Beranda blog Halaman 46

Ratusan WBP Tanjung Redeb Tunggu SK Remisi, Tiga Berpeluang Bebas

0
Warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. Sebanyak 523 WBP diusulkan memperoleh remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (Istimewa)

BERAU – Sebanyak 523 dari total 718 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb diusulkan memperoleh remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, tiga narapidana berpeluang langsung bebas apabila usulan remisinya disetujui.

Namun, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengingatkan hak tersebut belum sepenuhnya pasti. Remisi baru sah setelah Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan.

“Harapannya, jangan sampai mereka melakukan pelanggaran yang dapat merugikan,” ujar Rian.

Menurutnya, seluruh nama yang diusulkan telah melalui proses verifikasi administratif maupun substantif. WBP harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Remisi juga bukan diberikan secara otomatis. Pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan.

Karena itu, pelanggaran yang dilakukan sebelum SK diterbitkan masih dapat menggugurkan hak tersebut.

Dari 523 WBP yang diajukan, besaran remisi berbeda-beda. Sebanyak 107 orang diusulkan memperoleh remisi satu bulan, 118 orang dua bulan, dan 161 orang tiga bulan.

Kemudian, 91 WBP diusulkan menerima remisi empat bulan, 41 orang lima bulan, dan lima orang memperoleh usulan pengurangan masa pidana enam bulan.

TIGA BERPOTENSI LANGSUNG BEBAS

Dari ratusan nama yang masuk daftar usulan, terdapat tiga narapidana yang berpeluang langsung bebas apabila remisi yang diberikan membuat masa pidana mereka berakhir.

Meski demikian, Rian meminta seluruh WBP tetap menjaga perilaku dan tidak menganggap remisi sudah pasti diterima.

“Harapan kita mereka terus menjaga perilaku, menaati aturan dan mengikuti pembinaan yang ada. Jangan sampai karena melakukan pelanggaran, hak mereka untuk mendapatkan remisi menjadi gugur,” tegasnya.

Dari sisi perkara, usulan remisi paling banyak berasal dari narapidana kasus narkotika. Dari 523 WBP yang diusulkan, sebanyak 348 orang merupakan narapidana perkara narkotika.

Kasus perlindungan anak berada di urutan berikutnya dengan 103 orang. Disusul pencurian 33 orang, penggelapan delapan orang, kekerasan seksual delapan orang, penganiayaan enam orang, serta pembunuhan lima orang.

Selain itu, terdapat masing-masing dua WBP dari perkara pembakaran dan konservasi sumber daya alam.

Sementara perkara korupsi, jaminan fidusia, pelanggaran lalu lintas, penadahan, penggandaan, UU ITE, kehutanan, serta kekerasan dalam rumah tangga masing-masing tercatat satu orang.

Rian berharap momentum remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk mempertahankan perilaku baik hingga keputusan resmi diterbitkan.

“Satu pelanggaran yang dilakukan sebelum keputusan resmi turun bisa menghilangkan kesempatan memperoleh pengurangan masa pidana,” pungkasnya.

Reporter: Sahruddin
Editor: Agus S.

Sabu 7,66 Gram Disita, Dua Tersangka Mengaku Dipasok Jaringan Lapas Tarakan

0
Barang bukti sabu seberat 7,66 gram yang diamankan Satresnarkoba Polres Berau dalam pengungkapan kasus di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. (Istimewa)

BERAU – Dua pria berinisial A (48) dan Y (28) diamankan Satresnarkoba Polres Berau di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (10/8/2026) dini hari.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,66 gram.

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena berdasarkan keterangan awal kedua tersangka, sabu tersebut diduga diperoleh dari jaringan yang dikendalikan seorang warga binaan di Lapas Tarakan.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Sei Bedungun.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan sejak Minggu malam (9/8/2026). Petugas melakukan pemantauan terhadap lokasi yang dicurigai hingga akhirnya menemukan keberadaan kedua pria tersebut.

Sekitar pukul 01.00 Wita, Senin dini hari, polisi bergerak dan mengamankan A dan Y.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi terindikasi pada Minggu malam. Hingga akhirnya pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, petugas berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi,” ujar Agus.

Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang sabu yang dibungkus menggunakan tisu dan kemasan plastik makanan-minuman berwarna merah.

“Dua unit telepon dan satu sepeda motor juga diamankan,” tuturnya.

Agus menambahkan, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari jaringan yang disebut dikendalikan oleh seorang warga binaan yang saat ini berada di Lapas Tarakan.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses pengembangan penyidikan. Polisi masih mendalami asal barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Tarakan,” terang Agus.

Saat ini A dan Y bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Berau. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga memasok narkotika ke wilayah Berau.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026, serta ketentuan pidana terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Dengan barang bukti yang melebihi 5 gram, perkara tersebut masuk dalam kategori serius dan para tersangka terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Reporter: Sahruddin
Editor: Agus S.

11 Siswa Masih Dirawat, Guru Ungkap Ada Korban Muntah hingga Satu Ember Usai Konsumsi MBG di SMP Vidatra

0
Ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit. (AI)

BONTANG – Jumlah siswa SMP YPVDP (Vidatra) Bontang yang masih menjalani perawatan akibat dugaan keracunan makanan, usai mengonsumsi MBG dilaporkan mencapai 11 orang.

Informasi tersebut disampaikan salah seorang guru SMP YPVDP Bontang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurutnya, para siswa yang masih dirawat merupakan korban dengan kondisi paling berat dibanding peserta didik lainnya.

“Yang paling parah itu masih ada 11 siswa yang dirawat inap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada hari kejadian sekitar 25 siswa sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari jumlah tersebut, sebagian diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik, sementara beberapa lainnya harus menjalani perawatan intensif.

Selain siswa yang dibawa ke rumah sakit, sekitar lima siswa lainnya langsung dijemput orang tua dan menjalani perawatan di rumah.

Guru tersebut mengungkapkan gejala yang dialami para siswa cukup beragam, mulai dari mual, muntah, hingga muncul reaksi alergi. Bahkan, ada siswa yang mengalami muntah berulang dengan volume cukup banyak.

“Ada yang sampai muntah satu ember. Ada juga yang muncul alergi,” katanya.

Sementara itu, kondisi guru yang turut mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan tersebut disebut tidak separah para siswa.

“Untuk gurunya alhamdulillah tidak terlalu sampai parah,” tambahnya.

Terkait penyebab kejadian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia menyebut beredar berbagai dugaan di lingkungan sekolah, namun seluruhnya masih sebatas informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Di sisi lain, pihak sekolah telah mengambil langkah penghentian sementara penerimaan Program MBG hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan tersebut ditempuh sambil menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang dilakukan instansi berwenang.

Pemerintah Kota Bontang sebelumnya menyatakan investigasi masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penentuan penyebab munculnya gejala mual, muntah, dan diare yang dialami para siswa.

Sebelumnya diketahui guru dan murid SMP YPVDP Bontang mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi MBG pada Senin (10/8/2026) pagi. Totalnya mencapai 21 orang.

Kejadian iti tepatnya saat jam istirahat yakni pukul 09.50 Wita. Hal itu membuat para siswa dan guru dilarikan ke Rumah Sakit LNG Badak.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Bursa Calon Sekda Mengerucut, 15 Pejabat Berebut Kursi Sekda Bontang

0
Ilustrasi seleksi terbuka calon sekda Bontang. (AI)

BONTANG – Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang mulai mengerucut. Sebanyak 15 pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bontang masuk tahapan wawancara untuk memperebutkan kursi Sekda definitif.

Pengisian jabatan kali ini tidak melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Pemkot Bontang menggunakan mekanisme manajemen talenta ASN yang telah mendapatkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penjabat (Pj) Sekda Kota Bontang Akhmad Suharto mengatakan, proses pengisian Sekda definitif mulai berjalan menjelang purnatugasnya sebagai ASN terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2026.

Dari 15 pejabat yang masuk bursa, Komite Talenta akan menyaring enam nama dengan hasil terbaik. Mereka selanjutnya mengikuti asesmen kompetensi pada 27–28 Agustus 2026.

Suharto mengatakan, asesmen dilakukan melalui assessment center yang telah mendapatkan akreditasi A dari BKN.

“Yogyakarta menjadi lokasi pelaksanaan asesmen,” kata Suharto.

Hasil asesmen kemudian diakumulasi dengan tahapan penilaian sebelumnya. Dari enam peserta akan ditetapkan tiga pejabat dengan nilai kumulatif tertinggi.

Tiga nama itulah yang menjadi kandidat akhir Sekda definitif Kota Bontang. Selanjutnya, wali kota menentukan satu dari tiga kandidat untuk menduduki jabatan Sekda.

Artinya, persaingan berlangsung ketat. Dari 15 pejabat yang masuk bursa, enam maju ke asesmen, lalu mengerucut menjadi tiga besar sebelum satu nama akhirnya dipilih.

15 Nama Lolos Pemetaan Awal

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto menjelaskan, 15 pejabat tersebut masuk berdasarkan pemetaan dalam sistem nine box atau sembilan kotak manajemen talenta.

Pejabat eselon II yang berada pada kotak 8 dan 9 serta memenuhi persyaratan usia masuk dalam kelompok kandidat. Salah satu syaratnya, berusia di bawah 58 tahun saat pengisian jabatan Sekda dilakukan.

Pemkot telah melakukan cutting off atau pemutakhiran pemetaan sekitar sepekan lalu. Hasilnya, terdapat 15 pejabat yang memenuhi kriteria dan kemudian diundang mengikuti wawancara.

Sudi mengatakan, posisi pejabat dalam nine box tidak bersifat tetap. Posisi tersebut dapat bergerak naik maupun turun berdasarkan hasil penilaian kinerja dan potensi masing-masing pejabat.

Karena itu, 15 nama yang masuk dalam bursa Sekda merupakan hasil pemetaan terakhir sebelum tahapan pengisian jabatan dimulai.

Wawancara dilakukan oleh Komite Talenta yang diketuai Pj Sekda Bontang Akhmad Suharto. Anggotanya terdiri dari Inspektur Provinsi Kaltim, Inspektur Kota Bontang, Asisten I Setda Bontang Dasuki, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang Safa Muha.

Menurut Sudi, keterlibatan Inspektur Provinsi Kaltim berdasarkan permintaan Pemkot Bontang kepada Pemprov Kaltim. Gubernur kemudian menunjuk Inspektur Provinsi untuk bergabung dalam Komite Talenta.

Sementara Dasuki dan Safa Muha tidak masuk dalam daftar kandidat Sekda karena faktor usia. Keduanya akan melewati batas usia 58 tahun yang dipersyaratkan.

Sudi menambahkan, Pemkot Bontang telah mendapatkan rekomendasi BKN untuk menerapkan manajemen talenta sejak Oktober 2025. Sistem tersebut sebelumnya telah digunakan untuk rotasi pejabat.

Pada April 2026, empat pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bontang dirotasi menggunakan mekanisme manajemen talenta.

“Pemkot sudah mendapatkan rekomendasi BKN untuk manajemen talenta. Sebelumnya sudah digunakan untuk rotasi. Sekarang digunakan untuk pengisian Sekda,” kata Sudi.

Berikut 15 pejabat yang mengikuti tahapan wawancara pengisian Sekda definitif Kota Bontang:

  1. Sony Suwito Adicahyono, SH, MM — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
  2. H. Lukman, S.S, M.Si — Staf Ahli Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
  3. Anwar Sadat, SP — Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum.
  4. Rafidah, SE, M.Si — Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
  5. Yessy Waspo Prasetyo, SE, M.A.P. — Sekretaris DPRD.
  6. Syahruddin, SE, M.A, M.Eng — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
  7. Drs. Sudi Priyanto, M.Si — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
  8. Deddy Haryanto, SE, M.Si — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
  9. Eddy Forestwanto, SSTP, M.Si — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
  10. H. Ahmad Yani Y, S.Sos, M.Si — Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
  11. Heru Triatmojo, SP, M.Si — Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
  12. dr. Suhardi, Sp.JP — Direktur RSUD Taman Husada.
  13. H. Much. Cholis Edy Prabowo, ST, M.Si — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota.
  14. H. Ahmad Aznem, SE, M.Si — Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian.
  15. H. Budiman, S.Sos, M.A.P — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Lima belas nama tersebut kini menunggu hasil penyaringan tahap pertama. Enam terbaik akan mengikuti asesmen di Yogyakarta pada 27–28 Agustus. Setelah itu, persaingan kembali mengerucut menjadi tiga besar sebelum wali kota menentukan Sekda definitif Kota Bontang. (RB)

Penulis/Editor: Agus S.

Labkesda Masih Inkubasi Sampel MBG, Hasil Pemeriksaan Dijadwalkan 10 Agustus

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb10agt2026/mobile/

Murid SMP dan Guru Vidatra Alami Mual dan Muntah Setelah Konsumsi MBG

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Sebanyak 21 siswa SMP YPVDP Bontang dilarikan ke Rumah Sakit LNG Badak, setelah mengalami keluhan mual, muntah, dan pusing yang diduga muncul usai mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (10/8/2026).

Kepala SMP YPVDP Bontang, Sholikhin, mengatakan pihak sekolah segera melakukan langkah mitigasi begitu menerima laporan adanya siswa yang mengalami keluhan kesehatan.

Tidak seluruh peserta didik dipulangkan. Hanya siswa yang mengalami gejala tertentu yang dirujuk ke rumah sakit, sementara sebagian lainnya dipulangkan atau tetap menjalani observasi di sekolah.

“Yang mual-mual, muntah-muntah itu langsung kami larikan ke Rumah Sakit LNG. Di rumah sakit ada 21 siswa,” ujarnya.

Selain itu, lima siswa dipulangkan ke rumah setelah kondisinya dinilai memungkinkan, sedangkan 11 siswa lainnya yang sempat mengeluhkan mual masih menjalani observasi oleh tenaga kesehatan di sekolah. Dua guru juga turut mengalami keluhan serupa, sehingga total yang terdampak mencapai 39 orang.

Sholikhin menjelaskan, menu MBG yang dikonsumsi siswa pada hari itu berasal dari dapur SPPG Bontang Selatan 05. Paket makanan terdiri dari nasi gurih, tahu, ayam suwir, sayur wortel, dan buah jeruk.

“Santapan ini di makan saat jam istirahat sekitar 09.50 Wita,” tuturnya.

Ia menambahkan, kondisi siswa yang dirawat di Rumah Sakit LNG berangsur membaik. Bahkan, beberapa di antaranya telah diperbolehkan pulang atas permintaan orang tua setelah mendapatkan penanganan medis.

“Kalau sudah ditangani dan sudah merasa enak, ada yang minta pulang sama orang tuanya,” katanya.

Pihak sekolah juga mendapat pendampingan dari Dinas Kesehatan, kepolisian, serta tim dari Rumah Sakit LNG. Petugas kesehatan disiagakan di sekolah untuk mengobservasi siswa yang tidak dirujuk ke rumah sakit, sementara sampel makanan MBG telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Sholikhin menyebut peristiwa ini merupakan kejadian pertama sejak program MBG berjalan di sekolah tersebut. Hingga kini, penyebab pasti munculnya keluhan para siswa masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Dewan Minta Panggung Seni Hop 1 Diprioritaskan, Hindari Bongkar Ulang Proyek

0
Sidak kelanjutan pembangunan kawasan Hop 1 oleh Komisi C DPRD kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, mengkaji kemungkinan memprioritaskan pembangunan panggung seni di kawasan Mini Soccer Hop 1 tahun ini.

Permintaan itu disampaikan saat sidak bersama Komisi C DPRD Bontang, untuk meninjau progres penyelesaian kawasan yang saat ini masih berlangsung.

Menurutnya, dari paparan Dinas PUPRK masih ada satu segmen yang belum memiliki alokasi anggaran, yakni pembangunan panggung seni. Fasilitas itu dinilai penting karena akan menunjang berbagai aktivitas masyarakat.

“Kami minta dikaji apakah ada kegiatan lain yang bisa dialihkan untuk membangun panggung seni ini. Secara teknis tentu menjadi kewenangan PUPR sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menilai pembangunan panggung seni sebaiknya didahulukan, dibanding pagar pembatas. Sebab, jika panggung baru dibangun pada tahun berikutnya, pekerjaan dikhawatirkan justru merusak fasilitas yang telah selesai dibangun.

“Masa kita bangun pagar dulu, lalu tahun depan membangun panggung. Nanti bangunan yang sudah jadi harus dibongkar lagi untuk akses material. Itu tentu kurang efektif,” katanya.

Meski demikian, DPRD menyerahkan sepenuhnya keputusan teknis kepada Dinas PUPRK, termasuk apabila diperlukan mekanisme adendum atau pengalihan anggaran sesuai ketentuan.

“Kita ingin hasil akhirnya sesuai gambar perencanaan. Ini kawasan yang nantinya banyak dikunjungi masyarakat, jadi aspek estetika dan kerapian pekerjaan harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

PLN Lanjutkan Legalisasi 26 Lokasi Lahan Tapak Tower untuk Perkuat Interkoneksi Kaltim–Kalsel

0
Tim PLN UPP KLT 4 bersama BPN dan aparat desa meninjau lokasi lahan tapak tower.

KOTABARU — PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Timur 4 (UPP KLT 4) melanjutkan proses legalisasi dan penataan aset tanah untuk mendukung pembangunan jaringan transmisi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Sebanyak 26 lokasi lahan tapak tower pada proyek SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun dan SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian diproses melalui pemeriksaan tanah dan pengukuran kadastral bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru.

Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan jaringan transmisi sisi selatan Kalimantan yang menghubungkan sistem kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan melalui skema looping Tarjun–Sei Durian–Tanah Grogot. Pengembangan jaringan ini bertujuan untuk memperkuat interkoneksi antarsistem, meningkatkan keandalan dan fleksibilitas penyaluran tenaga listrik, sekaligus mendukung kebutuhan pasokan listrik di wilayah yang dilalui jaringan transmisi.

Khusus SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun, proyek ini juga menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang mendukung kebutuhan pasokan listrik di Kabupaten Kotabaru serta menunjang keandalan sistem kelistrikan Kalimantan. Sementara itu, SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian berperan dalam memperkuat konektivitas sistem kelistrikan antara Kaltim dan Kalsel, termasuk mendukung peningkatan keandalan pasokan listrik di Kabupaten Paser dan wilayah sekitarnya.

Untuk mendukung proses tersebut, PLN UPP KLT 4 bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru melaksanakan dua rangkaian kegiatan pertanahan. Kegiatan pertama berupa pemeriksaan tanah oleh Panitia Pemeriksaan Tanah A pada 9 lokasi lahan tapak tower SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun yang dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026).

Sementara itu, kegiatan kedua berupa pengukuran kadastral pada 17 lokasi lahan tapak tower SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian yang dilaksanakan pada Rabu–Kamis (5–6/8/2026).

Pemeriksaan tanah pada 9 lokasi SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun meliputi titik T.073 di Desa Siayuh, T.132 di Desa Bangkalan Dayak, T.168, T.177, T.185, T.200, dan T.202 di Desa Sungai Kupang, T.186 di Desa Banua Lawas, serta T.289 di Desa Langadai, Kabupaten Kotabaru.

Melalui Panitia Pemeriksaan Tanah A, dilakukan pemeriksaan, penelaahan, dan pengkajian terhadap data fisik dan data yuridis di lapangan maupun melalui administrasi pertanahan sebagai bagian dari proses permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) PT PLN (Persero). Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi bidang tanah dengan data yang diajukan serta mendukung pemenuhan persyaratan administrasi pemberian hak atas tanah.

Adapun pengukuran kadastral pada 17 lokasi tapak tower SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian dilaksanakan di Desa Batuah, Desa Buluh Kuning, Desa Sengayam, dan Desa Marga Jaya, Kabupaten Kotabaru.

Pengukuran kadastral dilakukan untuk memperoleh data mengenai posisi, letak, bentuk, batas, dan luas bidang tanah secara akurat. Data tersebut selanjutnya menjadi bagian dari dokumen administrasi pertanahan dan pemenuhan persyaratan dalam proses permohonan HGB PT PLN (Persero).

Dalam pelaksanaannya, tim PLN bersama BPN melakukan peninjauan kondisi fisik lokasi bersama pemilik atau pihak yang berbatasan dengan bidang tanah serta didampingi oleh aparat desa atau pemerintah setempat. Tim juga melakukan pengecekan terhadap jangkauan titik ikat geodesi terdekat sebagai bagian dari persiapan sebelum pengukuran definitif.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dan pengukuran merupakan bagian dari upaya PLN menata administrasi aset tanah secara tertib dan memastikan setiap bidang yang menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur transmisi dapat diproses sesuai ketentuan.

“Proses pemeriksaan dan pengukuran ini merupakan bagian dari komitmen PLN menata administrasi aset tanah secara lebih tertib dan akurat. Kami bersama BPN dan pemerintah desa memastikan data fisik maupun yuridis setiap bidang dapat ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Raditya.

Menurutnya, kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru dan pemerintah desa juga membantu PLN memperoleh kesesuaian informasi antara kondisi di lapangan dengan dokumen yang digunakan dalam proses administrasi pertanahan.

“Setiap tahapan ini saling berkaitan, mulai dari pemeriksaan kondisi dan data tanah hingga pengukuran bidang secara lebih definitif. Data yang dihasilkan selanjutnya menjadi bagian dari pemenuhan persyaratan permohonan HGB PLN,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer PLN UPP KLT 4, Ismail Hartanto Kartojo, menyampaikan bahwa proses penataan aspek pertanahan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur transmisi, khususnya pada proyek yang menghubungkan sistem kelistrikan Kaltim dan Kalsel.

“Dari sisi proyek, kesiapan lahan merupakan salah satu aspek yang penting dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Karena itu, proses pemeriksaan dan pengukuran ini menjadi bagian penting untuk mendukung kesiapan tapak tower sekaligus memastikan tahapan pembangunan dapat berjalan secara tertib,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, pengembangan SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun dan Tanah Grogot–Sei Durian memiliki peran dalam memperkuat konektivitas jaringan transmisi di sisi selatan Kalimantan.

“Pembangunan jaringan transmisi tidak hanya berbicara mengenai pembangunan tower dan jaringan, tetapi juga bagaimana seluruh aspek pendukungnya dipersiapkan dengan baik. Kami berharap proses pertanahan yang berjalan bersama BPN dan pemerintah desa ini dapat mendukung kelancaran pengembangan jaringan transmisi dan pada akhirnya memperkuat sistem kelistrikan Kaltim–Kalsel,” tambahnya.

Raditya menambahkan, penataan aset tanah tersebut menjadi salah satu bagian pendukung dalam pengembangan jaringan transmisi SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun dan Tanah Grogot–Sei Durian yang terhubung dalam penguatan sistem interkoneksi Kaltim–Kalsel.

“Bagi PLN, pengelolaan aspek pertanahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dengan administrasi aset yang tertata dan proses pertanahan yang berjalan sesuai ketentuan, PLN dapat terus mendukung pembangunan jaringan transmisi yang dibutuhkan untuk memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Kalimantan,” pungkas Raditya.

Melalui proses tersebut, PLN terus mendorong penataan dan pengelolaan aset tanah secara berkelanjutan sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan infrastruktur transmisi. Pengembangan jaringan Tarjun–Sei Durian–Tanah Grogot diharapkan semakin memperkuat konektivitas sistem kelistrikan Kaltim–Kalsel dan mendukung kebutuhan listrik masyarakat serta pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah yang dilalui jaringan tersebut. (Bom)

PLN Amankan Aset Transmisi Muara Wahau–Sangatta

0
PLN bersama petugas BPN Kutai Timur melakukan pengukuran bidang tanah tapak tower SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta di lapangan.

SANGATTA — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (PLN UPP KLT 2) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur melaksanakan pengukuran bidang tanah tapak tower jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Muara Wahau–Sangatta.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan aset negara melalui verifikasi fisik serta penetapan batas bidang tanah tapak tower yang telah PLN bebaskan. Pengukuran merupakan salah satu tahapan pada proses sertifikasi yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset serta mencegah potensi permasalahan pada bidang tanah di kemudian hari.

Pengukuran dilaksanakan pada 28–31 Juli dan 5–6 Agustus 2026 di Kecamatan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Selatan, dan Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut melibatkan tim PLN UIP KLT dan PLN UPP KLT 2, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, serta pemilik lahan sebelumnya dan pihak-pihak yang mengetahui batas bidang tanah tapak tower.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menyampaikan bahwa pengukuran bidang tanah merupakan tahapan penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset infrastruktur ketenagalistrikan.

“Pengamanan aset dilakukan dengan memastikan lokasi, batas, dan luas setiap bidang tanah yang PLN bebaskan tercatat secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pengukuran oleh Kantor Pertanahan dan pendampingan pihak yang mengetahui batas bidang, data dalam pembebasan lahan diharapkan lengkap tercatat secara akurat sebagai dasar proses sertifikasi guna penertiban administrasi aset,” ujar Raditya.

Menurutnya, kejelasan data bidang tanah menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi guna penertiban administrasi aset yang telah diperoleh PLN sehingga lokasi, batas, dan luas setiap tapak tower dapat tercatat secara akurat serta memiliki kepastian hukum.

Manager PLN UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng, menjelaskan bahwa pengukuran dilakukan secara langsung di lapangan oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur bersama tim PLN, dengan disaksikan dan didampingi oleh pemilik lahan sebelumnya serta pihak yang mengetahui batas bidang tanah.

“Pelaksanaan di lapangan meliputi identifikasi lokasi, pengecekan batas bidang tanah, pengambilan data ukur, serta verifikasi kondisi aktual. Kehadiran pihak yang mengetahui batas bidang diperlukan untuk memastikan hasil pengukuran sesuai dengan kondisi dan batas fisik,” jelas Jefry.

Ia menambahkan, pelibatan pemilik lahan sebelumnya dan pihak yang mengetahui batas bidang merupakan bagian dari upaya PLN memastikan proses pengukuran berlangsung secara terbuka, cermat, dan sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku.

Data hasil pengukuran selanjutnya akan digunakan sebagai dasar proses sertifikasi, penertiban administrasi pertanahan, dan penataan dokumen aset pada tapak tower SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta.

Melalui proses sertifikasi, PLN berupaya memastikan infrastruktur transmisi memiliki kepastian hukum serta dapat dikelola secara berkelanjutan guna mendukung penyaluran tenaga listrik yang aman dan andal bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Timur dan wilayah sekitarnya. (Bom)

DPRD Pastikan Polder Tanjung Laut Sesuai Target, Kontraktor Diminta Tuntaskan Keluhan Warga

0
Sidak Komisi C DPRD kota Bontang terkait Polder Tanjung Laut. (Syakurah)

BONTANG – DPRD Bontang memastikan pembangunan Polder Tanjung Laut masih berjalan sesuai target, setelah melakukan inspeksi lapangan.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, progres pembangunan saat ini mencapai sekitar 5 persen.

Keberadaan polder menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Bontang mengurangi genangan akibat tingginya curah hujan.

“Kolam retensi ini nantinya mampu menampung sekitar 38 ribu meter kubik air dengan luas pembangunan sekitar 7 ribu meter persegi. Harapan kita aliran air benar-benar sesuai kajian, sehingga efektif mengurangi banjir,” ujarnya dalam sidak polder Kelurahan Tanjung Laut, Senin (10/8/2026).

Dalam sidak tersebut, DPRD juga menerima sejumlah keluhan masyarakat, mulai dari debu proyek hingga kerusakan bangunan rumah yang diduga terdampak aktivitas pembangunan.

Andi Faiz mengatakan, seluruh pihak mulai dari lurah, Dinas PUPRK hingga kontraktor telah berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kontraktor sudah menyatakan siap melakukan penyiraman untuk mengurangi debu, dan menyelesaikan kerusakan rumah warga yang memang terbukti terdampak pembangunan,” katanya.

Selain itu, DPRD juga meminta pelibatan tenaga kerja lokal tetap diprioritaskan. Berdasarkan penjelasan kontraktor, pekerja dari tiga RT di sekitar proyek telah difasilitasi melalui kelurahan.

Terkait pembebasan lahan yang masih bermasalah, Andi Faiz menjelaskan prosesnya akan dilakukan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan apabila terdapat sengketa kepemilikan atau ahli waris.

“Kalau administrasinya belum selesai atau masih ada perselisihan ahli waris, mekanismenya melalui konsinyasi di pengadilan. Jadi bukan dibayarkan langsung,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam