Beranda blog Halaman 487

Pedagang di Pasar Rawa Indah Keluhkan Masih Menjamurnya Lapak di Trotoar Pinggir Jalan

0
Salah satu pedagang ikan di Pasar Rawa Indah. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Koordinator pedagang ikan di Pasar Rawa Indah, M. Nasir mengeluhkan lantaran masih banyak dan menjamurnya para penjual yang membuka lapaknya di trotoar sepanjang Jalan KS. Tubun.

Dirinya menyampaikan rasa keluhannya tersebut secara langsung ke Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat melakukan monitoring harga bahan pokok, Selasa (16/12/2025).

Nasir mengatakan, bahwa di bagian pasar atas masih saja mengalami sepi pembeli, sebab para pengunjung ataupun pembeli enggan untuk naik lantaran sudah banyaknya penjual yang menjajakan jualannya di bagian bawah.

“Walaupun penjual ikan di bawah hanya sedikit, tapikan ngaruh buat kita semua pedagang di atas. Jadi orang beli pada malas buat naik ke atas,” katanya.

Sama halnya dengan Nasir, seorang koordinator pedagang ayam yang tak ingin disebut namanya mengatakan hal serupa. Ia juga mengalami sepi pembeli. Sebab banyak sekali penjual ayam yang berjualan dan membuka lapak di pinggir jalan.

“Kalau bisa pemerintah bersihkan semua penjual yang buka lapak di pinggir jalan, maka kami sangat berharap penjual ayam, ikan, maupun kelapa semua bisa naik kesini. Kita bergabung, sebab kita juga mau omset kita dapat naik. Kami kan penjual resmi bukan ilegal, semoga apa yang kami tuntut didengar,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menyampaikan bahwa untuk seluruh keluhan pedagang di pasar, nantinya bakal disampaikan secara langsung ke Wali Kota Bontang.

Karena rata-rata keluhan pedagang di pasar bagian atas menyampaikan hal yang sama, dengan sepinya pembeli. Sehingga, pihaknya berupaya secepat mungkin mengambil tindakan tegas.

“Kami semua masih merumuskan ini. Di sini saya mewakili Wali Kota Bontang untuk bisa mendiskusikan antara pedagang, teknis pemerintahan, maupun pengelola pasar, nantinya akan kami sepakati itu semua di bulan ini,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Jelang Nataru 2025, Harga Telur Ayam Capai Rp 72 Ribu per Piring

0
Salah satu pedagang telur di Pasar Rawa Indah. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, harga telur ayam naik cukup tinggi hingga mencapai Rp 72 ribu per piringnya.

Contohnya di salah satu lapak Mama Anjas di Pasar Rawa Indah, harga telur yang berukuran besar bisa mencapai Rp 72 ribu per piring, ada pun dengan ukuran kecil yang biasanya sekitar Rp 55 ribu per piring dijual, kini menjadi Rp 60 ribu.

Sedangkan telur berukuran sedang, harganya sekitar Rp 63 ribu sampai dengan Rp 65 ribu per piringnya.

“Tergantung lagi dengan ukuran telurnya, ini ada yang ukuran paling besar harganya sampai Rp 72 ribu per piring. Tergantung juga dari penjualnya lagi, menjual dengan harga berapa,” ucapnya saat ditemui, Selasa (16/12/2025).

Karena harga telur naik cukup tinggi, saat ini masyarakat membeli telur secukupnya saja. Biasanya, masyarakat membeli telur cukup banyak untuk stok di rumah. Akan tetapi mendekati hari besar, masyarakat memilih untuk membeli sesuai kebutuhannya.

“Pastinya nanti kalau hari besar sudah selesai, harga telur bakal turun lagi. Seperti harga normal yang biasanya. Harga telur naik pas waktu hari-hari besar saja,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pahitnya Menang Lelang Negara (7): Gugatan Ditolak PN Balikpapan, Tanpa Itikad Baik, Eksekusi Paksa Jalan Terakhir

0

Setelah melalui proses persidangan yang panjang hampir sembilan bulan, Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan akhirnya menjatuhkan putusan dalam perkara perdata Nomor 91/Pdt.G/2025/PN.Bpp pada 11 Desember 2025. Putusan itu tegas dan tidak menyisakan ruang tafsir: gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO).

Putusan tersebut berarti tidak ada pembatalan lelang, tidak ada pembatalan kepemilikan, dan tidak ada satu pun amar yang menyatakan risalah lelang negara menjadi tidak sah. Dengan kata lain, pelaksanaan lelang oleh negara melalui KPKNL Balikpapan dinyatakan sah, dan status saya sebagai pemenang lelang tetap dilindungi hukum.

Majelis Hakim menilai gugatan Penggugat sejak awal cacat secara formil. Dalil-dalil yang diajukan dinyatakan kabur dan tidak jelas karena mencampuradukkan persoalan wanprestasi dengan tuduhan perbuatan melawan hukum, serta menyerang proses lelang tanpa dasar hukum yang kuat. Atas dasar itu, Majelis menyatakan gugatan tidak layak untuk diperiksa lebih lanjut. Putusan ini sekaligus menutup seluruh keberatan hukum yang selama ini diarahkan kepada lelang dan kepemilikan objek.

Namun, seperti yang kerap terjadi dalam banyak perkara lelang negara, kepastian hukum di atas kertas belum serta-merta diikuti kepatuhan di lapangan.

Hingga hari ini, rumah yang saya beli secara sah melalui lelang negara masih dikuasai oleh Penggugat. Fakta ini bahkan telah terungkap secara terang di dalam persidangan. Dalam pemeriksaan setempat (descente) yang dilakukan Majelis Hakim pada 10 Oktober 2025, Penggugat secara langsung mengakui bahwa dirinya masih menempati objek rumah tersebut. Pengakuan itu tercatat dalam berita acara pemeriksaan setempat dan menjadi bagian penting dari fakta persidangan.

Artinya, sebelum putusan dibacakan pun, kondisi penguasaan tanpa hak sudah diketahui dan tidak terbantahkan.

Sebagai pihak yang dinyatakan sah secara hukum, sebenarnya saya memiliki dasar untuk segera menempuh langkah eksekusi. Namun setelah putusan dibacakan, saya memilih untuk tetap mengedepankan itikad baik. Pada hari yang sama, saya menyampaikan pemberitahuan resmi kepada kuasa hukum Penggugat bahwa putusan telah keluar dan tidak ada lagi sengketa hukum atas objek tersebut. Saya memberi waktu hingga Minggu, 15 Desember 2025, agar rumah diserahkan secara sukarela.

Pesan tersebut diterima dan dijawab singkat: akan disampaikan kepada klien. Saya menunggu dengan harapan ada penyelesaian baik-baik. Namun hingga Selasa, 17 Desember 2025, tidak ada kabar lanjutan. Tidak ada penyerahan objek. Rumah tetap dikuasai, seolah putusan pengadilan tidak pernah ada.

Dalam konteks ini, perlu ditegaskan bahwa putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima bukanlah putusan setengah-setengah. Putusan tersebut menegaskan bahwa gugatan Penggugat tidak memiliki dasar hukum sejak awal. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan hukum untuk menahan atau terus menguasai objek yang secara sah telah berpindah kepemilikan.

KUASA HUKUM BJB: PENGUASAAN TANPA HAK JADI PIDANA

Pandangan ini sejalan dengan penilaian Budi Hartawan Ritonga, S.H., M.H., kuasa hukum Bank BJB selaku pemegang hak tanggungan. Menurut Ritonga, Majelis Hakim telah melakukan pertimbangan hukum secara menyeluruh dan komprehensif, mulai dari hubungan kredit, wanprestasi debitur, hingga proses pelelangan dan penetapan pemenang lelang.

Budi Hartawan Ritonga, S.H., M.H., kuasa hukum Bank BJB

“Kami sangat mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan yang memutus perkara ini tidak dapat diterima. Kami berpandangan Majelis telah mempertimbangkan secara utuh, mulai dari bukti-bukti awal, proses pelelangan, hingga penetapan pemenang lelang terhadap objek tereksekusi,” ujar Ritonga.

Ia menegaskan bahwa status objek tereksekusi yang telah dilelang dan dimenangkan pemenang lelang adalah sah, karena seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya putusan ini, keberatan hukum atas lelang dan kepemilikan objek sejatinya telah berakhir di meja hijau.

Ritonga juga menyoroti kondisi di lapangan, di mana objek yang telah dimenangkan melalui lelang masih dikuasai pihak yang kalah di pengadilan. Menurutnya, penguasaan semacam itu tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Jika sudah ada pemenang lelang, maka pemenang lelang itulah yang memiliki hak untuk menguasai objek sebagaimana tercantum dalam risalah lelang. Apabila masih ada pihak yang menempati objek tersebut, maka itu merupakan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Ritonga mengingatkan bahwa penguasaan tanpa hak tidak selalu berhenti pada ranah perdata. Dalam kondisi tertentu, perbuatan tersebut berpotensi masuk ke ranah pidana, khususnya terkait Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki atau tetap berada di pekarangan orang lain secara melawan hukum, sekaligus membuka ruang gugatan perdata lanjutan atas dasar perbuatan melawan hukum karena menimbulkan kerugian.

“Bahkan seharusnya negara memberikan kewenangan yang tegas untuk mengeluarkan secara paksa apabila debitur telah wanprestasi dan objek telah dieksekusi melalui lelang,” lanjut Ritonga.

Dalam konteks administrasi pertanahan, Ritonga juga menegaskan pentingnya membedakan antara proses administratif dan sengketa hukum. Menurutnya, balik nama sertipikat merupakan proses administratif di Kantor Pertanahan yang pada prinsipnya tetap dapat berjalan selama syarat formil terpenuhi.

“Kita harus memahami perbedaan antara proses administratif dan sengketa hukum. Balik nama sertipikat adalah proses administratif di BPN. Sepanjang syarat formal terpenuhi, BPN pada umumnya tetap dapat memproses permohonan, meskipun masih ada potensi upaya hukum lanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, potensi banding tidak serta-merta menghentikan proses administrasi. Risiko hukum tetap ada dan dapat diuji kemudian, namun hal tersebut tidak menghapus fakta bahwa pemenang lelang telah memperoleh haknya secara sah berdasarkan risalah lelang dan putusan pengadilan yang ada.

Sejalan dengan pandangan tersebut, saya juga telah menempuh jalur pidana atas penguasaan objek tanpa hak ini. Laporan telah disampaikan dan hingga saat ini proses penyelidikan di Polda Kaltim masih berjalan.
Jalur pidana ini saya tempuh bukan sebagai tekanan, melainkan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa putusan pengadilan tidak berhenti sebagai dokumen formal tanpa daya paksa.

Karena hingga batas waktu yang telah diberikan tidak ada penyerahan sukarela, maka langkah berikutnya adalah permohonan eksekusi pengosongan. Langkah ini bukan pilihan emosional, melainkan konsekuensi hukum dari putusan yang telah dibacakan dan harus dihormati oleh semua pihak.

Pada tahap selanjutnya, saya juga akan melanjutkan proses administrasi pertanahan, termasuk pengurusan balik nama sertipikat ke Kantor Pertanahan, sebagai bagian dari pemenuhan hak saya selaku pemenang lelang yang sah.

Proses administratif ini berdiri sendiri dan tidak menghapus kewajiban pihak yang masih menguasai objek untuk tunduk pada putusan pengadilan.

Putusan sudah jelas. Kesempatan telah diberikan. Ketika itikad baik tidak ditunjukkan, maka eksekusi paksa menjadi jalan terakhir agar hukum tidak kehilangan wibawanya. (bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

ASN Dminta Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Jelang Akhir Tahin Anggaran 2025

0
Apel pagi di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (15/12/2025). (Ist)

BONTANG – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang kembali diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Bontang, Natalia Trisnawati, saat bertindak sebagai pembina apel pagi di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (15/12/2025).

Dalam apel yang petugasnya dilakoni oleh Bagian Hukum tersebut, Natalia menyoroti Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah terkait penegakan disiplin.

Ia mengingatkan kembali tentang Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengaturan Hari Kerja dan Jam Kerja ASN.

“Mohon rekan-rekan ASN berpedoman pada aturan tersebut. Konsekuensinya jelas, jika tidak patuh, maka sanksinya adalah pengurangan pada TPP. Jangan sampai nanti protes ketika sanksi diberlakukan, karena sosialisasi sudah disampaikan,” tegasnya.

Menyongsong tahun 2026, Natalia menginstruksikan seluruh pegawai untuk segera menyusun rancangan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada akhir Desember ini.

Ia menekankan pentingnya penyusunan Matrik Peran Hasil (MPH) yang tidak hanya sekadar menyalin tugas fungsi (Tusi), tetapi harus sinkron dengan tujuan dan sasaran strategis Sekretariat Daerah.

“MPH harus runut dari tujuan dan sasaran Setda. Kita tidak boleh hanya mengetik sesuai Tusi, tapi harus mengembangkan turunan dari sasaran organisasi agar kinerja kita terukur dan berdampak,” jelasnya.

Menutup amanatnya, Natalia mengingatkan pentingnya kolaborasi dan ketelitian dalam penyelesaian administrasi akhir tahun (SPJ). Ia meminta para verifikator keuangan dan staf di bagian untuk saling mengingatkan, terutama terkait detail tanggal administrasi agar tidak menjadi temuan pemeriksaan di kemudian hari.

“Bulan Desember ini tolong SPJ diselesaikan dengan teliti. Mari kita bekerja secara kolaborasi,” tutup Natalia.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemkot Serahkan Penghargaan Juara BCC dan Siswa Berprestasi

0
Penyerahan penghargaan bagi pemenang BCC, Pawai Budaya, serta siswa berprestasi jenjang pendidikan dasar tahun 2025. (Ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggelar acara penganugerahan penghargaan bagi pemenang Bontang City Carnival (BCC), Pawai Budaya, serta siswa berprestasi jenjang pendidikan dasar tahun 2025. Acara yang berlangsung di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Minggu (14/12/2025).

Dalam sambutannya, Pj Sekda Akhmad Suharto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para siswa yang telah mengharumkan nama Bontang, mulai dari tingkat provinsi, nasional, hingga internasional.

“Prestasi ini adalah buah dari kerja keras, disiplin, dan ketekunan. Pemerintah daerah berkomitmen terus mendukung pendidikan sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak SDM unggul,” ujar Suharto.

Tak lupa, ia juga berterima kasih kepada para guru pembimbing yang dengan sabar dan tulus mengantarkan anak didiknya meraih puncak prestasi.

Selain bidang pendidikan, Suharto juga menyoroti kesuksesan gelaran BCC dan Pawai Budaya 2025. Menurutnya, event tersebut bukan sekadar lomba, melainkan wadah ekspresi seni yang memperkuat persatuan dalam keberagaman masyarakat Bontang.

“Kreativitas yang ditampilkan peserta BCC dan Pawai Budaya sangat luar biasa. Ini membuktikan bahwa Bontang tidak hanya maju industrinya, tapi juga kaya budayanya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparuddin, melaporkan bahwa penyatuan dua agenda penghargaan ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan.

“Malam ini kita berikan penghargaan kepada murid berprestasi jenjang SD/MI dan SMP/MTs yang telah meraih juara di berbagai tingkatan, sekaligus mengumumkan pemenang karnaval dan pawai budaya,” jelas Saparuddin.

Berdasarkan penilaian dewan juri:

  • PT Badak NGL dinobatkan sebagai Juara I kategori Bontang City Carnival (BCC) 2025 dengan skor 983.
  • Posisi kedua diraih Sekretariat DPRD Kota Bontang (skor 980).
  • PT Pupuk Kalimantan Timur sebagai Juara III (skor 963).
  • Untuk kategori harapan, penghargaan diraih oleh SMPN 3 Bontang, Kelurahan Loktuan, dan SMPN 1 Bontang.

Panitia juga mengumumkan 10 Penyaji Terbaik (Favorit) Pawai Budaya, antara lain:

  • IKAWANGI Bontang
  • Dinas Perkimtan
  • Kolaborasi BKPSDM – ARMADA
  • KMA Bontang
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK)
  • IKABIDO
  • Kolaborasi DPMPTSP – Sameton Bali
  • Kolaborasi PAWARGO – Kelurahan Satimpo
  • Sekretariat DPRD
  • Kolaborasi Kecamatan Bontang Selatan – Wargi Sunda

Penganugerahan ini diharapkan dapat memacu semangat pelajar untuk terus berprestasi dan memotivasi masyarakat untuk terus melestarikan budaya serta berkarya bagi Kota Taman.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Menunggu Sejak Zaman Merdeka, Desa Karangan Ilir Akhirnya Terang oleh Listrik PLN

0
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto bersama pemerintah Desa Karangan Ilir. (Foto: Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA — Penantian panjang warga Desa Karangan Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, untuk menikmati listrik akhirnya mendekati akhir. Setelah hampir 80 tahun Indonesia merdeka, desa tersebut segera dialiri listrik PLN melalui percepatan pembangunan jaringan listrik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Percepatan ini dilakukan melalui Program Jospol (Joss Listrik Pedesaan) yang digagas Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji. Program tersebut menyasar desa-desa yang selama ini masih hidup tanpa akses listrik, termasuk Karangan Ilir.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Bambang Arwanto, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi riil masyarakat yang selama puluhan tahun bergantung pada sumber penerangan terbatas.

“Kami berkunjung ke Desa Karangan Ilir pada pukul 12 malam untuk melihat langsung bagaimana masyarakat hidup tanpa listrik selama 80 tahun Indonesia merdeka. Selama ini warga hanya mengandalkan genset yang menyala maksimal empat jam,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Melalui program Jospol, Dinas ESDM Kaltim telah membangun jaringan listrik sepanjang 12 kilometer di Desa Karangan Ilir. Rinciannya terdiri dari 10 kilometer Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan 2 kilometer Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR). Proyek ini ditargetkan rampung dan mulai beroperasi pada akhir Desember 2025.

Sebanyak 120 kepala keluarga di desa tersebut akan menjadi penerima manfaat langsung dan untuk pertama kalinya dapat menikmati aliran listrik PLN di rumah mereka.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan mewakili masyarakat Desa Karangan Ilir, khususnya warga Kampung Kakao, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Rudi Mas’ud. Harapan masyarakat yang sudah menunggu puluhan tahun akhirnya terwujud,” tambah Bambang.

Masuknya listrik ke Desa Karangan Ilir dinilai strategis karena wilayah ini merupakan salah satu sentra penghasil kakao terbesar di Kalimantan Timur. Produksi kakao di desa tersebut mencapai sekitar 150 ton per tahun dengan luas tanam kurang lebih 141 hektare. Kehadiran listrik diharapkan mendorong proses hilirisasi kakao, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat ekonomi masyarakat.

Selain sektor pertanian, ketersediaan listrik juga menjadi faktor pendukung pengembangan pariwisata, khususnya kawasan Goa Karst Mangkalihat yang dikenal sebagai warisan geologi (geopark) dengan potensi besar sebagai destinasi wisata berbasis alam dan edukasi.

Sebagai informasi, hingga saat ini masih terdapat 109 desa di Kalimantan Timur yang belum teraliri listrik PLN. Dinas ESDM Kaltim terus bersinergi dengan PLN untuk mempercepat pemerataan listrik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan dan terpencil. (hnf)

Editor: Agus S

Pemkot Bontang Umumkan Hasil Seleksi JPT Pratama 2025

0

Pemerintah Kota Bontang resmi mengumumkan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025. Pengumuman ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan serta pengisian jabatan strategis secara profesional dan transparan.

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Yuk, baca e-paper lengkapnya melalui tautan berikut:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb15des2025/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

InJourney Airports Siagakan 37 Bandara, Targetkan Layanan Optimal Selama Libur Nataru

0
Suasana Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

JAKARTA – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan penuh 37 bandara di bawah pengelolaannya untuk melayani lonjakan penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, fasilitas, hingga personel, telah disiagakan guna menjamin kelancaran penerbangan pada masa puncak akhir tahun.

Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menyampaikan bahwa pengoperasian posko terpadu selama 21 hari menjadi instrumen utama dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kualitas pelayanan bandara di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Pendirian posko ini menjadi penanda dimulainya kesiapan penuh seluruh bandara dalam melayani perjalanan udara masyarakat pada periode libur akhir tahun. Fokus kami adalah Melayani Sepenuh Hati kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Menurut Pahlevi, posko Nataru juga berfungsi sebagai pusat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di bandara. Melalui posko tersebut, data lalu lintas penerbangan dapat dipantau secara real-time dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan cepat dan tepat.

“Sinergi antara InJourney Airports sebagai operator bandara, regulator, maskapai penerbangan, operator ground handling, serta instansi terkait lainnya diperkuat melalui posko ini guna menjamin kelancaran operasional dan kenyamanan penumpang,” jelasnya.

Selama periode Nataru, tren pergerakan pesawat dan penumpang dipantau setiap hari. Data tersebut dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas, penempatan personel, dan kesiapan infrastruktur bandara agar operasional tetap berjalan lancar.

“Pada periode Nataru di bandara-bandara InJourney Airports selama 21 hari ini, kami memperkirakan pergerakan penumpang mencapai sekitar 10 juta penumpang. Seluruh bandara siaga operasi 24 jam menyesuaikan kebutuhan maskapai,” tambah Mohammad R. Pahlevi.

Untuk mendukung kesiapan tersebut, InJourney Airports memperkuat prosedur Airport Management berbasis teknologi informasi modern. Sistem yang digunakan antara lain Airport Operation Control Center (AOCC) sebagai ruang kendali operasional real-time, serta Management Operation based on Traffic (MOT) yang mampu memprediksi kepadatan penumpang dan merekomendasikan optimalisasi fasilitas serta kebutuhan sumber daya manusia.

Selain sistem manajemen, seluruh infrastruktur bandara juga dipastikan dalam kondisi prima. Infrastruktur sisi udara seperti landasan pacu (runway), taxiway, apron, sistem kelistrikan, hingga fasilitas drainase telah diperiksa dan dinyatakan siap mendukung kelancaran penerbangan selama periode Nataru.

“Infrastruktur sisi udara dipastikan dalam kondisi baik untuk melayani peningkatan aktivitas penerbangan,” tutupnya. (ap)

Editor: Agus S

Sambut Lonjakan Nataru, Bandara Sepinggan Balikpapan Aktifkan Posko Terpadu 24 Jam

0
CEO Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia, Farid Indra Nugraha, saat mengenakan rompi tanda posko terpadu Nataru dimulai.

BALIKPAPAN — PT Angkasa Pura Indonesia (API) resmi mengoperasikan Posko Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Senin (15/12/2025). Posko ini disiapkan sebagai pusat kendali layanan bandara dalam menghadapi peningkatan aktivitas penerbangan selama periode libur akhir tahun.

Peresmian posko ditandai dengan pemakaian rompi kepada personel posko oleh CEO Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia, Farid Indra Nugraha. Posko terpadu tersebut akan berfungsi sebagai pusat pemantauan operasional sekaligus pengambilan keputusan cepat di lapangan.

Farid menjelaskan, posko Nataru tahun ini tidak hanya berperan sebagai ruang monitoring, tetapi juga menjadi solution room untuk merespons berbagai potensi gangguan layanan, khususnya keterlambatan penerbangan.

“Sejak awal kami ingin lebih siap. Salah satu yang kami evaluasi adalah SOP manajemen keterlambatan penerbangan. Tahun ini kami masuk dengan pendekatan yang lebih humanis, tidak semata prosedural,” ujarnya.

Melalui solution room, pengelola bandara akan terlibat lebih aktif membantu maskapai dalam menyelesaikan persoalan operasional. Skema ini diharapkan mempercepat koordinasi lintas pihak sekaligus memastikan informasi kepada penumpang tersampaikan secara jelas dan tepat waktu.

“Model ini diharapkan mampu mempercepat alur koordinasi sekaligus memberikan kepastian informasi kepada penumpang,” jelas Farid.

Selain itu, Angkasa Pura Indonesia juga melakukan perbaikan pada layanan bagasi. Meski standar waktu penanganan telah ditetapkan, API menilai masih terdapat ruang untuk percepatan, terutama saat jam padat kedatangan.

“Tahun ini kami menurunkan tim tambahan untuk membantu percepatan penanganan bagasi. Ini pekerjaan di belakang layar, tetapi dampaknya langsung dirasakan penumpang,” tambahnya.

Penguatan koordinasi lintas instansi turut menjadi perhatian. Angkasa Pura Indonesia bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau kondisi cuaca serta menyampaikan pembaruan informasi secara berkala kepada maskapai dan pengguna jasa bandara.

Dari sisi pergerakan penumpang, API memproyeksikan kenaikan sekitar 1 persen selama periode Nataru. Jika pada hari normal jumlah penumpang berkisar 20 ribu orang per hari, maka selama libur diperkirakan meningkat menjadi sekitar 21.500 penumpang per hari, atau bertambah sekitar 1.500 penumpang.

Farid menilai angka tersebut belum mencerminkan pemulihan penuh sektor penerbangan. Keterbatasan armada akibat perawatan pesawat oleh sejumlah maskapai masih menjadi tantangan utama.

“Kondisi ini membuat kapasitas penerbangan belum sepenuhnya kembali seperti sebelum pandemi Covid-19, ketika pergerakan penumpang bisa mencapai 25 ribu orang per hari,” tegasnya.

Dalam situasi tersebut, Angkasa Pura Indonesia juga mendorong adanya dukungan kebijakan pemerintah, termasuk pemberian insentif bagi industri penerbangan, agar pemulihan sektor transportasi udara dapat berjalan lebih optimal.

“Melalui tema Melayani Sepenuh Hati, Angkasa Pura Indonesia menegaskan komitmen untuk menghadirkan layanan bandara yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada kenyamanan penumpang selama periode Nataru 2025/2026,” tutup Farid.(ap)

Editor: Agus S

Transformasi Layanan Publik Digital Berbuah Apresiasi, Meutya Hafid Raih OPSI KIPP 2025

0
Menkomdigi Meutya Hafid meraih penghargaan OPSI KIPP 2025 atas inovasi transformasi layanan publik digital. (Dok. Kemkomdigi)

JAKARTA — Upaya mendorong layanan publik yang terintegrasi, transparan, dan efisien berbasis teknologi digital mengantarkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meraih penghargaan OPSI KIPP 2025. Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya dalam mempercepat transformasi layanan publik digital secara nasional.

OPSI KIPP 2025 diberikan sebagai pengakuan atas peran aktif Menkomdigi dalam penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP), pengembangan talenta digital, serta dukungan terhadap infrastruktur dan keamanan digital nasional yang menopang reformasi birokrasi lintas instansi.

“Penguatan Mal Pelayanan Publik terus menunjukkan kemajuan nyata dalam menghadirkan layanan pemerintah yang ringkas, transparan, dan terintegrasi, sejalan dengan arah GovTech nasional serta reformasi lintas instansi,” kata Meutya Hafid usai menerima penghargaan OPSI KIPP 2025 di Kantor Kementerian PANRB, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, MPP kini tidak lagi sekadar pusat layanan fisik, tetapi telah berkembang menjadi ekosistem pelayanan modern yang mengintegrasikan layanan strategis, mulai dari kesehatan, perizinan, hingga administrasi kependudukan dalam satu sistem terpadu.

Dalam mendukung percepatan transformasi tersebut, Kementerian Komdigi juga mengembangkan Digitalent Mobile, platform pembelajaran berbasis gawai yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan talenta digital nasional.

“Inisiatif ini memperkuat kesiapan SDM digital aparatur dan masyarakat sebagai fondasi utama keberhasilan transformasi layanan publik, termasuk penguatan Mal Pelayanan Publik,” katanya.

Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas penghargaan OPSI KIPP 2025 yang diterimanya. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berkelanjutan antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, berbagai inovasi yang lahir dari pusat hingga daerah telah menjadi praktik baik dalam mendorong percepatan transformasi layanan publik digital sekaligus memperkuat kualitas birokrasi modern di Indonesia.

“Penghargaan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi pusat dan daerah dalam menyatukan layanan, memperkuat prinsip no wrong door policy, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Kementerian Komdigi terus mendukung pengembangan Mal Pelayanan Publik melalui penguatan infrastruktur digital, integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta peningkatan perlindungan data dan keamanan siber nasional. (fj)

Editor: Agus S