Beranda blog Halaman 523

BPS Kutim Dihadapkan pada Tuntutan Transparansi Publik

0
BPS Kutai Timur Gelar FGD Evaluasi Pelayanan yang dihadiri dari perangkat daerah. (Ramlah)

SANGATTA — Tuntutan transparansi dan keterbukaan data dari masyarakat semakin mengemuka dan menjadi sorotan utama. Hal itu terungkap saat Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Timur (Kutim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Layanan pada Senin (24/11/2025).

FGD ini digelar sebagai langkah untuk menilai kembali efektivitas pelayanan publik yang selama ini diberikan.

FGD yang menghadirkan sejumlah perangkat daerah, akademisi, dan pengguna data ini menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan kritik serta masukan. Peserta diskusi menilai bahwa kebutuhan publik terhadap data resmi kian meningkat, terutama untuk menunjang perencanaan pembangunan, pengawasan program, hingga analisis sosial-ekonomi daerah. Karena itu, mereka menegaskan pentingnya BPS Kutim meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat keterbukaan atas proses pengolahan data.

Kepala BPS Kutim Widiyantono menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki standar pelayanan. Ia menekankan bahwa BPS terus berkomitmen menjaga prinsip akurasi, integritas, serta profesionalitas dalam setiap produk statistiknya. “Kami ingin memastikan setiap layanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan kemudahan dan kepastian bagi pengguna data,” ujarnya kepada Media Kaltim.

Meski demikian, sejumlah catatan kritis tetap mengemuka. Di antaranya, masih adanya keterlambatan dalam pemutakhiran data, keterbatasan akses data sektoral, serta minimnya penjelasan metodologi secara terbuka. Beberapa peserta menilai bahwa tanpa transparansi yang memadai, data berpotensi menjadi kurang relevan dan sulit digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang kredibel.

Dalam diskusi tersebut, peserta juga menekankan pentingnya mempercepat transformasi layanan digital, termasuk penyediaan data yang lebih responsif dan pembaruan yang dilakukan secara berkala. Permintaan untuk memperluas kanal layanan dan meningkatkan literasi statistik bagi publik turut menjadi rekomendasi yang mengemuka.

BPS Kutim menyebut beberapa langkah perbaikan telah berjalan, seperti peningkatan kapasitas petugas layanan, pengembangan sistem permintaan data secara daring, dan pembaruan SOP pelayanan. Namun, lembaga itu mengakui bahwa tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur masih menjadi hambatan dalam mencapai layanan ideal.

Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap data yang cepat, akurat, dan transparan, FGD ini menjadi ujian tersendiri bagi BPS Kutai Timur. Publik kini menunggu sejauh mana hasil evaluasi ini akan diterjemahkan menjadi perubahan nyata, bukan sekadar catatan administratif.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

SE Baru Dorong Usaha Besar Libatkan UMKM Lokal

0
Kepalan DPMPTSP BONTANG, Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memperluas peran pelaku usaha mikro dan koperasi, dalam rantai bisnis industri besar melalui kebijakan terbaru.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspianur, menyebutkan hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.16.3.5/2131/DPMPTSP/2025. Regulasi ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat integrasi UMKM ke dalam kegiatan usaha perusahaan besar.

Menurutnya, investasi yang masuk ke Bontang harus memberi nilai tambah bagi warga dan pelaku usaha lokal, “Prinsipnya, investasi bukan hanya membangun pabrik. Ada keharusan memberikan ruang bagi UMKM berkembang bersama,” tuturnya.

Dalam SE tersebut, pemerintah menetapkan beragam model kemitraan yang dapat dipilih perusahaan. Mulai dari pola umum seperti inti-plasma dan subkontrak, hingga pola lain seperti waralaba, keagenan, distribusi, outsourcing, usaha patungan, dan pembangunan sarana prasarana.

