Beranda blog Halaman 486

56 Kasus Kebakaran Terjadi di Bontang Sepanjang 2025, Korsleting Listrik Paling Dominan

0
Ilustrasi. (ist)

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang mencatat 56 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga November 2025.

Kabid Pengendalian Operasional Disdamkartan, Sarkani menjelaskan berdasarkan jenis kejadian, kebakaran paling banyak terjadi pada kabel listrik dengan total 9 kasus, disusul kebakaran regulator tabung gas/kompor sebanyak 8 kasus, serta kebakaran rumah tinggal dan ruko/gedung/pasar masing-masing 6 kasus. Selain itu, kebakaran lahan tercatat sebanyak 5 kejadian, dan kebakaran kendaraan juga mencapai 5 kasus.

Dari sisi wilayah, kawasan Api-Api menjadi daerah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 7 kasus, disusul Tanjung Laut dan Gunung Elai. Sementara beberapa wilayah seperti Kanaan dan perbatasan Kukar tidak mencatat kejadian kebakaran sepanjang tahun ini.

“Untuk bulan Desember ada beberapa kejadian, seperti di Berbas Pantai kemarin, tapi belum kami masukkan dalam rekapitulasi,” terangnya, Selasa (16/12/2025).

Sementara itu, berdasarkan dugaan penyebab, korsleting listrik menjadi faktor dominan dengan 27 kejadian, disusul kelalaian sebanyak 9 kasus, serta pembakaran dengan sengaja sebanyak 8 kejadian. Adapun kebocoran bahan bakar atau saluran gas tercatat 3 kasus.

Dalam aspek dampak, total kebakaran mengakibatkan 4 orang mengalami gangguan pernapasan dan 3 orang luka-luka, tanpa korban meninggal dunia. Secara keseluruhan, kebakaran berdampak pada 26 kepala keluarga atau 90 jiwa.

Untuk luas area terdampak, kebakaran menghanguskan sekitar 311 meter persegi permukiman/bangunan serta 1,38 hektare hutan dan lahan.

Disdamkartan Bontang mengimbau masyarakat, agar lebih waspada terhadap instalasi listrik dan penggunaan peralatan rumah tangga, mengingat faktor kelistrikan masih menjadi penyebab utama kebakaran di wilayah tersebut.

“Penggunaan listrik berlebih biasa, kadang kabel yang sudah lapuk juga bisa, makanya pemakaian listrik harus disesuaikan,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Samarinda Perkuat Katana dan Destana dengan Peralatan Bencana

0
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri memberikan peralatan baju damkar kepada Relawan Kota Samarinda. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memperkuat kesiapsiagaan bencana hingga tingkat kelurahan dan desa dengan menyerahkan bantuan peralatan penanggulangan bencana kepada Kelurahan Tangguh Bencana (Katana) dan Desa Tangguh Bencana (Destana). Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor BPBD Kota Samarinda, Selasa (16/12/2025) pukul 11.00 Wita, dan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan meningkat menjelang akhir tahun. Pemerintah Kota Samarinda sendiri telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana.

Dalam sambutannya, Saefuddin Zuhri mengapresiasi peran BPBD yang menyalurkan peralatan langsung ke tingkat kelurahan. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan dan perawatan peralatan agar dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Alhamdulillah BPBD sudah menyampaikan beberapa peralatan kepada Katana, Kelurahan Tangguh Bencana. Semoga peralatan ini dipakai dan dirawat dengan baik. Karena kalau barang sudah dirawat, insyaallah lifetime-nya itu panjang,” ujar Saefuddin Zuhri.

Menurutnya, distribusi peralatan ke kelurahan merupakan langkah strategis untuk mempercepat respons penanganan bencana, terutama di wilayah pinggiran kota yang membutuhkan waktu tempuh lebih lama dari pos utama.

Saefuddin juga mengingatkan potensi cuaca ekstrem berdasarkan prakiraan BMKG, khususnya pada rentang akhir Desember.

“Dari BMKG, antara tanggal 21 Desember sampai dengan tanggal 31 Desember, itu punya potensi curah hujan 75 sampai 100 milimeter per hari,” tambahnya.

Sejumlah wilayah yang menerima bantuan peralatan, khususnya untuk pemadaman, di antaranya Katana Sindangsari, Bantuas, Loa Buah, Gunung Lingai, dan Pulau Atas. Total nilai bantuan peralatan yang disalurkan diperkirakan mencapai Rp220 juta. Bantuan ini diberikan setelah para relawan sebelumnya dibekali pelatihan dan keterampilan dasar penanganan kebencanaan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi menjelang akhir 2025 dan awal 2026.

“Khusus di BPBD Samarinda, kita mendirikan posko siaga dengan menyiapkan beberapa peralatan dan personel,” kata Suwarso.

BPBD Samarinda juga terlibat dalam pos-pos terpadu dan pos pelayanan untuk mendukung pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Fokus kesiapsiagaan diarahkan pada titik-titik rawan genangan air dan longsor.

Untuk menghadapi banjir, BPBD telah menyiapkan perahu dan skoci. Sementara untuk potensi longsor, tiga unit ekskavator disiagakan, dengan dukungan tambahan dari Dinas PUPR jika diperlukan, termasuk dump truck dan logistik.

Suwarso turut mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan, agar meningkatkan kewaspadaan.

“Kewaspadaannya pada warga kita yang berdomisili di daerah yang genangan airnya sangat tinggi, supaya tetap bersiaga untuk evakuasi ke tempat yang lebih aman,” imbaunya.

Imbauan serupa juga disampaikan kepada warga yang tinggal di kawasan rawan longsor agar segera mengungsi ke tempat aman jika hujan deras berkepanjangan terjadi, demi keselamatan jiwa dan harta benda. (Dim)

Editor: Agus S

Harga Cabai di Tenggarong Meroket Jelang Nataru, Sentuh Rp70 Ribu per Kilogram

0
Komoditas cabai di pasar. (Ady/MKG)

TENGGARONG — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, harga cabai di pasar tradisional Tenggarong melonjak signifikan. Komoditas kebutuhan dapur ini kini menembus harga Rp70 ribu per kilogram, memicu kekhawatiran akan tekanan harga bahan pokok di penghujung tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kutai Kartanegara, Ananias, menyampaikan bahwa kenaikan harga cabai telah terpantau di sejumlah pasar berdasarkan laporan lapangan. Saat ini, harga cabai berada di kisaran Rp45 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram dan masih berpotensi bergerak naik.

“Permintaan meningkat menjelang Nataru. Selain itu, saat ini cuaca lembap dan cenderung basah, sehingga produktivitas cabai menurun. Musim seperti ini juga banyak hama penyakit,” jelas Ananias.

Ia mengungkapkan, kenaikan harga tidak terjadi merata di seluruh pasar, namun selisih antar lokasi cukup mencolok.

“Ada yang masih Rp50 ribu, ada yang Rp70 ribu, dan ada juga yang Rp45 ribu. Laporan terakhir hari ini, harga tertinggi berada di angka Rp70 ribu,” ujarnya.

Di tingkat pedagang, fluktuasi harga cabai terjadi hampir setiap hari. Gatot Siswanto, pedagang di Jalan Maduningrat, Tenggarong, menyebutkan harga cabai rawit yang ia jual saat ini berada di angka Rp60 ribu per kilogram, namun sangat bergantung pada pasokan.

“Kadang besok naik, kadang turun, tidak pasti. Kalau pas barang dari kapal kosong, pengiriman lewat pesawat lebih mahal karena ongkosnya lebih besar,” ungkap Gatot.

Menurutnya, tingginya harga cabai juga dipicu ketergantungan pasokan dari luar daerah. Sebagian besar cabai yang beredar di Tenggarong didatangkan dari Palu dan wilayah Sulawesi, sementara produksi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan.

“Kalau mengandalkan dari sini (lokal), tidak memadai. Produksinya sedikit, sementara kebutuhan penduduk Kalimantan banyak,” terangnya.

Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai rawit. Sejumlah komoditas hortikultura lain turut mengalami penyesuaian harga. Bawang merah ukuran besar dijual Rp50 ribu per kilogram, ukuran kecil Rp45 ribu, bawang putih Rp30 ribu, dan tomat Rp12 ribu per kilogram. Sementara cabai keriting berada di kisaran Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram.

“Kalau yang bagus bisa Rp50 ribu, yang biasa Rp40an,” kata Gatot.

Gatot menilai lonjakan harga cabai menjelang Nataru merupakan pola tahunan yang kerap berulang. Faktor cuaca dan peningkatan permintaan menjadi pemicu utama.

“Biasanya menjelang Natal dan Tahun Baru, harga sering tiba-tiba naik. Bisa karena cuaca, bisa juga karena permintaan tinggi,” tuturnya.

Meski harga melonjak, konsumsi cabai relatif tidak berkurang. Menurut Gatot, cabai tetap dibutuhkan, terutama oleh pelaku usaha kuliner kecil.

“Contoh pedagang nasi goreng tetap butuh cabai. Mau naik berapa pun tetap beli,” katanya.

Ia bahkan mengingatkan potensi lonjakan lebih tinggi jika pasokan kembali terganggu. “Pernah sampai Rp150 ribu per kilogram, terutama menjelang akhir tahun atau hari raya. Untuk Natal dan Tahun Baru, biasanya paling tinggi di angka Rp80 ribu sampai Rp100 ribu,” pungkasnya. (ady)

Editor: Agus S

Sidang Perdana Kasus Chromebook Ditunda, Nadiem Makarim Absen Usai Operasi

0
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Foto: Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang perdana pembacaan surat dakwaan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Penundaan dilakukan karena Nadiem belum dapat menghadiri persidangan lantaran masih menjalani perawatan medis pascaoperasi.

Penundaan sidang disampaikan jaksa penuntut umum dalam persidangan terbuka di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). Jaksa menjelaskan, dari empat terdakwa yang seharusnya dihadirkan, hanya tiga orang yang dapat mengikuti sidang.

“Sejatinya berdasarkan penetapan hari sidang terdapat empat terdakwa, namun penuntut umum hanya dapat menghadirkan tiga terdakwa. Satu terdakwa atas nama Nadiem Anwar Makarim tidak dapat hadir karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter baru selesai menjalani operasi,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady.

Jaksa menambahkan, pihaknya mengajukan permohonan penundaan agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara bersamaan terhadap seluruh terdakwa dalam perkara pengadaan Chromebook tersebut.

“Kami berharap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dapat dihadirkan pada persidangan minggu depan berdasarkan surat permohonan pembantaran yang disampaikan oleh tim penasihat hukum,” ungkapnya.

Selain Nadiem, perkara ini juga menjerat tiga terdakwa lain, yakni Ibrahim Arief selaku mantan konsultan Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih mantan Direktur SD Kemendikbudristek periode 2020–2021, serta Mulyatsyah, eks Direktur SMP Kemendikbudristek.

Majelis hakim kemudian memeriksa kelengkapan administrasi dan legal standing tim penasihat hukum para terdakwa, sekaligus mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem sebelum mengambil keputusan.

“Kalau memang sakit, tidak mungkin kita bisa menghadirkannya,” ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan dan menjadwalkan ulang persidangan pada pekan berikutnya.

“Untuk terdakwa Nadiem, persidangan kita tunda pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2025,” kata Hakim Purwanto.

Majelis hakim juga membuka kemungkinan sidang digelar secara daring apabila kondisi kesehatan terdakwa belum memungkinkan untuk hadir langsung di ruang sidang. (fjr)

Editor: Agus S

Realisasi APBD Kaltim 2025 Capai 83 Persen, Pemprov Kejar Penyerapan Maksimal Hingga Tutup Tahun

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Hanafi/MKN)

SAMARINDA — Pemprov Kaltim mencatat progres positif dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hingga pertengahan Desember, tingkat serapan anggaran telah menembus angka 83 persen, dengan realisasi keuangan daerah berada di kisaran 75 persen dari total pagu anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan capaian tersebut masih bersifat dinamis karena proses pembayaran sejumlah paket kegiatan masih berlangsung hingga akhir Desember 2025.

“Kita masih terus melakukan proses pembayaran paket kegiatan sampai dengan 31 Desember 2025, sehingga realisasi angka serapan akan terus bertambah sampai tutup buku akhir tahun,” ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (16/12/2025).

Ia mengungkapkan, APBD Kaltim 2025 sebelumnya telah mengalami penyesuaian melalui mekanisme APBD Perubahan. Dari semula sebesar Rp21 triliun, anggaran meningkat menjadi Rp21,74 triliun setelah pembahasan bersama DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Sri Wahyuni, data realisasi yang saat ini disampaikan masih berupa laporan mingguan dan bersifat tentatif. Angka final baru akan diketahui setelah seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyelesaikan kewajiban administrasi dan pelaporan keuangan.

“Angka pastinya nanti akan kami sampaikan setelah seluruh OPD menyelesaikan administrasi dan laporan akhir,” katanya.

Terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa/silva), Pemprov Kaltim terus berupaya menekan agar nilainya tetap minimal. Namun, Sri Wahyuni mengakui sejumlah faktor teknis masih berpotensi menyisakan silva, seperti pembatalan kegiatan, efisiensi belanja, serta sisa hasil lelang.

“Karena ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan efisiensi yang terjadi, memang kita akan menyisakan silva. Tapi besarannya belum bisa dipastikan sekarang,” tambahnya.

Dengan total anggaran Rp21,74 triliun dalam APBD Perubahan 2025, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga prioritas pembangunan dan pelayanan publik di tengah dinamika fiskal. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program strategis daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya koordinasi antara OPD dan DPRD dalam mempercepat proses penyerapan anggaran. Dengan sinergi tersebut, Pemprov Kaltim optimistis realisasi APBD hingga akhir tahun dapat mendekati, bahkan mencapai target yang telah ditetapkan. (hnf)

Editor: Agus S

Usai Rentetan Bencana, Satgas PKH Bedah Dugaan Kejahatan Lingkungan di Aceh hingga Sumbar

0
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat koordinasi Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. (Dok. Kejagung)

JAKARTA — Pemerintah mulai mengerucutkan dugaan penyebab bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi khusus untuk mendalami hasil investigasi awal, bertempat di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Rapat dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH, serta dihadiri pimpinan kementerian dan lembaga strategis. Hadir dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, unsur TNI, Polri, BPKP, serta jajaran Satgas PKH.

Fokus rapat diarahkan pada penelusuran indikasi pelanggaran hukum yang diduga menjadi pemicu bencana di tiga provinsi tersebut, khususnya terkait pengelolaan kawasan hutan dan tata ruang.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengungkapkan Satgas PKH telah melakukan identifikasi awal terhadap kemungkinan adanya perbuatan pidana dalam rangkaian peristiwa bencana tersebut.

“Satgas PKH akan memastikan subjek hukum yang bertanggung jawab atas terjadinya bencana alam oleh para pemangku kepentingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Febrie.

Ia menegaskan, langkah Satgas PKH tidak berhenti pada penelusuran pidana semata. Pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab, baik individu maupun korporasi, juga akan dikenai sanksi administratif.

“Satgas PKH juga akan menghitung kerusakan lingkungan dan membebankan kewajiban pemulihan kondisi akibat bencana kepada pihak yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi lintas sektor untuk mencegah bencana serupa terulang. Evaluasi mencakup sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang, energi, sumber daya alam, hingga tata kelola perizinan dan pengawasannya.

Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen menindak tegas pelanggaran pengelolaan kawasan hutan serta memastikan akuntabilitas para pemangku kepentingan demi perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. (fjr)

Editor: Agus S

Syafrudin Tegas: Deforestasi Kaltim Nyata, Jangan Tunggu Bencana Baru Sadar

0
Anggota DPR RI Komisi XII, Syafrudin. (Hadi Winata/MKN)

SAMARINDA — Anggota DPR RI Komisi XII, Syafrudin, secara tegas membantah pandangan yang menyebut kerusakan hutan di Kalimantan Timur masih bisa ditoleransi. Ia menilai deforestasi di Kaltim bukan sekadar potensi, melainkan sudah menjadi fakta yang dampaknya mulai dirasakan dan berisiko memicu bencana ekologis jika terus diabaikan.

