Beranda blog Halaman 524

DPD RI Mantapkan Dukungan untuk IKN, Tamsil Linrung: Kami Pastikan Aspirasi Daerah Terjaga

0
Kunjungan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung dan rombongan saat meninjau pembangunan kawasan legislatif serta penanaman pohon endemik di IKN.

NUSANTARA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tamsil Linrung, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Anggota Sub Wilayah Timur I dengan Otorita IKN, Wali Kota Bontang, dan Bupati Paser pada Jumat (21/11/2025).

Tamsil menyebut kunjungan ini membawa mandat konstitusi untuk memastikan pembangunan nasional berjalan sejalan dengan kepentingan daerah. Ia menegaskan, percepatan pembangunan IKN saat ini memiliki landasan hukum yang kuat sehingga perlu disinergikan dengan aspirasi wilayah penyangga.

“Kedatangan kami ke sini membawa mandat konstitusi, membawa kepentingan daerah dalam tiap pembangunan nasional. Dengan terbitnya berbagai regulasi, termasuk Perpres terkait percepatan pembangunan IKN, semakin jelas bahwa akselerasi pembangunan harus dioptimalisasi. Tugas kami adalah memastikan kepentingan pusat selaras dengan aspirasi daerah penyangga,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memaparkan progres Tahap I pembangunan yang menunjukkan capaian signifikan, serta rencana Tahap II yang berfokus pada pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif. Basuki menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai amanat Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

“Pembangunan IKN adalah amanat Presiden yang menugaskan kita untuk memastikan seluruh fasilitas inti negara dapat terbangun tepat waktu. Targetnya jelas: pada 2028, Nusantara harus siap menjadi ibu kota politik Indonesia,” tegas Basuki.

Usai rapat kerja, rombongan melakukan peninjauan ke Kawasan Perkantoran Legislatif untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan melihat langsung kesiapan infrastruktur yang kelak menjadi pusat kegiatan lembaga legislatif.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, peserta menanam 40 bibit tanaman endemik Kalimantan sebagai simbol kontribusi hijau dalam pembangunan IKN. Penanaman ini menegaskan bahwa konsep keberlanjutan tetap menjadi fondasi utama pembangunan, dengan menyeimbangkan kemajuan infrastruktur dan kelestarian lingkungan.

Dengan dukungan penuh dari DPD RI dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, pembangunan IKN semakin menguat sebagai upaya transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan modern, berkelanjutan, dan mencerminkan identitas bangsa. (MK)

Editor: Agus S

Sayembara Pusat Kebudayaan IKN Masuki Tahap Krusial, Puluhan Peserta Adu Gagasan Ikon Budaya Nasional

0
Peserta Aanwijzing Sayembara Desain Pusat Kebudayaan IKN saat kunjungan lapangan di kawasan KIPP. Foto: Humas Otorita IKN

NUSANTARA – Upaya Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadirkan ibu kota yang tidak hanya fungsional tetapi juga hidup secara budaya semakin nyata melalui penyelenggaraan Aanwijzing Sayembara Desain Bangunan dan Kawasan Pusat Kebudayaan IKN di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Jumat (21/11/2025). Agenda ini menjadi langkah penyelarasan konsep antara peserta, narasumber, dan penyelenggara agar rancangan Pusat Kebudayaan benar-benar mencerminkan identitas bangsa.

Sayembara ini sebelumnya dibuka pada 5–13 November dan menarik minat besar dari berbagai kalangan kreatif. Dari ratusan pendaftar, sebanyak 53 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melaju ke tahap berikutnya. Mereka akan merancang kawasan budaya yang berada tepat di sumbu kebangsaan, satu garis lurus dengan Istana Negara, Plaza Bhineka Tunggal Ika, Kantor OIKN, dan Masjid Negara. Pusat kebudayaan tersebut diproyeksikan memuat dua plaza utama—Plaza Demokrasi dan Plaza Adi Budaya—yang akan dilengkapi museum, perpustakaan modern, galeri seni, serta gelanggang olahraga yang membangun ekosistem seni dan kreativitas di Nusantara.

Aanwijzing menghadirkan narasumber dari berbagai bidang yang memiliki peran penting dalam perkembangan kebudayaan nasional. Hadir Prof. Dr. M. Amin Abdullah dari Dewan Pengarah DPIP; Anggota DPD RI Dapil Kaltim, Dr. Yulianus Henock Sumual, S.H., M.Si; tokoh adat Dayak, Dr. H. Syaharie Jaang, SH., M.H., M.Si; serta Aji Luqman Panji, S.Pdl., yang mewakili bidang kebudayaan di LAP Penajam Paser Utara. Kehadiran mereka memberikan perspektif mendalam mengenai nilai-nilai budaya yang harus tercermin dalam desain.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya kreativitas dan keberanian peserta dalam merumuskan desain yang akan menjadi wajah Indonesia masa depan. Ia menekankan bahwa karya peserta nantinya akan menjadi bagian dari sejarah pembangunan ibu kota baru. “Terima kasih kepada peserta dan narasumber yang hadir hari ini. Kami menitipkan visi cultural center ini kepada para narasumber. Saya pesan bahwa nanti copyright ada di Otorita IKN. Kita sudah jadi satu tim, curahkan semua inovasi saudara, lakukan yang terbaik untuk Indonesia,” ujarnya.

Melalui sambutan daring, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menuturkan bahwa pusat kebudayaan adalah fondasi identitas sebuah ibu kota. Menurutnya, bangunan ini bukan hanya ruang fisik, melainkan tempat bertemunya kearifan lokal dengan percakapan global. “Pusat kebudayaan adalah titik temu antara identitas dan masa depan. Ini akan menjadi warisan budaya Indonesia yang ditransformasikan menuju negara yang inklusif dan berdaya saing,” jelasnya.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Restu Gunawan, turut menegaskan agar desain yang dihasilkan tidak hanya indah, tetapi mampu mewakili jiwa Nusantara. Ia mengatakan, masyarakat yang maju adalah masyarakat yang memberi tempat khusus bagi pusat kebudayaan sebagai sumber inspirasi dan edukasi. “Ketika orang datang ke IKN, mereka harus merasakan Indonesia ada di sini. Ini membutuhkan kreativitas Bapak/Ibu semua,” ucapnya.

Melalui sayembara ini, Otorita IKN berharap lahir desain kawasan budaya yang tidak hanya estetis, tetapi juga memperkuat kebanggaan nasional, mendorong interaksi publik yang inklusif, serta menjadi titik temu masyarakat Indonesia dan dunia. Tahapan berikutnya akan menjadi momentum bagi peserta untuk membuktikan kualitas gagasan mereka dalam membentuk ikon budaya baru di jantung Nusantara. (MK)

Editor: Agus S

Workshop Parfum Pertama Artsyclass di Samarinda Diserbu Pemula Kreatif, Racikan Aroma Jadi Peluang Bisnis Baru

0
Peserta Workshop Parfumery Samarinda bersama mentor dan PIC Artsyclass di Giras Coffee Samarinda (Keisya/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kelas parfum pertama Artsyclass akhirnya mendarat di Samarinda dan langsung disambut antusias para peserta. Parfumery Workshop Samarinda yang digelar Sabtu sore (23/11) di Giras Coffee, Jalan Siradj Salman, berlangsung interaktif dan penuh eksplorasi aroma.

Workshop menghadirkan mentor dari DykLab Project, Tasya, yang sejak awal menciptakan suasana hidup dengan pengantar teori dasar parfum. Ia menjelaskan jenis-jenis notes, karakter aroma, hingga komposisi bibit parfum yang menjadi fondasi utama proses peracikan.

Peserta tampak aktif memilih bibit parfum sebagai bahan dasar kreasi mereka. Beragam pertanyaan muncul, mulai dari karakter aroma, teknik blending, hingga peluang memulai usaha parfum rumahan.

Setelah sesi teori, peserta dipersilakan meracik parfum versi mereka sendiri. Hasilnya, masing-masing membawa pulang parfum dengan karakter aroma berbeda sesuai selera pribadi.

Dalam wawancara, Tasya menuturkan DykLab Project telah berkecimpung di dunia maklon parfum sejak 2018—memberi layanan bagi siapa pun yang ingin membuat brand parfum sendiri.

“Awalnya karena memang basic suka parfum. Setelah maklon berjalan sejak 2018, baru kami buka workshop. Kelas hari ini seru banget, walaupun cuma lima orang tapi berasa ramai,” jelas Tasya.

Ia juga mendorong anak muda untuk mulai belajar parfum sebagai peluang usaha. “Bisa mulai dari kelas basic, belajar single notes dulu. Kalau sudah punya parfum favorit, bisa dikembangkan jadi brand sendiri.”

Sementara itu, PIC Artsyclass Samarinda, Fira, mengatakan kelas parfum ini hadir karena ruang kreatif di Samarinda selama ini lebih didominasi kelas merajut dan baking.

“Untuk parfum jarang ada, makanya kita buat kelasnya sendiri. Kendalanya hanya kurang terekspos, jadi harus usaha mencari peserta. Harapannya ke depan lebih ramai dan bisa jadi peluang usaha untuk anak muda,” kata Fira.

Artsyclass berencana menggelar lebih banyak workshop kreatif sesuai permintaan peserta. Event terdekat yang sedang disiapkan adalah kelas bakery pada bulan depan. Mereka berharap semakin banyak anak muda Samarinda berani berkarya dan memulai bisnis kreatif melalui wadah ini. (nzl/MK)

Editor: Agus S

Bupati Aulia Rahman Muncul di Rakerda Gerindra, Resmi Tinggalkan PDIP?

0
Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri (kanan) yang hadir dalam Rakerda Gerindra Kaltim. Foto: Istimewa

TENGGARONG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bersama 10 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kaltim di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Minggu (23/11/2025).

Dalam forum tersebut, kehadiran Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr Aulia Rahman Basri menjadi sorotan. Mengenakan setelan putih-hitam, ia diperkenalkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Kaltim, Seno Aji, dan mendapat sambutan tepuk tangan meriah dari peserta rakerda.

“Kemudian berikutnya ada Bupati Kutai Kartanegara, dr Aulia Rahman Basri,” ujar Seno Aji disambut riuhan peserta.

Ketua DPC Gerindra Kukar, Alif Turiadi, saat dikonfirmasi tak menampik kedekatan Aulia dengan partai berlambang kepala garuda tersebut. Ketika ditanya apakah sang bupati telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerindra, ia hanya menjawab singkat sembari mengirim foto kebersamaannya dengan Aulia.

“Insya Allah,” balas Alif melalui pesan WhatsApp.

Sebagai catatan, dr Aulia Rahman sebelumnya merupakan kader PDI Perjuangan. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPC PDIP Kukar pada 2023 sebelum memenangkan Pilkada 2024 bersama Rendi Solihin dan kini memimpin Kabupaten Kutai Kartanegara. (MK)

Editor: Agus S

Lahan Tambahan Tanpa Persetujuan Lingkungan Jadi Lokasi Tewasnya Enam Anak di Balikpapan

0
DLH Balikpapan saat memasang papan peringatan dilarang melakukan aktivitas apa pun di lokasi enam anak tenggelam.

BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengungkap fakta baru di balik insiden tragis tewasnya enam anak di kubangan bekas galian di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara. Lokasi kejadian ternyata berada di area perluasan lahan yang belum mengantongi persetujuan lingkungan.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan bahwa pengembang PT Sinar Mas Land sebenarnya sudah memiliki izin lingkungan berdasarkan site plan tahun 2017 untuk area seluas 224 hektare. Namun pada Februari 2025, perusahaan memperluas garapan lahan sekitar 25–30 hektare tanpa disertai adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang seharusnya wajib diajukan setiap ada perubahan rencana tapak.

“Tambahan luasan itu belum diproses izin adendum AMDAL-nya. Padahal setiap perubahan site plan harus dilengkapi adendum. Dan area perluasan itu berada tepat di lokasi terjadinya musibah,” ujar Sudirman, Sabtu (22/11/2025).

DLH juga menemukan adanya aktivitas pengupasan dan penataan lahan di titik tersebut, meski persetujuan lingkungan belum terbit. Atas temuan itu, pemerintah langsung menghentikan seluruh kegiatan di lapangan.

“Kami langsung hentikan seluruh aktivitas. Plang pelanggaran sudah kami pasang supaya tidak ada lagi pekerjaan di lapangan,” jelasnya.

Sudirman menambahkan, area di sisi kiri Bendali Food Court telah memiliki perizinan yang lengkap. Namun di titik perluasan lahan, tempat enam anak tenggelam, persetujuan lingkungan belum diperoleh, meski DLH sudah memberikan peringatan sejak Maret 2025 agar tidak ada aktivitas sebelum dokumen adendum diproses.

“Peringatan sudah kami berikan pada bulan Maret. Tapi saat kami periksa, kegiatan masih berjalan. Mereka berdalih terjadi kesalahan dari pihak konsultan,” tambahnya.

DLH menegaskan siap merekomendasikan pencabutan izin pembangunan jika larangan tersebut kembali dilanggar.

“Kalau masih ada pergerakan setelah plang larangan dipasang, kami bisa ajukan pencabutan izin. Itu nanti menjadi sanksi administratif yang akan ditandatangani Wali Kota,” tegasnya.

Saat ini sanksi administratif terhadap pengembang sedang disusun, termasuk kewajiban segera menuntaskan dokumen persetujuan lingkungan sebagai salah satu poin utama.

“Salah satu isi sanksinya adalah kewajiban menuntaskan dokumen persetujuan lingkungan. Itu instruksi kami,” tutup Sudirman.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan kepolisian mengenai penyebab kecelakaan dan penentuan pihak yang paling bertanggung jawab masih berjalan. (apr/MK)

Editor: Agus S

Playground di MPP Bontang Bantu Orang Tua Urus Layanan Publik Lebih Tenang

0
Tempat bermain di gedung MPP Pasar Taman Rawa Indah (Syakurah)

BONTANG – Kehadiran tempat bermain anak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang menjadi fasilitas yang sangat membantu masyarakat, khususnya para orang tua yang harus membawa anak saat mengurus dokumen. Fasilitas yang dikelola DPMPTSP Bontang ini membuat suasana pelayanan menjadi lebih nyaman, ramah keluarga, dan minim gangguan.

Area bermain tersebut membuat anak-anak tetap aktif dan terhibur, sehingga proses pelayanan tidak terganggu. Salah satu pengunjung, Edi, mengaku rutin membawa anaknya ke MPP setelah pulang dari TK dan merasa sangat terbantu dengan fasilitas ini.

“Kadang habis jemput anak dari TK langsung ke MPP. Kalau hanya menunggu, mereka pasti bosan. Dengan adanya area bermain, anak-anak bisa bermain dan berinteraksi dengan anak lainnya, jadi kita lebih tenang mengurus berkas,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Fasilitas ini juga berkontribusi pada kelancaran pelayanan publik. Anak yang nyaman cenderung tidak rewel, sehingga orang tua dapat fokus mengurus keperluan administrasi dengan lebih cepat.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menegaskan bahwa penyediaan playground bukan hanya inisiatif pelayanan, tetapi juga bagian dari standar pelayanan publik yang harus dipenuhi.

“Kita inginkan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat kita,” tutupnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S

Persyaratan dan Tahapan Lengkap Perizinan Sekolah di Bontang, Semua Terintegrasi Melalui OSS

0
Ilustrasi (ist)

BONTANG – Untuk mendirikan satuan pendidikan atau sekolah, penyelenggara wajib melalui sejumlah tahapan perizinan. Hal tersebut disampaikan oleh Jafung Ahli Muda Penata Perizinan, Sofyansyah, yang menegaskan bahwa seluruh proses kini sudah terintegrasi penuh melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, baik lembaga pendidikan negeri maupun swasta tetap harus memenuhi persyaratan dasar sebelum beroperasi. Perbedaannya, sekolah negeri berada langsung di bawah pemerintah, sementara sekolah swasta difasilitasi oleh DPMPTSP bersama perangkat daerah teknis.

Sofyansyah menjelaskan bahwa sebelum mengajukan izin melalui OSS, lembaga wajib memenuhi dokumen dasar seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen kurikulum sekolah. Selain itu, lembaga juga harus memastikan kualifikasi tenaga pendidik—minimal satu guru S1 atau linear—dan ketersediaan sarana prasarana sesuai standar, termasuk pengukuran lahan serta fasilitas penunjang.

“Ini semua dicek terlebih dahulu. Mulai dari administrasi sampai kualifikasi pendidiknya. Sarananya juga harus memenuhi standar,” jelasnya.

Ia menambahkan, verifikasi lapangan dilakukan oleh tim teknis dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan. Tahapan ini berlaku baik untuk sekolah baru maupun yang sudah beroperasi, sehingga seluruh satuan pendidikan tetap berada dalam standar penyelenggaraan yang benar.

“Kadang ada laporan masuk, dan kami bersama Disdik turun bareng untuk verifikasi. Biasanya yang dicek itu perizinan dasar, kurikulum, dan sarpras,” ujarnya.

Jika seluruh dokumen telah lengkap, berkas diteruskan melalui OSS untuk mendapatkan kode pengajuan. Dinas teknis kemudian melakukan verifikasi akhir dan mengeluarkan rekomendasi teknis yang menjadi dasar penerbitan izin.

“Setelah semua lengkap, kami teruskan ke akun OSS-nya. Nanti keluar kode, kemudian dinas teknis melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya berupa rekomendasi teknis yang dikirim balik ke kami untuk penerbitan izin,” tutupnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S

Masa Berlaku Izin Sekolah Wajib Diperbarui, DPMPTSP Bontang Ingatkan Kelengkapan Dokumen

0
Ilustrasi (ist)

BONTANG – Satuan pendidikan, khususnya sekolah swasta, memiliki masa berlaku perizinan yang tidak bersifat permanen. Jafung Ahli Muda Penata Perizinan, Sofyansyah, menjelaskan bahwa beberapa dokumen wajib diperbarui secara berkala, salah satunya izin yang berlaku lima tahun dan harus kembali diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ia menegaskan bahwa proses perpanjangan dapat dilihat dan diajukan langsung melalui OSS, namun pemohon disarankan berkonsultasi terlebih dahulu ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar setiap syarat yang diperlukan benar-benar lengkap.

Dalam proses pengajuan, pemohon biasanya diminta menyiapkan sejumlah dokumen dasar seperti surat permohonan, fotokopi KTP pimpinan penyelenggara atau ketua yayasan, surat keterangan domisili, fotokopi akta notaris, legalitas lokasi, serta dokumen lain yang terkait dengan yayasan penyelenggara pendidikan. Selain dokumen dasar tersebut, terdapat pula dokumen penunjang yang tidak kalah pentingnya, seperti proposal pendidikan, profil sekolah, Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga surat persetujuan dari lembaga sejenis di sekitar lokasi sekolah untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih zonasi. Sofyansyah menambahkan bahwa untuk sekolah swasta biasanya juga diminta bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Setelah seluruh dokumen terpenuhi, pihak sekolah dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah berkas melalui OSS. Sistem akan memproses pengajuan tersebut dengan melibatkan beberapa instansi yang berwenang, sehingga verifikasi awal di DPMPTSP menjadi langkah penting agar tidak terjadi penundaan dalam tahapan perizinan. DPMPTSP berharap melalui pemahaman yang lebih baik mengenai persyaratan dan alurnya, proses perpanjangan izin satuan pendidikan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai ketentuan.

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S

Serapan APBD Kutim Baru 45 Persen, Bupati Ardiansyah Akui Terkendala TDF dan Pergeseran Anggaran

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Memasuki akhir tahun anggaran, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) baru mencapai 45 persen. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik bahwa sejumlah program pembangunan berisiko menumpuk pada penghujung tahun.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, tidak menampik lambatnya progres serapan anggaran. Menurutnya, sejumlah persoalan teknis menjadi penyebab utama, mulai dari adanya Tunjangan Dana Fungsional (TDF) yang belum terbayarkan hingga proses efisiensi anggaran yang justru memperpanjang alur pergeseran.

“Ini yang saya sampaikan ke teman-teman dinas. Tahun ini saat kita melaksanakan tugas, tiba-tiba ada TDF yang belum dibayar. Selain itu, ada efisiensi sehingga kita perlu melakukan pergeseran anggaran, dan prosesnya cukup panjang sampai masuk batas waktu perubahan anggaran,” ujar Ardiansyah.

Meski perubahan anggaran telah memasuki tahap final pada Oktober lalu, penyelesaian masih membutuhkan waktu tambahan. “Mudah-mudahan satu sampai dua bulan ke depan bisa selesai,” katanya.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Bupati menegaskan bahwa Silpa tidak menjadi persoalan selama dananya benar-benar tersedia di kas daerah. Ia mengingatkan risiko paling berbahaya adalah ketika Silpa tercatat, namun dananya tidak ada secara riil.

“Silpa itu tidak masalah asal dananya masih ada. Yang bahaya itu kalau Silpa tapi dananya tidak ada,” tegasnya.

Untuk memperbaiki serapan tahun berikutnya, Ardiansyah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulai pekerjaan lebih awal. Februari menjadi batas ideal, sementara Maret merupakan batas paling akhir untuk memulai kegiatan 2026.

“Untuk tahun depan, saya minta mulai Februari sudah harus mulai bekerja, paling lambat Maret. Untuk 2025 ini, efisiensi yang terjadi membuat kita kewalahan karena harus membahas ulang anggaran,” jelasnya.

Dengan langkah penataan ulang jadwal kerja dan pengetatan pengawasan, Pemkab Kutim berharap serapan anggaran dapat dipercepat dan perubahan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

DPMPTSP Bontang Perkuat Kanal Pengaduan demi Pelayanan Publik yang Lebih Responsif

0
Kotak pengaduan di DPMPTSP (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus meningkatkan pengelolaan kanal pengaduan sebagai upaya memperkuat mutu pelayanan publik di kota ini. Kanal pengaduan menjadi sarana penting untuk menampung keluhan sekaligus acuan evaluasi bagi perbaikan layanan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki berbagai pilihan untuk menyampaikan aduan. Selain melalui website resmi yang terintegrasi dengan sistem perizinan digital, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor pelayanan untuk menyampaikan laporan secara tatap muka.

Ia menegaskan bahwa seluruh aduan akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali. Langkah awal yang dilakukan tim adalah memverifikasi identitas pelapor agar informasi yang disampaikan dapat dilacak secara jelas. Meski demikian, laporan anonim pun tetap ditangani sesuai prosedur.

“Kami selalu memastikan identitas pengadu terlebih dahulu agar bisa kami telusuri lebih lanjut terkait keluhannya. Ada juga beberapa laporan yang masuk secara anonim, namun tetap kami tangani,” jelas Aspiannur.

Ia menambahkan bahwa tidak ada aduan yang dianggap remeh. Termasuk jika ditemukan gangguan teknis kecil pada website atau sistem layanan. Menurutnya, perbaikan biasanya langsung dilakukan pada hari yang sama agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

“Kalau ada gangguan sedikit pada sistem, biasanya langsung kami perbaiki hari itu juga. Tidak ada yang dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Melalui penguatan kanal pengaduan yang lebih cepat dan responsif, DPMPTSP Bontang berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S