DKUMPP saat menggelar pengawasan barang tertentu ekspor dan impor ilegal. (Ist)
BONTANG – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang menggelar Pengawasan Barang tertentu Ekspor dan Impor Ilegal, Khususnya produk rokok ilegal tidak bercukai, Kamis (18/12/2025).
DKUMPP di bawah tusi bidang perdagangan memimpin monitoring gabungan tim satgas. Dihadiri pula Kecamatan Bontang Selatan dan Utara.
Kabid Perdagangan DKUMPP, Sunita Sinaga menjelaskan, bahwasanya dalam menjalankan langkah percepatan pertumbuhan ekonomi salah satunya ialah pencegahan ekspor dan impor ilegal.
Kota Bontang telah membuat SK Walikota Bontang Tim Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor Tahun 2025. Sebagai Koordinator Pokja, Sunita kali ini memimpin tim untuk monitoring peredaran rokok yang diduga ilegal.
Dijelaskannya, dari hasil monitoring sampel toko klontongan, ternyata cukup banyak ditemukan produk rokok berbagai merk, baik impor maupun produk dalam negeri, yang tidak memiliki pita cukai rokok.
Pihaknya pun menghimbau, agar pelaku usaha pedagang rokok tidak memperjualbelikan rokok – rokok tersebut, karena memang produk tersebut ilegal dan melanggar hukum.
Dalam upaya Pemkot Bontang mendukung produk yang skalanya industri rumahan dan memiliki legalitas lengkap, maka himbauan ini perlu diluaskan kepada masyarakat Kota Bontang, khususnya agar juga ikut menjadi konsumen cerdas, dimana memakai atau mengkonsumsi produk buatan Indonesia, memiliki legalitas yang lengkap, sehingga tidak merugikan konsumen sendiri nantinya.
“Kasihan kan usaha kecil produk rokok yang sudah berkontribusi ke negara dengan memenuhi pajak cukai nya, jika harus kalah bersaing dengan produk ilegal apalagi produk yang impor ato kita biasa sebut rokok kapal!, Kalau bisa sih ya jangan merokok,” sarannya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim), Trisno. (Ramlah)
SANGATTA – Trisno baru saja dilantik sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim). Ia langsung memperkenalkan kerangka kerja “KAKs Mantap” sebagai upaya memutus pola lama birokrasi yang dinilai kerap membuat program pemerintah berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas.
KAKs Mantap, akronim dari Koordinasi, Asistensi, dan Konsolidasi diklaim sebagai pendekatan kerja holistik dan terukur untuk menopang 50 program unggulan Bupati Kutim. Program-program tersebut melibatkan sedikitnya 18 organisasi perangkat daerah (OPD), 18 kecamatan, 21 puskesmas, serta tiga rumah sakit, sebuah struktur besar yang selama ini kerap menyisakan persoalan tumpang tindih kewenangan dan lemahnya sinkronisasi.
“Koordinasi harus jelas. Siapa bertanggung jawab, apa yang digaransikan, dan bagaimana rencana aksinya. Asistensi dan konsolidasi tidak boleh abstrak,” jelas Trisno kepada awak media, Rabu (17/12/2025).
Pernyataan itu sekaligus menjadi kritik terbuka terhadap praktik birokrasi yang selama ini lebih sibuk mengejar serapan anggaran ketimbang memastikan dampak nyata di masyarakat. Trisno menegaskan, tanpa kerangka koordinasi yang tegas, program hanya akan menjadi daftar kegiatan tahunan yang berulang tanpa evaluasi mendalam.
Ia mencontohkan program Satu Kartu Keluarga (KK) Satu Sertifikat sebagai pekerjaan rumah serius. Program tersebut menuntut keterlibatan lintas lembaga, mulai dari Dinas Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Tanpa data yang valid dan terintegrasi, target program dinilai rawan meleset.
“Jumlah KK, bidang tanah, target jangka panjang, sampai ketersediaan anggaran harus terang sejak awal. Kalau tidak, kita hanya memindahkan masalah dari satu tahun anggaran ke tahun berikutnya,” tegasnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada Beasiswa Kutim Tuntas. Menurut Trisno, keberhasilan program beasiswa tidak bisa diukur semata dari besarnya alokasi anggaran. Ukuran utamanya adalah seberapa banyak warga Kutim yang benar-benar terakomodasi dan terbantu mengakses pendidikan tinggi.
Ia menilai, selama ini perencanaan sering kali berhenti pada angka anggaran, tanpa ditopang data lulusan SMA dan proyeksi riil potensi masuk perguruan tinggi. Akibatnya, kebijakan pendidikan kerap tidak tepat sasaran.
Sebagai langkah awal, Trisno menjanjikan pembangunan big database sebagai fondasi koordinasi dan perencanaan lintas sektor. Ia mengakui, Kutim sejatinya sudah memiliki berbagai data, namun masih tersebar di masing-masing unit dan belum terintegrasi.
“Ini bukan soal siap atau tidak siap. Tanpa data yang terintegrasi, program pemerintah daerah sulit dikawal agar berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran,” pungkasnya.
KAMIS (18/12) hari ini, Tim Redaksi Media Kaltim Network (MKN) secara khusus menyajikan liputan mendalam tentang deforestasi sistemik di Kaltim. Liputan ini menjadi penting karena tidak lagi berbicara soal potensi, melainkan realitas yang sudah kita hadapi bersama: banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan yang kian sulit dikendalikan.
Rabu (17/12), saya berdiskusi cukup panjang dengan Dr Saipul, S.Sos.,M.SI, akademisi sekaligus dosen Universitas Mulawarman. Diskusi itu berlangsung dari sore hingga malam, termasuk saat ia singgah ke kantor Media Kaltim. Salah satu topik yang paling mengemuka adalah kerusakan hutan di Kaltim dan kegagalan kebijakan dalam membaca tanda-tanda alam.
Menurut Saipul, kita seharusnya sudah belajar dari berbagai peristiwa bencana yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Aceh dan wilayah Sumatera lainnya. “Bencana seperti banjir dan longsor itu bukan datang tiba-tiba. Ia bisa dimitigasi sejak awal jika kita serius memperhatikan kondisi alam, terutama hutan,” bebernya.
Saya bersama Dr. Saipul, S.Sos., M.Si. (kiri) di Kantor Media Kaltim, Bontang.
Ia menegaskan, berbeda dengan tsunami yang membutuhkan sistem deteksi khusus, bencana ekologis di daratan justru sangat bergantung pada kebijakan manusia. Karena itu, alasan bahwa bencana hari ini merupakan akibat kebijakan masa lalu tidak bisa diterima begitu saja. Negara, kata Saipul, tidak pernah berhenti berjalan. Pemerintahan boleh berganti, tetapi tanggung jawab institusional tetap melekat.
Dalam konteks Kalimantan Timur, Saipul melihat pola yang sama dan terus berulang. Penebangan kayu, tambang batu bara, dan ekspansi sawit memiliki satu benang merah: pembabatan hutan secara besar-besaran.
Hutan dibuka, ekosistem rusak, lalu diganti dengan fungsi yang tidak pernah mampu menggantikan peran ekologis hutan alami. “Hutan Kalimantan sejak awal berfungsi mengatur air, menahan longsor, dan menjaga keseimbangan iklim. Ketika ditebang, apalagi diganti sawit, fungsi itu hilang. Sawit tidak akan pernah menggantikan hutan,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi narasi investasi yang selalu dikaitkan dengan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, selama investasi dikuasai sektor swasta murni, klaim kesejahteraan itu kerap menjadi pembohongan publik. Pajak yang diterima negara tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditanggung masyarakat sekitar.
“Kita punya batu bara, migas, sawit, LNG. Tapi siapa yang benar-benar sejahtera? Yang sejahtera itu pemilik perusahaan dan pemegang saham, bukan warga yang rumahnya terendam banjir,” ujarnya lugas.
Fenomena banjir yang semakin tinggi dan tidak terprediksi di Samarinda, Kutai Timur, dan wilayah lain di Kaltim, menurut Saipul, merupakan tanda terganggunya siklus alam. Curah hujan yang kian ekstrem bukan sekadar fenomena cuaca, melainkan peringatan bahwa daya dukung lingkungan telah melemah.
Ironisnya, di tengah berbagai program penanggulangan banjir, kondisi justru semakin memburuk. “Kalau banjir terus meningkat, berarti ada yang salah secara mendasar. Masalahnya bukan hanya di hilir, tetapi di kebijakan hulunya,” katanya.
Yang paling ia sesalkan adalah kecenderungan kepala daerah mencari pembenaran. Alam dan cuaca disalahkan, sementara izin tambang dan sawit terus berjalan. Padahal, jika dilihat secara objektif, kerusakan lingkungan merupakan hasil dari pilihan kebijakan yang disengaja.
Dalam pandangan akademiknya, kondisi ini bahkan telah menyentuh wilayah tanggung jawab negara terhadap keselamatan warga. Rumah rusak, lahan terendam, mata pencaharian hilang, tetapi kompensasi hampir tidak pernah sebanding dengan kerugian nyata yang dialami masyarakat.
“Negara yang memberi izin, negara pula yang harus bertanggung jawab. Kalau perusahaan tidak mampu, negara wajib memulihkan kerugian rakyat,” tegasnya.
Dengan luasan konsesi tambang dan sawit yang telah menembus jutaan hektare di Kalimantan Timur, Saipul menyimpulkan satu hal yang tidak bisa lagi dihindari: alih fungsi lahan telah berlangsung secara sistemik. Reklamasi berjalan setengah hati, lubang tambang dibiarkan, dan jaminan pemulihan lingkungan lebih sering berhenti di atas kertas.
Kesimpulan ini sejalan dengan liputan khusus Tim Redaksi Media Kaltim Network yang dihimpun dari berbagai daerah di Kalimantan Timur. Data lapangan, kesaksian warga, hingga temuan visual menunjukkan pola yang sama: kerusakan hutan berjalan paralel dengan meningkatnya risiko bencana.
Artinya, deforestasi di Kalimantan Timur bukan lagi soal kemungkinan. Ia telah menjadi kepastian bencana, selama kebijakan tidak berubah dan tanggung jawab terus dihindari.
Liputan lengkap mengenai kondisi hutan dan dampaknya di berbagai wilayah Kaltim dapat dibaca dalam Liputan Khusus Media Kaltim Network. (*)
Predikat Kota Layak Anak yang disandang Bontang menghadapi tantangan serius. Berbagai kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi dan menunjukkan bahwa perlindungan, pencegahan, serta penanganan belum berjalan optimal. Kondisi ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara nyata, bukan sekadar label kebijakan.
Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Radar Bontang? Langsung baca e-paper lengkapnya di link berikut:
BONTANG — Pemerintah Kota Bontang resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan Gerakan Ayah atau Orang Tua mengambil rapor anak ke sekolah.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Sekolah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran ayah dalam pengasuhan serta pendidikan anak sejak dini.
Dalam edaran itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menginstruksikan seluruh kepala sekolah jenjang KB/TK/RA, SD/MI, hingga SMP/MTs se-Kota Bontang agar menyampaikan kepada orang tua peserta didik, khususnya para ayah, untuk hadir langsung ke sekolah saat pengambilan rapor pada akhir semester.
Selain itu, pelaksanaan gerakan ini disesuaikan dengan jadwal pembagian rapor di masing-masing sekolah. “Pentingnya keterlibatan orang tua, terutama ayah, agar mereka turut memantau perkembangan pendidikan anak,” katanya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, wali kota juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan instansi, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, serta para lurah, agar memberikan dispensasi kepada orang tua yang bekerja saat hendak mengambil rapor anak ke sekolah.
Tak hanya itu, para lurah di seluruh wilayah Kota Bontang juga diminta aktif mengimbau warganya, khususnya para ayah, agar berpartisipasi dalam gerakan tersebut.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.3.4.3/2434/DP3AKB/2025 dan mulai dilaksanakan pada Desember 2025.
Ketiga pekerja kontraktor yang positif narkoba telah berhasil diamankan. (Ist).
BONTANG – Tim Security Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di salah satu perusahaan proyek Turn Around (TA) mendapati tiga pekerja kontraktor yang positif narkoba, dimana dari ketiga pekerja tersebut diduga ada yang telah mengkonsumsi minuman keras (miras), serta membawa alat hisab sabu.
Ketiga pekerja tersebut, dinyatakan positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine berdasarkan dari hasil tes urine. Maka ketiganya langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Bontang, AKP Widho Anriano, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto menegaskan, bahwa dalam penanganan kasus ini tidak hanya semata-mata berorientasi pada penindakan hukum saja, akan tetapi juga sebagai upaya pemulihan dan pencegahan.
“Kami tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga menitikberatkan pada upaya pemulihannya. Ketiga orang yang bersangkutan, akan kami serahkan ke BNN Kota Bontang untuk menjalani assessment oleh tim assessment terpadu,” tegasnya.
Saat ini, Sat Resnarkoba tengah menelusuri dari mana asal-usul narkotika yang dikonsumsi para pekerja, sekaligus berkoordinasi untuk menyerahkan mereka secara langsung ke BNN Kota Bontang guna menjalani assessment terpadu.
Sebelumnya, perlu diketahui ketiga pekerja yang mengalami positif narkoba berinisial DSN, AR, dan J, dengan latar belakang profesi sebagai driver, helper, dan pekerja painting di perusahaan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, seperti alat hisap, pipet kaca, sedotan plastik, serta plastik bening kosong yang disimpan di dalam sarung tangan hitam.
Saat ditanyakan, salah satu pekerja mengaku mengonsumsi sabu karena ajakan dari rekan kerjanya. Sedangkan yang lainnya menyebutkan alasan klasik di dunia kerja, agar kuat begadang saat menjalani shift malam.
Sementara itu, untuk satu pekerja lainnya mengaku mengonsumsi narkotika karena telah terpengaruh dengan pergaulan saat membantu rekannya di kawasan pelabuhan. Sehingga, tak satu pun dari mereka mengetahui secara pasti, dari mana asal barang haram tersebut.
Maka dari itu, untuk nama-nama yang sempat disebut sebagai pemberi atau perantara kini berada di luar jangkauan dan berpindah kota. Mereka ternyata bekerja sebagai nelayan yang kerap melaut keluar daerah.
Tim Santika Indonesia Hotels & Resorts saat survei lapangan. (Ist)
BONTANG – Keseriusan Santika Indonesia Hotels & Resorts dalam menjajaki investasi perhotelan di Kota Bontang ditunjukkan melalui kunjungan lapangan dan survei langsung yang dilaksanakan pada, Selasa (16/12).
Kunjungan tersebut diawali dengan peninjauan kawasan Distrik Kenari Waterpark sebagai salah satu lokasi potensial pembangunan hotel.
Survei lapangan dilakukan oleh tim Santika Indonesia Hotels & Resorts yang terdiri dari Chandra Topan selaku Business Development Manager dan Anwar dari jajaran manajemen. Tim Santika didampingi Arsyad bersama Tim Marketing Distrik Kenari Waterpark, serta Amir Arifin selaku Manager Operasional Kenari Waterpark.
Santika Indonesia Hotels & Resorts merupakan jaringan hotel nasional yang dikembangkan dan dikelola oleh PT Grahawita Santika, unit bisnis dari Kompas Gramedia Group, salah satu grup usaha terbesar di Indonesia. Santika mengelola berbagai merek hotel, mulai dari Amaris Hotel, Hotel Santika, Hotel Santika Premiere, hingga The ANVAYA, dengan jaringan properti yang tersebar di berbagai kota besar di Tanah Air.
Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau langsung kawasan Distrik Kenari Waterpark yang berada dalam satu kawasan strategis bersama sejumlah brand nasional seperti McDonald’s dan Mie Gacoan, serta dikelilingi berbagai merek nasional lain yang telah beroperasi di Kota Bontang. Kehadiran brand-brand besar ini dinilai menjadi indikator kuat pertumbuhan ekonomi daerah, daya beli masyarakat, serta potensi pasar perhotelan di Bontang.
Distrik Kenari Waterpark memiliki luas sekitar ±16.500 meter persegi dan direncanakan sebagai kawasan wisata terpadu yang mengintegrasikan wahana rekreasi keluarga, kawasan kuliner, serta fasilitas akomodasi.
Selain meninjau Distrik Kenari Waterpark, tim Santika Hotels & Resorts juga melakukan peninjauan ke sejumlah titik strategis di Kota Bontang, di antaranya kawasan penerbangan perusahaan di sekitar Kampung Baru, City Mall Bontang, kawasan industri PT Pupuk Kalimantan Timur, kawasan pelabuhan, serta beberapa destinasi wisata unggulan, sebelum kembali ke Samarinda.
Dalam keterangannya, Chandra Topan menyampaikan bahwa rangkaian kunjungan ini merupakan bagian dari proses Feasibility Study (FS) untuk menilai kelayakan investasi hotel di Kota Bontang.
“Kota Bontang memiliki karakter yang kuat sebagai kota industri sekaligus kota taman. Aktivitas industri, keberadaan brand nasional, serta potensi wisata menjadi kombinasi yang menarik untuk pengembangan hotel,” ujarnya.
Sementara itu, Arsyad dari Tim Marketing Distrik Kenari Waterpark menilai kunjungan Santika sebagai sinyal positif bagi iklim investasi di Kota Bontang. Kehadiran jaringan hotel nasional di kawasan Distrik Kenari diharapkan dapat memperkuat pengembangan kawasan terpadu serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan bisnis.
Hal senada disampaikan Amir Arifin, Manager Operasional Kenari Waterpark. Menurutnya, rencana pembangunan hotel akan memberikan nilai tambah kawasan, membuka peluang lapangan kerja, serta menggerakkan perekonomian lokal.
Kunjungan ini menjadi langkah awal sebelum PT Grahawita Santika melalui Santika Indonesia Hotels & Resorts menyusun hasil Feasibility Study sebagai dasar pengambilan keputusan investasi hotel di Kota Bontang, yang dinilai semakin prospektif sebagai kota industri, kota taman, dan kota dengan pertumbuhan brand nasional yang positif. (rls)
Kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral ops lilin mahakam 2025. (Dwi/RadarBontang).
BONTANG – Polres Bontang menggelar rapat koordinasi daerah lintas sektoral, dalam rangka mewujudkan paradigma baru di pelayanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, yang berlangsung di Ruang Rupatama Mako Polres Bontang, Rabu (17/12/2025).
Melalui zoom, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menekankan akan pentingnya sinergi antar instansi untuk bisa mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, serta ketertiban masyarakat yang kondusif selama perayaan Nataru 2025.
Selain itu di kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rusy Mas’ud turut mengatakan dan mengapresiasi kepada para jajaran Polda Kaltim dan stakeholder terkait atas upaya penanganan Nataru.
“Selain mengamankan perayaan Nataru, ingat juga akan potensi cuaca yang saat ini sedang ekstrem. Adapun dengan antisipasi akan bencana di perayaan Nataru,” ucapnya.
Selanjutnya, Wakapolres Bontang, Kompol Ropiyani memaparkan sejumlah perencanaan pengamanan yang nantinya akan dilakukan oleh Polres Bontang, termasuk dengan menyiapkan beberapa pos pengamanan dan pelayanan di tempat yang strategis.
“Kota Bontang siap melaksanakan pengamanan perayaan Nataru, akan tetapi tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, dan juga agar bisa menjaga toleransi antar umat beragama dalam meningkatkan sinergi antar aparat keamanan, instansi terkait, serta seluruh elemen lapisan masyarakat,” tutupnya.
Petugas Disdamkartan Bontang saat melakukan evakuasi buaya. (Ist).
BONTANG – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Rescue Regu I Alpha berhasil mengevakuasi seekor buaya yang bersembunyi di bawah hunian warga, di Jalan KS Tubun, Gang Nirwana 2, Rawa Indah.
“Ada laporan masuk dari warga sekitar pukul 20.30 wita kalau ada buaya, dan petugas langsung turun lapangan buat evakuasi buayanya,” ucapnya Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin
Walaupun hujan turun, bukan menjadi penghalang bagi petugas Disdamkartan untuk menjalankan tugasnya, yang terpenting buaya tersebut bisa segera ditangkap agar masyarakat tidak merasa cemas.
“Selain hujan, petugas sempat mengalami kendala seperti kondisi jalan yang berlumpur, dan kurangnya pencahayaan. Tapi semua bisa petugas atasi dengan baik,” ungkapnya.
Tak membutuhkan waktu yang lama sekitar 30 menit, petugas Disdamkartan berhasil mengamankan buaya tersebut lalu diikat agar tidak memberontak. Kini buaya telah dibawa ke Mako Disdamkartan Bontang.
“Hujan atau apapun itu bukan menjadi penghalang kami untuk menjalankan tugas, padahal petugas juga baru menyelesaikan penanganan tawon di wilayah Kanaan,” tutupnya.
Predikat WBK diserahkan secara resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Reopan Saragih. (Ist)
SANGATTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim).
Penghargaan itu menjadi pengakuan atas upaya reformasi birokrasi yang dijalankan institusi penegak hukum itu. Namun, predikat tersebut sekaligus menghadirkan tuntutan publik agar konsistensi integritas benar-benar terjaga di lapangan.
Predikat WBK diserahkan secara resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Reopan Saragih, dalam acara penyerahan piagam penghargaan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (17/12/2025) kemarin.
Kajari Kutai Timur, Reopan Saragih, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Timur dalam membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel.
“Predikat WBK ini merupakan hasil komitmen bersama seluruh pegawai untuk terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik,” ujarnya.
Meski demikian, predikat WBK bukanlah jaminan absolut atas bersihnya sebuah institusi. Sejumlah kasus di tingkat nasional menunjukkan bahwa label WBK kerap kali diuji oleh praktik di lapangan. Karena itu, capaian Kejari Kutai Timur dinilai sebagai awal dari fase pengawasan yang lebih ketat, bukan akhir dari proses reformasi.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Regulasi tersebut menekankan perubahan substantif dalam tata kelola birokrasi, bukan sekadar pemenuhan indikator administratif.
Sebagai institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan besar, Kejaksaan berada pada posisi strategis sekaligus rawan konflik kepentingan, terutama dalam penanganan perkara korupsi dan kasus-kasus yang bersentuhan dengan kepentingan kekuasaan dan anggaran daerah.
Dalam implementasinya, Kejari Kutim mengklaim telah memperkuat pengawasan internal, menerapkan pengendalian gratifikasi, serta mengoptimalkan pelayanan berbasis teknologi informasi. Namun, publik menuntut bukti nyata berupa penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Reopan Saragih menegaskan bahwa predikat WBK bukan tujuan akhir.
“Ini adalah amanah yang harus terus dijaga. Kami akan memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat tetap terpelihara,” tegasnya.
Ke depan, konsistensi Kejari Kutim dalam menjaga integritas akan menjadi ukuran utama keberhasilan predikat WBK tersebut. Bagi masyarakat, penghargaan tidak diukur dari piagam yang diterima, melainkan dari keberanian institusi penegak hukum dalam menindak pelanggaran secara adil dan transparan.
Predikat WBK 2025 telah disematkan. Kini, Kejari Kutim berada di bawah sorotan publik untuk membuktikan bahwa komitmen reformasi birokrasi benar-benar terwujud dalam praktik penegakan hukum sehari-hari.