Beranda blog Halaman 508

RSUD Taman Husada Upayakan Penuhi Ruangan Perawatan Sesuai Kris

0
Kabag Umum dan SDM RSUD Taman Husada Bontang, Andiga Mufti Kuswardani saat ditemui. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang terus mengupayakan agar ruangan perawatan bagi pasien sesuai dengan Kelas Rawat Inap Standar (Kris). Karena itu RSUD akan membagun gedung tambahan, yakni gedung C.

Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Taman Husada, Andiga Mufti Kuswardani mengatakan, untuk sementara di RSUD Bontang masih kekurangan dalam memfasilitasi ruang tidur, terutama di ruang rawat inap pasien.

Sehingga dengan perencanaan proses di proyek pembangunan pada gedung C nantinya, pihak RSUD mengutamakan mengisi sisi gedung tersebut dengan ruangan yang berisikan tempat tidur pasien, yang telah ditetapkan secara nasional.

“Itulah tujuan utama kami, dengan perencanaan pembangunan gedung C ini, untuk memenuhi syarat Kris,” ucapnya beberapa waktu yang lalu.

Sedikit informasi, perencanaan dalam proyek pembangunan gedung C tersebut akan berlangsung di 2027 mendatang. Untuk bangunan fisiknya.

“Iya kami masih proses penyelesaian segala sesuatunya, tapi kalau untuk bentuk fisiknya rencana di 2027 nanti,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Segini Tarif Jasa Pemandian Jenazah di RSUD Taman Husada Bontang!

0
PPIP RSUD Taman Husada Bontang, Renanthera Vidya Dara, S.I.Kom saat ditemui awak media. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) RSUD Taman Husada Bontang, Renanthera Vidya Dara, S.I.Kom membeberkan tarif pemandian jenazah di rumah sakit plat merah ini.

Tarif untuk pemandian jenazah tersebut berkisaran mulai dari Rp 750 ribu, hingga Rp 1 juta, yang dimana dalam jasa pemandian jenazah tersebut tidak tercover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Iya itu biaya sendiri, yang tak tercover oleh BPJS untuk pemandian jenazah di RSUD,” katanya.

Tarif dalam pemandian jenazah pun tergantung dengan kondisi jenazahnya, yang dimana tarifnya berbeda-beda. Seperti contohnya pemandian jenazah yang mengalami kecelakaan. Nantinya bakal dikenakan biaya tambahan, sebab harus ada penjahitan atau pembersihan pada luka.

“Setiap jenazah berbeda-beda, kalau seperti yang contohnya kecelakaan itu, nanti dari petugasnya yang menghitung sendiri. Ada biaya tambahan apa saja yang diperlukan,” tambahnya.

Sama halnya dengan yang non muslim, jika memerlukan formalin untuk pengawetan pada jenazah ketika masih menunggu keluarga yang akan datang, termasuk dengan biaya tambahan.

“Nantinya akan dihitung oleh petugasnya, ada berapa liter formalin yang dibutuhkan. Semuanya sudah memiliki bagian masing-masing,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Kantor Bea Cukai Bontang Raih Predikat WBBM

0

BONTANG – Kabar membanggakan datang dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bontang. Instansi ini resmi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berkat komitmennya dalam meningkatkan transparansi, pelayanan publik, serta pemberantasan praktik korupsi di lingkungan kerja.

Penghargaan tersebut diberikan usai Bea Cukai Bontang menunjukkan kinerja unggul dalam hal integritas pelayanan, inovasi digital, dan sinergi dengan aparat penegak hukum. Sebelumnya, instansi ini juga aktif dalam pemusnahan barang hasil penindakan, termasuk rokok dan minuman keras ilegal bernilai hampir Rp195 juta.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
📱 Versi Mobile

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Lagi, Pohon Tumbang di Dekat SMAN 3 Bontang

0
Tangkapan layar pohon tumbang di Jalan Arif Rahman Hakim. (Ist)

BONTANG – Hujan deras yang mengguyur Bontang sekira pukul 12.00 – 13.00 wita mengakibatkan sebuah pohon tumbang di Jalan Arif Rahman Hakim, Kilometer 3, Kelurahan Belimbing. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Lokasi pohon tumbang itu lebih tepatnya berada di dekat SMAN 3 atau seberang SPBU Kilo 3.

Akibat kejadian itu, seorang warga yang melintas melaporkan kalau mobil tidak bisa melewati lantaran terhalang pohon. Hanya sepeda motor bisa melintas.

“Kalau dari arah kilo 3 mau ke Loktuan mobil belum bisa lewat. Tapi dari arah Loktuan ke Kilo 3 masih bisa lewat,” ujar Icang.

Saat informasi ini dilaporkan ke redaksi Radarbontang, belum ada tindak lanjut dari pihak terkait untuk menyingkirkan pohon tumbang tersebut.

Diketahui, kejadian pohon tumbang di Jalan Arif Rahman Hakim ini sudah sering kali terjadi. Kejadian kali ini sudah ketiga kalinya. Semoga pemerintah bisa mencari solusi dari permasalahan ini, agar tidak memakan korban imbas robohnya pohon.

Penulis/Editor: Yusva Alam

20 Desa di PPU dan Kukar Terpotong Delineasi IKN, Pemerintah Daerah Minta Diskresi Penataan Wilayah

0
Kukar–PPU berharap diberikan diskresi soal penataan wilayah yang terpotong delineasi. (Atmaja/MKN)

NUSANTARA – Sebanyak 20 desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) resmi terpotong wilayahnya akibat penetapan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Dari total 54 desa/kelurahan di tujuh kecamatan yang masuk kawasan IKN, 15 berada di PPU dan 5 di Kukar.

Pemotongan ini bukan hanya memengaruhi batas administratif, tetapi juga berdampak pada pembagian penduduk. Salah satu contoh ekstrem terjadi di Kelurahan Teluk Dalam (Kukar), di mana 99 persen wilayahnya kini masuk dalam kawasan IKN, sementara hanya 1 persen tetap menjadi bagian Kukar. Di area kecil tersebut, hanya sekitar 266 kepala keluarga yang masih terdata sebagai warga Kukar.

Sebaliknya, wilayah Tamapole (Kukar) masih bertahan dengan komposisi 99 persen masuk Kukar dan hanya 1 persen yang masuk IKN.

Di wilayah PPU, lima desa yang terpotong delineasi antara lain Kelurahan Maridan, Kelurahan Pemaluan, Desa Binuang, Desa Bumi Harapan, dan Desa Bukit Raya. Khusus Kelurahan Maridan, sekitar 4.246 jiwa masih tercatat sebagai penduduk PPU.

Menanggapi hal ini, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menyebut pembentukan desa baru bukan solusi mudah.

“Kalau bentuk desa baru, itu akan sulit saat ini,” jelasnya.

Otorita IKN (OIKN) pun merekomendasikan agar penataan wilayah di kawasan IKN, PPU, dan Kukar dilakukan atas prakarsa pemerintah pusat atau diberikan diskresi khusus terkait penataan kecamatan dan desa/kelurahan.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, salah satu tugas utama OIKN saat ini adalah menyiapkan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus). Namun, sebelum Pemdasus terbentuk, segala urusan terkait masyarakat dan kedaerahan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

“OIKN tidak akan lepas tangan. Tidak serta-merta ‘cul’ begitu saja. Semua berjalan sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah,” tegas Basuki.

Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Geospasial Dasar BIG, Mohammad Arief Syafi’i, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti delineasi tersebut secara teknis.

“Awal tahun depan, kami akan mulai membuat peta skala 1:5000 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Batas wilayah ini harus ditegaskan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Arief menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk menjaga batas delineasi agar tidak memicu persoalan baru di kemudian hari.

Pewarta: Rizki
Editor: Agus S

Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Jadi Fondasi Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan Baru

0
Penandatanganan berita acara penegasan batas wilayah antara Otorita IKN, Pemprov Kaltim, Pemkab Penajam Paser Utara, Pemkab Kutai Kartanegara, dan Pemkot Balikpapan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025). Foto: Istimewa

NUSANTARA – Kesepakatan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya resmi ditetapkan. Langkah strategis ini menandai babak baru dalam penataan administrasi, penguatan kepastian hukum, dan efektivitas pelayanan publik di kawasan calon Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN yang ditargetkan terbentuk pada 2028.

Penegasan batas wilayah tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh Otorita IKN, Pemprov Kalimantan Timur, Pemkab Penajam Paser Utara, Pemkab Kutai Kartanegara, dan Pemkot Balikpapan, di Kantor Kemenko 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).

Kesepakatan ini tidak hanya memperjelas batas administrasi antarwilayah, tetapi juga menjadi dasar sinkronisasi tata ruang, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan mutu pelayanan publik di sekitar kawasan IKN.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas pendidikan antara Otorita IKN dan sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Kolaborasi ini menegaskan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai pilar keberlanjutan pembangunan IKN.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas lembaga yang memungkinkan proses penegasan batas wilayah berjalan cepat dan lancar.

“Kami berterima kasih atas kolaborasi semua pihak sehingga batas wilayah ini bisa disepakati. Pembangunan tahap kedua sudah berjalan, dan kami terus menyiapkan SDM agar layak menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menilai penegasan batas wilayah sebagai langkah krusial untuk memastikan kejelasan tata ruang dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

“Penegasan batas wilayah IKN sangat penting untuk pelayanan publik dan perencanaan tata ruang. Prosesnya termasuk cepat, hanya sekitar dua hingga tiga tahun. Kami segera menyiapkan Permendagrinya,” ungkapnya.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut kesepakatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun fondasi hukum yang kuat bagi tata kelola wilayah IKN.

“Penetapan batas wilayah ini menjadi dasar hukum pembangunan yang berkeadilan dan memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Geospasial Dasar BIG, Mohammad Arief Syafi’i, memastikan bahwa penegasan batas wilayah akan segera ditindaklanjuti secara teknis.

“Ini bukan sekadar seremoni. Awal tahun depan kami akan mulai membuat peta berskala 1:5000 sesuai arahan Presiden,” katanya.

Penegasan batas wilayah dan kerja sama pendidikan ini menegaskan arah pembangunan IKN yang tak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan sistem pemerintahan dan SDM yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

Sinergi lintas pemerintah ini menjadi fondasi penting menuju tata kelola pemerintahan Ibu Kota Nusantara yang kolaboratif, transparan, dan berkeadilan.

Editor: Agus S
Sumber: OIKN

BK DPRD Kaltim Tunda Putusan Kasus Dugaan SARA, Laporan Resmi Baru Masuk

0
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, saat diwawancarai usai rapat internal BK di Gedung D, Komplek DPRD Samarinda. (K. Irul Umam)

SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menunda pengambilan keputusan terkait dugaan pelanggaran etika bernuansa SARA oleh anggota dewan, Abdul Giaz. Penundaan dilakukan setelah BK menerima laporan resmi yang baru dilayangkan pada Selasa (21/10/2025).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan rapat internal yang semula dijadwalkan untuk menyimpulkan hasil klarifikasi akhirnya harus diubah mekanismenya karena adanya laporan tersebut.

“Rapat sebenarnya sudah masuk tahap penyimpulan untuk menindaklanjuti klarifikasi, tapi karena ada laporan masuk, mekanismenya harus disesuaikan,” ujar Subandi usai rapat di Gedung D, Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Menurutnya, BK memiliki dua mekanisme kerja. Pertama, menindaklanjuti kasus berdasarkan kegaduhan publik, dan kedua, atas dasar laporan resmi yang diterima lembaga. Dalam kasus Abdul Giaz, BK awalnya bergerak menggunakan mekanisme pertama karena belum ada laporan masuk, namun situasinya sudah menimbulkan keresahan publik.

“Sekarang karena ada laporan resmi, kami ubah mekanismenya. Prosedur ini punya standar operasional tersendiri. Identitas pelapor harus diverifikasi, dan yang bersangkutan juga akan kami mintai klarifikasi,” jelasnya.

Subandi menyebut substansi dan objek laporan masih sama seperti sebelumnya, hanya mekanisme penanganannya yang berbeda. Ia juga menegaskan bahwa BK sebenarnya telah menyiapkan kesimpulan, namun proses resmi membuat keputusan harus menunggu tahap klarifikasi ulang terhadap pelapor.

“Kami sebenarnya sudah punya kesimpulan, tapi karena ada dua mekanisme itu, rapat keputusan harus diundur,” tambahnya.

Ia memperkirakan keputusan resmi BK DPRD Kaltim akan diumumkan setelah masa reses anggota dewan berakhir, atau paling lambat pada awal November mendatang.

Pewarta: Umam
Editor: Agus S

Rincian Anggaran Awal Membentuk Tim Sepakbola Profesional

0
Rapat pembentukan tim sepak bola profesional Kota Bontang. (Syakurah/Radarbontang)

BONTANG – Rencana Pemkot Bontang menghidupkan klub sepakbola profesional di Kota Bontang membutuhkan dana cukup besar. Berdasarkan perhitungan awal, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 7,1 miliar.

Hal itu terungkap saat pemkot melaksanakan rapat bersama perusahaan serta Askot PSSI Bontang, terkait pembentukan tim sepak bola profesional Kota Bontang, Senin (20/10/2025).

Adapun pemaparan biaya dari total dana Rp 7,1 M tersebut seperti biaya lisensi tim membutuhkan anggaran Rp 3 miliar, biaya gaji coach dan staff Rp 465 juta, gaji pemain kelas satu sampai kelas tiga Rp 1.2 miliar, biaya perlengkapan pertandingan Rp 204.4 juta, biaya perlengkapan tim Rp Rp 22.9 juta, biaya pertandingan home tournamen Rp 1.3 miliar, biaya operasional persiapan Rp 651.5 juta, dan biaya administrasi Rp 35 juta.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menerangkan, beberapa perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut mengaku telah bersedia untuk turut mensponsori pembentukan klub sepak bola ini.

“Setelah ini proposalnya akan kami kirim ke perusahaan-perusahaan secara resmi, Rabu kita akan bahas kembali bersama pimpinan perusahaan,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tak Ada Lagi Tarif Taksiran, RSUD Taman Husada Terapkan Sistem Biaya Transparan Ambulans Jenazah

0
Ambulans RSUD Taman Husada Bontang siap melayani pengantaran pasien dan jenazah dengan sistem tarif resmi dan transparan. Foto: Istimewa

BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang kini menerapkan sistem tarif resmi dan transparan untuk layanan ambulans jenazah. Penetapan tarif ini merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan kejelasan biaya sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik di bidang kesehatan.

Pegawai Humas RSUD Taman Husada Bontang, Renan, menjelaskan bahwa biaya penggunaan ambulans jenazah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari rumah sakit menuju rumah duka. Sebagai contoh, layanan pengantaran sejauh 150 kilometer dikenakan tarif sekitar Rp150 ribu.

“Biasanya petugas kasir akan menanyakan alamat lengkap rumah duka terlebih dahulu. Setelah itu, sistem akan menghitung otomatis jarak dan biaya sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Sistem perhitungan jarak tersebut kini telah terintegrasi dengan Google Maps, sehingga hasil perhitungan lebih akurat. “Dari data itu langsung terlihat berapa kilometer jaraknya. Biaya dihitung secara otomatis berdasarkan radius, sehingga keluarga mengetahui secara jelas total pembayaran,” tambah Renan.

Penerapan sistem tarif berbasis jarak ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahpahaman dan memastikan seluruh proses berjalan transparan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi upaya RSUD Taman Husada dalam meningkatkan pelayanan publik yang profesional, adil, dan sesuai regulasi pemerintah daerah.

Dengan mekanisme baru ini, masyarakat yang menggunakan ambulans jenazah RSUD Taman Husada kini mendapatkan kepastian biaya sejak awal, tanpa perbedaan perlakuan maupun pungutan tambahan di luar ketentuan resmi. (adv)

Editor: Agus S

15 Tahanan, Satu Lubang, dan Celah Lama di Balik Jeruji Samarinda

0

SORE itu, Minggu (19/10/2025), suasana di Mapolsek Samarinda Kota berubah panik. Petugas jaga yang melakukan pemeriksaan rutin sekitar pukul 14.00 Wita mendapati jumlah tahanan berkurang separuh. Dari 30 penghuni sel, hanya 15 orang yang tersisa. Di sudut belakang ruang tahanan, terlihat lubang berdiameter 35–40 sentimeter di balik kloset — menjadi saksi bagaimana 15 tahanan melarikan diri satu per satu melalui jalur yang tak lazim: dinding kamar mandi.

Pelarian ini bukan kebetulan. Berdasarkan hasil penyelidikan, rencana itu telah disusun sejak Jumat (17/10/2025). Para tahanan bergantian mengetuk dan mengikis dinding beton setebal hampir 30 sentimeter menggunakan pipa besi jemuran dan paku logam yang dimodifikasi menjadi alat pembobol. “Mereka bekerja dalam shift. Ada yang mengalihkan perhatian, ada yang mencongkel,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.

Hendri menuturkan, aksi itu baru terungkap saat petugas patroli harian melakukan pengecekan. “Kami temukan lubang di belakang kloset. Dari situ mereka keluar ke gang sempit di belakang Polsek,” katanya. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan para tahanan berjalan santai di lorong perumahan warga tanpa menunjukkan tanda-tanda panik.

Rekaman CCTV memperlihatkan momen para tahanan yang kabur dari Polsek Samarinda Kota berjalan santai melewati gang permukiman warga. Foto: Istimewa

Aksi Cepat Polisi, 10 Ditangkap

Operasi besar-besaran langsung digelar. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Satreskrim Polresta Samarinda, dan Subdit Jatanras Polda Kaltim turun ke lapangan. Dalam waktu kurang dari lima jam, enam tahanan berhasil diamankan . Salah satunya diduga otak pelarian. Hingga Senin (20/10/2025) pagi, jumlah tahanan yang ditangkap meningkat menjadi 10 orang, sementara lima lainnya masih buron.

“Sepuluh orang sudah kami amankan, termasuk satu yang mencoba kabur ke Bontang lewat mobil travel. Lima lainnya masih kami kejar,” jelas Ipda Novi Hari Setyawan, Kasi Humas Polresta Samarinda. Salah satu tahanan bahkan terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Kepolisian juga memperketat pengawasan di terminal, pelabuhan, dan Bandara APT Pranoto. Koordinasi lintas wilayah dilakukan dengan Polres Kukar, Bontang, dan Balikpapan. “Kami sudah sebar foto dan identitas para tahanan ke RT, Babinkamtibmas, dan perangkat kelurahan. Warga kami minta waspada,” tambah Hendri.

Petugas menunjukkan lubang di dinding ruang tahanan Polsek Samarinda Kota yang menjadi jalur pelarian 15 tahanan. Foto: Istimewa

Kapolda Turun Tangan

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro turun langsung ke Polsek Samarinda Kota dua hari pascakejadian. Ia menyoroti temuan pipa besi dan paku jemuran di dalam sel tahanan. “Benda-benda keras seperti itu mestinya tidak boleh ada di ruang tahanan. Itu kelalaian,” tegasnya.

Endar memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan tahanan di seluruh jajaran. Evaluasi mencakup inventarisasi barang yang diizinkan masuk sel, sistem penjagaan, serta kelayakan bangunan. “Petugas jaga yang bertugas saat kejadian juga kami periksa. Kalau ada kesalahan prosedur, tentu akan disanksi,” tegasnya.

Untuk sementara, ruang tahanan Polsek Samarinda Kota dikosongkan dan seluruh tahanan dipindahkan ke Mapolresta Samarinda. “Kami ingin memastikan struktur dinding, ventilasi, dan CCTV benar-benar aman sebelum digunakan lagi,” kata Endar.

Daftar Panjang Pelarian Tahanan Samarinda

Peristiwa ini bukan yang pertama di Samarinda. Dalam dua dekade terakhir, setidaknya enam kali tahanan berhasil kabur dari sel polisi, sebagian besar dengan pola serupa. Kelengahan petugas dan celah bangunan.

  • Tahun 2009, dua tahanan kabur dari Polsek Samarinda Ilir sambil membawa senjata api polisi.
  • Tahun 2014, lima tahanan melarikan diri dari Polsek Sungai Pinang lewat plafon setelah gergaji besi diselundupkan saat jam besuk.
  • Tahun 2016 dan 2018, Polsek Samarinda Ulu dua kali kebobolan, para tahanan menjebol dinding kamar mandi dan plafon jemuran.
  • Tahun 2018, sembilan tahanan di Polsek Samarinda Kota menyekap petugas dan kabur lewat pintu utama.
  • Tahun 2019, seorang tahanan Mapolresta melarikan diri ketika diberi izin membuang sampah.

Kini, 2025 menambah satu lagi catatan serupa: 15 tahanan kabur lewat dinding kloset, dengan sebagian besar telah ditangkap.

Insiden ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan kepolisian di tingkat polsek. Selain menunjukkan masih lemahnya kontrol fisik ruang tahanan, kasus ini menegaskan pentingnya pembaruan fasilitas di gedung lama yang statusnya cagar budaya dan sulit direnovasi. “Evaluasi kami menyeluruh. Tidak hanya soal struktur, tapi juga kedisiplinan personel dan sistem kontrol digital. Ke depan, setiap polsek akan memiliki standar keamanan baru,” kata Hendri Umar.

Meski sebagian besar tahanan telah diamankan, kepercayaan publik kembali diuji. Masyarakat menunggu langkah nyata kepolisian dalam menutup celah berulang, agar ruang tahanan tak lagi menjadi titik lemah penegakan hukum. “Ini pelajaran penting bagi kami semua,” tutup Kapolresta Hendri Umar. “Keamanan tahanan bukan hanya tanggung jawab individu, tapi tanggung jawab institusi.”

Peliput: Tim Redaksi
Editor: Agus Susanto