Beranda blog Halaman 447

Jalur Baru Pemaluan–Riko Mulai Dibuka, Ruas Lama Dibongkar untuk Pembangunan JBH

0
Puluhan alat berat tengah beraktivitas di lokasi cut and fill calon ruas JBH 6A

PENAJAM PASER UTARA – Perubahan besar terjadi di poros Pemaluan–Riko. Mulai pekan ini, seluruh arus kendaraan dialihkan ke jalur baru yang dibangun di sisi kanan dari arah Riko. Pengalihan diperlukan karena ruas lama resmi dipangkas untuk pembangunan Jalan Bebas Hambatan (JBH) yang akan menjadi penghubung langsung menuju Tol Balikpapan–IKN.

Di lapangan, suasana proyek terlihat sangat padat. Belasan excavator, grader, dump truck, hingga jack hammer bekerja serempak di kawasan Seksi 6A Segmen Riko–Outer Ring Road IKN. Tahap cut and fill berlangsung masif untuk membentuk trase utama JBH yang ditargetkan selesai lebih dari satu tahun ke depan.

Kontraktor memasang pagar pengaman dan safety polinet di sepanjang jalur baru. Panel LED strip light juga dipasang agar pengendara tetap aman saat melintas pada malam hari. Meski demikian, kontur jalur yang masih labil dan perbedaan elevasi di kanan-kiri jalan membuat pengendara harus ekstra waspada.

“Pelan-pelan saja. Jangan menyalip dulu. Kanan-kiri rawan karena tanahnya turun cukup curam,” ujar Bayu, pengendara yang melintas pada Selasa (18/11/2025). Ia mengingatkan bahwa jalur sementara ini memang masih dalam proses pemadatan sehingga kondisi stabilitas tanah belum maksimal.

Dari hasil tinjauan di lokasi, jalur pengalihan berada persis di sisi cut slope. Jika pengendara kehilangan kendali, risiko kendaraan masuk ke area galian cukup tinggi. Karena itu, sejumlah petugas lapangan terlihat berjaga untuk mengatur lalu lintas proyek dan kendaraan umum yang melintas bersamaan.

Proyek JBH Seksi 6A sendiri merupakan salah satu ruas strategis yang akan mempercepat konektivitas dari Riko menuju kawasan inti pembangunan IKN. Ruas sepanjang 5.128 meter itu mencakup dua jembatan sepanjang total 280 meter, elevated pile slab 749 meter, serta dua overpass dengan panjang keseluruhan 174 meter.

Durasi pekerjaan ditetapkan 1.221 hari kalender. Pada awal September 2025, waktu tersisa 487 hari. Kini, memasuki pertengahan November, masa pengerjaan diperkirakan tinggal sekitar 400 hari. Dengan intensitas pekerjaan yang terus dipercepat, sejumlah titik telah memasuki tahap pembentukan badan jalan.

Pengalihan arus ini diproyeksikan berlangsung cukup lama hingga trase utama selesai terbentuk. Pemerintah mengimbau agar pengendara tetap berhati-hati karena jalur proyek masih akan mengalami perubahan kontur dari waktu ke waktu, terutama saat pekerjaan alat berat sedang berlangsung. (MK)

Editor: Agus S

Hadirnya Koperasi Merah Putih Tak Akan Ganggu Koperasi Lain

0
Ilustrasi. (Ist)

BONTANG – Tidak ada perbedaan antara Koperasi Merah Putih (KMP) dengan koperasi-koperasi yang lain, Semuanya sama saja. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, Muh Takwin.

Takwin menjelaskan, perbedaan KMP dengan koperasi yang lain hanya pada awal pembentukannya. KMP ini didirikan atas dasar perintah Presiden RI, Prabowo Subianto. Kemudian berbeda pada lini usahanya. Selain itu semuanya sama saja dengan koperasi yang lain.

“Walaupun instruksi presiden, namun pembentukan awal KMP sama saja dengan koperasi yang lain sesuai tahapan pembentukan koperasi,” ujar Takwin.

Sehingga ditegaskannya, kehadiran KMP tidak akan mengganggu koperasi yang lain, karena masing-masing punya lini usaha yang berbeda-beda.

“Gak akan saling ganggu, malah bakal saling mendukung,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Pengurus KMP Dapat Pembinaan dari DKUMPP

0
Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro DKUMPP Bontang, Muh Takwin. (Ist)

BONTANG – Program Koperasi Merah Putih (KMP) di Bontang masih terus berjalan. Selain inventarisir lahan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang juga terus membina para pengurus KMP.

Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro DKUMPP Bontang, Muh Takwin menjelaskan, pihaknya mengutus beberapa orang untuk melakukan pembinaan kepada para pengurus KMP.

Pembinaan tersebut seperti memberikan pelatihan terkait struktur kepengurusan, bisnis koperasi, hingga tata cara kerja koperasi.

“Pembinaan harus terus dilakukan agar koperasi ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” bebernya.

Diketahui, saat ini DKUMPP sedang dalam tahap inventaris lahan, untuk kelanjutan program KMP. Lahan-lahan itu nantinya akan dibangun kantor sebagai tempat operasional harian KMP.

“Sementara kami inventarisir lahan, kami juga tetap membina para pengurus KMP, ” pungkasnya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

DKUMPP Masih Inventaris Lahan untuk Kantor Koperasi Merah Putih

0
Ilustrasi. (Ist)

BONTANG – Saat ini Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang dalam tahap inventarisasi lahan untuk progres kelanjutan Koperasi Merah Putih (KMP). Hal itu disampaikan Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro DKUMPP Bontang, Muh Takwin, Senin (17/11/2025).

Dijelaskan Takwin, lahan-lahan ini akan dibangun sebagai tempat gallery atau kantor KMP, sesuai arahan dari pemerintah pusat. Inventarisir tersebut dilakukan di seluruh kelurahan di Bontang.

Namun pihaknya terkendala dengan aturan standar luas lahan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu 1000 m2. Sementara Bontang merupakan wilayah perkotaan yang tidak memiliki lahan luas. Aset-aset kelurahan pun terbatas.

“Kami masih komunikasikan kendala ini dengan pimpinan, karena semua harus persetujuan pimpinan,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam program KMP ini. Nantinya pemerintah daerah yang akan menyiapkan lahan sebagai tempat operasional KMP, sedangkan pemerintah pusat yang mendanai pembangunan bangunan yang akan berdiri di lahan terpilih tersebut.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Videotron Pemkot Bontang Bisa Disewa, Tarif Diatur Perda Baru

0

Pemkot Bontang resmi membuka peluang pemanfaatan videotron milik daerah untuk disewa publik. Kebijakan ini diatur melalui Perda baru yang menetapkan mekanisme penggunaan, standar layanan, serta tarif resmi. Langkah ini diharapkan dapat menambah pendapatan daerah sekaligus memperluas ruang promosi bagi masyarakat dan pelaku usaha di Bontang.

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb18nov2025/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Wabup Kutim Soroti Mutu dan Profesionalisme Insan Pers

0
Kegiatan UKW PWI Kutim. (Ramlah)

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyoroti pentingnya peningkatan mutu dan profesionalisme insan pers. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) XLI yang digelar PWI Kutim bekerja sama dengan Diskominfo Staper, di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Selasa (18/11/2025).

Mahyunadi menilai perkembangan media saat ini menghadirkan tantangan besar bagi wartawan. Bukan hanya dituntut cepat, insan pers kini dibebani tanggung jawab untuk menjaga akurasi di tengah ekosistem informasi yang sering kali penuh distorsi.

“Berita wartawan bisa membuat dunia bergejolak. Karena itu mindset wartawan harus kuat bahwa tujuan utama mereka adalah membuat bangsa ini lebih baik,” ujar Mahyunadi.

Dalam kesempatan tersebut, Mahyunadi menegaskan bahwa pers memegang peran strategis dalam membentuk opini publik. Namun, peran itu harus dijalankan dengan kedewasaan profesional dan etika yang kuat.

Ia menilai perbedaan antara sikap kritis dan provokatif kerap kali kabur, terutama ketika pers bekerja dalam tekanan kecepatan publikasi dan tingginya kompetisi media.

“Pers adalah mitra penting pemerintah dalam menyampaikan informasi objektif dan berimbang. Kritis itu perlu. Tapi jangan sampai bergeser menjadi provokatif,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi refleksi penting bagi wartawan untuk meninjau kembali kualitas pemberitaan, terutama di era ketika klik dan sensasi sering menjadi daya tarik utama media digital.

Mahyunadi mengapresiasi penyelenggaraan UKW sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas wartawan. Namun ia menegaskan bahwa kompetensi sejati hanya terlihat ketika wartawan turun ke lapangan.

Menurutnya, tantangan terbesar bukan lulus UKW, melainkan menerapkan standar profesional dalam setiap karya jurnalistik.

“UKW itu penting, tapi tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Hasil akhirnya harus wartawan yang benar-benar berdaya saing dan profesional,” tambahnya.

Dengan semakin liar dan cepatnya peredaran informasi, Mahyunadi berharap pers di Kutim mampu menjadi penjernih, bukan justru bagian dari kebisingan informasi. Wartawan yang kompeten diyakini dapat menjaga kualitas ruang publik, menghadirkan pemberitaan edukatif, dan memperkuat transparansi pembangunan daerah.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung peningkatan kapasitas insan pers, termasuk melalui kegiatan UKW berkelanjutan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Kendalikan Harga Pangan Jelang Nataru, Pemkab Kutim Terapkan Strategi 4K Digencarkan

0
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor. (ist)

SANGATTA — Pemerintah Kutai Timur (Kutim) terapkan strategi 4K, untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan pasokan aman bagi masyarakat.

Hal ini sebagai upaya mengintensifkan berbagai langkah pengendalian harga pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Senin (17/11/2025). Rakor dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, dan diawali dengan pemaparan arahan dari Kemendagri melalui Zoom Meeting.

Noviari menjelaskan bahwa penguatan Strategi 4K menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas menjelang Nataru. “Kita pastikan pasokan tersedia, distribusi lancar, dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Itu prioritas kita,” ujarnya.

Di tengah persiapan tersebut, Pemkab Kutim mencatat dinamika harga yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan laporan Pasar Induk Sangatta per 14 November 2025, terjadi deflasi dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 1,31 persen, yang disebabkan melimpahnya pasokan sejumlah komoditas pangan.

Meski memberikan ruang bagi konsumen menikmati harga lebih rendah, kondisi ini juga memiliki sisi lain. Noviari mengingatkan bahwa penurunan harga terlalu tajam dapat merugikan petani sebagai produsen dan membuka potensi praktik penimbunan.
“Ini dikhawatirkan memicu penimbunan. Itu yang kita antisipasi,” tegasnya.

Karena itu, TPID Kutim diminta tetap menjaga dua aspek sekaligus: mencegah kenaikan harga yang berlebihan namun tetap menghindari harga jatuh terlalu rendah. Keseimbangan ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas rantai pasok dan keberlanjutan usaha tani di daerah.

Sebagai acuan kebijakan, Pemkab Kutim kembali memaksimalkan penerapan Strategi 4K, yang meliputi: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi serta Komunikasi yang Efektif.

Pemkab juga memperkuat Kerjasama Antar Daerah (KAD) untuk menjamin kontinuitas suplai pangan dari wilayah mitra, menekan fluktuasi harga, serta memastikan Kutim memiliki buffer yang memadai selama periode akhir tahun.

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, TPID, dan seluruh elemen masyarakat, kami optimis harga pangan tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru 2026,” tutup Noviari.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Majelis Taklim, Pusat Perubahan Menuju Peradaban Mulia

0
Desy Arisanti, S.Si. (ist)

Oleh:
Desy Arisanti, S.Si

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menghadiri acara Gema Majelis Taklim dan Tasyakuran Dirosa Angkatan ke-3 Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Bontang, Minggu (26/10/2025), di
Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Bontang. Acara ini bertema “Meniti Jalan Hidayah, Raih Keberkahan Hidup dengan Cahaya Al-Qur’an”

Dalam sambutannya, Bunda Neni mengapresiasi pesatnya perkembangan kelompok majelis taklim di Kota Bontang. Menurutnya, hampir tidak ada RT yang tidak punya kelompok majelis taklim. Dari 499 RT, hampir semuanya memiliki kegiatan rutin.

Ia menyinggung peran penting majelis taklim dalam membentuk karakter perempuan yang beriman dan berakhlak mulia. Ia juga mengingatkan para ibu bahwa mereka adalah madrasah pertama bagi anak-anak. Di tengah arus teknologi yang masif, peran keimanan menjadi kunci utama dalam mendidik generasi muda.

Lebih lanjut, Bunda Neni menekankan pentingnya program Dirosa (Pendidikan Dasar Orang Dewasa Al-Qur’an) sebagai upaya meningkatkan literasi Al-Qur’an di kalangan masyarakat. Ia menyebut, mempelajari Al-Qur’an hukumnya fardu ‘ain dan sejalan dengan visi Pemerintah Kota Bontang dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter dan berakhlak mulia. (Radarbontang.com, 26/10/2025)

Majelis Taklim Wadah Mengenal Islam

Majelis taklim sebagai lembaga pendidikan non formal yang
berada di tengah-tengah masyarakat memiliki peran yang sangat besar bagi masyarakat khususnya umat Islam. Dalam hal keagamaan, majelis taklim memberikan kontribusi atau sumbangsih yang sangat besar bagi masyarakat, karena tujuan utama dari majelis taklim sendiri yaitu mengajarkan tentang ilmu keagamaan.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdhatul Ulama (LBMNU), KH Zulfa Mustafa, menyampaikan bahwa majelis taklim adalah salah satu lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Proses pembelajaran di dalamnya mengarah kepada pembentukan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta.

Majelis taklim merupakan tempat pangajaran atau pendidikan agama Islam yang paling fleksibel dan tidak terikat oleh waktu. Sifatnya terbuka. Usia berapa pun, profesi apa pun, suku apa pun, dapat bergabung di dalamnya. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau malam. Lokasi taklim pun bisa dilakukan di dalam maupun di luar ruangan.

Menurut Zulfa, lembaga ini memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi dakwah. Kedua, majelis taklim memiliki fungsi pendidikan. Kegiatan yang tidak formal dan tidak mengikat membuat masyarakat yang mengikuti kegiatan ini aktif tanpa ada paksaan. (lp2m.uinssc.ac.id, 20/06/2022)

Majelis Taklim Tak Sekedar Ibadah dan Akhlak

Banyaknya majelis taklim di tengah masyarakat patut disyukuri. Pada satu sisi, umat Islam memang sangat perlu untuk memahami dan mendalami agamanya. Di sisi lain, Islam adalah pedoman dan petunjuk hidup manusia untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.

Hanya saja, kebanyakan majelis taklim saat ini mencukupkan pembahasan lebih kepada ibadah dan akhlak semata. Seolah-olah Islam hanya mengajarkan perihal ibadah dan akhlak. Atau ketika membahas tema tertentu seperti maulid nabi pun hanya mencukupkan pada pentingnya kita bershalawat kepada nabi. Padahal, Allah menginginkan kita tidak hanya bershalawat tapi lebih dari itu yakni ‘ittiba (mengikuti dan meneladani) nabi dalam seluruh aspek kehidupan.

Kondisi seperti ini terjadi di tengah umat karena kehidupan sekuler kapitalisme yang diterapkan. Di bawah naungan sekulerisme, Islam hanya ada di masjid tapi tidak ada di pasar, sekolah maupun negara. Ketika sholat, puasa, berhaji, aturan Islam digunakan. Namun, ketika berdagang, aturan IsIam ditinggalkan. Begitu pun ketika berpolitik dan bernegara. Sehingga, kita bisa menyaksikan berbagai keburukan di dalamnya karena aturan Islam dicampakkan.

Aturan Islam juga bagaikan prasmanan, yang enak dan disukai akan diambil sedangkan yang tidak enak dan orang tidak suka akan ditinggalkan. Padahal, enak ataupun tidak enak, suka maupun tidak suka, semuanya berasal dari Allah SWT. Ketika perintahnya wajib maka harus dilaksanakan dan ketika itu larangan maka harus ditinggalkan.

Kita bisa melihat saat ini, IsIam hanya digunakan ketika ibadah shalat saja, puasa, dan berhaji. Termasuk pada sebagian urusan muamalah seperti pernikahan dan perceraian. Selebihnya, tidak ada Islam di tengah masyarakat. Islam dikerdilkan hanya sebatas ibadah dan akhlak.

Sekulerisme telah menjauhkan peran agama dalam kehidupan di tengah masyarakat. Agama dicampakkan dan hanya ada di pojok-pojok masjid. Walhasil, masyarakat semakin jauh dari Islam dan tidak mengenal Rabbnya yang telah menurunkan aturan kehidupan yang menyeluruh untuk mengatur kehidupan manusia.

Maka wajar, ketika bukan aturan agama yang digunakan dalam kehidupan, maka aturan manusia yang akan mendominasi. Dan kita bisa melihat dampaknya saat ini akibat aturan manusia yang sejatinya lemah karena berasal dari hawa nafsu serta sarat berbagai kepentingan. Kehidupan di tengah masyarakat makin rusak dan kacau. Berbagai masalah bermunculan semakin parah. Orang tidak malu bermaksiat bahkan terang-terangan. Inilah buruknya kehidupan yang dihasilkan oleh sistem sekuler kapitalisme.

Majelis Taklim Pusat Perubahan

Melalui majelis taklim seharusnya umat muslim semakin mengenal Rabbnya, hakikat penciptaan dan tujuan hidupnya. Umat IsIam seharusnya semakin memahami bahwa Allah telah menurunkan aturan yang lengkap dan menyeluruh untuk mengatur kehidupan manusia, bukan sebatas ibadah dan akhlak semata.

Oleh karenanya, majelis taklim sebagai tempat belajar memahami IsIam sejatinya haruslah menyeluruh (kaffah) dan tidak sebagian-sebagian. Karena Islam datang dengan sangat lengkap dan kita diperintahkan untuk masuk ke dalamnya secara kaffah.
_”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”_ (QS. Al-Baqarah: 208)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kita diperintahkan untuk mengambil dan menjalani Islam secara keseluruhan dalam seluruh aspek kehidupan, yakni sosial, politik, ekonomi, pendidikan, juga pemerintahan.

Maka, menjadi tugas majelis taklim untuk memberikan pemahaman Islam yang utuh dan menyeluruh kepada masyarakat. Bukan hanya sekedar ibadah dan akhlak saja. Melalui majelis taklimlah, masyarakat paham tentang agamanya yang sempurna yang sejatinya harus diterapkan dalam kehidupan. Melalui majelis taklimlah, masyarakat semakin menyadari pentingnya penerapan aturan Islam menyeluruh dalam kehidupan.

Suri teladan terbaik kita, Rasulullah Muhammad saw telah mencontohkan hal tersebut. Masyarakat di Madinah diatur urusan mereka dengan aturan Islam yang kaffah. Pasca sepeninggal beliau, kepemimpinan Islam dilanjutkan oleh para khalifah. Para khalifah ini diangkat untuk mengurusi urusan masyarakat seluruhnya dengan aturan Islam. Maka, ketika aturan dari Sang Pencipta (Allah) yang digunakan untuk mengatur kehidupan, maka kesejahteraan, keadilan, ketenangan, keamanan dan ketentraman dapat terwujud nyata. Bahkan, kehidupan saat itu menjadi peradaban cemerlang yang ditakuti oleh Barat.

Maka sejatinya, melalui majelis taklimlah perubahan itu berawal. Jadikan majelis taklim benar-benar wadah menempa ilmu Islam yang menyeluruh. Tidak hanya untuk memahami Islam, lebih dari itu, sebagai pusat perubahan menuju peradaban Islam yang mulia nan agung. (*)

DPMPTSP Pastikan Usaha Berbasis Kesehatan Tetap Terawasi

0
Kantor DPMPTSP Kota Bontang. (Ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan bahwa seluruh jenis usaha termasuk aspek kesehatan mendapatkan pengawasan rutin. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan maupun keamanan produk yang beredar di masyarakat tetap terjaga.

Kepala Bidang Pengawasan DPMPTSP Bontang, Aspiannur menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara terjadwal oleh tim lintas bidang. “Biasanya anggota turun sesuai jadwal. Pemeriksaan dijadwalkan, terutama untuk usaha-usaha yang berkaitan dengan kesehatan, kami ada tim khusus kesehatan juga,” ujarnya.

Jenis usaha yang dipantau mencakup depo air minum, apotik, hingga kegiatan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Termasuk juga klinik kesehatan yang beroperasi di wilayah Bontang. “Itu semua di bawah kesehatan. Banyak sekali jenisnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses perizinan untuk usaha kesehatan tetap melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pemohon wajib memenuhi syarat teknis, termasuk aspek higienitas. “Seperti MBG misalnya, itu tetap masuk OSS. Syaratnya seperti higienis harus dipenuhi dan nanti rekomendasi diberikan oleh Dinas Kesehatan,” katanya.

Setelah rekomendasi teknis dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, DPMPTSP bertugas menerbitkan izin usaha. “Semuanya begitu alurnya. Tetap harus ada rekomendasi dulu baru izin diterbitkan,” terangnya.

DPMPTSP juga mengingatkan, bahwa pelaku usaha wajib memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) jika mengubah jenis usahanya. Misalnya izin yang terdaftar sebagai restoran tetapi menjual komoditas lain.

“Kalau dia mengubah usaha, harusnya menambahkan KBLI. Kita tidak bisa tahu kalau dia ubah tanpa melapor,” imbuhnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemasangan Reklame di Bontang Wajib Izin ke DPMPTSP

0
Kepala DPMPTSP, Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan, seluruh bentuk pemasangan reklame di wilayah kota, baik di fasilitas umum, tepi jalan, maupun di properti milik pribadi, wajib mengurus izin resmi terlebih dahulu. Penegasan ini kembali disampaikan seiring meningkatnya temuan reklame ilegal di lapangan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa prosedur perizinan reklame sudah diatur jelas dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kami tekankan bahwa setiap reklame, baik bersifat komersial, event, informasi produk, maupun yang dipasang di toko-toko, semuanya harus izin dulu di DPMPTSP. Setelah izin keluar, baru pemilik reklame melanjutkan pembayaran retribusi melalui Bapenda,” jelasnya, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, proses perizinan dimulai dari permohonan di DPMPTSP, kemudian petugas melakukan verifikasi ukuran, durasi pemasangan, lokasi, serta konten reklame. Setelah itu barulah diterbitkan surat keterangan retribusi.

“Kalau belum ada surat keterangannya, reklame tidak boleh dipasang,” tegasnya.

Aspiannur juga menjelaskan, bahwa tidak ada batasan ukuran reklame untuk kewajiban izin. Baik reklame kecil yang menempel di dinding toko maupun baliho besar di pinggir jalan, semuanya berada dalam pengawasan pemerintah daerah.

“Besar atau kecil tetap wajib izin. Kalau langsung dipasang tanpa pengajuan OSS atau tanpa izin tertulis, ya kami tertibkan,” tambahnya.

Ia mengakui bahwa masih ditemukan kasus reklame yang dipasang tanpa proses OSS maupun tanpa memenuhi ketentuan retribusi. Sebagian besar terjadi karena pemilik usaha menganggap reklame kecil tidak perlu mengikuti prosedur.

“Kami sudah memberikan arahan saat rapat bersama OPD teknis dan tim penertiban. Kalau tidak berizin, maka reklame tersebut dicabut,” ujarnya.

Aspiannur berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami, bahwa kewajiban perizinan bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga terkait keselamatan, estetika kota, dan ketertiban umum.

“Kami ingin Bontang lebih rapi dan tertib. Jadi kami minta semua pelaku usaha ikut aturan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam