Beranda blog Halaman 525

Bupati Kutim Ingatkan RT: Dana Rp250 Juta Bisa Cair, Tapi Program Harus Siap Dulu

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancara awak media. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA — Pemerintah Kutai Timur (Kutim) mulai menyalurkan dana Rp250 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BankeuDes). Namun di balik proses pencairan yang terus berjalan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kembali mengingatkan satu persoalan klasik yang kerap menghambat: ketidaksiapan program di tingkat RT.

Menurutnya, dana BankeuDes memang bukan untuk proyek besar, melainkan kegiatan sederhana namun berdampak langsung bagi masyarakat. Justru karena sifatnya yang praktis, RT diharapkan lebih cepat dan disiplin dalam menyiapkan daftar kegiatan.

“Yang paling penting, program dari RT harus diajukan terlebih dahulu. Kalau tidak diajukan, ya pencairan pasti terlambat,” tegas Ardiansyah.

Ia menyebut bahwa setiap RT idealnya menyiapkan 4–5 kegiatan yang bisa segera dieksekusi. Namun hingga kini, masih ada RT yang belum menyerahkan daftar program sehingga berpotensi memperlambat jalannya pencairan tahap kedua.

BankeuDes tahun ini memang terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp100 juta sudah dicairkan pada APBD murni. Sisa Rp150 juta disalurkan lewat APBD perubahan. Namun sejumlah RT belum menuntaskan laporan administrasi tahap pertama, sehingga persoalan lama kembali muncul.

Bupati mengakui kendala administrasi tersebut dipengaruhi perubahan anggaran serta proses pergeseran dokumen. Meski begitu, pengawasan tetap diperketat dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa agar pencairan tahap kedua berlangsung tertib.

“Kita ingin tahap kedua ini lebih tertib. Pengawasan harus berjalan, supaya dana tepat sasaran dan kegiatan RT tidak sekadar seremonial,” ujarnya.

BankeuDes merupakan instrumen penting untuk memperkuat pembangunan berbasis komunitas di Kutim. Namun tanpa kesiapan program di tingkat RT, skema ini berisiko tidak berjalan optimal. Pemerintah kembali mengingatkan RT agar lebih disiplin, adaptif, dan cepat menuntaskan administrasi agar dana publik dapat digunakan secara efektif.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Agung dari Kutim Sabet Emas di Malaysia, Dominasi Lawan sejak Ronde Pertama

0
Atlet Muaythai Kutim, Muhammad Agung didampingi pelatih Brandon Anto usai memenangkan pertandingan di Malaysia. (Ist)

SANGATTA – Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Kutai Timur (Kutim). Atlet muda Muaythai, Muhammad Agung, berhasil mengibarkan Merah Putih setelah memenangkan medali emas pada ajang internasional Muaythai Ring Warrior Championship – Clash of The Champion di Malaysia.

Dalam pertandingan yang berlangsung sengit, Agung tampil impresif sejak ronde pertama. Menghadapi atlet tuan rumah, ia menunjukkan teknik kombinasi pukulan dan tendangan yang matang, pertahanan rapat, serta strategi bertarung yang membuat lawan kesulitan berkembang. Konsistensinya menguasai jalannya pertarungan menjadi penentu kemenangan.

Tim pelatih mengaku bangga atas pencapaian tersebut. Kemenangan ini sekaligus membuktikan bahwa atlet-atlet dari Kutai Timur mampu bersaing dan berbicara banyak di level internasional.

“Alhamdulillah, kemenangan ini adalah hasil kerja keras, disiplin, dan dukungan dari banyak pihak. Terima kasih kepada semua yang telah memberikan support sejak keberangkatan hingga pertandingan,” ujar pelatih Camp Bintang Fighter Sangatta, Brandon Anto, Minggu (23/11/2025).

Raihan emas ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi pengembangan olahraga Muaythai di Kutim. Pembinaan atlet, kualitas latihan, serta regenerasi dipastikan akan terus diperkuat agar Kutim dan Indonesia makin diperhitungkan dalam kompetisi global.

Dengan kemenangan tersebut, Agung tidak hanya membawa pulang medali emas, tetapi juga mengharumkan nama Kutai Timur dan Indonesia di arena internasional.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Polresta Bongkar Makam MNR, Dalami Dugaan Kekerasan yang Berujung Kematian

0
Pelaksanaan ekshumasi (pembongkaran makam) dan otopsi jenazah korban, MNR. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA – Upaya mengungkap dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menewaskan MNR (14) memasuki tahap krusial. Polresta Samarinda melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah korban di Tempat Pemakaman Muslimin KM 4, Jalan Soekarno Hatta, Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Jumat (21/11).

Tindakan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus yang menimpa pelajar asal Kelurahan Tani Aman tersebut. MNR meninggal dunia pada 27 Oktober 2025, sehari setelah insiden dugaan penganiayaan terjadi.

Proses ekshumasi dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, bersama Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan. Tim yang terlibat sangat lengkap, mulai dari dokter forensik RSUD A.W. Syahrani, Christina Uli, dua petugas Biddokkes Polda Kaltim, hingga unit teknis seperti Unit PPA, Inafis, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sie Humas. Jajaran Polsek Loa Janan dan Samarinda Seberang turut hadir, bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan sekitar 20 anggota keluarga korban.

Kapolresta menegaskan ekshumasi merupakan bagian penting untuk memastikan bukti ilmiah terpenuhi.

“Ekshumasi ini prosedur vital untuk melengkapi penyidikan. Otopsi forensik dilakukan agar penyebab dan cara kematian korban dapat dipastikan secara ilmiah, mengingat adanya dugaan kuat tindak kekerasan sebelum korban meninggal,” ujarnya. “Kami berkomitmen mengungkap kasus ini dengan tuntas demi keadilan korban dan keluarga.”

Penggalian dimulai pukul 08.30 Wita, dan jenazah berhasil diangkat sekitar pukul 09.40 Wita. Tim forensik kemudian mengambil sejumlah sampel organ dan jaringan untuk pemeriksaan laboratorium yang akan menjadi dasar kesimpulan penyebab kematian.

Hasil resmi akan disampaikan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Samarinda sebagai bahan penentuan langkah hukum selanjutnya. Seluruh proses, termasuk penguburan kembali jenazah, selesai pada pukul 11.05 Wita dan berlangsung aman serta tertib disaksikan keluarga.

Kasus ini kini memasuki fase penting, menunggu hasil otopsi yang akan menentukan arah penegakan hukum terhadap dugaan kekerasan yang menimpa MNR. (MK)

Editor: Agus S

Residivis Kambuhan Gasak HP hingga Sembako, Dibekuk Tim Alligator di Batuah

0
Pelaku dan sejumlah barang bukti yang disita Polres Kukar. (Istimewa)

TENGGARONG – Seorang residivis kambuhan kembali berulah di Tenggarong. BS (53), pria asal Samarinda yang berkali-kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap setelah membobol sebuah warung klontongan di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh. Aksinya berlangsung Jumat (21/11/2025) dini hari saat pemilik rumah, Suwarno, tengah tertidur lelap.

Menurut Kasatreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Ecky Widi Prawira, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela bagian depan rumah. Begitu berhasil masuk, BS dengan leluasa menggasak barang-barang milik korban.

“Pelaku masuk melalui jendela depan dengan cara mencongkel. Dari dalam rumah korban, pelaku mengambil dua unit handphone, uang tunai Rp1 juta, dan dua kunci sepeda motor,” jelas Ecky, Sabtu (22/11/2025).

Tidak berhenti di situ, pelaku juga membuka laci warung dan mengambil uang tunai Rp300 ribu. Aksi pencurian berlanjut pada barang-barang dagangan seperti rokok, sembako, dan perlengkapan dapur senilai sekitar Rp2 juta.

Hasil rekaman CCTV rumah korban menunjukkan BS tidak beraksi sendirian. Ia terlihat turun dari sebuah mobil Toyota Avanza warna putih yang diparkir tepat di depan rumah korban sebelum melakukan aksi pencurian.

Mendapat laporan tersebut, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar bergerak cepat melakukan pengejaran. Informasi lapangan mengarah ke wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, KM 28. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 10.31 WITA, tak sampai 8 jam setelah kejadian.

Ecky Widi menegaskan bahwa BS dikenal sebagai residivis yang kerap melakukan pencurian lintas daerah di Kalimantan Timur.

“Tahun 2012 pelaku mencuri di Samarinda, lalu 2019 dan 2021 melakukan pencurian di Tenggarong dan Balikpapan. Pelaku memang berulang kali keluar masuk penjara,” ungkapnya.

Polisi kini mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti untuk diproses lebih lanjut. (MK)

Editor: Agus S

Keterbatasan Anggaran Tak Hentikan Kukar, Proyek Jembatan Sebulu Dikebut lewat Dukungan Pusat

0
Proyek pembangunan Jembatan Sebulu. (Ady/MKN)

TENGGARONG — Di tengah tekanan fiskal akibat turunnya Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap menegaskan komitmennya menuntaskan pembangunan Jembatan Sebulu, salah satu proyek strategis yang telah puluhan tahun dinantikan masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengakui bahwa proyek ini masih membutuhkan anggaran sangat besar. Sisa pembiayaan mencapai sekitar Rp500 miliar, jumlah yang mustahil dipenuhi secara cepat hanya mengandalkan APBD Kukar. Meski demikian, pemerintah tidak berhenti mencari solusi. Sejumlah kementerian telah dimintai dukungan dan komunikasi intens dilakukan untuk memungkinkan proyek diambil alih atau dibiayai oleh pemerintah pusat.

“Kita tetap memprogres pembangunan Jembatan Sebulu. Memang TKD sedang turun, tapi seluruh daya dan upaya terus kita lakukan. Tiga hari lalu pihak pusat sudah meminta data teknis jembatan, dan langsung kami kirimkan,” kata Bupati.

Optimisme Pemkab Kukar juga mendapat dukungan politik di tingkat nasional. Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Budi Satrio, menyatakan kesiapannya mendorong pemerintah pusat agar mengambil alih atau membantu pendanaan jembatan tersebut. Bagi Kukar, dorongan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat penyelesaian proyek.

Menurut Bupati, biaya terbesar terletak pada pengerjaan bentang tengah jembatan. Tahapan ini tidak bisa dipotong menjadi beberapa fase karena proses fabrikasi, mobilisasi, pemasangan, hingga uji beban harus dilakukan sekaligus. Seluruh rangkaian membutuhkan waktu minimal satu tahun hingga dinyatakan aman dilintasi masyarakat.

“Untuk bentang tengah, prosesnya tidak bisa separuh-separuh. Setelah dipasang, masih ada uji ketahanan yang harus dilalui sebelum jembatan bisa dibuka,” jelasnya.

Lebih jauh, Pemkab Kukar menegaskan bahwa manfaat Jembatan Sebulu melampaui kepentingan lokal. Struktur ini akan menghubungkan Kukar dengan Kutai Timur melalui jalur darat yang lebih efisien serta memperkuat konektivitas kawasan menuju Samarinda. Efek lanjutannya diperkirakan menekan biaya logistik, mempercepat mobilitas barang dan orang, serta membuka ruang ekonomi baru.

“Dengan terbukanya akses dari Kutai Timur menuju Sebulu, jembatan ini akan menjadi simpul penting pembangunan kawasan,” tutur Aulia.

Meski berharap dukungan penuh pemerintah pusat, Kukar tetap menyesuaikan tahapan konstruksi dengan kondisi anggaran daerah. Namun Bupati optimistis bahwa dengan bantuan pendanaan nasional, jembatan tersebut dapat dipercepat pembangunannya.

“Kalau kita maunya secepatnya. Tapi melihat kondisi anggaran, mudah-mudahan dua tahun ke depan jembatan ini bisa kita selesaikan,” ujarnya. (MK)

Editor: Agus S

WN Malaysia Hanyut di Sungai Patek, Mobil Ditemukan Terbalik namun Korban Belum Ditemukan

0
Mobil yang dikendarai korban ditemukan dalam keadaan terbalik dan rusak parah. (Istimewa)

TENGGARONG — Seorang warga negara Malaysia bernama Wong Sie Tuong (65) hilang terseret arus Sungai Patek di jalur hauling KUD Beringin Mulia, Desa Umaq Bekuay, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, Kamis (20/11/2025) malam. Hingga tiga hari setelah kejadian, korban masih belum ditemukan meski mobil yang dikendarainya telah ditemukan dalam kondisi terbalik dan ringsek.

Peristiwa itu terjadi saat hujan deras mengguyur Tabang dan membuat debit Sungai Patek melonjak tajam. Wong yang bekerja pada perusahaan kontraktor KUD Beringin Mulia sedang dalam perjalanan menuju basecamp bersama tiga rekannya menggunakan dua kendaraan roda empat secara beriringan.

Ketika tiba di KM 32, air sungai yang memotong jalur hauling sudah meluap kuat. Saksi menyebut Wong telah diperingatkan agar tidak memaksa menyeberang, namun ia tetap memilih menerobos genangan.

Begitu mencapai bagian tengah sungai, mobil korban tiba-tiba mati. Arus deras kemudian memutar badan kendaraan dan mulai menyeretnya. Rekan-rekan korban sempat berusaha menarik Wong keluar dari mobil, tetapi ia tetap berpegangan pada setir. Dalam hitungan detik, arus kuat menghanyutkan mobil beserta dirinya.

Salah satu saksi lain sempat bertahan dengan memegang ranting pohon yang tersangkut di kabin mobil sebelum mobil itu kembali terseret hingga hilang di tengah arus dan gelapnya malam.

“Ketiga saksi terpisah dan baru berkumpul kembali keesokan paginya. Mereka melakukan pencarian mandiri dan menemukan mobil korban dalam keadaan terbalik,” jelas Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, Sabtu (22/11/2025).

Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak menuju lokasi. Tim gabungan bersama warga kemudian menyisir aliran Sungai Patek hingga dua kilometer ke arah hilir.

“Mobil korban ditemukan sekitar 150 meter dari titik awal terseret dalam kondisi rusak parah. Namun keberadaan korban masih belum ditemukan,” tambah IPTU Aldino.

Hingga berita ini diturunkan, Wong Sie Tuong masih dinyatakan hilang. Proses pencarian terus dilanjutkan oleh kepolisian, warga, dan pihak perusahaan setempat. (MK)

Editor: Agus S

Kritik DPR Sahkan KUHAP Diam-Diam, YLBHI : Draf Disembunyikan, Publik Dibungkam

0
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan paparan dalam jumpa pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat. (Dok. YLBHI)

JAKARTA — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menuding DPR mengesahkan RUU KUHAP secara tertutup dan terburu-buru tanpa membuka ruang partisipasi publik. Menurutnya, proses legislasi ini dilakukan dengan cara yang janggal karena draf pasal-pasal tidak pernah dibagikan sejak masyarakat sipil menyerahkan masukan resmi.

Isnur menjelaskan bahwa YLBHI dan sejumlah organisasi telah memberikan masukan kepada Komisi III DPR pada Juli lalu. Namun setelah itu, draf hasil perbaikan tidak pernah dipublikasikan meski YLBHI mengirim surat permintaan keterbukaan informasi.

“DPR menyembunyikan draf KUHAP. Setelah kami memberi masukan di Komisi III, kami juga mengirim surat keterbukaan informasi publik, tapi hasil perbaikan tak pernah diberikan,” katanya dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11/2025).

Ia mengungkapkan bahwa publik semakin dibuat kaget ketika Panitia Kerja (Panja) DPR tiba-tiba menggelar rapat dan mengesahkan RUU KUHAP di tingkat Komisi III pada pertengahan November. Kurang dari empat hari kemudian, rancangan tersebut langsung dibawa ke rapat paripurna dan disahkan tanpa diskusi publik.

Menurut Isnur, proses super cepat ini membuat masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, hingga ahli hukum pidana tidak memiliki kesempatan mempelajari draf akhir sebelum disahkan.

“Tidak ada kesempatan bagi publik untuk mengkaji atau memberi masukan. Prosesnya dipercepat seolah-olah disengaja agar kritik tidak muncul,” ujarnya.

YLBHI mengaku mengikuti seluruh proses pembahasan melalui kanal YouTube DPR, namun tidak memiliki ruang untuk menyampaikan tanggapan. Proses legislasi berjalan satu arah tanpa melibatkan pihak luar.

“Kami memperhatikan dan menonton sidang DPR, tapi tidak bisa memberi komentar atau masukan. Semua berlangsung sepihak tanpa ruang partisipasi,” tegasnya.

Isnur juga mengkritik langkah DPR yang baru mengunggah draf KUHAP setebal 114 halaman pada pagi hari menjelang rapat paripurna. Publik tidak mungkin menelaah isi undang-undang tersebut dalam waktu sesingkat itu.

“Bahkan draf baru diupload pagi menjelang paripurna. Ini menunjukkan kesengajaan agar masyarakat tidak sempat memahami isi undang-undangnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Isnur menyebut bahwa saat YLBHI mencoba mengoreksi isi draf, lembaganya justru dituduh menyebarkan hoaks. Padahal menurutnya, seluruh kritik didasarkan pada pembacaan menyeluruh terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

“Ketika kami memberikan komentar, tuduhannya hoaks. Padahal kami membaca dengan ketat dan menilai banyak kekeliruan di dalam draf tersebut,” tutup Isnur. (MK)

Editor: Agus S

YLBHI Minta Presiden Terbitkan Perpu, Sebut KUHAP Baru Bisa Lumpuhkan Penegakan Hukum

0
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP saat menggelar konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (Dok. YLBHI)

JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut RUU KUHAP yang telah disahkan DPR berpotensi menimbulkan kekacauan besar dalam sistem penegakan hukum. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan regulasi tersebut sebelum mulai berlaku awal Januari 2026.

“Prabowo harus segera menerbitkan perpu dan membatalkan KUHAP ini karena membahayakan penegakan hukum,” ujar Isnur dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11/2025).

Isnur menegaskan salah satu persoalan paling serius dalam KUHAP baru adalah hilangnya kewenangan sejumlah aparat penegak hukum non-Polri untuk melakukan penangkapan dan penahanan mandiri. Ia menilai aturan itu akan melumpuhkan kinerja lembaga-lembaga yang selama ini bekerja di lapangan menghadapi kejahatan khusus.

Menurutnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan kehilangan kewenangan melakukan penangkapan tanpa menunggu perintah penyidik Polri. Hal ini dapat memperlambat penindakan kasus narkotika yang membutuhkan respons cepat.

“BNN di seluruh Indonesia akan kehilangan kewenangan menangkap dan menahan tanpa perintah penyidik Polri,” tegas Isnur.

Ia juga menyoroti dampak serupa bagi Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dalam KUHAP baru, penyidik Bea Cukai tidak dapat melakukan penangkapan dan penahanan apabila tidak ada penyidik Polri di lokasi kejadian. Kondisi ini dinilai berbahaya untuk penanganan penyelundupan yang sering kali membutuhkan tindakan langsung.

“Penyidik Bea Cukai akan kehilangan kewenangan menangkap dan menahan tanpa perintah penyidik Polri,” ujarnya.

Isnur menambahkan bahwa kewenangan Polisi Kehutanan (Polhut) juga terancam melemah, padahal peran mereka krusial dalam penindakan kejahatan lingkungan dan pembalakan liar.

“Polhut akan kehilangan kewenangan menangkap dan menahan tanpa perintah penyidik Polri,” jelasnya.

Selain melemahkan aparat non-Polri, KUHAP baru juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang HAM. Isnur menyoroti pasal yang mewajibkan penyidik Polri memberi perintah kepada Komnas HAM dalam penyelidikan, padahal UU HAM menempatkan jaksa sebagai pemberi perintah.

“Di Undang-Undang HAM perintahnya kejaksaan, tapi pasal 20 KUHAP menyebut perintah penyidik Polri. Ini pertentangan luar biasa,” kritiknya.

Ia memperingatkan bahwa jika aturan ini tetap diberlakukan pada awal Januari 2026, potensi sengketa hukum sangat besar. Penangkapan oleh aparat non-Polri dapat dinyatakan tidak sah, sehingga membuka ruang luas bagi pembelaan tersangka dan memicu kekacauan penegakan hukum. (MK)

Editor: Agus S

Pemprov Kaltim Prioritaskan Kesejahteraan Guru, Insentif Naik dan Kuliah Gratis Jadi Penopang Reformasi Pendidikan

0
Plt Kadisdik Kaltim, Armin. (Hadi Winata/MKN)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak mungkin melonjak tanpa menguatkan kesejahteraan guru. Komitmen itu kini menjadi poros kebijakan Pemprov Kaltim, berdampingan dengan program kuliah gratis yang diperluas untuk seluruh jenjang pendidikan tinggi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, menyampaikan bahwa seluruh terobosan pendidikan yang dicanangkan pemerintah pada akhirnya bermuara pada peran guru sebagai pelaksana utama di lapangan. Menurutnya, tak ada perubahan kurikulum, digitalisasi sekolah, atau program inovatif apa pun yang akan berjalan efektif bila kesejahteraan dan kompetensi guru tidak diperkuat.

“Sebagus apa pun konsep yang dibuat, ujung tombaknya tetap guru. Kalau gurunya kuat dan sejahtera, pendidikan kita akan maju,” ujar Armin.

Ia mencontohkan negara-negara yang sukses membangun sistem pendidikan modern seperti Singapura, Malaysia, dan Australia. Kunci keberhasilan mereka, kata Armin, adalah menempatkan guru sebagai pusat kebijakan—mulai dari pelatihan berkualitas hingga kesejahteraan yang memadai.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltim melalui Program Jaspol telah menyalurkan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota untuk menambah insentif guru TK, PAUD, SD, SMP, hingga MTs. Tambahan insentif yang semula Rp500 ribu akan dinaikkan menjadi Rp1 juta pada tahun depan, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Ini bentuk keberpihakan nyata pemerintah kepada tenaga pendidik di seluruh Kaltim,” tegas Armin.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga menguatkan akses pendidikan tinggi melalui kebijakan Gratispol, yakni pembebasan biaya kuliah untuk mahasiswa S1 hingga S3 di seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kaltim. Kebijakan ini tidak hanya membuka akses bagi masyarakat umum, tetapi juga memperluas kesempatan bagi para guru meningkatkan kompetensi melalui pendidikan pascasarjana.

Armin menegaskan bahwa kombinasi antara insentif guru, peningkatan fasilitas sekolah, dan kesempatan pendidikan lanjutan akan menciptakan ekosistem belajar yang lebih sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, reformasi pendidikan harus dibangun dari dua sisi sekaligus: menguatkan guru dan membuka jalan pendidikan setinggi mungkin bagi generasi muda.

“Sinergi ini kami harap bisa membawa lompatan besar bagi kualitas pendidikan, sekaligus melahirkan SDM unggul untuk pembangunan Kaltim ke depan,” ujarnya menutup pernyataan. (MK)

Editor: Agus S

Laporan Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Pemkab Kutim Rumuskan Langkah Mitigasi

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancara awak media. (Ramlah)

SANGATTA – Meningkatnya laporan ancaman kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kutim bersama jajaran Forkopimda menggelar pertemuan khusus untuk merumuskan langkah mitigasi cepat.

Rapat yang dipimpin Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, itu menegaskan bahwa kasus kekerasan di daerah ini bukan lagi isu insidental, tetapi kondisi darurat sosial yang perlu ditangani secara sistematis dan tegas.

“Ini bukan sekadar angka di laporan tahunan. Ini adalah nyawa, masa depan anak-anak, dan martabat perempuan Kutim. Kita tidak boleh terlambat merespons,” tegas Ardiansyah kepada awak media, Jum’at (21/11/2025).

Ardiansyah menyoroti bahwa masih ada celah besar dalam mekanisme perlindungan di tingkat kecamatan dan desa. Banyak laporan yang tidak tertangani cepat, dan korban sering kali mengalami reviktimisasi karena proses administrasi yang berbelit.

Dalam rapat tersebut, Forkopimda dan Pemkab Kutim sepakat memperbaiki beberapa titik lemah, antara lain, koordinasi penanganan lintas sektor yang masih tumpang tindih, termasuk antara dinas teknis, kepolisian, dan UPTD PPA, minimnya edukasi pencegahan di sekolah dan lingkungan, sehingga kekerasan acap kali terjadi tanpa terdeteksi, lemahnya akses pelaporan di tingkat desa, membuat banyak kasus terlambat diketahui, kurangnya pendamping profesional, sehingga korban tidak mendapat dukungan psikologis maupun hukum secara memadai.

“Setiap kali ada kasus, kita baru sibuk setelah terjadi. Pola ini harus kita hentikan. Pemerintah harus hadir di tahap pencegahan, bukan hanya saat kejadian,” ujar Ardiansyah.

Forkopimda berkomitmen melakukan pola gerak cepat dengan memperbanyak kanal pelaporan aman, memperkuat pendampingan di UPTD PPA, serta memastikan setiap kasus diproses tanpa kompromi. Aparat keamanan juga diminta memperketat patroli dan monitoring area rawan.

Rapat ditutup dengan penegasan Ardiansyah bahwa Kutim tidak boleh terus-terusan menjadi daerah dengan kasus kekerasan yang berulang. “Kalau kita tidak berani mengubah sistemnya hari ini, kita sedang membiarkan generasi kita menjadi korban berikutnya,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam