Beranda blog Halaman 431

3 Juri Nilai Produk Peserta Dekranasda Award 2025

0
Proses penilaian produk peserta Dekranasda Award 2025 di UMKM Center. (Yusva Alam)

BONTANG – Dekranasda Bontang bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan penilaian Dekranasda Award 2025, Selasa (25/11/2025) di UMKM Center.

Kepala Bidang Industri DKUMPP Bontang, Muhammad Ridwan memaparkan, sebanyak 3 juri menilai secara detil produk-produk kerajinan yang telah dikumpulkan peserta lomba. Produk kerajinan terbagi menjadi 3 kategori, yaitu kategori Wastra seperti produk batik, eco print, dsb. Lalu kategori asesoris seperti tas manik-manik, dsb, kemudian kategori daur ulang, yaitu produk-produk berbahan daur ulang.

Ketiga juri itu di antaranya Witjitra Wening dari Dewan Kesenian Bontang, Lendl Wibisana, VP TJSL PT Pupuk Kalimantan Timur, dan Agus Arianto, Pengawas Koperasi dan Usaha Mikro DKUMPP Bontang.

“Masing-masing kategori akan dipilih 2 terbaik. Para pemenang dan juara umum terbaik akan diikutkan di pameran nasional 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil penilaian ini akan diumumkan pada hari Jumat (28/11/2025) malam besok. Dimana pengumuman pemenang akan dibuat semeriah mungkin. Karena itu pihaknya juga bekerjasama dengan PKK.

“PKK akan mengadakan lomba PKK antar kelurahan, dari pagi sampai malam di UMKM Center. Biasanya ramai. Kami juga undang seluruh UMKM agar semakin meriah,” harapnya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Golkar Bantah Anggotanya Hadir di Paripurna, Bongkar Dugaan Manipulasi Daftar Hadir

0
Fraksi Golkar DPRD Kutim gelar Konferensi Pers untuk mengungkap adanya dugaan manipulasi daftar hadir rapat paripurna. (Ist)

SANGATTA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim) mengeluarkan pernyataan keras, usai mengungkap adanya dugaan manipulasi daftar hadir dalam Rapat Paripurna pada Jumat malam, (21/11/2025).

Nama salah satu anggotanya, Hasna, tercatat hadir melalui zoom meeting, padahal yang bersangkutan menegaskan tidak pernah login, tidak membuka zoom, bahkan sedang menjalankan instruksi fraksi untuk tidak hadir.

Dalam konferensi pers, Hasna menyampaikan keberatannya secara terbuka. Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi sebuah bentuk pemalsuan identitas digital yang merusak integritas lembaga.

“Saya tidak hadir dan tidak membuka Zoom. Tiba-tiba nama saya dimasukkan sebagai peserta. Ini bukan salah input, ini pemalsuan,” tegas Hasna, Senin (24/11/2025).

Hasna juga telah menyerahkan surat keberatan resmi kepada Sekretariat DPRD. Surat tersebut mencantumkan sejumlah rujukan regulasi yang dilanggar, di antaranya UU MD3 Pasal 365 dan 373, serta PP 12/2018 Pasal 160–161, yang menekankan keabsahan dan validitas pencatatan kehadiran. Ia menegaskan pencatutan tersebut melanggar Tatib DPRD Kutim, sekaligus berpotensi menimbulkan kerugian politik dan reputasional.

Ketua Fraksi Golkar, Asti Mazar, menyoroti temuan aneh ketika pihaknya meminta daftar hadir dari platform Zoom.

“Nama pertama yang muncul adalah Bu Hasna. Padahal beliau tidak hadir dan tidak membuka aplikasi sama sekali. Ini indikasi identitasnya digunakan pihak lain,” ujarnya.

Asti juga mengkritik kelalaian Sekretariat DPRD dalam menjalankan standar keamanan rapat virtual. Ia menilai penggunaan Zoom versi non-premium tanpa verifikasi kamera membuka peluang manipulasi dan penyalahgunaan identitas.

“Bagaimana mungkin forum pengambilan keputusan daerah memakai sistem yang tidak diverifikasi? Ini bukan hanya janggal, ini berbahaya,” tegasnya.

Asti menambahkan, manipulasi daftar hadir ini dapat memengaruhi legalitas sidang, terutama terkait status quorum. Meski Golkar tidak memperdebatkan quorum, mereka menilai pencatutan identitas anggota adalah pelanggaran serius yang mencoreng martabat DPRD.

“Nama anggota DPRD tidak boleh dimanipulasi hanya demi memenuhi angka kehadiran,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Fraksi Golkar, Alex Bajo, menyampaikan bahwa fraksi memberi waktu tiga hari kepada Sekretariat DPRD dan Badan Kehormatan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga mengatasnamakan Hasna. Jika tidak ada tindak lanjut, Golkar akan membawa persoalan ini ke ranah penegakan hukum.

“Jika internal tidak mampu menyelesaikan, kami laporkan resmi ke Polri. Tidak ada ruang kompromi,” tegasnya.

Fraksi Golkar memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui mekanisme internal DPRD maupun jalur hukum. Mereka menegaskan bahwa insiden ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi serangan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kehormatan lembaga legislatif.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Amanat Mendikdasme: Perumusan Kebijakan Strategis Sentralisasi Manajemen Guru Sedang Dituntaskan

0
Upacara Peringatan hari guru Stadion Bessai Berinta. (Syakurah)

BONTANG — Wacana baru dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasme), Abdul Mukti, mengenai rencana penarikan tata kelola ASN guru ke pemerintah pusat, disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Lapangan Bessai Berinta, Bontang, Senin (25/11/2025).

Menurutnya, Kemendikdasme saat ini sedang menuntaskan perumusan kebijakan strategis untuk melakukan sentralisasi manajemen guru. Langkah tersebut diambil sebagai jawaban atas berbagai persoalan klasik yang selama ini dikeluhkan, mulai dari birokrasi berbelit, distribusi guru yang tak merata, ketidakpastian status kepegawaian, hingga keterlambatan pembayaran tunjangan profesi.

“Sentralisasi ini akan memastikan kesejahteraan yang merata dan pembayaran tunjangan lebih tertib,” ujarnya dalam amanat.

Dengan pola baru ini, pemerintah pusat dapat melakukan pemetaan dan penataan ulang distribusi guru secara lebih proporsional, termasuk memastikan wilayah 3T mendapatkan tenaga pendidik berkualitas sesuai standar nasional.

Ditambahkan bahwa wacana ini sejalan dengan berbagai program prioritas Kemendikdasme tahun 2025. Di antaranya wajib belajar 13 tahun, penguatan pendidikan vokasi, distribusi 1,5 juta buku literasi, revitalisasi bahasa daerah, serta pengembangan inovasi pembelajaran berbasis digital.

Agus Haris menutup amanat dengan mengajak seluruh guru menjadikan peringatan Hari Guru Nasional sebagai momen memperkuat komitmen pengabdian.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Awali Implementasi SI KUMBANG, Tiga Perusahaan Diundang Berkomitmen Kembangkan UMKM Bontang

0
Penjelasan terkait program Si Kumbang. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mulai mengimplementasikan program SI KUMBANG, yaitu Strategi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Koperasi Merah Putih untuk Pengembangan UMKM.

Program ini dirancang untuk menghadirkan peran nyata perusahaan besar, dalam mendorong pengembangan UMKM lokal melalui pola kemitraan yang terstruktur.

Sebagai tahap awal pelaksanaan, DPMPTSP telah memfasilitasi penandatanganan perjanjian komitmen dengan tiga perusahaan besar yang beroperasi di Kota Bontang. Penandatanganan ini menjadi pilot project sebelum nantinya program diperluas ke lebih banyak perusahaan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam program ini berperan penting untuk mempertemukan pelaku usaha besar dengan UMKM lokal agar terjalin kolaborasi

“Kehadiran pemerintah di sini adalah memfasilitasi usaha-usaha besar. Kita ajak semua untuk berdiskusi langsung dengan para pelaku UMKM, agar mereka saling mengetahui kebutuhan masing-masing dan peluang yang bisa dikerjasamakan,” jelasnya

Ia menambahkan, bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sebelumnya sudah terdata dalam sistem perizinan OSS, sebagaimana diatur dalam Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Secara keseluruhan, terdapat 146 perusahaan yang tercatat dalam sistem sebagai subjek pengawasan perizinan di Kota Bontang.

Namun untuk tahap awal pilot project SI KUMBANG, baru tiga perusahaan yang terlibat sebagai bentuk komitmen awal sebelum diperluas pada tahap selanjutnya.

“Untuk tahap awal baru ada tiga perusahaan yang menyatakan komitmen. Ini tahap pendahuluan sebelum nantinya cakupan program diperluas,” tambahnya.

Lebih lanjut, pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban perusahaan dilakukan secara rutin melalui sistem OSS, termasuk kewajiban pelaporan kegiatan usaha yang harus disampaikan secara berkala oleh perusahaan.

Ditegaskan bahwa kemitraan dalam SI KUMBANG tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga kesempatan bagi perusahaan besar untuk memberikan dampak langsung bagi pemberdayaan UMKM lokal.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Sanksi Menanti Bagi Pengusaha yang Abaikan LKPM

0
Kepala DPMPTSP, Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG — Pemerintah kembali menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengingatkan, bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan dapat dikenai sanksi administratif, bahkan berujung pencabutan izin investasi.

Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Bimtek Sosialisasi Tata Cara Pengisian LKPM Tahun 2025 yang digelar Selasa (25/11/2025).

Dalam aturan Kementerian Investasi/BKPM, LKPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha, baik Usaha Mikro dan Kecil (UMK), usaha menengah-besar, maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspianur, menjelaskan tanpa LKPM, pemerintah daerah maupun pusat tidak dapat memantau perkembangan investasi secara akurat.

“Perusahaan yang tidak menyampaikan LKPM tepat waktu dapat dikenai sanksi administratif. Jika pelanggaran berlangsung terus-menerus, izin investasinya bisa dicabut oleh Kementerian Investasi,” katanya.

Sanksi administratif yang dapat diberikan, seperti peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan izin, hingga pencabutan izin investasi apabila ketidakpatuhan berlanjut.

Menurutnya, penegakan sanksi bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk mendorong kedisiplinan dalam pelaporan agar data investasi daerah dapat tersaji secara valid.

“Ketertiban LKPM sangat berpengaruh terhadap perencanaan dan evaluasi kebijakan investasi. Kami mengimbau para pelaku usaha agar tidak menunda dan melaporkan LKPM sesuai jadwal,” jelasnya.

Berikut jadwal pelaporan LKPM sesuai regulasi baru berdasarkan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, jadwal pelaporan LKPM adalah:

UMK:
• Semester I: paling lambat 15 Juli
• Semester II: paling lambat 15 Januari

Non-UMK:
• Triwulan I: 15 April
• Triwulan II: 15 Juli
• Triwulan III: 15 Oktober
• Triwulan IV: 15 Januari

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

140 Pelaku Usaha Belajar Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal

0
Kegiatan Bimtek Sosialisasi Tata Cara Pengisian LKPM Tahun 2025. (Syakurah)

BONTANG — Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025 resmi digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Selasa (25/11/2025) di Hotel Tiara Surya.

Kegiatan ini diikuti 140 peserta dari berbagai skala usaha, mulai dari usaha kecil, menengah, besar hingga Penanaman Modal Asing (PMA).

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspianur menyampaikan, melalui kegiatan ini pemerintah ingin memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban penyampaian LKPM, dengan tujuan utama dari bimtek ini adalah memberikan edukasi sekaligus mendorong pelaku usaha, agar rutin menyampaikan LKPM sesuai periode pelaporan.

“Ketertiban pelaporan ini sangat penting, untuk mendukung peningkatan realisasi investasi di Kota Bontang,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh pelaku usaha, baik PMDN maupun PMA, diharapkan mampu memahami tata cara penyusunan LKPM dan melaporkannya secara berkala. Dengan meningkatnya kepatuhan pelaporan, realisasi investasi Bontang ditargetkan terus tumbuh setiap tahunnya.

Wali Kota Bontang melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Anwar Sadat, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyebut bahwa kepatuhan pelaporan LKPM merupakan salah satu indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan akuntabel.

“Peserta kegiatan berasal dari berbagai skala usaha. Kami berharap melalui pembinaan ini seluruh pelaku usaha dapat menyampaikan laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Anak 11 Tahun di Tanjung Limau Digigit Buaya

0

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Peristiwa penting, laporan eksklusif, dan update terbaru hari ini bisa Anda baca lengkap di e-paper edisi terbaru.

Langsung akses melalui link berikut:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb25nov2025/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Kondisi Bocah Korban Gigitan Buaya: Kaki Kiri Dapat 15 Jahitan, Orang Tua Masih Syok

0
Kondisi anak yang digigit buaya. (Ist).

BONTANG – Saat ini kondisi bocah korban gigitan buaya, Senin (24/11/2025) sore tadi, telah mendapatkan penanganan medis, setelah dilarikan langsung ke Rumah Sakit (RS) Amalia.

Syamsudin, ayah korban mengatakan bahwa luka yang dialami sang anak tidak hanya terdapat pada kaki kirinya saja, akan tetapi kaki sebelah kanannya juga mengalami luka-luka akibat serangan dari buaya saat berenang.

“Luka paling banyak memang di bagian kaki kiri, terutama di betis, yang mendapat sebanyak 15 jahitan. Tetapi, kaki di bagian kanan, ternyata juga ada lukanya, tepat di bagian atas betis,” ungkapnya saat ditemui.

Jumatni, Ibu korban juga mengaku jika dirinya masih mengalami syok mengingat kejadian tersebut. Dirinya dan suaminya berada di rumah, saat kejadian berlangsung.

“Tiba-tiba kami dengar suara teriakan dari anak kami, setelah anak kami melepaskan diri dari buaya, dia langsung masuk rumah sambil menangis. Kakinya penuh darah,” ucapnya.

Mengetahui kondisi sang adik, kakak korban dengan cepat membawa adiknya ke RS Amalia menggunakan motor. Sementara itu, paman korban, Rusli, segera menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Untungnya, anak saya langsung ditangani sesampai di rumah sakit,” tambahnya.

Pihak keluarga berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan segera mungkin, karena buaya mulai sering terlihat berkeliaran di sekitar pemukiman warga yang tinggal di wilayah pesisir.

“Anak kami sudah menjadi korban, takutnya nanti ada anak lain yang jadi korban lagi,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Warga Antusias Saksikan Latihan Senjata Berat

0

Yon Arhanud 7/ABC menggelar latihan penggunaan senjata berat di area PT Indominco. Kegiatan ini menarik perhatian masyarakat sekitar yang ingin melihat langsung proses latihan tempur. Selain meningkatkan kesiapsiagaan prajurit, latihan ini juga memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan optimal demi mencegah potensi risiko di area latihan.

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb24nov2025/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Aulia Rahman Basri Akhirnya Buka Suara soal Isu Pindah Partai ke Gerindra

0
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, akhirnya memberi respons pertama terkait isu perpindahan dirinya dari PDI Perjuangan ke Partai Gerindra. Kabar itu mencuat setelah ia hadir dan mendapat sorotan dalam Rakerda DPD Gerindra Kaltim, Minggu (23/11/2025).

Meski tidak menyatakan secara tegas apakah ia sudah resmi menjadi kader Gerindra, Aulia juga tidak membantah. Ia memilih memberi jawaban diplomatis bahwa setiap langkah politiknya didasari kepentingan pembangunan Kukar.

“Intinya gini, sebagaimana yang saya sampaikan tadi. Apa pun yang kita lakukan hari ini, kita ingin memberikan kesempatan pembangunan yang terbaik untuk Kabupaten Kukar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa arah politiknya, apa pun bentuknya, akan selalu diarahkan pada percepatan pembangunan daerah.

“Jadi apa pun itu yang bisa membawa pembangunan yang lebih baik lagi ke Kukar, itulah arah tujuan kita,” tambahnya menegaskan.

Ditanya lebih jauh apakah dirinya sudah memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerindra, Aulia hanya tersenyum sambil berlalu dari kerumunan wartawan.

“Yang tahu-tahu aja,” jawabnya singkat.

Pernyataan itu semakin menguatkan spekulasi publik bahwa kepindahannya ke Gerindra hanya tinggal menunggu waktu. Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi baik dari pihak Aulia maupun dari struktur partai. (MK)

Editor: Agus S