Skema kemitraan ini wajib dicantumkan dalam komitmen perusahaan melalui sistem OSS. Koperasi Kelurahan Merah Putih ditunjuk sebagai mitra prioritas, termasuk UMKM di Kota Bontang, terutama mereka yang melibatkan penyandang disabilitas.

Aspianur menegaskan, kewajiban kemitraan ini bersifat berkelanjutan. Selama perusahaan tetap menjalankan operasi di Bontang, kewajiban tersebut harus terus dipenuhi.

“Ini bukan sekadar memenuhi syarat administrasi. Tujuannya untuk membuka akses pasar, peluang usaha, dan peningkatan kapasitas bagi UMKM,” ucapnya.

Jika perusahaan belum menemukan mitra yang sesuai, pelaksanaan kewajiban bisa dilakukan melalui program CSR yang diarahkan untuk pemberdayaan warga di sekitar lokasi usaha.

Pelaksanaan kebijakan ini tidak hanya menjadi tugas DPMPTSP. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan turut dilibatkan untuk membantu perusahaan dan UMKM dalam proses pencarian mitra serta penyusunan program pendampingan.

“DPMPTSP tetap menjadi leading sector dalam pengawasan dan fasilitasi. Kami ingin memastikan kemitraan benar-benar berjalan dan memberi dampak nyata,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemutihan PBG, Solusi untuk Masalah Bangunan Lama Melanggar GSB

0
Idrus, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Bontang. (Ist)

BONTANG – Banyaknya bangunan lama yang tidak memenuhi ketentuan Garis Sempadan Bangunan (GSB), mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengusulkan program pemutihan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Program ini dinilai menjadi solusi, agar bangunan yang terlanjur berdiri tetap mendapatkan kepastian legalitas.

Idrus, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, mengungkapkan bahwa banyak bangunan yang berdiri di jalur nasional saat ini posisinya kurang dari jarak minimal 17,5 meter dari tepi jalan. Ketidaksesuaian itu terjadi karena bangunan tersebut berdiri sebelum Peraturan Daerah terkait GSB diterapkan pada tahun 2012.

“Ketika mereka baru ingin mengurus legalitas, aturan GSB sudah diberlakukan. Akhirnya, banyak masyarakat kesulitan memenuhi syarat PBG,” kata Idrus.

Idrus menjelaskan, dalam rapat koordinasi di Balikpapan, DPMPTSP menyampaikan gagasan pemutihan agar bangunan lama yang tidak memenuhi GSB tetap dapat dilegalkan. Pemilik bangunan tetap akan dikenai retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan pemutihan, legalitas tetap berjalan dan pemilik bangunan tetap berkewajiban membayar retribusi. Pemerintah menerima pendapatan, masyarakat mendapatkan payung hukum,” ucapnya.

Meski demikian, Idrus menegaskan bahwa kebijakan pemutihan hanya ditujukan bagi bangunan lama. Bagi bangunan baru, ketentuan GSB tetap harus dipatuhi penuh sesuai regulasi.

“Bangunan yang baru direncanakan tetap harus mengikuti jarak 17,5 meter. Untuk bangunan lama, tidak mungkin dipaksa dibongkar karena dibangun sebelum aturan diberlakukan,” jelasnya.

Usulan pemutihan ini masih menunggu evaluasi dan keputusan dari Pemerintah Kota Bontang. Idrus berharap keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian hukum tanpa melanggar aturan tata ruang yang berlaku.

“Kami menawarkan opsi supaya masyarakat tidak kehilangan hak legalitas. Namun keputusan akhir tetap ada pada pemerintah daerah,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Enam Kluster Industri Resmi Ditawarkan ke Investor, Bontang Lestari Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru

0
Ilustrasi. (istimewa)

BONTANG — Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mempersiapkan kawasan seluas 1.102,94 hektare di Bontang Lestari. Kawasan ini kini dirancang menjadi enam kluster industri yang siap dibuka untuk investor dari berbagai sektor.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Bontang, untuk mengembangkan industri pengolahan yang lebih beragam dan tidak hanya mengandalkan sektor energi. Karakter lahan di Bontang Lestari yang mencakup semak, area bakau, hingga lahan kering dinilai memberi fleksibilitas tinggi untuk pengembangan berbagai jenis industri.

Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan klusterisasi dilakukan agar investasi yang masuk lebih terarah dan sesuai peruntukan lahan.

“Enam kluster industri ini menjadi pondasi Bontang sebagai pusat ekonomi baru. Investor dapat memilih sektor yang sesuai sambil tetap mengedepankan prinsip ramah lingkungan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Enam kluster yang disiapkan memiliki fokus pengembangan tersendiri, mulai dari industri manufaktur, logistik, pengolahan hasil laut, hingga sektor energi dan turunan kimia. Pembagian ini memberi ruang bagi pelaku usaha untuk menempatkan investasinya sesuai kebutuhan teknis, ketersediaan lahan, serta karakteristik industri.

Menurut Karel, konsep kluster ini sekaligus menegaskan bahwa potensi ekonomi Bontang jauh lebih luas dari persepsi umum. Kota ini tidak hanya bertumpu pada industri energi, tetapi juga membuka peluang bagi sektor pengolahan yang berbasis sumber daya lokal.

Sejumlah sektor disebut berpotensi besar untuk berkembang di kawasan industri Bontang Lestari, seperti industri rumput laut, pengalengan ikan, kosmetik, farmasi, pengolahan limbah, serta produk turunan kimia seperti biodiesel dan gliserin.

“Keberagaman kluster menunjukkan bahwa Bontang memiliki peluang investasi yang sangat luas. Industri pengolahan bisa menjadi motor ekonomi baru bagi kota ini,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tahun Depan BKPRMI Mulai Blusukan Cari Bibit Kafilah FASI, Pemerintah Diminta Siapkan Anggaran TC

0
Penyerahan bonus bagi peraih medali FASI X tingkat nasional di Masjid Fathul Khoir. (Ist)

BONTANG – Di tahun 2026 mendatang, Badan Komunitas Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bontang akan kembali mencari bibit-bibit potensi dari anak-anak TK dan TPA se-Bontang, untuk membawa nama baik Kota Bontang dan Provinsi Kaltim di Ajang Festival Anak Solih Indonesia (FASI).

Ketua Umum BKPRMI Bontang, Atim Prasojo berpesan ke pemerintah baik tingkat kota maupun provinsi Kaltim, agar bisa menyediakan anggarannya di ajang FASI mendatang. Sebab, sebelum bertanding para kafilah harus melakukan sesi Training Center (TC) dalam kurun waktu 3 bulan lamanya.

Dijelaskannya, untuk TC tingkat kota dan provinsi dilakukan selama 3 bulan. Dimana setiap 3 kali dalam sepekan anak-anak berlatih dengan pelatih, ditambah ahad berlatih bersama untuk menyiapkan mental anak.

“TC boleh didampingi para orangtua atau pendamping, sekaligus juga sarana silaturahmi kami kepada para orangtua kafilah,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Peraih Medali di FASI XI Tingkat Nasional 2024 Terima Guyuran Bonus

0
Pembagian bonus ke para peraih medali FASI X. (Ist).

BONTANG – Para peraih medali di ajang Festival Anak Soleh Indonesia (FASI) XI 2024 tingkat nasional lalu akhirnya menerima bonus dari Pemkot Bontang.

Penyerahan bonus secara simbolis itu dibagikan bersamaan dengan kegiatan pelatihan para guru ngaji BKPRMI, Minggu (23/11/2025) kemarin.

Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bontang, Atim Prasojo menyampaikan bahwa, untuk anak-anak Bontang yang mengikuti ajang FASI tingkat nasional tersebut, mewakili Kalimantan Timur (Kaltim).

Bonus yang diterima di antaranya juara I Rp 15 juta, juara II Rp 13 juta, juara III Rp 12 juta, serta juara harapan I, II, dan III Rp 10 juta.

“Pencairannya lagi dalam proses administrasi, jadi nanti tinggal menunggu masuknya bonus tersebut ke rekening masing-masing anak,” katanya saat dihubungi, Senin (24/11/2025).

Selain itu ada pula bonus untuk para pelatih berprestasi, yang dimana ada sebanyak 15 pelatih yang mendapatkan bonus beragam, meliputi juara I Rp 13 juta, juara II Rp 11 juta, juara III Rp 10 juta, hingga juara harapan I, II, dan III sebesar Rp 8 juta.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Toko Bangunan di Jalan Pattimura Nyaris Terbakar

0
Toko bangunan yang berada di Jalan Pattimura, nyaris terbakar. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Toko Bangunan Megah Jaya Keramik, Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Sekitar pukul 09.45 Wita Senin (24/11/2025) nyaris terbakar. Beruntung pemadam cepat datang sehingga api tidak merembet kemana-mana.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin menceritakan, kejadian itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada kebakaran di toko yang memiliki 2 bangunan ruko tersebut.

Kebakaran terjadi di salahsatu bangunan, tepatnya di lantai dua ruko sebelah kanan.

Dari pantauan redaksi Radarbontang.com di lapangan, saat pemadam datang asap mengepul terlihat keluar dari jendela ruko lantai 2. Petugas pemadam segera bergegas naik ke lantai 2 menggunakan tangga darurat untuk memadamkan api.

“Dugaan sementara, api dan asap muncul berasal dari korsleting listrik yang muncul di kabel AC,” ucapnya saat ditemui, Senin (24/11/2025).

Disdamkartan menuju lokasi kejadian membawa 12 personel, beserta 3 unit armada.

“Tadi apinya sempat besar, begitu pula dengan asapnya. Tetapi saat petugas datang dengan cepat padamkan semuanya. Jadi tidak sampai merembet kemana-mana,” tambahnya.

Saat petugas berusaha memadamkan api, tampak petugas melempar keluar kabel yang hangus terbakar.

“Beruntung bagian kabel dan penguat listriknya saja yang terbakar. Tidak sampai mengenai bagian bangunan yang lainnya,” imbuhnya.

“Untuk masyarakat agar bisa lebih berhati-hati lagi, terlebih lagi dengan arus listrik,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Penghadangan Bus Madura United Tuai Kecaman, Manajemen Borneo FC Minta Maaf dan Janji Sanksi Tegas

0
Video screenshot diduga penghadangan bus pemain Madura United di Samarinda. (Ist)

SAMARINDA – Laga panas Super League 2025/2026 antara Borneo FC Samarinda dan Madura United di Stadion Segiri, Sabtu (22/11) malam, tercoreng insiden tidak terpuji. Bus rombongan Madura United dikabarkan dihadang sejumlah oknum suporter saat melintas di Samarinda pada Kamis (20/11) malam.

Kejadian tersebut ramai beredar melalui video amatir, memicu kecaman luas sekaligus membuat manajemen Borneo FC dan kelompok suporter resmi bergerak cepat untuk meredam tensi.

Manajer Borneo FC Samarinda, Dandri Dauri. (Inst: Dandri)

Manajer Borneo FC, Dandri Dauri, langsung menghubungi manajemen Madura United untuk menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan insiden itu dilakukan oleh pihak yang tidak mewakili klub maupun komunitas suporter resmi.

“Ini sangat memalukan bagi klub dan Kota Samarinda. Kami sudah menerima laporan dan langsung mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat,” ujar Dandri.

Menurutnya, tindakan tidak sportif tersebut harus menjadi peringatan agar suporter tetap menjunjung sportivitas. Ia berharap Madura United menerima permohonan maaf resmi yang telah disampaikan pihak klub.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar Madura United. Ini murni ulah segelintir orang. Kami akan membina ulang pihak-pihak yang melakukan tindakan paling bodoh itu,” tambahnya.

Reaksi tegas juga datang dari dua kelompok suporter resmi, Pusamania dan MSA. Ketua Umum Pusamania, Lasihadu, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak mencerminkan nilai dan budaya suporter Borneo FC.

Menurut Lasihadu, Pusamania, MSA, dan perwakilan suporter Madura United, K-Conk Mania, telah bertemu untuk memastikan suasana tetap kondusif menjelang pertandingan.

“Setelah kejadian tadi malam, kami langsung bergerak cepat. Siang tadi kami bertemu dengan K-Conk Mania untuk menyepakati langkah ke depan. Kejadian itu murni ulah oknum, bukan Pusamania,” jelasnya.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga Samarinda tetap menjadi kota yang aman dan ramah bagi seluruh suporter tim tamu.

Di tengah polemik, Dandri memastikan persiapan teknis tim tetap berjalan normal dan fokus menuju pertandingan.
“Alhamdulillah, tim tetap fokus. Kami berharap dukungan masyarakat Samarinda agar Borneo FC melanjutkan tren positif,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Borneo FC Tak Terbendung, Kalahkan Madura United dan Perpanjang Rekor Kemenangan Beruntun

0
Kemenangan Borneo FC 1-0 atas Madura United. (Ins: Borneofc)

SAMARINDA – Borneo FC kembali menunjukkan kedigdayaannya di Stadion Segiri. Menghadapi Madura United pada Sabtu (22/11/2025), Pesut Etam meraih kemenangan penting 1-0 yang sekaligus memperpanjang rekor kemenangan beruntun terpanjang di Liga Indonesia. Tambahan tiga poin ini membuat Borneo FC semakin kukuh di puncak klasemen dengan 33 poin dari 11 pertandingan—sempurna tanpa kekalahan.

Pertandingan dimulai dengan agresivitas tinggi dari tim asuhan Fabio Lefundes. Sejak menit pertama, Borneo FC menggempur pertahanan Madura United melalui serangan bertubi-tubi. Namun skema 4-2-3-1 yang diterapkan belum mampu menembus rapatnya blok rendah lawan.

Di sisi lain, Madura United tampil cukup disiplin dengan formasi 4-4-2. Pelatih Carlos Parreira mengakui betapa sulitnya mempersiapkan tim menghadapi Borneo FC yang sedang dalam performa terbaik. Strategi serangan balik cepat dan umpan direct beberapa kali mengancam, termasuk peluang emas Balotelli pada menit 35 yang hanya membentur tiang gawang.

Babak pertama tak menghasilkan gol, memaksa Fabio Lefundes melakukan perubahan. Kei Hirose ditarik keluar dan digantikan Maicon untuk menambah kreativitas dan penetrasi dari lini kedua. Pergantian itu terbukti tepat.

Memasuki menit-menit akhir pertandingan, Borneo FC akhirnya menemukan celah. Serangan dari sisi kiri yang dibangun Mariano Peralta dan Maicon menghasilkan umpan cut-back matang yang langsung disambar Coutinho pada menit 88. Gol tersebut memecah kebuntuan dan menegaskan dominasi Borneo FC di kandang sendiri.

Drama belum berakhir. Madura United mendapat peluang emas melalui titik putih setelah serangan balik cepat membuat Nadeo Argawinata terpaksa melakukan pelanggaran di kotak penalti. Namun Jordy Wehrmann gagal memaksimalkannya. Tendangannya terbaca sempurna oleh Nadeo yang terbang ke sisi kanan gawang menepis peluang tersebut.

Pelatih Fabio Lefundes menyebut kemenangan itu sebagai bukti ketangguhan mental timnya sekaligus memuji performa luar biasa Nadeo.

“Kemenangan kami bukan 1-0, tapi 2-0. Satu lagi karena penyelamatan Nadeo,” ujar Lefundes yang pernah menukangi Madura United.

Dengan hasil ini, Borneo FC semakin tak terbendung. Tren positif yang belum tersentuh kekalahan membuka peluang besar bagi Pesut Etam untuk mempertahankan posisi puncak hingga paruh musim. (MK)

Editor: Agus S

Razia Pekat Satpol PP Kaltim Bongkar Praktik Prostitusi Bermodus Kafe, Dua PSK Ditemukan Masih 16 Tahun

0
Ditemukan alat kontrasepsi di sebuah kafe atau remang-remang di Jalan Kapten Sujono Samarinda. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu malam (22/11) hingga Minggu dini hari (23/11) mengungkap fakta memprihatinkan. Razia gabungan yang berlangsung selama empat jam itu menemukan puluhan botol minuman keras (miras), ratusan alat kontrasepsi, praktik prostitusi terselubung, hingga dua pekerja seks komersial (PSK) yang masih berusia 16 tahun.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan operasi dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas maksiat di sejumlah titik.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). (Dimas/MKN)

“Malam ini kita melakukan operasi gabungan menindaklanjuti aduan masyarakat. Ada dua lokasi yang menjadi sasaran,” ujarnya.

Lokasi pertama razia berada di Jalan Kapten Sujono, Kelurahan Sungai Kapih, kawasan yang dikenal sebagai Makota dan Makota 2. Di enam titik lokasi, petugas menemukan 65 alat kontrasepsi baru, 85 unit sisa pakai, serta 10 botol miras kosong. Temuan itu semakin menguatkan dugaan praktik prostitusi yang dikemas dengan modus kafe atau yang dikenal dengan istilah kopi pangku.

“Ini membuktikan bahwa penyakit masyarakat, khususnya kopi pangku, masih terjadi. Tempatnya bermotif kafe, tapi nyatanya menyediakan layanan PSK,” tegas Edwin. “Ini menjadi warning bagi Pemprov Kaltim dan pemerintah kota. Samarinda wajib segera menindaklanjuti sebelum praktik seperti ini menjamur lagi.”

Temuan serupa juga terjadi di Jalan Solong, Kelurahan Mugirejo. Meski lokalisasi Loa Hui dan Solong telah resmi ditutup pada 2014 dan 2016, kawasan tersebut kini muncul kembali dalam bentuk kafe dengan layanan “plus-plus”.

Edwin menyebut akar persoalan berada pada penyalahgunaan perizinan. Banyak tempat mengajukan izin melalui OSS sebagai usaha UMKM, tetapi menjalankan operasional yang menyalahi aturan.

“Di sini terlihat seperti ada legalisasi terselubung. Perizinan melalui OSS harus ditinjau kembali, karena banyak yang tidak sesuai dengan praktik lapangan,” ujarnya.

Dalam operasi ini, Satpol PP juga menemukan dua PSK berusia 16 tahun, masing-masing berasal dari Samarinda dan Jawa Barat. Lebih memprihatinkan lagi, beberapa PSK kedapatan membawa anak mereka saat bekerja.

“Kita temukan PSK yang bahkan membawa anaknya. Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian Dinas Sosial,” kata Edwin.

Satpol PP Kaltim akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan tim Perlindungan Anak (PBRA) untuk memastikan penanganan lanjutan, terutama bagi PSK di bawah umur dan yang memiliki anak kecil.

Edwin juga menegaskan bahwa praktik prostitusi tersebut melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pekerja Seks Komersial. Pelanggaran dapat dikenakan ancaman pidana hingga 1 tahun 4 bulan.

“Kemungkinan tempat-tempat ini akan ditutup lagi. Perizinan yang tidak sesuai langsung kami rekomendasikan untuk dicabut,” tegasnya.

Dalam operasi ini, petugas tidak menemukan narkoba, tetapi mendapati satu warung tanpa izin yang juga menjual miras. (MK)

Editor: Agus S