Beranda blog Halaman 449

Disdikbud Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis Tetap Berlanjut di 2026

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang akan kembali menganggarkan kebutuhan seragam sekolah gratis untuk pelajar. Mulai dari PAUD, SD dan SMP di Kota Bontang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha menyatakan seragam sudah mulai dianggarkan pada APBD Murni 2026 ini.

“Kami berupaya tahun ajaran baru bisa dibagikan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Tidak hanya seragam sekolah, pemkot juga akan memberikan tas, sepatu untuk para pelajar. Ia mengatakan belum mengetahui pasti anggaran yang akan digelontorkan.

“Kita ingin program unggulan yang digulirkan oleh wali kota ini dapat terus dilanjutkan,” tambahnya.

Ia menambahkan seragam tidak hanya ditujukan pada sekolah negeri, namun sekolah swasta juga turut mendapatkan seragam gratis tersebut.

Program seragam gratis ini bukan kali pertama dijalankan. Pada tahun ajaran sebelumnya, Pemkot Bontang melalui Disdikbud telah mendistribusikan ribuan set seragam sekolah bagi siswa baru jenjang SD dan SMP.

Distribusi dilakukan secara bertahap pada awal tahun ajaran, untuk memastikan seluruh penerima mendapatkan seragam sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kadisdikbud Tanggapi soal Isu Nilai TKA Anjlok, Lakukan Antisipasi di Jenjang SD dan SMP

0
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha. (Ist)

BONTANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menanggapi fenomena anjloknya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terjadi di sejumlah daerah. Ia menegaskan, untuk jenjang yang menjadi kewenangan Pemkot Bontang, yakni SD dan SMP, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif.

“Memang yang ramai dibicarakan itu kan untuk jenjang SLTA. Sementara untuk SD dan SMP belum. Tapi dari Pemkot Bontang tentu kami tetap melakukan antisipasi ke sekolah-sekolah,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Salah satu langkah yang dilakukan Disdikbud Bontang adalah berkolaborasi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dengan membentuk tim penyusunan soal. Tim ini bertugas menyiapkan soal-soal try out yang disesuaikan dengan pola TKA.

“Soal-soal ini kemudian disimulasikan kepada peserta didik, untuk SD kelas 6 dan SMP kelas 9. Harapannya, ini bisa menjadi pembiasaan bagi siswa dan mampu mendongkrak capaian nilai mereka,” jelasnya.

Terkait kesiapan tenaga pendidik, Abdu memastikan bahwa jumlah dan kualitas pengajar di Bontang mencukupi untuk mendukung pelaksanaan TKA. Adapun jadwal pelaksanaan try out dan kegiatan pendukung lainnya akan menyesuaikan dengan jadwal ujian nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa TKA merupakan sistem baru yang mulai diterapkan tahun ini, sehingga belum bisa dilakukan perbandingan capaian nilai dengan tahun sebelumnya.

“Secara sistem sebenarnya kurang lebih sama dengan ujian nasional, hanya dimodifikasi menjadi tes kompetensi akademik. Intinya, ini untuk melihat sejauh mana kemampuan akademik anak-anak, apakah mereka bisa lulus atau tidak,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kerja Serius, Upah Bercanda

0
Rahmi Surainah, M.Pd. (ist)

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang tahun 2026. Usulan tersebut saat ini masih menunggu proses finalisasi dan penetapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dibanding Tahun Lalu UMK Kota Bontang tahun 2025 tercatat sebesar sekitar Rp3,78 juta dari Rp3,54 juta. Kenaikan tersebut sebesar 6,5 persen atau Rp230.704. Dengan usulan kenaikan tahun 2026 sebesar Rp19.000, kenaikan UMK Bontang tergolong relatif kecil dibandingkan kenaikan pada tahun sebelumnya.

Sebelumnya Dewan Pengupahan Kota (DPKO) sempat membahas perhitungan menggunakan formula inflasi. Namun, pemerintah provinsi meminta seluruh kabupaten/kota menggunakan formula baku nasional, sehingga usulan perlu difinalisasi ulang. (Radarbontang, 24/12/2025)

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, mengaku heran Kota Bontang yang dikenal sebagai kota industri justru hanya mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp19.467 atau 0,52 persen. Padahal, keberadaan perusahaan besar di dalam dan sekitar wilayah Kota Bontang seharusnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, dampak aktivitas industri tersebut dinilai belum terasa secara signifikan bagi masyarakat.

Dia juga menilai tidak sebanding dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kaltim bahkan kalah mahal dari beli paket data, belum kebutuhan lain seperti bahan pokok, pajak, dan biaya pendidikan. Selain itu, tingginya angka pengangguran juga dinilai menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Kota Bontang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Bontang mencapai 6.303 orang dan menjadi yang tertinggi di Kaltim. (Bontangpost, 24/12/2025)

Kerja Diperas Sistem

Apa yang dinilai pengamat di atas tentu berdasarkan keahlian, seharusnya jadi bahan pertimbangan untuk menaikkan upah yang wajar bahkan maksimal. Meskipun sudah ada perhitungan upah baku nasional seharusnya juga tetap mempertimbangkan kondisi riil daerah.

Pertumbuhan ekonomi Bontang yang dinilai positif tidak seindah fakta di lapangan karena pertumbuhannya hanya dirasakan segelintir orang. Seandainya tidak ada dua perusahaan besar PKT dan PT Badak Bontang bagaimana? Parameter perhitungan dengan menggunakan ilmu kapitalis membuat pendapatan yang kaya makin kaya, selanjutnya mewakili kehidupan yang lain meski sebenarnya tak layak. Pendapatan per kapita dari tiap-tiap individu berbeda tetapi dianggap sama.

Belum lagi dua perusahaan besar tersebut dan Bontang sebagai kota industri yang dianggap mampu memberikan lapangan kerja, nyatanya tak sanggup menepis pengangguran tertinggi di Kaltim. Bontang urutan pertama dan tertinggi tingkat persentase pengangguran di 10 kabupaten/kota se-Kaltim yakni: Bontang (6,36). Kutai Timur (6,20). Balikpapan (5,84). Samarinda (5,31). Kutai Barat (5,21). Paser (4,62). Kutai Kartanegara (4,40). Berau (4,40). Penajam Paser Utara (4,26). Dan terakhir Mahakam Ulu (2,84). (Katakaltim.co, 15/11/2025)

Sungguh ironi hidup dalam sistem kapitalis sekuler, Bontang sebagai kota Industri dan Kaltim kaya akan SDAE tidak berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat. Susah cari kerja sehingga banyak pengangguran. Andai bekerja dituntut serius sedangkan upah seakan bercanda.

Watak pengusaha Kapitalis dengan industri besar/ SDAE yang seharusnya dikelola negara justru tak buat sejahtera para pekerjanya. Negara sebatas sebagai regulator, tawaran pekerjaan diambil alih swasta/ pengusaha bukan penguasa.

Memang sudah rahasia umum upah selalu memicu ketidakharmonisan antara pengusaha dan pekerja. Pengusaha atau perusahaan pun tidak mau rugi, tentunya keberadaan mereka diharapkan membantu produksi agar berjalan dengan lancar. Jasa pekerja bagian dari modal pengusaha, tentunya upah kepada mereka akan disesuaikan dengan jumlah produksi yang dihasilkan.

Dalam sistem Kapitalisme saat ini pengusaha senantiasa memberikan upah seminim mungkin maka dari itu ada standar UMK. Sebaliknya memaksimalkan pekerja dengan aturan tegas bahkan ancaman pemecatan. Begitupun dengan pembagian waktu, sehingga tidak ada keseimbangan antara upah, tenaga, dan waktu yang diberikan perusahaan kepada pekerjanya.

Beragam aturan dari negara justru condong memihak para pengusaha. Seperti munculnya UU Cipta kerja, UU Minerba, Omnibus law, dsb. Tentu hal itu semakin memperlihatkan negara berada dalam kendali korporasi. Inilah konsekuensi sistem Kapitalisme, penguasa akan berpihak kepada pengusaha. Sebaliknya, masyarakat tetap dalam jurang kemiskinan, jauh dari kesejahteraan meski wilayahnya kaya.

Bekerja dalam Islam

Dalam Islam kewajiban nafkah atas laki-laki selanjutnya bukan hanya beban individu tetapi ada supporting sistem negara dalam pelaksanaannya. Islam juga mengatur terkait kontrak kerja atau akad ijarah.

Dijelaskan dalam kitab Sistem Ekonomi Islam yang ditulis oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, untuk mengangkat seorang pekerja harus ditentukan jenis pekerjaannya sekaligus waktu, upah dan tenaganya. Jenis pekerjaannya harus dijelaskan hingga tidak kabur karena transaksi ijarah yang masih kabur hukumnya adalah fasad (rusak). Waktunya juga harus ditentukan semisal, harian, bulanan, atau tahunan. Upah kerjanya juga harus ditetapkan.

Ibnu Masud berkata bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:
“Apabila salah seorang di antara kalian mengontrak (tenaga) seorang pekerja maka hendaknya ia memberitahukan kepadanya upahnya.” (HR. Ad-Daruquthni).

Penentuan upah dalam Islam berdasarkan perbedaan kerjanya dan berdasarkan perbedaan tingkat kesempurnaannya dalam suatu pekerjaan yang sama. Karena itu gaji seorang insinyur, berbeda dengan gaji tukang kayu dan gaji tukang kayu yang ahli berbeda dengan tukang kayu yang biasa.

Selanjutnya juga harus ditetapkan adalah tenaga yang harus dicurahkan oleh para pekerja sehingga para pekerja tidak dibebani dengan pekerjaan yang di luar kapasitasnya. Allah Swt berfirman:
“Allah SWT tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya’. (QS. Al-Baqarah {2}: 286).

Oleh karena itu, tidak boleh menuntut seorang pekerja agar mencurahkan tenaga, kecuali sesuai dengan kapasitasnya yang wajar. Sementara pandangan Islam terkait industri baik yang tradisional (manual) maupun yang modern. Tidaklah terlepas dari hukum-hukum mengenai kerjasama usaha syirkah, hukum-hukum di seputar jasa, serta hukum-hukum tentang jual beli dan perdagangan luar negeri. Syariah telah menetapkan hukum terkait keterikatan pelaku industri dengan apa yang diproduksi atau ketidakterikatannya. Artinya ada industri yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta/ pihak luar negeri misalnya SDAE.

Islam pun mengatur kepemilikan menjadi tiga kategori yakni, kepemilikan individu, umum dan negara, dan pengelolaannya pun mengikuti atau sesuai kategori tersebut. Khusus kepemilikan umum yang mencakup SDAE wajib bagi negara mengelolanya secara syar’i. Dari sana negara akan membuka luas lapangan pekerjaan serta distribusi kekayaan alam bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat sehingga tidak ada ketimpangan ekonomi yang curam seperti saat ini.

Demikianlah dengan diterapkannya sistem Islam maka kesejahteraan akan dirasakan masyarakat. Islam pun akan mengelola SDAE dengan benar sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat berupa jaminan pendidikan, kesehatan, keamanan dan layanan umum murah bahkan gratis berkualitas. Dengan Islam kehidupan akan berkah dunia dan akhirat.

Wallahu’alam.

BPBD Bontang Lakukan Pencarian Kapal Nelayan yang Diduga Hilang

0
BPBD Bontang saat melakukan pencarian kapal nelayan yang hanyut. (Ist).

BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang melakukan pencarian adanya dugaan kapal nelayan yang hanyut, Kamis (8/1/2025).

Sebelumnya Rabu (7/1/2025) kemarin malam, pihak BPBD Bontang telah menerima laporan terkait kapal nelayan yang hilang di perairan Bontang, akibat cuaca yang buruk. Sehingga tim langsung melakukan pencarian.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan logistik BPBD Bontang, Ismail mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pemilik kapal sekaligus pemilik bagang, yakni Aba (43), ABK kapal bernama Dandi sempat menghubungi Aba untuk melaporkan kondisi darurat.

Saat itu kapal yang terikat di bagang, mulai terlepas setelah tali pengikat putus akibat hujan lebat yang disertai badai. Sehingga kapal mengalami kerusakan mesin.

“Kami masih mengupayakan dalam pencarian ABK kapal tersebut, sebab kami sempat menemukan jerigen kapal,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Sehingga tim BPBD Bontang terus melanjutkan pencarian ABK kapal yang dilaporkan hilang. Saat tim menemukan jerigen pun, kapal yang tenggelam beserta ABK kapal belum juga nampak terlihat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pembangunan SMPN 7 Bontang Direncanakan Kembali Dianggarkan pada 2026

0
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha. (Syakurah)

BONTANG – Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Bontang yang sempat tertunda pada 2025 lalu direncanakan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Penundaan proyek ini dipicu oleh kenaikan harga material, khususnya tanah urug, yang berdampak pada kebutuhan penyesuaian anggaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha menjelaskan, pembangunan SMPN 7 menggunakan dua sumber pendanaan berbeda. Untuk pematangan lahan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara pembangunan fisik gedung sekolah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program revitalisasi sekolah.

“Yang menggunakan APBD itu pematangan lahannya. Kalau bangunan sekolahnya menggunakan APBN, masuk dalam program revitalisasi sekolah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kenaikan harga tanah urug pada 2025 membuat anggaran pematangan lahan yang telah direncanakan sebelumnya tidak lagi mencukupi. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan perhitungan ulang serta menyiapkan dasar hukum atau legal standing sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.

“Karena ini material, jadi harus dihitung ulang dulu. Kalau sudah dihitung ulang, pasti nilainya berbeda. Itu yang harus dipastikan dulu legal standing-nya,” katanya.

Untuk kelanjutan pembangunan, Disdikbud Bontang berencana mengajukan kembali anggaran pada 2026. Namun, pengajuan tersebut diperkirakan tidak dapat dilakukan pada anggaran murni, melainkan pada anggaran perubahan.

“Rencananya kita ajukan lagi tahun ini untuk pelaksanaan 2026. Kemungkinan di perubahan baru bisa,” jelasnya.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan diajukan, lantaran masih menunggu hasil perhitungan ulang kebutuhan biaya pematangan lahan.

“Anggarannya belum bisa dipastikan, masih dalam proses perencanaan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Koperasi Merah Putih Masih Gunakan Fasilitas Kelurahan, Dua Lokasi Masuk Tahap Pembangunan Gedung

0

Operasional Koperasi Merah Putih di Kota Bontang masih memanfaatkan fasilitas kelurahan. Namun, pemerintah memastikan dua lokasi telah masuk tahap pembangunan gedung sebagai langkah menuju kemandirian sarana dan penguatan aktivitas ekonomi koperasi ke depan.

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb8jan2026/mobile/

Radar Bontang — Aktual & Terpercaya!

Truk Trailer dan Truk Muatan Batu Gagal Nanjak, Jalan Poros Bontang – Samarinda Macet Lagi

0
Terjadi kemacetan di KM.60, Jalan Poros Bontang - Samarinda. (Tangkapan Layar).

BONTANG – Sebuah truk trailer kembali menjadi penyebab kemacetan parah di KM.60, Jalan Poros Bontang – Samarinda, tepatnya di Desa Perangat, Kecamatan Marangkayu, Kamis (8/1/2026) siang.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi menjelaskan, kemacetan parah yang terjadi akibat adanya truk trailer yang gagal menanjak di jalan tersebut, sehingga badan truk trailer merosot ke belakang hingga terlentang di badan jalan.

Di kesempatan yang sama, ada sebuah truk yang mencoba melintas dan mendahului truk trailer tersebut, namun truk itu justri ikut terperosok di bagian sisi jalan. Sehingga, jalanan tersebut tertutup oleh kedua truk.

“Ada truk lain yang bermuatan batu mau melintas tapi juga ikut terperosok, jadinya jalan lumpuh total,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Saat ini pihak kepolisian dari Sat Lantas Polres Bontang sedang melakukan evakuasi terhadap truk trailer dan truk muatan batu, untuk bisa keluar dan kembali ke badan jalan.

“Saat ini masih tahapan evakuasi, kami pun melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak menjadi kemacetan panjang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Diguyur Hujan Semalam, Guntung Banjir Selutut Orang Dewasa

0
Banjir yang menggenang di Guntung. (Ist).

BONTANG – Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Bontang semalam, menyebabkan banjir di sejumlah titik. Terpantau dua wilayah, yaitu Guntung dan Jalan Imam Bonjol tepatnya di turunan polres masih terendam banjir cukup tinggi hingga saat ini.

Di Guntung banjir cukup tinggi, dimana ketinggian air mencapai lutut orang dewasa. Begitu pula di Jalan Imam Bonjol turunan Polres, air mencapai hingga ketinggian sekitar 20 sentimeter.

“Dari semua titik sudah sebagian ada yang surut, akan tetapi siang ini di wilayah Guntung masih tergenang, dan di Jalan Imam Bonjol pun juga sama,” ucap Ismail, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang.

Adapun untuk wilayah lainnya yang masih turut tergenang air, meliputi wilayah Berbas Pantai RT.21, Berbas Tengah, serta di Kelurahan Belimbing, tepatnya di Pasar Gajah.

“Kalau di wilayah Berbas Tengah, ada pagar yang sampai ambruk akibat derasnya aliran air,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Lima ASN Bontang Pindah ke IKN, Kekosongan Cepat “Tertutup”

0
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto. (Ist)

BONTANG — Di Kota Bontang, perpindahan ASN ke IKN sudah terjadi meski skalanya kecil. Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto menyebut ada sekitar lima ASN yang mutasi ke IKN.

Kekosongan kursi yang ditinggalkan disebut cepat tercover oleh ASN yang ada, sehingga kepegawaian Pemkot Bontang masih berjalan normal.

“Efeknya, sampai saat ini kita masih bisa langsung menutupi kekurangan atau sepeninggalan beliau yang pergi mutasi ke IKN, yang di mana ada ASN lain yang mengcover kursi yang ditinggalkan,” ucapnya saat ditemui Senin (5/1/2026).

Sudi menambahkan, sebenarnya ada enam yang berniat, tetapi satu orang mengurungkan niat dan memilih menetap di Bontang.

Ia juga menyinggung proyeksi 2027: tidak boleh lebih dari 30 persen, sehingga jika membutuhkan ASN dari luar harus melalui perhitungan dan kajian, termasuk komunikasi dengan BKPSDM dan bagian keuangan.

“Jadi intinya harus selektif kalau mau ambil dari luar,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Lagi Bawa Pasien, Sopir Ambulans Dipukuli 2 Orang di Jalan Bengalon

0
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pemukulan terhadap supir ambulans. (Ist)

SANGATTA – Seorang sopir ambulans yang tengah membawa pasien rujukan menjadi korban pengeroyokan di Jalan Mulawarman, tepatnya di depan SPBU AKR, Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Selasa (6/1/2026) sore.

Korban diketahui bernama Muh. Syamsuddin, sopir ambulans milik PT Etam Bersama Lestari, yang saat kejadian sedang melaju dari Sangkulirang menuju RS Medika sekitar pukul 16.30 Wita. Di tengah perjalanan, ambulans tersebut justru dihentikan dan sopirnya dipukuli dua pria di ruang publik.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto membenarkan insiden tersebut dan menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan, tindakan kekerasan terhadap ambulans terlebih dalam kondisi darurat merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan pelayanan publik.

“Kami sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri ini. Ambulans membawa pasien adalah urusan nyawa manusia. Tidak ada toleransi untuk premanisme. Proses hukum akan kami tegakkan,” tegas AKBP Fauzan saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi menjelaskan, kejadian bermula saat ambulans diberhentikan oleh seorang pengendara motor. Ketika korban menepikan kendaraan, dua orang tiba-tiba membuka pintu mobil dan langsung melakukan pemukulan.

“Korban dianiaya oleh dua terduga pelaku berinisial AR dan SO. Motif sementara karena salah paham di jalan. Pelaku mengklaim kendaraannya terserempet ambulans,” ujar AKP Asriadi.

Saat pengeroyokan berlangsung, Septiani (27), tenaga medis yang berada di dalam ambulans, sempat berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar akhirnya melerai kejadian tersebut.

Akibat insiden ini, korban mengalami luka-luka dan trauma. Kemeja korban yang berlumuran darah serta pakaian para terlapor telah diamankan sebagai barang bukti.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Hingga kini, Polsek Bengalon masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa saksi-saksi. Aparat memastikan perkara ini diproses hingga tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan layanan darurat.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam