Beranda blog Halaman 435

Playground di MPP Bontang Bantu Orang Tua Urus Layanan Publik Lebih Tenang

0
Tempat bermain di gedung MPP Pasar Taman Rawa Indah (Syakurah)

BONTANG – Kehadiran tempat bermain anak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang menjadi fasilitas yang sangat membantu masyarakat, khususnya para orang tua yang harus membawa anak saat mengurus dokumen. Fasilitas yang dikelola DPMPTSP Bontang ini membuat suasana pelayanan menjadi lebih nyaman, ramah keluarga, dan minim gangguan.

Area bermain tersebut membuat anak-anak tetap aktif dan terhibur, sehingga proses pelayanan tidak terganggu. Salah satu pengunjung, Edi, mengaku rutin membawa anaknya ke MPP setelah pulang dari TK dan merasa sangat terbantu dengan fasilitas ini.

“Kadang habis jemput anak dari TK langsung ke MPP. Kalau hanya menunggu, mereka pasti bosan. Dengan adanya area bermain, anak-anak bisa bermain dan berinteraksi dengan anak lainnya, jadi kita lebih tenang mengurus berkas,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Fasilitas ini juga berkontribusi pada kelancaran pelayanan publik. Anak yang nyaman cenderung tidak rewel, sehingga orang tua dapat fokus mengurus keperluan administrasi dengan lebih cepat.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menegaskan bahwa penyediaan playground bukan hanya inisiatif pelayanan, tetapi juga bagian dari standar pelayanan publik yang harus dipenuhi.

“Kita inginkan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat kita,” tutupnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S

Persyaratan dan Tahapan Lengkap Perizinan Sekolah di Bontang, Semua Terintegrasi Melalui OSS

0
Ilustrasi (ist)

BONTANG – Untuk mendirikan satuan pendidikan atau sekolah, penyelenggara wajib melalui sejumlah tahapan perizinan. Hal tersebut disampaikan oleh Jafung Ahli Muda Penata Perizinan, Sofyansyah, yang menegaskan bahwa seluruh proses kini sudah terintegrasi penuh melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, baik lembaga pendidikan negeri maupun swasta tetap harus memenuhi persyaratan dasar sebelum beroperasi. Perbedaannya, sekolah negeri berada langsung di bawah pemerintah, sementara sekolah swasta difasilitasi oleh DPMPTSP bersama perangkat daerah teknis.

Sofyansyah menjelaskan bahwa sebelum mengajukan izin melalui OSS, lembaga wajib memenuhi dokumen dasar seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen kurikulum sekolah. Selain itu, lembaga juga harus memastikan kualifikasi tenaga pendidik—minimal satu guru S1 atau linear—dan ketersediaan sarana prasarana sesuai standar, termasuk pengukuran lahan serta fasilitas penunjang.

“Ini semua dicek terlebih dahulu. Mulai dari administrasi sampai kualifikasi pendidiknya. Sarananya juga harus memenuhi standar,” jelasnya.

Ia menambahkan, verifikasi lapangan dilakukan oleh tim teknis dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan. Tahapan ini berlaku baik untuk sekolah baru maupun yang sudah beroperasi, sehingga seluruh satuan pendidikan tetap berada dalam standar penyelenggaraan yang benar.

“Kadang ada laporan masuk, dan kami bersama Disdik turun bareng untuk verifikasi. Biasanya yang dicek itu perizinan dasar, kurikulum, dan sarpras,” ujarnya.

Jika seluruh dokumen telah lengkap, berkas diteruskan melalui OSS untuk mendapatkan kode pengajuan. Dinas teknis kemudian melakukan verifikasi akhir dan mengeluarkan rekomendasi teknis yang menjadi dasar penerbitan izin.

“Setelah semua lengkap, kami teruskan ke akun OSS-nya. Nanti keluar kode, kemudian dinas teknis melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya berupa rekomendasi teknis yang dikirim balik ke kami untuk penerbitan izin,” tutupnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S

Masa Berlaku Izin Sekolah Wajib Diperbarui, DPMPTSP Bontang Ingatkan Kelengkapan Dokumen

0
Ilustrasi (ist)

BONTANG – Satuan pendidikan, khususnya sekolah swasta, memiliki masa berlaku perizinan yang tidak bersifat permanen. Jafung Ahli Muda Penata Perizinan, Sofyansyah, menjelaskan bahwa beberapa dokumen wajib diperbarui secara berkala, salah satunya izin yang berlaku lima tahun dan harus kembali diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ia menegaskan bahwa proses perpanjangan dapat dilihat dan diajukan langsung melalui OSS, namun pemohon disarankan berkonsultasi terlebih dahulu ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar setiap syarat yang diperlukan benar-benar lengkap.

Dalam proses pengajuan, pemohon biasanya diminta menyiapkan sejumlah dokumen dasar seperti surat permohonan, fotokopi KTP pimpinan penyelenggara atau ketua yayasan, surat keterangan domisili, fotokopi akta notaris, legalitas lokasi, serta dokumen lain yang terkait dengan yayasan penyelenggara pendidikan. Selain dokumen dasar tersebut, terdapat pula dokumen penunjang yang tidak kalah pentingnya, seperti proposal pendidikan, profil sekolah, Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga surat persetujuan dari lembaga sejenis di sekitar lokasi sekolah untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih zonasi. Sofyansyah menambahkan bahwa untuk sekolah swasta biasanya juga diminta bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Setelah seluruh dokumen terpenuhi, pihak sekolah dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah berkas melalui OSS. Sistem akan memproses pengajuan tersebut dengan melibatkan beberapa instansi yang berwenang, sehingga verifikasi awal di DPMPTSP menjadi langkah penting agar tidak terjadi penundaan dalam tahapan perizinan. DPMPTSP berharap melalui pemahaman yang lebih baik mengenai persyaratan dan alurnya, proses perpanjangan izin satuan pendidikan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai ketentuan.

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S

Serapan APBD Kutim Baru 45 Persen, Bupati Ardiansyah Akui Terkendala TDF dan Pergeseran Anggaran

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Memasuki akhir tahun anggaran, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) baru mencapai 45 persen. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik bahwa sejumlah program pembangunan berisiko menumpuk pada penghujung tahun.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, tidak menampik lambatnya progres serapan anggaran. Menurutnya, sejumlah persoalan teknis menjadi penyebab utama, mulai dari adanya Tunjangan Dana Fungsional (TDF) yang belum terbayarkan hingga proses efisiensi anggaran yang justru memperpanjang alur pergeseran.

“Ini yang saya sampaikan ke teman-teman dinas. Tahun ini saat kita melaksanakan tugas, tiba-tiba ada TDF yang belum dibayar. Selain itu, ada efisiensi sehingga kita perlu melakukan pergeseran anggaran, dan prosesnya cukup panjang sampai masuk batas waktu perubahan anggaran,” ujar Ardiansyah.

Meski perubahan anggaran telah memasuki tahap final pada Oktober lalu, penyelesaian masih membutuhkan waktu tambahan. “Mudah-mudahan satu sampai dua bulan ke depan bisa selesai,” katanya.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Bupati menegaskan bahwa Silpa tidak menjadi persoalan selama dananya benar-benar tersedia di kas daerah. Ia mengingatkan risiko paling berbahaya adalah ketika Silpa tercatat, namun dananya tidak ada secara riil.

“Silpa itu tidak masalah asal dananya masih ada. Yang bahaya itu kalau Silpa tapi dananya tidak ada,” tegasnya.

Untuk memperbaiki serapan tahun berikutnya, Ardiansyah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulai pekerjaan lebih awal. Februari menjadi batas ideal, sementara Maret merupakan batas paling akhir untuk memulai kegiatan 2026.

“Untuk tahun depan, saya minta mulai Februari sudah harus mulai bekerja, paling lambat Maret. Untuk 2025 ini, efisiensi yang terjadi membuat kita kewalahan karena harus membahas ulang anggaran,” jelasnya.

Dengan langkah penataan ulang jadwal kerja dan pengetatan pengawasan, Pemkab Kutim berharap serapan anggaran dapat dipercepat dan perubahan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

DPMPTSP Bontang Perkuat Kanal Pengaduan demi Pelayanan Publik yang Lebih Responsif

0
Kotak pengaduan di DPMPTSP (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus meningkatkan pengelolaan kanal pengaduan sebagai upaya memperkuat mutu pelayanan publik di kota ini. Kanal pengaduan menjadi sarana penting untuk menampung keluhan sekaligus acuan evaluasi bagi perbaikan layanan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki berbagai pilihan untuk menyampaikan aduan. Selain melalui website resmi yang terintegrasi dengan sistem perizinan digital, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor pelayanan untuk menyampaikan laporan secara tatap muka.

Ia menegaskan bahwa seluruh aduan akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali. Langkah awal yang dilakukan tim adalah memverifikasi identitas pelapor agar informasi yang disampaikan dapat dilacak secara jelas. Meski demikian, laporan anonim pun tetap ditangani sesuai prosedur.

“Kami selalu memastikan identitas pengadu terlebih dahulu agar bisa kami telusuri lebih lanjut terkait keluhannya. Ada juga beberapa laporan yang masuk secara anonim, namun tetap kami tangani,” jelas Aspiannur.

Ia menambahkan bahwa tidak ada aduan yang dianggap remeh. Termasuk jika ditemukan gangguan teknis kecil pada website atau sistem layanan. Menurutnya, perbaikan biasanya langsung dilakukan pada hari yang sama agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

“Kalau ada gangguan sedikit pada sistem, biasanya langsung kami perbaiki hari itu juga. Tidak ada yang dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Melalui penguatan kanal pengaduan yang lebih cepat dan responsif, DPMPTSP Bontang berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S

Bupati Kutim Ingatkan RT: Dana Rp250 Juta Bisa Cair, Tapi Program Harus Siap Dulu

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancara awak media. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA — Pemerintah Kutai Timur (Kutim) mulai menyalurkan dana Rp250 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BankeuDes). Namun di balik proses pencairan yang terus berjalan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kembali mengingatkan satu persoalan klasik yang kerap menghambat: ketidaksiapan program di tingkat RT.

Menurutnya, dana BankeuDes memang bukan untuk proyek besar, melainkan kegiatan sederhana namun berdampak langsung bagi masyarakat. Justru karena sifatnya yang praktis, RT diharapkan lebih cepat dan disiplin dalam menyiapkan daftar kegiatan.

“Yang paling penting, program dari RT harus diajukan terlebih dahulu. Kalau tidak diajukan, ya pencairan pasti terlambat,” tegas Ardiansyah.

Ia menyebut bahwa setiap RT idealnya menyiapkan 4–5 kegiatan yang bisa segera dieksekusi. Namun hingga kini, masih ada RT yang belum menyerahkan daftar program sehingga berpotensi memperlambat jalannya pencairan tahap kedua.

BankeuDes tahun ini memang terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp100 juta sudah dicairkan pada APBD murni. Sisa Rp150 juta disalurkan lewat APBD perubahan. Namun sejumlah RT belum menuntaskan laporan administrasi tahap pertama, sehingga persoalan lama kembali muncul.

Bupati mengakui kendala administrasi tersebut dipengaruhi perubahan anggaran serta proses pergeseran dokumen. Meski begitu, pengawasan tetap diperketat dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa agar pencairan tahap kedua berlangsung tertib.

“Kita ingin tahap kedua ini lebih tertib. Pengawasan harus berjalan, supaya dana tepat sasaran dan kegiatan RT tidak sekadar seremonial,” ujarnya.

BankeuDes merupakan instrumen penting untuk memperkuat pembangunan berbasis komunitas di Kutim. Namun tanpa kesiapan program di tingkat RT, skema ini berisiko tidak berjalan optimal. Pemerintah kembali mengingatkan RT agar lebih disiplin, adaptif, dan cepat menuntaskan administrasi agar dana publik dapat digunakan secara efektif.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Agung dari Kutim Sabet Emas di Malaysia, Dominasi Lawan sejak Ronde Pertama

0
Atlet Muaythai Kutim, Muhammad Agung didampingi pelatih Brandon Anto usai memenangkan pertandingan di Malaysia. (Ist)

SANGATTA – Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Kutai Timur (Kutim). Atlet muda Muaythai, Muhammad Agung, berhasil mengibarkan Merah Putih setelah memenangkan medali emas pada ajang internasional Muaythai Ring Warrior Championship – Clash of The Champion di Malaysia.

Dalam pertandingan yang berlangsung sengit, Agung tampil impresif sejak ronde pertama. Menghadapi atlet tuan rumah, ia menunjukkan teknik kombinasi pukulan dan tendangan yang matang, pertahanan rapat, serta strategi bertarung yang membuat lawan kesulitan berkembang. Konsistensinya menguasai jalannya pertarungan menjadi penentu kemenangan.

Tim pelatih mengaku bangga atas pencapaian tersebut. Kemenangan ini sekaligus membuktikan bahwa atlet-atlet dari Kutai Timur mampu bersaing dan berbicara banyak di level internasional.

“Alhamdulillah, kemenangan ini adalah hasil kerja keras, disiplin, dan dukungan dari banyak pihak. Terima kasih kepada semua yang telah memberikan support sejak keberangkatan hingga pertandingan,” ujar pelatih Camp Bintang Fighter Sangatta, Brandon Anto, Minggu (23/11/2025).

Raihan emas ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi pengembangan olahraga Muaythai di Kutim. Pembinaan atlet, kualitas latihan, serta regenerasi dipastikan akan terus diperkuat agar Kutim dan Indonesia makin diperhitungkan dalam kompetisi global.

Dengan kemenangan tersebut, Agung tidak hanya membawa pulang medali emas, tetapi juga mengharumkan nama Kutai Timur dan Indonesia di arena internasional.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Polresta Bongkar Makam MNR, Dalami Dugaan Kekerasan yang Berujung Kematian

0
Pelaksanaan ekshumasi (pembongkaran makam) dan otopsi jenazah korban, MNR. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA – Upaya mengungkap dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menewaskan MNR (14) memasuki tahap krusial. Polresta Samarinda melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah korban di Tempat Pemakaman Muslimin KM 4, Jalan Soekarno Hatta, Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Jumat (21/11).

Tindakan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus yang menimpa pelajar asal Kelurahan Tani Aman tersebut. MNR meninggal dunia pada 27 Oktober 2025, sehari setelah insiden dugaan penganiayaan terjadi.

Proses ekshumasi dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, bersama Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan. Tim yang terlibat sangat lengkap, mulai dari dokter forensik RSUD A.W. Syahrani, Christina Uli, dua petugas Biddokkes Polda Kaltim, hingga unit teknis seperti Unit PPA, Inafis, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sie Humas. Jajaran Polsek Loa Janan dan Samarinda Seberang turut hadir, bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan sekitar 20 anggota keluarga korban.

Kapolresta menegaskan ekshumasi merupakan bagian penting untuk memastikan bukti ilmiah terpenuhi.

“Ekshumasi ini prosedur vital untuk melengkapi penyidikan. Otopsi forensik dilakukan agar penyebab dan cara kematian korban dapat dipastikan secara ilmiah, mengingat adanya dugaan kuat tindak kekerasan sebelum korban meninggal,” ujarnya. “Kami berkomitmen mengungkap kasus ini dengan tuntas demi keadilan korban dan keluarga.”

Penggalian dimulai pukul 08.30 Wita, dan jenazah berhasil diangkat sekitar pukul 09.40 Wita. Tim forensik kemudian mengambil sejumlah sampel organ dan jaringan untuk pemeriksaan laboratorium yang akan menjadi dasar kesimpulan penyebab kematian.

Hasil resmi akan disampaikan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Samarinda sebagai bahan penentuan langkah hukum selanjutnya. Seluruh proses, termasuk penguburan kembali jenazah, selesai pada pukul 11.05 Wita dan berlangsung aman serta tertib disaksikan keluarga.

Kasus ini kini memasuki fase penting, menunggu hasil otopsi yang akan menentukan arah penegakan hukum terhadap dugaan kekerasan yang menimpa MNR. (MK)

Editor: Agus S

Residivis Kambuhan Gasak HP hingga Sembako, Dibekuk Tim Alligator di Batuah

0
Pelaku dan sejumlah barang bukti yang disita Polres Kukar. (Istimewa)

TENGGARONG – Seorang residivis kambuhan kembali berulah di Tenggarong. BS (53), pria asal Samarinda yang berkali-kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap setelah membobol sebuah warung klontongan di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh. Aksinya berlangsung Jumat (21/11/2025) dini hari saat pemilik rumah, Suwarno, tengah tertidur lelap.

Menurut Kasatreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Ecky Widi Prawira, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela bagian depan rumah. Begitu berhasil masuk, BS dengan leluasa menggasak barang-barang milik korban.

“Pelaku masuk melalui jendela depan dengan cara mencongkel. Dari dalam rumah korban, pelaku mengambil dua unit handphone, uang tunai Rp1 juta, dan dua kunci sepeda motor,” jelas Ecky, Sabtu (22/11/2025).

Tidak berhenti di situ, pelaku juga membuka laci warung dan mengambil uang tunai Rp300 ribu. Aksi pencurian berlanjut pada barang-barang dagangan seperti rokok, sembako, dan perlengkapan dapur senilai sekitar Rp2 juta.

Hasil rekaman CCTV rumah korban menunjukkan BS tidak beraksi sendirian. Ia terlihat turun dari sebuah mobil Toyota Avanza warna putih yang diparkir tepat di depan rumah korban sebelum melakukan aksi pencurian.

Mendapat laporan tersebut, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar bergerak cepat melakukan pengejaran. Informasi lapangan mengarah ke wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, KM 28. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 10.31 WITA, tak sampai 8 jam setelah kejadian.

Ecky Widi menegaskan bahwa BS dikenal sebagai residivis yang kerap melakukan pencurian lintas daerah di Kalimantan Timur.

“Tahun 2012 pelaku mencuri di Samarinda, lalu 2019 dan 2021 melakukan pencurian di Tenggarong dan Balikpapan. Pelaku memang berulang kali keluar masuk penjara,” ungkapnya.

Polisi kini mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti untuk diproses lebih lanjut. (MK)

Editor: Agus S

Keterbatasan Anggaran Tak Hentikan Kukar, Proyek Jembatan Sebulu Dikebut lewat Dukungan Pusat

0
Proyek pembangunan Jembatan Sebulu. (Ady/MKN)

TENGGARONG — Di tengah tekanan fiskal akibat turunnya Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap menegaskan komitmennya menuntaskan pembangunan Jembatan Sebulu, salah satu proyek strategis yang telah puluhan tahun dinantikan masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengakui bahwa proyek ini masih membutuhkan anggaran sangat besar. Sisa pembiayaan mencapai sekitar Rp500 miliar, jumlah yang mustahil dipenuhi secara cepat hanya mengandalkan APBD Kukar. Meski demikian, pemerintah tidak berhenti mencari solusi. Sejumlah kementerian telah dimintai dukungan dan komunikasi intens dilakukan untuk memungkinkan proyek diambil alih atau dibiayai oleh pemerintah pusat.

“Kita tetap memprogres pembangunan Jembatan Sebulu. Memang TKD sedang turun, tapi seluruh daya dan upaya terus kita lakukan. Tiga hari lalu pihak pusat sudah meminta data teknis jembatan, dan langsung kami kirimkan,” kata Bupati.

Optimisme Pemkab Kukar juga mendapat dukungan politik di tingkat nasional. Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Budi Satrio, menyatakan kesiapannya mendorong pemerintah pusat agar mengambil alih atau membantu pendanaan jembatan tersebut. Bagi Kukar, dorongan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat penyelesaian proyek.

Menurut Bupati, biaya terbesar terletak pada pengerjaan bentang tengah jembatan. Tahapan ini tidak bisa dipotong menjadi beberapa fase karena proses fabrikasi, mobilisasi, pemasangan, hingga uji beban harus dilakukan sekaligus. Seluruh rangkaian membutuhkan waktu minimal satu tahun hingga dinyatakan aman dilintasi masyarakat.

“Untuk bentang tengah, prosesnya tidak bisa separuh-separuh. Setelah dipasang, masih ada uji ketahanan yang harus dilalui sebelum jembatan bisa dibuka,” jelasnya.

Lebih jauh, Pemkab Kukar menegaskan bahwa manfaat Jembatan Sebulu melampaui kepentingan lokal. Struktur ini akan menghubungkan Kukar dengan Kutai Timur melalui jalur darat yang lebih efisien serta memperkuat konektivitas kawasan menuju Samarinda. Efek lanjutannya diperkirakan menekan biaya logistik, mempercepat mobilitas barang dan orang, serta membuka ruang ekonomi baru.

“Dengan terbukanya akses dari Kutai Timur menuju Sebulu, jembatan ini akan menjadi simpul penting pembangunan kawasan,” tutur Aulia.

Meski berharap dukungan penuh pemerintah pusat, Kukar tetap menyesuaikan tahapan konstruksi dengan kondisi anggaran daerah. Namun Bupati optimistis bahwa dengan bantuan pendanaan nasional, jembatan tersebut dapat dipercepat pembangunannya.

“Kalau kita maunya secepatnya. Tapi melihat kondisi anggaran, mudah-mudahan dua tahun ke depan jembatan ini bisa kita selesaikan,” ujarnya. (MK)

Editor: Agus S