“Kalau ditanya Kaltim sudah deforestasi atau belum, ya sudah. Saya sedih dan prihatin karena Kaltim adalah salah satu provinsi dengan deforestasi tertinggi,” kata Syafrudin saat ditemui di Samarinda, Senin (15/12/2025).

Pernyataan itu disampaikan Syafrudin sebagai respons atas pandangan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menyebut kerusakan hutan belum signifikan jika dibandingkan dengan luas kawasan hutan yang masih tersisa. Menurut Syafrudin, pendekatan semacam itu keliru karena deforestasi tidak bisa dinilai semata dari angka persentase.

Ia menegaskan, dampak pembukaan hutan—terutama akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan—sudah nyata dan meningkatkan kerentanan Kaltim terhadap bencana hidrometeorologi.

“Kaltim ini daerah yang sangat rawan bencana. Kita tidak mau kejadian seperti di Sumatera Barat, Sumatera Utara, atau Aceh baru membuat kita tersadar,” ujarnya.

Syafrudin menekankan bahwa kewajiban utama yang harus ditegakkan pemerintah adalah disiplin perusahaan dalam menjalankan reklamasi dan pemulihan lingkungan. Ia menilai masih banyak perusahaan yang membuka lahan, namun abai menunaikan kewajiban reklamasi pascatambang.

“Wajib hukumnya bagi semua perusahaan untuk memperbaiki dan mereklamasi kawasan yang sudah mereka tebang dan gali. Kalau kewajiban ini tidak dijalankan, harus ada sanksi tegas,” katanya.

Ia juga menyoroti pernyataan Gubernur Kaltim yang menyebut luas hutan Kaltim masih sekitar 8,5 juta hektare, dengan deforestasi berkisar 40 ribu hingga 60 ribu hektare. Bagi Syafrudin, pernyataan tersebut tidak sepatutnya disampaikan oleh seorang kepala daerah.

“Sebagai pemerintah, seharusnya tidak bicara seperti itu. Pemerintah itu tugasnya menjaga agar hutan tidak terus dibabat dan digunduli,” tegasnya.

Syafrudin menegaskan dirinya tidak menolak investasi. Namun, investasi di Kalimantan Timur harus dijalankan dengan prinsip taat aturan dan berwawasan lingkungan.

“Investor boleh masuk, silakan. Tapi jangan barbar. Jangan merusak lalu merasa aman karena hutannya masih luas,” katanya.

Politikus berlatar belakang aktivis lingkungan ini juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar lebih aktif melakukan mitigasi sejak dini bersama pelaku usaha dan masyarakat, bukan baru bertindak setelah bencana terjadi.

“Kalau kita baru bertindak setelah kejadian, itu namanya ‘tiba masa tiba akal’. Seharusnya sebelum kejadian sudah ada langkah antisipasi,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral, Syafrudin juga meminta Kementerian ESDM memperketat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang, khususnya untuk tahun 2026.

“Saya minta RKAB dicek betul. Kalau perusahaan belum menunaikan reklamasi, tahan dulu. Jangankan perpanjangan izin, RKAB saja jangan dikasih,” ujarnya.

Ia secara terbuka menyebut sejumlah perusahaan tambang besar di Kalimantan Timur yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah, di antaranya Bayan Group, KPC, Berau Coal, ITM, Indominco, hingga Kideco.

“Perusahaan-perusahaan besar dengan konsesi luas harus mendahulukan reklamasi sebelum membuka lahan baru. Kalau tidak, ancaman bencana akan terus membayangi Kalimantan Timur,” kata Syafrudin.

Meski kewenangan kehutanan sebagian besar berada di pemerintah pusat, Syafrudin menegaskan hal tersebut tidak boleh menjadi alasan melemahnya komitmen perlindungan lingkungan.

“Ini bukan soal siapa berwenang. Ini soal keberanian bersikap demi masa depan Kalimantan Timur,” pungkasnya. (hd)

Editor: Agus S

Kemkomdigi–KP2MI Satukan Langkah, Cegah Penipuan Kerja Digital PMI

0
Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kerja Sama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan. (Dok. Kemkomdigi)

JAKARTA — Pemerintah mempertegas kehadiran negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di ruang digital. Langkah ini diambil untuk menutup celah penipuan daring yang selama ini kerap menjerat calon PMI melalui lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal berbasis online.

Penguatan perlindungan tersebut diwujudkan melalui sinergi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja, termasuk bagi calon PMI. Karena itu, kehadiran negara sejak awal dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya.

Ia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan terkait lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang secara khusus menyasar PMI.

Dalam kerja sama ini, Kemkomdigi akan memperkuat pengawasan konten digital serta mempercepat penindakan terhadap konten yang terbukti menipu dan merugikan pekerja migran.

“Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” ungkapnya.

Meutya menilai pencegahan sejak tahap awal sangat krusial, tidak hanya untuk melindungi PMI secara individu, tetapi juga memastikan pendapatan mereka benar-benar sampai kepada keluarga di tanah air dan berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional.

Selain langkah penindakan, pemerintah juga menyiapkan penguatan literasi digital yang bersifat praktis bagi PMI dan keluarganya. Program ini difokuskan pada kemampuan mengenali modus penipuan daring, menjaga data pribadi, serta mengakses kanal resmi informasi pemerintah terkait penempatan kerja migran.

Sinergi Kemkomdigi dan KP2MI diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan ekosistem kerja digital yang aman, transparan, dan berpihak pada perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (fjr)

Dishub Kaltim Petakan Kedalaman Sungai Mahakam, Antisipasi Pendangkalan dan Gangguan Pelayaran

0
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan kajian kedalaman alur pelayaran Sungai Mahakam sebagai langkah strategis untuk menjamin keselamatan pelayaran sekaligus menjaga kelancaran distribusi logistik. Kajian ini dilakukan menyusul sejumlah laporan dari nakhoda dan pemilik kapal terkait hambatan navigasi di beberapa titik sungai.

Kajian kedalaman atau sounding akan menyasar jalur eksisting maupun jalur alternatif hingga ke kawasan muara dan laut. Pemetaan ini bertujuan memastikan keamanan alur pelayaran serta mengidentifikasi rute yang lebih efisien bagi kapal-kapal pengangkut barang.

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, mengatakan seluruh jalur yang dinilai krusial akan diperiksa secara menyeluruh, baik dari sisi kedalaman maupun potensi hambatan di dasar sungai.

“Di alur layarannya itu ada beberapa titik yang akan kami cek. Termasuk jalur-jalur alternatif selain jalur existing. Semuanya akan kita sounding, kita lihat hambatan dan kedalamannya,” ujar Maslihuddin.

Langkah Dishub Kaltim ini sejalan dengan Program Andalan Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud, khususnya JOPOL poin 7 dan poin 8. JOPOL poin 7 menitikberatkan pada revitalisasi Sungai Mahakam sebagai jalur transportasi strategis, sementara JOPOL poin 8 berfokus pada penguatan ketahanan pangan melalui kelancaran distribusi logistik.

Maslihuddin menegaskan, Sungai Mahakam hingga kini masih menjadi tulang punggung transportasi barang di Kalimantan Timur. Karena itu, kondisi alur pelayaran yang aman dan lancar akan berpengaruh langsung terhadap stabilitas pasokan kebutuhan masyarakat.

“Revitalisasi Sungai Mahakam ini sangat penting karena jalur transportasi sungai masih menjadi andalan distribusi logistik di Kaltim. Jika pelayaran lancar, maka distribusi pangan dan kebutuhan pokok juga akan semakin terjamin,” jelasnya.

Dalam kajian awal, Dishub Kaltim menemukan adanya jalur-jalur pendek yang secara teoritis dapat memangkas waktu tempuh kapal. Namun di lapangan, jalur tersebut masih menghadapi kendala serius, salah satunya keberadaan pipa bawah air milik Pertamina yang melintang di dasar sungai.

“Ada jalur yang lebih pendek, tapi terdapat pipa Pertamina di dasar sungai. Ini perlu dikaji lebih lanjut dan dikoordinasikan, apakah memungkinkan dilakukan penataan atau solusi teknis lainnya,” ungkap Maslihuddin.

Selain itu, pemetaan ulang juga akan dilakukan di kawasan Muara Berau dan Muara Jawa yang selama ini menjadi jalur utama kapal ponton dan kapal pengangkut barang, termasuk untuk aktivitas ship to ship. Pada kondisi tertentu, kapal harus memutar cukup jauh karena jalur alternatif tidak dapat dilalui.

“Untuk kapal menuju lokasi ship to ship, jarak tempuh menjadi sangat jauh jika jalur pendek tidak bisa dilewati. Inilah yang ingin kita petakan ulang agar lebih efisien namun tetap aman,” tambahnya.

Maslihuddin mengakui, hasil sounding nantinya juga akan menjadi dasar dalam menentukan perlu tidaknya pengerukan sungai. Namun, setiap keputusan harus melalui kajian matang mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan.

“Studi kedalaman saja biayanya bisa mencapai miliaran rupiah, apalagi jika harus dilakukan pengerukan besar. Karena itu, pemetaan jalur ini menjadi sangat krusial untuk menentukan prioritas,” jelasnya.

Kajian pemetaan alur Sungai Mahakam ditargetkan rampung pada tahun depan. Dishub Kaltim berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar kuat dalam mendukung revitalisasi Sungai Mahakam, meningkatkan keselamatan pelayaran, serta memperkuat distribusi logistik guna menunjang ketahanan pangan Kalimantan Timur sesuai visi pembangunan daerah. (hnf)

Editor: Agus S

Masih Kisaran 26 Persen, Pemkab Gelar Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

0
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi saat diwawancara awak media. (Ist)

SANGATTA — Angka stunting masih berada di kisaran 26 persen atau setara dengan sekitar 11 ribu anak. Belum menunjukkan penurunan signifikan.

Pemerintah Kutim pun kembali menggelar rapat koordinasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Rapat koordinasi yang dikemas dalam agenda rembug stunting itu dipimpin langsung Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi dan berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (16/12/2025). Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga perwakilan perusahaan turut hadir dalam forum tersebut.

Di hadapan awak media, Mahyunadi menyampaikan target ambisius pemerintah daerah. Jika pemerintah pusat menargetkan penurunan stunting sebesar dua persen per tahun, Kutai Timur justru membidik penurunan hingga tiga persen per tahun. Target ini dinilai tidak ringan, mengingat tren penurunan stunting di daerah selama ini berjalan lambat.

“Sekarang stunting di Kutai Timur masih sekitar 26 persen dengan jumlah kurang lebih 11 ribu anak. Target kami, sebelum masa jabatan berakhir, angka ini bisa ditekan hingga di bawah 10 persen,” ujar Mahyunadi.

Namun, rembuk stunting yang kembali digelar ini memunculkan catatan kritis. Agenda diskusi masih didominasi pemaparan program dan target, sementara evaluasi atas kelemahan pelaksanaan kebijakan di lapangan belum dibuka secara menyeluruh. Persoalan klasik seperti ketepatan sasaran intervensi gizi, kualitas pendampingan keluarga berisiko stunting, hingga pengawasan lintas sektor belum mendapat penjelasan rinci.

Mahyunadi mengapresiasi keterlibatan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung upaya penurunan stunting. Meski demikian, ketergantungan pada CSR juga menjadi sorotan, mengingat penanganan stunting seharusnya menjadi tanggung jawab utama negara, bukan semata dibebankan pada sektor swasta.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur, Achmad Junaidi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menekan angka stunting tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi nyata antar-OPD, pemerintah kecamatan, desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kerja bersama menjadi kunci. Tanpa kolaborasi yang kuat, target penurunan stunting akan sulit tercapai,” ujarnya.

Publik kini menunggu bukan sekadar rapat dan target, melainkan langkah konkret dan hasil terukur.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam