Beranda blog Halaman 496

Misran Toni, Suara Rakyat yang Dibungkam Tambang: Setahun Penjara, Keadilan Tak Jua Datang

0
Aksi protes di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur beberapa waktu lalu atas ketidakadilan yang melanda warga Muara Kate (Istimewa)

SAMARINDA — Genap seratus hari Misran Toni, warga Dusun Muara Kate, Kutai Barat, mendekam di tahanan tanpa kejelasan hukum. Ia dikenal sebagai sosok vokal yang menentang aktivitas hauling batu bara milik PT Mantimin Coal Mining (MCM), perusahaan yang disebut warga telah merampas tanah adat dan menimbulkan banyak korban jiwa di jalur tambang mereka.

Penahanan Misran berawal dari tuduhan pembunuhan berencana dan kekerasan dalam insiden 15 November 2024 di Dusun Muara Kate — peristiwa yang justru juga memakan korban dari masyarakat adat sendiri. Polisi menuding Misran sebagai pelaku, sementara warga menegaskan bahwa ia hanyalah korban dari kriminalisasi akibat keberaniannya menolak operasi tambang.

Tragedi tambang di Muara Kate sebelumnya telah menelan korban jiwa. Pada 26 Oktober 2024, seorang pendeta bernama Veronika Fitriani tewas terlindas truk hauling batu bara di jalan umum. Peristiwa itu memicu amarah warga dan memunculkan gelombang protes besar terhadap PT MCM.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, sempat berjanji pada April 2025 akan menindaklanjuti kasus ini dan meminta kepolisian mengusut tuntas kekerasan serta pelanggaran perusahaan tambang. Ia juga menandatangani surat kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar menindak perusahaan yang melanggar izin, termasuk PT MCM, serta berjanji membangun jalur baru untuk truk tambang. Namun, janji itu hingga kini tak kunjung terealisasi — kendaraan tambang masih melintas di jalan warga.

Sementara itu, proses hukum terhadap Misran terus berlarut. Sejak ditahan pada 17 Juli 2025, masa penahanannya telah diperpanjang dua kali. Lebih parah, keluarga Misran baru menerima surat perpanjangan kedua pada 16 Oktober, tiga hari setelah masa perpanjangan pertama berakhir. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan atas pelanggaran prosedur dan hak asasi terdakwa.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menilai kasus Misran sebagai bentuk diskriminasi dan pembungkaman terhadap warga yang memperjuangkan haknya. “Kepolisian Paser dan Polda Kaltim jelas tidak memahami akar konflik di Muara Kate–Batu Kajang. Protes warga telah terjadi sejak Desember 2023, dan puncaknya setelah kecelakaan hauling batu bara yang menewaskan Pendeta Veronika,” tulis Jatam dalam pernyataannya, 27 Oktober 2025.

Koalisi Masyarakat untuk Perjuangan Masyarakat Muara Kate yang terdiri dari Jatam Kaltim dan LBH Samarinda, telah mengirimkan surat keberatan resmi atas perpanjangan penahanan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Mereka menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 9 Ayat (3) ICCPR (Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik), setiap orang berhak diadili dalam waktu wajar atau dibebaskan.

“Misran selalu kooperatif, tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik. Tidak ada alasan objektif maupun subjektif untuk menahan dia,” tulis Koalisi dalam suratnya.

Jatam juga menegaskan, kriminalisasi terhadap Misran merupakan bentuk ketidakadilan ekologis. “Menahan Misran Toni berarti menahan suara rakyat yang menuntut keselamatan dan keadilan ekologis. Hukum seharusnya berpihak kepada mereka yang membela kehidupan, bukan kepada kepentingan industri tambang yang telah menciptakan bencana sosial dan ekologis di Kaltim,” tegas Jatam.

Kini, keluarga Misran menunggu keadilan yang belum juga datang — sementara jalan hauling batu bara tetap ramai dilintasi truk-truk raksasa, seolah tak pernah ada tragedi dan jeritan rakyat di tanah Muara Kate. (MK)

Editor: Agus S

Rudy Mas’ud Gaspol! Tol Balikpapan–Samarinda Siap Tembus Bontang

0
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat diwawancarai awak media. (Foto: Hanafi/MKN)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya memperkuat konektivitas antarwilayah melalui perluasan jaringan tol yang akan menghubungkan Balikpapan–Samarinda hingga ke Kutai Kartanegara dan Bontang.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Bontang City Carnival (BCC), Senin (27/10/2025). Ia menilai peningkatan infrastruktur jalan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat di seluruh wilayah Kaltim.

“Kami ingin akses antarwilayah semakin lancar. Kalau jalur dari Anggana–Kutai Lama–Muara Badak–Marangkayu sampai perbatasan Bontang bisa segera diperbaiki, fungsinya akan sama seperti jalan tol,” ujar Rudy optimistis.

Sebelumnya, Gubernur Rudy meninjau langsung kondisi jalan di kawasan pesisir Kutai Kartanegara untuk memastikan kesiapan jalur penghubung menuju Bontang. Ia menegaskan, proyek tol Balikpapan–Samarinda–Bontang akan menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan infrastruktur daerah.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa rencana pembangunan tol tersebut akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang memungkinkan pemerintah menggandeng pihak swasta dalam pendanaan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Insyaallah, semua prosesnya bisa berjalan dengan baik. Kita ingin masyarakat Kaltim benar-benar merasakan manfaat pembangunan secara langsung,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Kejari Samarinda Musnahkan 266 Kg Sabu dan 70 Ribu Rokok Ilegal di Hari Sumpah Pemuda

0
Barang bukti eks rampasan negara yaitu sebuah rokok yang dimasukan kedalam balai Pom untuk memusnahkan. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda memusnahkan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejari Samarinda, Selasa (28/10/2025).

Pemusnahan kali ini menonjolkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 266,6 kilogram dan lebih dari 70 ribu batang rokok ilegal. Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin bulanan yang melibatkan berbagai unsur penyidik seperti Bea Cukai, Balai POM, dan unsur Forkopimda.

“Agenda hari ini, tepat di Hari Sumpah Pemuda, kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Firmansyah.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti (PAPBB) Kejari Samarinda, Iswan Noor, menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 40 perkara narkotika serta 20 perkara tindak pidana umum dan kamnektibum. “Barang bukti paling menonjol adalah narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 266,6 kilogram,” jelasnya.

Selain sabu, turut dimusnahkan ganja seberat 29,40 gram, tiga butir ekstasi, 12 senjata tajam, 20 unit telepon genggam, dan ratusan barang bukti lain seperti korek api. Untuk rokok ilegal, total yang dimusnahkan mencapai 70.357 batang dari berbagai merek seperti Smith dan Sakura.

Iswan menjelaskan bahwa pemusnahan rokok dilakukan dengan cara disiram air dan dirusak secara manual. “Melihat kapasitas kendaraan pemusnah Balai POM yang terbatas, kami menggunakan cara yang lebih cepat dan efektif, yakni dengan merusak rokok menggunakan air,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Firmansyah juga mengumumkan perubahan penting dalam sistem pengelolaan benda sitaan atau rampasan negara. Menurutnya, tanggung jawab yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM kini telah dialihkan ke pihak kejaksaan.

“Saya perlu informasikan bahwa untuk penitipan benda sitaan, tanggung jawabnya sudah berpindah kepada pihak kejaksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kejari Samarinda menjadi satu-satunya kejaksaan di Kalimantan Timur yang mengelola langsung benda sitaan tersebut. “Tanggung jawab ini kini berada di bawah Kejari Samarinda, dan kami satu-satunya di Kaltim yang melaksanakan fungsi tersebut,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Dewan Tekankan Kualitas Pembangunan Lapangan HOP 1

0

BONTANG – Anggota DPRD Bontang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Lapangan HOP 1. Dalam kunjungan tersebut, dewan menegaskan pentingnya menjaga kualitas konstruksi agar hasil pekerjaan tahan lama dan sesuai standar.

Proyek ini diharapkan menjadi fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat luas untuk kegiatan olahraga dan sosial dengan hasil pengerjaan yang optimal.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
📱 Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Sabaruddin Panrecalle Desak Optimalisasi Pajak Alat Berat, DBH Kaltim Anjlok Drastis

0
Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II DPRD Kaltim (Ist).

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan terukur untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak alat berat, pajak air permukaan, dan pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring sementara, terdapat lebih dari 6.000 unit alat berat milik perusahaan di Kaltim. Namun, data tersebut belum terverifikasi secara menyeluruh karena pendataan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih berlangsung.

“Kami ingin memastikan data perusahaan, alamat, hingga rincian alat berat itu jelas. Ini baru dari sektor alat berat, belum termasuk pajak air permukaan dan pajak lainnya,” tegas Sabaruddin.

Ia menyoroti bahwa langkah penguatan PAD menjadi sangat mendesak setelah terjadinya penurunan tajam Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Provinsi Kaltim. “DBH kita terjun bebas, dari sekitar Rp6 triliun tinggal Rp1,4 triliun. Maka tidak ada pilihan lain, PAD harus dioptimalkan,” ujarnya.

Selain aspek fiskal, Sabaruddin juga menyinggung dampak operasional perusahaan terhadap infrastruktur daerah, terutama kerusakan jalan nasional dan jalur hauling yang dilalui kendaraan tambang serta perkebunan sawit. Ia menegaskan bahwa hal tersebut harus menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sabaruddin turut menyoroti keluhan perusahaan yang bersedia membayar pajak, tetapi terkendala akses dan birokrasi pembayaran. Ia meminta Bapenda melakukan inovasi pelayanan jemput bola ke wilayah terpencil.

“Jangan tunggu perusahaan datang. Mereka mau bayar tapi bingung harus setor di mana. Ada yang di pedalaman, bisa 13 sampai 15 jam dari kota,” katanya.

Ia berharap, upaya kolaboratif antara Bapenda, DPRD, dan pelaku usaha dapat memperkuat sistem pajak daerah sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan tanggung jawab sosial perusahaan. (MK)

Editor: Agus S

Diguyur Hujan, BCC Tetap Meriah

0

BONTANG – Meski diguyur hujan, Bontang City Carnival (BCC) 2025 tetap berlangsung meriah, Sabtu malam (25/10). Ribuan warga tetap memadati Jalan Ahmad Yani menyaksikan parade budaya, tarian, dan atraksi api yang memukau.

Semangat peserta dan penonton membuktikan, hujan tak mampu meredam euforia pesta tahunan kebanggaan Kota Taman ini.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
📱 Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

IHSG Rontok 154 Poin, Sektor Energi dan Kripto Jadi Penekan Terbesar

0

SAMARINDA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk pada perdagangan hari ini, Senin (27/10/2025), setelah anjlok 154,57 poin atau 1,87 persen ke level 8.117,15. Tekanan jual terjadi sejak awal sesi dan terus berlanjut hingga penutupan, bahkan sempat menyeret IHSG ke level terendah harian di 7.959,17 sebelum sedikit pulih.

IHSG dibuka di level 8.322,22 dan sempat menyentuh titik tertinggi 8.354,67, namun arus jual besar-besaran dari investor domestik membuat indeks tak mampu bertahan di zona hijau.

Total transaksi pasar mencapai 393,10 juta lot dengan nilai Rp29,67 triliun dan frekuensi perdagangan 2,87 juta kali. Di pasar reguler, volume transaksi mencapai 366,72 juta lot dengan nilai Rp27,09 triliun.

Sektor energi dan sumber daya menjadi penekan terbesar. Saham PT Petrosea Tbk (PTRO) anjlok 9,44 persen ke level 6.475, disusul Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang turun 7,31 persen ke 2.030, dan Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) turun 2,87 persen ke 1.525.

Sektor teknologi dan kripto juga tak luput dari tekanan. Saham Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) jatuh 10,65 persen ke 2.600, sementara saham Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) menjadi salah satu yang paling terpukul dengan penurunan 13,05 persen ke level 3.930. Saham-saham tambang seperti BRMS juga masuk daftar top loser.

Meski pasar dilanda tekanan jual, beberapa saham berhasil mencatatkan penguatan signifikan. Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) melesat 34,82 persen ke level 151, disusul Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) yang naik 34,78 persen ke 93. Saham properti dan manufaktur seperti Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) dan Multi Indocitra Tbk (MICE) turut menguat masing-masing 28,57 persen dan 25 persen.

Analis pasar menilai, pelemahan IHSG kali ini dipicu kekhawatiran investor terhadap potensi kenaikan suku bunga bank sentral utama dunia serta ancaman perlambatan ekonomi global. Aksi ambil untung (profit taking) dan pergeseran portofolio ke aset yang lebih aman pun mendominasi perdagangan. (MK)

Editor: Agus S

Bos PT WKM Tuding PT Position Curi Nikel dan Kriminalisasi Karyawan di Halmahera Timur

0
Koalisi Save Maba Sangaji saat berunjuk rasa di depan PT Position. (Ist)

JAKARTA — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (WKM), Letjen (Purn) Eko Wiratmoko, menuding PT Position melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di atas lahan milik perusahaannya di Halmahera Timur. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pencurian sumber daya alam sekaligus perusakan lingkungan hidup.

“Ya, PT Position nyolong nikel di tempat saya. Hutan juga dirusak dan dirambah tanpa izin kehutanan,” ujar Eko seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pertengahan Oktober lalu.

Eko menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan pencurian nikel ini ke Polda Maluku Utara. Hasil penyelidikan juga menemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan PT Position. “Video PT Position mencuri barang tambang di wilayah IUP saya sudah saya serahkan kepada penyidik Polri,” ungkapnya.

Selain dugaan pencurian nikel, PT Position juga diduga melakukan kriminalisasi terhadap dua karyawan PT WKM, yakni Awwab Hafizh dan Marsel Bialembang, terkait sengketa lahan di Halmahera Timur. Keduanya dijerat Pasal 162 Undang-Undang Minerba karena dianggap menghalangi aktivitas tambang PT Position setelah memasang portal kayu di area sengketa.

Padahal, menurut para ahli hukum, perkara seperti ini seharusnya diselesaikan melalui jalur administratif atau perdata. Ahli hukum pidana Chairul Huda menegaskan bahwa hukum pidana semestinya menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir. “Jika terjadi sengketa antarperusahaan terkait batas wilayah, penyelesaiannya seharusnya melalui mekanisme hukum perdata atau administratif,” ujarnya di persidangan.

Akibat proses hukum tersebut, Awwab dan Marsel harus menjalani hukuman 115 hari penjara. Awwab yang menjabat sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT) bahkan harus berpisah dengan bayinya yang masih berusia di bawah satu tahun.

Tak berhenti di sana, PT Position juga disebut melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Maba Sangaji. Sebelas warga adat didakwa menghalangi aktivitas pertambangan nikel di wilayah Kaplo, Semlowo, Halmahera Timur, setelah menolak kegiatan tambang yang dianggap merusak sungai dan mencemari lingkungan.

Pada 16 Oktober lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio memvonis kesebelas warga adat itu dengan hukuman penjara lima bulan delapan hari. “Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perintangan atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan,” ujar Ketua Majelis Hakim PN Soasio, Asma Fandun, saat membacakan putusan.

Vonis tersebut menuai kecaman keras dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Koalisi Save Maba Sangaji. Mereka menilai putusan itu mencerminkan lemahnya keadilan bagi masyarakat adat dan pejuang lingkungan yang mempertahankan wilayah hidupnya.

“Kami hanya ingin sungai Maba Sangaji tidak tercemar, tapi justru dihukum penjara. Padahal PT Position itu tamu yang datang numpang cari makan di Maba Sangaji. Ini sangat tidak adil,” tegas Koordinator Save Maba Sangaji, Mussa Naim. (MK)

Editor: Agus S

RSUD Taman Husada Tampil Pakai Baju Adat Suku Rote di BCC 2025

0
Penampilan RSUD Taman Husada Bontang di BCC 2025. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang turut partisipasi dalam Bontang City Carnival (BCC) 2025, dengan tampil menggunakan pakaian adat dari Suku Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).

RSUD Taman Husada mendapatkan posisi tampil dengan nomor urut 6 dalam kategori Pawai Budaya, yang dipimpin langsung oleh Direktur RSUD, dr. Suhardi Sp.JP, FIHA.

Dalam penampilannya, RSUD Taman Husada mempersembahkan 10 penari utama dengan membawakan lagu “Tabola Bale” yang saat ini sedang viral.

“Iya kami pastinya telah mempersiapkan dengan baik untuk penampilan kami di BCC, dimana event ini adalah event tahunan. Pastinya RSUD harus turut serta,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Humas, dan Kerjasama RSUD Taman Husada, Syariful Rahman.

Terlebih lagi, keikutsertaan pegawai RSUD Taman Husada dalam mengikuti event BCC menjadi kebersamaan antar pegawai satu sama lain di lingkungan Rumah Sakit (RS). (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Tragedi di Bendungan Benanga, Bocah 12 Tahun Tewas Terseret Arus, Satu Masih Hilang

0
Korban ditemukan langsung dibawa ke ambulance untuk penolongan pertama. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Musibah tragis terjadi di Bendungan Benanga Lempake, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, pada Senin (27/10/2025) sore. Dua anak dilaporkan terseret arus deras bendungan saat bermain di sekitar lokasi. Satu korban ditemukan meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dalam pencarian tim SAR.

Korban yang ditemukan bernama Ahmad Nur Rahman (12), sedangkan satu korban lain bernama Wahyu masih hilang.

Koordinator Pos SAR Samarinda, Mardi Sianturi, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Awalnya, Ahmad Nur Rahman bersama empat temannya bermain di tepi bendungan. Ia kemudian melompat ke air untuk mandi, tanpa menyadari derasnya arus di bawah permukaan.

“Dari keterangan saksi, korban Rahman melompat untuk mandi-mandi di pinggiran bendungan. Mereka berlima, dan saat Rahman melompat, dia langsung terseret arus karena tidak bisa berenang,” ujar Mardi.

Melihat rekannya terseret, Wahyu berusaha menolong, namun justru ikut hanyut karena tidak mampu melawan derasnya arus. Warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat berusaha menolong, tetapi keduanya sudah terbawa arus jauh dari lokasi.

Sekitar pukul 17.30 WITA, jasad Ahmad Nur Rahman ditemukan oleh warga bernama Riaman, yang berjaga di lokasi hilir. “Korban menabrak tunggul di tengah arus dan sempat muncul ke permukaan. Saya langsung terjun untuk menolong, tapi arus sangat kuat,” tutur Riaman. Korban ditemukan sekitar 600 meter hingga 2 kilometer dari lokasi awal tenggelam.

Mardi Sianturi menegaskan, pencarian terhadap korban Wahyu terus dilakukan dengan mengerahkan tim SAR gabungan menggunakan perahu karet. “Kami melakukan penyisiran sejauh satu kilometer dari titik awal korban terseret. Namun jika kondisi malam tidak memungkinkan, operasi akan dilanjutkan besok pagi,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain di sekitar sungai atau bendungan. “Kondisi arus di Samarinda cukup berbahaya, apalagi di musim hujan. Mohon awasi anak-anak agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S