Beranda blog Halaman 509

Distrik Kenari Waterpark Dilirik Santika Indonesia, Minat Bangun Hotel di Bontang

0
Ilustrasi. (Ist)

BONTANG – Distrik Kenari Waterpark Bontang kembali menarik minat investor nasional. Santika Indonesia Hotels & Resorts, salah satu jaringan perhotelan terbesar di Indonesia, menyatakan ketertarikan untuk membuka hotel baru di kawasan komersial tersebut.

Business Development Manager Santika Indonesia Hotels & Resorts menyampaikan ketertarikan itu dalam komunikasi awal dengan tim Distrik Manajemen Kenari Waterpark. Dalam pembicaraan tersebut, kawasan Kenari dinilai memiliki prospek pertumbuhan yang kuat dan daya tarik pasar yang terus berkembang.

“Area Kenari ini sangat strategis. Berada satu kawasan dengan McDonald’s dan Mie Gacoan yang beroperasi 24 jam, menjadikan lokasi ini memiliki market attraction yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Distrik Marketing Kenari Waterpark Bontang, Arsyad, membenarkan adanya penjajakan tersebut dan menyambutnya dengan positif. Ia menjelaskan bahwa Kenari Waterpark memang dikembangkan sebagai growth district yang mengintegrasikan wisata, kuliner, dan komersial.

“Kami sangat terbuka dan siap mendampingi pihak Santika dalam proses peninjauan. Kehadiran Hotel Santika akan memperkuat ekosistem wisata dan komersial di kawasan ini,” kata Arsyad.

Sebagai langkah lanjutan, pihak Santika dijadwalkan melakukan peninjauan langsung untuk melihat kondisi lapangan, mempelajari potensi pembangunan hotel, dan menilai kesiapan infrastruktur pendukung.

Rencana hadirnya hotel jaringan nasional di Distrik Kenari diproyeksikan memberi dampak ekonomi signifikan, mulai dari peningkatan kunjungan wisata, pertumbuhan sektor kuliner dan retail, hingga peningkatan nilai kawasan. Kehadiran hotel baru juga akan menambah pilihan akomodasi bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bontang.

Tim Distrik Manajemen Kenari Waterpark memastikan siap memberikan seluruh informasi dan dukungan teknis yang diperlukan selama proses eksplorasi berlangsung. (rls)

Editor: Yusva Alam

Tingkatkan Penjualan, 57 Pengusaha UMKM Belajar Desain Kemasan dan Aspek Hukum

0
Sosialisasi kelembagaan potensi dan pengembangan usaha mikro di Uttara Cafe. (Ist)

BONTANG – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang kembali menggelar sosialisasi kelembagaan potensi dan pengembangan usaha mikro, Rabu (3/12/2025) di Uttara Cafe.

Kegiatan ini diikuti 57 pengusaha UMKM yang terdiri dari wirausaha baru dan pengusaha UMKM yang telah memiliki sertifikat halal.

Pengawas Koperasi UMKM Ahli Muda DKUMPP Bontang, Agus Arianto menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan, membantu membuka peluang usaha, dan meningkatkan pemasaran bagi pengusaha UMKM.

“Berisikan materi-materi yang bisa diaplikasikan di tempat usaha masing-masing,” ujarnya.

Ditambahkannya, materi yang diberikan kali ini terkait teknik desain kemasan atau desain packaging. Katanya, masalah ini terlihat sepele padahal sebenarnya dengan teknik ini mampu meningkatkan penjualan produk.

“Kenapa begitu? Karena yang pertama kali dilihat konsumen itu kemasannya. Kalau kemasannya bagus maka akan dipilih konsumen,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menghadirkan kejaksaan negeri, agar bisa membagikan aspek-aspek hukum dan pelayanan-pelayanan yang bisa digunakan untuk pengusaha UMKM. Banyak pelayanan yang bisa digunakan utamanya di aspek perdata dan tata usaha negara.

“Kalau pengusaha UMKM ada masalah terkait perdata atau tata usaha negara, ada tempat berdiskusi dan berkonsultasi,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Dari Adiwiyata hingga Kalpataru, DLH Beri Penghargaaan pada Pelestari Lingkungan

0
Pemberian penghargaan lingkungan hidup. (Syakurah)

BONTANG – Penganugerahan penghargaan lingkungan hidup diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Rabu (3/12/2025) di Pendopo Rujab Wali Kota.

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Bontang, terhadap berbagai pihak yang berkontribusi aktif dalam pelestarian lingkungan.

Terdapat lima kategori penghargaan yang diberikan, yakni Penghargaan Adiwiyata, Penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim), Penghargaan Kalpataru, Kelurahan Bersih dan Hijau, serta Apresiasi Dunia Usaha Peduli Lingkungan.

Penghargaan Adiwiyata sendiri merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan warga sekolah, terkait pelestarian lingkungan hidup melalui penerapan perilaku ramah lingkungan di lingkungan pendidikan.

Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo menyampaikan perlunya kolaborasi, khususnya di perusahaan. Pihaknya telah berpesan terkait dengan program-program di perusahaan maupun industri dan jasa termasuk rumah sakit saat, diharapkan untuk pengolahan sampah dikelola di masing-masing perusahaan khusus organik dan non organik.

“Kita berharap ke depannya dapat mengurangi pembuangan sampah ke TPA,” terangnya.

Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota
1. SD Negeri 007 Bontang Selatan
2. SD Negeri 012 Bontang Selatan
3. SD Islam Terpadu Cahaya Fikri
4. SD Swasta Kreatif Muhammadiyah 2

Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi
1. SD Negeri 016 Bontang Selatan (Tihi-Tihi)
2. SD Negeri 010 Bontang Selatan
3. SMP Negeri 6 Bontang
4. SMP Negeri 9 Bontang

Penghargaan Kalpataru “Penyelamat Lingkungan”
Bapak Jusman, atas keberhasilannya merehabilitasi terumbu karang di kawasan perairan Tabok Batang, Kota Bontang, yang sebelumnya merupakan lokasi pengeboman ikan oleh nelayan. Kini kawasan tersebut berkembang menjadi salah satu lokasi wisata bahari dan titik selam terbaik di Kalimantan Timur.

Penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim)
ProKlim Kampung Kamis (Kampung Minim Sampah), Kelurahan Tanjung Laut Indah. Penghargaan diberikan kepada Lurah Tanjung Laut Indah.

Penghargaan Lomba Video Lingkungan Hidup
Juara 1: Laskar Nusa
Juara 2: Decima Team
Juara 3: Vidat KALCER

Pemberian Apresiasi Peserta Lomba Video Lingkungan Hidup:
1. Cipta Citra Patra I
2. Cipta Citra Patra V
3. Man Pelindung
4. SMAGA Kreator Karya Hijau
5. Cipta Citra Patra IV
6. Smanda Green Rangers
7. Cipta Citra Patra II

Penghargaan Kelurahan Bersih dan Hijau
Harapan 2: Kelurahan Lok Tuan
Harapan 1: Kelurahan Belimbing
Juara 3: Kelurahan Tanjung Laut Indah
Juarara 2: Kelurahan Berebas Tengah
Juara 1: Kelurahan Gunung Elai

Apresiasi Dunia Usaha Peduli Lingkungan
PT Badak NGL
PT Pupuk Kaltim
PT Kaltim Parna Industri
PT Indominco Mandiri

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Polres Kutim Siaga Penuh Sambut Nataru

0
Jelang Nataru, Polres Kutim gelar rapat koordinasi internal operasi lilin 2025. (Ramlah)

SANGATTA — Polres Kutim menetapkan status siaga penuh jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Internal Operasi Lilin 2025 yang digelar di Ruang Vicon Polres Kutim, Rabu (3/12/2025).

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memaparkan tiga fokus utama pengamanan, yakni stabilitas harga sembako, pengamanan gereja saat ibadah Natal, serta peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem yang berpotensi memicu bencana.

Pada sektor pangan, Kapolres menugaskan para Kasat dan Kapolsek untuk melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap harga Bahan Pokok Penting (Bapokting), mencakup beras, minyak goreng, dan gula. Pemantauan ini merupakan bagian dari tugas Satgas Pangan untuk mencegah lonjakan harga menjelang libur akhir tahun.

“Stabilitas harga harus dipastikan. Jangan sampai ada permainan yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres Kutim juga menyiapkan pola pengamanan untuk 180 gereja yang akan melaksanakan ibadah Natal. Koordinasi dengan pengurus gereja menjadi prioritas untuk memastikan pengaturan jadwal ibadah, manajemen parkir, hingga mekanisme pemeriksaan jemaat. Seluruh personel diminta bersikap humanis dan tidak mengganggu kekhidmatan ibadah.

Selain itu, prediksi BMKG mengenai potensi hujan lebat di Kutim, PPU, Berau, Samarinda, dan Balikpapan pada awal Desember menjadi perhatian serius. Kapolres menginstruksikan pemeriksaan ulang seluruh peralatan SAR dan kesiapan personel, terutama di wilayah rawan banjir dan longsor. Patroli lalu lintas juga diperintahkan ditingkatkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan saat kondisi cuaca ekstrem.

“Kita harus tetap waspada. Semua potensi kerawanan harus diantisipasi,” ujar AKBP Fauzan.

Tak hanya pengamanan gereja, jajaran Polsek juga diperintahkan memantau peredaran petasan serta memastikan kesiapan objek wisata yang diprediksi ramai dikunjungi warga. Kolaborasi dengan TNI, Satpol PP, Dishub, dan instansi lain kembali dikuatkan demi memastikan pelaksanaan Operasi Lilin berjalan optimal.

Dengan rangkaian langkah pengamanan tersebut, Polres Kutim optimistis perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kutai Timur.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

IKN Perketat Pengawasan Tahura Bukit Soeharto, Satgas Pasang Plang Larangan Aktivitas Ilegal

0
Otorita IKN memperkuat upaya menjaga kawasan hutan dan mencegah kerusakan lingkungan dengan menggelar Rapat Koordinasi dan pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (03/12/2025). Foto; Istimewa

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat langkah penjagaan kawasan hutan dengan menggelar rapat koordinasi dan pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (03/12/2025). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk memastikan pembangunan IKN tetap selaras dengan rencana tata ruang serta menjaga kawasan hutan yang menjadi tulang punggung konsep kota hutan.

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN memfokuskan penanganan pada sejumlah pelanggaran, antara lain penambangan tanpa izin, perambahan hutan, pembukaan lahan, hingga pembangunan di area yang tidak sesuai peruntukan. Agenda rapat turut melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah Kaltim, akademisi, organisasi lingkungan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Rapat tersebut digelar untuk menyerap masukan sekaligus menyusun langkah perbaikan program Satgas untuk tahun 2026. Setelah sesi diskusi, Satgas bersama jajaran instansi terkait langsung memasang papan larangan di empat titik rawan aktivitas ilegal di dalam kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Sejauh ini Satgas telah melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari koordinasi lintas-instansi, patroli gabungan, pemasangan rambu peringatan, pengumpulan dan klarifikasi data lapangan, sosialisasi terkait aktivitas ilegal, hingga proses penegakan hukum bagi pelaku perusakan dan penambangan tanpa izin di kawasan konservasi.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa pembangunan IKN harus berlandaskan penataan ruang yang jelas. Ia mengingatkan bahwa wilayah IKN bukan area yang bisa dimanfaatkan secara bebas.

“IKN dibangun atas dasar perencanaan. Setiap zona sudah memiliki peruntukan. Dari total 252 ribu hektare wilayah IKN, hanya sekitar 25 persen yang digunakan untuk kota, sementara 65 persen menjadi kawasan hutan dan lindung, dan 10 persen untuk kawasan ketahanan pangan,” ujarnya.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menyatakan pemasangan plang menjadi peringatan tegas agar masyarakat tidak melakukan perambahan secara ilegal.

“Setelah dipasang, kita berharap tidak ada lagi aktivitas ilegal. Jika masih terjadi pelanggaran, penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Komitmen dukungan juga disampaikan Polri. Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya (Waster) Ditpamobvit Polda Kaltim, Fauzi Ahmad, memastikan kepolisian akan terus menjadi mitra aktif dalam pengamanan kawasan IKN.

“Mulai dari Polda hingga tingkat polsek, kami berkomitmen mendukung penuh agenda pembangunan IKN, baik penindakan, pencegahan, maupun edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, berbagai aspirasi disampaikan para pemangku kepentingan, mulai dari isu reklamasi pascatambang, riset kehutanan berbasis kampus, hingga pemberdayaan masyarakat dalam upaya penanggulangan. Pada periode 2025–2026, Satgas memusatkan fokus pada Tahura Bukit Soeharto yang menjadi garda penting konservasi hutan.

Otorita IKN menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kelestarian hutan bergantung pada kolaborasi lintas-instansi dan pelibatan masyarakat. Upaya ini menjadi pondasi utama dalam mewujudkan Nusantara sebagai kota hutan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (riz)

Editor: Agus S

Wanita 53 Tahun di Tenggarong Ditangkap, Simpan Sabu dan 999 Butir Double L di Rumahnya

0
Tersangka Y (53) pengedar sabu dan ribuan pil Double L di Tenggarong. (Istimewa)

TENGGARONG – Upaya Polres Kutai Kartanegara memberantas peredaran narkotika dan obat keras di wilayah Tenggarong kembali membuahkan hasil. Seorang wanita berusia 53 tahun berinisial Y ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu dan hampir seribu butir obat keras jenis Double L di rumahnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah melihat transaksi obat terlarang di sekitar Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, pada Minggu (30/11/2025) malam sekitar pukul 20.25 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah pada sosok Yanti, yang tinggal di sebuah rumah kayu di tepi sungai kawasan Mangkuraja. Identitas terduga pelaku berhasil dipastikan pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 15.30 WITA.

Penyergapan dilakukan pada Selasa (2/12/2025) pukul 17.50 WITA. Saat Yanti terlihat masuk ke rumahnya di RT 017 Loa Ipuh, petugas langsung melakukan penangkapan. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penggeledahan di rumah dan badan tersangka membuahkan hasil signifikan. Polisi menemukan sabu seberat 0,41 gram, 999 butir Double L, alat hisap (bong), pipet kaca, sendok takar, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.

Atas tindakan tersebut, Yanti kini dijerat dengan pasal berlapis. Ia dikenakan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1), serta UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Pasal 435 juncto Pasal 138 Ayat (2) dan (3) serta Pasal 436 Ayat (2).

Satresnarkoba Polres Kukar menegaskan proses hukum akan berjalan tuntas. Pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi terus dilakukan, sementara seluruh barang bukti telah disita dan dipersiapkan untuk proses peradilan. (sav)

Editor: Agus S

Tuntutan 3,5 Tahun terhadap Dua Karyawan PT WKM Dinilai Berlebihan oleh Kuasa Hukum

0
Dua karyawan PT WKM Awwab dan Marsel yang divonis masing-masing 3,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (Foto: Fajri/MKN)

JAKARTA — Dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab Hafidz dan Marsel Bilembang, menghadapi tuntutan hukuman berat dalam perkara sengketa patok batas lahan dengan PT Position. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Rabu (3/11/2025) menuntut keduanya dengan pidana penjara tiga tahun enam bulan serta denda masing-masing Rp1 miliar.

Dalam pembacaan tuntutan, JPU menyatakan kedua terdakwa dianggap memenuhi unsur pidana terkait aktivitas penetapan dan pemasangan batas lahan perusahaan. Seluruh barang bukti bernomor satu hingga dua puluh lima juga diminta oleh jaksa untuk tetap dipergunakan sebagaimana tercantum dalam berkas perkara.

“Penuntut Umum menuntut pidana penjara selama tiga tahun enam bulan dan denda satu miliar rupiah, subsider enam bulan kurungan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum PT WKM, Rolas Budiman Sitinjak, menolak keras tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa kedua kliennya hanyalah pekerja lapangan yang menjalankan perintah atasan, bukan pihak yang mengambil keputusan strategis ataupun memperoleh keuntungan dari pemasangan patok tersebut.

Menurut Rolas, besarnya denda yang dituntut JPU tidak masuk akal jika melihat posisi terdakwa sebagai karyawan biasa. Ia menyebut hukuman yang diminta jaksa tidak sebanding dengan tanggung jawab dan wewenang yang dimiliki kliennya.

“Hari ini kita dengar tuntutan tiga tahun enam bulan dan denda satu miliar. Bagi mereka, jumlah itu sama dengan gaji puluhan tahun,” ujarnya.

Rolas menegaskan bahwa kedua terdakwa tidak memperoleh manfaat apapun dari pemasangan patok lahan yang kini dipersoalkan. Mereka bekerja berdasarkan instruksi, sebagaimana tugas karyawan pada umumnya.

“Dua orang ini hanya melaksanakan perintah pimpinan. Mereka tidak diuntungkan sama sekali, tetapi kini dituntut tiga tahun enam bulan plus denda satu miliar,” katanya.

Ia juga menilai tuntutan tersebut dapat menciptakan preseden berbahaya bagi masyarakat luas. Menurutnya, tindakan teknis seperti memasang pagar atau patok bisa saja berujung pada ancaman pidana berat apabila muncul sengketa lahan di kemudian hari.

“Artinya apa bagi seluruh rakyat Indonesia? Hati-hati pasang pagar di depan rumahmu, karena bisa saja besok-besok kamu dituntut tiga tahun enam bulan,” kritik Rolas.

Sidang akan berlanjut ke agenda pembelaan, di mana pihak terdakwa berkesempatan memberikan jawaban resmi atas tuntutan yang diajukan JPU. (fj)

Editor: Agus S

Wawali Tekankan Pentingnya Data Akurat dan Tata Kelola Kolaboratif di Asistensi Penyusunan LPPD 2025

0
Wawali saat memberikan sambutan di kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 . (Ist)

BONTANG — Bagian Pemerintahan Setda Kota Bontang menggelar kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Rabu (3/12) pagi.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Agus Haris menegaskan bahwa keberhasilan otonomi daerah tidak hanya diukur dari besarnya kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah, melainkan sejauh mana kewenangan tersebut menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan itu tidak ditentukan oleh pemerintah daerah saja, tetapi oleh sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Inilah esensi good governance: sistem kolaboratif di mana state, private, dan society bergerak bersama, bukan saling berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Agus Haris menekankan bahwa pengukuran kinerja daerah kini menjadi aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan modern. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh lagi didasarkan pada asumsi, melainkan harus berbasis data yang akurat, terukur, dan objektif.

Tiga parameter utama menjadi fondasi evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan daya saing daerah. “Di sinilah kehadiran LPPD menjadi instrumen strategis, bukan sekadar laporan, tetapi cermin kualitas tata kelola, kompas arah kebijakan, dan barometer kinerja daerah dalam menjalankan amanah otonomi,” jelasnya.

Wawali juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk melakukan validasi data secara akurat, memperkuat koordinasi, serta menyesuaikan proses bisnis penyusunan laporan sesuai regulasi terbaru.

Kegiatan asistensi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penyusunan LPPD Kota Bontang tahun 2025, sehingga penyampaian laporan kinerja pemerintahan daerah dapat berlangsung lebih akurat, efektif, dan sesuai kaidah regulasi yang berlaku.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Evaluasi Keandalan Jaringan Internet Gratis, Diskominfo Sosialisasi ke Ketua RT se-Bontang

0
Sosialisasi Layanan Pengaduan dan Sistem Layanan TIK SiLatik. (Ist)

BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar Sosialisasi Layanan Pengaduan dan Sistem Layanan TIK SiLatik, sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan keandalan jaringan internet gratis dalam program unggulan Bontang Zero Blankspot.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 3–4 Desember 2025, di Gedung BPU Kecamatan Bontang Barat, dan diikuti 499 ketua/pengurus RT se-Kota Bontang.

Kepala Bidang EGOV Diskominfo, Yudi Pancoro dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap kehandalan layanan yang diselenggarakan Diskominfo, khususnya terkait fasilitas internet gratis bagi masyarakat.

Program Bontang Zero Blankspot kini telah menjangkau 499 RT dengan total 771 titik Bontang Bebas Kuota yang tersebar di berbagai fasilitas publik, di antaranya sarana publik, sarana kesehatan, sarana pendidikan, sarana ibadah dan sarana keamanan

Masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi dan layanan aduan melalui website resmi: silatik.bontangkota.go.id.

Sosialisasi diikuti secara bergelombang, hari pertama ketua/pengurus RT Bontang Selatan dan Bontang Barat. Hari kedua: ketua/pengurus RT dari wilayah Bontang Utara.

Kadis Kominfo berharap melalui sosialisasi ini, para ketua RT dapat menjadi perpanjangan informasi sekaligus mitra dalam memantau kondisi jaringan di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, serta memperluas akses internet yang merata dan gratis bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemkot Bontang Perbaiki Kualitas Pengelolaan Pengaduan di Seluruh Perangkat Daerah

0
Pj Sekda Suharto saat memberikan sambutan di Pelatihan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2025. (Ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Pelatihan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2025, Rabu (3/12) pagi, di Ruang Rapat Utama, Kantor Wali Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Bontang, Ahmad Suharto menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik merupakan core function pemerintah daerah, sehingga kualitasnya menjadi barometer kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Pelayanan publik mencerminkan sejauh mana negara hadir. Karena itu, pemerintah wajib menyediakan layanan yang mudah diakses, berkualitas, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kualitas layanan publik sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Suharto menjelaskan, mekanisme pengelolaan pengaduan memainkan peran penting tidak hanya sebagai sarana penyampaian keluhan, tetapi juga sebagai instrumen kontrol sosial, bahan evaluasi, serta sumber data strategis untuk melakukan perbaikan kebijakan.
“Pengaduan yang ditangani dengan baik dapat mengubah ketidakpuasan menjadi kepercayaan, dan kesalahpahaman menjadi solusi konstruktif,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk terus melakukan pembenahan di bidang pelayanan publik. Aparatur, katanya, harus memiliki mindset bahwa kritik dan keluhan bukan sesuatu yang dihindari, melainkan bahan evaluasi yang sangat berharga.
“Dengan mengelola pengaduan secara baik, kita membangun kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pemerintah daerah,” tambahnya.

Melalui pelatihan ini, Suharto berharap pemahaman dan kemampuan perangkat daerah dalam mengelola pengaduan dapat meningkat. Ia juga mendorong agar setiap unit kerja memperkuat koordinasi dan sinergi, sehingga setiap aduan masyarakat dapat ditangani tuntas dan tidak berlarut-larut.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setda Bontang, Natalia Trisnawati, menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, yaitu Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ignasius Ryan Gamas.

Pelatihan ini diikuti oleh koordinator dan petugas pengelola pengaduan dari seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai standar pengelolaan pengaduan, mekanisme verifikasi, penyelesaian aduan, hingga strategi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini menjadi komitmen Pemkot Bontang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam