Beranda blog Halaman 443

Takwin: Koperasi Non Aktif Tak Mudah Dihapus, Begini Prosesnya

0
Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro DKUMPP Bontang, Muh Takwin. (Ist)

BONTANG – Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro DKUMPP Bontang, Muh Takwin mengungkapkan, tidak mudah untuk menghapus koperasi yang sudah tidak aktif lagi.

Dijelaskannya, pasca melakukan cek kesehatan koperasi setiap tahunnya, pihaknya akan mendapati koperasi yang sedang sakit maupun non aktif. Namun diakuinya, pihaknya sulit untuk bisa langsung menghapus koperasi non aktif tersebut.

Hal itu lantaran koperasi memiliki badan hukum. Sehingga DKUMPP harus mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait, guna menghapus koperasi non aktif tersebut.

Sehingga cara yang dilakukan DKUMPP adalah melakukan inventarisasi terlebih dahulu. Kemudian membuat berita acara, lalu mengusulkan ke kementerian terkait untuk penghapusan.

“Prosesnya tentu tidak mudah dan tidak cepat,” jawabnya singkat.

Penulis/Editor: Yusva Alam

DKUMPP Rutin Cek Kesehatan Koperasi

0
Ilustrasi koperasi. (Ist)

BONTANG – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang memastikan tiap tahun mengadakan cek kesehatan koperasi. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro (DKUMPP) Bontang, Muh Takwin.

Dijelaskan Takwin, cek kesehatan koperasi rutin dilakukan setiap tahun oleh pihaknya. Karena memang pihaknya memiliki kewajiban untuk membina seluruh koperasi di Bontang.

Cek kesehatan tersebut dilakukan bisa dengan cara mengutus beberapa orang untuk mendatangi koperasi-koperasi yang ada, atau bisa juga dengan mengundang perwakilan koperasi ke suatu acara yang diadakan DKUMPP. Semisal peringatan HUT Koperasi.

“Dengan cek kesehatan ini kami bisa mengetahui mana saja koperasi yang sehat atau sakit. Bahkan bisa mengetahui kondisi koperasi yang sudah tidak aktif,” bebernya.

Apabila ada yang sakit atau non aktif, maka DKUMPP akan melakukan tindak lanjut pada koperasi tersebut.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Terkendala OSS, Tak Ada Peningkatan NIB Pelaku Usaha Kutim

0
Kepala Dinas PTSP Kutim, Darsafani. (Ramlah)

SANGATTA — Sistem Online Single Submission (OSS) masih menjadi kendala pelaku usaha dalam mengurus perijinan.
Tak ayal, kondisi ini menjadi tantangan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setiap tahun, PTSP Kutim mengundang sekitar 75 pelaku usaha untuk mengikuti sosialisasi pengurusan NIB. Namun, peningkatan jumlah pelaku usaha yang benar-benar berhasil menuntaskan proses pendaftaran masih dinilai belum signifikan.

Kepala Dinas PTSP Kutim, Darsafani, menyebut hambatan terbesar justru berada pada teknis sistem.
“Kesadaran mereka sudah ada. Tetapi banyak pelaku usaha yang belum memahami cara mengurus NIB melalui OSS. Ini yang terus kami jelaskan lewat sosialisasi,” ujarnya saat ditemui, Kamis (20/11/2025).

Kesulitan yang dialami pelaku usaha di lapangan memperkuat pernyataan tersebut. Mulai dari lemahnya jaringan internet di beberapa wilayah hingga tampilan OSS yang dianggap membingungkan, banyak di antara mereka yang kesulitan menyelesaikan proses hingga akhir.

Salah satu pelaku usaha kecil asal Sangatta, Nurhayati, mengaku sudah dua kali mengikuti sosialisasi namun tetap mengalami kendala saat mencoba mendaftar secara mandiri.
“Pas dijelaskan rasanya mudah, tapi waktu saya coba sendiri malah bingung lagi. Ada langkah-langkah di OSS yang saya tidak paham. Akhirnya saya bolak-balik minta bantu teman,” tuturnya.

Padahal tanpa NIB, pelaku usaha sulit mengakses berbagai layanan formal.
“Mereka tidak bisa melakukan transaksi dengan lembaga vertikal seperti bank jika tidak punya NIB. Legalitas ini wajib sebagai dasar,” tegas Darsafani.

Melihat kondisi ini, PTSP Kutim menegaskan komitmennya untuk memperkuat pola pendampingan yang lebih efektif dan mudah diakses.
“Kami akan terus evaluasi metode sosialisasi. Pendampingan harus benar-benar membantu pelaku usaha sampai tuntas, bukan sekadar pemberian materi,” jelasnya.

Dengan masih adanya kendala terkait OSS, percepatan legalitas usaha di Kutim kini sangat bergantung pada kemudahan akses pendampingan yang disediakan pemerintah bagi para pelaku usaha di seluruh wilayah.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

ASN Kutim Diarahkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

0
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah. (Ist)

SANGATTA – ASN Kutim mulai diarahkan menjadi agen penggerak ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih.

Langkah ini menjadi salah satu gebrakan paling menarik tahun ini, sebuah model baru pemberdayaan aparatur dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengungkapkan bahwa seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, akan terlibat langsung dalam pendampingan koperasi di desa. Mereka tidak hanya membantu operasional, tetapi juga memperbaiki tata kelola agar koperasi dapat bertumbuh sebagai sumber penghidupan masyarakat.

“ASN kami mulai dioptimalkan untuk membantu operasional koperasi desa. Kami ingin koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi kerakyatan,” katanya.

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menempatkan ASN sebagai kekuatan strategis yang mampu menyentuh langsung kebutuhan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, BKPSDM Kutim terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem meritokrasi. Penempatan pejabat tidak lagi sekadar formalitas, melainkan harus sesuai kompetensi teknis.

Misliansyah menegaskan bahwa pendekatan ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan setiap program dilaksanakan oleh orang yang tepat. Pelayanan harus cepat, jelas, dan profesional,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi pelayanan yang semakin responsif, sekaligus meminimalkan hambatan birokrasi yang selama ini sering memperlambat jalannya program pembangunan.

Dengan kombinasi penguatan peran ASN di tingkat desa dan sistem seleksi berbasis kinerja, Kutim berada pada jalur percepatan pembangunan yang lebih agresif. Pemerintah berharap pola baru ini dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih hidup, terutama bagi desa-desa yang memiliki potensi namun belum tergarap optimal.

Banyak pihak melihat kebijakan ini sebagai momentum penting dalam membangun daerah yang lebih mandiri dan inklusif.

“Kami siap berlari lebih cepat. Fokus kami adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Kasus HIV/AIDS Melonjak, Ditemukan 104 Kasus Baru

0
Ilustrasi HIV. (Ist)

SANGATTA — Hingga Agustus 2025, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) mencatat 104 kasus baru HIV/AIDS. Meski jumlah ini menunjukkan lonjakan dibanding tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kutim menilai tingginya angka temuan justru menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan dini.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menegaskan bahwa semakin banyak kasus ditemukan lebih awal, maka semakin cepat pula mata rantai penularan dapat dihentikan.
“Kalau HIV banyak ditemukan justru bagus, karena bisa cepat memutus mata rantai penularan. Sama seperti TBC, kalau orang enggan periksa lalu beraktivitas bebas, penularannya sulit dikendalikan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Dinkes Kutim memastikan setiap pasien positif HIV langsung menjalani screening lanjutan untuk menelusuri potensi penularan kepada kontak erat. Setelah itu, pasien akan mendapatkan terapi Antiretroviral (ARV) dan pendampingan rutin guna memastikan kedisiplinan dalam menjalani pengobatan.

Untuk memperluas kesadaran publik, tujuh penyuluh HIV diterjunkan secara aktif melakukan penyuluhan langsung ke masyarakat. Sasaran mereka termasuk pelajar, komunitas sopir, hingga pekerja di Tempat Hiburan Malam (THM). Untuk kelompok tertentu, pemeriksaan bahkan dilakukan menggunakan tiga alat berbeda demi menjamin akurasi.
“Bagi sopir atau pekerja hiburan malam, kami lakukan pemeriksaan hingga tiga kali dengan alat berbeda,” kata Sumarno.

Inovasi lain yang mendapat respons positif adalah pelibatan penyintas HIV sebagai kader edukasi. Para penyintas dianggap mampu menyampaikan pesan kesehatan secara lebih efektif karena berbicara melalui pengalaman langsung.
“Mereka bisa berbagi pengalaman langsung, menunjukkan bahwa HIV bisa dikendalikan dan tidak perlu ditakuti berlebihan,” tambah Sumarno.

Dengan memperluas layanan kesehatan, pendampingan, dan edukasi masyarakat, Pemerintah Kutim menegaskan komitmennya dalam menekan laju penularan HIV/AIDS. Kolaborasi lintas sektor dan pendekatan inklusif menjadi kunci agar penyintas bisa hidup lebih berkualitas dan masyarakat semakin sadar pentingnya deteksi dini.

Pemerintah berharap langkah ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih peduli, bebas stigma, dan mendukung upaya penanggulangan HIV di Kutim.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Wali Kota Sidak Pelayanan DPMPTSP, Ini Hasilnya

0
Wali Kota Neni saat sidak di Kantor DPMPTSP. (Syakurah)

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengadakan sidak di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), beberapa waktu lalu.

Di ruang pelayanan, Neni bergerak menyapa warga satu per satu. Ia tak sekadar meninjau, tetapi juga meminta masyarakat menyampaikan pengalaman mereka selama mengurus perizinan.

“Silakan sampaikan apa adanya, supaya kami tahu apa yang perlu diperbaiki,” ujarnya saat berdialog dengan pemohon layanan.

Salah seorang warga menyampaikan bahwa proses perizinan yang ia jalani berjalan lancar. Menurutnya, petugas memberikan bantuan ketika ia mengalami kendala teknis terutama saat menginput data melalui OSS.

“Pelayanan cepat, bu. Kurang lebih 10 menit selesai. Ada kendala sedikit di OSS tapi langsung dibantu,” tuturnya.

Respons positif itu disambut baik oleh Neni. Ia menilai pelayanan sudah berada pada jalur yang tepat, namun tetap mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga konsistensi dan tidak mengendurkan komitmen pelayanan prima.

“Bagus kalau memang sudah berjalan baik. Tapi jangan berhenti di sini. Bila masyarakat masih menemukan kekurangan, saya akan minta evaluasi segera,” tegasnya.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspianur, menuturkan bahwa pihaknya terus memperkuat standar pelayanan melalui disiplin pegawai, kepastian waktu layanan, serta penyediaan berbagai saluran pengaduan.

Ia menyebut masyarakat dapat menyampaikan kritik dan masukan baik secara langsung, melalui layanan online, maupun lewat kotak saran yang tersedia di kantor.

“Apresiasi dari Wali Kota tentu menjadi motivasi, tetapi kami tetap fokus melakukan perbaikan. Pelayanan harus semakin mudah diakses dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Optimalkan Kotak Saran, Aspirasi Jadi Bahan Evaluasi

0
Kotak saran DPMPTSP Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui optimalisasi kotak saran yang tersedia di area layanan kantor tersebut.

Kotak saran ini disediakan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan, apresiasi, atau ide-ide konstruktif terkait pelayanan perizinan maupun non-perizinan. Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur menyampaikan bahwa kotak saran merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas layanan publik.

“Masukan masyarakat sangat berarti. Kami ingin memastikan masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan ide atau pendapat yang membangun,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

DPMPTSP Bontang memastikan seluruh saran akan direkap, dan dibahas secara berkala dalam rapat evaluasi internal. Hasil evaluasi ini kemudian digunakan sebagai dasar perbaikan SOP, pola pelayanan, hingga pembenahan sarana prasarana.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan layanan perizinan yang semakin ramah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saran ini kan bentuk masukkan yang dapat digunakan untuk masalah keberlanjutan pelayanan yang baru,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Rizky Febian Hadirkan Semarak Pesta Rakyat 2025

0

Pesta Rakyat 2025 bakal semakin meriah dengan kehadiran Rizky Febian sebagai bintang utama. Kehadirannya diharapkan memberi multiplier effect bagi UMKM, pariwisata lokal, hingga geliat ekonomi masyarakat.

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb20nov2025/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Pengesahan Raperda Insentif Investasi Tersendat, DPMPTSP Masih Tunggu Kepastian RUPM

0
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel. (Ist)

BONTANG – Rencana pengesahan Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Bontang belum dapat dipastikan waktunya. Proses legislasi regulasi strategis tersebut tersendat, lantaran dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang menjadi dasar hukumnya belum ditetapkan secara resmi.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menuturkan bahwa RUPM seharusnya menjadi pijakan utama sebelum pemerintah daerah melangkah ke penyusunan dan pengesahan perda terkait investasi. Namun hingga kini, dokumen tersebut belum memiliki kekuatan legal karena belum ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Secara substansi, RUPM sudah selesai disusun. Tetapi tanpa ditetapkan dalam perwali dan memperoleh nomor registrasi, dokumen itu belum dapat dipakai sebagai dasar pembentukan perda,” ujarnya saat ditemui Senin (17/11/2025).

Situasi makin rumit karena RUPM yang ada saat ini segera mencapai masa akhir berlakunya pada 2025. Sementara itu, penyusunan RUPM versi terbaru masih menunggu arahan dan kerangka dari pemerintah pusat, yang kemudian harus diikuti oleh provinsi sebelum diteruskan ke kabupaten/kota.

Menurut Karel, alur berjenjang itu membuat daerah tidak bisa bergerak cepat secara mandiri. “Hierarki penyusunan RUPM memang mengharuskan kesesuaian dari pusat hingga daerah. Jadi prosesnya tidak bisa dipotong atau langsung ditetapkan sendiri,” jelasnya.

Akibat belum rampungnya tahapan RUPM ini, percepatan raperda terkait insentif investasi pun ikut tertunda. Padahal regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing dan mendorong minat investor untuk masuk ke Kota Bontang.

Meski menghadapi kendala, DPMPTSP Bontang memastikan koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan. Mereka menargetkan agar perwali penetapan RUPM segera terbit, dan penyusunan dokumen RUPM baru dapat berjalan sesuai koridor.

“Kami berharap dasar hukumnya segera lengkap, sehingga raperda insentif investasi bisa disahkan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Bontang,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Penahanan Misran Toni Picu Polemik Baru Tragedi Muara Kate, Keluarga Protes Cara Polisi Mengamankan Ulang

0
Proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Paser. (bhakti/MKN)

PASER – Penanganan kasus Tragedi Muara Kate kembali menjadi sorotan setelah Misran Toni alias Imis (60), warga Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, kembali diamankan Satreskrim Polres Paser pada Selasa (18/11/2025) malam. Penangkapan ini memicu tanda tanya besar lantaran Misran sebelumnya sudah menjalani masa tahanan penuh selama 119 hari di Polda Kaltim dan telah mengantongi surat pembebasan.

Misran merupakan tersangka dugaan pembunuhan dan percobaan pembunuhan terhadap dua aktivis penolak hauling batu bara, yaitu Russel dan Ansouka, dalam peristiwa berdarah pada November 2024. Setelah masa tahanannya habis, keluarga menjemputnya dari Polda Kaltim. Namun hanya berselang beberapa jam, ia kembali diamankan aparat dalam perjalanan pulang.

Menurut kepolisian, penahanan ulang tersebut dilakukan karena berkas perkara Misran telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Paser. Dengan demikian, proses persidangan akan segera dimulai.

“Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, maka proses hukum akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan,” jelas Kasatreskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang, Rabu (19/11/2025).

Sementara itu, keluarga Misran menilai langkah itu membingungkan. Joshua, kerabat Misran, menuturkan bahwa keluarga sudah menjemput Misran secara sah berdasarkan surat pembebasan. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di jalan poros Desa Sempulang sekitar pukul 21.55 Wita, rombongan mereka dihentikan sejumlah polisi dan Misran kembali dibawa ke Polres Paser bersama kuasa hukumnya.

“Kami dicegat saat sudah dalam perjalanan. Kalau memang mau ditahan kenapa tidak dari awal di Polres, bukan malah dibiarkan keluar,” ujar Joshua.

Keluarga juga membantah informasi bahwa pendamping hukum Misran ditangkap. Menurut Kasi Humas Polres Paser, IPTU Iwan, aparat hanya mengamankan tersangka dan tidak melakukan penangkapan terhadap kuasa hukum.

“Pendamping hukum Misran Toni tidak ditangkap. Penahanan hanya dilakukan terhadap tersangka,” kata IPTU Iwan.

Di sisi lain, keluarga menyatakan tidak mempermasalahkan pelimpahan perkara ke kejaksaan. Namun mereka berharap aparat memberikan kesempatan bagi Misran untuk pulang terlebih dahulu bertemu keluarga, mengingat masa tahanannya telah resmi berakhir.

“Masa penahanannya kan sudah selesai. Harapan kami, dia bisa pulang dulu dan bertemu keluarga. Kalau soal pelimpahan, biarlah diurus kemudian,” ungkap Joshua.

Kisruh ini menambah panjang daftar ketegangan yang mengiringi tragedi Muara Kate, yang sejak awal dibayangi polemik penegakan hukum, protes warga terhadap hauling batu bara, hingga tudingan kriminalisasi terhadap warga yang menolak aktivitas perusahaan (MK)

Editor: Agus S