Beranda blog Halaman 516

Keluarga Sakinah Dalam Islam Kaffah

0
Lisa Agustin. (Ist)

Oleh:
Lisa Agustin
Aktivis Muslimah

Untuk mewujudkan ketahanan keluarga di masyarakat, Pengadilan Agama Kota Bontang bersama Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) tengah berupaya menekan perceraian dari hulu. Mereka membuka kelas edukasi untuk remaja yang mulai memasuki usia pernikahan, terutama diatas 20 tahun.

Di kelas ini, peserta dibekali pemahaman soal tujuan pernikahan, pengelolaan emosi, hingga teknik membangun rumah tangga yang sehat. GKS juga menjadi ruang mediasi sebelum pasangan resmi mengajukan perceraian. (pranala.co, 19/11/2025)

Program pencegahan perceraian juga tengah dilakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkot Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menggelar Pelatihan Deteksi dan Mediasi Perselisihan Rumah Tangga untuk memperkuat ketahanan keluarga ASN. Pelatihan ini dibuka oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, di Hotel Grand Equator, Senin (17/11).

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada ASN dalam menjaga keharmonisan rumah tangga mereka, serta mempersiapkan mereka menjadi mediator di unit kerjanya, agar permasalahan rumah tangga tidak mengganggu kinerja di kantor. (bontangpost.id, 19/11/2025)

Akar Penyebab Perceraian

Banyak yang beranggapan, bahwa penyebab ketidak harmonisan rumah tangga yang berujung perceraian dipicu oleh masalah komunikasi (pertengkaran), himpitan ekonomi, KDRT, perselingkuhan, judi/judol, dll. Padahal jika kita telusuri lebih mendalam dari berbagai faktor penyebab tersebut, akar masalahnya adalah penerapan sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan.

Dalam sistem sekuler kapitalistik, pernikahan tidak lagi dipandang sebagai ibadah. Namun sebagai kontrak sosial yang bisa diputus kapan pun. Dalam sistem pendidikannya pun tidak lagi menanamkan nilai takwa dan tanggung jawab sebagai fondasi membina keluarga. Sekadar memberikan keterampilan duniawi untuk mencapai kebahagiaan materi.

Media informasi dan hiburan yang ada saat ini malah mendukung penanaman budaya hedonisme dan individualisme. Alhasil cinta direduksi menjadi kepuasan emosional, bukan pengabdian spiritual. Sehingga wajar banyaknya kasus pertengkaran bahkan perselingkuhan.

Sementara itu, sistem ekonomi kapitalistik menekan suami-istri dalam kompetisi hidup yang keras. Harga kebutuhan pokok terus menerus meningkat setiap waktu, namun lapangan pekerjaan semakin sulit. Kalau pun lapangan pekerjaan tersedia, antara pendapatan dan pengeluran tidaklah seimbang.

Di saat yang sama nilai-nilai ketakwaan, kesabaran dan kanaah terus tergerus. Akibatnya, keluarga menjadi medan konflik, bukan tempat teduh yang menenangkan jiwa.

Negara sekuler terbukti gagal sebagai pelindung keluarga. Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah mulai dari regulasi batasan pernikahan, kelas edukasi, bimbingan pranikah, pelatihan deteksi dan mediasi, sampai tepuk sakinah, dan sebagainya. Namun hal itu tidaklah cukup, sebab tidak menyentuh akar permasalahannya. Harus ada upaya preventif, sistemik dan supportif oleh negara sehingga memberikan jaminan ketahanan keluarga.

Solusi Islam Kaffah

Islam sebagai sistem kehidupan yang berasal dari Sang Pencipta, memiliki cara yang khas dalam mencegah perceraian. Penerapan syariat Islam secara kaffah akan membentuk sistem yang supportif menciptakan keluarga sakinah.

Dimulai dari kebijakan negara melalui sistem pendidikan Islam yang akan mengantarkan pada pembinaan kepribadian Islam yang kokoh, siap membangun keluarga samara, dan pastinya bertakwa.

Selanjutnya penerapan sistem pergaulan Islam yang menjaga hubungan dalam keluarga dan sosial masyarakat tetap harmonis berlandaskan ketakwaan kepada Allah SWT. Kemudian sistem politik ekonomi Islam yang menjamin setiap kepala rumah tangga untuk mendapatkan pekerjaan, distribusi kebutuhan pokok kepada setiap individu masyarakat dan pengaturan pendapatan negara melalui pengelolaan SDA. Sehingga mengantarkan kepada kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara merata.

Syariat Islam Tentang Perceraian

Dalam kitab Nizhamul Ijtima’i Fil Islam (Sistem Pergaulan Dalam Islam) karya Syaikh Taqiyuddin An Nabhaniy halaman 270 disampaikan bahwa,

Sebagaimana Allah SWT telah menetapkan syariah tentang pernikahan, Allah SWT juga telah menetapkan syariah tentang talak
(perceraian).

Dasar pensyariatan talak adalah al-Quran, as-Sunnah, dan Ijma’ Sahabat. Di dalam al-Quran Allah SWT berfirman:

“Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (TQS al-Baqarah [2]: 229)

Sementara itu di dalam as-Sunnah, telah diriwayatkan dari ‘Umar ibn al-Khaththâb RA:
“Bahwa Nabi SAW pernah menceraikan Hafshah, kemudian merujuknya kembali.” (HR al-Hâkim dan Ibnu Hibbân).

Memang benar, perceraian merupakan syariat Islam dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Namun negara memiliki kewajiban untuk menciptakan sistem yang kondusif agar tercipta rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah.

Tips Menjaga Ketahanan Keluarga

Berikut tips agar pernikahan terhindar dari perceraian,

Pertama, jangan membandingkan antara satu pasangan dengan pasangan lainnya. Sebab setiap hubungan suami istri itu unik. Ciptakan sendiri hubungan yang paling nyaman dan aman dengan pasangan.

Kedua, bangunlah komunikasi efektif dengan pasangan. Saling berbincang dan mendengar dengan pasangan, itu penting. Tidak harus membahas yang berat, bersenda gurau adalah bagian dari membangun harmonisasi hubungan suami-istri.

Ketiga, jalankan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing. Seorang suami fokus berupaya untuk menjalankan kewajibannya sebagai kepala keluarga. Dan seorang istri juga fokus berupaya melayani suami dengan taat dan tidak banyak menuntut.

Keempat, setia dan saling Percaya. Letakkan rasa percaya pada pasangan dan serahkan segala pengawasannya kepada Allah Swt. Ini memang agak sulit, karena butuh syarat berupa tebalnya iman dan takwa.

Kelima, perbanyak syukur, sabar dan empati. Syukur adalah pokok dari kalapangan hati. Sabar adalah pondasi dari ketenangan jiwa. Empati adalah dasar dalam memahami pasangan. Tiga hal ini perlu dilatih terus menerus.

Keenam, selesaikan konflik dengan tenang. Konflik merupakan proses alamiah dalam setiap membina hubungan. Maka ketika sedang berkonflik, segera bicarakan dengan baik tanpa emosi kemudian mencari solusinya bersama. Tenangkan diri dan tidak reaktif ketika membahas masalah. Utamakan musyawarah dan berdiskusi untuk mencari jalan keluar, bukan memaksakan kehendak. Insyaallah semua masalah ada jalan keluarnya, tanpa harus terburu-buru memilih jalan pisah.

Khatimah

Ketahanan keluarga dan keluarga sakinah akan sulit diwujudkan dalam sistem sekuler kapitalistik. Satu-satunya sistem yang menjamin rumah tangga agar sakinah mawadah warahmah hanyalah sistem yang berasal dari Sang Pencipta, Allah Swt., yakni sistem Islam Kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah.

أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Maidah: 50).

Wallahu ‘alam

Event Trail Adventure Jelas: 2000 Rider se-Indonesia Taklukkan Jalur Ekstrem Sangatta

0
Momen Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi saat melepas ribuan rider untuk taklukkan Jalur Jelajah Alam Sangatta. (Ramlah)

SANGATTA — 2.000 rider dari 18 provinsi di Indonesia mengikuti Event trail adventure tahunan Jelajah Alam Sangatta (Jelas) Seri ke-7. Gelaran yang berlangsung di Polder Ilham Maulana, Sabtu (29/11/2025), ini menjadi salah satu yang terbesar sejak pertama kali diadakan.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, yang secara resmi melepas peserta, menyebut Jelas tak hanya menjadi ajang silaturahmi pecinta otomotif, tetapi juga pembuktian bahwa Kutai Timur (Kutim) memiliki jalur adventure berkelas nasional.

“Event ini membuktikan bahwa Kutai Timur memiliki jalur dan potensi adventure yang sangat diminati,” ujar Mahyunadi.

Panitia merancang lintasan sepanjang 50 kilometer yang terkenal ekstrem dan menantang. Mulai dari lumpur pekat, tanjakan curam, hingga jalur hutan alam yang masih asri, seluruh rute benar-benar menguji kemampuan teknis dan stamina para rider.

Trek dimulai dan berakhir di Polder Ilham Maulana, melewati jalur lintas Bontang–Sangatta, yang disebut-sebut sebagai rute paling komplet untuk kelas adventure.

Tingkat kesulitan inilah yang membuat Jelas Seri ke-7 kembali dipuji sebagai salah satu event off-road terbesar dan paling ramai di Pulau Kalimantan.

Jelas Seri ke-7 juga memberi dampak ekonomi yang signifikan bagi warga. Ribuan rider yang datang dari luar daerah memicu tingginya aktivitas jual beli, terutama pada pelaku UMKM lokal yang menjajakan makanan, minuman hingga suvenir khas Kutai Timur.

Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan bahwa event ini bukan hanya soal adrenalin, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat ekonomi langsung.

“Selain promosi wisata, event ini ikut meningkatkan pendapatan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan meningkatnya partisipasi setiap tahun, Jelas kini menjadi bukti sinergi kuat antara olahraga otomotif, pariwisata, dan pemberdayaan ekonomi kreatif di Kutim.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Antisipasi Bencana Alam, Wawali Tekankan Pentingnya Mitigasi Hingga Respons Cepat

0

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Simak perkembangan terbaru, laporan lapangan, dan informasi aktual setiap hari melalui e-paper edisi terbaru.

Akses melalui link berikut:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb28nov2025/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Catatan dari FKP RSUD Taman Husada (5-Habis): Pujian Mengalir, Keluhan Dicatat, Komitmen RSUD Sempurnakan Pelayanan

0
Direktur RSUD Taman Husada, dr. Suhadi, menandatangani berita acara FKP sebagai wujud komitmen perbaikan layanan. Foto: Agus S

SETELAH mendengar pemaparan manajemen tentang rencana besar Gedung C, forum berlanjut ke sesi yang paling hidup: tanya jawab. Di sinilah suara pasien, kader posyandu, tokoh masyarakat, hingga perwakilan rumah sakit swasta bertemu langsung dengan jajaran direksi RSUD Taman Husada.

Seorang kader posyandu dari Tanjung Laut membuka sesi dengan tiga pertanyaan praktis yang sehari-hari ia temui di lapangan. Ia menyinggung istilah “pelayanan tingkat kegawatan” yang kerap membingungkan warga, menanyakan kasus keluarga yang datang ke rumah sakit karena kecelakaan tetapi tidak ditanggung BPJS, serta meminta penjelasan apakah rincian tarif yang dipaparkan manajemen berlaku juga untuk pasien JKN. Ia juga bertanya tentang layanan pengantaran jenazah—apakah bisa digunakan oleh warga yang bukan pasien rawat inap, dan apakah ada biayanya.

Dari sisi fasilitas kesehatan swasta, seorang dokter menyampaikan pandangan berbeda. Dengan jumlah penduduk sekitar 190 ribu jiwa dan lima rumah sakit yang beroperasi, menurutnya Bontang sebenarnya bisa membangun ekosistem layanan yang lebih kuat bila seluruh rumah sakit saling melengkapi layanan unggulan masing-masing.

Manajemen RSUD Taman Husada bersama perwakilan peserta usai penandatanganan hasil FKP dan komitmen peningkatan layanan. Foto: Dwi

Rencana penambahan kapasitas RSUD menjadi 300 tempat tidur melalui Gedung C, katanya, seharusnya dibaca sebagai peluang kolaborasi, bukan kompetisi. Idealnya, warga Bontang tidak perlu lagi berobat keluar kota hanya karena layanan tertentu tidak tersedia di satu rumah sakit.

Masukan lain datang dari tokoh masyarakat yang juga pengguna rutin layanan RSUD. Ia memberi apresiasi atas banyak perubahan positif: kebersihan, ketertiban, dan keramahan tenaga kesehatan. Namun ia menyampaikan keluhan warga tentang biaya pemulasaraan jenazah yang dirasakan berat bagi keluarga yang tidak mampu.

Ia juga menyinggung isu lama soal insinerator rumah sakit yang sempat dituduh mencemari lingkungan. Setelah mengecek langsung ke lokasi, ia menilai bahwa keluhan tersebut tidak sepenuhnya tepat, dan meminta media serta warganet berhati-hati agar kritik tidak berubah menjadi kabar yang menyesatkan.

Dari sisi pengalaman pasien, dua keluhan paling sering muncul adalah lamanya waktu tunggu pengambilan obat dan persoalan parkir. Beberapa peserta bercerita bahwa mereka harus menunggu sangat lama di farmasi, bahkan hingga tertidur di kursi tunggu. Sementara di area parkir, terutama di lantai atas, motor yang parkir sembarangan membuat jalur mobil menyempit. Peserta mengusulkan adanya petugas khusus yang berjaga pada jam sibuk serta penataan ulang ruang tunggu untuk menghindari penumpukan, terutama pada hari-hari ramai seperti Senin.

Suasana Forum Konsultasi Publik RSUD Taman Husada yang membahas standar pelayanan dan rencana pembangunan Gedung C. Foto: Dwi
Peserta FKP RSUD Taman Husada menyampaikan masukan langsung kepada manajemen dalam sesi dialog terbuka. Foto: Agus S

Direktur RSUD, dr. Suhadi, menanggapi satu per satu masukan tersebut. Ia menegaskan bahwa persaingan antar rumah sakit di Bontang harus dipahami sebagai persaingan yang saling menguatkan. Menurutnya, pangsa pasar RSUD bukan hanya warga Bontang, tetapi seluruh Kaltim. Ia menyebut banyaknya pasien dari Kutai Timur hingga Berau yang kini memilih berobat ke Bontang karena akses jalan dan fasilitas yang semakin baik. “Kalau pelayanan dan fasilitas kita terus meningkat, pasien akan datang dengan sendirinya,” tegasnya.

Terkait tarif, termasuk biaya pemulasaraan jenazah, dr. Suhadi menjelaskan bahwa rumah sakit terikat pada peraturan daerah sehingga proses peninjauan tarif tidak bisa dilakukan secara cepat. Namun ia memastikan seluruh masukan peserta menjadi bahan evaluasi. Ia juga mengakui bahwa parkir, ruang tunggu, dan keramahan petugas masih menjadi pekerjaan rumah. RSUD telah menjadikan keramahan sebagai indikator mutu prioritas melalui gerakan 5S—salam, sapa, senyum, sopan, santun—meski perubahan perilaku membutuhkan waktu dan pemantauan berkelanjutan.

Wakil Direktur Pelayanan, dr. Niken Titisurianggi, memberikan penjelasan rinci mengenai kriteria gawat darurat dan skema penjaminan BPJS–Jasa Raharja. Ia menegaskan bahwa tidak semua pasien yang datang ke IGD otomatis masuk kategori gawat darurat, dan penentuannya berada pada dokter berdasarkan standar medis.
Untuk kecelakaan lalu lintas, ia menjelaskan perbedaan penjaminan antara kecelakaan ganda yang dijamin Jasa Raharja dan kecelakaan tunggal yang dapat dijamin BPJS, sepanjang syarat administrasi terpenuhi dan tidak melibatkan alkohol atau narkoba. Ia juga menjelaskan bahwa rincian biaya pasien JKN dikirim ke BPJS sebagai penjamin, sehingga tidak dicetak untuk pasien.

Menjawab keluhan waktu tunggu, dr. Niken menjelaskan penerapan jalur prioritas atau fast track bagi pasien dengan kondisi tertentu—seperti lansia dengan gangguan pernapasan atau pasien berkursi roda—yang dapat diprioritaskan berdasarkan screening medis awal di anjungan. Untuk layanan pengantaran jenazah, ia menyebutkan bahwa RSUD melayani pengantaran dalam dan luar kota dengan tarif yang diatur dalam perda, salah satunya Rp150 ribu untuk radius 5 kilometer pertama.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu, dr. Tri Ratna Paramita, menambahkan bahwa cita-cita RSUD adalah memberikan pengalaman layanan yang layak untuk semua pasien, bukan hanya tamu atau kader posyandu. Ia menjelaskan kembali penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) dengan maksimal empat tempat tidur per ruang, yang membuat RSUD terus melakukan renovasi ruang secara bertahap. Ia juga menyinggung persoalan identitas ganda yang kadang membuat peserta JKN tidak dapat mendaftar; masalah ini dapat diselesaikan dengan pelaporan ke BPJS Kesehatan untuk penertiban data.

Sesi tanya jawab ditutup oleh pembawa acara dengan merangkum sejumlah poin: pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang prosedur gawat darurat dan penjaminan BPJS; pentingnya sinergi RSUD dengan rumah sakit swasta di Bontang; serta komitmen manajemen untuk menindaklanjuti masukan terkait parkir, ruang tunggu, farmasi, hingga perilaku petugas. Ia juga menegaskan bahwa penyampaian informasi layanan tidak boleh hanya mengandalkan media sosial, tetapi bekerjasama dengan media massa untuk memastikan publik menerima informasi yang benar dan utuh.

Forum ditutup secara resmi, dan seluruh masukan dirangkum dalam berita acara sebagai dasar perbaikan standar pelayanan RSUD ke depan. Saya hadir sebagai salah satu saksi penandatanganan dokumen tersebut.

Dari rangkaian diskusi itu terlihat bahwa pembangunan Gedung C hanyalah satu bagian dari agenda besar RSUD. Warga berharap layanan yang cepat, ramah, transparan, dan terjangkau berjalan seiring pembangunan fisik. Pekerjaan rumahnya tidak sedikit. Tetapi lewat FKP, semua pihak akhirnya duduk di forum yang sama. Pasien, tenaga kesehatan, manajemen, pemerintah kota, dan media, untuk memastikan perbaikan layanan benar-benar dilakukan. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Catatan dari FKP RSUD Taman Husada (4) Gedung C: Jawaban atas Parkir Semrawut, Ruang Inap Penuh, dan Tuntutan Layanan Modern

0
Tampilan aerial rancangan Gedung C yang akan menjadi pusat layanan terpadu RSUD. Foto: Istimewa

Sesi berikutnya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) RSUD Taman Husada menghadirkan paparan Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, Viki Rizqi Riadis, S.STP., yang menjelaskan arah besar pembangunan Gedung C, proyek strategis yang akan menentukan lompatan kapasitas layanan RSUD beberapa tahun ke depan.

Viki membuka penjelasan dengan premis yang ia ulang lebih dari sekali: pembangunan Gedung C bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan sistemik. “Ini tuntutan pelayanan, tuntutan legalitas, dan tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa proses legalitas proyek ini tidak mudah. Lokasi RSUD berada di jalur berstatus jalan nasional, sementara kategori rumah sakit termasuk kelas IPB. Konsekuensinya, seluruh proses perizinan harus melalui kementerian, mulai dari amdal lingkungan hingga amdal lalu lintas. “Amdal lalin itu harus ke Kementerian Perhubungan, amdal lingkungannya ke provinsi. Semua harus lengkap sebelum masuk tahap konstruksi,” jelasnya.

Viki Rizqi Riadis memaparkan rencana pembangunan Gedung C RSUD Taman Husada. Foto: Agus S

Meski panjang dan rumit, Viki memastikan seluruh dokumen dasar sudah berada pada tahapan akhir. Jika seluruh proses berjalan mulus, konstruksi ditargetkan dimulai dan dapat beroperasi pada 2027.

Kemudian, Viki beralih menjelaskan seperti apa wujud Gedung C. Ia menyampaikannya dengan bahasa yang sangat mudah dipahami. “Kalau bapak ibu melihat Gedung A dan B hari ini, maka Gedung C itu ibarat dua gedung itu digabungkan. Lebih besar, lebih tinggi, dan lebih lengkap,” ucapnya.

Penjelasan itu diikuti tampilan sejumlah visual desain yang langsung memberi gambaran bagaimana RSUD Taman Husada akan berubah wajah.

Dari desain yang ditunjukkan, Gedung C dirancang sebagai bangunan delapan lantai dengan ketinggian yang diselaraskan dengan Gedung A dan B agar skyline komplek RSUD tetap rapi. Perubahan besar tampak pada area akses kendaraan. Drop-off yang lebih luas, jalur sirkulasi yang lebih teratur, serta rencana jalur baru menuju kawasan Jalan Gotong Royong sebagai alternatif masuk-keluar rumah sakit.

Visual berikutnya menampilkan lobby baru dengan nuansa putih dan kayu, pencahayaan terang, desain modern, dan area layanan publik yang lebih terbuka. Indikasi jelas bahwa RSUD mengarahkan diri pada pelayanan yang lebih ramah dan efisien.

Desain interior layanan lain seperti klinik estetika dan rawat jalan juga diperlihatkan. Gambar menunjukkan ruang tunggu yang lebih lapang, pemilihan warna yang lebih nyaman, hingga sirkulasi pasien yang lebih jelas. Semua tampak lebih bersih dan tertata dibandingkan kondisi eksisting.

Dari visual aerial tampak bahwa Gedung C menempati area memanjang dengan kapasitas parkir yang jauh lebih besar. Ini menjadi jawaban atas keluhan publik yang hampir selalu muncul dalam survei kepuasan pelanggan.

Viki tidak menutup-nutupi bahwa persoalan pelayanan non-medis seperti parkir masih menjadi tantangan. Ia bahkan mengutip temuan BPK yang menyorot tata kelola parkir RSUD. “Sudah kami tambah, tapi masih banyak keluhan. Kita paham itu,” katanya.

Menurutnya, Gedung C dirancang untuk menyelesaikan persoalan dasar yang selama ini membebani masyarakat: parkir, jumlah lift, keterbatasan ruang rawat inap, kapasitas ruang operasi, hingga kualitas ruang tunggu. “Ini gedung yang memang harus dibangun. Kalau tidak, layanan kita akan stagnan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung beberapa isu yang pernah menjadi perbincangan publik, salah satunya incinerator RSUD. Viki menyebut incinerator yang dimiliki RSUD termasuk yang terbaik di Kaltim. “Kalau limbah infeksius tidak dibakar, itu jauh lebih berbahaya. Jadi kritik boleh, tapi kita tetap harus jaga keselamatan fasilitas dan pengunjung,” ujarnya.

Mengenai arah jangka panjang, Viki menegaskan bahwa pengembangan RSUD tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan lokal. Dengan hadirnya Gedung C, RSUD ingin menargetkan layanan rujukan yang lebih kuat, tidak hanya untuk Kaltim tetapi juga kompetitif di tingkat nasional. “Kalau bisa, kita punya layanan yang memenuhi standar internasional,” katanya.

Dari seluruh visual yang ditampilkan, bentuk bangunan modern, integrasi antar-gedung yang lebih efektif, area hijau yang terletak di tengah struktur, hingga jalur mobilisasi pasien yang lebih baik, tampak bahwa Gedung C dirancang sebagai pusat layanan terintegrasi yang akan menampung layanan unggulan RSUD, termasuk rawat inap, bedah sentral, layanan penunjang, dan area administrasi.

Sebelum mengakhiri sesi, Viki menyampaikan satu pesan yang terasa sebagai penutup. “Kalau ada isu di lapangan, di media, di netizen, silahkan. Kami anggap itu bagian dari kritik yang memperbaiki layanan. Tapi pembangunan ini butuh dukungan semua pihak,” ucapnya.

Dari penjelasan Viki, jelas bahwa pembangunan Gedung C bukan sekadar menambah ruang, tetapi mengubah cara RSUD melayani warga Bontang. Tulisan kelima atau terakhir akan memuat rangkuman sesi tanya jawab, masukan publik, serta penandatanganan hasil FKP sebagai pijakan bersama untuk perbaikan layanan. (bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Catatan dari FKP RSUD Taman Husada (3) dr. Tri Bicara Blak-Blakan soal Rawat Inap, ICU, dan Ruang Operasi

0
dr. Tri Ratna Paramita menjelaskan alur layanan rawat inap pada Forum Konsultasi Publik RSUD Taman Husada. Foto: Agus S

FORUM Konsultasi Publik (FKP) RSUD Taman Husada pada Rabu, 26 November 2025, di Ruang Nusa Indah lantai 5 Gedung Angsana berlanjut ke sesi yang sangat teknis. Setelah sebelumnya Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan memaparkan arah besar rumah sakit dan “dapur” layanan harian, giliran Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu, dr. Tri Ratna Paramita, menjelaskan detail pelayanan klinis yang selama ini dirasakan langsung oleh pasien dan keluarga.

Ia mulai dari alur masuk rawat inap. Pasien dapat dirawat melalui dua jalur: dari IGD bila ada indikasi kegawatdaruratan, atau dari poliklinik bila dokter menilai perlu perawatan lebih lanjut. Termasuk untuk tindakan operasi maupun kateterisasi jantung. Dengan penjelasan ini, peserta forum mendapat gambaran bahwa keputusan rawat inap berbasis indikasi medis, bukan semata keinginan pasien atau keluarga.

dr. Tri kemudian mengurai kelas perawatan. RSUD menyediakan kelas rawat inap standar, kelas II, kelas I, VIP, dan VVIP. Ia menyampaikan bahwa kelas III lama dengan satu ruang berisi enam pasien sudah dihapus. Ruang kelas standar kini diisi empat pasien untuk memenuhi standar rawat inap yang lebih manusiawi. Namun tarif yang digunakan masih mengacu kelas III, agar tetap terjangkau.

Selain itu, tersedia ruang isolasi, ruang perinatologi untuk bayi usia 0–28 hari, serta ruang High Care Unit (HCU) yang tersebar di beberapa unit.

Sesi paparan pelayanan RSUD Taman Husada bersama jajaran manajemen dalam Forum Konsultasi Publik. Foto: Foto: Agus S

Untuk perawatan intensif, RSUD memiliki ICU, PICU, dan NICU. Standar pelayanannya mirip rawat inap biasa, tetapi dengan pengawasan jauh lebih ketat. Keluarga wajib menandatangani persetujuan dirawat di ruang intensif, termasuk kesediaan jika sewaktu-waktu pasien membutuhkan alat bantu napas. Langkah ini dimaksudkan agar tim medis bisa bekerja cepat ketika kondisi klinis mengharuskannya.

Paparan kemudian beralih ke Instalasi Bedah Sentral (IBS). Pelayanan operasi memiliki dua jalur utama: kasus emergency dari IGD dan kasus elektif dari poliklinik. Kasus emergency harus segera ditangani, sedangkan kasus urgent bisa ditunda sebentar, misalnya masuk hari ini, operasi keesokan hari.

Adapun kasus elektif, seperti beberapa jenis tumor jinak, dapat dijadwalkan sampai satu bulan ke depan tanpa mengganggu aktivitas pasien. Pola ini dibuat agar kapasitas ruang operasi tetap terkendali.

Bagian lain yang dijelaskan adalah layanan kateterisasi jantung. Sama seperti IBS, layanan ini memiliki dua skema: elektif dan emergency. Untuk kasus elektif, penjadwalan dilakukan di poliklinik jantung dengan target waktu kurang dari sepuluh hari. Namun pasien dengan serangan jantung bisa masuk langsung melalui IGD atau rujukan dari rumah sakit lain yang sudah menegakkan indikasi tindakan.

dr. Tri Ratna Paramita saat memaparkan layanan klinis. Foto: Agus S

Prinsipnya, jika dari pemeriksaan kateterisasi tidak diperlukan pemasangan ring, pasien bisa pulang pada hari yang sama (one day care). Namun jika perlu pemasangan ring atau balon, pasien dirawat inap terlebih dahulu untuk pemantauan klinis.

Soal pelayanan persalinan, dr. Tri menjelaskan bahwa ibu bersalin dapat datang melalui jalur rujukan maupun langsung ke IGD untuk kondisi gawat darurat. Operasi sesar elektif direncanakan melalui poliklinik, dengan jadwal yang ditentukan dokter.

Di sini ia memberikan penekanan khusus terkait penjaminan BPJS Kesehatan. Ada kondisi persalinan yang tidak dijamin, terutama bila kehamilan diakhiri dengan cara yang tidak sesuai indikasi medis. Dalam kasus seperti itu, bukan hanya biaya ibu yang tidak dijamin, tetapi juga biaya bayi yang terpaksa lahir dan bahkan harus dirawat di NICU dengan biaya tinggi. “Ini yang sering memberatkan keluarga, karena akhirnya semua biaya menjadi tanggungan sendiri,” sebutnya.

Masih dalam rangkaian layanan maternal, ia menyebutkan bahwa RSUD menangani berbagai kondisi, termasuk persalinan macet dari fasilitas kesehatan lain, misalnya plasenta yang tidak bisa lahir di puskesmas dan harus dirujuk ke rumah sakit untuk diselesaikan.

Topik berikutnya adalah pelayanan kemoterapi. RSUD memiliki dua jenis layanan: kemoterapi rawat jalan dan kemoterapi rawat inap. Perbedaan keduanya bukan pada permintaan pasien, melainkan murni pada indikasi medis dan protokol obat.

Ada prosedur kemoterapi yang membutuhkan pemasukan obat selama dua hingga lima hari berturut-turut dan tidak mungkin dilakukan bolak-balik setiap hari, sehingga wajib rawat inap.

Sebaliknya, ada kemoterapi yang cukup dilakukan tiga sampai lima jam dalam satu kunjungan dan dapat dilaksanakan di ruang one day care di lantai tiga. Untuk kasus elektif, pasien terlebih dahulu terdaftar di poliklinik, lalu diarahkan ke ruang kemoterapi tanpa perlu kembali ke poli setiap kali sesi kemoterapi.

Penjelasan dr. Tri juga menyentuh layanan farmasi. Untuk kemoterapi, obat disiapkan di unit sitostatika. Keluarga menyerahkan dokumen di ruang kemoterapi, kemudian petugas farmasi mengirim obat langsung ke perawat di ruang tersebut. Obat tidak diserahkan ke keluarga karena penanganannya harus mengikuti prosedur ketat.

Di Depo Farmasi Rawat Inap, alur pelayanan dibagi menjadi tiga: reguler, situasi emergency, dan pasien pulang. Dalam kondisi reguler, setelah dokter visit, resep dikirim secara elektronik dari ruang perawatan ke farmasi. Keluarga tidak perlu bolak-balik ke farmasi. Obat diantar ke ruang perawatan melalui transporter. Namun karena transporter terbatas hanya dua shift (pagi dan sore), dalam kondisi emergency di luar pola reguler—misalnya tambahan obat setelah visit—keluarga tetap diminta membantu mengambil obat ke farmasi.

Saat pasien akan pulang, keluarga diarahkan ke Depo Farmasi Rawat Inap untuk mendapatkan obat sekaligus penjelasan langsung dari apoteker: obat apa saja, kapan dikonsumsi, dan bagaimana cara minumnya. Informasi ini penting agar terapi berlanjut dengan benar di rumah.

Paparan berikutnya menyentuh Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Di sini, persoalan klasik bukan pada prosedur, tetapi pada ketersediaan stok darah. Jika stok tersedia, permintaan bisa diproses dan darah segera diberikan. Jika stok di BDRS kosong, RSUD akan menghubungi PMI. Bila PMI juga kekurangan, keluarga dan masyarakat perlu dilibatkan untuk mencari donor. Dalam praktiknya, pencarian donor sering melibatkan banyak pihak, termasuk jaringan di luar daerah.

Pada unit pemulasaran jenazah, dr. Tri menjelaskan bahwa unit ini menjadi titik akhir pelayanan ketika pasien meninggal dunia. Jenazah disiapkan di ruang pemulasaran sebelum dibawa pulang oleh keluarga menggunakan ambulans jenazah. Jika diperlukan, rumah sakit dapat membantu proses pengiriman jenazah ke luar daerah, termasuk pengurusan teknis pengantaran hingga ke alamat tujuan.

RSUD juga menyediakan layanan ambulans dan mobil jenazah untuk kebutuhan internal pasien maupun permintaan dari luar. Layanan ini tidak hanya mengantar pasien antar-fasilitas, tetapi juga bisa menjemput dari luar menuju rumah sakit.

Di bagian akhir, ia menjelaskan tentang kasir dan pengaduan. Setelah seluruh pelayanan selesai, pasien atau keluarga akan diarahkan ke kasir di lantai satu atau ke Bankaltimtara untuk proses pembayaran. RSUD telah menyesuaikan dengan berbagai metode pembayaran: tunai, QRIS, transfer, hingga dompet digital seperti GoPay dan ShopeePay.

Untuk pengaduan, pasien dapat menemui petugas resmi di lobi—yang setiap hari berjaga—atau mengisi formulir melalui QR Code yang dipasang di semua unit layanan. Semua pengaduan terdokumentasi agar bisa ditindaklanjuti.

Dari paparan dr. Tri, saya melihat bahwa pelayanan RSUD Taman Husada berjalan di atas sistem yang kompleks dan saling terhubung. Mulai dari alur rawat inap, tindakan operasi, layanan jantung, persalinan, kemoterapi, farmasi, bank darah, hingga pemulasaran jenazah. Semuanya bekerja dalam satu rangkaian yang menuntut ketepatan prosedur dan konsistensi standar. Forum seperti FKP membuat simpul-simpul layanan itu lebih mudah dipahami publik, sekaligus membuka ruang koreksi agar perbaikan bisa berjalan lebih terarah. (bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Peningkatan Kapasitas Pengurus dan Pengawas Koperasi Dukung Program Kemitraan Usaha Besar, UMKM, dan Koperasi Merah Putih

0
Pelatihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Tahun 2025 di Hotel Andika, Rabu pagi (26/11/2025). (Yusva Alam)

BONTANG – Mewakili Wali Kota Bontang, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Rafidah membuka Pelatihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Tahun 2025 di Hotel Andika, Rabu pagi (26/11/2025). Pelatihan ini diinisiasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang.

Dalam arahannya, Rafidah menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan koperasi di Bontang siap menjalankan peran besar dalam Program Kemitraan Usaha Besar–UMKM–Koperasi Merah Putih.

Program ini menjadi kebanggaan tersendiri, karena Bontang tercatat sebagai daerah pertama di Indonesia yang mengimplementasikannya.

“Kami ingin kemitraan ini memberi nilai tambah langsung, di mana koperasi menjadi simpul yang menghubungkan industri besar dengan UMKM,” ujar Rafidah.

Pemerintah menyadari, tantangan terbesar koperasi saat ini adalah tata kelola. Oleh karena itu, 48 peserta yang terdiri dari pengurus dan pengawas digembleng selama tiga hari.

Mereka tidak hanya duduk mendengarkan teori, tetapi dibagi ke dalam kelas khusus agar materi lebih terarah. Pengurus koperasi mendalami pengelolaan keuangan dan analisis usaha di Hotel Andika, sementara pengawas fokus pada teknik pemeriksaan dan kepatuhan di Hotel Raodah.

Ia mengingatkan bahwa jabatan pengurus dan pengawas adalah amanah besar.

“Kami berharap para pengurus dan pengawas mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, serta mengelola koperasi secara modern dan transparan,” pesannya.

Dengan menghadirkan narasumber ahli dari LDP Cendekia Jawa Tengah dan Ikatan Akuntan Indonesia Kaltim, Pemkot Bontang berharap ilmu yang diserap hari ini akan menjadi bekal untuk melahirkan koperasi-koperasi yang sehat.

Koperasi yang tidak hanya hidup dari bantuan, tetapi mampu berdiri tegak menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang berdaya saing.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Lukman: Kerajinan Ecoprint Bisa Jadi Sumber Ekonomi Baru

0
Pelatihan eco print inisiasi DKUMPP di KKG Food and Drink. (Ist)

BONTANG — Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan, dan Sumber Daya Manusia (PKSDM), Lukman, mewakili Wali Kota Bontang menghadiri Pembukaan Pelatihan Kerajinan Ecoprint yang digelar di KKG Food and Drink, Bontang Utara, Senin (24/11) pagi. Pelatihan ini inisiasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang.

Dalam sambutannya, Lukman menegaskan bahwa ecoprint merupakan salah satu contoh konkret bagaimana kreativitas dapat berkembang menjadi sumber ekonomi baru. Selain ramah lingkungan, kerajinan ini memanfaatkan potensi lokal serta membuka peluang usaha bagi masyarakat.

“Ecoprint merupakan contoh nyata bahwa kreativitas dapat menjadi sumber ekonomi baru. Ia ramah lingkungan, memanfaatkan potensi lokal, memberdayakan masyarakat, serta membuka peluang usaha baru. Inilah bentuk ekonomi kreatif yang ingin terus kita dorong dan kembangkan di Kota Bontang,” ujar Lukman.

Ia berharap pelatihan ini tidak hanya menambah keterampilan dasar peserta, tetapi juga melahirkan ide-ide kreatif dari tangan-tangan terampil masyarakat Bontang.

Menurutnya, pelatihan ini menjadi peluang untuk membentuk kelompok usaha baru yang menjadikan ecoprint sebagai bisnis nyata, sekaligus menciptakan produk khas Bontang yang dapat menjadi identitas daerah.

Dalam arahannya, Lukman menyampaikan empat harapan utama dari pelatihan tersebut, yang meliputi peserta memahami teknik ecoprint dari dasar hingga pengembangan produk, munculnya gagasan kreatif dari masyarakat, terbentuk kelompok usaha berbasis ecoprint dan lahirnya produk khas Bontang yang mampu menggerakkan ekonomi keluarga.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Bontang dalam memberikan pembinaan, pelatihan, serta fasilitasi bagi kegiatan ekonomi kreatif. Pemerintah berharap masyarakat tidak hanya dilatih, tetapi juga didampingi agar berkembang — dari hobi menjadi usaha, dan dari usaha mikro menuju usaha yang lebih maju serta berkelanjutan.

Pelatihan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor kreatif yang ramah lingkungan dan bernilai jual tinggi.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Komunitas Guru Dapat Jadi Motor Utama Peningkatan Kualitas Pembelajaran

0
Talk Show/Gelar Wicara: Kolaborasi Daerah untuk Pendidikan Berkualitas di ruang baca perpustakaan daerah, Rabu (26/11). (Ist)

BONTANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang menggelar Talk Show/Gelar Wicara: Kolaborasi Daerah untuk Pendidikan Berkualitas di ruang baca perpustakaan daerah, Rabu (26/11).

Di kegiatan ini terungkap bahwa, Komunitas Praktisi Fasilitator Pembelajaran (KPFP) Bontang merupakan salah satu contoh komunitas guru yang bergerak aktif menjawab tantangan penurunan capaian literasi–numerasi Kota Bontang, yang sempat berada di angka 61,52% pada 2025.

Menanggapi tantangan tersebut, KPFP merancang pelatihan pembuatan dan penggunaan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) berbasis Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Pelatihan ini mendorong guru menyusun LKPD yang lebih menantang, relevan, dan mampu memacu kemampuan berpikir kritis siswa.

Capaian KPFP Bontang terbilang signifikan. Sebanyak 98 persen guru peserta pelatihan meraih nilai minimal 80, sementara peningkatan literasi–numerasi siswa mencapai 32 persen. Selain itu, diseminasi antarsekolah telah mulai berjalan sehingga dampak program semakin meluas.

“KPFP menjadi contoh bagaimana komunitas guru dapat menjadi motor utama peningkatan kualitas pembelajaran,” ujar moderator.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

450 Kader PKK Diedukasi Bela Negara

0
Sosialisasi Penguatan Kesadaran Bela Negara bagi Kader PKK Kota Bontang Tahun 2025, Rabu (26/11), di Gedung Mangrove BSD. (Ist)

BONTANG – Mewakili Wali Kota Bontang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki menegaskan, bahwa bela negara bukan hanya tugas TNI dan Polri, tetapi merupakan hak sekaligus kewajiban seluruh warga negara.

Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri Sosialisasi Penguatan Kesadaran Bela Negara bagi Kader PKK Kota Bontang Tahun 2025, Rabu (26/11), di Gedung Mangrove BSD, Bontang Utara. Kegiatan ini
mengusung tema ‘Mewujudkan Ketahanan Keluarga melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara.’

“Setiap dari kita dapat mengambil peran sesuai kapasitas, profesi, dan lingkungan masing-masing. Keluarga adalah benteng pertahanan pertama bangsa. Keluarga yang kuat, berlandaskan nilai Pancasila, cinta tanah air, disiplin, dan gotong royong, akan melahirkan generasi penerus yang tangguh dan berkarakter,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran ibu sebagai pendidik pertama dalam keluarga, terutama dalam menghadapi ancaman hoaks, narkoba, radikalisme, hingga konflik sosial.

“Keluarga menjadi ruang perlindungan utama bagi anak-anak di era digital,” katanya.

Sosialisasi berlangsung selama tiga hari, 26–28 November 2025, dengan jumlah peserta mencapai 450 orang. Mereka berasal dari Kader PKK, Dharma Wanita Persatuan Bakesbangpol, serta Srikandi Bela Negara.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Bontang berharap ketahanan keluarga semakin kuat dan nilai-nilai bela negara dapat terus diwariskan dari lingkup terkecil, yaitu keluarga, hingga ke komunitas yang lebih luas.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam