Beranda blog Halaman 480

Kerjasama dengan Jeju – KOICA, Pemkot Terima Hibah Rp 155 Miliar

0
Wali Kota Neni saat memberikan kenang-kenangan kepada perwakilan Jeju. (ist)

BONTANG – Guna memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mempercepat terwujudnya Bontang Zero Waste 2029, Pemkot Bontang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jeju – Korsel, dan KOICA. Dalam kerjasama kali ini, pemkot menerima hibah Rp 155 Miliar.

Wali Kota Neni menjelaskan, bahwa kunjungan Pemprov Jeju ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah pertemuan pertama pada September 2023 dan kedua pada Desember 2024. Kali ini, kegiatan difokuskan pada pre-feasibility survey dan finalisasi rencana implementasi proyek, dengan nilai hibah yang diperkirakan mencapai USD 9,3 juta atau sekitar Rp155,9 miliar.
“Nilai besar ini merupakan amanah yang akan kami kelola dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bunda Neni mengungkapkan bahwa dengan usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestari yang hanya tersisa sekitar 3–4 tahun, Kota Bontang membutuhkan inovasi pengelolaan baru yang lebih efisien dan berwawasan lingkungan.

Terlebih, sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mulai tahun 2030 pemerintah daerah tidak lagi diperkenankan memperluas atau membangun TPA baru, sehingga pengelolaan sampah dari sumbernya menjadi keharusan.
“Proyek ini tidak hanya memperkuat sistem pengelolaan sampah di Bontang, tetapi juga diharapkan menjadi model nasional pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan, serta kontribusi nyata terhadap upaya global menekan emisi karbon,” pungkas Neni.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Wawali Ingatkan Pengelola Arsip Patuhi Peraturan Perundang-Undangan Kearsipan

0
Bimtek Peningkatan Kompetensi Kearsipan bagi Kelurahan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Ballroom Grand Equator Hotel. (dwi/radar bontang)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menekankan bahwa peningkatan kompetensi kearsipan memiliki peran yang sangat penting, terutama bagi pengelola arsip di tingkat kelurahan, UPT, puskesmas, maupun sekolah.

Hal itu disampaikan saat sambutan di Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Kearsipan bagi Kelurahan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Ballroom Grand Equator Hotel, Selasa (4/11) pagi.
“Arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan rekam jejak perjalanan administrasi dan kebijakan daerah yang memiliki nilai hukum, sejarah, dan akuntabilitas publik,” tegasnya.

Agus Haris menambahkan, pengelolaan arsip yang baik, tertib, dan sesuai ketentuan merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Ia berharap melalui kegiatan Bimtek ini, para ASN dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan arsip dinamis, pengelolaan hingga penyusunan arsip, baik secara manual maupun digital.

“Saya mengingatkan agar setiap pencipta surat dan pengelola arsip mematuhi peraturan perundang-undangan tentang kearsipan, serta memperhatikan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Bontang yang menjadi pedoman dalam tata kelola kearsipan,” pesannya.

Melalui peningkatan kompetensi ini, diharapkan pengelolaan arsip di seluruh kelurahan dan UPT dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terstandar, sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang tertib administrasi dan berintegritas.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tata Kelola Arsip di Tingkat Dasar Pemerintahan Mulai Dioptimalkan

0
Bimtek Peningkatan Kompetensi Kearsipan bagi Kelurahan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Ballroom Grand Equator Hotel. (ist)

BONTANG – Pemkot Bontang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Kearsipan bagi Kelurahan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Ballroom Grand Equator Hotel, Selasa (4/11) pagi.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari perwakilan kelurahan, UPT, puskesmas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta arsiparis sekolah dari jenjang TK hingga SMA.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Retno Febry Aryanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pelaksanaan prosedur kearsipan yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip.

Selain itu, Bimtek juga difokuskan pada peningkatan kompetensi dalam pengelolaan sarana dan prasarana kearsipan, baik dalam hal penataan maupun penyimpanan arsip secara internal.
“Peserta dari kelurahan dan UPT menjadi sasaran utama karena mereka merupakan indikator penunjang tertib administrasi di instansi induk. Melalui kegiatan ini diharapkan tata kelola arsip di tingkat dasar pemerintahan dapat lebih optimal,” ujar Retno.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemkot Rancang Konsep Pembinaan untuk Remaja Laki-laki Gemulai

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Istimewa)

BONTANG – Pemkot Bontang tengah merancang konsep pembinaan khusus, yang diperuntukkan bagi remaja laki-laki berperilaku gemulai laiknya perempuan.

Dijelaskan Wali Kota, Neni bahwa program ini akan menekankan pembentukan disiplin dan ketegasan, dengan melibatkan Satpol PP sebagai pendamping kegiatan.

Bentuk pembinaan akan dikemas melalui aktivitas fisik seperti latihan baris-berbaris, serta kunjungan ke instansi yang menanamkan nilai kedisiplinan tinggi.

“Kita ingin mereka melihat langsung contoh sikap tegas dan tangguh. Misalnya latihan bersama Satpol PP, atau kegiatan di lapangan yang menumbuhkan rasa tanggung jawab,” jelasnya.

Tahap awal pendataan peserta sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Bontang, dan rencananya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi lintas instansi.

“Sudah mulai dipetakan, dan besok akan dirapatkan lagi dengan pihak-pihak terkait,” tutupnya.

Pembinaan itu menindaklanjuti keinginan wali kota yang melihat fenomena remaja laki-laki gemulai, mulai sering terlihat di ruang publik dan perlu diatasi, agar tidak berkembang menjadi persoalan identitas di kalangan pelajar.

Ia menilai, masyarakat kini cenderung menormalisasi perilaku tersebut. Bahkan dalam sejumlah ajang, seperti lomba Duta Genre, peserta laki-laki yang tampil gemulai justru mendapat sorakan dan tepuk tangan penonton.

“Sekarang seolah dianggap biasa saja. Padahal kalau terus dibiarkan, bisa menimbulkan kebingungan identitas,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Ekspetasi Realisasi Capaian Bea Cukai Lebihi Target: Tak Kaget, Bukan Prestasi

0
Rahmi Surainah, M.Pd. (ist)

Oleh:
Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Dalam konteks kehidupan bernegara, untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan di setiap sektor dibutuhkan adanya dana atau pendapatan negara. Biasanya pendapatan ini diperoleh negara dari pajak dan bea cukai. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pemerintah suatu negara terus berupaya untuk membuat warganya menjadi taat pajak.

Pajak dan bea cukai adalah pungutan wajib yang dibebankan oleh negara kepada rakyatnya dan merupakan sumber pendapatan negara yang penting. Pajak merupakan iuran wajib yang dibebankan oleh negara kepada rakyat, baik orang pribadi maupun badan yang sifatnya memaksa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rakyat tidak memperoleh imbalan secara langsung, karena pajak yang dibayarkan dimanfaatkan untuk membiayai belanja atau keperluan negara. Jadi, pajak bukan merupakan hak, melainkan kewajiban setiap warga negara ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Sementara itu bea cukai bukanlah suatu frasa yang memiliki makna tunggal, melainkan dua kata yang masing-masing memiliki makna yang berbeda. Bea merupakan pungutan yang dikenakan atas barang yang masuk (impor) maupun keluar (ekspor) dari wilayah kepabeanan. Perlu dicatat bahwa wilayah pabean Indonesia adalah 200 mil dari pantai terdepan.

Dari definisi tersebut diketahui bahwa bea dibebankan kepada orang pribadi atau badan yang melakukan perdagangan internasional baik impor maupun ekspor. Sebab itu, bea dibedakan menjadi dua, yakni bea masuk dan bea keluar. Di mana bea masuk merupakan pungutan yang dikenakan pada barang-barang impor, sedangkan bea keluar adalah pungutan yang dibebankan pada barang-barang ekspor.

Di sisi lain, kata cukai berarti juga merupakan pungutan resmi yang dibebankan oleh negara pada barang-barang yang memiliki karakteristik khusus sesuai ketentuan undang-undang cukai. Karakteristik khusus yang dimaksud adalah sifat barang yang pemakaiannya bisa memberikan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan masyarakat umum. Oleh karena itu, barang-barang yang dikenai cukai, peredaran dan tingkat konsumsinya perlu dikendalikan dan diawasi. Beberapa jenis barang yang dikenai cukai adalah rokok, minuman keras, tembakau, dan bensin.

Dari pengertian di atas bisa kita ketahui betapa pajak dan bea cukai ini merupakan pintu utamanya pemasukan negara saat ini. APBN maupun APBD menjadikan pajak dan bea cukai sebagai sumber pendapatan utama. Semakin besar pendapatan keduanya dianggap prestasi apalagi jika melebihi capaian ekspektasi yang ditargetkan.

Dalam cakupan daerah bisa kita lihat Bagaimana Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bontang melaporkan capaian kinerja hingga September 2025. Dalam periode tersebut, realisasi penerimaan negara dari Bea Cukai Bontang tercatat mencapai 272,8 persen dari target yang ditetapkan, dengan total sebesar Rp124,7 miliar.

Penerimaan tersebut bersumber dari bea masuk, bea keluar, dan denda administrasi. Selain itu, Bea Cukai Bontang juga mencatat adanya penerimaan lain dari Dana Sawit serta perpajakan atas kegiatan ekspor dan impor. Berdasarkan data, nilai devisa ekspor hingga September 2025 mencapai USD 2,0 miliar, sementara devisa impor sebesar USD 89,9 juta. Komoditas utama penyumbang devisa ekspor di antaranya adalah LNG, batu bara, urea, serta CPO dan turunannya.

Pajak dan Bea Cukai Pintu Utama Sistem Ekonomi Kapitalisme

Dalam sistem Kapitalisme, pos-pos APBN dirancang berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh Parlemen. Proses ini semata-mata menggunakan akal dan hawa nafsu para anggotanya. Pemerintah kemudian merumuskan aturan turunan dari undang-undang tersebut dan mengimplementasikannya berdasarkan pertimbangan yang serupa. Pajak dipungut dari orang kaya maupun miskin. Utang berbasis riba dianggap sah, bahkan menjadi sumber utama untuk menutupi defisit anggaran.

Kekayaan sumberdaya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat justru diserahkan kepada pihak swasta. Negara hanya memperoleh pendapatan berupa pajak dan non pajak, yang jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan besar yang dinikmati perusahaan swasta.

Demikianlah tak kaget dalam sistem saat ini ekspetasi realisasi capaian pajak dan bea cukai melebihi target. Wajar dan bukan prestasi karena sumber utama/ terbanyak pendapatan berasal dari pajak dan bea cukai ini. Namun kalau dilihat lagi sebenarnya jumlah itu sedikit dari banyaknya sumber SDAE jika dikelola oleh negara sendiri.

APBN dan APBD dalam sistem Kapitalisme ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam karena mengabaikan hukum Allah dan Rasul-Nya yang mengatur segala aspek kehidupan dan mewajibkan manusia untuk menaatinya. Karena itu kemajuan dan kemakmuran ekonomi yang dihasilkan dari sistem ini sama sekali tidak membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Sebaliknya masyarakat tercekik dengan pajak jauh dari kesejahteraan.

Bea Cukai dalam pandangan Islam

Dalam Islam, pos-pos APBN maupun APBD sepenuhnya bersumber dari dalil-dalil syariah. Hukum terkait dengannya wajib diadopsi oleh Khalifah sebagai kepala negara. Berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan APBN seluruhnya harus diselesaikan sesuai dengan syariah Islam. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah, karya Syaikh Abdul Qadim Zallum, sumber-sumber pemasukan Negara Khilafah telah ditentukan secara rinci oleh syariah.

Pertama: Anfâl, Ghanîmah, Fai dan Khumûs, kedua Kharâj, ketiga: Jizyah. Keempat: Harta Milik Umum. Kelima: Harta Milik Negara. Keenam: Maraafiq (Sarana Umum). Ketujuh: Harta ‘Usyur. Kedelapan: Harta Penguasa atau Pegawai Negara yang Diperoleh Secara Tidak Sah atau Haram (Harta ghulûl). Kesembilan: Khumus Barang Temuan dan Barang Tambang. Kesepuluh: Harta Waris yang Tidak Ada Ahli Warisnya. Kesebelas: Harta Orang-orang Murtad. Kedua belas: Pajak (Dharîbah). Ketiga belas: Zakat.

Terkait pajak dan bea cukai dalam Islam, Khalifah Umar bin Khaththab memberikan contoh riil dalam pemberlakuan bea cukai. Dalam buku the Great Leader of Umar bin al-Khaththab, Dr. Muhammad Ash-Shalabi menuturkan bahwa pemberlakuan cukai untuk barang-barang ekspor dan impor zaman Khalifah Umar telah diterapkan. Nama petugas penarik cukai adalah Al-‘Asyir. Pajak model ini belum ada pada masa Nabi Muhammad saw. dan Khalifah pertama Abu Bakar. Masa tersebut adalah masa penyebaran dakwah, jihad di jalan Allah dan proses pendirian Negara Islam.

Khalifah Umar bin Khaththab memiliki ide untuk menerapkan pajak atas barang yang masuk ke Negara Islam, sebagaimana halnya negara-negara non-Islam menerapkan pajak terhadap para pedagang Islam yang datang ke tempat mereka. Tujuan lain dari Khalifah Umar adaIah untuk melakukan perlakuan yang sama.

Para ahli sejarah sepakat bahwa Khalifah Umar adalah khalifah yang pertama menerapkan pajak 10% atas barang-barang impor. Kisahnya bermula ketika orang-orang Manbaj (sebuah wilayah yang terletak di belakang Laut Aden) mengirim surat kepada Khalifah Umar yang berisi keinginan mereka untuk membawa harta perniagaan ke Negara Islam. Mereka bersedia membayar pajak sebesar 10 kepada Negara Islam. Setelah menerima surat tersebut, Khalifah Umar al-Faruq kemudian bermusyawarah dengan para Sahabat Nabi Muhammad Saw. Mereka menyetujui keinginan para saudagar Manbaj tersebut. (Cerita lengkap bisa dilihat dalam Al-Wa’ie edisi 3 Juni 2019 berjudul “Bea Cukai di Negara Khilafah).

Demikianlah sumber pendapatan negara yang sebenarnya banyak bukan bertumpu pada pajak dan bea cukai. Selama sistem kapitalisme terus diterapkan maka kekayaan yang melimpah tidak akan bisa dinikmati oleh rakyat. Kemiskinan dan berbagai problematika akan terus menghantui negeri ini hingga harusnya kita sadar bahwa hanya aturan Allah yang membawa keberkahan dan kesejahteraan.

Wallahu’alam.

Pemkot Bontang Gandeng Jeju Kembangkan Teknologi Waste to Energy dari Sampah

0
Welcome dinner Tim Survei KOICA Indonesia Office bersama Tim Korea Experts dan Delegasi Pemerintah Provinsi Jeju, Korea Selatan. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Provinsi Jeju, Korea Selatan kembali mengunjungi Kota Bontang untuk kedua kalinya. Kunjungan kali ini terkait kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Bontang.

Diketahui, sampah di Bontang membutuhkan program pengelolaan yang komprehensif dan terpadu, karena tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sudah harus dikendalikan.

Kota Bontang direncanakan akan menerima hibah dana sebesar Rp 150 miliar, untuk pembentukan alat pengelolaan sampah terpadu. Dimana Inovasi tersebut berupa pemilahan dan pengolahan sampah berdasarkan jenisnya. Seperti program Waste to Energy untuk pengolahan sampah organik menjadi listrik. Listrik yang dihasilkan selanjutnya dapat digunakan untuk masyarakat sekitar.

Professor Department of Industrial and Applied Economics Jeju National University, Bae Sung Kim menjelaskan, di Jeju awalnya adalah ‘pulau sampah’, tapi mereka menyelesaikan masalah itu. Jadi, karena ada permintaan dari Bontang untuk menyelesaikan masalah manajemen limbah, masalah sampah, dan masalah penimbunan sampah, proyek ini akan sama dengan yang ada di Jeju

“Kami harus membangun fasilitas untuk gas dan menjadikannya berkelanjutan. Bentuk penindak lanjutan proposal dari Indonesia,” pungkasnya.

Ini adalah satu-satunya proyek terpadu, dari pemilahan sampah hingga pengelolaan limbah secara komprehensif dan daur ulang sumber daya. Tujuannya adalah agar kota dapat mengelola limbahnya secara berkelanjutan.

“Dengan bekerja sama, kami akan melakukan yang terbaik agar Kota Bontang dapat menjadi kota percontohan pengelolaan limbah dan kota terbersih di Indonesia,” pungkasnya.

Neni Moerniaeni, Wali Kota Bontang menyebutkan kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian diskusi rencana kerja sama, survei pelaksanaan, dan finalisasi rencana implementasi proyek pengelolaan sampah ramah lingkungan antara Pemerintah Kota Bontang, Pemerintah Provinsi Jeju, dan KOICA.

“Ini kunjungan mereka kedua setelah Desember tahun lalu, selanjutnya mereka akan melakukan persentasi terkait kelanjutan dari kerjasama ini,” terangnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Spektakuler di Teras Samarinda: Beleng-Beleng Bukti Golf Tak Lagi Soal Elit tapi Kebersamaan

0

SEPANJANG saya mengikuti berbagai turnamen golf di Kaltim, tidak banyak penyelenggara yang berani menggelar malam puncak di luar area club house. Biasanya, seluruh rangkaian acara diselesaikan di lapangan. Lebih praktis, efisien, dan hemat biaya.

Namun Beleng-Beleng Golf Club memilih cara berbeda. Mereka membawa semangatnya ke luar lapangan, tepatnya di Teras Samarinda, kawasan yang menghadap langsung ke Sungai Mahakam.

Saya bersama Ketua Beleng-Beleng Golf Club, M. Udin (kanan), usai penutupan turnamen di Teras Samarinda. Foto: Nuzul/Media Kaltim

Keputusan itu bukan tanpa pertimbangan. Ketua Beleng-Beleng Golf Club, M. Udin, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi tersebut bertujuan untuk memperluas makna olahraga golf agar dapat dirasakan semua kalangan.

“Kami pilih Teras Samarinda karena ingin menciptakan suasana bahwa golf itu untuk semua kalangan. Teras ini adalah ikon kota Samarinda sekaligus ikon Kaltim. Kami ingin masyarakat melihat bahwa golf bisa dinikmati siapa saja, bukan olahraga yang eksklusif,” ucapnya.

Udin juga menegaskan bahwa Beleng-Beleng bukan sekadar klub hobi, melainkan komunitas yang tumbuh dengan kebersamaan dan kerja keras.

“Turnamen ini tidak untuk mencari untung. Kalau rugi, kami tanggung bersama. Tapi yang terpenting, silaturahmi tetap terjaga. Kalau sempurna itu bukan Beleng-Beleng, tapi Insyaallah kami akan terus berbenah untuk jadi lebih baik,” katanya.

Mantan Anggota DPRD Kaltim itu kemudian melaporkan keberhasilan penyelenggaraan turnamen selama dua hari (1–2 November) di Bukit Tanah Merah Golf Samarinda, yang diikuti oleh 282 peserta. Tahun ini, turnamen yang digelar oleh Beleng-Beleng Golf Club bersama Mediakaltim.com didukung oleh 54 sponsor dan menampilkan peningkatan signifikan dalam jumlah hadiah dibanding tahun sebelumnya.

“Kalau tahun lalu motornya masih kelas Beat atau Scoopy, tahun ini kami naikkan jadi CB150 tiga unit, dua motor listrik, dan satu mobil Daihatsu Sigra. Bahkan ada tambahan doorprize emas dari Pegadaian. Semua hadiah ini murni apresiasi untuk peserta, bukan untuk panitia,” jelasnya.

Udin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh sponsor yang sudah mendukung penuh kegiatan ini. Tanpa dukungan mereka, acara ini tidak akan semeriah dan sesukses ini. Dukungan dari rekan-rekan sponsor adalah bukti bahwa golf bisa menjadi wadah silaturahmi lintas komunitas dan profesi,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan harapan besar bagi perkembangan olahraga golf di daerah. “Kami ingin turnamen seperti ini bisa melahirkan atlet-atlet muda dari Kaltim. Golf butuh regenerasi, dan kami percaya darah pegolf Kaltim tidak kalah dengan daerah lain,” harapnya.

Minggu malam, 2 November 2025, Teras Samarinda benar-benar berubah menjadi pusat kemeriahan Beleng-Beleng Golf Open Tournament 2025. Panggung besar dengan tata cahaya biru-putih berdiri megah di tepi sungai.

Ratusan tamu hadir. Pejabat, sponsor, komunitas golf, dan keluarga peserta. Di sisi panggung berjajar hadiah utama: tiga motor sport CB150X, dua motor listrik, berbagai perangkat elektronik, dan satu unit mobil Daihatsu Sigra sebagai grand prize.

Malam itu juga hadir Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Kabinda Kaltim, Kepala BNN, dan Ketua PGI Kaltim.

Dalam sambutannya, Wawali Saefuddin Zuhri memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia dan peserta. “Ini turnamen paling spektakuler di Samarinda. Selain menumbuhkan minat olahraga, juga menggerakkan UMKM lokal. Spirit-nya luar biasa. Saya lihat bukan hanya pegolf senior, tapi banyak wajah muda yang ikut berpartisipasi,” katanya.

Suasana semakin akrab ketika panitia memberi kejutan ulang tahun kepada Wawali. Lagu Selamat Ulang Tahun dinyanyikan bersama, disambut tepuk tangan dan tawa seluruh tamu.

Band lokal membawakan lagu-lagu pop dan reggae, membuat malam terasa santai. Penonton ikut bertepuk tangan setiap kali nomor door prize dibacakan. Dari handphone, televisi, emas, hingga motor listrik. Semuanya dibagikan dengan antusiasme.

Dari para golfer yang hadir, pujian berdatangan. “Luar biasa penyelenggaraan 2nd Anniversary Beleng-Beleng Golf Club Open Tournament 2025. Berjalan lancar, meriah, dan mewah. Selamat buat Pak Ketua, panitia, dan seluruh member. Makin jaya selalu, kompak selalu,” ujar salah satu peserta.

“Terima kasih sobat Beleng-Beleng semua. Kerja keras, keikhlasan, dan pengorbanan terlihat jelas di suksesnya acara ini. The Most Spectacular Golf Event of The Year,” tambah peserta lainnya.

Menjelang penutupan, satu per satu nama juara dari tiap kategori dipanggil naik ke panggung: Flight A, B, C, Ladies, dan Atlet Flight. Para pemenang menerima trofi dan piagam diiringi tepuk tangan panjang.

Dari daftar juara, Best Nett Overall (BNO) diraih Jumri M, sementara Best Gross Overall (BGO) dimenangkan oleh Roby K. Keduanya menjadi simbol prestasi tertinggi di turnamen ini.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyerahkan hadiah kepada peraih BNO dan BGO Beleng-Beleng Golf Open Tournament 2025. Foto: Nuzul/Media Kaltim
Saya menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba fotografi Beleng-Beleng Golf Open Tournament 2025. Foto: Nuzul

Momen semakin berkesan ketika Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji secara langsung menyerahkan hadiah kepada para juara utama.

“Beleng-Beleng membuktikan klub lokal bisa menggelar event sekelas nasional. Tahun depan saya ingin lihat sponsornya 100. Ini warna baru bagi olahraga di Kaltim,” ujarnya.

Pukul 22.00 Wita, cahaya panggung perlahan meredup. Namun semangat peserta dan panitia masih terasa kuat.

Beleng-Beleng Golf Open 2025 bukan sekadar turnamen. Ia menjadi bukti bahwa olahraga dapat menjadi ruang silaturahmi, wadah kreativitas, dan simbol kebersamaan masyarakat Kaltim. Dari Teras Samarinda, Beleng-Beleng mengirim pesan bahwa golf tidak harus eksklusif. Yang terpenting, sportif, terbuka, dan membawa manfaat bagi banyak orang. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Realisasi Investasi Kota Bontang Triwulan III 2025 Capai Rp 821 Miliar

0
Kota Bontang. (istimewa)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat realisasi investasi Triwulan III Tahun 2025 mencapai Rp 821,53 miliar. Capaian tersebut setara dengan 75,85 persen dari target tahunan sebesar Rp2,5 triliun.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspianur menjelaskan, realisasi investasi tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kota Bontang terus meningkat.

Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pelayanan perizinan, dan mendorong kemudahan berusaha agar investasi semakin tumbuh dan berkelanjutan.

Dari total investasi tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi dengan nilai Rp789,1 miliar atau 96,05 persen, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang Rp32,43 miliar atau 3,95 persen.

DPMPTSP mencatat ada 206 pelaku usaha non-UMK yang beroperasi, dengan 330 proyek yang berhasil menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 307 orang serta 10 tenaga kerja asing (TKA). Tingkat kepatuhan pelaporan investasi tercatat mencapai 44,17 persen.

Dari sisi wilayah, Bontang Utara menjadi penyumbang terbesar realisasi investasi dengan nilai Rp785,97 miliar atau 95,67 persen dari total investasi triwulan III. Disusul Bontang Selatan sebesar Rp35,23 miliar (4,28 persen) dan Bontang Barat sebesar Rp337,7 juta (0,04 persen).

Berdasarkan sektor usaha, realisasi investasi PMDN didominasi oleh:
1. Industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi (93,20%)
2. Transportasi, gudang, dan komunikasi (2,51%)
3. Jasa lainnya (1,78%)
4. Perdagangan dan reparasi (1,36%)
5. Industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya (0,55%)

Sementara untuk PMA, sektor terbesar adalah:
1. Perumahan, kawasan industri dan perkantoran (68,83%)
2. Industri makanan (27,99%)
3. Industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi (2,09%)
4. Hotel dan restoran (0,99%)
5. Perdagangan dan reparasi (0,11%)

“Capaian ini menunjukkan iklim investasi di Bontang tetap terjaga dengan baik, didukung oleh pelayanan perizinan yang semakin efisien serta kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemerintah Siapkan Skema APBN untuk Jaga Keberlanjutan Proyek Kereta Cepat Whoosh

0
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. (Istimewa)

JAKARTA — Pemerintah membuka peluang penggunaan anggaran negara untuk mengatasi persoalan finansial proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) setelah evaluasi terbaru menunjukkan perlunya intervensi guna menjaga keberlanjutan layanan publik strategis tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan proyek strategis nasional ini berhenti di tengah jalan. Seluruh kementerian, katanya, diminta berperan aktif mencari solusi komprehensif bersama.

“Secara umum yang dibahas di rakor di Kemenko sejalan dengan arahan Presiden. Nanti pada saatnya akan dijelaskan lebih detail, yang jelas diberikan kepastian bahwa negara akan hadir untuk mencari solusinya. Secara spesifik akan dijelaskan di kesempatan lain,” ujar AHY di Komplek Istana Negara, Senin (3/11/2025).

Setelah memimpin rapat koordinasi terbatas, AHY melaporkan hasil pembahasan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan pemerintah tengah merumuskan skema pendanaan baru yang memungkinkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengambil bagian dalam pembiayaan proyek.

“Pemerintah, APBN, pasti akan jadi bagian. Namun, untuk detail spesifikasinya akan disampaikan pada kesempatan lain. Yang jelas tadi kita bicara infrastruktur di berbagai negara, dan tentunya negara akan hadir di situ,” ujar AHY.

Ia menjelaskan, pemerintah tengah mengkaji pola pengelolaan baru yang memisahkan aspek operasional—yang berorientasi profit—dengan pengelolaan infrastruktur publik agar pembagian beban keuangan lebih efisien.

“Ada bagian nanti pengembangan konsep ini. Sementara ada sejumlah opsi bagaimana operasional dan kepentingan yang fokus pada profit dipisahkan dari pengelolaan infrastrukturnya. Harapannya bisa berjalan dengan baik, ada sharing responsibility, ada burden sharing,” jelasnya.

Mengenai restrukturisasi utang proyek dengan pihak Tiongkok, AHY menegaskan bahwa negosiasi masih berlangsung dan belum dapat diungkap ke publik karena prosesnya memerlukan ruang dan waktu agar hasilnya optimal bagi Indonesia.

“Ada banyak aspek yang dinegosiasikan, kami tidak ingin umbar dulu. Mohon dimaklumi, negosiasi harus ada ruangnya agar hasilnya terbaik untuk kita. Prinsipnya, negosiasi ini untuk memastikan hasil yang terbaik bagi Indonesia,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S

Peserta Seleksi Terbuka Pengisian JPTP Masuki Tahap Akhir

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Seluruh peserta seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2025, yang berhasil lolos di tahap sebelumnya, mendapat panggilan untuk mengikuti tahap akhir, yaitu presentasi dan wawancara.

Panggilan ini diumumkan oleh Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Bontang, Senin (3/11/2025) di laman PPID Pemkot Bontang.

Pengumuman tersebut merujuk pada pengumuman panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bontang Nomor 19/Pansel-JPTP.Bontang/2025 tanggal 14 Oktober 2025 tentang Kelulusan Seleksi Administrasi dan Pemanggilan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2025.

Maka diberitahukan kepada seluruh peserta seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2025, agar dapat mengikuti tahapan presentasi dan wawancara akhir.

Diketahui, tahap presentasi dan wawancara akhir ini dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Bontang, Jalan. Moch. Roem No. 1 Kelurahan Bontang Lestari Kota Bontang.

Sementara pelaksanaan presentasi dan wawancara di hari Senin s.d Kamis (10 – 13 November 2025) pukul 08.00 Wita – Selesai. Lalu di hari Senin s.d Rabu (17 – 19 November 2025) pukul 08.00 Wita – selesai.

Penulis/Editor: Yusva Alam