Beranda blog Halaman 448

DPMPTSP Bontang Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesesuaian Izin Usaha di Lapangan

0
Ilustrasi. (istimewa)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan pengawasan terhadap pelaku usaha dilakukan secara rutin, untuk memeriksa kesesuaian antara izin yang terbit dengan kegiatan usaha yang berjalan di lapangan.

Langkah ini menjadi penting mengantisipasi temuan kasus, pelaku usaha kerap mengubah jenis kegiatan tanpa memperbarui izin. Kepala Bidang Pengawasan DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur menyebutkan, pemeriksaan lapangan dijadwalkan secara berkala oleh petugas.

“Pengawasan tetap dilakukan. Tim kami turun sesuai jadwal untuk memeriksa apakah usaha di lapangan sudah sesuai izin atau ada perubahan,” jelasnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan, jika pelaku usaha mengalihkan atau menambah aktivitas di luar KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang tercantum dalam izin, maka mereka wajib memperbarui data melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Misalnya izinnya restoran, tapi yang dijual berbeda. Itu harusnya menambahkan KBLI. Kalau tidak, kami tidak tahu ada perubahan,” ujarnya.

Pengawasan juga dilakukan dengan menggandeng OPD teknis sesuai jenis usaha masing-masing. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pelaku usaha akan diminta segera melakukan pembaruan izin sebagai bentuk kepatuhan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Iklan Rokok Dilarang Total di Bontang, DPMPTSP Pastikan Tidak Akan Keluarkan Izin

0
Aspiannur Kepala DPMPTSP. (Ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menegaskan larangan total terhadap pemasangan iklan rokok dalam bentuk apa pun di seluruh wilayah kota. Kebijakan ini merupakan komitmen daerah dalam mewujudkan Kota Layak Anak, sekaligus bagian dari implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa instansinya sudah tidak pernah mengeluarkan izin untuk iklan rokok sejak aturan pelarangan diberlakukan.

“Kalau aturannya melarang, tidak mungkin kami keluarkan izin. Jadi semua bentuk reklame rokok otomatis tidak bisa dipasang,” tegasnya.

Meskipun izin tidak diberikan, menurut Aspiannur, pada awal tahun 2025 terdapat sejumlah reklame rokok yang sempat terpasang di lapangan. Reklame tersebut dipasang tanpa prosedur resmi dan tanpa membayar pajak daerah.

“Itu semua dipasang tanpa izin. Karena itu kami lakukan penertiban dan pencabutan bersama tim gabungan. Reklame rokok tidak ada dasar izinnya, sehingga wajib dicopot,” jelasnya.

Ia mengungkapkan sebagian besar pemasangan ilegal terjadi di area publik yang ramai dan strategis, seperti kawasan Patimura dan beberapa ruas jalan protokol. Namun, setelah dilakukan operasi penertiban, hampir semua papan iklan rokok tersebut sudah tidak ditemukan lagi.

“Saat ini sudah bersih. Kami turun bersama untuk memastikan tidak ada yang tersisa,” katanya.

Aspiannur menekankan bahwa pelarangan ini bukan semata-mata urusan administrasi, tetapi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan ramah bagi anak-anak serta remaja.

Ia berharap masyarakat dan pemilik usaha dapat memahami aturan ini sehingga tidak lagi mencoba memasang iklan rokok tanpa izin.
“Kalau ada yang masih memasang, tentu akan langsung kami tertibkan. Kami tidak kompromi karena aturannya jelas,” tandasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Operasi Zebra Mahakam 2025 Resmi Digelar, Polres Kutim Fokus Tekan Pelanggaran Fatal

0
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto lakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel. (Ramlah)

SANGATTA — Polres Kutai Timur (Kutim) resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan diawali apel gelar pasukan di halaman Mapolres Kutim yang dipimpin langsung Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto dengan ditandai penyematan pita operasi kepada perwakilan personel.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kutai Timur.

“Operasi Zebra bukan sekadar razia, tetapi langkah strategis untuk menyelamatkan masyarakat dari potensi kecelakaan. Kami akan bertindak tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran yang membahayakan,” ujar AKBP Fauzan, Senin (17/11/2025).

Ia meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, tidak arogan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Saya minta seluruh anggota bekerja dengan disiplin. Edukasi dan penegakan hukum harus berjalan seimbang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra menyebut fokus operasi tahun ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas.

“Perhatian utama kami adalah pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga knalpot brong,” jelasnya.

Petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran untuk melakukan pengawasan dan penindakan terukur.

“Untuk pelanggaran fatal, tidak ada toleransi. Namun edukasi tetap kami kedepankan agar kesadaran masyarakat meningkat,” tambahnya.

Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kutim dilaksanakan melalui tiga pendekatan utama: Preemtif: penyuluhan, sosialisasi ke sekolah, dan kampanye keselamatan digital.
Preventif: pengaturan lalu lintas di titik rawan macet dan kecelakaan.
Penegakan hukum: razia serta penindakan pelanggaran prioritas.

AKBP Fauzan berharap operasi ini dapat menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Kami ingin masyarakat pulang ke rumah dengan selamat. Mari bersama-sama mewujudkan keselamatan di jalan,” imbuhnya.

Dengan dimulainya Operasi Zebra Mahakam 2025, Polres Kutim menargetkan arus lalu lintas yang lebih aman dan tertib menjelang libur akhir tahun.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Pencurian di UDFBJ Mart Berhasil Diungkap Kurang dari 24 Jam

0
Sejumlah Barang Bukti diamankan di Mapolres Kutim. (Ramlah)

SANGATTA — Tim Jatanras Polres Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian di Toko UDFBJ Mart, Jalan A.W. Syahrani, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti ratusan bungkus rokok.

Peristiwa terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. Pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci, lalu mengambil ratusan bungkus rokok dari etalase dan memasukkannya ke dalam delapan kantong plastik besar berwarna merah. Pelaku juga mengambil uang tunai Rp500 ribu yang disimpan di meja kasir. Total kerugian ditaksir mencapai Rp54,68 juta.

Setelah menerima laporan resmi pada Jumat (14/11/2025), Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan. Pelaku ditemukan sedang beristirahat di sebuah masjid di wilayah Sangatta Utara. Dalam interogasi awal, polisi menemukan 647 bungkus rokok berbagai merek yang diduga hasil curian. Pelaku dibawa ke Mapolres Kutim bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengapresiasi respon cepat jajarannya.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan terukur. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah Kutim,” tegasnya, Senin (17/11/2025).

Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi lain.

Polres Kutim mengimbau para pemilik usaha dan masyarakat untuk meningkatkan keamanan terutama pada malam hari, serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Siap Dukung Pengembangan Industri Jika Revisi RTRW Telah Ditetapkan

0
Aspiannur, Kepala DPMPTSP Bontang (kiri). (Ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyatakan siap memberikan dukungan penuh apabila revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang telah resmi ditetapkan. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, setelah menerima kunjungan tim Kementerian Investasi/BKPM bersama konsultan internasional Deloitte.

Aspiannur mengatakan, kunjungan tersebut fokus membahas peluang investasi di Bontang, termasuk rencana pembangunan industri soda ash yang diarahkan ke kawasan PT Kaltim Industrial Estate (KIE). Selain itu, rombongan BKPM juga meninjau PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai salah satu kawasan industri eksisting.

“Dari kami tentu sangat siap mendukung. Begitu revisi RTRW ditetapkan, ruang geraknya akan jelas. Promosi investasi dan penjajakan dengan investor bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa revisi RTRW mencakup rencana penambahan sekitar 1.500 hektare kawasan peruntukan industri di Bontang Lestari, yang merupakan tambahan dari 1.100 hektare yang sebelumnya sudah ditetapkan.

“Tim lingkungan sempat menanyakan hal itu. Kami sampaikan bahwa tambahan 1.500 hektare tersebut masih menunggu persetujuan, dan saat ini prosesnya berada di PUPR,” jelasnya.

Aspiannur menambahkan, DPMPTSP telah menyiapkan 18 peluang investasi yang siap ditawarkan kepada calon investor. Melalui dukungan BKPM dan jaringan konsultan internasional, pihaknya yakin peluang tersebut dapat menarik minat investor nasional maupun global.

“Mereka memiliki akses ke banyak investor, baik dalam negeri maupun luar negeri. Kami berharap itu dapat membantu membuka peluang investasi baru di Bontang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa jika RTRW baru telah disahkan, pengembangan kawasan industri akan lebih terarah dan mampu mendukung percepatan masuknya industri hilir di Kota Bontang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Videotron Milik Pemkot Bontang Bisa Disewa, Tarif Diatur dalam Perda Baru

0
Salah satu videotron DPMPTSP. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan fasilitas videotron milik daerah kini dapat disewakan untuk kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan tarif videotron telah dibedakan berdasarkan ukuran layar.
“Untuk ukuran 3×4 meter tarifnya Rp250 ribu per menit, per hari, per sisi. Sementara videotron ukuran 4×8 meter dikenakan tarif Rp350 ribu per menit, per hari, per sisi,” jelasnya.

Saat ini terdapat empat titik videotron yang dikelola Pemkot Bontang melalui DPMPTSP, di antaranya di kawasan Lampu Merah Loktuan, Selamat Datang Bontang, depan Kantor DPMPTSP serta Lampu Merah Bontang Kuala. Beberapa unit masih dalam tahap penyambungan listrik bersama PLN.

“Semua bisa disewa masyarakat, baik untuk kegiatan sosial, informasi, maupun promosi usaha. Selama sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan konten,” tegas Aspiannur.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemprov Kaltim Salurkan Gratispol ke 32.850 Mahasiswa PTN, Anggaran Pendidikan Dipastikan Aman

0
Penyerahan secara simbolis Program Gratispol Kuliah S1–S3 berupa pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlangsung di Gedung Olah Bebayaa, Senin (17/11/2025). (Foto: Hanafi/MKN)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui Program Gratis Pendidikan Berkelanjutan (Gratispol). Komitmen itu ditegaskan dalam penyerahan simbolis pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa S1 hingga S3 yang digelar di Gedung Olah Bebayaa, Senin (17/11/2025).

Acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud (Gubernur Harum), Wakil Gubernur H. Seno Aji, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kabag Kesra Dasmiah, serta pimpinan OPD terkait. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) turut hadir menerima penyerahan simbolis bantuan pendidikan.

Penyerahan secara simbolis Program Gratispol Kuliah S1–S3 berupa pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlangsung di Gedung Olah Bebayaa, Senin (17/11/2025). (Foto: Hanafi/MKN)

Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim mengalokasikan lebih dari Rp44 miliar untuk membantu 32.850 mahasiswa PTN pada penyaluran tahap ini. Tahun pertama difokuskan bagi mahasiswa baru atau semester satu, dan akan diperluas pada tahun berikutnya untuk seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat. Pemprov menyiapkan total anggaran Rp1,4 triliun untuk mendukung biaya pendidikan 124 ribu mahasiswa Kaltim.

Sementara untuk mahasiswa PTS, proses verifikasi administrasi masih berlangsung. Penyaluran dilakukan setelah kampus menyelesaikan kelengkapan data.

“Untuk swasta kita sudah siap. Anggaran sudah disiapkan. Tinggal menunggu kelengkapan administrasi dari kampus-kampus swasta. Kalau verifikasi selesai, langsung kita salurkan. Tidak ada kata terlambat untuk kepentingan anak-anak kita,” tegas Gubernur Harum.

Berdasarkan data BPKAD Kaltim, alokasi dana Gratispol untuk PTN disalurkan dengan rincian sebagai berikut:
• Universitas Mulawarman (Unmul) – Rp22,45 miliar
• Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) – Rp6,38 miliar
• UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) – Rp4,89 miliar
• Institut Teknologi Kalimantan (ITK) – Rp4,68 miliar
• Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda – Rp3,56 miliar
• Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) – Rp1,57 miliar
• Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani) – Rp604,8 juta

Gubernur menegaskan bahwa pembangunan SDM menjadi prioritas utama arah pembangunan Kaltim. Ia memastikan anggaran pendidikan, khususnya untuk pembiayaan mahasiswa, tidak akan mengalami pemotongan.

“Kita utamakan dulu infrastruktur manusianya. Kalau SDM-nya sudah bagus, insyaAllah yang lain mengikuti. Untuk pendidikan, terutama pembiayaan mahasiswa, itu penuh dan tidak akan dipotong,” tegasnya.

Pemprov juga memastikan proses verifikasi administrasi bagi mahasiswa PTS berjalan transparan. Kampus disebut wajib mendampingi mahasiswa yang menunggu proses reimburse atau mengalami kendala dokumen.

“Setiap kampus sudah punya tim verifikasi. Jika ada mahasiswa yang belum lolos, kampus akan membantu menjelaskan dan menyelesaikan prosesnya,” jelas Rudy.

Acara penyerahan simbolis tersebut turut dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan Gratispol. Suasana berlangsung hangat, diwarnai ucapan terima kasih dari mahasiswa atas perhatian besar Pemprov terhadap pendidikan mereka.

Selain UKT PTN, Pemprov melalui APBD dan APBD-P 2025 juga menyiapkan Rp680,4 miliar untuk enam komponen program Gratispol, meliputi:
• Gratispol S1 — Rp150,9 miliar (28.083 penerima)
• Gratispol S2–S3 — Rp14,4 miliar (2.860 penerima)
• Mahasiswa Kaltim di luar daerah — Rp7,7 miliar (657 penerima)
• Mahasiswa Kaltim di luar negeri — Rp9,9 miliar (89 penerima)
• Gratispol Khusus — Rp21,4 miliar (1.165 penerima)
• Operasional Tim Gratispol — Rp2,3 miliar (25 orang)

Program pendidikan menjadi sektor dengan alokasi anggaran terbesar, menandakan bahwa peningkatan kualitas SDM tetap menjadi fondasi utama pembangunan Kaltim di era kepemimpinan Gubernur Harum. (MK)

Editor: Agus S

DPRD Kaltim Tambah Masa Kerja Pembahasan Ranperda Sektor Migas dan Jamkrida

0
Sabaruddin Panrecalle, ketua Komisi II DPRD Kaltim

SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, mengusulkan perpanjangan masa kerja satu bulan untuk penyelesaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih membutuhkan pendalaman. Usulan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-42 di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (17/11/2025).

Menurut Sabaruddin, Ranperda terkait PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MPP) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) belum dapat difinalisasi karena sejumlah pasal wajib dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perpanjangan masa kerja itu pun langsung disetujui secara aklamasi oleh anggota dewan.

“Memang kita meminta perpanjangan masa kerja ke luar daerah, terutama kepada Kemendagri terkait beberapa pasal yang wajib dikonsultasikan,” jelasnya usai paripurna.

Sabaruddin mengakui bahwa seharusnya Ranperda tersebut belum layak dibawa ke paripurna. Namun langkah itu dilakukan agar usulan segera tercatat dan diproses sebelum akhir tahun, sehingga dapat teregistrasi lebih cepat.

“Biar masuk dulu usulannya ke Kemendagri dan diselesaikan di akhir tahun. Dengan begitu bisa langsung dirancang setelah teregistrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa substansi Ranperda sebenarnya hampir selesai. Namun finalisasi tetap bergantung pada hasil konsultasi dan pembahasan sejumlah pasal yang berkaitan dengan perusahaan umum daerah. Komisi II juga fokus memastikan rancangan aturan tersebut mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Fokus kita bagaimana meningkatkan PAD Kalimantan Timur. Paralel dengan Jamkrida, adalah hasil migas dan batubara. Itu yang kita stretching-kan bersama,” terangnya.

Selain itu, pembahasan juga menyinggung persoalan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari sektor migas yang tidak selalu dipenuhi seluruh perusahaan. Komisi II menegaskan perlunya penguatan regulasi agar kesepakatan PI dapat dijalankan secara konsisten. Di sisi lain, perusahaan tidak diperkenankan menetapkan angka tertentu untuk kewajiban CSR meski ada wacana nominal 3 persen.

Perpanjangan masa kerja ini disebut sebagai langkah penting agar penguatan perusda dan optimalisasi pendapatan sektor lain dapat berjalan paralel, terutama di tengah kekhawatiran berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperkirakan turun hingga 71 persen pada tahun depan. Kondisi itu membuat penguatan PAD menjadi prioritas strategis. (MK)

Editor: Agus S

Pencairan Beasiswa Kukar Idaman Tuntas, 4.015 Mahasiswa Akhirnya Terima Dana Penuh

0
Aksi Mahasiwa yang menanggapi polemik Beasiswa Kukar Idaman pada 14 Agustus lalu (Ady/MKN)

TENGGARONG — Setelah berbulan-bulan dihadapkan pada ketidakpastian, 4.015 mahasiswa penerima Beasiswa Kukar Idaman akhirnya menerima pencairan penuh tahap kedua. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyalurkan beasiswa tersebut pada Senin (17/11/2025), sekaligus menjawab polemik isu pemotongan dan keterlambatan pencairan yang mencuat sejak Agustus lalu.

Realisasi ini juga menjadi tindak lanjut komitmen Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin yang sebelumnya berdialog langsung dengan mahasiswa pada aksi unjuk rasa 14 Agustus. Pemkab memastikan seluruh penerima mendapat hak sesuai nominal awal tanpa pengurangan.

Kabar pencairan segera menyebar di kalangan mahasiswa. Tanti Ayu, mahasiswa S2 Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, mengaku lega setelah sisa dana masuk ke rekeningnya.

“Alhamdulillah sudah cair tadi jam 11.56 Wita. Total saya terima Rp10 juta. Hari ini yang masuk minimal Rp5,8 juta karena sebelumnya sudah terima Rp4,2 juta,” ujarnya.

Ketua BEM Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Muhammad Ibnu Ridho, membenarkan bahwa sebagian mahasiswa telah menerima pencairan penuh. Namun ritme penyaluran tampaknya bertahap, sehingga belum semua mahasiswa menerima pada waktu yang sama.

“Teman-teman sebagian sudah menerima sisa beasiswa. Sesuai komitmen awal Rp5 juta untuk mahasiswa S1. Kemarin masuk Rp1,6 juta, hari ini tambah Rp3,4 juta,” jelasnya.

Pencairan ini menutup masa ketidakpastian panjang yang membebani ribuan mahasiswa Kukar, terutama mereka yang membutuhkan dukungan biaya kuliah, penelitian, maupun kebutuhan akademik lainnya. Meski demikian, mahasiswa Kukar tetap akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (18/11/2025), namun dengan tuntutan yang bergeser.

“Kita tetap aksi, tapi bukan soal pencairan lagi. Kita akan fokus pada isu keberlanjutan program dan meminta kuota beasiswa tidak dikurangi. Kalau bisa malah ditambah,” ujar Ridho.

Beasiswa Kukar Idaman merupakan salah satu program pendidikan paling diminati masyarakat Kukar. Tahun ini jumlah pendaftar mencapai lebih dari 9.000 orang, sementara penerima mencapai lebih dari 4.000 — angka tertinggi dalam sejarah program tersebut.

Untuk mendukung penyelenggaraan tahun 2025, Pemkab Kukar menyiapkan pagu anggaran sekitar Rp8 miliar, sementara kebutuhan realisasi program mencapai Rp12,5 miliar. Dengan kondisi tersebut, pencairan beasiswa dibagi ke dalam dua tahap: tahap pertama sebesar Rp1,6 juta pada APBD Murni 2025, dan tahap kedua sebesar Rp3,4 juta untuk mahasiswa S1. (MK)

Editor: Agus S

Pemprov Kaltim Pacu Percepatan Penyaluran Gratispol, Rp20 Miliar Belum Tersalurkan

0
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah. (Foto: Hanafi/MKN)

SAMARINDA — Pemprov Kaltim mempercepat penyaluran Program Gratis Pendidikan Berkelanjutan (Gratispol) menyusul masih tersisanya anggaran sekitar Rp20 miliar yang belum tersalurkan hingga memasuki akhir tahun. Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menegaskan percepatan ini penting dilakukan, terutama bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) yang masih menghadapi sejumlah kendala administrasi.

Menurut Dasmiah, salah satu hambatan utama adalah masih banyak mahasiswa yang belum mengisi link Gaspol, padahal data tersebut menjadi syarat wajib untuk proses pemadanan. Pemadanan ini diperlukan untuk memastikan penerima benar-benar warga Kaltim dan tidak sedang menerima beasiswa lain.

“Kami mengimbau seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk segera mendorong mahasiswanya mengisi link Gaspol. Ini penting untuk memadankan data apakah mahasiswa tersebut benar-benar warga Kaltim dan tidak menerima beasiswa lain,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemadanan data sangat krusial untuk mencegah kesalahan administrasi. Sebelumnya ditemukan beberapa pemohon yang ternyata bukan berasal dari Kaltim atau terindikasi menerima bantuan serupa dari program lain.

“Kalau tidak dipadankan, penerimanya bisa salah. Dan kalau ketahuan menerima ganda, bisa-bisa harus mengembalikan. Jadi langkah ini untuk mencegah masalah di kemudian hari,” tegas Dasmiah.

Pemprov Kaltim juga membentuk Satgas Percepatan Gaspol Pendidikan di setiap kampus guna memastikan proses penyaluran berjalan cepat dan akurat. Namun untuk PTS, kendala lain yang sering muncul justru berasal dari pihak kampus, seperti rekening mahasiswa yang tidak aktif sehingga menghambat proses transfer.

“Dari sisi pemerintah, dananya siap. Tapi ada kampus yang datanya belum lengkap atau rekening mahasiswa tidak aktif. Jadi ini sebenarnya kendala dari perguruan tinggi,” jelasnya.

Saat ini, hanya satu perguruan tinggi yang masih menyelesaikan perbaikan rekening mahasiswa. Pemprov menargetkan seluruh pencairan di PTS dapat dilakukan serentak sebagaimana penyaluran di perguruan tinggi negeri (PTN) yang sudah memasuki tahap 4 dan 5. Sementara itu, penyaluran Gratispol untuk guru telah diselesaikan sepenuhnya.

Program Gratispol Afirmasi, yang ditutup pada 18 November, juga mencatat animo besar dari kelompok sasaran berkriteria khusus seperti penyandang disabilitas, mahasiswa berprestasi tingkat internasional, dan mereka yang berasal dari desa sangat tertinggal. Namun belum ada kepastian apakah pendaftaran khusus ini akan dibuka kembali pada periode berikutnya.

Menjawab pertanyaan terkait kelanjutan program tahun depan, Dasmiah menegaskan bahwa Gubernur Kaltim telah memastikan anggaran Gaspol Pendidikan tetap dijamin pada tahun 2026.

“Untuk kepastian tahun depan, Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa anggaran Gaspol Pendidikan dijamin pada 2026. Jadi insyaallah tetap berlanjut,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S