Beranda blog Halaman 518

Bontang Mencetak Sejarah Transparansi

0

Kota Bontang resmi menjadi daerah pertama di Kalimantan Timur yang mendeklarasikan Zona Badan Publik Informatif. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat pelayanan publik berbasis data yang mudah diakses masyarakat.

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb27nov2025/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Catatan dari FKP RSUD Taman Husada (2) dr. Niken Beber ‘Dapur Pelayanan’, Tantangan, hingga Detail Operasional

0
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada, dr. Niken Titisurianggi, memaparkan standar pelayanan. Foto: Agus S

Setelah pada sesi pertama saya mendengar paparan Direktur RSUD mengenai arah besar pembangunan rumah sakit, tantangan regulasi, dan kebutuhan peningkatan kapasitas layanan, sesi berikutnya langsung masuk ke ranah operasional yang lebih teknis.

Narasumber kedua Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Rabu (26/11), mulai masuk ke “dapur pelayanan”, membedah alur, hambatan teknis, dan detail operasional yang sehari-hari dihadapi tenaga kesehatan.

Wakil Direktur Pelayanan, dr. Niken Titisurianggi, M.Kes, berbicara dengan nada tenang namun runtut, melanjutkan gambaran besar yang sebelumnya disampaikan Direktur RSUD Taman Husada dr. Suhardi Sp.JP.,FIHA.

Niken membuka dengan satu hal penting: bahwa standar pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan yang hidup dan harus terus diperbarui mengikuti perubahan regulasi, pola penyakit, hingga dinamika teknologi kesehatan.

“Di setiap unit, kami wajib membuat standar pelayanan yang tertulis dan dipajang, dan standar itu harus direviu setiap saat,” ujarnya. Pernyataan ini menggambarkan betapa cepatnya ritme perubahan di sektor kesehatan.

Ia kemudian menyinggung bahwa di balik target RSUD untuk memperkuat kompetensi 24 jenis layanan menuju kategori “mahia/magia” Kemenkes, ada pekerjaan simultan yang tak kalah berat: memastikan seluruh standar pelayanan di unit-unit internal benar-benar berjalan.

Mulai dari persyaratan pelayanan, alur, standar waktu, biaya, hasil layanan, hingga mekanisme pengaduan—komponen-komponen inilah yang menjadi dasar penilaian publik sekaligus titik rawan terjadinya keluhan.

dr. Niken Titisurianggi menyimak pertanyaan dari peserta saat sesi diskusi Forum Konsultasi Publik RSUD Taman Husada. Foto: Agus S

Salah satu penjelasan teknis yang paling menyedot perhatian adalah mengenai layanan gawat darurat. RSUD harus menerapkan triase medis, bukan sistem “siapa datang duluan dilayani dulu”.

Banyak masyarakat menilai kondisi tertentu sebagai gawat darurat, padahal secara medis belum tentu memenuhi kriteria. “Ini yang sering menimbulkan salah paham. Persepsi masyarakat tentang gawat darurat itu tidak selalu sama dengan persepsi medis,” jelasnya.

Dan ini bukan soal RSUD ingin mempersulit, tetapi soal kepatuhan pada audit BPJS dan standar nasional yang mengatur dengan ketat tindakan yang boleh ditanggung sebagai layanan emergensi.

Penjelasan dr. Niken makin teknis ketika masuk pada integrasi sistem dengan BPJS melalui rekam biometrik. Mulai 2023, pasien JKN harus melakukan verifikasi wajah atau sidik jari saat check-in. Semua ini bertujuan mencegah penyalahgunaan identitas JKN.

Namun kenyataannya, sistem bridging dengan BPJS sering mengalami gangguan, menyebabkan antrean menumpuk di lobi. “Kadang BPJS sedang error sehingga check-in tidak bisa dilakukan. Akhirnya pelayanan tersendat dan lobi penuh,” katanya.

Masalah berikutnya menyangkut manajemen antrean pasien. Setiap hari RSUD menerima 450–500 kunjungan di 20 poliklinik. Namun banyak pasien masih datang terlalu pagi meski jadwal cluster mereka sebenarnya siang. Akibatnya, lobi menjadi penuh sebelum waktunya.

Karena itulah RSUD sedang menyiapkan dua mesin check-in mandiri baru yang lebih cepat, sekaligus menonaktifkan tumpukan kertas rujukan di loket mulai 1 Desember 2025 nanti. Cara kerja idealnya: pasien JKN booking antrean via Mobile JKN, datang sesuai cluster, check-in via mesin, dan langsung menuju poliklinik. Tetapi realitasnya tidak selalu sesederhana itu.

Pada layanan poliklinik, dr. Niken juga menjelaskan perbedaan sistem di lantai 2 dan 3. Lantai 2 sudah memakai nurse station terpusat sehingga alur lebih efisien, sedangkan di lantai 3 masih menggunakan sistem lama di mana perawat berada di setiap klinik. Ini membuat kecepatan layanan tidak merata. Ia tidak menutupinya, bahkan menyebut bahwa beberapa peningkatan sarana sedang dirampungkan.

Penjelasan berikutnya masuk pada pelayanan laboratorium, radiologi, hingga administrasi rawat inap. Salah satu keluhan klasik adalah ketika peserta JKN yang sedang dirawat inap ternyata berstatus tidak aktif atau memiliki tunggakan iuran.

Dalam kondisi seperti ini, keluarga diberikan waktu 3 x 24 jam untuk menyelesaikan administrasi. “Ini sering menjadi komplain, karena keluarga mengira begitu masuk rawat inap semuanya otomatis selesai. Padahal verifikasi jaminan tetap harus dilakukan,” terangnya.

Di bagian akhir, ia kembali mengingatkan bahwa sebagian besar masalah pelayanan bukan semata soal SDM RSUD, tetapi soal kedisiplinan bersama dalam mengikuti sistem baru. Ia menyampaikan bahwa pengaduan kini bisa dilakukan di loket khusus maupun melalui QR Code di setiap unit. Semua ini bertujuan mendorong pelayanan yang transparan, terdokumentasi, dan dapat ditindaklanjuti.

Dari paparan dr. Niken, saya menangkap kenyataan yang sering terlupakan: kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh tenaga medis, tetapi juga oleh sistem yang terus bergerak dan kepatuhan kita pada alurnya. Karena itu, forum seperti FKP menjadi ruang penting agar rumah sakit dan masyarakat saling memahami kenyataan di lapangan.

Tulisan ketiga akan berlanjut pada paparan mengenai pembangunan Gedung C, bagian yang sangat menentukan masa depan layanan RSUD Taman Husada. (bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Catatan dari FKP RSUD Taman Husada (1) Tahun ke-23 RSUD, Momentum Menguji Layanan, Menguatkan Kepercayaan

0
dr. Suhadi memaparkan capaian dan tantangan layanan RSUD Taman Husada pada Forum Konsultasi Publik 2025. Foto: Agus S

Sudah dua tahun terakhir saya menerima undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) RSUD Taman Husada, tetapi selalu bertepatan dengan agenda luar kota. Tahun ini berbeda. Begitu undangan masuk, lengkap dengan jadwal FKP rangkaian HUT ke-23 RSUD yang digelar 26 November 2025, saya langsung meniatkan diri untuk hadir. Saya ingin mendengar langsung bagaimana manajemen rumah sakit berbicara tanpa perantara. Tanpa framing laporan dan tanpa pemotongan kalimat.

Sejak melangkah ke Ruang Nusa Indah di Gedung Angsana lantai 5, saya langsung merasakan bahwa forum ini bukan rutinitas seremonial, tetapi ruang dialog yang dibuka untuk kritik, evaluasi, dan dorongan perbaikan. Peserta yang hadir beragam: direktur rumah sakit swasta, kepala puskesmas, perwakilan klinik, organisasi perempuan, ormas, pasien, tokoh masyarakat, hingga unsur media. Komposisi ini membuat diskusi terasa lengkap.

Di depan, manajemen RSUD hadir sebagai narasumber: Direktur dr. Suhardi Sp.JP., FIHA; Wakil Direktur Pelayanan dr. Niken Titisurianggi, M.Kes; Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Viki Rizqi Riadis, S.STP; serta Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu, dr. Tri Ratna Paramita. Sementara dari Pemkot, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman, hadir mewakili Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni untuk membuka FKP.

Direktur RSUD Taman Husada, dr. Suhadi, saat sesi diskusi bersama peserta Forum Konsultasi Publik. Foto: Agus S

Setelah forum dibuka resmi, Direktur Suhardi langsung memulai paparannya tanpa basa-basi. Ia menegaskan bahwa FKP merupakan amanah undang-undang sekaligus ruang evaluasi paling jujur karena menghadirkan suara eksternal yang tidak bisa dikendalikan. “Kami undang pihak eksternal untuk berdiskusi, menyampaikan pelayanan yang kami lakukan sekaligus menerima masukan,” ujarnya.

Kalimat itu menunjukkan bahwa forum ini tidak dimaksudkan sebagai formalitas tahunan. “Rumah sakit ini milik masyarakat. Karena itu, kami mohon dukungan agar rumah sakit ini benar-benar menjadi kebanggaan Kota Bontang,” sebutnya. Nada suaranya memperlihatkan kesadaran bahwa RSUD berdiri dan berjalan karena kepercayaan publik yang harus dirawat.

Dari sana, Direktur masuk pada gambaran faktual RSUD. Sebagai rumah sakit tipe B non-pendidikan dengan 200 tempat tidur, RSUD kini memiliki 38 dokter spesialis dan 3 subspesialis. Angka yang meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Layanan unggulan juga berkembang, terutama Cathlab yang telah menangani hampir 900 pasien jantung. Itu berarti ratusan warga Bontang tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan jantung. Layanan kemoterapi yang baru dibuka pun memberi dampak serupa; pasien dari Sangatta hingga Berau kini bisa pulang di hari yang sama tanpa perlu bermalam di Samarinda.

Paparannya menunjukkan bahwa RSUD telah bergerak dari pola “rumah sakit transit” menuju rumah sakit rujukan yang mandiri. Namun Direktur tidak berhenti pada capaian. Ia justru lebih banyak menyoroti tantangan yang harus dihadapi RSUD ke depan.

Perubahan regulasi rumah sakit dari pola klasifikasi A–D menjadi berbasis kompetensi seperti Paripurna, Utama, Madya, dan Dasar membuat RSUD wajib memenuhi 24 jenis layanan agar naik kelas. “RSUD Bontang baru memenuhi 11 dari 24 layanan yang harus naik kelas,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan dinamika persyaratan alat kesehatan yang berubah-ubah dalam SIMRS Kemenkes, yang kerap membuat perencanaan harus disesuaikan ulang. “Hari ini syaratnya A-B-C, besok berubah lagi,” tuturnya, menggambarkan betapa dinamisnya regulasi yang harus diikuti.

dr. Suhadi menyampaikan komitmen peningkatan kualitas layanan di hadapan peserta FKP 2025. Foto: Agus S

Ketika Direktur menjelaskan Bed Occupancy Rate (BOR), suasana forum terasa semakin serius. Semester pertama BOR berada di angka 66%, namun pada Oktober 2025 melonjak hingga 90,65%, melewati batas ideal 85%. “Ini sudah terlalu penuh. Pasien semakin banyak, ruang semakin terbatas,” katanya. BOR setinggi itu bukan hanya persoalan kapasitas, tetapi juga kenyamanan pasien, risiko antrean panjang, dan potensi ketidaktersediaan ruang rawat.

Angka itulah yang menjadi dasar pembangunan Gedung C, gedung baru dengan tambahan hampir 100 tempat tidur, 20 ICU, 8 kamar bedah, dan fasilitas penunjang lainnya. Saat desain gedung ditayangkan, saya melihat para peserta sangat serius memperhatikan pemaparan itu, seolah memahami betapa mendesaknya gedung baru ini direalisasikan.

Sebelumnya, Lukman yang membuka forum memulai sambutannya dengan nostalgia masa ketika ia pernah menjadi Wakil Direktur RSUD. “Hampir semua alat sudah saya sentuh,” ujarnya sambil tersenyum. Namun setelah itu ia kembali pada substansi. Ia menegaskan bahwa FKP adalah ruang dialog publik yang harus dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi konstruktif dan kritik yang sehat. Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan publik selalu berjalan dalam batas regulasi. “Tidak semua aspirasi bisa langsung diterima. Tetapi setiap aspirasi yang selaras regulasi pasti akan kita serap,” tuturnya.

Lukman yang membacakan sambutan Wali Kota kemudian menekankan tiga prinsip layanan publik: responsif, profesional, dan berorientasi hasil. “Jangan cepat bilang tidak bisa. Layani dulu, baru kita cari jalan keluarnya,” sebutnya. Kalimat itu menggambarkan persoalan mendasar pelayanan publik hari ini. Ia menutup sambutan dengan kalimat yang cukup mengena: “Wajah rumah sakit adalah gambaran wajah pemerintah daerah.”

Sepanjang forum, saya melihat keseriusan yang jarang hadir di banyak kegiatan serupa. Para peserta mencatat, manajemen tidak defensif, dan pemerintah hadir dengan kesadaran untuk mendengar sekaligus menjaga arah. Forum seperti ini hanya akan bermanfaat jika keberaniannya dijaga—berani mendengar, berani menjelaskan, dan berani berubah. Pelayanan kesehatan tidak lahir dari ruangan tertutup, tetapi dari ruang dialog yang jujur seperti hari itu. Dan saya bersyukur bisa hadir untuk menyaksikannya secara langsung. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Legalitas Kafe di Bontang Mulai Tertib, Pelaku Usaha Tetap Didorong Urus NIB

0
Ilustrasi. (Ist)

BONTANG – Upaya penertiban legalitas usaha terus dilakukan oleh DPMPTSP Kota Bontang. Hingga kini, tercatat sejumlah kafe di wilayah Kota Bontang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti legalitas resmi.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa pengurusan NIB saat ini dapat dilakukan secara daring melalui sistem OSS-RBA. Menurutnya, kemudahan tersebut diharapkan memacu pelaku usaha untuk lebih tertib administrasi.

“Para pemilik kafe didorong agar segera mengurus NIB. Dengan legalitas yang lengkap, mereka bisa lebih mudah mengikuti pembinaan maupun program pemerintah,” jelasnya, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan, usaha kafe masuk dalam kategori risiko rendah, sehingga tidak bersifat wajib sanksi bila belum memiliki izin. Karena itu, peran DPMPTSP lebih kepada memberikan imbauan dan pendampingan, bukan penindakan.

“Meskipun masuk dalam usaha berbasis risiko rendah, tapi tetap kami dorong agar mereka tertib administrasi dan segera memiliki NIB,” tambahnya.

Melalui upaya ini, DPMPTSP berharap pelaku usaha kuliner di Bontang semakin proaktif dalam mengurus legalitas. Dengan status usaha yang resmi, pengembangan bisnis dinilai akan lebih mudah dan peluang kemitraan maupun investasi juga semakin terbuka.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Roadshow Pengurus BMPS Kaltim (2-Habis): Bertemu Wagub Kaltim, Menyatukan Arah Kesetaraan Mutu Swasta–Negeri

0
Ketua BMPS Kaltim Y. Yopie Turang (tengah) menyampaikan paparan di hadapan Wagub Kaltim Seno Aji. Foto: Adpimprov

Roadshow kedua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kaltim dilaksanakan di Samarinda dengan agenda audiensi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji, Selasa (25/11/2025). Saya kembali tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak mungkin ditinggalkan. Namun seluruh proses saya ikuti melalui laporan pengurus.

Pertemuan ini menghadirkan perwakilan sekolah Islam, Kristen, Katolik, serta tenaga pendidik dari berbagai jenjang. Menunjukkan betapa besarnya komunitas pendidikan swasta di Kaltim. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Wagub, dengan para pengurus BMPS. Suasana berlangsung formal tetapi santai.

Ketua BMPS Kaltim, Y. Yopie Turang, mengatakan bahwa audiensi ini membuka peluang kerja sama yang lebih konkret. “Wagub menegaskan kesiapan Pemprov mendukung sekolah swasta, termasuk pembiayaan SMA/SMK. Ini peluang besar yang harus kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Melanjutkan itu, Yopie juga memaparkan peran BMPS sebagai mitra strategis pemerintah, mulai dari menyelaraskan kebijakan pendidikan daerah, meningkatkan kualitas sekolah swasta, hingga membantu pemerintah memetakan kebutuhan riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa BMPS bukan hanya organisasi representatif sekolah swasta, tetapi juga kanal koordinasi yang memberikan rekomendasi kebijakan, mendorong pemerataan mutu, dan memperkuat akses pendidikan.

Dialog antara pengurus dan Wagub berlangsung dinamis, membahas tata kelola, pemerataan mutu, hingga pemetaan kebutuhan daerah. Pertemuan ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju agenda besar BMPS Kaltim pada minggu ketiga Desember 2025, yakni pelantikan pengurus dan pelaksanaan Rakerwil BMPS Kaltim di Samarinda.

Pertemuan BMPS Kaltim dengan Wagub Seno Aji membahas penguatan sekolah swasta. Foto: Adpimprov

Pengurus BMPS Kaltim diterima Wagub Seno Aji di Samarinda. Foto: Adpimprov
Audiensi BMPS Kaltim bersama Wagub Seno Aji di Ruang Rapat Wakil Gubernur. Foto: Adpimprov

Agenda Rakerwil mencakup penguatan organisasi BMPS di 10 kabupaten/kota, penyusunan program kerja jangka pendek, serta penyelarasan mandatory program kerja nasional sebagai arah kebijakan jangka panjang organisasi.

Roadshow ini menunjukkan bahwa BMPS Kaltim diterima sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan pendidikan daerah. Setelah kunjungan ke Pemkot Bontang dan audiensi di Pemprov Kaltim, rangkaian roadshow akan dilanjutkan ke seluruh kabupaten/kota untuk memetakan kondisi sekolah swasta dan membangun komunikasi langsung dengan para kepala daerah.

Dengan legitimasi nasional, struktur kepengurusan yang lengkap, dan dukungan Pemprov Kaltim, BMPS berada pada posisi yang kuat untuk memperjuangkan kesetaraan akses dan meningkatkan mutu pendidikan swasta di Kaltim. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Roadshow Pengurus BMPS Kaltim (1): Dari Bontang, Konsolidasi Pendidikan Swasta Dimulai

0
Pengurus BMPS Kaltim berdiskusi dengan Wawali Bontang Agus Haris dalam roadshow perdana. Foto: Istimewa

Roadshow perdana Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kaltim dimulai dari Kota Bontang pada 12 November 2025. Saya sebenarnya masuk dalam jajaran pengurus, namun tidak bisa hadir karena masih berada dalam perjalanan dari Kuala Lumpur, Malaysia. Meski begitu, seluruh rangkaian pertemuan saya ikuti melalui laporan Ketua Umum, Y. Yopie Turang, karena roadshow ini merupakan langkah awal BMPS Kaltim membangun komunikasi dengan seluruh kepala daerah di Kaltim.

Sebagai organisasi yang menaungi sekolah dan madrasah swasta dari PAUD hingga SMA/SMK, BMPS Kaltim dibentuk untuk memperkuat posisi pendidikan swasta agar sejajar dengan negeri. Struktur kepengurusan 2025–2030 telah disahkan melalui SK BMPS Nasional Nomor 45/SKEP/P-BMPS-NAS/XI/2025. Dengan legalitas ini, BMPS memiliki mandat resmi untuk bermitra dengan pemerintah daerah, mendukung peningkatan kualitas sekolah swasta, serta mendorong kebijakan pendidikan yang lebih adil.

Pada level implementasi, BMPS juga memegang peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam merencanakan, mengevaluasi, dan menyelaraskan kebutuhan pendidikan swasta dengan kebijakan daerah. Fungsi ini membuat BMPS tidak hanya menjadi organisasi advokasi, tetapi juga kanal komunikasi formal antara pemerintah dan sekolah-sekolah swasta dalam isu mutu, pendanaan, pemerataan akses, hingga penguatan SDM pendidik.

Dalam pertemuan dengan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, ditegaskannya bahwa Pemkot siap bersinergi. Wawali menyambut baik keberadaan BMPS dan menilai sekolah swasta sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan kota.

Pemkot juga meminta BMPS menyiapkan data lengkap mengenai jumlah dan kondisi sekolah swasta di Bontang sebagai dasar pemetaan dan rencana dukungan pemerintah. Di tingkat Kota Bontang, kepengurusan BMPS juga akan segera terbentuk untuk memperkuat koordinasi antara sekolah swasta dan pemerintah daerah.

Sementara, Ketua BMPS Kaltim, Y. Yopie Turang, mengatakan bahwa komunikasi awal di Bontang berjalan efektif. “Pemkot Bontang membuka ruang yang luas bagi BMPS. Mereka ingin data yang akurat agar kebijakan bisa tepat sasaran,” ujar Yopie.

Selain itu, Pemkot menyampaikan komitmen untuk membantu pendanaan kegiatan BMPS di tingkat provinsi. Diskusi juga berkembang pada isu strategis seperti kemiskinan ekstrem, stunting, serta persoalan sosial-lingkungan yang berkaitan dengan pendidikan.

Bagi saya, pertemuan ini menunjukkan bahwa Pemkot Bontang membuka ruang bagi BMPS Kaltim sebagai mitra resmi. Bontang menjadi langkah awal sebelum melanjutkan kunjungan ke daerah lain untuk memperkuat peran sekolah swasta di Kaltim. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, RSUD Taman Husada Gelar Forum Konsultasi Publik

0
RSUD Taman Husada Bontang menggelar kegiatan konsultasi publik. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah dialog, evaluasi, dan kolaborasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Dimana kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, meliputi stakeholder terkait, masing-masing perwakilan dari penyelenggara layanan, pengguna layanan, ahli atau praktisi kesehatan, organisasi masyarakat sipil, hingga media massa.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan, para peserta dan tamu undangan berkesempatan dapat menyampaikan saran, pandangan, masukan, kritikan, serta evaluasi terkait mutu pelayanan yang ada di RSUD Taman Husada Bontang.

“Iya sangat banyak sekali pertanyaan, masukkan, kritikan, dan sebagainya yang telah kami dengar langsung dari semua tamu dan peserta yang datang. Sehingga kami langsung mengetahui, sejauh ini apa saja yang kurang dan belum kami realisasikan,” ucap Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP. FIHA.

Saat kegiatan FKP berlangsung, di sesi memberikan pertanyaan dan pertanyaan, cukup banyak sekali masukan-masukan yang terbilang memuaskan. Entah dari perwakilan komunitas, media massa, hingga pengunjung Rumah Sakit (RS).

“Dalam artian, mereka merasakan kepuasan. Sebab yang awalnya di RSUD belum ada, kini menjadi ada dan telah terealisasi. Jadi utang saya sedikit berkurang, dan untuk yang belum terealisasi hingga sampai saat ini, kami pastinya masih mengupayakan itu,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Malam Penganugerahan PPID dan KIM Award 2025: Kelurahan Satimpo dan DPK Juara 1

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menyerahkan hadiah beserta trofi ke pemenang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelar acara malam Penganugerahan PPID dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Award 2025, di Auditorium Tiga Dimensi, Rabu (26/11/2025) malam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bontang, Sony Suwito Adi Cahyono menyampaikan bahwa PPID Award digelar sebagai upaya salah satu bentuk apresiasi. Sekaligus evaluasi terhadap kinerja PPID pada setiap perangkat daerah.

Sehingga melalui penilaian ini, nantinya mampu mendorong dan tercipta kompetisi yang positif dalam memotivasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi.

“PPID Award menjadi upaya mengukur, sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik ini berjalan. Sehingga ke depan, strategi penguat dapat dilanjutkan agar lebih tepat dan terarah,” ucapnya.

Adapun dengan KIM Award ialah komunitas yang dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat, yang berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi. Serta menjembatani komunikasi antara pemerintah dan warga.

Dimana KIM Award diselenggarakan untuk memberikan penghargaan kepada komunitas informasi masyarakat yang berkinerja baik, inovatif, dan berdampak positif serta mendorong pertumbuhan dan berkelanjutan. KIM dalam menjalankan fungsinya sebagai jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah.

“Penghargaan ini bertujuan dapat memperkuat literasi media, memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan sosial, serta membantu pemerintah dalam melawan hoaks,” tambahnya.

Kelurahan Satimpo menjadi juara I sebagai Kelurahan Informatif dengan meraih nilai tertinggi yakni 99,30, yang dimana Kelurahan Satimpo mampu mempertahankan juaranya kembali. Kemudian disusul dengan KIM dari Kelurahan Gunung Elai sebagai pemenang kedua, dan KIM Kelurahan Belimbing sebagai juara ketiga.

Untuk kategori PPID Award, OPD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) meraih juara pertama, kemudian disusul oleh OPD dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di juara kedua, serta OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai juara ketiga.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Resmi! Bontang Jadi Kota Pertama di Kaltim Deklarasikan Zona Badan Publikasi Informatif

0
Peresmian Deklarasi sebagai Zona Badan Publik Informatif. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang secara resmi telah mendeklarasikan diri sebagai Zona Badan Publikasi Informatif di malam Penganugerahan PPID dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Award 2025, yang berlangsung di Auditorium Tiga Dimensi, Rabu (26/11/2025) malam.

Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Publik Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Idris menyampaikan bahwa Kota Bontang menjadi kota pertama dalam mendeklarasikan Zona Badan Publik Informatif, sehingga Kota Bontang sebagai salah satu contoh dan penyemangat bagi kabupaten/kota lainnya di Kaltim, agar bisa mengikutinya.

“Untuk di tingkat Kaltim sendiri, Bontang telah menjadi juara I. Serta untuk di tingkat nasional, Kota Bontang menjadi juara kedua setelah DKI Jakarta, yang mendeklarasikan diri sebagai Zona Badan Publik Informatif,” ucapnya saat sambutan.

Sehingga dengan deklarasi ini sangat diharapkan, agar nantinya menjadi momentum percepatan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis data dan teknologi.

Pemkot Bontang pun turut menegaskan, bahwa komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem informasi, agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi yang akurat dan juga terpercaya.

Sebagai tanda peresmian, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni secara langsung menekankan tombol di layar dengan didampingi beberapa pejabat lainnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Seorang Wanita Luka-Lukab Ditabrak Pengendara Lain, Disdamkartan Bantu Penanganan

0
Petugas Disdamkartan Bontang bantu korban kecelakaan. (Ist).

BONTANG – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang turut membantu korban kecelakaan, yang terjadi di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, tepatnya di depan kuburan.

Dari pemantauan petugas di lokasi, korban mendapatkan banyak luka-luka di bagian kaki serta wajah. Korban wanita berinisial Nu (39) mengalami kecelakaan tersebut lantaran ditabrak pengendara lain.

“Ada informasi masuk, petugas langsung ke lokasi. Petugas juga turut membantu untuk membersihkan luka-luka korban,” ucap Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin.

Kini korban telah diantarkan petugas Disdamkartan ke RSUD Taman Husada Bontang menggunakan mobil ambulans medis, agar korban bisa segera ditangani dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Korban sudah dibawa langsung ke rumah sakit, yang dimana korban meminta untuk diantarkan ke RSUD,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam