Polisi di PPU Pilih Teguran Persuasif untuk Pengendara Pelanggar

PENAJAM PASER UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Jumat (29/5/2026).

Kegiatan penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam meningkatnya aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran persuasif kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, maupun tidak melengkapi surat kendaraan.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., mengatakan langkah edukatif menjadi prioritas sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Teguran yang diberikan bertujuan untuk mengingatkan, bukan semata-mata menindak. Harapannya tumbuh kesadaran dari dalam diri pengendara untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Selain memberikan teguran, personel Satlantas juga menyampaikan edukasi keselamatan kepada masyarakat agar tidak terburu-buru saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta tetap mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kutim Bangun Masjid di Kenyamukan, Target Jadi Tempat Singgah Musafir

Pendekatan simpatik tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pengendara mengaku lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara setelah mendapat penjelasan langsung dari petugas di lapangan.

Satlantas Polres PPU menilai pendekatan humanis menjadi salah satu langkah efektif untuk membangun kesadaran masyarakat tanpa harus selalu mengedepankan penindakan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres PPU berharap disiplin masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat sehingga tercipta situasi jalan raya yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. (MK)

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.