Beranda blog Halaman 446

Penentuan Upah dalam Pandangan Ekonomi Islam

0
Guspiyanti. (Ist)

Oleh:
Guspiyanti
Aktivis Muslimah

Kota Bontang mencatat kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling kecil di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2026. Berdasarkan penetapan Pemerintah Provinsi Kaltim, UMK Bontang 2026 ditetapkan sebesar Rp3.799.480, atau naik Rp19.468 dari UMK tahun sebelumnya sebesar Rp3.780.012,66.

Dalam penetapan UMK 2026, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim ditetapkan sebesar Rp3.762.431, naik 5,12 persen dibandingkan 2025. Berdasarkan data resmi penetapan UMK, seluruh kabupaten dan kota di Kaltim mengalami kenaikan upah pada 2026.

Namun kenaikan UMK Kota Bontang menjadi yang terendah dibandingkan daerah lain. Sebagai perbandingan, Kabupaten Kutai Timur mencatat kenaikan UMK tertinggi sebesar Rp323.616, sementara daerah lain mengalami kenaikan di atas Rp100 ribu.(seputarfakta.com)

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, mengaku heran Kota Bontang yang dikenal sebagai kota industri justru hanya mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp19.467 atau 0,52 persen.

Padahal, keberadaan perusahaan besar di dalam dan sekitar wilayah Kota Bontang seharusnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, dampak aktivitas industri tersebut dinilai belum terasa secara signifikan bagi masyarakat.

Dia juga menilai tidak sebanding dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kaltim bahkan kalah mahal dari beli paket data, belum kebutuhan lain seperti bahan pokok, pajak, dan biaya pendidikan. Selain itu, tingginya angka pengangguran juga dinilai menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Kota Bontang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Bontang mencapai 6.303 orang dan menjadi yang tertinggi di Kaltim.(bontang post.id)

Kontradiktif

Upah minim dan banyaknya pengangguran sungguh kontradiktif dengan kondisi Bontang sebagai kota Industri dan Kaltim kaya akan SDAE tapi tidak berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat.

Apa yang dinilai pengamat dari kondisi diatas tentu berdasarkan keahlian pakar. Seharusnya menjadi bahan pertimbangan untuk menaikkan upah yang wajar dan maksimal. Sungguh ironi hidup dalam sistem kapitalis sekuler. Sebab kalangan kapitalis memberikan upah kepada seorang pekerja dengan upah yang wajar.

Upah yang wajar menurut mereka adalah apa yang dibutuhkan oleh seorang pekerja, yaitu biaya hidup dengan batas minimum. Mereka akan menambah upah pekerja jika beban hidupnya bertambah pada batas yang paling minim. Sebaliknya, mereka akan mengurangi upah pekerja jika beban hidupnya berkurang. Artinya upah yang di berikan sekadar bisa dipakai untuk hidup dalam suatu taraf hidup yang pas-pasan.

Penentuan Upah

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin hadir membawa solusi menyeluruh terhadap berbagai permasalahan manusia, termasuk permasalahan ketenagakerjaan dan upah. Dalam Islam, hubungan antara buruh dan pengusaha diatur berdasarkan prinsip keadilan, saling ridha, dan penghapusan segala bentuk eksploitasi. Islam menempatkan buruh (pekerja) sebagai mitra, bukan sekadar alat produksi, sehingga harus diperlakukan dengan hormat dan diberi hak-haknya secara penuh.

Pada sistem Islam, prinsip keadilan sangat ditekankan dalam semua transaksi (muamalah). Oleh karena itu, dalam hal upah dan kondisi kerja, prinsip ini harus ditegakkan dengan memastikan bahwa buruh diberi upah yang adil sesuai dengan kontribusi mereka dan kondisi kerja yang layak.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nidzam Iqtishadi fil Islam menjelaskan tentang upah harus berdasarkan keridhaan kedua belah pihak dan upahnya harus jelas. Sebab Nabi bersabda:
” Apabila salah seorang di antara kalian mengontrak seorang pekerja, hendaknya ia memberitahukan upahnya kepadanya”. (HR ad-Daruquthni, dari Ibnu Mas’ud)

Hanya saja, apabila upahnya belum jelas tetapi akad ijarah itu sudah terlaksana, maka akadnya tetap sah. Apabila kemudian hari terjadi perselisihan tentang upah, maka bisa dikembalikan dengan upah yang sepadan (ajr al-mitsli).

Karena itu, upah bisa diklasifikasikan menjadi dua:

  1. Upah yang telah disebutkan (ajr-un musamma), maka upah yang ditetapkan harus berdasarkan kerelaan dari kedua belah pihak. Maka dalam kondisi demikian pihak majikan (musta’jir) tidak boleh dipaksa membayar upah yang lebih besar dari yang telah di sebutkan. Dan pihak pekerja(ajir) juga tidak boleh dipaksa menerima gaji yang lebih kecil dari yang sudah disebutkan.
  2. Upah yang sepadan (ajr al-mitsli), yaitu upah yang sepadan dengan pekerjaannya saja, jika akad ijarahnya menyebutkan jasa pekerjaannya. Pihak yang menentukan upah adalah yang mempunyai keahlian untuk menentukan upah.

Adapun yang dijadikan pijakan oleh para ahli untuk menentukan perkiraan upah adalah jasa. Upah tidak diperkirakan berdasarkan produksi seorang pekerja dan tidak pula diperkirakan berdasarkan batas taraf hidup paling rendah di daerah tertentu.

Inilah yang dijadikan pijakan dalam menentukan perkiraan upah, yaitu berpijak pada jasa sesuai dengan pandangan para ahli. Dan para ahli ini harus dipilih oleh kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Jika kedua belah pihak belum memilih seorang ahli dan masih berselisih, maka negara yang berhak menentukan ahli bagi mereka.

Dengan menerapkan ekonomi Islam diharapkan masalah upah, dapat diatasi secara efektif sehingga mereka dapat menikmati kesejahteraan yang lebih besar dan kesempatan yang lebih adil dalam kehidupan yang berlandaskan aturan syariat Islam secara kaffah.

Wallahu a’lam

Puluhan Ribu Kendaraan di Bontang Tunggak PKB, Capaian Pajak Baru 88,54 Persen

0
Samsat Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Bontang hingga akhir 2025 belum mencapai target maksimal. Dari target yang ditetapkan, capaian PKB baru berada di kisaran 88,54 persen, menyisakan selisih yang dipengaruhi oleh tingginya jumlah kendaraan menunggak pajak.

Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan UPTD Unit Pelayanan Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (DPPRD) Bontang, Putu Ayu Nerry, menyebutkan hingga saat ini terdapat 72.687 unit kendaraan yang tercatat menunggak pajak. Namun, angka tersebut masih merupakan data mentah dan belum melalui proses pemutakhiran.

“Data itu belum kami filter. Di dalamnya masih ada kendaraan yang sudah dijual tapi belum lapor, ditarik leasing, mutasi keluar daerah, hingga kendaraan hilang atau curanmor,” ujarnya.

Sementara itu, Sekitar 56 ribu unit kendaraan sudah taat lapor dari total 128.687 kendaraan yang terdaftar di Kota Bontang. Terdapat pula kendaraan yang telah dihibahkan, baik ke pemerintah daerah, TNI-Polri, maupun masyarakat, namun masih tercatat aktif dalam basis data. Sebagian hibah bahkan terjadi sejak 2011, sehingga dokumen pendukungnya sudah tidak tersedia.

“Kalau sudah kami filter, kemungkinan jumlah kendaraan menunggak bisa turun menjadi sekitar 50 ribu unit,” jelasnya.

Sepanjang 2025, Samsat Bontang bersama Bapenda Kota, kecamatan, kelurahan hingga RT melakukan penagihan aktif melalui Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD). Adapun target PKB berkisar Rp45,27 miliar dan baru terealisasikan Rp40,08 miliar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Borneo FC Incar Juara Paruh Musim di Markas Persita, Fabio Lefundes: Kami Ingin Tiga Poin!

0
Press conference Borneo FC saat di Stadion Segiri Samarinda. (Dimas/MKN)

TANGERANG — Borneo FC Samarinda akan melakoni laga krusial pada pekan pamungkas putaran pertama BRI Liga 1 2025/2026. Tim berjuluk Pesut Etam itu dijadwalkan menantang tuan rumah Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena, Jumat (9/1/2026).

Laga ini bukan sekadar pertandingan biasa. Bagi Borneo FC, kemenangan menjadi harga mati untuk mengunci gelar prestisius juara paruh musim. Saat ini, posisi mereka di puncak klasemen masih dibayangi ketat oleh rival-rival kuat seperti Persib Bandung, Persija Jakarta, hingga tim kejutan Malut United.

Menjelang laga, Borneo FC membawa modal kepercayaan diri tinggi. Berdasarkan catatan pertemuan kedua tim, Pesut Etam memiliki rekor dominan. Dari enam pertemuan terakhir, Persita Tangerang belum pernah sekalipun menumbangkan Borneo FC. Pesut Etam mencatat tiga kemenangan, sementara tiga laga lainnya berakhir imbang.

Pelatih kepala Borneo FC, Fabio Lefundes, berharap tren positif tersebut dapat berlanjut di Indomilk Arena. “Saya berharap statistik itu bisa kembali kami dapatkan di sini. Kami perlu dan jelas menginginkan tiga poin dari sini,” tegas Fabio Lefundes dalam sesi konferensi pers jelang laga.

Meski unggul di atas kertas, Borneo FC tetap dituntut waspada. Persita Tangerang musim ini tampil cukup konsisten dan kini berada di posisi kelima klasemen sementara. Bermain di hadapan pendukung sendiri, Pendekar Cisadane dipastikan akan memberikan perlawanan sengit demi menembus empat besar sekaligus merusak ambisi juara paruh musim tim tamu.

Laga ini diprediksi berlangsung ketat mengingat kedua tim sama-sama mengincar poin penuh untuk menutup putaran pertama dengan hasil manis. Jika Borneo FC terpeleset, posisi puncak klasemen berpotensi dikudeta para pesaing yang juga melakoni laga terakhir mereka.

Akankah dominasi Borneo FC berlanjut, atau justru Persita yang memberi kejutan di awal 2026? (MK)

Editor: Agus S

Urai Macet Kota Tepian, Pemprov Kaltim Siapkan Proyek Waterfront–Riverside Road Senilai Rp2 Triliun

0
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud. (Hadi Winata/MKN)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berancang-ancang membantu Pemerintah Kota Samarinda mengurai kemacetan kronis di Kota Tepian. Dalam paket proyek strategis Pemprov Kaltim 2025–2029, pembangunan Waterfront dan Riverside Road digadang sebagai solusi utama untuk mengurai kepadatan lalu lintas dari kawasan Selili hingga Jembatan Mahkota II.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut proyek tersebut telah masuk tahap perencanaan dan akan direalisasikan bergantung pada kemampuan fiskal daerah, terutama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Waterfront itu sebenarnya bagian dari beberapa kegiatan kita. Saat ini baru kita planning-kan. Mudah-mudahan APBD kita, terutama PAD, mampu membangun itu,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Rudy menjelaskan, proyek ini tidak hanya dirancang sebagai ruang publik tepi sungai, tetapi juga sebagai koridor lalu lintas terintegrasi. Keterbatasan ruang darat di pusat kota membuat Samarinda membutuhkan terobosan di luar pola konvensional.

“Kita butuh alternatif untuk memecah kemacetan. Salah satunya dengan memanfaatkan koridor Sungai Mahakam,” katanya.

Konsep serupa, lanjut Rudy, juga akan diterapkan di Balikpapan. Proyek tersebut direncanakan membentang dari kawasan bandara hingga Monumen Perjuangan Rakyat untuk mengurai kepadatan di Jalan Jenderal Sudirman, terutama pada jam sibuk dan hari libur.

“Balikpapan juga demikian. Kami berharap dari bandara sampai Monumen bisa membantu memecahkan masalah kemacetan,” imbuhnya.

Kedua kota dipilih agar wajah Kalimantan Timur selaras dalam menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Rudy menegaskan lonjakan mobilitas ke depan tidak boleh berujung pada kemacetan baru di kota-kota penyangga.

“Jangan sampai macetnya Jakarta pindah ke Balikpapan atau ke Kalimantan Timur,” tegasnya.

Dari sisi anggaran, tantangan terbesar adalah kemampuan fiskal daerah. Pemprov Kaltim menargetkan PAD tahun ini mencapai Rp7 triliun dan berharap dapat melampaui target tersebut agar proyek strategis bisa direalisasikan.

“Kita tunggu PAD kita berapa dan apakah sesuai target. Mudah-mudahan bisa melampaui Rp7 triliun,” jelas Rudy.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi. “Karena itu, seluruh masyarakat Kalimantan Timur, para pengusaha, dan pemerintah daerah, mari kita sama-sama membangun Kaltim,” tambahnya.

Terkait proyeksi biaya, Rudy mengungkapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun untuk Samarinda dan sekitar Rp5 triliun untuk Balikpapan.

“Anggarannya masih dalam perencanaan, tapi prediksi kami untuk Samarinda sekitar Rp2 triliun, dan Balikpapan sekitar Rp5 triliun,” ungkapnya.

Gagasan proyek ini lahir dari peninjauan lapangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, saat menyusuri alur Sungai Mahakam, sekitar 22 hari setelah dilantik. Dari tinjauan tersebut muncul ide memanfaatkan badan sungai sebagai koridor transportasi baru.

Saat ini, studi kelayakan masih berlangsung. Rudy menyebut kewenangan pengelolaan sungai berada di pemerintah provinsi, namun koordinasi dengan pemerintah kota akan terus dilakukan agar pembangunan sejalan dengan rencana penataan wilayah.

“Proyek ini menjadi kewenangan kami karena berada di Sungai Mahakam. Namun, koordinasi dengan pemerintah daerah tetap kami lakukan,” pungkasnya.(MK)

Editor: Agus S

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

0
Mantan Menteri Agama era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji periode 2023–2024 yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Penetapan status hukum tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (9/1/2026), Fitroh menyatakan singkat, “Benar.”

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah memberi sinyal adanya perkembangan penting dalam perkara tersebut dan meminta publik menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.

“Kita tunggu saja lah. Nanti ada update, ada informasi yang akan disampaikan,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Setyo menegaskan, penyidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama masih berjalan sesuai tahapan hukum dan kewenangan penyidik.

“Tahapan-tahapan sedang dikerjakan. Penyidik pun pastinya melakukan kegiatan sesuai dengan apa yang menjadi tugas atau kewenangannya,” imbuhnya.

Perkara ini bermula dari diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan pada 9 Agustus 2025, yang kemudian disusul pengumuman estimasi awal kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dua hari setelahnya.

Dalam proses penyidikan, KPK juga memberlakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Agama, biro perjalanan haji dan umrah, serta asosiasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji dan umrah, rumah aparatur sipil negara (ASN) Kemenag, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta aset yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi kuota haji. (MK)

Editor: Agus S

Disindir Prabowo soal Mafia Pajak, Purbaya Bongkar Praktik Lama yang Gerus Penerimaan Negara

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat diwawancarai usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya teguran keras dari Presiden Prabowo Subianto terkait kebocoran penerimaan negara yang diduga masih melibatkan aparat pajak dan bea cukai.

Teguran tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam agenda retret menteri di Hambalang. Meski tidak disebutkan secara langsung, Purbaya menilai pesan itu sangat jelas tertuju kepadanya selaku bendahara negara.

“Saya disindir lagi dalam pertemuan kemarin dengan Presiden di Hambalang. Dia bilang, apakah kita akan mau dikibuli terus oleh orang pajak dan bea cukai? Itu pesan ke saya dari Presiden. Walaupun beliau tidak melihat ke saya, tapi ‘deg’ ke sini,” ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Menurut Purbaya, pernyataan Presiden mencerminkan kegelisahan mendalam terhadap praktik lama yang terus berulang dan berpotensi menggerus penerimaan negara dalam jumlah besar. Salah satu modus yang masih menjadi sorotan adalah praktik under invoicing yang kerap lolos dari pengawasan fiskal.

Ia mengungkapkan manipulasi nilai transaksi, khususnya pada aktivitas ekspor, masih terjadi secara luas. Sejumlah perusahaan diduga memanfaatkan celah sistem dengan bekerja sama dengan oknum tertentu agar beban pajak yang dibayarkan jauh lebih kecil dari seharusnya.

“Ada praktik under invoicing yang masih besar dan tidak terdeteksi di pajak maupun bea cukai,” tegasnya.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, Purbaya menyebut Kementerian Keuangan telah mengerahkan Tim 10 Indonesia National Single Window (LNSW) untuk memperkuat integrasi dan analisis data lintas sektor ekspor-impor. Upaya ini mulai membuka anomali transaksi yang selama ini tersembunyi.

Dari hasil analisis sistem yang ada—meski masih dilakukan secara manual dan belum sepenuhnya berbasis kecerdasan buatan—Kemenkeu menemukan indikasi kuat manipulasi nilai ekspor di sejumlah sektor strategis.

“Saya bisa mendeteksi dari sistem mereka dengan analisis yang cukup canggih. Memang belum AI karena masih manual, tetapi datanya jauh lebih lengkap,” ungkap Purbaya.

Ia menambahkan, sektor kelapa sawit menjadi salah satu temuan utama. Sejumlah perusahaan terindikasi hanya melaporkan nilai ekspor sekitar separuh dari nilai sebenarnya, sebuah praktik yang dinilai sangat merugikan negara mengingat sawit merupakan komoditas unggulan ekspor Indonesia.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan kebocoran tersebut terus terjadi. Kementerian Keuangan, kata dia, berkomitmen mengejar seluruh potensi penerimaan yang hilang sekaligus menutup celah lama dengan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, agar praktik manipulasi serupa tidak lagi terulang. (MK)

Editor: Agus S

Purbaya Murka, Perusahaan China Jual Baja di RI Tanpa Setor Pajak

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kemarahannya setelah menemukan praktik penghindaran pajak yang diduga dilakukan perusahaan asing asal China di sektor baja dan bahan bangunan di Indonesia.

Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan telah mengantongi data perusahaan-perusahaan tersebut. Mereka diduga menjual produk langsung ke klien dengan sistem transaksi tunai (cash basis), namun tidak memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

“Pajak itu juga banyak industri liar yang tidak kena pajak. Yang saya tahu baja dan bahan bangunan, ya pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia,” ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan praktik tersebut bukan persoalan sepele. Penjualan dilakukan secara langsung ke pembeli tanpa pencatatan dan pelaporan pajak.

“Jual langsung ke klien, cash basis, enggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu. Nanti kita tindak dengan cepat,” tegasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku usaha yang selama ini taat pajak, Purbaya menyebut potensi penerimaan negara yang hilang akibat praktik ilegal tersebut diperkirakan menembus lebih dari Rp4 triliun per tahun.

Hal yang paling membuatnya geram, kata Purbaya, adalah kenyataan bahwa perusahaan asing berskala besar dan cukup dikenal justru bisa beroperasi bebas tanpa menjalankan kewajiban perpajakan secara semestinya.

“Kalau pajak saja dari orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih. Tapi yang saya heran, ada perusahaan asing yang familiar bisa beroperasi di sini, sementara aparat pajak seperti tutup mata,” ucapnya.

Menurut Purbaya, jika dirinya dapat mengetahui praktik tersebut, maka aparat pajak dan bea cukai seharusnya memiliki data yang jauh lebih lengkap. Karena itu, ia memastikan akan melakukan pembenahan besar-besaran di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ia bahkan melontarkan peringatan keras kepada jajaran internal Kementerian Keuangan yang dinilai tidak bekerja optimal.

“Kalau tidak bisa dibetulkan setahun, ya betul-betul dirumahkan,” katanya dengan nada tinggi.

Meski demikian, Purbaya menegaskan langkah penertiban ini dilakukan untuk menyelamatkan institusi dan pegawai yang bekerja dengan benar, sekaligus menindak tegas oknum yang membiarkan praktik penghindaran pajak terus berlangsung.

“Yang bagus tetap bekerja. Yang jelek-jelek, kita rumahkan,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

HUT ke-69 Kaltim: Pendidikan Jadi Investasi Utama, Pemerataan Masih Tantangan

0
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji usai menari tarian tradisional secara kolosal. (Hadi Winata/MKN)

SAMARINDA — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Timur menjadi penanda arah pembangunan daerah yang kian menajam. Rudy Mas’ud menegaskan sektor pendidikan sebagai fondasi strategi jangka panjang menuju visi Kaltim Sukses dan Indonesia Emas 2045.

Usai memimpin upacara peringatan, Rudy menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) adalah investasi terbesar pemerintah provinsi dalam menyiapkan generasi masa depan. Melalui program pendidikan gratis menyeluruh (Gratispol), Pemprov Kaltim menargetkan lahirnya generasi yang kompetitif dan berdaya saing tinggi.

“Visi besar kita adalah membangun manusia Kalimantan Timur yang unggul. Pendidikan adalah investasi paling penting yang kita dorong dalam satu tahun terakhir,” ujar Rudy.

Tema peringatan HUT ke-69, menurutnya, mencerminkan pergeseran fokus pembangunan yang menempatkan manusia sebagai pusat kemajuan. Kaltim Sukses tidak hanya dimaknai sebagai pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas SDM serta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Meski demikian, Rudy mengakui bahwa upaya mencetak generasi emas tidak dapat berdiri sendiri. Pemerintah provinsi terus mengejar pemerataan infrastruktur sebagai penopang utama akses pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sejumlah proyek strategis masih menjadi pekerjaan rumah, di antaranya peningkatan jalan penghubung Kutai Timur–Berau serta akses Sotek di Penajam Paser Utara menuju Bongan, Kutai Barat, untuk memperbaiki konektivitas antarwilayah.

“Konektivitas yang baik akan mempercepat distribusi logistik, membuka akses layanan dasar, dan mendorong ekonomi lokal,” kata Rudy.

Di tengah ambisi besar tersebut, tantangan pembangunan Kalimantan Timur dinilai semakin kompleks. Ketimpangan wilayah, kualitas layanan publik, serta kebutuhan kolaborasi lintas sektor menjadi isu yang harus dihadapi secara terbuka.

Rudy menegaskan keberhasilan visi generasi emas tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga soliditas masyarakat. “Dengan semangat persatuan dan gotong royong, kita optimistis Kalimantan Timur mampu melangkah lebih jauh,” ujarnya.

Pada usia ke-69 ini, Benua Etam dihadapkan pada pilihan penting: memastikan visi besar pembangunan manusia benar-benar dirasakan hingga pelosok, atau sekadar menjadi slogan tahunan tanpa dampak nyata. (MK)

Editor: Agus S

Rem Blong, Truk Koral Masuk Bengkel dan Hantam 9 Kendaraan

0
Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Bengalon. (Ist)

SANGATTA– Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan sembilan kendaraan terjadi di Jalan Mulawarman, tepatnya di depan Bengkel Etam RT 22, Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), Jumat (9/1/2026). Insiden ini dipicu oleh dump truck bermuatan batu koral yang diduga mengalami rem blong saat melintas di jalan menurun.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut terdiri dari tiga unit dump truck, satu unit mobil Toyota Hilux, serta lima unit sepeda motor yang tengah terparkir di area bengkel. Akibat kejadian itu, tiga orang karyawan bengkel mengalami luka ringan, sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kapolsek Bengalon AKP Asriadi menjelaskan, kecelakaan bermula saat dump truck Mitsubishi Fuso warna oranye bernomor polisi DD 8903 SC yang dikemudikan Amran Basran (44) melaju dari arah Sangkulirang menuju Simpang Perdau. Saat tiba di lokasi kejadian, sistem pengereman kendaraan tiba-tiba tidak berfungsi.

“Truk menabrak bagian belakang Toyota Hilux di depannya, kemudian terseret hingga masuk ke halaman bengkel. Lima sepeda motor yang terparkir di lokasi ikut tertabrak dan tertimpa,” ujar AKP Asriadi saat dikonfirmasi.

Benturan tidak berhenti di situ. Dump truck Fuso tersebut kemudian menghantam bangunan bengkel dan sebuah pohon mangga hingga akhirnya terbalik. Bak kendaraan yang terbalik kembali membentur dump truck Isuzu di depannya, menyebabkan kendaraan tersebut berpindah jalur dan bertabrakan dengan dump truck Hino yang datang dari arah berlawanan.

Akibat peristiwa tersebut, tiga karyawan Bengkel Etam mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh dan telah mendapatkan penanganan medis. Sementara pengemudi dump truck Fuso dilaporkan mengalami sesak napas dan kini dalam kondisi membaik.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan pihaknya akan menangani peristiwa ini secara profesional. Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, khususnya bagi pengemudi kendaraan berat.

“Kami mengimbau seluruh pengemudi, terutama kendaraan angkutan bermuatan, agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum beroperasi. Pemeriksaan rem dan sistem keselamatan lainnya wajib dilakukan untuk mencegah kecelakaan,” tegasnya.

AKBP Fauzan menambahkan, Satlantas Polres Kutim telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi serta pengemudi yang terlibat, dan mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Klarifikasi Weti soal Dugaan Perampasan: Saya Mungkin di Lingkaran Setan, Tapi Saya Bukan Dajal

0
Press conference dari Weti terkait dugaan perampasan. (Dimas/MKN)

SAMARINDA — Kasus dugaan tindak pidana pencurian dan perampasan yang menyeret nama Weti memasuki babak baru. Didampingi kuasa hukumnya, Weti memberikan klarifikasi resmi untuk membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya setelah mendatangi Polsek Sungai Kunjang, Rabu (7/1/2026) malam.

Kuasa hukum Weti, Adrianus Ola Keba Tukan, menegaskan kliennya tidak pernah melakukan tindakan kriminal sebagaimana dilaporkan dalam peristiwa tertanggal 30 Desember 2025.

Salah satu poin krusial yang diluruskan ialah kabar mengenai pinjaman uang sebesar Rp1,8 juta yang disebut-sebut membengkak menjadi Rp45 juta. Weti dengan tegas menyatakan informasi tersebut tidak sesuai fakta.

“Saya memang meminjamkan uang Rp1,8 juta kepada NC, namun saya tidak pernah menjadikan pinjaman itu menjadi Rp45 juta. Itu tidak benar. Saya ini mungkin berada di lingkaran setan (lingkaran utang piutang), tapi saya bukan dajal,” ujar Weti saat memberikan keterangan di sebuah kafe di Jalan Anggur, Kamis (8/1/2026).

Weti menjelaskan, pelapor (NC) memiliki sangkutan utang kepada sejumlah pihak, termasuk rekan-rekan kerjanya. Kedatangannya ke rumah orang tua pelapor di kawasan Loa Bakung pada akhir Desember lalu, kata dia, semata-mata untuk menagih tanggung jawab terkait pinjaman dana, kewajiban arisan, serta pengembalian emas miliknya yang diduga dibawa oleh pelapor.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 30 Desember 2025, saat dirinya mendatangi rumah tersebut, pelapor telah melarikan diri ke Semarang. Namun sehari kemudian, tepat 31 Desember, pelapor justru datang ke rumah Weti untuk menyampaikan permohonan maaf.

“Dia mengakui telah menjual emas milik saya. Bahkan saat itu dia berjanji akan menggadaikan BPKB motor untuk mengembalikan emas dan melunasi sebagian utang. Komunikasi kami berjalan sangat baik,” tuturnya.

Kekecewaan Weti muncul ketika dirinya mengetahui telah dilaporkan ke polisi dua hari setelah pertemuan yang ia anggap telah menemukan titik terang.

Menanggapi laporan tersebut, Adrianus menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyebut sedang menyiapkan langkah hukum lanjutan guna melindungi hak kliennya yang merasa dirugikan, termasuk kemungkinan laporan balik terkait dugaan laporan palsu atau pencemaran nama baik.

“Kami sudah memberikan penjelasan resmi kepada penyidik. Selanjutnya, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan demi melindungi hak klien kami,” tegas Adrianus.

Kasus ini kini masih ditangani oleh jajaran Polsek Sungai Kunjang untuk mendalami fakta lapangan serta keterangan dari kedua belah pihak. (MK)

Pewarta: Dimas