Beranda blog Halaman 450

Dihantam Ombak, Kapal Pemancing Terbalik di Teluk Lombok

0
Personel Sat Polairud langsung bergerak cepat melakukan pencarian dan pertolongan. (Ist)

SANGATTA – Sebuah kapal pemancing terbalik di perairan Teluk Lombok, Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (8/1/2026). Kapal itu terbalik setelah dihantam cuaca buruk berupa angin kencang dan gelombang tinggi. Dua pemancing nyaris menjadi korban keganasan laut.

Kapal yang berangkat dari Sungai Sangatta menuju lokasi memancing itu tidak mampu bertahan menghadapi hantaman ombak besar. Kerusakan pada bagian sayap kapal membuat keseimbangan terganggu hingga akhirnya kapal terbalik di tengah perairan terbuka.

Kasat Polairud Polres Kutai Timur, AKP Sudarwanto, mengungkapkan korban sempat mengirimkan titik koordinat lokasi kejadian kepada rekannya sebelum komunikasi terputus. Kondisi tersebut memperlihatkan betapa cepat situasi darurat di laut berubah menjadi ancaman serius bagi keselamatan jiwa.

“Begitu laporan diterima, personel Sat Polairud langsung bergerak melakukan pencarian dan pertolongan,” ujar AKP Sudarwanto.

Kecepatan respons aparat menjadi faktor krusial dalam penyelamatan korban. Dua pemancing berhasil ditemukan dan dievakuasi dalam kondisi selamat, kemudian dibawa ke lokasi aman untuk mendapatkan penanganan awal. Meski berakhir tanpa korban jiwa, insiden ini kembali menyoroti lemahnya kewaspadaan terhadap risiko cuaca ekstrem.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi kinerja Sat Polairud, namun menegaskan bahwa keselamatan pelayaran tidak boleh bergantung pada keberuntungan semata.

“Melaut di tengah cuaca buruk tanpa kesiapan dan perlengkapan keselamatan yang memadai adalah risiko besar. Pencegahan harus menjadi perhatian utama,” tegas AKBP Fauzan.

Kejadian ini menambah daftar kecelakaan laut di wilayah Kutim dan menjadi peringatan keras bagi pemancing dan nelayan. Di tengah kondisi cuaca yang kian sulit diprediksi, pengabaian terhadap peringatan cuaca dan standar keselamatan berpotensi berujung tragedi.

Polres Kutim menyatakan akan memperkuat patroli perairan dan meningkatkan sosialisasi keselamatan berlayar. Namun tanpa disiplin dan kesadaran kolektif, kecelakaan serupa dikhawatirkan akan terus berulang.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Jalan Paket 1B–1C Nyaris Rampung, Proyek yang Sudah Groundbreaking Diminta Segera Bangun

0
Progres Jalan 1B–1C sudah 99–100 persen rampung. Konektivitas rumah sakit, hunian vertikal, sekolah hingga financial center bakal solid. (Atmaja/Media Kaltim/Dok. OIKN)

NUSANTARA — Pembangunan jaringan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B–1C Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai progres 99 hingga 100 persen. Sebanyak tujuh paket jalan utama hampir seluruhnya rampung, menandai semakin solidnya konektivitas di jantung kawasan pemerintahan baru Indonesia.

Dengan rampungnya infrastruktur jalan tersebut, akses antarkawasan strategis di KIPP IKN kini nyaris sepenuhnya terhubung. Mulai dari kawasan pendidikan, layanan kesehatan, hunian vertikal aparatur sipil negara (ASN), hingga kawasan perbankan dan pusat keuangan yang dihuni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sebelumnya menegaskan bahwa selesainya pembangunan jalan menjadi penanda penting agar pihak-pihak yang telah melakukan groundbreaking segera merealisasikan pembangunan investasinya. Menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk menunda pembangunan setelah akses dasar tersedia.

“Kalau ini (pembangunan jalan) adalah ayamnya, maka bapak harus bertelur,” tegas Basuki saat penandatanganan kontrak paket pembangunan jalan di Kantor OIKN pada 2025 lalu, di hadapan para pelaku usaha dan investor.

Adapun progres pembangunan masing-masing paket jalan di KIPP 1B–1C adalah sebagai berikut. Paket A mencatat progres 99 persen, berupa jalan Seksi 1 sepanjang 1,3 kilometer yang menghubungkan hunian vertikal ASN 1 hingga kawasan Lapangan PSSI. Paket B telah rampung 100 persen, berupa jalan Seksi 2 sepanjang 1,9 kilometer yang melewati sejumlah persil strategis, termasuk kawasan Sekolah Al-Azhar.

Paket C juga mencapai progres 100 persen, berupa jalan Seksi 3 sepanjang 1,8 kilometer yang melayani akses menuju kawasan pendidikan, seperti Sekolah Taruna Nusantara. Paket D dengan progres 100 persen merupakan jalan Seksi 5 sepanjang 2,2 kilometer yang mendukung konektivitas antar kawasan persil investasi, termasuk area pergudangan Sunhub.

Sementara itu, Paket E dengan progres 99 persen merupakan jalan lingkar PSSI sepanjang 2,2 kilometer yang menghubungkan Lapangan PSSI dengan RS Mayapada. Paket F telah rampung 100 persen, berupa jalan sepanjang 2,5 kilometer yang menghubungkan sisi samping dan lanjutan jalan tol Seksi 6C, melewati persil menuju RS Abdi Waluyo serta terhubung langsung dengan exit Tol Pulau Balang. Paket G juga telah mencapai 100 persen, berupa jalan Seksi 4 sepanjang 1 kilometer yang mengarah ke kawasan Sekolah Taruna Nusantara.

Pembangunan Jalan Paket 1B dan 1C ini menjadi bagian krusial dalam mewujudkan sistem akses lintasan yang terintegrasi, aman, dan efisien di kawasan KIPP IKN. Selain pembangunan badan jalan, proyek ini juga mencakup peningkatan kualitas jalan serta pembangunan Multi Utility Tunnel (MUT).

Dengan tersedianya MUT, jaringan utilitas seperti listrik, air bersih, dan infrastruktur pendukung lainnya akan lebih mudah masuk dan terintegrasi. Kondisi ini diharapkan mempercepat aktivitas pembangunan lanjutan, sekaligus mendorong kawasan inti pemerintahan IKN segera berfungsi dan hidup secara optimal. (Atmaja Riski)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Pemerintah PPU Matangkan Revitalisasi Pelabuhan, Permukiman Warga Jadi Perhatian

0
 Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, Khairil Achmad. (Deddy/MKNN)

PPU — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mematangkan rencana revitalisasi kawasan pelabuhan yang telah lama masuk dalam agenda pembangunan daerah. Program tersebut sejatinya telah dirintis sejak masa pemerintahan Andi Harahap dan kembali diperkuat pada kepemimpinan Bupati Mudyat Noor bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin.

Sejumlah tahapan persiapan kini mulai dijalankan, mulai dari pendataan kawasan hingga komunikasi dengan masyarakat yang bermukim di sekitar pelabuhan. Revitalisasi ini diproyeksikan tidak hanya menyasar aspek infrastruktur, tetapi juga penataan permukiman warga yang berada di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan PPU, Khairil Achmad, mengatakan bahwa kawasan pelabuhan pascakebakaran beberapa tahun lalu tergolong padat penduduk dan telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) kawasan kumuh.

“Dengan status tersebut, kawasan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Disperkimtan PPU,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Khairil menjelaskan, rencana besar revitalisasi pelabuhan mencakup pembangunan anjungan sebagai ikon kawasan. Desain pembangunan tersebut telah tersedia dan sebelumnya telah melalui proses peninjauan oleh pihak Cipta Karya.

“Rencana besarnya memang kawasan ini akan dibangun anjungan. Desainnya sudah ada dan dari Cipta Karya juga sudah melakukan review,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada akhir tahun lalu sejumlah perangkat daerah terkait, seperti kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan, Cipta Karya, Tata Ruang, serta Disperkimtan, telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dalam konsep penataan kawasan, penanganan permukiman warga masih terus dikaji, apakah melalui skema relokasi atau pemberian ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Fakta di lapangan yang kami temukan, masih ada beberapa bangunan warga yang berdiri di atas lahan tersebut tanpa memiliki legalitas. Ini tentu menjadi persoalan bersama. Jika dilakukan relokasi, pemerintah juga harus menyiapkan lahan yang cukup luas dan layak huni,” terangnya.

Menurut Khairil, revitalisasi kawasan pelabuhan merupakan upaya strategis untuk mempercantik wajah PPU sebagai salah satu gerbang masuk daerah melalui jalur laut. Karena itu, prosesnya memerlukan kolaborasi lintas sektor serta dukungan masyarakat agar dapat berjalan sesuai rencana.

“Ini pekerjaan besar yang harus dikerjakan bersama-sama. Pemerintah juga harus memastikan komunikasi yang jelas dan tepat kepada masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pascakebakaran beberapa waktu lalu, sebagian warga sudah tidak lagi menempati kawasan pelabuhan. Pemerintah daerah telah merelokasi mereka ke rumah layak huni yang berada di kawasan depan Inspektorat.

“Fakta di lapangan, sebagian warga sudah tidak tinggal di sana lagi dan kini menempati rumah layak huni yang telah disediakan pemerintah,” pungkas Khairil. (Deddy)

Pewarta: Deddy Pz
Editor: Agus S.

Bencana Banjir Masih Jadi Ancaman Utama di Kabupaten Paser

0
Banjir yang melanda Kecamatan Tanah Grogot beberapa waktu lalu. (Nash)

PASER — Banjir masih menjadi bencana yang paling sering terjadi di Kabupaten Paser sepanjang tahun 2025. Data BPBD Kabupaten Paser mencatat sebanyak 78 peristiwa bencana ditangani selama tahun lalu, dengan banjir menempati posisi teratas dibandingkan jenis bencana lainnya.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Paser, Kaspul Anwar, menyampaikan bahwa meskipun Kabupaten Paser mengalami berbagai kejadian bencana, banjir tetap menjadi ancaman paling serius bagi masyarakat.

Berdasarkan rekapitulasi BPBD, sepanjang 2025 terjadi 28 peristiwa banjir. Selain itu, tercatat 21 kejadian kebakaran permukiman, 12 peristiwa pohon tumbang, 7 kejadian orang hilang, 4 peristiwa tanah longsor, 3 pergerakan tanah, serta 3 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Meski masih mendominasi, jumlah kejadian banjir di tahun 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Meski banjir mendominasi di tahun 2025, tetapi terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2024 tercatat sebanyak 58 kasus banjir melanda Paser,” kata Kaspul, Rabu (7/1/2025).

Selain penurunan jumlah kejadian, BPBD Paser juga mencatat dampak banjir sepanjang 2025 tidak separah tahun-tahun sebelumnya. Kondisi serupa juga terjadi pada kasus kebakaran hutan dan lahan yang sempat meningkat pada 2024, namun turun drastis menjadi hanya tiga kasus di 2025.

Menurut analisis BPBD, tingginya frekuensi banjir di Kabupaten Paser dipicu oleh beberapa faktor utama. Salah satunya adalah kiriman air dari wilayah hulu yang melebihi kapasitas sungai, sehingga menyebabkan luapan air ke permukiman warga. Faktor lainnya adalah berkurangnya daerah resapan air di wilayah hilir, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kandilo.

Selain itu, cuaca ekstrem juga menjadi pemicu banjir, seperti yang terjadi pada Oktober 2025 di Kecamatan Long Ikis, ketika curah hujan sangat tinggi menyebabkan dua sungai meluap secara bersamaan.

“Bencana banjir masih menjadi ancaman yang serius di Paser. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama yang bermukim di sepanjang aliran sungai,” pungkas Kaspul. (Nash)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Survei LSI: 66,1 Persen Publik Menolak Pilkada Lewat DPRD, Gen Z Paling Kuat Menentang

0
Paparan hasil survei LSI Denny JA, mayoritas penolakan pilkada lewat DPRD datang dari Gen Z hingga milenial. (Foto: Fajri/MKN)

JAKARTA — Rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD menuai penolakan luas. Survei nasional yang dirilis LSI Denny JA mencatat 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali terhadap pilkada tidak langsung. Sementara 28,6 persen menyatakan setuju dan 5,3 persen tidak menjawab.

Peneliti LSI, Ardian Sopa, menilai tingkat penolakan tersebut sudah memasuki kategori signifikan dalam kajian opini publik karena melampaui ambang 60 persen.

“Kalau sudah melewati angka 60 persen, itu artinya efek politiknya besar. Dan 66,1 persen ini sangat signifikan,” ujar Ardian saat memaparkan hasil survei di Kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan kelompok usia, Generasi Z menjadi penolak paling dominan. Responden berusia di bawah 27 tahun menolak pilkada lewat DPRD hingga 84 persen. Ardian menyebut generasi muda tampil sebagai kelompok paling vokal dalam menentang perubahan mekanisme pilkada.

Penolakan juga kuat di kelompok usia lain. Pada kalangan milenial usia 28–43 tahun, tingkat penolakan mencapai 71,4 persen. Generasi X tercatat menolak sebesar 60 persen, sementara baby boomer 63 persen.

“Mayoritas penolakan ini terjadi di semua generasi, bukan hanya satu kelompok usia,” jelas Ardian.

Dari sisi gender, pola penolakan relatif seimbang. Sebanyak 65,8 persen responden laki-laki dan 66,4 persen responden perempuan menyatakan tidak setuju pilkada melalui DPRD. Temuan ini menunjukkan isu tersebut tidak bersifat sektoral berbasis gender.

Penolakan juga merata secara geografis. Responden yang tinggal di wilayah perkotaan maupun pedesaan sama-sama menunjukkan resistensi mayoritas terhadap pilkada tidak langsung. Menurut Ardian, penolakan tidak hanya berkembang di kota-kota besar, tetapi juga menguat di desa.

Ditinjau dari latar belakang agama, responden Muslim yang menolak pilkada DPRD mencapai 68,4 persen, sedangkan responden non-Muslim sebesar 53,5 persen. Data ini memperlihatkan penolakan lintas identitas keagamaan.

Berdasarkan tingkat pendapatan, seluruh kelompok ekonomi menunjukkan penolakan. Responden berpenghasilan di bawah Rp2 juta menolak sebesar 64,9 persen, kelompok Rp2–4 juta sebesar 65,9 persen, dan kelompok berpenghasilan di atas Rp4 juta bahkan mencapai 70 persen.

“Ini menunjukkan penolakan yang benar-benar sistemik,” kata Ardian.

Pada tingkat pendidikan, penolakan tertinggi justru datang dari responden berpendidikan SD ke bawah sebesar 73,5 persen. Penolakan juga muncul pada lulusan SMP 52,4 persen, SMA 71,1 persen, serta diploma dan sarjana ke atas sebesar 61 persen.

Survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara nasional untuk merepresentasikan sekitar 208 juta pemilih di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 10–19 Oktober 2025 dengan margin of error sekitar 2,9 persen.

Selain pendekatan kuantitatif, LSI juga melengkapi riset dengan kajian kualitatif guna memperdalam analisis dan merumuskan rekomendasi kebijakan. Secara keseluruhan, hasil survei menegaskan penolakan terhadap pilkada lewat DPRD bersifat luas dan lintas segmen masyarakat. (Fajri)

Editor: Agus S

Utang Rp 1,8 Juta Berujung Perampasan Motor dan Anting Anak, Owner Pinjaman Dilaporkan ke Polisi

0
Press Conference di Cafe Polresta Samarinda bersama kuasa hukum korban. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Persoalan utang piutang di Samarinda berujung pada dugaan tindak pidana perampasan dan pencurian. Seorang perempuan berinisial N, didampingi kuasa hukumnya, melaporkan oknum berinisial W yang dikenal sebagai pemilik (owner) usaha Dana Pinjaman (Dapin) ke Polsek Sungai Kunjang.

Laporan tersebut disampaikan usai konferensi pers yang digelar di Cafe Polresta Samarinda, Rabu (7/1/2026). Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban membeberkan kronologi dugaan intimidasi dan perampasan yang dialami keluarga kliennya.

Kasus ini bermula dari pinjaman korban sebesar Rp 1.800.000 yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari jumlah tersebut, korban mengaku telah mencicil Rp 400.000. Namun, pada Selasa malam, 30 Desember 2025, terlapor W justru mendatangi rumah korban di kawasan Sungai Kunjang.

Kuasa hukum korban, Tino Heidel Ampulembaning, menjelaskan bahwa saat peristiwa itu terjadi, korban tidak berada di rumah. Terlapor datang bersama seorang admin dan langsung melakukan tindakan intimidatif terhadap suami dan mertua korban.

“Terlapor masuk tanpa izin, mengacak-ngacak rumah, dan mengintimidasi suami korban dengan menyebut utang klien kami membengkak menjadi Rp 45 juta. Karena malu kepada tetangga dan merasa tertekan oleh makian terlapor, suami korban terpaksa menyerahkan satu unit motor Honda PCX beserta STNK-nya,” ujar Tino.

Tindakan tersebut, menurut kuasa hukum, tidak berhenti pada perampasan kendaraan. Saat berada di dalam rumah, terlapor juga diduga melakukan pengambilan paksa perhiasan milik anak korban.

“Bukan hanya motor, terlapor juga memerintahkan orangnya untuk melepas paksa sepasang anting dari telinga anak klien kami yang saat itu tengah tidur. Ini sangat keji dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan utang apa pun,” tegas Tino.

Kuasa hukum lainnya, Sepmi Safarina dari Sakti Law Firm, menyebut tindakan terlapor telah dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal berlapis, yakni Pasal 368 KUHP tentang Perampasan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

“Utang piutang adalah persoalan perdata. Tidak boleh ada pengambilan paksa barang di bawah ancaman. Apalagi rumah korban diacak-acak dan kejadian itu sengaja direkam video oleh terlapor untuk kemudian disebarkan ke grup member pinjamannya,” jelas Sepmi.

Korban N mengaku mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. Ia menuturkan bahwa terlapor secara sepihak menetapkan bunga pinjaman hingga jumlah utang melonjak tidak masuk akal dalam waktu singkat.

“Saya sudah kenal lama, tapi kali ini dia sangat beringas. Padahal utang pokoknya tidak sampai jutaan, tapi dia mengklaim puluhan juta dan mengambil motor serta anting anak saya,” ungkap N dengan suara bergetar.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian. Kuasa hukum menduga masih ada korban lain dari praktik pinjaman yang dikelola terlapor, namun belum berani melapor karena tekanan dan intimidasi. (Dim)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

LSI Denny JA: Elite Parpol Dukung Pilkada DPRD, Basis Pemilih Justru Menolak

0
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memaparkan temuan survei terbaru. (Foto: Fajri/MKN)

JAKARTA — Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak sepenuhnya sejalan dengan sikap pemilih partai politik. Survei terbaru LSI Denny JA menunjukkan mayoritas pemilih partai-partai parlemen justru menolak mekanisme pilkada tidak langsung, meski elite partainya menyatakan dukungan terbuka.

Temuan ini tertuang dalam survei bertajuk “Apakah Mayoritas Publik Menerima atau Menolak Pilkada oleh DPRD” yang dilaksanakan pada 10–19 Oktober 2025. Survei tersebut menangkap adanya jurang persepsi antara sikap elite politik dan pandangan konstituen di tingkat akar rumput.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, menilai dukungan elite partai tidak otomatis mencerminkan kehendak pemilihnya. Dalam banyak kasus, preferensi pemilih justru berlawanan dengan sikap pimpinan partai.

“Secara mayoritas terlihat bahwa pemilih partai yang elite-elitennya menyatakan setuju pilkada lewat DPRD, justru di tingkat pemilih partainya menyatakan tidak setuju,” ujar Ardian saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan data survei, penolakan paling tinggi tercatat pada pemilih Partai NasDem. Sebanyak 95 persen responden pemilih NasDem menyatakan tidak setuju pilkada melalui DPRD, sementara hanya 2,5 persen yang menyatakan setuju.

Di kalangan pemilih Partai Gerindra, penolakan juga dominan. Sebanyak 74,5 persen responden menolak pilkada oleh DPRD, sementara 25 persen menyatakan setuju. Pada pemilih PDI Perjuangan, 56,3 persen menyatakan tidak setuju dan 37,5 persen setuju.

Pola serupa terlihat pada pemilih PKB, dengan 67,5 persen menolak dan 32,2 persen setuju. Di pemilih Partai Golkar, 58,3 persen menyatakan tidak setuju dan 33,3 persen setuju. Sementara itu, pemilih PKS mencatat penolakan sebesar 57,5 persen, dengan 37,5 persen menyatakan setuju.

Pemilih Partai Demokrat juga mayoritas menolak, dengan angka 57,1 persen tidak setuju dan 42,6 persen setuju. Berbeda dengan partai lain, pemilih PAN cenderung terbelah, masing-masing 47,5 persen menyatakan setuju dan tidak setuju.

“Jika seluruh pemilih partai peserta pemilu digabungkan, survei mencatat hanya 16 persen responden yang setuju pilkada lewat DPRD, sementara 72 persen menyatakan tidak setuju,” ungkap Ardian.

Di sisi lain, dinamika politik di parlemen justru bergerak berlawanan dengan preferensi pemilih. Sejumlah partai yang memiliki kursi di DPR RI telah menyampaikan sinyal dukungan terhadap pilkada melalui DPRD. Setidaknya enam partai tercatat mendukung wacana tersebut, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, serta Partai Demokrat.

Sementara itu, PKS hingga kini belum menyampaikan sikap resmi. Adapun PDI Perjuangan secara tegas menyatakan penolakan dan tetap berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah seharusnya dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui pemilu.

LSI Denny JA juga memotret sikap pemilih berdasarkan pilihan calon presiden pada Pemilu 2024. Hasilnya menunjukkan konsistensi penolakan lintas basis politik. Di kalangan pemilih Anies Baswedan, 60,9 persen menolak dan 34,8 persen setuju. Pada pemilih Ganjar Pranowo, penolakan mencapai 77,5 persen, dengan 22,2 persen setuju. Sementara pemilih Prabowo Subianto tercatat 67,1 persen menolak dan 29,2 persen setuju.

“Siapa pun pilihan capresnya, mayoritas pemilih tetap menolak pilkada lewat DPRD,” kata Ardian.

Survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode multistage random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner, dengan margin of error sekitar 2,9 persen. (Fajri)

Editor: Agus S

Pelindo Komitmen Awasi Pengolongan 24 Jam Pasca Insiden Penabrakan Jembatan Mahulu

0
Capt. Suparman, General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda saat diwawancarai di Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA — Pasca terjadinya insiden penabrakan Jembatan Mahakam Hulu (Mahulu) Samarinda untuk kedua kalinya, Pelindo selaku pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pemanduan kapal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan kepanduan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt. Suparman, menegaskan pihaknya tidak ingin kembali kecolongan. Fokus pembenahan diarahkan pada aspek kepanduan yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.

“Yang perlu kita benahi adalah pada aspek kepanduan. Supaya kepanduan ini tidak hanya beroperasi pada jam-jam operasional pemanduan di bawah jembatan, tetapi bisa beroperasi 24 jam, walaupun tidak ada jadwal pengeluaran kapal di bawah jembatan,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung E, Kompleks DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (7/1/2026).

Sebagaimana diketahui, insiden penabrakan Jembatan Mahulu yang terjadi pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026 diduga berkaitan dengan aktivitas pengolongan kapal yang melampaui jam pandu. Kondisi tersebut mendorong Pelindo untuk mengoptimalkan sistem pengawasan kepanduan agar dapat berjalan sepanjang waktu.

“Selama ini pengawasan sudah berjalan, hanya memang belum optimal. Ke depan akan kita optimalkan,” lanjut Suparman.

Ia menjelaskan, meskipun pemanduan kapal selama ini berlangsung relatif lancar, masih terdapat celah dalam pengawasan yang perlu diperkuat. Pelindo berencana memaksimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi radio serta perangkat teknologi lain yang telah dimiliki untuk meningkatkan pengawasan, terutama di kawasan jembatan.

Suparman menekankan bahwa kejadian yang sampai mengancam keselamatan infrastruktur vital seperti jembatan tidak boleh terulang kembali.

Terkait kerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda), yakni PT Melati Bhakti Satya (MBS), Pelindo menyebut kolaborasi tersebut telah berjalan. Kerja sama meliputi penyediaan sarana dan prasarana pemanduan, seperti kapal tunda, serta pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kedua jembatan.

Selain itu, jembatan-jembatan tersebut juga telah diasuransikan. Skema kerja sama yang diterapkan adalah Pelindo sebagai pihak pembiaya, sementara Perusda bertindak sebagai pelaksana.

“Ke depan, kejadian seperti ini diharapkan tidak akan terjadi lagi. Alhamdulillah, ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi sehingga kita bisa mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada, dan itu akan kita perbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Suparman.

Pewarta: Umam
Editor: Agus S.

LSI Denny JA Paparkan Tiga Faktor Utama Penolakan Pilkada Lewat DPRD

0
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Fajri/MKN)

JAKARTA — Hasil survei nasional LSI Denny JA menunjukkan mayoritas publik belum menerima wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sebanyak 66,1 persen responden menyatakan menolak perubahan mekanisme pilkada dari pemilihan langsung ke pemilihan oleh parlemen daerah.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, menyebut penolakan tersebut lahir dari proses panjang dan tidak muncul secara tiba-tiba. Selama lebih dari dua dekade, masyarakat Indonesia telah terbiasa menentukan kepala daerahnya secara langsung, sehingga hak memilih dipersepsikan sebagai bagian tak terpisahkan dari demokrasi.

“Selama 20 tahun publik Indonesia sudah merasakan pemilihan langsung, artinya mereka menentukan kepala daerah lewat tangan mereka sendiri,” ujar Ardian usai memaparkan hasil survei dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, memori kolektif tersebut membentuk ikatan emosional dan politik yang kuat antara pemilih dan proses pilkada langsung. Karena itu, setiap upaya mengalihkan mekanisme pemilihan berpotensi memicu resistensi luas.

Faktor kedua yang mendorong penolakan, lanjut Ardian, berkaitan dengan rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap DPRD dan DPR. Dalam sejumlah survei nasional, lembaga legislatif kerap menempati posisi bawah dalam indeks kepercayaan masyarakat.

“Kepercayaan terhadap DPRD maupun DPR dalam berbagai survei masih rendah, bahkan sering berada di urutan kedua atau ketiga terbawah,” kata Ardian.

Kondisi tersebut membuat publik ragu jika hak memilih kepala daerah sepenuhnya dialihkan kepada DPRD. Keraguan itu semakin kuat karena DPRD dipersepsikan belum sepenuhnya merepresentasikan aspirasi rakyat.

Selain itu, Ardian menyoroti citra partai politik sebagai faktor ketiga yang ikut memperkuat penolakan. Partai politik, sebagai institusi yang mengisi kursi DPRD, dinilai masih memiliki persepsi negatif di mata masyarakat.

“Persepsi terhadap partai politik sebagai institusi penyumbang DPRD masih buruk di mata masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ardian, kombinasi antara pengalaman panjang pilkada langsung, rendahnya kepercayaan terhadap DPRD, serta citra partai politik yang belum membaik menjadikan penolakan terhadap pilkada lewat DPRD bersifat masif dan sistemik.

Ia menegaskan, temuan survei ini menjadi peringatan bahwa perubahan mekanisme pilkada bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyentuh aspek fundamental demokrasi yang dirasakan langsung oleh publik lintas generasi dan latar belakang sosial. (Fajri)

Editor: Agus S

Panen Jagung Muara Bengkal: Dari Lahan 1 Hektar, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional 2026

0
Proses Panen Jagung yang dilakukan Polsek Muara Bengkal. (Ist)

SANGATTA – Dukungan pada program swasembada pangan nasional 2026 mulai dijalankan dari tingkat desa. Di Muara Bengkal Ilir, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim), panen jagung mulai dilakukan dari lahan seluas satu hektare yang dikelola melalui kolaborasi aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.

Panen jagung tersebut berlangsung di RT 01 Desa Muara Bengkal Ilir, Rabu (7/1/2026), dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I yang difasilitasi Polsek Muara Bengkal. Dari lahan terbatas itu, petani bersama aparat memanen jagung hibrida atau jagung pipil dengan hasil sementara sekitar 500 kilogram berat kotor.

Capaian tersebut menjadi langkah awal, namun sekaligus membuka ruang evaluasi. Secara agronomis, produktivitas jagung hibrida di lahan ideal dapat mencapai beberapa ton per hektare. Kondisi ini menandakan bahwa upaya peningkatan produktivitas dan pengelolaan lahan masih menjadi pekerjaan rumah.

Kapolsek Muara Bengkal AKP Rahmat Hartoyo menyebut kegiatan ini sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Menurutnya, keterlibatan Polri bertujuan mendorong pemanfaatan lahan produktif di wilayah pedesaan.

“Ini adalah langkah awal. Kami berharap ke depan hasilnya bisa meningkat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, secara terpisah, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional, sekaligus implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Namun demikian, pelaksanaan program ini tidak lepas dari tantangan. Lahan pertanian di Muara Bengkal Ilir diketahui rawan terdampak banjir saat musim penghujan, yang berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman dan hasil panen.

Pendampingan intensif dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) serta dukungan Pemerintah Desa Muara Bengkal Ilir dinilai menjadi faktor penting yang menjaga proses budidaya tetap berjalan. Ke depan, keberlanjutan program, perluasan lahan, dan peningkatan produktivitas akan menjadi tolok ukur apakah panen dari satu hektare ini dapat benar-benar berkontribusi pada ketahanan pangan daerah, atau berhenti sebagai kegiatan simbolik semata.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam