Beranda blog Halaman 453

50 Persen Pelayanan di RSUD Bontang Masuk Kategori Madya

0
RSUD Taman Husada Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – 50 persen pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang, saat ini telah masuk dalam kategori madya. Diketahui RSUD memiliki sebanyak 24 pelayanan.

“Kemarin saat kami melakukan evaluasi, sudah sekitar 50 persen pelayanan yang masuk di kategori madya, maka kami selalu berusaha dan mengupayakan untuk seluruh layanan yang ada di RSUD bisa masuk ke madya,” ucap Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP, FIHA saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).

Tidak sampai disitu saja, pihaknya pun menginginkan jika ada peluang bagi pelayanan yang bisa naik dari madya menjadi utama, pasti akan mengambil kesempatan tersebut. Dimana peluang yang ada harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Jika ada peluang naik untuk menjadi utama, kenapa tidak. Akan tetapi kami masih belum mengetahui, kapan rencana itu kami lakukan,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Syarat Pelayanan Jantung di RSUD Taman Husada Bisa Naik Kategori Utama

0
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP, FIHA. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Pelayanan jantung di RSUD Taman Husada Bontang bisa naik level atau kategori, yang awalnya dari madya hingga menjadi utama bila mampu melengkapi alat kesehatan khusus di bagian layanan jantung.

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP, FIHA menyampaikan bahwa ada beberapa potensi layanan di RSUD Bontang yang bisa naik di atasnya madya, yakni utama salah satunya layanan jantung.

“Ada potensi kami untuk naik diatas madya. Seperti harus melengkapi beberapa alat kesehatan untuk bisa mencapai itu. Jadi, kalau alat kesehatan lengkap bisa naik menjadi utama,” ucapnya, Sabtu (15/11/2025).

Sehingga, RSUD Taman Husada Bontang harus melengkapi beberapa alat kesehatan yang masih belum lengkap hingga saat ini.

“Saat ini pun kami masih mengupayakan untuk pengadaan alat kesehatan itu di 2026 mendatang. Akan tetapi biaya alat kesehatan itu cukup mahal, jadi kami belum bisa memastikan kapan rencananya untuk memiliki alat tersebut,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Direktur RSUD Taman Husada Bagi Tips Hindari Penyakit Jantung

0
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP, FIHA. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP, FIHA membagikan beberapa tips agar dapat terhindar dari penyakit jantung.

Diketahui, ada beberapa faktor atau akibat yang berpotensi akan terjadinya gangguan penyakit jantung, seperti memiliki darah tinggi, gula, kolesterol yang tidak terkontrol, perokok aktif maupun pasif, hingga kegemukan.

“Jadi sebenarnya penyakit jantung ini lebih ke akibat, yang dimana ciri-ciri yang tadi disebutkan, sangat berpotensi untuk memicu munculnya penyakit jantung,” ucapnya, Sabtu (15/11/2025).

Adapun contohnya seperti darah tinggi, pencetusnya sangat banyak misalkan orang tersebut melakukan pola hidup yang kurang baik, ataupun mereka juga makan makanan yang kurang sehat.

“Itu juga sebagai pemicu. Penyakit jantung pun termasuk penyakit keturunan,” tambahnya.

Agar bisa terhindar dari penyakit jantung, upayakan terapkan gaya hidup sehat dengan pola makan yang seimbang, rutin berolahraga, berhenti merokok, menjaga berat badan ideal, mengelola stres, dan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Pembangunan Gedung C Belum Bisa Dipastikan Berjalan di 2027 Mendatang

0
Lobi RSUD Taman Husada Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP, FIHA menyampaikan, pembangunan fisik gedung C milik RSUD Bontang belum bisa berjalan di 2027 mendatang.

Sebab, pihaknya masih menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada, dimana untuk pelaksanaan pembangunan proyek gedung C tersebut sangat bergantung dengan kemampuan anggaran.

“Kami belum bisa menyatakan untuk pembangunan gedung C akan berjalan di 2027 mendatang, soalnya kami masih akan menyesuaikan anggaran yang ada,” ucapnya, Sabtu (15/11/2025).

dr. Suhardi, Sp.JP, FIHA juga mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan mulai kapan proyek pembangunan gedung C bakal berjalan. Mengingat kemampuan anggaran yang dimiliki.

“Yang jelas dan terpenting kami selesaikan DED-nya dulu. Setelah itu untuk pelaksanaan pembangunan fisiknya, tergantung dengan APBD yang ada,” pungkasnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Pojok Bermain Anak Bakal Tersedia di Gedung C

0
Foto: Kabag Umum dan SDM RSUD Taman Husada Bontang, Andiga Mulfi Kuswardani. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang telah merencanakan penyediaan pojok bermain anak di setiap gedung yang ada, termasuk di gedung C yang akan dibangun.

Agar nantinya, pojok bermain anak tidak hanya terdapat di Gedung Angsana saja. Akan tetapi, juga bakal tersedia di Gedung C.

Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Taman Husada Bontang, Andiga Mulfi Kuswardani mengatakan, bahwa anak dengan usia 12 tahun ke bawah sangat dilarang untuk datang ke Rumah Sakit (RS) sebagai pengunjung, maka pihaknya mengupayakan untuk tetap menyediakan pojok bermain anak.

Anak-anak tidak diperbolehkan untuk masuk ke ruang rawat inap pasien, maka nantinya anak-anak yang ikut ke RS sangat disarankan bisa menunggu di tempat bermain anak.

Mengingat kenyamanan pengunjung termasuk salah satu pelayanan yang paling utama, maka RSUD Taman Husada Bontang terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi siapa saja yang ada di lingkungan RS, baik pasien maupun pengunjung. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

DED Proyek Pembangunan Gedung C Sudah Rampung

0
Foto: RSUD Taman Husada Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang telah menyelesaikan Detailed Engineering Design (DED) terkait proyek perencanaan pembangunan gedung C.

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP, FIHA menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan sesi diskusi lebih lanjut dengan konsultan, yang dimana melibatkan teman-teman di setiap unit maupun instalasi di lingkungan Rumah Sakit (RS) untuk dapat memberikan masukan mengenai perencanaan gedung C.

“Iya kami sudah diskusikan. Masukan dari teman-teman pun semuanya telah kami tampung, nantinya seperti apa bentuk gedungnya. Jadi untuk DED terkait gedung C sudah selesai di tahun ini,” jelasnya, Sabtu (15/11/2025).

Pasca menampung segala masukan yang ada dari teman-teman di lingkup RS, pihaknya juga meminta ke konsultan untuk mengakomodir semuanya. Seperti ruangan Intensive Care Unit (ICU) nantinya bagaimana, ruang rawat inap pasien, ataupun sebagainya.

“Semuanya sudah kami diskusikan dengan baik dan bersama-sama, dan alhamdulillah telah selesai. Tinggal bagian pembangunan fisiknya saja,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Peringati Hari Pahlawan 2025, WCD Bontang Bikin Aksi Pungut Sampah

0
Para anggota WCD Bontang saat melakukan aksi pungut sampah di Tanjung Laut Indah. (Ist)

BONTANG – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2025, World Cleanup Day (WCD) Kota Bontang melaksanakan Gerakan Pungut Sampah pada Sabtu, 15 November 2025, di Kelurahan Tanjung Laut Indah. Kegiatan ini mengangkat tema “Mengabdi untuk Negeri Melalui Aksi Peduli” sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan.

Aksi ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa persoalan lingkungan, khususnya masalah persampahan, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tugas bersama seluruh masyarakat.

“Masalah sampah adalah masalah kita bersama. Pemerintah Kota Bontang sangat mendukung kegiatan WCD, karena sejalan dengan program pemerintah dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Agus Haris.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 peserta, terdiri dari pelajar serta berbagai organisasi kepemudaan di Kota Bontang. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini.

Leader WCD Bontang, Muhammad Hajarul Azwad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pengabdian pemuda untuk kota tercinta. Ia juga mengungkapkan bahwa penghargaan yang baru-baru ini diterimanya menjadi motivasi untuk berbuat lebih besar bagi masyarakat.

“Kegiatan ini adalah bentuk kontribusi kami sebagai pemuda untuk Kota Bontang. Apalagi kemarin saya mendapat penghargaan sebagai Juara 3 Sukarelawan Muda Berprestasi dari Dispora Provinsi Kaltim dan Pemimpin Muda Berprestasi dari KNPI Bontang dalam Gebyar Pemuda. Dengan penghargaan itu, saya semakin terpacu untuk menghadirkan lebih banyak kegiatan yang bermanfaat,” ujarnya.

Melalui gerakan ini, WCD Kota Bontang berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, dan menjadikan aksi bersih-bersih sebagai budaya bersama.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemohon Uji Materi IKN Nilai Putusan MK Masih Beri Ruang Ajukan Permohonan Baru

0
Pemohon uji materi Astro Alfa Liecharlie saat mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi. (Ist)

JAKARTA — Pemohon uji materi terkait sejumlah regulasi mengenai Ibu Kota Negara (IKN), Astro Alfa Liecharlie, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonannya tidak dapat diterima justru membuka peluang untuk diajukan kembali. Ia menegaskan, MK tidak menolak substansi permohonan, melainkan hanya menyebut argumentasi yang disampaikan masih kurang lengkap.

Astro menjelaskan, pihaknya sejatinya telah menguraikan pertentangan norma dengan UUD 1945. Namun, MK menilai penjelasan tersebut dianggap terlalu ringkas dan belum memenuhi syarat formil, sehingga permohonan dinyatakan kabur.

“Sebenarnya pertentangan antara norma yang diuji dengan UUD 1945 sudah diuraikan, tetapi uraian dari Pemohon mungkin terlalu singkat dan sederhana,” ujar Astro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan, MK sama sekali belum memasuki penilaian terhadap posita maupun petitum secara substansial. Karena itu, menurutnya, permohonan masih dapat diajukan kembali dengan penyusunan argumentasi yang lebih rinci dan komprehensif.

“Karena MK belum menyatakan apakah isi posita dan petitum beralasan menurut hukum atau tidak, permohonan ini dapat diajukan kembali ke MK,” tegasnya.

Astro juga membuka kemungkinan menambah objek pengujian dalam permohonan berikutnya, termasuk UU Nomor 7 Tahun 2023. Langkah itu dinilai penting agar dapil DPR, dapil DPD, serta pembentukan KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi Daerah Khusus IKN dapat dilakukan sebelum Pemilu 2029.

Ia menilai usulan menjadikan Nusantara sebagai ibu kota negara secara langsung sebenarnya tidak harus ditempuh melalui MK. Pemerintah dan DPR, kata Astro, dapat mempertimbangkan substansi permohonan sebagai bahan revisi UU IKN maupun UU Provinsi DKJ.

“Pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan isi Permohonan 187/PUU-XXIII/2025 sebagai bahan revisi UU IKN dan UU Provinsi DKJ,” ujarnya.

Lebih jauh, Astro menilai percepatan pengaturan sangat diperlukan agar infrastruktur Nusantara dapat segera berfungsi dan persoalan aglomerasi Jakarta yang kian kompleks dapat ditangani secara menyeluruh. (fjr)

Editor: Agus S

Gubuk Liar di Median Ringroad Dibongkar, Penghuni Protes Minta Keadilan

0
Petugas Satpol PP Samarinda membongkar gubuk liar di median Jalan Ringroad I Air Hitam. (Ist)

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan pembongkaran sejumlah gubuk liar yang berdiri di median Jalan Ringroad I Air Hitam, Jumat (14/11/2025). Penertiban dilakukan setelah masa toleransi satu minggu yang diberikan kepada para penghuni dinyatakan habis.

Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswanti, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah berulang kali dilanggar. Dirinya menegaskan, penertiban dilakukan spontan karena telah melewati batas waktu yang diberikan.

“Hari ini kita spontanitas ya. Tepatnya sudah satu minggu waktu yang diberikan kepada pelanggar yang mendirikan gubuk-gubuk di median jalan,” ujar Anis.

Menurut Anis, pihaknya telah bertindak humanis dengan memberikan kesempatan kepada penghuni untuk berbenah. Bahkan, permintaan perpanjangan waktu dua hari juga telah dipenuhi. Namun, tidak ada perubahan berarti di lapangan.

“Ini sudah pas. Kemarin hari Jumat, ini hari Jumat. Untuk itu, hari ini mau tidak mau, suka tidak suka harus kita eksekusi,” tegasnya.

Satpol PP disebut sudah berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum pembongkaran dilakukan. Dinas Sosial (Dinsos) juga sudah memberikan tawaran untuk pindah ke panti, namun ditolak oleh salah satu penghuni. Tim Waspada Penegakan Perda (TWAP) pun turut memantau lokasi.

“Terkait kronologis sengketa tanah dan sebagainya, itu bukan konsumsi kami. Yang jelas bangunan itu melanggar Perda,” kata Anis. Ia menambahkan bahwa salah satu penghuni terkesan sengaja mencari perhatian pemerintah namun tidak mau menerima solusi yang diberikan. “Ibunya saja yang mungkin belum berkenan,” ujarnya.

Di sisi lain, Wandora—salah satu warga yang gubuknya dibongkar—menyampaikan protes keras. Ia mengaku bingung harus tinggal di mana setelah tempat berteduhnya diratakan.

“Mengapa membongkar bangunan saya? Saya tidak ada rumah lagi selain di situ,” ucapnya dengan nada getir.

Wandora mempertanyakan rasa keadilan dari pemerintah, menyebut dirinya hanya masyarakat kecil yang tidak memahami aturan pendirian bangunan.

“Kok tidak ada keadilannya? Saya meminta keadilan tapi tidak dikasih dari pemerintah,” katanya.

Ia menilai, ketika warga terpaksa hidup di pinggir jalan, seharusnya pemerintah hadir memberi bantuan, bukan sekadar melakukan penertiban.

“Seharusnya pemerintah turun. Kasihan masyarakatmu. Mana pemerintah? Kok saya sebagai masyarakat kecil tidak ada keadilannya? Ini yang dinamakan Garuda Pancasila? Tapi bohong. Kalau dipakai pasti ada jiwa kemanusiaannya,” tutup Wandora. (gs)

Editor: Agus S

Senjata Api Penembakan THM Samarinda Ternyata Dibeli Oknum Brimob dari Warga Sipil

0
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memberikan keterangan pers usai mengungkap asal-usul senpi dalam kasus penembakan di depan THM Samarinda. (Ist)

SAMARINDA – Polresta Samarinda resmi menuntaskan penyelidikan terkait asal-usul senjata api (senpi) yang digunakan dalam insiden penembakan di depan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Samarinda pada Minggu (4/5/2025). Senjata yang digunakan eksekutor penembakan ternyata berasal dari seorang oknum anggota Brimob berinisial D, yang kini telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers Kamis (13/11/2025), menegaskan sanksi tersebut merupakan langkah tegas institusi atas tindakan jual beli senjata ilegal yang dilakukan D.

“Yang bersangkutan sudah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan jual beli senjata api kepada pihak yang tidak berwenang,” ujar Hendri.

Kronologi Perpindahan Senjata Api

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa oknum D memperoleh senpi tersebut pada 2018 saat menjalani tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di Jakarta. Ia membeli senjata yang kondisi awalnya rusak dari seorang warga sipil. Setelah diperbaiki dan kembali berfungsi, D kemudian menjualnya pada 2022 kepada pelaku berinisial R, salah satu dari sembilan tersangka penembakan.

Senjata ilegal itu selanjutnya berpindah tangan ke Ijul, yang kemudian bertindak sebagai eksekutor dalam penembakan yang menewaskan korban di depan THM.

Bukan Senjata Organik Polri ataupun TNI

Dari hasil uji balistik dan pemeriksaan forensik, kepolisian memastikan bahwa senjata api tersebut merupakan senjata pabrikan, bukan senjata organik milik institusi resmi.

“Kami pastikan senjata tersebut bukan berasal dari institusi resmi, baik Polri maupun TNI,” tegas Kapolresta.

Hendri menambahkan, keterlibatan oknum D hanya sebatas transaksi jual beli senjata pada 2022, tanpa adanya hubungan lain dengan kelompok pelaku penembakan.

“Tidak ada hubungan khusus antara mereka selain jual beli senjata. Ini bukan kolaborasi kejahatan, tetapi penyalahgunaan oleh oknum, dan sudah kami proses tegas,” jelasnya.

Amunisi Masih Didalami

Sementara itu, asal-usul peluru yang digunakan dalam insiden penembakan masih terus ditelusuri oleh tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim.

“Untuk amunisinya masih dalam proses pendalaman oleh tim forensik,” tutup Hendri. (gs)

Editor: Agus S