Beranda blog Halaman 512

Dewan Soroti Wacana Pengalihan Program Kartu Pintar ke Revitalisasi Sekolah

0
Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang Tahun 2025. (Ist)

BONTANG – Wacana pengalihan anggaran Program Kartu Pintar bagi peserta didik menjadi program revitalisasi infrastruktur sekolah, mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Bontang.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang Tahun 2025 dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026.

Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, DPRD meminta agar rencana pengalihan tersebut dikaji secara komprehensif sebelum benar-benar diterapkan. DPRD menilai, Program Kartu Pintar selama ini memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan pendidikan peserta didik, khususnya dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, DPRD juga menegaskan bahwa apabila kebijakan pengalihan anggaran tetap dilaksanakan, maka penerapannya harus dilakukan secara merata, tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga mencakup sekolah swasta di Kota Bontang.

“Setiap kebijakan yang menyangkut hak peserta didik harus betul-betul memperhatikan asas keadilan dan pemerataan,” demikian salah satu poin penegasan dalam rekomendasi Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal.

Wacana pengalihan anggaran tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur APBD 2026 yang mengalami penurunan cukup besar. Oleh karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Bontang untuk berhati-hati dalam menentukan prioritas kebijakan di sektor pendidikan, agar tidak menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

DPRD menekankan, pembangunan fisik sekolah memang penting, namun bantuan langsung kepada siswa juga harus tetap menjadi perhatian utama, sebagai bentuk perlindungan terhadap akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Bejat! Pura-pura Ngajak Cari Sinyal Internet, Empat Pemuda Ini Malah Cabuli Anak di Bawah Umur

0
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto didampingi Kasatreskrim Polres Kutim AKP Ardian Rahayu Priatna memperlihatkan Barang Bukti dari Kasus Pencabulan. (Ramlah)

SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Muara Wahau. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban berinisial Bunga (12).

Modus yang digunakan para pelaku terbilang licik. Mereka membujuk korban melalui pesan singkat dengan alasan mengajaknya mencari jaringan atau sinyal internet di lokasi sepi.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto melalui Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, menyebutkan keempat terduga pelaku masing-masing berinisial IS (19), SB (21), VL (24), dan ER (21).

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan membujuk korban untuk mencari jaringan atau sinyal internet. Setelah berhasil dibujuk, korban kemudian menjadi korban pencabulan dan persetubuhan,” ujar AKP Ardian, Selasa (2/12/2025).

Berdasarkan laporan polisi tertanggal 26 November 2025, aksi bejat tersebut diduga dilakukan berulang sejak Oktober hingga puncaknya pada 8 November 2025. Pada hari itu, korban dibawa ke area belakang barak perusahaan di Muara Wahau.

Korban Bunga diduga dilecehkan secara bergantian oleh keempat pelaku yang merupakan rekan kerja ayah korban. Kasus ini terungkap setelah saksi WRC (24) merasa curiga dan menanyai korban. Bunga kemudian mengaku telah dilecehkan, dan pengakuan itu langsung disampaikan kepada orang tuanya yang kemudian melapor ke polisi.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan para tersangka. Sejumlah pakaian korban dan milik pelaku turut disita sebagai barang bukti, termasuk pakaian dalam, rok, dan baju.

Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E tentang Pencabulan Anak dan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D tentang Persetubuhan Anak, sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Polres Kutai Timur untuk proses penyidikan lanjutan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Wawali: Transformasi ke E-Katalog Versi 6.0 Langkah Maju Proses Pengadaan Lebih Komoetitif dan Transparan

0
Wawali memberi cinderamata kepada narasumber. (Ist)

BONTANG – Wawali Agus Haris memandang bahwa transformasi ke E-Katalog Versi 6.0 adalah langkah maju untuk menutup celah-celah “gelap” yang selama ini rawan disalahgunakan.

Hal itu diungkapkan Selasa (2/12/2025), saat membuka kegiatan strategis bertajuk “Bimbingan Teknis Minikompetisi pada Katalog Elektronik Versi 6.0”.

Agus Haris menegaskan, bahwa sistem ini bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan sebuah “perisai”. “Mini Kompetisi bukan hanya kewajiban teknis tetapi alat strategis untuk memastikan bahwa proses pengadaan kita berlangsung lebih kompetitif dan transparan,” ujar Agus Haris.

Ia meminta para ASN untuk tidak bekerja seperti robot yang hanya mengikuti prosedur tanpa memahami substansi. Setiap klik dan keputusan dalam sistem harus dipertimbangkan dengan matang.
“Harapan saya, Bimtek ini kita tutup celah persoalan hukum sehingga bisa melaksanakan arah kebijakan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” pintanya dengan nada tegas namun mengayomi.

Keseriusan Pemkot Bontang dalam mengawal uang rakyat ini terlihat dari narasumber yang dihadirkan. Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda menggandeng Procurement Specialist, Mustofa, untuk membedah tuntas teknis minikompetisi agar para staf teknis di lapangan memiliki pemahaman yang utuh.

Melalui bimtek ini, pemerintah berharap budaya kerja di lingkungan Pemkot Bontang semakin profesional. Dengan pengadaan yang bersih dan bebas sengketa hukum, manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Wali Kota Neni Teken Kesepakatan Perlindungan PMI Bersama Menteri Mukhtarudin, Ini Tujuannya

0
Wali Kota Neni teken kesepakatan bersama Menteri Mukhtarudin. (Ist)

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil langkah strategis untuk memecah kebuntuan lapangan kerja domestik dengan membuka gerbang menuju pasar kerja global.

Tidak sekadar mengirim tenaga kerja, Pemkot memastikan warganya yang akan menjadi “Pahlawan Devisa” mendapatkan perlindungan negara secara utuh, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Agreement) antara Pemkot Bontang dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Momen bersejarah ini berlangsung di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Gedung KP2MI, Jakarta Selatan, pada Selasa (02/12/2025).

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, hadir langsung untuk menandatangani kesepakatan tersebut bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Mukhtarudin.

Keseriusan pemerintah pusat dalam kolaborasi ini terlihat dari kehadiran jajaran petinggi kementerian, termasuk Wakil Menteri (Wamen) Christina Aryani, Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Inspektur Jenderal (Itjen) KP2MI yang turut menyaksikan prosesi tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Neni menyadari bahwa persaingan lapangan kerja di dalam negeri semakin ketat. Sementara di sisi lain, peluang kerja di luar negeri justru terbuka lebar seiring kemajuan global. “Masyarakat tidak boleh hanya bergantung pada lapangan kerja di dalam negeri. Peluang kerja saat ini tidak hanya terbatas di sini. Dengan jumlah penduduk usia kerja di Bontang sebanyak 143.729 orang, kita memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pasar tenaga kerja global,” ujar Wali Kota Neni.

Namun, Wali Kota yang berlatar belakang dokter ini menegaskan bahwa bekerja di luar negeri bukanlah hal mudah. Dibutuhkan persiapan matang dan informasi akurat untuk meminimalkan risiko.

Oleh karena itu, Nota Kesepakatan ini mencakup kerja sama yang komprehensif, mulai dari penyebarluasan informasi migrasi aman, peningkatan kompetensi, layanan penempatan, hingga pemberdayaan purna Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Kerja sama ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya hingga ke pelosok daerah. Kami ingin memastikan kehidupan dan kesejahteraan yang layak bagi pekerja migran bersama keluarga mereka di kampung halaman,” tegas Neni.

Melalui sinergi ini, Dinas Ketenagakerjaan dan OPD terkait di Bontang akan mengoptimalkan layanan terpadu yang ramah bagi calon PMI. Harapannya, kesepakatan ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi menjadi “jalan tol” bagi warga Bontang untuk meraih kesuksesan di mancanegara dengan rasa aman.
“Sebagaimana kata pepatah, jika ingin berjalan cepat maka berjalanlah sendiri, tapi jika ingin berjalan jauh maka berjalanlah bersama-sama. Mari kita bekerja bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi para pahlawan devisa kita,” pungkas Wali Kota.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemkot Dukung Upaya Ciptakan Masyarakat Bebas Stigma Buruk Penderita HIV

0
Wawali Agus Haris saat menghadiri Talkshow Hari AIDS Sedunia. (Ist)

BONTANG – Pemkot Bontang mendukung program nasional untuk menurunkan angka penderita HIV/AIDS. Hal itu diungkapkan saat menghadiri Talkshow Hari AIDS Sedunia dengan tema “Know HIV, No Fear: Remaja Cerdas, Remaja Peduli” di Gedung Auditorium 3D Bontang Utara, Senin (1/12) pagi. Kegiatan ini melibatkan ratusan pelajar tingkat SMP, SMA, SMK, dan MAN.

Dijelaskan wawali, target nasional adalah 95-95-95: memastikan 95 persen ODHIV mengetahui statusnya, 95 persen menjalani terapi ARV, dan 95 persen mencapai penekanan jumlah virus.

Menurutnya, keberhasilan upaya tersebut membutuhkan peran aktif masyarakat, terutama remaja sebagai garda perubahan untuk menciptakan lingkungan yang terbuka, tidak diskriminatif, dan mendukung penanggulangan HIV.

Ia menekankan bahwa stigma dan ketakutan yang masih muncul di masyarakat kerap dipicu oleh kurangnya pemahaman. “Hingga hari ini, masih ada stigma dan ketakutan yang muncul akibat kurangnya informasi yang tepat. Padahal, dengan pemahaman yang benar, HIV dapat dicegah, dan ODHIV dapat hidup sehat, produktif, serta tetap berkarya,” ujarnya.

Agus Haris menambahkan, Pemkot Bontang terus berkomitmen menciptakan masyarakat yang sehat, inklusif, dan bebas stigma. Edukasi berkelanjutan, terutama kepada remaja sebagai generasi penerus, dinilai sangat penting.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tekan Perceraian dalam Rumah Tangga, Wujudkan Ketahanan Keluarga

0
Ita Wahyuni, S.Pd.I. (ist)

Oleh:
Ita Wahyuni, S.Pd.I.
Aktivis Dakwah Islam Kaffah

Fenomena perceraian terus saja menghantui banyak rumah tangga. Menurut data Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) menunjukkan pola perceraian yang masih tinggi. Hingga November 2025, 100 kasus perceraian masuk ke Pengadilan Agama (PA) Bontang. Jumlah itu lebih rendah dibanding 359 kasus pada 2024 dan 457 kasus pada 2023. Meski cenderung menurun, angka tersebut tetap memberi sinyal bahwa banyak keluarga belum siap menghadapi tekanan hidup (Pranala.co, 19/11/2025).

Melihat situasi itu, GKS bersama PA Bontang berupaya menekan perceraian dari hulu. Mereka membuka kelas edukasi untuk remaja yang mulai memasuki usia pernikahan, terutama di atas 20 tahun. Di kelas ini, peserta dibekali pemahaman soal tujuan pernikahan, pengelolaan emosi, hingga teknik membangun rumah tangga yang sehat. Selain itu, GKS juga menjadi ruang mediasi sebelum pasangan resmi mengajukan perceraian.

Upaya inipun dilakukan oleh Pemkot Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menggelar Pelatihan Deteksi dan Mediasi Perselisihan Rumah Tangga untuk memperkuat ketahanan keluarga ASN. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada ASN dalam menjaga keharmonisan rumah tangga mereka, serta mempersiapkan mereka menjadi mediator di unit kerjanya, agar permasalahan rumah tangga tidak mengganggu kinerja di kantor (Bontangpost.id, 19/11/2025).

Rapuhnya Bangunan Keluarga

Maraknya perceraian hingga menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai dipengaruhi oleh banyak faktor. Di antaranya, pertengkaran, ekonomi, KDRT, perselingkuhan, Judol, dan lainnya. Hal ini menunjukkan lemahnya pemahaman masyarakat tentang pernikahan dan rapuhnya bangunan sebuah keluarga.

Keadaan inipun mendorong pemerintah terus melakukan berbagai upaya serius untuk menyelesaikan kasus perceraian. Mulai dari regulasi batasan pernikahan, kelas edukasi, bimbingan pranikah, pelatihan deteksi dan mediasi, sampai ‘tepuk sakinah”, dan sebagainya. Namun sayangnya, semua langkah tersebut nyatanya belum mampu menekan angka perceraian di negeri ini.

Hal demikian wajar karena solusi yang diberikan belum menyentuh akar persoalan. Mereka memandang keluarga dan rumah tangga adalah bangunan yang berdiri sendiri sehingga solusi yang diambil pun bersifat parsial, sekadar fokus pada internal anggota keluarga. Padahal keluarga merupakan bagian dari sistem besar.

Hari ini, sistem kehidupan yang menaungi keluarga muslim adalah sekuler kapitalisme. Sistem ini menjadikan standar kemanfaatan yang bernilai materi sebagai pijakannya. Ahasil, banyak pasangan yang menikah bukan dalam rangka menyempurnakan ibadah, melainkan sebatas memuaskan syahwat dan meraih kemanfaatan. Saat kenikmatan dan kemanfataan tidak bisa diraih, dengan mudahnya mereka bercerai dan berganti pasangan.

Selain itu, kaum muslim yang semakin jauh dari ketakwaan membuat para suami tidak lagi paham kewajiban menafkahi istri dan anak-anak. Akibatnya, suami menelantarkan keluarganya dan mengabaikan tanggung jawabnya. Begitu pula, suami-suami yang suka melakukan kekerasan terhadap istri, berselingkuh, dan kezaliman lain yang menyalahi syarak. Semua berujung perselisihan dan keretakan rumah tangga yang sering kali diakhiri dengan gugatan cerai istri kepada suami.

Inilah sejatinya penyebab tingginya angka perceraian. Semua itu semakin menegaskan begitu rapuhnya bangunan keluarga hari ini. Sementara, negara telah gagal menjaga ketahanan keluarga dari badai perceraian. Negara justru mengadopsi pemahaman-pemahaman rusak yang telah menggeser visi misi pernikahan keluarga muslim. Oleh karenanya, jurus apa pun yang digunakan oleh negara tidak akan mampu menghentikan arus perceraian, kecuali dengan membuang sekular kapitalisme sebagai biang kerusakan.

Islam Membangun Ketahanan Keluarga

Membentuk rumah tangga sesungguhnya merupakan bagian dari syariat. Untuk itu, Allah menggariskan sejumlah hukum agar dalam menjalankan biduk rumah tangga senantiasa dalam petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Termasuk ketika badai pernikahan menerpa sedemikian hebatnya sehingga masing-masing pihak tidak bisa mempertahankan rumah tangga lebih lama lagi dan perpisahan menjadi pilihan, maka sesungguhnya Islam pun telah mengaturnya dengan rinci.

Syekh Taqiyyuddin An-Nabhani, dalam kitabnya An-Nizhamul Ijtima’iy menegaskan bahwa Islam telah mensyariatkan talak (perceraian). Allah Swt. berfirman: “Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS Al-Baqarah: 229). Sehingga kesengsaraan dalam rumah tangga tidak akan berlarut-larut dan kebahagiaan suami istri tetap dapat terwujud di tengah- tengah masyarakat.

Hanya saja, Islam pun memerintahkan agar para suami menempuh segala langkah untuk menyelesaikan berbagai problem sehingga terhindar dari perceraian. Bahkan jika keduanya tidak mampu menyelesaikan, maka Islam memerintahkan agar persoalan rumah tangga mereka dibantu diselesaikan oleh pihak lain yakni dari keluarga masing-masing. Dengan tujan agar kedua pihak dapat mewujudkan perbaikan sekali lagi.

Selain itu, kehidupan pernikahan juga memerlukan peran negara sebagai penegak syariat Islam kaffah agar pernikahan tersebut tetap terjaga dalam koridor sakinah, mawaddah, wa rahmah. Pertama, negara harus melakukan pembinaan di tengah masyarakat agar mereka memahami ilmu agama dan memiliki kepribadian Islam yang kokoh. Sejak kecil, anak-anak diarahkan agar pola pikir dan pola sikapnya berpijak pada akidah Islam. Mereka dididik untuk mengenal Allah, mencintai ketaatan, serta memahami peran hidup sebagai hamba dan khalifah di bumi. Dari sinilah tumbuh generasi yang sadar bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan cinta, tapi ibadah dan amanah besar.

Kedua, negara akan menata sistem pergaulan sosial agar hubungan antaranggota keluarga dan masyarakat tetap harmonis, berlandaskan ketakwaan. Dalam rumah tangga, Islam menetapkan struktur yang adil. Suami berperan sebagai pemimpin (qawwam) yang bertanggung jawab, sedangkan istri sebagai ibu dan pengelola rumah tangga (ummun wa robatul bait) yang mulia. Keduanya bukan pesaing, tapi mitra dalam ketaatan. Ketika terjadi perselisihan, Islam mendorong penyelesaian dengan ishlah (perdamaian), melibatkan keluarga besar atau tokoh masyarakat sebagai penengah, bukan langsung berujung pada perceraian seperti tren masyarakat modern yang serba instan dan individualistis.

Ketiga, negara menjaga ketahanan keluarga dengan cara menjamin kesejahteraan masyarakat. Negara berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki agar mereka mampu menafkahi keluarganya, memberikan pendidikan dan pelatihan kerja, bahkan—jika dibutuhkan—negara akan memberikan bantuan modal. Dengan demikian, para istri bisa fokus mengurus rumah tangga dan mendidik putra putrinya tanpa “dipaksa” bekerja. Bekerja bagi mereka adalah pilihan bukan keterpaksaan.

Semakin jelaslah, Islam mampu membangun sistem kehidupan yang akan melindungi keluarga dari keruntuhan. Sementara itu, negara pun hadir sebagai pelindung sejati bagi seluruh masyarakat. Oleh karenanya, kini saatnya kaum muslimin melakukan perubahan mendasar, yaitu mengembalikan seluruh tatanan kehidupan sesuai aturan Allah Swt. Sehingga ketahanan keluarga pun akan tercipta dan berdiri kokoh di atas pondasi takwa.

Wallahua’lam bishshawab

2026, Pencaker Bakal Dikelompokkan Sesuai Keterampilan, Disesuaikan Kebutuhan Perusahaan

0
Ilustrasi. (istimewa)

BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang mempercepat penyusunan basis data pencari kerja (pencaker) dan kebutuhan tenaga kerja perusahaan, untuk kebutuhan tenaga kerja pada 2026. Pendataan ditargetkan rampung pada awal Desember 2025 ini.

Sebanyak 135 perusahaan di Bontang menjadi sasaran pendataan kebutuhan tenaga kerja, lengkap dengan jenis jabatan dan kualifikasi yang dibutuhkan. Di waktu bersamaan, seluruh pencaker juga diklasifikasikan secara detail berdasarkan keterampilan dan posisi yang diminati.

Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Kerja Disnaker Bontang, Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa pengklasifikasian rinci pencaker merupakan arahan langsung dari Wakil Wali Kota. Oleh karena itu, tahun ini pendataan dilakukan lebih detail dibanding periode sebelumnya.

“Para pelamar akan dipetakan berdasarkan jabatan dan keterampilan yang mereka miliki. Data ini nantinya akan diserahkan ke Wakil Wali Kota sebagai dasar kebijakan ketenagakerjaan 2026,” katanya.

Ia menambahkan, pola penempatan tenaga kerja tahun depan akan mengalami perubahan. Pemerintah Kota akan berperan aktif menawarkan data pencaker kepada perusahaan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Jika kompetensi pencaker belum sesuai dengan kualifikasi yang diminta industri, maka Disnaker akan menyesuaikan pola pelatihan agar lebih tepat sasaran. “Ke depan, pelatihan tidak lagi bersifat umum. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan di Bontang,” jelasnya.

Sebagai bentuk penunjang, Disnaker juga tengah mengembangkan aplikasi pemetaan kompetensi pencaker. Aplikasi ini akan memuat riwayat pelatihan, minat kerja, hingga kemampuan teknis yang perlu ditingkatkan.

“Dengan sistem ini, penyusunan pelatihan akan berbasis data, mengikuti potensi pencaker serta permintaan pasar kerja,” terangnya.

Ia juga menegaskan, bahwa keberhasilan sistem ini juga bergantung pada kedisiplinan pencaker dalam memperbarui data, termasuk memperpanjang kartu kuning secara berkala.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Belanja Daerah Bontang 2026 Ditetapkan Rp1,99 Triliun, Biaya Operasional Masih Mendominasi

0

BONTANG – Belanja Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp1.990.429.896.070 dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bontang Tahun 2026.

Dalam struktur belanja yang disepakati, belanja operasional masih menjadi komponen terbesar dibandingkan jenis belanja lainnya. Belanja operasional tercatat sebesar Rp1,837 triliun, yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta pembiayaan aktivitas rutin pemerintahan guna menjamin kelangsungan pelayanan publik sepanjang tahun 2026.

Sementara itu, belanja modal ditetapkan sebesar Rp1,034 triliun yang diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar, pengadaan sarana dan prasarana pelayanan publik, serta peningkatan fasilitas di sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Adapun belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 6 miliar untuk mengantisipasi kondisi darurat dan kebutuhan yang tidak dapat diprediksi.

Penetapan belanja daerah 2026 ini turut mengalami penyesuaian signifikan, seiring dengan turunnya total APBD Kota Bontang dari pagu awal sebesar Rp2,878 triliun menjadi Rp1,990 triliun.

“Dengan keterbatasan ruang fiskal tersebut, OPD diminta lebih selektif dan cermat menyusun program, sehingga benar-benar berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat,” terang Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal.

DPRD juga mengingatkan, agar belanja operasional tidak membebani struktur anggaran secara berlebihan, sehingga tetap tersedia ruang yang memadai bagi belanja pembangunan yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pesta Rakyat Jumat Besok! Hampir 300 Pengusaha UMKM Sudah Mendaftar Tenant

0
Flyer pendaftaran tenant pesta rakyat. (Ist)

BONTANG – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang mulai membuka pendaftaran, bagi pengusaha UMKM lokal yang ingin berpartisipasi di Event Pesta Rakyat 5-7 Desember 2025 mendatang.

Link pendaftaran tersebut sudah dibagikan di medsos DKUMPP maupun EO penyelenggara Pesta Rakyat. Dimana waktu pendaftaran hanya terbuka selama 2 hari sejak tanggal 30 November – 1 Desember 2025.

“Sementara ini yang mendaftar hampir mencapai 300 pengusaha UMKM,” ujar Zulbakhri, Pengawas Koperasi Ahli Muda DKUMPP Bontang.

Dijelaskannya, pada flyer pendaftaran tersebut terdapat barcode yang dapat discan untuk bisa mendaftar. Para pengusaha UMKM ini diberi tenggat waktu sampai pukul 24.00 WITA, Senin (1/12/2025) malam.

Setelah pendaftaran ditutup, pihaknya akan melakukan kurasi siapa aja yang bisa berpartisipasi di event yang rencananya bakal mengundang Rizky Febian sebagai pemuncak acara itu.

“Kuota maksimal hanya ada 24 tenda. Masing-masing tenda berisi 2 pengusaha UMKM makanan dan minuman. Jadi total 48 pengusaha UMKM. Kami juga akan fasilitasi produk asesoris dan pakaian,” bebernya.

Ditegaskannya, syarat mutlak pengusaha UMKM yang bisa mendaftar adalah yang sudah memiliki NIB, dan mendaftar di link pendaftaran.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Kurir Sabu Asal Bontang Ditangkap Polres Tarakan, Kedapatan Selundupkan Sabu 3 Kg

0
Pers rilis pengungkapan kasus 3 Kg sabu. (Ade)

TARAKAN – Seorang kurir narkoba asal Bontang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan, lantaran kedapatan akan menyelundupkan sabu seberat 3,041 kilogram. Rencananya sabu tersebut hendak dikirim ke Bontang. Sementara satu rekannya, SP, berhasil kabur dan kini diburu.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi sabu.

“Anggota kami mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Dari hasil penyelidikan, pelaku AS berhasil diamankan di Jalan Cahaya Baru, RT 4,” kata Erwin dalam rilis resmi, Senin (1/12/2025).

AS diringkus pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.30 WITA. Polisi menemukan tiga bungkus sabu dalam box cokelat yang dilakban. Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku tergiur imbalan Rp60 juta untuk membawa paket haram tersebut. Pria asal Sulawesi yang tinggal di Bontang ini disebut sebagai kurir yang dikendalikan jaringan besar.

Barang bukti sabu dengan total berat 3.041,2 kilogram itu telah diuji dan dinyatakan positif. Jaringan ini memanfaatkan jalur laut yang kini disebut sebagai rute dominan peredaran narkoba di Tarakan.

“Barang ini rencananya dikirim ke Bontang. Mereka berencana membawa sabu ke Bulungan menggunakan speedboat, lalu mobil sewaan sudah disiapkan di Pelabuhan Bulungan,” jelas Erwin.

Selain sabu, polisi menyita handphone, Honda Scoopy, kotak kardus cokelat, kunci mobil sewaan, hingga perlengkapan lain yang diduga digunakan AS.

Belum sempat keluar dari Tarakan, AS lebih dulu ditangkap. Namun SP, rekan yang diduga berperan dalam jaringan ini, berhasil melarikan diri saat proses penangkapan.

“Kami terus melakukan pencarian terhadap SP yang kabur,” tegas Kapolres.

AS kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Erwin menegaskan perlunya memperketat pengawasan jalur laut yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba. “Peredaran narkotika di wilayah kita lebih banyak menggunakan moda transportasi air. Kami berharap pengawasan dapat lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam