Beranda blog Halaman 438

Operasi Zebra di Bundaran Mahulu Bongkar Pelanggaran Berat Bus dan Truk, KIR Kadaluarsa hingga Rem Parkir Mati

0
Operasi Zebra Mahakam di Jalan Moeis Hasan tepatnya Bundaran Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu). (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Operasi Zebra Mahakam kembali mengungkap sederet pelanggaran berat dalam penertiban kendaraan yang digelar Satlantas Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda pada Jumat (21/11). Razia yang berlangsung di Bundaran Jembatan Mahulu sejak pukul 15.30 WITA tersebut fokus menyasar kendaraan besar, terutama bus dan truk yang kerap beroperasi di jalur padat.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bus karyawan dengan kondisi keselamatan yang sangat membahayakan penumpang. Kanit Turwali Polresta Samarinda, Ismail Marzuki, mengatakan bus tersebut kedapatan memiliki rem parkir yang tidak berfungsi serta tidak menyediakan sabuk keselamatan.

“Rem parkirnya tidak berfungsi dengan baik dan tidak ada safety belt untuk penumpang. Selain itu, uji KIR bus tersebut sudah lewat sejak 2022,” jelas Ismail Marzuki.

Temuan ini menambah daftar panjang masalah kelayakan kendaraan angkutan karyawan yang masih sering diabaikan oleh pengelola armada. Dalam operasi tersebut, total 34 kendaraan diperiksa, didominasi kendaraan roda enam ke atas.

Tidak hanya bus, truk angkutan barang juga menjadi sorotan. Banyak truk yang terjaring karena pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL), terutama pada bagian bak yang tingginya tidak sesuai batas ketentuan hasil pengujian. Penggunaan sabuk keselamatan oleh pengemudi dan penumpang truk pun masih rendah.

“Banyak kendaraan roda enam ke atas tidak menggunakan safety belt. Rata-rata truk yang kami periksa juga bermasalah pada tinggi bak yang melebihi aturan,” tambah Ismail.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap standar keselamatan bukan semata urusan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Pelanggaran seperti rem parkir mati, KIR kedaluwarsa, hingga ODOL dapat memicu kecelakaan fatal.

“Ke depan, kendaraan angkutan penumpang seperti bus karyawan harus benar-benar menjalani uji KIR secara rutin. Ini penting untuk keselamatan bersama,” tegasnya.

Operasi Zebra Mahakam sendiri menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Samarinda dalam menekan angka kecelakaan dan memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi memenuhi standar kelayakan teknis. (MK)

Editor: Agus S

Seno Aji: Kami Tidak Anti-Kritik, Tapi Bukan Fitnah

0
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Hadi Winata/MKN)

SAMARINDA — Suasana Temindung Creative Hub sempat hening ketika Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, berbicara blak-blakan mengenai kualitas informasi di era digital. Di hadapan jurnalis, akademisi, dan mahasiswa, ia menegaskan bahwa media memiliki peran vital dalam menjaga kualitas komunikasi publik sekaligus menjadi mitra pengawasan pemerintah.

Seno mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah mempersoalkan kritik yang disampaikan dengan dasar dan data. Justru melalui kritik itulah pemerintah dapat terus berada pada jalur yang tepat.
“Media boleh mengkritik kami. Tidak ada masalah. Kritik itu penting untuk memastikan kami tetap berada di track yang benar,” ucapnya.

Namun ia menyoroti semakin kaburnya batas antara kritik, opini, dan informasi tidak bertanggung jawab yang beredar di media sosial. Di tengah banyaknya program baru yang sedang disusun—mulai dari Grarispol hingga Jospol—berbagai persepsi liar kerap muncul tanpa proses verifikasi.

“Kami bekerja memastikan semua program sesuai payung hukum. Tapi di luar sana, sering muncul tafsiran yang macam-macam,” tuturnya.

Seno juga mengungkap beberapa rumor pribadi yang sempat beredar tentang dirinya, yang menurutnya sama sekali tidak memiliki dasar dan hanya bertujuan menarik atensi publik.
“Ada yang bilang saya punya macam-macam. Wanita simpanan lah, apa lah. Tidak jelas sumbernya. Yang dicari hanya like dan komentar,” katanya.

Ia menilai fenomena tersebut sebagai contoh bagaimana ruang digital semakin dipenuhi konten sensasional ketimbang fakta. Karena itu, ia menekankan pentingnya profesionalisme media arus utama untuk memastikan informasi tetap akurat, terverifikasi, dan proporsional.

“Kalau ada informasi yang belum jelas, ya ditanyakan. Kalau data kurang, dikonfirmasi. Itu tugas jurnalis,” ujarnya.

Menurut Seno, pejabat publik pun tetap manusia yang memiliki batas psikologis. Kritik konstruktif adalah bagian dari evaluasi, tetapi fitnah hanya menciptakan polusi informasi dan merusak kepercayaan publik.

“Kami tidak anti-kritik. Yang kami tolak adalah fitnah. Kami ingin berjalan bersama media, sama-sama menjaga ruang publik agar tetap bersih dari informasi yang menyesatkan,” tegasnya.

Ia menutup dialog dengan ajakan agar seluruh pemangku kepentingan menjaga kualitas komunikasi dan tetap fokus pada pembangunan Kalimantan Timur yang lebih baik. (MK)

Editor: Agus S

Komnas Perempuan Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus, Minta Satgas PPKS Diperkuat

0
Ilustrasi (Int)

SAMARINDA – Komnas Perempuan kembali menyoroti meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Komisioner Komnas Perempuan, Sri Agustini, menyebut bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman, namun laporan yang masuk justru menunjukkan tren kasus yang terus naik setiap tahun.

Sri mengatakan bahwa upaya pencegahan di kampus masih jauh dari ideal. Banyak universitas telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), tetapi efektivitasnya masih terbatas karena kewenangan yang sempit dan birokrasi internal yang berbelit.

“Komnas Perempuan sekarang sedang mendorong penguatan Satgas TPKS di universitas,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan bahwa sebagian Satgas sebenarnya memiliki kapasitas memadai, tetapi proses penyelesaian kasus kerap tersendat di tingkat pimpinan kampus. Penyebabnya beragam, mulai dari mekanisme pelaporan yang tertutup, kurangnya dukungan struktural, hingga kekhawatiran institusi terkait citra kampus.

“Ada banyak satgas yang terlatih, tetapi mekanisme penanganan di kampus masih berbelit. Itu harus diperbaiki,” katanya.

Sri juga menyoroti bias dan ketidakberpihakan terhadap korban yang masih ditemukan di sejumlah perguruan tinggi. Meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sudah berlaku, beberapa institusi tetap enggan membuka ruang aman bagi korban untuk melapor. Banyak kasus berakhir macet karena kampus lebih memilih menjaga reputasi ketimbang memberikan perlindungan.

“Kampus tidak boleh abai. Banyak institusi pendidikan belum benar-benar serius menangani TPKS,” tegasnya.

Selain pengawasan di kampus, Komnas Perempuan juga terus memantau implementasi UU TPKS pada tingkat penegak hukum. Pelatihan bagi penyidik, jaksa, dan hakim digencarkan agar korban tidak menghadapi hambatan berlapis dalam proses pembuktian.

Namun Sri menekankan bahwa pusat penanganan kasus di kampus tetap berada di tangan perguruan tinggi. Satgas PPKS harus diberi kewenangan jelas, jalur pelaporan yang aman, dan bebas intervensi agar korban terlindungi sejak awal.

“Satgas harus diberikan kewenangan kuat. Itu semua kembali pada komitmen kampus,” tandasnya.

Dengan tingginya laporan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, Komnas Perempuan mendesak seluruh perguruan tinggi menyediakan mekanisme pelaporan yang transparan, cepat, dan berpihak pada korban. Tanpa perubahan serius, kasus serupa dikhawatirkan akan terus berulang. (MK)

Editor: Agus S

11 Peserta Pelatihan Metodologi Level 3 Bisa Mengajar dan Dampingi UMKM

0
Peserta ujian sertifikasi BNSP pelatihan metodologi level 3 berfoto bersama penguji. (Ist)

BONTANG – Dengan rampungnya pelatihan metodologi level 3, Jumat (14/11/2025) kemarin. Maka 11 dari total 18 peserta dinyatakan berkompeten.

Kesebelas peserta yang berhasil lulus ini berhasil mendapatkan sertifikat BNSP dan berhak memiliki ‘SIM’ mengajar di tingkat nasional.

Dewi Lestari, Tim Penyelenggaran dari LPK Adjieradja menjelaskan, dengan adanya pelatihan ini dapat membantu peserta yang berasal dari UMKM naik kelas menjadi instruktur.

Di pelatihan ini mereka tidak diajarkan teknis seperti menjahit, membatik, dan sebagainya. Tapi mereka belajar bagaimana metode untuk mengajar.

“Peserta sudah memiliki basic keterampilan sesuai bidangnya seperti ecoprint, batik, tata boga, menjahit, digital marketing. Di pelatihan ini mereka tinggal belajar cara mengajar,” beber Dewi.

Ditambahkannya, nantinya peserta yang lulus tidak hanya bisa mengajar sesuai bidangnya. Mereka juga bisa memberikan pendampingan UMKM untuk warga yang membutuhkan. Bisa mengajar bidang yang lain yang mereka kuasai.

Diketahui, pelatihan ini berlangsung selama lima hari. Pada 10–11 November peserta mengikuti materi secara daring, kemudian dilanjutkan dengan sesi tatap muka pada 12–14 November 2025.

Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Pelatihan Metodologi Kita Bangun Instruktur yang Berkualitas dan Profesional.” Mendapat dukungan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang.

Penulis/Editor: Yusva Alam

11 Peserta Ujian Pelatihan Metodologi Level 3 Kompeten, 7 Harus Perbaikan

0
Pelaksanaan ujian pelatihan metodologi level 3. (Ist)

BONTANG — Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Adjieradja telah rampung melaksanakan Pelatihan Metodologi Level 3. Pelatihan yang terlaksana dengan dukungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang ini ditutup dengan ujian sertifikasi BNSP, Jumat (14/11/2025).

Dewi Lestari, Tim Penyelenggara LPK Adjieradja membeberkan hasil ujian sertifikasi tersebut. Dimana dari total 18 peserta 7 peserta harus melakukan perbaikan, dan 11 dinyatakan kompeten.

“7 peserta ini masih diberi waktu perbaikan untuk bisa mendapatkan sertifikat kompeten,” ujarnya.

Ditegaskannya, pelatihan ini merupakan pelatihan yang membutuhkan fokus dan keseriusan peserta. Apabila dinyatakan tidak kompeten maka tidak akan bisa lulus.

“Walaupun setelah diberi waktu perbaikan namun dianggap tidak kompeten, maka tidak akan bisa lulus,” tegasnya.

Diketahui, pelatihan ini berlangsung selama lima hari. Pada 10–11 November peserta mengikuti materi secara daring, kemudian dilanjutkan dengan sesi tatap muka pada 12–14 November 2025.

Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Pelatihan Metodologi Kita Bangun Instruktur yang Berkualitas dan Profesional.”

Penulis/Editor: Yusva Alam

Program SITISEK Targetkan 13 Ribu Anak Tak Sekolah Kembali Masuk Kelas

0
Momen Peluncuran SITITEK dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ist)

SANGATTA — Pemerintah Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) 2025 sebagai langkah cepat menangani tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di daerah tersebut.

Program ini menargetkan seluruh anak yang tercatat tidak bersekolah, dapat kembali mengakses pendidikan formal dalam beberapa tahun ke depan.

Data Pusdatin Kemendikbudristek per Maret 2025 mencatat 13.411 anak di Kutim berstatus ATS, menjadikan daerah ini memiliki angka tertinggi di Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut, 9.945 anak belum pernah bersekolah, 1.996 anak putus sekolah, dan 1.470 anak tidak melanjutkan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menyebut berbagai faktor menjadi penyebab tingginya angka ATS, mulai dari ekonomi keluarga, keterbatasan akses pendidikan, perkawinan usia dini, hingga fenomena pekerja anak di sektor perkebunan dan pertambangan.

“Angka ATS kita tertinggi di Kaltim. Karena itu pemerintah harus bergerak cepat dan terarah untuk mengatasinya,” ujarnya usqi peluncuran SITISEK, Jum’at (21/11/2025).

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan. Ia menyatakan bahwa fasilitas pendidikan yang telah disediakan pemerintah seharusnya menghilangkan alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya.

“Tidak ada alasan untuk tidak sekolah. Pemerintah sudah menyiapkan fasilitasnya,” tegasnya.

Pemkab Kutim juga menyiapkan kemungkinan penerapan sanksi bagi orang tua yang membiarkan anak tidak bersekolah. Selain itu, penguatan pendidikan anak usia dini (PAUD) akan menjadi salah satu fokus utama guna memastikan dasar pendidikan anak lebih kuat.

Penyusunan SITISEK dilakukan melalui kerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) untuk memastikan strategi penanganan ATS tersusun secara komprehensif dan berbasis data.

Sebagai dukungan implementasi program, pemerintah mengalokasikan lebih dari 20 persen APBD ke sektor pendidikan. Program yang telah berjalan meliputi bantuan seragam, buku, perlengkapan sekolah gratis, penyediaan BOPDA dan BOSDA, beasiswa untuk lebih dari 20 persen siswa SD–SMP, perbaikan infrastruktur sekolah, serta peningkatan insentif tenaga pendidik.

Peluncuran SITISEK menjadi langkah awal Pemkab Kutim dalam menurunkan angka ATS secara signifikan dan memastikan setiap anak di Kutai Timur kembali mendapatkan hak pendidikannya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

176 Botol Miras Tanpa Izin Disita, Polres Bontang Perketat Pengawasan di Titik Rawan

0
Polisi saat melakukan razia miras di beberapa toko kelontong. (Syakurah)

BONTANG — Sat Samapta Polres Bontang, Kamis (20/11/2025) sore, menurunkan petugas untuk merazia minuman keras (miras) di beberapa lokasi yang sebelumnya terpantau sebagai titik distribusi miras ilegal.

Operasi dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Mohamad Yazid. Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat, serta hasil pemetaan internal mengenai adanya aktivitas jual beli miras yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita 176 botol minuman beralkohol pabrikan dari tiga toko berbeda. Masing-masing yakni Toko Sunarti, UD Sukses 2, serta Toko Yola. Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga mendata pemilik sekaligus memberikan pembinaan agar tidak mengulangi praktik serupa.

Kasat Samapta mewakili Kapolres Bontang menegaskan, bahwa peredaran alkohol ilegal tidak bisa dianggap remeh.

“Miras tanpa izin sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Bahkan satu botol saja bisa berakibat pada berbagai masalah. Karena itu, Polres Bontang akan terus mengintensifkan langkah preventif dan penegakan hukum,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

MPP Percepat Layanan Publik, Warga: Tak Perlu Jauh-Jauh Lagi

0
Mal Pelayanan Publik di Gedung Pasar Taman Rawa Indah. (Syakurah)

BONTANG – Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan pelayanan satu pintu yang terintegrasi dengan beberapa instansi. Dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan terletak di Gedung Pasar Taman Rawa Indah lantai 4.

Keberadaan MPP mempermudah masyarakat untuk mengurus keperluan seperti pembayaran air, pengurusan KTP dan sebagainya. MPP sendiri diisi oleh beberapa instansi seperti PDAM, Disdukcapil, PUPR, Dinkes, Dinas Sosial termasuk pelayanan DPMPTSP itu sendiri.

Salah satu pengunjung Ariskawati, mengakui perlu membayar air, namun karena ia bertempat tinggal di Bukit Indah ia pun tak perlu jauh-jauh pergi ke kantor PDAM yang berada di wilayah kilometer 6.

“Mempermudah juga ada MPP ini karena dekat dari rumah, mau ngurus pembayaran kayak gini cepat tidak perlu jauh-jauh,” pungkasnya, Jumat (21/11/2025).

Selain itu, Ayu yang juga merupakan pengunjung MPP merasa adanya pelayanan yang bersifat satu pintu seperti ini mempermudah mobilisasinya dalam mengurus beberapa keperluan tanpa harus berpindah-pindah, apalagi ia tinggal tidak jauh dari MPP yakni di wilayah Bontang Kuala.

“Ini saya di Dinkes lagi mengurus BPJS, biasa saya ke Capil juga atau dinas koperasi untuk mengurus beberapa keperluan, karena dekat juga dari rumah,” tuturnya.

Beberapa pengunjung lainnya juga menyatakan telah memanfaatkan layanan MPP sejak awal dibuka pada 2022 lalu.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Fasilitas Ramah Disabilitas Tersedia di Kantor DPMPTSP

0
Akses yang disediakan DPMPTSP untuk disabilitas maupun lansia. (Syakurah)

BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyediakan pelayanan publik yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas. Sejumlah fasilitas khusus disiapkan agar seluruh proses pelayanan dapat diakses tanpa hambatan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menyampaikan bahwa pelayanan ramah disabilitas menjadi salah satu prioritas utama, apalagi pelayanan disabilitas ini berada di gedung utama DPMPTSP.

“Penyandang disabilitas harus mendapatkan akses pelayanan yang sama dan mudah. Karena itu kami sediakan loket khusus serta fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.

Untuk memastikan kenyamanan, DPMPTSP menyediakan jalur masuk khusus di bagian depan gedung. Jalur tersebut dilengkapi pagar penyangga di sisi kanan tangga, sehingga memudahkan pengguna kursi roda maupun warga dengan keterbatasan mobilitas.

Selain itu, area parkir khusus disabilitas ditempatkan tepat di depan kantor, agar jarak menuju ruang pelayanan menjadi lebih dekat dan aman.

Aspiannur menegaskan bahwa penyediaan fasilitas ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata agar pelayanan publik benar-benar dapat diakses oleh semua.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Layanan Cepat, Kekurangan Langsung Evaluasi

0

Wali Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak ke layanan DPMPTSP untuk memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal. Sejumlah kemajuan terlihat dari kecepatan proses layanan, namun beberapa kekurangan di lapangan langsung dievaluasi agar perbaikan bisa dilakukan secepat mungkin. Pemkot menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama demi kenyamanan masyarakat.

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb21nov2025/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!