Beranda blog Halaman 517

Gagal di PPID Award 2025, DPMPTSP Fokus Benahi Pengelolaan Informasi Publik

0
Kepala DPMPTSP Muhammad Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG – Upaya peningkatan keterbukaan informasi publik terus digenjot Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Meskipun pada ajang PPID Award 2025, lembaga ini belum berhasil meraih juara.

Pada Malam Penganugerahan PPID dan KIM Award 2025 yang berlangsung di Auditorium 3D, Rabu (26/11/2025) malam, DPMPTSP hanya masuk dalam daftar nominasi untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun posisi juara diraih oleh PPID Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai peringkat pertama, disusul PPID BKPSDM di posisi kedua, serta PPID Dinas Lingkungan Hidup di peringkat ketiga.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspianur, menuturkan bahwa tahun 2025 menjadi fase awal pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan informasi publik di instansinya. Perubahan tersebut mulai signifikan setelah adanya penambahan pegawai pranata humas, yang secara khusus menangani konten layanan dan informasi perizinan.

“Pengelolaan informasi di Instagram dan website baru benar-benar tertata dan terarah tahun ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dampak pembenahan tersebut mulai terlihat dari meningkatnya jumlah pengikut di media sosial, khususnya Instagram. Konten edukatif seputar layanan perizinan dinilai efektif memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Meski belum membawa pulang penghargaan, Aspianur memastikan hal itu tidak menyurutkan semangat jajarannya. Menurutnya, keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Target kami bukan sekadar meraih predikat, tetapi memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, cepat, dan mudah diakses. Prestasi akan datang seiring dengan kerja nyata,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Perusahaan Abai Kemitraan dengan UMKM Siap-siap Terancam Sanksi

0
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel. (Ist)

BONTANG – Perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kota Bontang kini tak bisa lagi mengabaikan kewajiban bermitra dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan, bahwa sanksi administratif akan diberlakukan bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa ketentuan sanksi telah diatur secara tegas dalam regulasi perizinan berbasis risiko.

Dalam aturan tersebut, pelaku usaha besar yang tidak melaksanakan kemitraan dengan UMKM dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap, mulai dari peringatan hingga pembatasan kegiatan usaha.

“Pengenaan sanksi didasarkan pada evaluasi laporan kegiatan penanaman modal dan juga hasil pemeriksaan lapangan. Jika tetap tidak ada perbaikan, sanksi akan meningkat sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya, Rabu (26/11/2025).

Sebagai langkah awal penegakan aturan, DPMPTSP Bontang telah mengirimkan surat kepada 25 perusahaan yang beroperasi di daerah untuk segera merealisasikan kemitraan dengan UMKM lokal. Dari jumlah tersebut, dua perusahaan telah menyatakan komitmennya, yakni PT Energi Unggul Persada, PT Indominco dan PT Blackbear.

Menurut Karel, kemitraan ini bukan sekadar formalitas pemenuhan regulasi, melainkan instrumen penting untuk mendorong pemerataan ekonomi daerah. Melalui keterlibatan perusahaan besar, UMKM diharapkan dapat memperoleh akses pasar, teknologi, hingga pendampingan manajerial.

“Ketika aturan ini dijalankan dengan baik, dampaknya bukan hanya pada kepatuhan administrasi, tetapi juga pada penguatan ekonomi masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPMPTSP Bontang juga akan melakukan pendampingan sekaligus monitoring secara berkala, untuk memastikan kemitraan benar-benar berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi pelaku UMKM.

“Target kita bukan hanya perusahaan patuh pada aturan, tetapi kemitraan ini benar-benar menjadi investasi sosial dan ekonomi jangka panjang bagi Bontang,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Usulkan Gedung Dispopar Jadi Lokasi Baru MPP Bontang

0
Gedung Utama DPMPTSP yang berada di Jalan Awang Long. (Syakurah)

BONTANG — Akses yang dinilai kurang ramah di lokasi saat ini mendorong Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengajukan rencana pemindahan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Salah satu lokasi yang diusulkan sebagai pengganti adalah Gedung Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata di Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan wacana relokasi ini lahir dari banyaknya masukan masyarakat terkait keterbatasan akses MPP yang saat ini berada di lantai empat Pasar Taman Rawa Indah.

Menurutnya, akses menuju lantai atas pasar sering menjadi kendala, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, terlebih saat eskalator tidak berfungsi. Kondisi lingkungan pasar yang padat juga dinilai mengurangi kenyamanan masyarakat dalam mengurus pelayanan.

“Keluhan warga tentang akses cukup sering kami terima. Karena itu, kami ingin MPP ke depan benar-benar mudah dijangkau oleh semua kalangan,” ujarnya.

Aspiannur menegaskan, rencana pemindahan MPP bukan sekadar memindahkan tempat pelayanan, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan publik yang lebih manusiawi, nyaman, dan inklusif.

Saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian jadwal kepindahan Dispopar ke gedung barunya sebelum usulan tersebut dapat direalisasikan. “Kami sudah mengajukan opsi penggunaan gedung Dispopar, tinggal menunggu waktu perpindahannya,” jelasnya.

Saat ini, MPP Bontang menjadi pusat berbagai layanan dari instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga BUMN dan BUMD. Dengan lokasi baru yang lebih representatif, kualitas pelayanan diharapkan semakin meningkat dan fungsi MPP sebagai pusat layanan terpadu bisa semakin optimal.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

APBD Kutim 2026 Disahkan Rp 5,71 Triliun, Surplus Rp 25 Miliar

0
Penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Ardiansyah dan pimpinan DPRD. (Ist)

SANGATTA — DPRD Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten Kutim akhirnya mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 5,71 triliun dalam Rapat Paripurna ke-XV, Kamis (27/11/2025). Meski mencatat surplus Rp 25 miliar, sejumlah catatan kritis mewarnai pengesahan dokumen anggaran terbesar dalam sejarah Kutim tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jimmi, bersama Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman hadir langsung, bersama 33 anggota dewan. Badan Anggaran (Banggar) melalui Kabag FPP Rudi menyampaikan bahwa APBD mencerminkan keseimbangan pendapatan dan belanja, meski ruang fiskal dinilai masih perlu diperkuat.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyebut APBD sebagai instrumen fiskal utama pemerintah daerah. Namun, pernyataan ini disertai ekspektasi publik yang meningkat, mengingat realisasi program infrastruktur dan layanan dasar di beberapa wilayah selama ini sering tersendat oleh faktor teknis dan birokrasi.

“APBD adalah pondasi seluruh kegiatan pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Bupati.
“Kami berharap infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dapat segera dibangun dan ditingkatkan,” tambahnya.

Meski begitu, sejumlah anggota dewan sebelumnya menyoroti ketimpangan antara target program dengan realisasi di lapangan, terutama pada sektor infrastruktur desa dan pelayanan dasar seperti air bersih serta peningkatan kualitas SDM.

Ketua DPRD Jimmi menekankan bahwa penetapan APBD bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi bentuk amanah rakyat yang harus diawasi ketat. Ia menyebut surplus Rp 25 miliar bukan indikator keberhasilan tanpa melihat sejauh mana efisiensi dan manfaat anggaran terealisasi.

“Optimalisasi pendapatan harus benar-benar kembali kepada masyarakat,” ujar Jimmi.
“Surplus bukan titik akhir, tetapi indikator awal seberapa efektif pemerintah mengelola anggaran,” lanjutnya

Sejumlah legislator juga mengingatkan agar belanja daerah tahun ini tidak lagi didominasi oleh kegiatan administratif atau seremonial, namun diarahkan secara lebih signifikan pada program pemberdayaan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Ardiansyah dan pimpinan DPRD. Namun, pengesahan tersebut sekaligus membuka babak baru: tantangan untuk memastikan Rp 5,71 triliun anggaran publik benar-benar digunakan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.

Dengan kondisi Kutim yang masih menghadapi disparitas pembangunan antarkecamatan, efektivitas pelaksanaan APBD 2026 akan menjadi sorotan utama publik dan media sepanjang tahun anggaran berjalan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Tak Hanya Destinasi Menarik, Pariwisata Juga Butuh Kesiapan SDM

0
Pelatihan Penerapan Nilai Sapta Pesona untuk Meningkatkan Daya Tarik Wisata Budaya. (Ist)

BONTANG – Pengembangan pariwisata tidak hanya mengandalkan keberadaan atraksi atau destinasi yang unik, tetapi sangat bergantung pada kesiapan masyarakat dan para pelaku wisata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan.

Hal itu diungkapkan Wawali Agus Haris saat sambutan di Pelatihan Penerapan Nilai Sapta Pesona untuk Meningkatkan Daya Tarik Wisata Budaya di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Bontang Utara, Senin (24/11) pagi.

“Pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di sektor kepariwisataan. Kita memahami bahwa pengembangan pariwisata tidak hanya bertumpu pada atraksi atau destinasi unik, tetapi juga pada kesiapan masyarakat dan pelaku pariwisata,” ujar Agus Haris.

Ia menguraikan bahwa penerapan nilai Sapta Pesona — aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan — menjadi elemen utama dalam menciptakan pengalaman wisata yang berkesan dan bernilai.

Nilai-nilai tersebut harus tertanam dalam pelayanan, perilaku, serta lingkungan destinasi agar citra pariwisata Kota Bontang semakin dikenal dan diakui.

Lebih jauh, Agus Haris mendorong agar pelatihan ini menjadi momentum untuk mengeksplorasi dan mengembangkan potensi wisata budaya Bontang.

Menurutnya, keberagaman suku, tradisi, kesenian, kuliner, hingga kearifan lokal merupakan kekayaan identitas daerah yang perlu dikemas lebih menarik, berkelanjutan, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Antisipasi Bencana Alam, Wawali Tekankan Pentingnya Mitigasi Hingga Respons Cepat

0
Wawali melakukan pemeriksaan pasukan dan peralatan kesiapsiagaan bencana dari berbagai unsur. (Ist)

BONTANG – Wawali Agus Haris menjelaskan, terdapat tiga poin utama yang harus menjadi pegangan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat, dalam membangun kesiapsiagaan bencana.

Hal itu disampaikan wawali saat bertindak sebagai inspektur upacara di Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Alam di halaman Makodim 0908/Bontang, beberapa waktu lalu.

Agus Haris menekankan pentingnya memperkuat sistem peringatan dini, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas infrastruktur yang tangguh terhadap bencana.

Ketiga hal ini dinilai sebagai upaya kunci untuk meminimalkan risiko di tahap awal.
Termasuk di dalamnya penyiapan personel, logistik, jalur evakuasi, sarana dan prasarana tanggap darurat, serta mekanisme koordinasi lintas sektor.

Menurutnya, seluruh unsur harus memiliki pemahaman dan langkah yang sama ketika menghadapi kejadian bencana alam.
Wawali menekankan bahwa setiap penanganan bencana harus dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan memastikan pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana berjalan menyeluruh.

Apel tersebut diakhiri dengan pemeriksaan pasukan dan peralatan kesiapsiagaan bencana dari berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, BPBD, relawan, serta organisasi masyarakat.

Dengan digelarnya apel ini, Pemerintah Kota Bontang berharap seluruh unsur dapat bergerak cepat, solid, dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Hingga November 2025, DPMPTSP Terbitkan 1.145 NIB Via OSS-RBA

0
Pelayanan Frontliner DPMPTSP oleh Dany (Syakurah)

BONTANG — Sepanjang tahun 2025, kesadaran masyarakat Kota Bontang terhadap pentingnya legalitas usaha terus menunjukkan peningkatan. Hal itu tercermin dari jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang yang telah mencapai 1.145 hingga 27 November 2025.

Staf Pegawai Pelayanan DPMPTSP, Dany Syaputra, menjelaskan bahwa seluruh proses penerbitan NIB saat ini terintegrasi secara digital melalui sistem Online Single Submission–Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Sejak Agustus 2021 seluruh perizinan usaha dilakukan melalui OSS-RBA. Data 1.145 NIB itu merupakan akumulasi hingga 27 November 2025,” ujarnya, Kamis (26/11/2025).

Dany menjelaskan, sebelum mengajukan permohonan NIB, pelaku usaha wajib menyiapkan sejumlah dokumen dasar. Di antaranya KTP atau NIK yang valid, NPWP bagi wajib pajak, alamat email dan nomor telepon aktif untuk kebutuhan verifikasi, serta data usaha yang disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Selain itu, penerbitan NIB juga mengacu pada pemenuhan persyaratan dasar sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Persyaratan tersebut meliputi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Lingkungan (PL).

“Pemenuhan persyaratan tersebut disesuaikan dengan tingkat risiko usaha. Untuk risiko rendah cukup menggunakan SPPL, sedangkan usaha berisiko menengah hingga tinggi harus melengkapi dokumen lingkungan yang lebih kompleks,” jelasnya.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap melalui OSS-RBA, proses dilanjutkan dengan tahapan verifikasi oleh DPMPTSP. Barulah izin usaha dapat diterbitkan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Buka Potensi Wisata Kawasan Pesisir Selatan Kutim, Coastal Way Diharap Jadi Solusi

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ramlah)

SANGATTA—Pemerintah Kutai Timur (Kutim) terus menegaskan komitmennya dalam membuka akses wilayah pesisir melalui proyek strategis Coastal Way, jalur penghubung yang akan melintasi kawasan Sandaran hingga Biduk-Biduk di selatan Kutim. Proyek ini dipandang sebagai langkah besar untuk mengakhiri keterisolasian wilayah pesisir sekaligus mendorong pertumbuhan sektor wisata bahari.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan bahwa selama bertahun-tahun kawasan pesisir selatan Kutim memiliki potensi wisata luar biasa, namun terhambat oleh akses yang sulit. Dengan hadirnya Coastal Way, pemerintah ingin memastikan wilayah tersebut tidak lagi terpinggirkan dari arus pembangunan.

“Coastal Way dibuat untuk membuka pintu bagi perkembangan wisata dan ekonomi masyarakat pesisir. Ini bukan hanya jalan baru, tetapi penghubung harapan baru,” tegas Ardiansyah, Kamis (27/11/2025).

Pembangunan jalur pesisir ini diyakini bakal menjadi pemicu meningkatnya kunjungan wisatawan ke destinasi eksotis selatan Kutim. Keindahan pantai, pesona ekowisata, hingga kekayaan biota laut akan lebih mudah dijangkau. Pemerintah berharap akses yang membaik akan mendorong lahirnya usaha wisata baru, termasuk penginapan, kuliner, transportasi wisata, serta produk UMKM khas daerah.

Tak hanya sektor pariwisata, Coastal Way juga membawa dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat, terutama nelayan dan pelaku usaha kecil. Mobilitas hasil laut dan barang kebutuhan menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal.

Proyek yang dibangun bertahap ini tetap memperhatikan aspek keselamatan, kualitas infrastruktur, dan keberlanjutan lingkungan pesisir. Pemkab Kutim menargetkan pembangunan Coastal Way akan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan wilayah selatan dalam jangka panjang.

“Dengan akses yang terbuka, pesisir selatan Kutim punya peluang besar menjadi etalase wisata bahari baru di Kalimantan Timur,” tambah Ardiansyah.

Melalui Coastal Way, Pemkab Kutim berharap pesona wisata selatan semakin bersinar dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat pesisir.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Akses Sulit dan Kurang Nyaman, MPP Diusulkan Relokasi

0
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG — Wacana penyatuan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan kantor pelayanan kembali mengemuka. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong, agar MPP ditempatkan dalam satu gedung yang sama dengan kantor pelayanan, guna meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses masyarakat di Kota Bontang.

Usulan tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, yang menilai model pelayanan terpadu dalam satu bangunan jauh lebih efektif dibandingkan pemisahan lokasi seperti kondisi saat ini.

Menurutnya, konsep tersebut telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah, salah satunya MPP Samarinda dan Balikpapan. Di sana, MPP berada dalam satu gedung dengan kantor pelayanan sehingga alur pelayanan lebih ringkas dan mudah dijangkau masyarakat.

“Kalau semuanya berada dalam satu gedung, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi. Itu jauh lebih ideal untuk pelayanan,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Ia juga menyoroti lokasi MPP Bontang yang saat ini berada di kawasan Pasar Taman Rawa Indah. Sejumlah kendala dinilai menghambat minat masyarakat untuk datang, mulai dari akses menuju lantai pelayanan yang kerap terkendala karena eskalator tidak berfungsi, hingga kondisi lingkungan pasar yang terkadang menimbulkan aroma kurang nyaman.

“Intinya bagaimana masyarakat bisa lebih mudah, nyaman, dan cepat mendapatkan layanan. Itu tujuan utama kami,” tutupnya.

Diketahui terdapat 12 instansi yang saat ini aktif di MPP, ia berharap dengan perpindahan MPP nantinya kunjungan akan semakin ramai.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Program Kemitraan UMKM: Sasaran Awal 25 Perusahaan Besar, Surat Resmi Segera Dikirim

0
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel. (Syakurah)

BONTANG — Upaya penguatan ekonomi berbasis kerakyatan di Kota Bontang mulai digerakkan lebih serius. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, pemerintah setempat menyiapkan langkah awal kemitraan strategis antara perusahaan besar dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).

Sebanyak 25 perusahaan besar telah masuk dalam daftar sasaran tahap awal program kemitraan. Seluruh perusahaan tersebut merupakan induk perusahaan yang beroperasi di Bontang.

Surat resmi dari Pemerintah Kota Bontang kini telah disiapkan, dan tinggal menunggu proses penyampaian ke masing-masing perusahaan.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menuturkan bahwa program ini menjadi langkah konkret untuk membuka komunikasi antara dunia usaha besar dengan UMKM lokal.

“Sementara ini ada 25 perusahaan yang sudah kita siapkan. Suratnya sudah selesai dibuat, tinggal disampaikan,” ujar Karel, Senin (17/11/2025).

Program kemitraan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan perusahaan besar menjalin kerja sama dengan usaha mikro dan kecil. Pemerintah daerah diberikan peran untuk memastikan kemitraan itu berjalan secara nyata, bukan sekadar administratif

Karel menegaskan, regulasi tersebut ditujukan agar sektor usaha besar turut mengambil peran dalam pembinaan UMKM.

Pemerintah daerah, lanjutnya, bertugas menjembatani kepentingan kedua belah pihak, agar kerja sama yang terbangun memberi dampak ekonomi langsung bagi pelaku usaha kecil.

“Peraturan ini mengamanatkan kepada pemerintah daerah, untuk memfasilitasi dan menjembatani kemitraan antara perusahaan besar dengan usaha mikro dan kecil,” jelasnya.

Setelah surat diterima perusahaan, Pemkot Bontang berharap proses komunikasi dengan UMKM dapat segera dibuka. Tahapan awal yang akan dilakukan, meliputi pemetaan kebutuhan kerja sama serta potensi produk dan jasa yang dapat disuplai UMKM.

Selain mendorong keterlibatan perusahaan besar, DPMPTSP juga menyiapkan program pendampingan khusus bagi UMKM, agar mampu memenuhi standar yang dibutuhkan dalam kerja sama bisnis.

“Ini langkah strategis untuk memperkuat ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan akses pasar,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam