluruh kabupaten/kota, bukan hanya untuk satu daerah.

Besaran bankeu juga sangat bergantung pada kemampuan fiskal Pemprov Kaltim.

Realisasi bankeu tercatat sekitar Rp862,55 miliar pada 2022, kemudian meningkat menjadi Rp1,197 triliun pada 2023. Pada 2024 mencapai Rp1,801 triliun dan naik lagi menjadi Rp2,045 triliun pada 2025.

Pada 2026, nilainya turun menjadi sekitar Rp1,125 triliun seiring penyesuaian kemampuan fiskal daerah.

Pemprov Kaltim sebelumnya juga memastikan tidak ada tambahan bankeu dalam APBD Perubahan 2026.

Sekda Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan bankeu selama beberapa tahun memang tidak dialokasikan melalui APBD Perubahan. Pengalokasiannya dilakukan melalui APBD murni.

BUKAN POLEMIK PERTAMA

Persoalan bankeu dan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim sebelumnya juga pernah disoroti Andi Harun.

Pada Januari 2026, Andi Harun menyatakan pokir anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda semestinya ditempatkan di Samarinda. Menurutnya, pokir tersebut merupakan bagian dari mandat masyarakat Samarinda yang memilih para legislator dari dapil tersebut.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Kaltim memiliki pandangan bahwa bankeu tetap diperlukan sebagai instrumen untuk merealisasikan aspirasi masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis pada April 2026 menyatakan bankeu untuk kabupaten/kota, termasuk Samarinda, masih dibutuhkan agar aspirasi yang diperoleh melalui reses dapat direalisasikan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra pada Juli 2026 juga mempertanyakan kebijakan yang tidak lagi mengakomodasi usulan bankeu melalui pokir anggota DPRD dalam penyusunan APBD 2027.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi membuat sejumlah aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sulit direalisasikan.

Di tengah perdebatan tersebut, Hamas menempatkan bankeu sebagai bagian dari kebijakan anggaran tingkat provinsi yang harus mempertimbangkan kepentingan seluruh daerah.

Menurut Hamas, legislator tetap memiliki tanggung jawab memperjuangkan aspirasi konstituen di daerah pemilihannya. Namun, mandat sebagai anggota DPRD Kaltim tidak berhenti pada batas satu kota atau kabupaten.

Anggota DPRD Kaltim, tegasnya, tetap membawa mandat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di seluruh Kalimantan Timur.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Agus S.

Satu Tewas, Satu Luka, Polisi Tangkap 9 Tersangka Pengeroyokan di Tabang

0
Polres Kutai Kartanegara merilis kasus dugaan pengeroyokan di Kecamatan Tabang yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya. (Rafi’i/Media Kaltim Network)

TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan di Kecamatan Tabang yang menewaskan satu orang dan menyebabkan satu korban lainnya terluka.

Para tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Tabang, Tenggarong, dan Samarinda, setelah Polres Kukar bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda melakukan pengejaran.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan peristiwa bermula pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Desa Bila Talang.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban sebelumnya mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong dan beberapa kali melintas di depan sebuah warung tempat sejumlah tersangka sedang bermain kartu dan bersantai.

Korban disebut melintas hingga empat kali sambil menggeber sepeda motor.

Salah seorang tersangka berinisial MF kemudian memilih meninggalkan lokasi. Namun, dalam perjalanan pulang, MF disebut dihadang oleh korban.

MF kemudian kembali ke warung dan memanggil sejumlah rekannya, yakni AP, AFA, HM, JAP, P, MA, ANM, dan F. Salah satu tersangka berstatus anak di bawah umur.

“Maka para tersangka datang ke lokasi hingga berakhir penganiayaan,” ungkap Khairul, Senin (10/8/2026).

Akibat pengeroyokan tersebut, dua orang menjadi korban. Keduanya sempat dibawa ke fasilitas kesehatan.

“Sempat dibawa ke Puskesmas, satu korban meninggal dunia, satu luka-luka,” lanjutnya.

SEMBILAN TERSANGKA DITANGKAP

Polres Kukar kemudian membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi. AP, MF, dan AFA diamankan di Samarinda dengan dukungan Polresta Samarinda.

Sementara HM, JAP, F, dan P ditangkap di Tabang. Dua tersangka lainnya, MA dan ANM, diamankan di Tenggarong.

“Alhamdulillah kegiatan penangkapan ini di-back up Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda,” kata Khairul.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga pengeroyokan dipicu kekesalan setelah MF dihadang dalam perjalanan pulang.

“Dari pengakuan tersangka, mereka itu kesal karena korban memang seperti itu, awalnya memaklumi ternyata rekannya dicegat dan dalam keadaan mabuk, timbul motivasi untuk balas dendam,” jelas Khairul.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban dan tersangka serta botol minuman beralkohol yang diduga milik korban.

TERANCAM 12 TAHUN PENJARA

Para tersangka dijerat menggunakan ketentuan Pasal 262 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ancaman hukuman maksimal dalam perkara tersebut mencapai 12 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan ini sebelumnya sempat memicu ketegangan di Kecamatan Tabang. Setelah kabar meninggalnya salah satu korban menyebar, sejumlah warga bergerak dan mendatangi beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan pihak yang terlibat.

Pada Sabtu (8/8/2026), aksi massa bahkan berujung pada perusakan dan pembakaran sebuah warung.

Polres Kukar kemudian melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mencegah konflik meluas. Masyarakat diminta menyerahkan seluruh proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Sejumlah tokoh adat di Kalimantan Timur juga menyerukan agar masyarakat menahan diri dan tidak melakukan aksi lanjutan.

Khairul memastikan situasi di Kecamatan Tabang kini telah kembali terkendali.

“Sampai saat ini kondisi di Kecamatan Tabang sudah kondusif,” tutupnya.

Penulis: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S.

TPP ASN Kutim Berpotensi Naik, Pemkab Tunggu Hitungan APBD 2027

0
Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi. Pemkab Kutim mempertimbangkan kenaikan TPP ASN hingga sekitar 35 persen pada 2027. (Ilustrasi-AI)

SANGATTA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berpotensi naik hingga sekitar 35 persen pada 2027.

Rencana tersebut muncul seiring proporsi belanja pegawai Kutim yang masih berada di bawah batas 30 persen dari pendapatan daerah. Pemkab kini mulai menghitung kemampuan fiskal untuk melihat ruang peningkatan TPP tahun depan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan 2026, Kutim memiliki pagu pendapatan sekitar Rp5,763 triliun. Sementara belanja pegawai tercatat sekitar Rp1,599 triliun atau 27,75 persen dari pendapatan daerah.

Persentase tersebut menjadi yang terendah kedua di Kalimantan Timur setelah Mahakam Ulu yang berada di angka 23,21 persen.

Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan belanja pegawai pemerintah daerah ke depan, termasuk kemungkinan peningkatan TPP ASN.

“Kalau belanja pegawai itu idealnya berdasarkan aturan tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD,” ujar Rizali, Senin (10/8/2026), seusai mengikuti rapat TPID melalui Zoom di Kantor Diskominfo Staper Kutim.

Meski demikian, Rizali menegaskan perubahan besaran APBD tidak serta-merta menjadi alasan untuk mengurangi belanja pegawai.

Pemkab terlebih dahulu akan menstandarkan kebutuhan belanja pegawai, kemudian menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran untuk belanja modal, belanja barang dan jasa, serta program prioritas pemerintah.

“Kita standarkan dulu belanja pegawai kita, baru untuk masuk ke kegiatan lainnya, menyesuaikan dengan belanja modal, belanja barang jasa, sesuai dengan program pemerintah,” katanya.

Terkait rencana kenaikan TPP pada 2027, Rizali memastikan skenario tersebut telah disiapkan. Besarannya berpotensi mencapai sekitar 35 persen dibandingkan TPP yang diterima ASN saat ini.

“Insya Allah kita naikkan tahun depan. Sekitar 35 persen,” ungkapnya.

Namun, angka tersebut belum menjadi keputusan final. Pemkab masih akan melakukan penghitungan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan hasil pembahasan APBD 2027.

Menurut Rizali, kebutuhan belanja pegawai tetap harus terakomodasi, tetapi tidak boleh mengganggu pembiayaan program pembangunan lainnya.

Dengan proporsi belanja pegawai yang masih di bawah 30 persen, Pemkab Kutim memiliki ruang untuk melakukan penataan dan optimalisasi belanja pegawai, termasuk mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan ASN melalui TPP.

“Yang penting kita hitung secara menyeluruh. Kebutuhan belanja pegawai tetap terakomodasi, tetapi program pembangunan juga tetap berjalan,” ujarnya.

Dengan demikian, rencana kenaikan TPP hingga 35 persen masih akan bergantung pada kemampuan fiskal Kutim serta keputusan akhir dalam pembahasan APBD 2027.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Diduga Curi AC dan Uang, Residivis Diamankan di Balikpapan Barat

0
Pria berinisial IM (43) yang terekam CCTV sebelum diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Letjend Suprapto, Balikpapan Barat. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Seorang warga Balikpapan Barat dibuat kaget setelah pulang ke rumah dan mendapati seorang pria berinisial IM (43) masih berada di dalam kamar lantai dua. Pria tersebut kemudian diamankan polisi karena diduga melakukan pencurian.

Peristiwa terjadi di sebuah rumah di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (7/8/2026).

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Iptu Hendik Winarto, mengatakan keberadaan IM diketahui sekitar pukul 07.30 Wita saat korban kembali ke rumah.

“Saat pulang ke rumah, korban mendapati IM berada di dalam kamar di lantai dua,” ujar Hendik, Senin (10/8/2026).

Korban kemudian memeriksa kondisi rumah. Satu unit outdoor AC merek Midea yang sebelumnya terpasang diketahui sudah dipindahkan ke teras depan lantai dua. Kabel perangkat tersebut juga telah terputus.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp500 ribu yang sebelumnya disimpan di dalam kamar dilaporkan hilang.

Saat dimintai penjelasan mengenai keberadaannya di rumah tersebut, IM disebut mengakui perbuatannya.

Polisi kemudian mendalami cara IM masuk ke dalam rumah.

“IM diduga memanjat dinding hingga mencapai bagian atas bangunan. Setelah itu, ia diduga mencongkel jendela bagian atas untuk masuk ke dalam rumah,” jelas Hendik.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Balikpapan Barat.

Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan IM.

Dalam penanganan perkara, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Di antaranya satu unit outdoor AC serta uang tunai Rp69 ribu.

“Dari pemeriksaan awal polisi, IM merupakan residivis dan berdomisili di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Keberadaannya dinilai warga sekitar juga meresahkan,” tambah Hendik.

Polisi memproses perkara tersebut sebagai dugaan pencurian dengan pemberatan.

Perkara mengacu pada ketentuan KUHP yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Pasal 477 mengatur sejumlah bentuk pencurian yang diperberat, termasuk pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, membongkar, atau memanjat untuk masuk ke tempat dilakukannya tindak pidana maupun untuk mencapai barang yang hendak diambil.

Meski demikian, seluruh dugaan terhadap IM masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

“Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk melengkapi pemeriksaan dan memastikan seluruh unsur pidana berdasarkan alat bukti yang tersedia,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

PPU Seleksi Lima Kepala OPD, Mudyat Minta Pejabat Tak Sekadar Jago Administrasi

0
Bupati PPU Mudyat Noor saat membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk lima jabatan strategis di lingkungan Pemkab PPU, Senin (10/8/2026). (Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hanya mampu menjalankan administrasi pemerintahan. Kemampuan mencari solusi dan menghasilkan program konkret menjadi tuntutan, terutama di tengah tekanan fiskal daerah.

Hal itu ditegaskan Bupati PPU Mudyat Noor saat membuka Uji Kompetensi dan Penulisan Makalah Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab PPU di Ballroom Novotel Balikpapan, Senin (10/8/2026).

Menurut Mudyat, kondisi fiskal yang semakin berat menuntut setiap pimpinan OPD mampu berkolaborasi, menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program terukur, serta memastikan kebijakan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Di tengah kondisi fiskal yang luar biasa ini, kita membutuhkan kepala OPD yang mampu berkolaborasi. Setiap kepala OPD harus bisa menemukan solusi bersama dan menghasilkan satu rumusan atau tujuan yang kemudian dilaksanakan untuk pembangunan Kabupaten PPU,” ujarnya.

Mudyat menegaskan jabatan pimpinan tinggi pratama tidak boleh dipandang sekadar sebagai posisi atau gengsi. Jabatan tersebut merupakan amanah yang diikuti tanggung jawab besar terhadap kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan bukan sekadar gengsi. Jabatan adalah amanah. Yang dibutuhkan bukan hanya orang yang ingin menduduki jabatan, tetapi orang yang siap bekerja, siap bertanggung jawab dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, peserta seleksi diminta tidak hanya berorientasi mendapatkan jabatan. Mereka harus mempersiapkan diri menjalankan tugas dan tanggung jawab setelah terpilih.

“Saya yakin dan percaya kawan-kawan semua mampu mengejar prestasi yang dimaksud. Jadi bukan hanya mengejar jabatan, tetapi juga mengejar pekerjaan dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Seleksi terbuka tersebut digelar untuk mengisi lima jabatan strategis, yakni Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Pendidikan.

Sebanyak 33 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya. Namun, satu peserta tidak dapat mengikuti proses seleksi karena alasan kesehatan.

Sekretaris Daerah PPU Tohar mengatakan seleksi diarahkan untuk mendapatkan figur terbaik yang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam pemerintahan.

“Kita melakukan seleksi untuk mendapatkan yang terbaik dari yang baik. Saya percaya rekan-rekan yang saat ini menduduki jabatan administrator sudah melalui proses dan seleksi alam yang menjadi sebuah keniscayaan,” ujarnya.

Tohar menilai penulisan makalah menjadi bagian penting dalam proses seleksi. Peserta diminta tidak berhenti pada gagasan normatif, tetapi mampu menawarkan program unggulan yang dapat menggambarkan visi dan komitmen sebagai calon pimpinan OPD.

“Saya menekankan dalam penulisan makalah, tawarkan apa yang menjadi program unggulan. Nantinya itu bisa menjadi kontrak kepala dinas kepada bupati, sehingga bupati dapat melihat bahwa calon kepala dinas memiliki keinginan kuat dan mimpi yang tinggi, bukan hanya melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam DPA,” jelasnya.

Melalui seleksi tersebut, Pemkab PPU berharap mendapatkan pimpinan OPD yang memiliki kompetensi, integritas, kemampuan kepemimpinan, serta kapasitas mengambil keputusan dan menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pengisian lima jabatan strategis tersebut diharapkan bukan sekadar pergantian posisi struktural, tetapi mampu memperkuat kinerja organisasi di tengah tantangan fiskal dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks.

Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Jawa Timur, Anom Surahno, mengatakan seleksi akan menggali sejumlah aspek untuk menentukan calon pejabat yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Aspek yang akan kita gali antara lain kompetensi, pengalaman, potensi kepemimpinan, kemampuan berpikir strategis, kemampuan menyelesaikan permasalahan, integritas, serta komitmen terhadap Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat
Editor: Agus S.

Kepengurusan Baru PWRI Babulu Dikukuhkan, Joko Sadyono Jadi Ketua

0
Joko Sadyono dikukuhkan sebagai Ketua PWRI Kecamatan Babulu masa bakti 2026–2031 di Aula Kantor Kecamatan Babulu, Minggu (9/8/2026). (Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA – Joko Sadyono resmi memimpin Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), setelah dikukuhkan sebagai ketua masa bakti 2026–2031, Minggu (9/8/2026).

Pengukuhan dilakukan Ketua PWRI Kabupaten PPU, Surito, di Aula Kantor Kecamatan Babulu. Kepengurusan baru diharapkan memperkuat peran para purnabakti aparatur sipil negara (ASN), tidak hanya sebagai wadah silaturahmi, tetapi juga dalam menjaga kontribusi sosial di tengah masyarakat.

Joko mengatakan kepercayaan tersebut menjadi amanah yang akan dijalankan bersama seluruh jajaran pengurus.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin PWRI Kecamatan Babulu. Harapannya, program-program PWRI Kecamatan Babulu ke depan dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, kami tentu membutuhkan dukungan dari seluruh pihak,” ungkapnya.

Menurut Joko, PWRI juga perlu terus menjadi ruang untuk menjaga hubungan kekeluargaan antarpurnabakti setelah masa kedinasan berakhir.

Silaturahmi dinilai penting agar komunikasi, kebersamaan, dan semangat pengabdian tetap terjaga.

Ketua PWRI Kabupaten PPU, Surito, meminta pengurus yang baru dikukuhkan menjalankan amanah organisasi secara bertanggung jawab serta menjaga nama baik PWRI.

Menurutnya, berakhirnya masa kedinasan tidak berarti berakhirnya pengabdian. Para purnabakti masih memiliki pengalaman dan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi kepada lingkungan dan masyarakat.

“Selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus PWRI Kecamatan Babulu yang telah dikukuhkan. Jalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan jaga nama baik PWRI. Jadilah contoh yang baik sebagai para purnabakti PNS di wilayah masing-masing,” pesannya.

Karena itu, PWRI diharapkan tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga ruang untuk berbagi pengalaman, memperkuat kepedulian sosial, serta mempertahankan peran para wredatama dalam kehidupan bermasyarakat.

Keberadaan organisasi juga diharapkan menjadi sarana meneruskan nilai kedisiplinan, integritas, loyalitas, dan pengalaman pengabdian kepada generasi berikutnya.

Pengukuhan pengurus PWRI Kecamatan Babulu turut dihadiri Wakil Bupati PPU periode 2008–2013 dan 2013–2018 yang juga Penasihat PWRI Kabupaten PPU Mustaqim MZ, Penasihat PWRI Kabupaten PPU Ahmad Usman, Camat Babulu Yayu Eka Pratiwi, jajaran pengurus PWRI Kabupaten PPU, pengurus PWRI Kecamatan Babulu, serta para anggota.

Dengan kepengurusan baru tersebut, PWRI Kecamatan Babulu diharapkan mampu menjalankan program sesuai kebutuhan anggota sekaligus mempertahankan semangat kebersamaan dan pengabdian di tengah masyarakat.

Penyunting: Robbi Lalat
Editor: Agus S.

Api Padam, Titik Asap Masih Muncul di Karhutla Gunung Seteleng PPU

0
Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan di kawasan gambut RT 06, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, PPU. (Pusdalops BPBD PPU)

PENAJAM PASER UTARA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan gambut di RT 06, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (9/8/2026). Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 4,13 hektare.

Kebakaran dilaporkan sekitar pukul 17.08 Wita setelah api terlihat membakar lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar dan pepohonan. Tim gabungan langsung dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas.

Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan material yang terbakar merupakan lahan gambut dengan vegetasi semak belukar dan pepohonan.

“Material yang terbakar merupakan jenis lahan gambut dengan semak belukar dan pepohonan di atasnya,” jelas Nurlaila.

Pemadaman dilakukan dengan mengerahkan sejumlah armada dari BPBD PPU, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Penajam, Dinas Pertanian, Polres PPU, PT Eastkal, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

Air untuk proses pemadaman disuplai menggunakan kendaraan AWC Polres PPU, mobil pemadam PT Eastkal, serta mobil tangki Disperkimtan. Tim juga menggunakan mesin portable untuk menjangkau titik-titik api di kawasan gambut.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga Senin (10/8/2026) sekitar pukul 00.15 Wita.

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas masih menemukan sejumlah titik asap yang belum dapat ditangani pada malam hari.

“Secara visual di lokasi karhutla api sudah padam, namun masih terdapat banyak titik asap yang belum dapat dilakukan pemadaman malam hari. Tim akan melakukan pendinginan kembali pagi ini di lokasi karhutla,” tegas Nurlaila.

Tim gabungan yang terlibat antara lain BPBD PPU, Brigade Karhutla Dinas Pertanian, DPKP Pos Penajam, Polres PPU, Polsek Penajam, Disperkimtan, PT Eastkal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT 06 Gunung Seteleng.

Pemilik lahan diketahui bernama Yunus, warga RT 02 Kelurahan Nenang. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Tim gabungan masih melakukan pemantauan dan pendinginan untuk memastikan bara api yang berada di dalam lapisan gambut tidak kembali menyala.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi cuaca panas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang panas. Jangan melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, karena api dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan dampak yang lebih luas. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.

Pewarta: Robbi Lalat
Editor: Agus S.

Lima Tahun Terbengkalai, Taman Replika Tenggarong Mulai Dipoles Kembali

0
Taman Replika Kerajaan Nusantara di Jalan Anggana, Kelurahan Panji, Tenggarong, yang mulai dibenahi kembali melalui swadaya Pokdarwis Panji Berseri. (Shavira Ramadhanita/RadarKukar)

TENGGARONG – Setelah sekitar lima tahun terbengkalai, Taman Replika Kerajaan Nusantara di Tenggarong mulai bangkit. Kawasan wisata yang dibangun dengan nilai sekitar Rp23 miliar itu kini dibersihkan dan dibenahi melalui swadaya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Panji Berseri.

Taman yang berada di Jalan Anggana, RT 15, Kelurahan Panji, tersebut dibangun sejak 2021. Namun, minimnya pemeliharaan membuat kondisinya sempat memprihatinkan.

Semak belukar menutupi sejumlah bagian taman. Pagar pembatas roboh, dinding bangunan kusam dan berlumut, sementara satu miniatur replika bahkan rusak total hingga hanya menyisakan fondasi.

Padahal, kawasan tersebut menyimpan sejumlah replika bangunan bersejarah dan ikonik. Di antaranya Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Candi Tikus Majapahit, Candi Mahligai, Kerajaan Sriwijaya, Istana Tanjung Palas, Istana Gunung Tabur, serta miniatur Menara Eiffel dan Menara Pisa.

Perubahan mulai terlihat dalam tiga bulan terakhir. Anggota Pokdarwis Panji Berseri bergotong royong membersihkan kawasan dan mengecat ulang miniatur yang telah kusam.

Cat khusus luar ruangan digunakan agar lebih tahan terhadap kondisi cuaca.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Awang Agus Darmawan, mengapresiasi upaya tersebut. Ia mengatakan pengelolaan kawasan kini dilakukan Pokdarwis Panji Berseri.

“Sekarang kawasannya sudah jauh lebih bersih, dan miniatur yang dulunya kusam sudah kembali bagus setelah dicat ulang,” ungkap Awang.

Selain sebagai taman edukasi, kawasan tersebut juga memiliki danau buatan yang dinilai berpotensi dikembangkan menjadi wahana rekreasi air.

Ke depan, pengelola dapat menambahkan fasilitas seperti kapal kecil untuk membawa pengunjung berkeliling danau.

“Mengenai konsep akhir maupun arah pengembangannya menjadi eduwisata, ekowisata, atau pusat kuliner, pihak dinas menyerahkan keputusan penuh kepada Pokdarwis selaku pengelola lapangan,” terangnya.

Meski pembenahan terus berjalan, pengelola masih menghadapi persoalan mendasar berupa ketersediaan air bersih dan jaringan listrik.

Untuk mengatasinya, Dinas Pariwisata Kukar mengusulkan penarikan jalur listrik dari Museum Kayu yang lokasinya tidak jauh dari taman.

“Sambungan listrik ini untuk penerangan malam hari serta menunjang pengawasan keamanan area taman,” tambahnya.

Dengan pembenahan yang terus berjalan, Taman Replika Kerajaan Nusantara diharapkan kembali menjadi salah satu pilihan wisata keluarga di Tenggarong.

Selain menghadirkan replika bangunan bersejarah, kawasan tersebut juga berpotensi dikembangkan menjadi ruang edukasi, rekreasi, hingga pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya Taman Replika di Tenggarong dapat menghemat, dan seru bagi warga Tenggarong dan sekitarnya tanpa harus bepergian keluar daerah,” pungkasnya.

Penulis: Shavira Ramadhanita
Editor: Agus S.

WF Jalani Sidang Perdana, Klaim Ribuan Ekstasi untuk Konsumsi Sendiri

0
Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda berinisial WF saat menjalani proses hukum terkait dugaan kepemilikan 1.190 butir ekstasi. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda berinisial WF menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Senin (10/8/2026), dalam perkara dugaan kepemilikan dan pengiriman 1.190 butir ekstasi dari Jerman ke Indonesia.

Sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Rahayu. WF hadir di ruang sidang dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan didampingi kuasa hukumnya.

“Hari ini sidang perdana, agendanya pembacaan dakwaan,” ujar Eka usai persidangan.

Dalam dakwaannya, JPU menyertakan tiga alternatif dakwaan yang akan diuji selama proses persidangan. Jaksa nantinya akan membuktikan dakwaan yang dinilai paling tepat berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Eka menjelaskan, salah satu pasal yang dikenakan terhadap terdakwa adalah Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika.

“Jadi kami jerat dengan pelanggaran Pasal 114 ayat (2), barang bukti 1.190 butir ekstasi yang ia kirim dari Jerman,” jelasnya.

Menurut JPU, ekstasi tersebut dibeli WF dari rekannya di Jerman dengan harga sekitar 1.000 euro. Paket kemudian dikirim ke Indonesia menggunakan jasa ekspedisi.

Pengiriman tersebut terendus petugas. WF kemudian ditangkap saat mengambil paket yang berisi 1.190 butir ekstasi.

WF, kata Eka, hingga kini masih mengaku narkotika tersebut dibeli untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk diperjualbelikan.

“Sampai saat ini terdakwa masih mengaku ia membeli ekstasi sebanyak itu untuk dipakai sendiri, bukan untuk dijual. Itu hak terdakwa, namun kami JPU akan menyampaikan fakta-fakta kepada majelis hakim,” tambah Eka.

Perkara tersebut sebelumnya terungkap setelah petugas menangkap dua WNA, salah satunya WF. Berdasarkan pemeriksaan awal, WF disebut mengakui bahwa paket berisi ribuan butir ekstasi tersebut merupakan miliknya.

Persidangan selanjutnya akan menguji dakwaan JPU sekaligus mendalami asal-usul, proses pengiriman, kepemilikan, serta tujuan penggunaan 1.190 butir ekstasi tersebut.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.